Articles by "SMSI"

50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan
Showing posts with label SMSI. Show all posts



Taput, Lintas Media News

Taput--Bupati Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Drs Nikson Nababan MSi, berbangga hati sekaligus mengapresiasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Pasalnya SMSI memilih Kabupaten Taput sebagai salah satu tujuan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba (GKT) dalam rangkaian menyemarakkan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 di Sumut, 4-6 Februari mendatang.

Bupati Nikson Nababan pun menegaskan komitmen dirinya dan dinas-dinas terkait untuk mendukung kegiatan tersebut. Sebab tujuannya untuk turut membangun Taput, sekaligus mengembangkan GKT.

"Di Tapanuli Utara ada beberapa geosite GKT, seperti Hutaginjang dan Muara Sibandang," ujar Nikson Nababan saat menerima kehadiran Pengurus SMSI Sumut, Panitia Rangkaian HPN SMSI 2023 di Sumut, dan Pengurus SMSI Taput, di Rumah Dinas Bupati, Tarutung, Kamis (06/10/2022).

Hadir pada pertemuan itu, Wakil Ketua SMSI Sumut, Agus S Lubis, Sekretaris Erris J Napitupulu yang juga Ketua Panitia HPN 2023 SMSI di Sumut, Sekretaris Panitia, Benny Pasaribu, Penasehat SMSI Sumut, Rony Purba, Irwan Manalu dari Bidang Organisasi, serta Ketua SMSI Taput, Jan Pieter Simorangkir beserta jajaran pengurus serta anggota.

Lebih lanjut Bupati Taput berpesan agar panitia mempersiapkan sebaik mungkin rangakaian acara Ekspedisi GKT. Apalagi peserta ekspedisi adalah para Pengurus SMSI Pusat dan dari 34 provinsi di Indonesia.

"Mari kita persiapkan dengan baik. Kalau saya di Taput, sudah pasti akan menjamu peserta. Saya sepakat dengan panitia, kita bikin di Muara Sabtu 4 Februari malamnya, saya akan ketemu dan bersilaturahmi dengan peserta," ujar Nikson.

Dalam silaturahmi itu, Nikson akan memaparkan secara umum rencana program dan realisasi pembangunan di Taput. Secara khusus soal rencana pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya (UNTARA) di Taput, diharapkannya agar juga didukung oleh SMSI.

Ia pun menyarankan agar kegiatan Ekspedisi GKT di Kecamatan Muara, juga diisi dengan penanaman pohon berbuah, tabur bibit ikan dan pemberian bibit bawang merah. "Supaya masyarakat juga terlibat dan merasakan langsung manfaat kegiatan kita," ujar Nikson.

Sebelumnya Ketua Panitia HPN 2023 SMSI di Sumut, Erris J Napitupulu, melaporkan rencana SMSI menyemarakkan HPN di Sumut, berdasarkan arahan Ketua SMSI Pusat, Firdaus.

"Sumut tahun 2023 tuan rumah puncak HPN. Dan SMSI ambil bagian di sana, ikut menyemarakkan dengan membuat rangkaian kegiatan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, salah satu lokasinya di Tapanuli Utara," ujar Erris.

Program Ekspedisi GKT, lanjut Erris, adalah sebagai wujud nyata dukungan SMSI terhadap GKT sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGG), atau penghargaan dan predikat sebagai taman warisan bumi yang diberikan UNESCO-PBB.

Selain untuk mendukung pengembangan GKT dan mempertahankan predikat UGG, ekspedisi tersebut juga untuk mempromosikan objek wisata Danau Toba yang berada di Taput, serta mengunjungi sentra produk UMKM dan potensi unggulan di Taput.

Erris Napitupulu pun memuji Bupati Nikson Nababan yang mendukung rencana pelaksanaan Ekspedisi GKT rangakaian HPN 2023 SMSI di Sumut tersebut.

Ditambahkannya, sedikitnya 150 pengurus dan utusan SMSI Pusat dan 34 Provinsi, akan ikut ambil bagian sebagai peserta dalam Ekspedisi GKT, 4-6 Februari 2023 tersebut.

Selain di Taput, peserta ekspedisi juga akan mengunjungi geosite-geosite GKT lainnya seperti di Kabupaten Samosir dan Humbang Hasundutan. "Kami semua komit untuk ikut mendukung dan mengembangkan GKT ini," ujar Erris.

Sebelumnya pada awal pertemuan kunjungan itu, SMSI Sumut dan Taput menyelamati Bupati Nikson Nababan atas ulang tahunnya yang ke-50, bertepatan dengan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Taput, 5 Oktober 2022. (*/b/rel)



Oleh : 

Mohammad Nasir

Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia


Tidak diragukan lagi pers Indonesia bekerja sejalan dengan perjuangan mempertahankan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menerapkan kemerdekaan berpendapat dan berekspresi dilindungi Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

 Keselarasan pers Indonesia dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut dapat dilihat dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik. “Dalam mewujudkan kemerdekaan pers, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, serta norma-norma agama,” demikian bunyi alenia pertama Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di sini tanggung jawab pers terhadap NKRI jelas. Akan tetapi kejelasan ini harus dijelaskan berulang-ulang dan dipraktikkan supaya menjadi kesadaran. Dengan menaati KEJ berarti kegiatan pers sudah selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan perjuangan mempertahankan NKRI. 

Dalam penerapannya, selain mengikuti aturan KEJ dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, dan peraturan terkait lainnya, pers juga perlu memberi dukungan riel serta kepedulian terhadap kegiatan-kegiatan mempertahankan Pancasila, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945.

 “Jadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai azas dalam melakukan aktivitas pemberitaan, serta mengembalikan esensi jurnalistik yang ideal dengan motif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta ikut merawat dan bersungguh-sungguh menjaga nilai-nilai ideologi Pancasila, fondasinya adalah NKRI, tiangnya persatuan dan kesatuan, atapnya adalah kebhinekaan,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada peserta rapat pimpinan nasioal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Aula AH Nasution Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.

Ditegaskan oleh Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra, pers dalam bekerja berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Pancasila based journalism). Dalam berbagai kesempatan  Azyumardi Azra (1955- 2022) menegaskan bahwa pers sangat berperan dalam menjaga keutuhan dan kesatuan sosial, kesatuan bangsa yang dapat memperkokoh NKRI. Untuk itu, pers harus menghindari isu-isu yang dapat memecah belah bangsa. 

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pasal 13 butir a, disebutkan pula perusahaan pers juga dilarang memuat iklan yang berakibat merendahkan martabat suatu agama dan atau mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama serta bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat.  

“Pers sebaiknya menghadirkan narasi-narasi yang tidak memecah belah, pilih diksi yang menyejukkan,” pesan Azyumardi Azra, ketika menjadi pembicara kunci dalam Rapimnas SMSI di Markas Besar Angkatan Darat RI,  Jakarta, Kamis, 21 Juli, 2022.  Prof Azra menggaris bawahi pentingnya  jurnalisme berbasis Pancasila. Dalam Pancasila terdapat sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang menumbuhkan persaudaraan dan toleransi, sehingga berita-berita yang disajikan selalu berpijak pada kebenaran.   


Dukungan Langsung

“NKRI Harga Mati”, demikian semboyan yang tersebar di mana-mana. Bagi wartawan untuk turut mendukung Pancasila dan NKRI sudah dilaksanakan dengan menjalankan yang dilakukan sehari-hari dengan menerapkan KEJ yang berbasis Pancasila secara ketat. Ada tambahan lain yang lebih nyata, dengan memberikan dukungan langung, yaitu memberi dukungan kepada siapa saja yang berjuang mempertahankan Pancasila dan keutuhan NKRI. 

Siapa yang aktif dalam operasional berjuang mempertahankan Pancasila dan NKRI? Mereka adalah angkatan bersenjata Republik Indonesia, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Kegiatan-kegiatan militer di tiga matra ini harus didukung dengan berbagai cara sesuai bidang kemampuan masing-masing. 

Untuk pers yang menjadi infrastruktur komunikasi bangsa dan negara, sumbangsihnya tentu dukungan pemberitaan yang positif, memberi semangat bagi pelaku kegiatan maupun menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat yang membacanya. Akan tetapi proses dukung-mendukung harus ada komunikasi yang memadai antara yang didukung dan yang mendukung. Apabila tidak ada komunikasi, yang terjadi akan terjadi salah komunikasi. Diperlukan keterbukaan, supaya yang akan mendukung bisa masuk.  

       

Apa Saja Dukungan untuk AD

Mari kita tengok kira-kira dukungan apa yang diberikan oleh wartawan kepada TNI Angkatan Darat (TNI AD). Mungkin saja ini sudah biasa dilakukan oleh wartawan yang sehari-hari bertugas di Dinas Penerangan Angkatan Darat. Tetapi sebagai pembahasan, mari kita lihat dari tugas pokok TNI AD terlebih dulu sebagai acuan, supaya wartawan bisa memberikan dukungan. Dukungan liputan ini kami uraikan setelah mengintip tugas pokok TNI Angkatan Darat melalui tniad.mil.id. Ini hanya sebagian contoh dukungan.

1. Meliput TNI AD dalam melaksanakan tugas di bidang pertahanan dalam operasi militer baik untuk perang maupun selain perang. Untuk meliput kegiatan militer ini harus ada ajakan atau undangan dari pihak TNI AD yang telah mempertimbangkan perlunya liputan media. Atau permintaan meliput dari pihak media untuk disampaikan kepada pihak berwenang di TNI AD, sehingga dipersilakan meliput. 

2. Memberitakan persiapan satuan-satuan operasional baik kekuatan terpusat maupun kekuatan kewilayahan, khususnya di daerah rawan konflik, dan pulau-pulau terluar (liputan ini menarik bagi wartawan kalau diizinkan oleh pihak TNI AD). Liputan di daerah rawan konflik atau di pulau terluar juga akan menjadi bacaan yang menarik. Bagaimana prajurit bertahan di tepi pantai, berinteraksi dengan warga kampung, sambil bermain air. 

3. Menulis perjuangan yang heroic para prajurit TNI AD, dan membuat profil komandan atau prajurit lapangan yang sukses gemilang dalam menjalankan tugas. Tulisan profil ini selain akan berdampak positif (bertambah semangat) terhadap prajurit yang ditampilkan dalam tulisan, juga akan menjadi teladan bagi yang lain.  

4. Sebaiknya wartawan diajak turun langsung ke lapangan supaya bisa memberi deskripsi dan narasi dalam tulisannya, sehingga menarik untuk pembaca. Wartawan juga diberi akses membaca statistik, angka-angka terkait operasi militer, mengambil gambar, dan peta pertempuran (kalau sekiranya tidak berdampak negatif). 

5. Memberitakan satuan melakukan kerja sama internasional dengan angkatan bersenjata negara sahabat.

6. Meliput pelaksanaan tugas perdamaian dunia TNI AD. Di sini, TNI biasanya memilih media mana yang akan diajak untuk liputan. Banyak wartawan yang ingin ikut biasanya, tetapi karena menyangkut transportasi dan akomodasi, jumlah wartawan kemudian disesuaikan. 

7. Meliput persiapan TNI AD dalam tugas pengamanan presiden dan wakilnya, serta keluarganya. Apa saja kompetensi yang disiapkan untuk tugas ini. (Kalau diizinkan untuk diliput).

8. Meliput prajurit TNI AD yang membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana alam, termasuk operasi penyelamatan korban bencana.

9. Meliput prajurit TNI dalam partisipasi program Operasi Bakti TNI dan Karya Bakti TNI.

10. Memberitakan keberadaan pos-pos perbatasan dan satuan-satuan baru di wilayah perbatasan (kalau diizinkan).

11. Menulis lembaga pendidikan dan latihan di lingkungan TNI AD baik di pusat maupun di daerah. Proses pendidikannya seperti apa sehingga tercipta prajurit professional. 

12. Meliput bantuan TNI AD dalam menyelenggarakan pelatihan dasar kemiliteran bagi warga negara. 

13. Melihat dari dekat upaya TNI AD dalam mempertahankan kemanunggalan TNI- Rakyat. (*)

 

Dari kiri ke kanan : Iwan Jamaluddin, Kolonel Athobari, Taufik Hidayat, Firdaus, Brigjen TNI Agus Prasetyo, M. Nasir, Letkol Made Darma. (foto:ist)

Jakarta, Lintas Media News

Direktur Pusat Informasi Teritorial TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Agus Prasetyo berkunjung ke kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Kamis, 8 September 2022.

Kunjungan Pusat Informasi Teritorial Angkatan Darat yang berkantor di Cipayung, Jakarta Timur itu, menurut Brigjen Agus Prasetyo, sebagai langkah awal bekerja sama dalam penyelenggaraan sarasehan pada akhir September 2022. 

“Tugas kami menjalankan tugas bersama-sama jurnalis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Agus. 

Ajakan Agus disambut baik oleh Firdaus yang akan menyiapkan apa yang diharapkan dalam bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat. 

Dalam kunjungannya, Agus didampingi dua pejabat penting di jajaran Direktorat Keamanan Informasi Teritorial Angkatan Darat yakni Kolonel Athobari, dan Letkol Made Darma.

Sedangkan Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi pengurus SMSI M Nasir, Iwan Jamaluddin, dan Taufik Hidayat. (*/b)

Jakarta, Lintas Media News
 
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman  mengajak anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus menjalankan fungsi kewartawanannya sesuai dengan kode etik jurnalistik  yang selama ini berlaku dan dipedomani. 

Kode etik yang antara lain mengedepankan jurnalisme jujur, tujuannya menghadirkan kabar yang layak didengar masyarakat. Imbauan tersebut merupakan satu dari  sejumlah pesan yang  disampaikan Dudung saat memberi kata sambutan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tahun 2021 di Markas Besar Angkatan Darat, Jalan Veteran Jakarta, Kamis (21/7/2021) pagi. 

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra mengatakan, kita perlu mengembangkan jurnalisme berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism). 
 
“Jurnalisme yang berketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan menciptakan kita semua. Tuhan Maha Benar. Berita-berita yang kita turunkan berita yang berpihak pada kebenaran. Kita menyampaikan yang benar,kredibel, tidak menyebarkan berita bohong,” kata Azyumardi Azra. 

“Saya berpesan agar organisasi yang menaungi lebih dari 2000 orang anggota perusahaan media digital di seluruh Indonesia  ini terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih dalam menyampaikan berita yang layak diterima di masyarakat,"kata Dudung saat berbicara  di depan ratusan peserta rapat pimpinan SMSI yang datang dari seluruh Indonesia serta tamu undangan lain.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga juga mengharapkan agar kode etik jurnalistik  tetap menjadi asas utama anggota SMSI sehingga aktivitas pemberitaan yang dilakukan tidak semata mencari popularitas, namun lebih memilih untuk  hanya menyampaikan berita dan informasi yang layak untuk diterima masyarakat. 

Dengan adanya kesadaran tersebut, kata Dudung, jurnalisme yang baik dalam prakteknya tidak akan bekerja  keluar dari aturan, atau menghindari penyalahgunaan informasi yang tujuan utamanya hanya kepada peningkatkan penjualan maupun untuk mencari keuntungan yang lain. 

“Sehingga pada tahap lainnya, jika kesadaran itu timbul, maka anggota SMSI secara langsung mempunyai tanggungjawab untuk menulis berita yang benar sekaligus menangkal hoax atau kabar bohong,” kata Dudung.

Dudung juga berpesan agar melalui forum Rapimnas ini, SMSI terus membangun sinergitas  antar perusahaan media, dewan pers, PWI, maupun dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang tetap dalam pondasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beratap kebhinekaan. 

Terakhir,  SMSI  diminta mengembalikan esensi jurnalisme dalam kerangka menjaga persatuan dan kesatuan serta  menjaga dan merawat sacara sungguh-sungguh  nilai-nilai Pancasila.

Dukungan Dudung kepada SMSI sendiri tidak bisa diragukan lagi, karena dirinya telah hadir dan menjadi pembina SMSI. Dan atas dukungan tanpa henti itu pula yang menjadi alasan mengapa SMSI saat Rakernas menyematkan pin emas kepada mantan loper koran saat kecil ini.

Sebelumya, Ketua Umum SMSI Firdaus dalam kata sambutannya mengatakan, SMSI pada mulanya hadir sebagai jawaban atas keprihatinan fungsionaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap perubahan  drastis  dunia jurnalistik yang tadinya dari media cetak lalu berpindah ke media siber.  

Keprihatinan yang dalam perjalanannya menjadi kenyataan yang tak bisa dibantah lagi pada saat ini, dimana aktivitas  jurnalistik mayoritas sudah dalam bentuk media digital. 

"Maka menjadi wajar jika masa depan media masa ada di media siber,"kata Firdaus. Sebagai antisipasi terhadap perubahan yang akan terus berlangsung di masa depan tersebut, pihakya telah menyusun sejumlah langkah dan strategi serta program. Salah  satunnya adalah dengan masuk ke Metaverse serta membuat kripto atau NFT.

Pembukaan Rapimnas ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat antara lain Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan dua anggota dewan pertimbangan SMSI Bona Ventura Sulistiana dan Drs KH M Ma’shum Hidayatullah, MM, dewan penasehat Ervik Ary Susanto,  Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari,  Danjen Kopassus Mayjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M, serta Ketua  Dewan Pers Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.Phil., M.A., CBE yang berbicara sebagai pembicara kunci rakernas tersebut. (rls)



Jakarta, Lintas Media News

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut membantu Kejaksaan Agung untuk mengawal kinerja Jaksa.

"Yang melaksanakan tugas pengawasan di sini adalah Asisten Pengawasan, dan itu SDM nya terbatas, oleh karenanya kami meminta media-media (anggota SMSI-red) turut mengawasi kinerja Jaksa," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika menerima Pengurus SMSI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Firdaus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta (6 Juli 2022).

Turut mendampingi Firdaus yakni Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Bernadus Wilson Lumi dan Humas SMSI Wisnu. Dari jajaran Kejagung tampak hadir Kejati DKI Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Asisten Umum Kuntadi, SH. dan Asisten Khusus Hendro Dewanto, SH.

Lebih lanjut Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung perlu diinformasikan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepadanya.

"Sesuai arahan Presiden agar kerja-kerja yang dilakukan aparat Kejaksaan juga perlu disampaikan kepada publik, sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang sudah dilakukan," sambung Burhanuddin. 

Sementara itu, Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan Jaksa Agung kepada SMSI.

"Kami ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin sampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI kepada Jaksa Agung atas prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, mengamankan uang negara, terlebih menjadikan media sebagai mitra jaksa untuk melaporkan hasil kerja kejaksaan kepada masyarakat," ucap Firdaus.

Silaturahmi Pengurus SMSI Pusat kepada Jaksa Agung ini dalam rangka implementasi program kerja dan persiapan Rapat Pimpinan Nasional

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-23 Juli 2022 mendatang.

Lebih lanjut Firdaus juga mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang mendorong jurnalisme berkelanjutan. "Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MM juga turut serta mendorong jurnalisme yang berkelanjutan dengan membantu membangun ruang belajar, mushola dan dapur umum di Journalist Boarding school (JBS) Cilegon, oleh karenanya kami ucapkan terima kasih dan sampaikan penghargaan setinggi-tingginya," papar Firdaus. (b/hms)


Jakarta, Lintas Media News

Sebagai salah satu perbankan terbesar di Tanah Air yang telah berdiri sejak 12 Mei 1961, belum lama ini PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih juara pertama di tujuh kategori dalam ajang Infobank Digital Brand Awards 2022. 

Selain itu, Bank BJB tercatat sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Terbaik dalam ajang Indonesia FX Award 2022.

Prestasi  cemerlang Bank BJB ini, tentu juga tidak terlepas dari konsistensi dan komitmen BJB  dalam menjalin sinergi dan kemitraan dengan  berbagai pihak terkait.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)  sebagai salah satu mitra  Bank BJB mencatat, Bank BJB merupakan salah satu mitra yang konsisten dalam mendukung dan mendukung kegiatan SMSI.

Salah satunya, Bank BJB menjadi sponsor tunggal dalam acara  syukuran atas peraihan Penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hotel Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa, 23 Maret, 2022. 

Penghargaan MURI yang diterima SMSI tersebut menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air.

Perlu diketahui organisasi media siber dengan Ketua Umum Firdaus dan telah berdiri sejak 7 Maret 2017 ini, tiga tahun  sebelumnya yakni pada  28 Februari 2020,  SMSI juga  telah dianugerahi penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini “Mendambakan Keadilan Sosial”.

Sekilas Sejarah bank bjb 
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) didirikan pada tanggal 08 April 1999. Kantor pusat Bank BJB berlokasi di Menara Bank bjb, Jl. Naripan No. 12-14, Bandung 40111 – Indonesia.

Sebagai salah satu Bank Umum milik Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten, BJB memiliki nasabah utama berupa perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, beserta institusi lainnya baik pemerintah maupun swasta. 

Pendirian Bank BJB sendiri diawali oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 33 tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan di Indonesia Milik Belanda Yang di nasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yang sebelumnya bergerak di bidang bank hipotek. 

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1960, Pemerintah Propinsi Jawa Barat berdasarkan Akta Pendirian No.125 tanggal 19 November 1960 juncto Akta Nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan Akta Nomor 84 tanggal 13 Mei 1961 seluruhnya dibuat Notaris Noezar dan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961 mendirikan Perusahaan Daerah ”PT Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat” dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari Kas Daerah sebesar Rp. 2.500.000,00.

Untuk menyempurnakan kedudukan hukum PT Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum. Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai Perusahaan Daerah yang berusaha di bidang perbankan. 

Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.

Berlanjut pada tahun 1992, aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank Umum Devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan “Bank Jabar “ dengan logo baru.

Sementara itu, dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor 22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat tanggal 3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 9/63/KEP.GBI/2007
tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal 29 November 2007 maka nama perseroan berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dengan sebutan (call name) Bank Jabar Banten. (***)

Jakarta, Lintas Media News

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) nobatkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, sebagai Sahabat Pers Indonesia. Anugerah tersebut diserahkan oleh Ketua SMSI dalam acara sukuran atas raihan penghargaan dari MURI untuk SMSI, di The Jayakarta Hotel Jakarta, pada Rabu (23/3).

Ikut mendampingi Bupati dalam acara itu, Zahirman Kadis Kominfo, Mayzar Kepala BKPSDM, Anesa Satria Kabag Prokopim, Zulnadi Ketua SMSI Sumbar dan Idham Fadil Ketua SMSI Kabupaten dan Kota Pariaman.

Usai menerima anugerah, Bupati Suhatri Bur mengaku bangga dan berterima kasih. Atas penghargaan yang diberikan oleh SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia.

"Terima kasih kepada SMSI, yang telah mengapresiasi kami. Penghargaan Sahabat Pers Indonesia ini, merupakan sebuah kebanggaan bagi kami," ujar Suhatri Bur.

Suhatri Bur berharap, penghargaan ini semakin memperkuat hubungan baik dengan insan Pers di masa depan.

"Ini tentu akan menjadi motivasi dan dorongan bagi kami untuk terus mempertahankan hubungan baik dengan media dan insan Pers. Semoga hubungan yang telah terjalin ini, semakin baik di masa depan," harapnya.

Ketua SMSI Firdaus mengatakan, Suhatri Bur dinilai memiliki hubungan yang baik dengan insan pers. Tidak hanya selama menjabat Bupati, namun jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Padang Pariaman.

"Dari hasil pemantauan dan kajian kami, Bapak Suhatri Bur memenuhi kriteria dan layak meraih penghargaan sebagai Sahabat Pers Indonesia dari SMSI," ujar Firdaus.

Selain itu, Pemkab Padangpariaman juga dinilai telah membina hubungan baik dengan media online dengan melakukan kerjasama dengan 65 media online di Sumbar.

Sebelumnya, Ketua SMSI Pusat, Firdaus mengatakan. Sejak berdiri lima tahun lalu, 7 Maret 2017, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah mencapai titik-titik rencana strategis yang sangat mengesankan. Pencapaian itu dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). 

Piagam penghargaannya diserahkan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, pada Jumat 18 Maret 2022 di Galeri MURI Jakarta di lantai LG Mall of Indonesia (MOI), Jakarta.

Penghargaan MURI yang diterima SMSI kali ini, menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021. Dimana, encapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di tanah air. 

Dikatakan, jumlah anggota sebesar itu dinilai tim MURI merupakan jumlah terbesar di dunia. Sehingga, pantas diberi penghargaan. Kini anggota SMSI berjumlah lebih besar lagi, sekitar 2000 pengusaha media siber. “Organisasi SMSI, tengah meluas jaringannya hingga tingkat Kota dan Kabupaten. Sekarang ini sedang berjalan,” ulas Firdaus.

Sebelumnya, dua tahun lalu tepatnya tanggal 28 Februari 2020. SMSI juga telah dianugerahi penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini 'Mendambakan Keadilan Sosial'. "Hanya dalam waktu 7,5 jam, opini yang disampaikan SMSI ke anggota, sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke" tutup Firdaus. (b/hms)


Padang, Lintas Media News

Serikat Media Siber Indonesia-SMSI Sumatera Barat dengan Ketua Zulnadi,SH dan Sekretaris Gusfen Khairul mendukung penuh langkah yang ditempuh pengurus SMSI pusat yang terus berjuang agar statuta Dewan Pers yang ada sekarang ditinjau ulang, karena tidak mencerminkan keterwakilan, jauh dari rasa keadilan.

"Ya kita dukung penuh langkah dan upaya pengurus pusat", ujar Zulnadi dalam relisnya hari ini, Jumat 4/02 2022.

Apa yang diperjuangkan pengurus SMSI pusat bukanlah obsesi yang berlebihan, akan tetapi itu semua fakta bahwa statuta Dewan Pers yang ada sekarang belum adil terhadap konstituen yang juga telah disahkan Dewan Pers.

Ada 11 konstituen dan salah satunya adalah organisasi SMSI. Namun SMSI tidak memiliki wakil di lembaga Dewan Pers tersebut yang hanya beranggotakan 9 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat dan konstituen itu sendiri.Mestinya jika ingin adil setiap konstituen punya wakil di Dewan Pers, tegas Zulnadi yang diamini Gusfen Khairul.

Seperti diketahui SMSI Pusat tanggal 3 Februari 2022 melayangkan surat kepada Presiden RI yang berharap adanya peninjauan statuta Dewan Pers.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum SMSI pusat Firdaus dan Yono Hartono,Wakil Sekjen adalah menindaklanjuti surat SMSI Kepada Ketua Dewan Pers: Surat SMSI Nomor: 0135/SMSI-Pusat/XII/2021 Tentang Permohonan Peninjauan Statuta kepada Ketua Dewan Pers tertangal 12 Desember 2021 serta Surat SMSI No: 01/SMSI-Pusat/I/2022 Tentang Permohonan Penangguhan Penetapan Anggota Dewan Pers. 

Kedua surat tersebut tidak direspon sama sekali oleh Dewan Pers, sehingga dengan adanya sengkarut tersebut, SMSI bersurat kepada  Presiden untuk dapat menangguhkan  Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang pengangkatan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025.

Adapun  pertimbangannya bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai salah satu organisasi media Siber terbesar yang benggota 1.716 (SERIBU TUJUH RATUS ENAM BELAS) perusahaan media siber yang tersebar di 34 provinsi dan merupakan salah satu konstituen Dewan Pers, tidak mempunyai wakil.

Ini tidak mencerminkan keterwakilan dari tiap-tiap organisasi konstituen yang berdampak  hilangnya kesetaraan, kesamaan hak dan keadilan bagi SMSI. 

Bahkan, anggota dewan pers  saat ini merupakan hasil proses diskriminasi yang di bangun secara sistematis dalam bentuk peraturan Dewan pers, sebut Firdaus dalan suratnya.
 
Diduga bahwa Dewan Pers menetapkan peraturan tentang standar organisasi perusahaan pers yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers, Khususnya aturan tentang batas minimal jumlah anggota organisasi perusahaan pers menggunakan standar ganda yang diskriminatif. Sejak awal peraturan tersebut telah memberi ruang seluas-luasnya untuk terjadi monopoli kebijakan oleh media kelompok tertentu, tegasnya.

Sebagai contoh bagi organisasi tertentu  berlaku syarat untuk menjadi konstituen (members) Dewan Pers diberi hak istimewa (privilese) dengan hanya cukup 8 (DELAPAN) perusahaan tanpa harus ada perwakilan kepengurusan di berbagai provinsi.
Sehingga pada gilirannya  mereka dapat membentuk organisasi lebih dari satu organisasi. Sementara organisasi perusahaan lain wajib memenuhi syarat ada ratusan anggota, dengan kepengurusan minimal ada di 15 Provinsi. Ini kan tidak adil, tukas Zulnadi.

Kemudian, peraturan Dewan Pers yang lain tentang statuta Dewan Pers, menetapkan setiap organisasi yang telah memenuhi standar (Konstituen) mendapat seorang perwakilan di Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers. Dari kedua peraturan tersebut organisasi yang telah mendapat prepilese tersebut leluasa mengusulkan  anggotanya untuk menjadi anggota di Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers lebih dari satu dan kemudian dapat pula menempatkan anggotanya juga lebih dari satu. 

Dan dalam Peraturan Dewan Pers tentang statuta Dewan Pers, BPPA dapat memilih dan menetapkan anggota Dewan Pers berjumlah hanya 9 (SEMBILAN) orang. Sehingga anggota BPPA yang terdiri dari utusan organisasi konstituen Dewan Pers hasil peraturan yang diskriminatif tersebut, dapat leluasa menetapkan Anggota Dewan Pers yang dikehendaki. 
Sementara SMSI dengan anggota lebih dari 1. 716 (SERIBU TUJUH RATUS ENAM BELAS) perusahaan tidak ada satu orang wakilpun yang duduk menjadi anggota Dewan Pers.
Inilah  bentuk dari hasil peraturan yang diskriminastif dan secara material dan immaterial merugikan Pengurus, anggota dan organisasi SMSI. 

Dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, anggota Dewan Pers  hanya 3 orang, yang terdiri dari unsur Wartawan, Perusahaan Pers dan tokoh masyarakat. Artinya untuk keadilan dan kesetaraan tidak tabu anggota Dewan Pers di tambah atau dikembalikan kepada amanat UU hanya 3 orang dari 3 unsur)

"Kami berpendapat anggota dewan pers periode 2022-2025 yang dihasilkan dari peraturan yang diskriminatif tidak akan memenuhi rasa keadilan. Sebab prosesnya berpotensi terjadi pelanggaran hak azazi dan pembatasan hak masyarakat pers dalam berserikat.
Hal ini bisa  bermuara pada terbelenggunya kemerdekaan pers dan berlawanan dengan semangat reformasi dan UUD serta UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers", tegas Firdaus dalam suratnya kepada Presiden RI yang ditembuskan juga kepada pimpinan lembaga DPR RI, Menteri Kominfo, Komisi 1 DPR RI dan instansi terkait lainnya.

Tegasnya, SMSI pusat maupun di daerah seluruh Indonesia berharap agar Presiden menunda menerbitkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Anggota Dewan Pers periode 2022 – 2025. 

Hal ini dimaksudkan agar sengkarut peraturan Dewan Pers yang berstandar ganda(diskriminatif) dapat ditinjau ulang agar sesuai dengan semangat Reformasi, memenuhi keterwakilan para konstituen, sebut Ketua Umum Firdaus. (rel/b)


Jakarta, Lintas Media News

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Barat mendukung penuh langkah pengurus SMSI pusat yang meminta Dewan Pers untuk  menangguhkan  Pengangkatan   anggota Dewan  Pers periode 2022-2025 yang telah dipilih  dan ditetapkan  Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers ( BPPA-DP), Desember 2021.

Ketua SMSI Sumatera Barat, Zulnadi,SH dan Sekretaris Gusfen Khairul, Rabu, 12/01, sangat mengapresiasi langkah pengurus pusat, agar Dewan Pers menunda pengangkatan anggota DP periode 2022-2025.

Hal tersebut  dikarenakan adanya permohonan  SMSI  pusat untuk peninjauan statuta keanggotaan Dewan Pers yang belum direspon hingga saat ini.

"Sangat beralasan permintaan itu, mengingat SMSI memiliki keanggotaan 1700 Perusahaan Pers di Indonesia, namun tidak mempunyai Wakil di Dewan Pers", ujar Zulnadi.

Seperti diketahui   SMSI pusat  dengan surat Nomor  :  0135/SMSI-Pusat/XII/2021, tanggal 3 Januari 2022, mengajukan permohonan   tentang   Peninjauan  Statuta  kepada  Ketua  Dewan  Pers  tertanggal  12 Desember  2021  yang  sampai  hari  ini  belum  direspon. Sementara    BPPA  telah memilih  dan  menetapkan  anggota  Dewan  Pers  definitif  sebanyak  9  orang dengan  tanpa  mengindahkan  komitmen  catatan  hasil  rapat  BPPA  untuk mengkonsultasikan  penambahan  anggota  Dewan  Pers  kepada  Dewan  Pers seperti  yang  tertera  dalam  berita  acara  rapat  pertama  hari  Senin,  tanggal satu  November  2021, tulis pengurus SMSI pusat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Firdaus dan Wakil Sekretaris Jenderal Yono Hartono.

Dengan  belum  diresponnya  surat  SMSI tentang  permohonan  peninjauan statuta  Dewan  Pers  untuk  menambah  jumlah  anggota  Dewan  Pers,  maka SMSI menilai  bahwa  keberadaan  anggota  Dewan  Pers  yang  dipilih  BPPA tidak memiliki  keterwakilan  dari  tiap-tiap  organisasi  konstituen.  Hal  itu  berdampak pada  hilangnya  kesetaraan,  kesamaan  hak  dan  keadilan  bagi  SMSI.   

SMSI juga menilai bahwa Pemilihan  anggota  Dewan  Pers  yang  dilaksanakan  BPPA  tidak  sesuai undangan  yang  di  jadwalkan.  Sehingga  memastikan  semakin  kuatnya dugaan    bahwa  pemilihan  dengan  cara-cara  koboy  seperti  ini melahirkan  Dewan  Pers  dimasa  akan  datang  menjadi  Dewan  Pers  yang syarat  dengan  kepentingan.

Adanya  dugaan  bahwa  Dewan  Pers  menetapkan  peraturan  tentang  syarat  menjadi organisasi  perusahaan  pers  yang  diatur  dalam  Peraturan  Dewan  Pers tentang  Standar  Organisasi  Perusahaan  Pers,  khususnya  aturan  tentang batas  minimal  jumlah  anggota  organisasi  perusahaan  pers  menggunakan standar  ganda. 
Sehingga  sejak  awal  telah  memberi  ruang  seluas-luasnya untuk  terjadi  monopoli  kebijakan  oleh  media  kelompok  konglomerat.  

Sebab adanya  organisasi  konstituen  Dewan  Pers  dengan  syarat  menjadi  konstituen (members)  Dewan  Pers  dengan  hanya  cukup  8  (delapan)  perusahaan  dapat memenuhi  syarat  standar  organisasi  Perusahaan  Pers  dan  kemudian menempatkan  dua  orang  perwakilannya  sebagai  anggota  Dewan  Pers. 

Sementara  pada  sisi  lain,  SMSI  dengan  anggota  lebih  dari  1.  700  (seribu tujuh  ratus)  perusahaan  tidak  ada  wakil  yang  duduk  menjadi  anggota Dewan  Pers.  

Jika  anggota  Dewan  Pers  tetap  dipaksakan  untuk ditetapkan  maka  diduga  penetapan  tersebut  berpotensi  terjadi  pelanggaran hak  azazi  dan  pembatasan  dalam  berserikat  dan  bermuara  pada pemasungan  kemerdekaan  masyarakat  pers  untuk  berserikat  yang berlawanan  dengan  UUD  dan  UU  No.  40  tahun  1999  Tentang Pers.

Selain  tidak  adanya  keterwakailan  SMSI  di  Dewan  Pers,  Utusan  SMSI  yang duduk  di  BPPA  merasa  ada  tekanan  berbau  ancaman.  Ancaman  dan  ketidak adanya  perwakilan  tersebut,  SMSI  merasa  ada  dugaan  penelantaran.  

Dengan  adanya  dugaan  penelantaran  dan  tidak  hadirnya  Negara  bagi media-media  kecil  ini,  kiranya  Dewan  Pers    tidak  terus  menerus mendorong  presiden  sebagai  simbol  negara  untuk  mengesahkan  komposisi Dewan  Pers  yang  diduga  bermasalah.  Presiden  RI  Joko  Widodo dengan  tegas mengatakan  bahwa  Dewan  Pers  hanyalah  fasilitator bukan  regulator.  

Hal  itu  akan  berdampak  pada  peraturan  Dewan  Pers  yang ada  saat  ini  tidak  memiliki  kekuatan  hukum  karena  tidak  ditetapkan berdasarkan  konsensus  bersama  dengan  organisasi-organisasi  pers,  bahkan dalam  keputusan  menetapkan  sebagai  organisasi  konstituen  diambil  sepihak oleh  anggota  Dewan  Pers  dengan  tidak  terlebih  dahulu  mendengar  aspirasi organisasi  pers  untuk  menetapkan  standar  organisasi  pers. 

Berdasarkan  pengamatan  SMSI,  apa  yang  dilakukan  oleh  kelompok  yang melakukan  uji  materi  di  MK  saat  ini  masih  sebatas  pasal  dalam  UndangUndang  Nomor  40  Tahun  1999  Tentang  Pers.  Dan  belum  ada  gugatan terhadap  SK  Presiden    yang  menetapkan  anggota  Dewan  Pers  sejak  tahun 2008  sampai  SMSI  menilai  apa  yang  dilakukan  oleh  organisasi  yang kehilangan  hak  konstituen  itu  sebetulnya  diduga  dampak  dari kesewenangan  dan  ketidakadilan  yang  dilakukan  Dewan  Pers  selama  ini. 

Seharusnya  Dewan  Pers  merangkul  dan  melakukan  pembinaan  kepada seluruh  organisasi  pers  tersebut  sebagai  satu-satunya  wadah  berhimpun organisasi  pers. 

Dan  jika  penegasan  dari  berbagai  hal  tersebut  diatas,  tidak  dilakukan Dewan  pers,  maka  dimasa  akan  datang  Dewan  Pers  akan  berpotensi digugat  oleh  banyak  pihak  di  PTUN.

 Mengingat  Berbagai  pertimbangan  tersebut  dan  menghindari  rawan gugatan  dari  berbagai  elemen, maka SMSI meminta penambahan jumlah anggota  Dewan  Pers dari 9 orang menjadi 15 orang.
Ini dimaksudkan memperkuat  Dewan  Pers  dan SMSI ikut  serta  berkonstribusi  dengan berdasarkan  pertimbangan  luas  dan  tingginya kebutuhan  masyarakat  pers  terhadap  Dewan  Pers.
SMSI juga meminta menunda  pengangkatan  Anggota  Dewan  Pers periode  2022  –  2025  dengan  terlebih  dahulu menyempurnakan  berbagai ketentuan  yang terkait.   

Selain itu SMSI meminta  kepada  Dewan  Pers  mengusulkan  kepada  Presiden memperpanjang masa  Bhakti  Dewan  Pers  Periode  2019  -  2022. 

SMSI juga menegaskan untuk  memenuhi  rasa  keadilan  dan  kesetaraan,  meminta  kepada  Dewan Pers,  agar  seluruh  organisasi  Pers  didaftar  menjadi  konstituen  (members) dengan  tidak  ada  ketentuan  ambang  batas,  adapun  regulasi  tentang tatakelola  dan  ketentuan  regulasinya  disesuaikan  dengan  realitas  kondisi obyektif  saat  ini. (***)



Jakarta, Lintas Media News

Kembali Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs. Firdaus, M.Si bersama pengurus lainnya, menerima kunjungan mitra kerja di kantor pusatnya di Jalan Veteran II No 7C-Jakarta Pusat, Rabu (17/11/ 2021).

Kali ini, giliran mitra kerja yang datang berkunjung dari kalangan Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yakni Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam).

Dipimpin Kanit Ditkamneg Baintelkam Polri, AKBP Julius Heru Widodo, rombongan dari Baintelkam Mabes Polri itu tampak bersemangat dan penuh keakraban saat diterima langsung jajaran elit wadah perusahan media Siber terbesar di Asia ini.

Tampak ikut hadir dalam kunjungan itu, AKP Bambang Sukarno, Iptu Budi Raharjo dan Bripka Eva.

Sementara, Ketum SMSI menerima kunjungan Tim Baintelkam, bersama pengurus lainnya, Seperti Sekretaris Jendral, M Nasir,  Wakil Bendahara Umum Makali Kumar, SH, Aat Surya S, Syaiful B, dan sejumlah pengurus SMSI DKI seperti Pahala Simanjuntak (Sekretaris), M. Ridhwan (Bendahara), dr Nishah K Dhillon (Wakil Bendahara).

Ketua umum SMSI, Firdaus   yang mengenakan baju kemeja putih, tampak bergembira dengan ada kunjungan dari tim Baintelkam Polri tersebut. Dia selanjutnya menjelaskan, SMSI merupakan kumpulan Perusahaan Media Siber di Indonesia.

“SMSI ini, Alhamdulillah, sekarang sudah menjadi konstituen Dewan Pers. SMSI sendiri saat ini beranggotakan sekitar 1300 perusahaan media siber di Indonesia yang berbadan hukum,” ujar Ketum SMSI, Firdaus dengan gaya khasnya yang selalu ceria.

Pasca resmi menjadi Konstituen Dewan Pers, tambah Firdaus, pengurus pusat SMSI membentuk News Room yang berisikan seluruh anggota SMSI. News room ini dinamakan Siberindo.co dan lainnya. “Kami bertekad akan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini. Terutama dalam mewujudkan perusahaan media Siber yang sehat, berkualitas dan profesional,” harapnya.

SMSI akan pro aktif  mendukung Polri dalam mewujudkan Bangsa yang aman, dan kondusif. Termasuk juga dalam menyikapi kemajuan teknologi informasi di media Siber maupun media sosial dengan keberadaan Polisi Siber.

Sementara itu, Kanit Ditkamneg Baintelkam Polri, AKBP Julius Heru Widodo menyampaikan, kedatangannya bersama tim itu tak lain, ingin bersilaturahmi, guna menjalin kemitraan dan sinergi yang positif antara Polri dengan SMSI. "Dengan kemajuan teknologi informasi di era digitalisasi, maka tantangan bangsa kedepan semakin berat. 

Untuk itu dibutuhkan sinergi, kolaborasi positif dan kerjasama semua elemen, baik Polri maupun SMSI. Terutama dalam wujudkan bangsa yang aman dan damai," jelasnya. Usai berbincang cukup panjang dan penuh keakraban, pertemuan diakhiri dengan berpose bersama. (b/rel)


 

Jakarta, Lintas Media News

Konstituen Dewan Pers  perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers (DP) agar setiap asosiasi  konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin komplek. 

Dengan demikian, diharapkan setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.

Itulah gagasan yang muncul dari peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia. 

Rapat pleno itu sendiri barlangsung Rabu sore (28/7/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi. 

Rapat dihadiri juga Pengurus harian SMSI Pusat  antara lain, Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA, M.Sc, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, Wasekjen Heru. 

Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang. 

Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.

“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang didampingi

Anggota  Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede. 

Pada kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon. "Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anghota dewan pers" ujar Firdaus.


SMSI Usul Anggota DP 15 atau 3 Orang

Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI, menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang. 

Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati oleh pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat  online yang diselenggarakan DP yang dihadiri para konstituen DP 16 Juli 2021. 

Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini, menjadi 15 orang. 

Jika disepakati anggota DP hanya tiga orang, maka utusan konstituen dapat dibentuk Deputi DP, yang membawahi menggerakkan Pokja.

Senada dengan Firdaus, Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat juga berpendapat, dua pilihan yakni lima belas atau tiga orang anggota DP tersebut, supaya urusan-urusan seperti pendataan dan verifikasi yang selama ini menunggu kehadiran anggota DP, dapat segera diselesaikan. “Ini penting. Di daerah masih banyak perusahaan pers yang belum didata,” kata Lumi menguatkan usulan para ketua SMSI  daerah.

“Kita perlu perubahan komposisi anggota DP untuk menuntaskan banyak pekerjaan di berbagai daerah, terutama verifikasi media. Mau bertambah menjadi 15 atau dirombak cukup tiga anggota saja, supaya efisien dengan mengubah perangkat yang memadai, mungkin saja,” kata Firdaus yang juga didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Pusat Cahyonoadi Raharyo Sukoco. 

Pada kesempatan yang sama, M. Nasir selaku sekretaris Jenderal SMSI juga mengatakan, rencana usulan jumlah anggota DP itu telah mempertimbangkan beban tugas DP seiring pertambahan jumlah media massa yang sekarang meningkat di seluruh Indonesia.

Nasir juga berharap, dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 seperti ini, DP mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini. “Bisa menggerakkan seluruh potensi konstituen dengan pola mengakomodasi untuk bergerak bersama,” kata Nasir.

Rapat pleno yang dimoderatori oleh Wakil Sekjen SMSI Yono Hartono, memberi kesempatan seluruh peserta pleno untuk menyampaikan masukan dan usulan berbagai hal, terutama terkait pengembangan perusahaan media siber. (*/b/rel)

Makassar, Lintas Media News

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyayangkan program kegiatan Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang dikelola Kementerian Kominfo (Menkominfo).

Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor media massa yang dilakukan Menkominfo dianggap tak adil. Hal ini nampak dari nilai kontrak kegiatan Diseminasi KPCPEN 2021 kepada media lokal di lapangan.

Ketua SMSI Sulsel, Rasid mengatakan kegiatan Diseminasi KPCPEN merupakan kebijakan yang meminta semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media-media lokal.

"Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah anggota kami. Nilai kontrak yang diberikan mulai 6 juta, 5 juta, 4 juta bahkan ada yang 3 juta rupiah/kontrak," kata Rasid.

Rasid menyebutkan dengan frekuaensi konten 12-25 kali pemuatan/kontrak, di dapat nilai sebesar lebih kurang Rp100 ribu/konten. Padahal dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar, seharusnya media-media daerah bisa memperoleh kompensasi antara Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta/artikel konten. 

"Ibarat langit dan bumi jika kita bandingkan dengan nilai yang diperoleh media-media lain di Jakarta. Bahkan harga sekantong Bansos (bantuan sosial) untuk fakir miskin pun bernilai lebih besar dari yang diperoleh media-media daerah anggota kami," sebutnya.

Karena itu pihaknya bersama pengurus SMSI pusat menyatakan protes dan keberatan atas perilaku tidak adil jajaran Kementerian Kominfo dan pihak ketiga selaku pemenang tender program tersebut.

Bentuk protes tersebut melalui surat yang dilayangkan pengurus SMSI pusat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. "Kami berharap Pak Menteri mengevaluasi kembali pelaksanaan daripada penyelenggaraan Diseminasi KPCPEN di Kementerian Kominfo secara seksama," pungkasnya. 

Hal serupa juga disampaikan Anggota komisi etik Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) sekaligus pengamat komunikasi dan pemerintahan, Firdaus Muhammad. 

Ia menyebut kebijakan yang ada harus juga mempertimbangkan keberadaan media lokal yang ada. Sehingga kebijakan yang diambil kemudian dapat adil bagi semua elemen. 

"Kebijakan itu seharusnya juga pertimbangkan keberadaan media lokal sehingga lebih adil terutama soal layanan iklan masyarakat. Kondisi media lokal butuh perhatian pusat melalui kebijakan," ujar Dosen UIN Alauddin Makassar itu.

Ditempat terpisah, hal enada disampaikan juga Oleh Wibowo Susilo, ketua SMSI Bengkulu yang juga Direktur Bengkulutoday.com. Ia mengatakan, program ini sesungguhnya sangat mulia, tetapi jika jatuh ketangan penjahat, nilainya jadi buruk. 

"Semestinya kebijakan dan program KPCPEN ini sangat mulia, tetapi jika jatuh ketangan yang salah, nilainya jadi buruk. Melihat indikator ini, saya khawatir Bapak Menteri kominfo tidak tahu hal seperti ini. Untuk itu, kami minta bapak menteri kominfo dapat mengevaluasi pelaksanaan program KPCPEN di lingkungannya," ujar Bowo.

Bowo juga menyampaikan "kami yakin, bapak menteri mau mendegar keluh kesah kami di daerah. Jika kami dari masyarakat pers saja diperlakukan seperti ini, kami khawatir ada yang lebih buruk diperlakukan dari pada kami" tandas Bowo. (*/R/B)

Jakarta, Lintas Media News

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, hari Minggu (20/6) menemui Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani untuk memohon secara politik, mendesak pemerintah dalam hal ini kepolisian agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), wartawan dan Pemimpin Redaksi Lassernews.today.com, Jumat malam, 18 Juni 2021.

“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” kata Ahmad Muzani ketika menerima tim SMSI di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang.

Ahmad Muzani yang politisi Partai Gerindra ini mengatakan, peristiwa penembakan ini bukan hanya pembuhuan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi. “Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,” kata Ahmad Muzani. 

Menurut Firdaus, penembakan yang menewaskan Marsal ini bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi. 

“Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” kata Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto.  

Muzani  sepakat dengan sikap Firdaus bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan orang tidak diusut. “Harus diusut tuntas. Adili pelakunya,” kata  Muzani. 

Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal. “Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu Juni 2021,” demikian surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad NUH.

NUH juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. “Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan.”

NUH menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara  memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.
 
Mara Salem ditembak orang yang belum diketahui identitasnya, di dalam mobilnya yang diperkirakan dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami dua luka sehingga nyawanya tidak tertolong.
   
Kasus penembakan Marsal pekan ini bukan satu-satunya. Sebelumnya terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera. 

Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar. 

Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Kemudian 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal. 

Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers. 

Sementara itu, Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. (***)


Jakarta, Lintas Media News

Gedung tua di Jalan Veteran II No. 7c, Jakarta Pusat itu, ternyata menyimpan sejumlah cerita misteri-historis. Namun, sayangnya tak semua orang tahu sejarahnya. Padahal jika kita menyimak ceritanya, pasti asyiik dan seru bak nonton film horor atau thriller. Ya, meneganggkan sekaligus mengasyikkan. 

Di satu sisi, kita seolah diajak bertamasya untuk menyelami pergulatan sejarah bangsa ini secara lebih dekat. Di sisi lain, kamu akan semakin sadar bahwa menjadi bangsa besar itu tentu perlu pengorbanan sekaligus pergulatan panjang. 

Namun, jika lolos dari jebakan pergolakan itu, maka kita akan semakin saling memahami dan menghargai keragaman antara sesama anak bangsa. Hal itu jelas merupakan modal sosial yang sangat berharga demi merekatkan dan memuliakan sesama warga negara.

Malam itu, Kamis  (15/04/21), kantor SMSI disambangi beberapa orang hingga terlihat cukup ramai. Orang-orang merapat ke lantai 2 kantor SMSI yang sudah berusia ratusan tahun itu. Tampak Ketua Umum SMSI, Firdaus, sibuk menyapa para tamunya dengan penuh tawa dan ramah. 

Dalam pengamatan kami, para tamu penting yang hadir, antara lain, Deden Ridwan (penulis, produser & CEO Reborn Initiative), Salman el-Hakim (Ketua Umum Masyarakat Sepak Bola Indonesia), dan Erris Julietta Napitupulu (Sekretaris SMSI Sumatra Utara, yg juga Managing Direktur SIN.co.id). Sementara Ketua Umum, didampimgi M. Nasir (Sekjen), Yono Hartono (Wakil Sekjen Bidang Internal), dan Heru Siswanto (Wakil Sekjen Bidang Eksternal).

Mereka berkumpul di ruang rapat yang aroma klasiknya terasa dominan. Menggambarkan keaslian gedung tua itu yang terlihat masih orsinil. Meskipun tampak kurang terawat. Beberapa aksesoris ruangan dan pintunya memang masih kelihatan asli. "Benar aksesoris ruangan dan pintu ini masih asli," demikian Yono, menegaskan.

Rupanya, Ketua Umum SMSI sengaja mengundang mereka karena ada "hajatan" istimewa. Selain buka puasa bersama, ternyata malam itu juga ada rapat penting. Ya, rapat tentang rencana pembuatan buku dan film dokumenter bertajuk: Pergulatan di Ring Nol, JP. Coen, DN Aidit hingga Firdaus.  

Menurut penuturan Firdaus, buku dan film dokumenter itu akan mengupas misteri gedung tua tersebut hingga tuntas. Bagi Firdaus, misteri gedung tua yang kini menjadi markas SMSI itu tak sekadar mengandung cerita seru dan asyik, tapi juga menyimpan nilai-nilai sejarah penting yang layak publik ketahui. 

"Di gedung ini (baca: kantor SMSI), ternyata menyimpan jejak pergulatan intelektual-politik-ideologi  yang sangat menarik dan menentukan langkah perjalanan bangsa ini ke depan," ungkap Firdaus, bersemangat. 

Bahkan, cerita buku dan film dokudrama ini, lanjut Firdaus, juga akan meminta testimoni dari para saksi sejarah di lingkungan sekitar, yang kebetulan kini masih hidup. "Ya, ini menjadi bagian dari cerita rakyat", ujar Firdaus, sambil tertawa.

Sebagaimana kita ketahui, Jalan Veteran II ini bukan sekadar letaknya strategis karena menjadi bagian dari pusat keramaian kota, tapi juga berada di Ring Nol karena dekat dengan pusat kekuasaan, tempat orang nomor satu di Republik ini berkantor.

"Apa yang dilakukan di gedung ini getarannya akan sampai ke istana; demikian pula sebaliknya", ujar Firdaus, sambil bercanda.

Berdasarkan hasil pengamatan kami dari sejumlah literatur dan saksi sejarah, cerita gedung tua di Jl. Veteran II No 7c yang kini menjadi markas SMSI itu memang menarik kita simak.

Ketahuilah, pada mulanya gedung ini menjadi Pusat Marsose, polisi rahasia Hindia Belanda, sampai J.P. Coen, Gubernur Jenderal, terbunuh/digorok warga pribumi. Di tempat ini, operasi rahasia dan mata-mata pemerintah kolonial untuk mengawasi gerak-gerik warga pribumi berlangsung. Namun, ironisnya JP. Coen, sang Gubernur Jenderal, malah terbunuh di tangan warga yang peristiwanya tak jauh dari gedung ini.

Di masa revolusi, sekitar tahun 1945, gedung ini diambil/dirampas oleh CC PKI, pimpinan DN Aidit.  Di tempat ini pula, rapat-rapat penting PKI digelar, termasuk persiapan pemberontakan PKI Madiun pada 1948 dan Gerakan 30 September 1965. Kedua peristiwa tersebut tercatat dalam sejarah dan membekas di hati warga.

Setelah Gerakan PKI 1965 reda, gedung ini diambil alih Kodam Siliwangi dari tangan PKI. Kemudian diserahkan ke Kodam Jaya pada 1966. Pada saat Pangdam Jaya dijabat oleh Mayjend TNI Amir Machmud, gedung ini diserahkan ke Gubernur Ali Sadikin. Nah, oleh Ali Sadikin kemudian diserahkan ke PWI Pusat, ketika ketua umumnya Harmoko. 

Dari situlah, kemudian gedung tua ini diserahkan ke SMSI ketika ketua umumnya PWI di jabat Margiono hingga sekarang di duduki SMSI bawah pimpinan Firdaus.

Rapat malam yang ditemani Sate Padang itu, berjalan lancar, seru dan penuh tawa. Banyak ide-ide mengalir deras bagai air sungai, di sela-sela obrolan seru lain. Akhirnya, rapat berhasil menyepakati beberapa keputusan penting. Antara lain, menunjuk saudara Deden Ridwan sebagai penulis buku dan produser film ini. 

Tentu saja, pergulatan di Ring Nol adalah cerita yang kita tunggu-tunggu. Nuansa ceritanya setiap zaman pasti berbeda. Justru di situ letak keunikannya.

Judul ceritanya begitu menohok, mengundang rasa penasaran para penikmat buku dan film di negeri ini. Sub-judulnya pun tak kalah menarik. Pembaca atau penonton seperti tak sabar menanti: apa kira-kira hubungannya antara JP Coen, DN Aidit dan Firdaus. Penasaran kan? Masih banyak cerita-cerita lain yang seru, lho. Selamat menunggu dengan penuh cinta. (*)

Jakarta, Lintas Media News

Ketua Umum  Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang kini menjadi Ketum Umum DPP Partai Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono  berkunjung ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II No 7C-Jakarta, Selasa sore (30/3/2021). Politisi nasional yang akrab disapa Agus Jabo ini didampingi timnya, yakni Alif Kamal, Farhan A Dalimunthe, dan juru bicaranya Anshar Manrulu.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si bersama pengurus lainnya, yakni Yono Hartono S.Pd.I, M.Pd.I (Wakil Sekretaris JenderaL) dan Makali Kumar, SH (Wakil Bendahara Umum).

Kunjungan tersebut dalam rangka membangun kemitraan dalam membangun Bangsa kedepan. Meskipun terkesan mendadak, namun pertemuan itu terlihat penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Antara Agus Jabo (Ketum PRD) dan  Firdaus (Ketum SMSI).

Saat menyambut kunjungan Ketum PRD bersama rombongannya di ruang pertemuan kantor SMSI Pusat tersebut,  Firdaus menjelaskan secara singkat tentang SMSI. "Anggota SMSI merupakan kumpulan Perusahaan Media Siber di Indonesia. Alhamdulillah, SMSI sekarang sudah menjadi konstituen Dewan Pers," ujar Ketum SMSI, Firdaus.

Pasca resmi menjadi Konstituen Dewan Pers, pengurus pusat SMSI membentuk News Room yang berisikan seluruh anggota SMSI. News room ini dinamakan Siberindo.co, Indonesia Today dan Siber Indonesia Network.

"Kami akan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini. Terutama dalam mewujudkan perusahaan media Siber yang sehat, berkualitas dan profesional," harapnya.

Sementara itu, Ketum PRD, Agus Jabo dengan gaya khas-nya yang santai namun serius, menjelaskan tentang semangatnya untuk mewujudkan Bangsa Indonesia yang dibangun dengan nilai-nilai nasionalisme Kebangsaan, kerakyatan,  dan keumatan.

"Sudah 75 tahun kehidupan bernegara dan berbangsa dalam tiga masa pemerintahan, baik masa Sukarno, Orde Baru, dan masa reformasi.  Tetapi cita-cita keadilan dan kesejahteraan sosial belum pernah terwujud" jelas Jabo.

Dijelaskan Jabo, upaya mewujudkan kemakmuran, yang berarti terpenuhinya hak-hak dasar Warga Negara sebagai manusia bermartabat, tersumbat oleh macetnya redistribusi sumber daya dan kekayaan bangsa di tangan segelintir orang. 

Kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)pada 2019 lalu menyebut 1 persen orang terkaya di Indonesia mengusai 50 persen aset nasional.

Sementara itu, hingga akhir 2019, jumlah rakyat miskin dengan ukuran pengeluaran Rp 16 ribu per hari masih berjumlah 24,79 juta orang atau 9,22 persen. Kalau ukurannya dinaikkan berdasarkan standar keterpenuhan hak dasar, maka jumlah orang miskin bisa melebihi separuh penduduk Negeri ini.

Ketimpangan dan kemiskinan lahir dari rahim yang sama: sistem ekonomi dan politik yang menyebabkan kekayaan dan sumber daya tidak terdistribusi secara adil. Di satu sisi, segelintir orang atau kaum 1 persen menguasai sumber daya. Disisi lain, orang banyak atau kaum 99 persen berebut potongan kecil dari kue ekonomi.

Akibatnya, banyak warga Negara yang kesulitan mengakses kebutuhan dasarnya, terutama pangan, air bersih, sandang, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal yang layak.

Kemudian, dalam persoalan ekonomi, tambah Jabo, pengorganisasian ekonomi seharusnya tak hanya membuka ruang yang lapang bagi setiap warga Negara untuk berusaha dan bekerja, tetapi juga memastikan kemakmuran bisa terbagi bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Setidaknya, begitulah kehendak mulia para Pendiri Bangsa kita, seperti termaktub dalam UUD 1945: mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.Sayang sekali, pendekatan ekonomi yang mengedepankan persaingan bebas, yang menempatkan pelipatgandaan keuntungan (profit) di atas manusia dan alam, telah menginterupsi cita-cita tersebut.Kita tak memunggungi perlunya investasi dan ekonomi pasar," tambahnya.

Namun, keduanya harus diatur agar selaras dengan cita-cita kesejahteraan sosial. No one must be left behind! 

Kemudian, dalam persoalan Politik, terang Agus Jabo, dalam demokrasi warga Negara berusaha diyakinkan dengan konsep keadilan: one man, one vote. Namun, ketidaksetaraan ekonomi telah menggugurkan keyakinan suci ini. Ketika kekayaan menumpuk di tangan segelintir orang, maka konsep one man one vote sulit terjadi. Yang terjadi, si kaya bisa membeli partai politik, media massa, penyelenggara pemilu, lembaga survei, bahkan suara pemilih. Politik Indonesia berhadapan dengan dua hal yang saling bertaut. Pertama, kekayaan ekonomi terkonsentrasi di tangan segelintir orang. 

Kedua, politik Indonesia makin “transaksional” dan berbiaya tinggi. Situasi itulah yang menjerumuskan bangsa ini ke dalam dua persoalan pokok. Pertama, ketimpangan ekonomi yang sangat parah. Kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang, sementara rakyat banyak hanya menunggu tetesannya (trickle down effect).

Kedua, demokrasi politik yang tidak menyediakan ruang bagi aspirasi rakyat banyak. Arena politik Indonesia didesain, dengan menggunakan strategi “ambang batas” (electoral, parliamentary, dan presidential threshold) sebagai hanya arena pertarungan para oligarki.

"Jalan keluar kondisi bangsa saat ini adalah, kita butuh alat politik baru. Partai-partai yang ada sekarang tak bisa diharapkan sebagai penyambung lidah rakyat banyak. Selain secara langsung maupun tidak langsung dibawah kendali oligarki,"  jelas Jabo.

Dituturkan,partai-partai yang ada sekarang bercorak sangat tradisional,  patron-klien, sistem kekerabatan, dan feodalistik. 

Kemudian, tata kelolanya juga sangat tidak demokratis. Hampir semua kebijakan partai terkonsentrasi di tangan segelintir elit partai. Para petinggi partai tak ubahnya para pemilik partai. Mustahil untuk mengharapkan perubahan politik yang lebih baik, yang lebih maju (progressif), yang lebih berkeadilan sosial, dengan hanya mengandalkan atau menyerahkan harapan pada partai-partai yang ada sekarang.

Diterangkan Jabo,  kita butuh alat politik baru, sebuah partai baru, yang mencerminkan kehendak dan partisipasi rakyat. Partai yang menjadi alat politik bagi rakyat banyak. Partai yang dikelola secara demokratis dan modern. Selain itu, partai baru ini harus bisa menjawab persoalan bangsa sekarang. Tak hanya bisa mengumbar kritik, tetapi juga menawarkan visi dan program baru untuk kemajuan Indonesia. Partai yang siap memperjuangkan agenda politik untuk rakyat banyak: demokrasi, pemerintahan bersih, dan kesejahteraan sosial. 

"Untuk itulah, kami-para aktivis politik, intelektual, pelaku usaha kecil dan menengah, penggiat lingkungan, serikat buruh, petani, masyarakat adat, pembela hak-hak perempuan dan anak, dan lain-lain—telah berkumpul untuk mendirikan partai baru, yakni  Partai Adil Makmur atau PRIMA. Insya Allah, 1 Juni 2021 akan kita deklarasikan," tegasnya.

Visi PRIMA, jelas Agus Jabo yang bakal jadi Ketua Umum-nya ini, adalah mewujudkan cita-cita kemerdekaan: masyarakat adil dan makmur. Untuk mewujudkan visi itu, PRIMA akan memperjuangkan program-program yang pro rakyat. Pertama, Pajak yang berkeadilan. Dimana  Prima akan memperjuangkan reformasi perpajakan di Indonesia agar lebih berkeadilan. Pertama, mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah diringankan, sedangkan yang berpengasilan tinggi membayar pajak lebih banyak. PRIMA akan merombak skema pajak penghasilan (PPh) yang ada sekarang. 

Pendapatan yang senilai atau di bawah upah minimum akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. Sebaliknya, pendapatan di atas upah minimum akan diklasifikasi ulang dengan tarif progressif.

"Kami juga mempertimbangkan untuk memberlakukan pajak kekayaan. Bisa berbasis kekayaan (net-wealth tax), pengalihan/perpindahan  kekayaan, ataukenaikan nilai aset/kekayaan atau capital gain tax," tegas Jabo.

Agus Jabo dalam pertemuan itu juga menuturkan bahwa  DPP PRIMA akan memperkuat eksistensinya sebagai partai baru,  akan turut serta ikut bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang. 

Partai yang telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM pada 2020 ini, akan ikut bertarung di pentas politik  nasional pada pemilu 2024.

Artinya Partai ini memenuhi ketentuan konstitusi dan perundang-undangan, tandas Jabo.

Lebih jauh dijelaskan bahwa PRIMA memang di inisiasi oleh PRD (Partai Rakyat Demokratik) bersama beberapa organ lainnya. Namun dalam perjalanannya, PRIMA sebagai kekuatan politik membuka diri mengajak semua komponen bangsa untuk memperkuat partai politik yang mengusung isu anti oligarki itu. 

Dalam upaya itu, DPP PRIMA dibawah komando Ketua Umum, Agus Jabo dan jajaran telah banyak bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh Islam. Antara lain Presiden PSII yang bermarkas di Grogol, Ketua dan Pengasuh Pondok Yayasan Taman Qur'an Indonesia (Ust. Andi Arlin, Lc., MA). Ketua Harian Parmusi, KH. Farid Oqbah, Pemuda Muslimin Indonesia, Pemuda Hidayatullah, Sejumlah Alumni HMI MPO, PB PII dan lainnya. 

"Sampai saat ini agenda silaturahmi itu masih terus berjalan. Silaturahmi terjalin dengan baik karena memang Bung Agus Jabo itu berlatar belakang Kader PII ( Pelajar IsLam Indonesia ). 

Menutup pertemuan, Rombongan Agus Jabo dan Ketum SMSI  beseserta pengurusnya, sholat magrib berjamaah. Kemudian mereka berpose dan makan malam bersama. (*/b)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.