50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Tanah Datar



Tanah Datar, Lintas Media News 
 Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Zuldafri Darma, mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. 

Ajakan itu disampaikan Zuldafri saat mensosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman bagi generasi muda.

Dalam kegiatan itu hadir narasumber Eka Lusiana, SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan AKP Harmen, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar. Keduanya memaparkan berbagai upaya pencegahan, dampak penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.

Zuldafri Darma menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau pemerintah semata.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang baik agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Zuldafri.

Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2018 menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan secara berkelanjutan.

Ia menilai edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar pemahaman mengenai bahaya narkoba semakin luas, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.

“Generasi muda adalah aset daerah dan bangsa. Karena itu, kita harus menjaga mereka dari ancaman narkoba melalui pendidikan, pengawasan, dan kepedulian bersama,” katanya.

Sementara itu, para narasumber menjelaskan berbagai dampak negatif penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik, mental, maupun kehidupan sosial. Masyarakat juga diajak mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Zuldafri berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan sejak dini dan aktif mengambil peran dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Bersama cegah narkoba, kita wujudkan masyarakat yang sehat dan generasi Sumatera Barat yang berkualitas,” tutupnya. (***/st)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.