PADANG, Lintas Media News
Jajaran Direktorat Intelkam Polda Sumbar yang dipimpin Direktur Intelkam Kombes Pol. Sunarta, S.Ik, melakukan kunjungan silaturahmi dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sumbar, Kamis, (22/6/2023).
Silaturahmi yang dilakukan terpisah di Kantor KPU dan Bawaslu Prov. Sumbar, Jl.Pramuka No.9 Kel.Lolong Belanti Kec.Padang Utara Kota Padang, dalam rangka koordinasi untuk kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (pemilu) 2024.
Saat menerima rombongan Dit Intelkam, Ketua KPU Prov.Sumbar Surya Efitrimen, S.Pt.,M.H didampingi Koordinator Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban,S.Pd.I, Kordiv Hukum dan Pengawasan Hamdan, S.E., M.Pd.E, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi Medo Patria., S.Pt.dan Kordiv Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Jons Manedi,S.Pd., M.AP. serta Sekretaris KPU Prov. Sumbar Firman, S.H.,M.Si.
Sementara Dir. Intelkam Kombes Sunarya didampingi Kasubdit I Dit Intelkam Polda Sumbar AKBP Zulkafde, S.H. serta jajaran Personel Subdit I Dit Intelkam Polda Sumbar.
Silaturahmi yang dipandu Sekretaris KPU Prov.Sumbar Firman,S.H.,M.Si, mengawali dengan ucapan selamat datang kepada Direktur Intelkam Polda Sumbar beserta Rombongan.
Sementar itu Ketua KPU Prov.Sumbar Surya Efitrimen, pada kesempatan itu memperkenalkan Anggota Komisioner KPU Prov.Sumbar periode 2023-2028 yang dilantik pada 24 Mei 2023 di Jakarta.
"Agenda kami kedepannya akan melaksanakan Rapat Pleno terkait dengan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada 27 Juni 2023 serta juga masih ada kegiatan - kegiatan tahapan Pemilu serentak lainnya yang akan kami laksanakan," ungkap Surya Efitrimen.
Selanjutnyanya disampaikan bahwa kedepannya KPU Sumbar mohon dukungan dan support dari jajaran Dit Intelkam dalam mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024
"Kami juga mengucapkan maaf atas kesederhanaan sambutan kami kepada bapak Direktur beserta rombongan," pungkas Surya, yang sebelumnya menjabat Ketua Bawaslu Sumbar 2 periode.
Sementara itu Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes. Pol Sunarya,S.Ik, menyampaikan bahwa dengan telah berlangsungnya tahapan Pemilu serentak tahun 2024, maka jajaran Direktorat Intelkam Polda Sumbar berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan sukses.
"Terkait dengan pelaksanaan Pemilu, kedepannya saya selaku Direktur Intelkam Polda Sumbar beserta jajaran siap untuk mengawal dan mensukseskan seluruh tahapan Pemilu Serentak tahun 2024," tegas Kombes Sunarya.
Karena itu, Kombes Sunarya berharap KPU .Sumbar dapat bersinergi dengan Polri dalam mensukseskan seluruh tahapan Pemilu Serentak tahun 2024. Polri menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada 2024, karna netralitas Polri diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
"Polri memiliki peran yang krusial dalam menjaga setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar aman dan kondusif, maka dari itu Polri harus bersikap netral. Serta membantu KPU dan Bawaslu dalam menyediakan dan menyampaikan terkait data penyelenggaraan pemilu di setiap tahapan," ungkap Kombes Sunarya.
Usai silaturahmi dengan jajaran KPU Sumbar, Dir Intelkam Kombes Sunarya dan rombongan melanjutkan silaturahmi ke Bawaslu Sumbar.
Kegiatan ini juga dalam rangka Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024. Rombongan Dir Intelkam diterima oleh Ketua Bawaslu Prov. Sumbar an. Alni, SH, M.Kn. Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Hubmas, Muhammad Khadafi, S.Kom. Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nurhaida Yetti. Kepala Sekretariat Karnalis Kamaruddin,vSH, M.Si.serta Kabag Pengawasan Bawaslu Prov. Sumbar an. Andi Bastian. M.Si.
" Sinergi antara Bawaslu dan Polri sangat penting, khususnya dengan Direktorat Intelkam yang telah berjalanbaik seperti mendampingi Bawaslu dalam penyelesaian sidang sangketa Pelanggaran Pemilu sehingga semua berjalan dengan lancar. Kami harapkan sinergi yang telah dibangun terus diperkuat," ucap Alni.
Dilanjutkan Alni, banyak tantangan yang akan dihadapi dalam melahirkan pemilu yang berkualitas seperti masalah teknis persiapan Pemilu, masalah partisipasi pemilih, masalah transparansi, dan tata kelola pemilu yang akuntabel, dan masa kampanye.
" Tahapan Kampanye yang biasanya dikategorikan rawan adalah pada saat Tahapan penetapan Calon, masa Kampanye, pungut hitung, dan tidak terlepas juga pada saat masa Pelantikan Calon Terpilih," ujar Alni.
Menjawab harapan Ketua Bawaslu tersebut, Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Pol. Sunarya, S.I.K berharap Bawaslu tetap melakukan pengawasan agar Pemilu 2024 berjalan lancar.
Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Hubmas. Muhammad Khadafi mengharapkan terkait dengan surat izin Kampanye peserta Pemilu, jjajaran Intelkam dimasing-masing Polres dapat memberikan pemahaman terhadap Peserta Pemilu yang akan melaksanakan Kampanye sesuai jadwalnya.
"Diharapkan peserta Pemilu dapat mengurus Surat Izin Kampanyenya diwaktu yang lebih awal, bukan dadakan. Paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan kegiatan Kampanyenya," ujar Khadafi. (rel)