Padang, Lintasmedia News- Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah mulai menunjukkan hasil. Kota Padang berhasil menembus enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026, sebuah ajang yang menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Penilaian nominasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumatera Barat, Rabu (12/8/2026), dipimpin langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Padang diwakili Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Indra Noveri, serta Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang Muhammad Sobri.
Masuknya Padang dalam enam besar bukanlah capaian yang berdiri sendiri. Kota Padang harus bersaing dengan lima daerah lainnya yang juga masuk nominasi, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh.
Di hadapan tim penilai, Pemerintah Kota Padang memaparkan berbagai kebijakan, program, serta langkah konkret yang telah dilakukan untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah. Penguatan tersebut tidak hanya diarahkan pada sektor pemerintahan, tetapi juga menyentuh pelaku usaha, UMKM, lembaga pendidikan, masjid dan musala hingga optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian penting dari arah pembangunan Kota Padang.
Menurutnya, komitmen tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang turut menjadi landasan dalam memperkuat karakter pembangunan daerah berbasis nilai-nilai masyarakat Sumatera Barat.
“Komitmen ini juga sudah tergambar dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. Ketika ada efisiensi anggaran, dukungan terhadap program keagamaan dan keuangan syariah tidak,” ujar Maigus.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak ditempatkan sebagai program pelengkap. Sebaliknya, sektor tersebut tetap mendapat perhatian di tengah berbagai tantangan fiskal dan kebutuhan efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Dari Konsep Beranjak ke Aksi
Maigus menyebut, optimisme Kota Padang untuk meraih Anugerah Adinata Syariah 2026 cukup besar. Alasannya, program yang dijalankan pemerintah daerah tidak lagi berhenti pada tataran gagasan atau perencanaan.
“Kita sangat optimistis mendapatkan penghargaan ini, karena kita tidak lagi berada pada tataran konsep atau pemikiran, tetapi sudah masuk kepada action. Kita sudah memulai dengan langkah-langkah konkret dan sekaligus memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan tersebut,” tegasnya.
Salah satu instrumen penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang adalah keberadaan KDEKS Kota Padang. Lembaga tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.
Penguatan juga dilakukan melalui sektor pendidikan serta masjid dan musala. Salah satu program unggulan yang menjadi bagian dari pendekatan tersebut adalah Smart Surau, yang diarahkan tidak hanya sebagai sarana penguatan kehidupan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan ekonomi syariah diharapkan tidak hanya berbicara tentang transaksi dan lembaga keuangan, tetapi juga menyentuh peningkatan kapasitas masyarakat, literasi, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kelembagaan di tingkat akar rumput.
Perhatian pada UMKM dan Produk Halal
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang Indra Noveri memaparkan sejumlah bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Salah satunya adalah dukungan anggaran untuk mempercepat proses sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta legalitas usaha bagi pelaku usaha.
Langkah ini dinilai penting karena legalitas dan sertifikasi menjadi salah satu fondasi bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing produknya. Dengan sertifikasi dan legalitas yang lebih baik, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dukungan Pemko Padang juga diwujudkan melalui hibah sebidang tanah untuk Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong pengembangan UMKM halal, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, membangun konsep kota wakaf, serta mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Rangkaian kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi syariah di Padang coba dibangun melalui pendekatan ekosistem. Pemerintah tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor keuangan, tetapi juga berupaya menghubungkan sektor tersebut dengan UMKM, produk halal, pendidikan, filantropi Islam, serta pemberdayaan masyarakat.
Enam Daerah Berebut Pengakuan
Anugerah Adinata Syariah 2026 menjadi momentum untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah di Sumatera Barat mampu menerjemahkan potensi ekonomi syariah menjadi kebijakan dan program nyata.
Enam daerah yang masuk nominasi tahun ini memiliki karakter dan strategi masing-masing dalam mengembangkan ekonomi serta keuangan syariah.
Kota Padang sendiri membawa sejumlah program dan kebijakan yang telah berjalan sebagai bahan penilaian. Kehadiran KDEKS, dukungan terhadap sertifikasi halal dan legalitas usaha, pengembangan UMKM halal, peningkatan literasi keuangan syariah, program Smart Surau, hingga penguatan zakat, infak, sedekah dan wakaf menjadi bagian dari materi yang dipaparkan.
Proses penilaian dilakukan oleh tim yang terdiri dari sejumlah unsur, yakni Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, serta Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut membuat penilaian tidak hanya melihat keberadaan program di atas kertas, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Bagi Kota Padang, masuk enam besar menjadi bukti awal bahwa langkah yang selama ini dilakukan mulai mendapatkan perhatian. Namun, bagi Maigus Nasir, penghargaan bukanlah tujuan akhir.
Yang lebih penting adalah memastikan ekonomi dan keuangan syariah benar-benar tumbuh sebagai bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat Kota Padang.
Sebab, ketika sertifikasi halal semakin mudah dijangkau pelaku UMKM, literasi keuangan syariah semakin meningkat, wakaf dapat dikelola secara produktif, zakat semakin optimal, dan masyarakat semakin memiliki akses terhadap layanan keuangan syariah, maka penghargaan hanyalah konsekuensi dari sebuah proses pembangunan yang berjalan.
Kini, Padang tinggal menunggu hasil akhir penilaian. Namun satu hal telah ditunjukkan: ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang tidak lagi sebatas wacana, melainkan mulai diwujudkan melalui kebijakan, anggaran, kelembagaan, dan aksi nyata.