Ketua DPRD Padang Muharlion Bicara Dubalang Kota, Ujung-ujungnya Tetap Saja Bermuara ke Satpol PP
Lintasmedia News- Sejak Kota Padang dipimpin Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, dibentuklah Dubalang Kota.
Terkait keterlibatan Dubalang Kota dalam pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk LGBT, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan akan mengkajinya.
"Namun ujung-ujungnya tetap saja bermuara ke Satpol PP, karena Satpol PP adalah pengawal penegakkan Perda," katanya kepada awak media, Senin, 15 Juni 2026, di ruangan kerjanya.
Meski demikian, kata Muharlion, DPRD Kota Padang terus memantau dan evaluasi peran Dubalang Kota. Terutama dalam penegakan Perda tribum yang akan dirobah DPRD.
"Nanti kita akan coba comben. Nanti seperti apa? Apakah peran ninik mamak seperti apa? Bundo Kanduang, semua peran lah. Intinya Perda ini sangat urgent, harus disahkan," katanya.
Soal sanksi, Muharlion mengatakan akan dibuat nanti. Apalagi dalam KUHP ada sanksi sosial.
"Sehingga sanksinya dapat dimasukan ke dalam sanksi sosial. Karena sanksi sosial terkait hukum adat. Dan adat itu salingka nagari," ujarnya.
Bekal Pengetahuan Hukum
Sebelumnya, Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail mengatakan, bekal pengetahuan hukum dinilai penting agar para Dubalang Kota dapat menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tarmizi Ismail menegaskan bahwa peningkatan wawasan hukum perlu terus dilakukan agar para Dubalang Kota mampu memahami berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di masyarakat serta menjalankan tugas sesuai koridor hukum.
"Para Dubalang Kota perlu terus meningkatkan pengetahuan hukumnya agar memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dan dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya pada kegiatan Penguatan pemahaman hukum bagi Dubalang Kota, Rabu, 10 Juni 2026, di Balai Kota Padang. (***)
