Articles by "Lampung"

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok
Showing posts with label Lampung. Show all posts

 

Lampung, Lintasmedianews.com

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Nova Indriani,A.Md, angkat bicara terkait sengketa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)

"Sejumlah oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur bisa dipidanakan atau masuk penjara jika betul informasi yang saya terima menolak pendaftaran Pilkada bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dengan alasan Silon,"tegas Sekjen PWDPI, Nova panggilan akrab Nova Indiriani pada Sabtu (7/9/2024).

Sekjen PWDPI mengatakan mengacu aturan yang bisa mengancam bagi jabatan para oknum KPU Lampung Timur yakni, terdapat Pasal 180 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Pada pasal tersebut berbunyi setiap orang karena Jabatannya dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menghilangkan hak seseorang menjadi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota atau Meloloskan Calon dan/atau pasangan yang tidak memenuhi syarat sebagai mana di maksud dalam Pasal 7 dan Pasal 45, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 96 (sembilan puluh enam) bulan dan denda paing sedikit Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp 96.000.000,00 (sembilan puluh enam juta rupiah),"tegas Nova.

Dia juga menambahkan, untuk semua KPU yang ada di Provinsi Lampung umumnya diseluruh Indonesia saat akan menerima atau menolak calon itu harus benar-benar diteliti dokumen atau berkas-berkasnya jangan sampai ada indikasi perbuatan melawan hukum, sebagaimana Pasal 180 Ayat (2) UU No. 10/2016 tersebut.

"Apalagi viral beredar video  pengakuan dari orang tua admin KPU Lamtim jika anaknya diduga sengaja menghilang dan mematikan telepone karena bannyak menerima ancaman dari pihak lain sehingga Silon tidak bisa dibuka dan mengakibatkan pasangan calon Dawam terancam gagal nyalon Pilkada Lamtim,"ujarnya.

Sekjen PWDPI menduga ada indikasi pilkada Lampung Timur diseting Hannya satu  pasang dan diatur agar lawan kotak kosong karena dalam rekaman  yang beredar juga disebut-sebut Mbak Ela dan Nunik selaku lawan politik Dawam.

"Ini membuktikan demokrasi yang ada di Lampung sudah ternodai dan rusak oleh  oknum-oknum yang punnya kepentingan,"imbuh Sekjen PWDPI.

Sekjen PWDPI juga minta  kepada aparat penegak hukum serta terkait agar mengusut kasus kejahatan pelkada  yang ada di Lamtim. Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum agar para pelaku kejahatan pemilu dijebloskan di penjara.

"Atas nama mewakili Ketua Umum DPP PWDPI, M.Nurullah juga saya menghimbau untuk keluarga besar PWDPI diseluruh Indonesia juga proaktif ikut serta mengawasi pelaksanaan pilkada serentak. Pers adalah salah satu pilar demokrasi dan punnya kewajiban untuk mengawal demokrasi yang sehat dinegara kita,"pungkas sekjen PWDPI, Nova Indriani (tim).

 

Lampung, Lintasmedianews.com

Ketua Umum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur Sidik Ali,S.Pd.I (Glr.Suttan Kiyai) Berharap semua pihak menahan diri untuk tidak mengeluarkan statement yang dapat Menghadirkan persepsi dan interpretasi serta spekulasi sehingga Menimbulkan polemik dan kegaduhan ditengah masyarakat.

Himbauan tersebut seiring Viralnya Komentar Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Hairul Azam Menyangkut " Pengobatan Gratis dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu Keluarga (KK) sangat tidak Mendidik dan dipaksakan " melalui Media Tiktok beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu  Ketum MPAL meminta Bupati Lampung Timur Drs.Dawam Raharjo  Mencopot dan Memberhentikan Hairul Azam dari jabantanya selaku Plt.Kadis Kesehatan karena diaggap telah menciptakan polemik dan kegaduhan ditengah Masyarakat luas.

 Perlu digaris bawahi MPAL tidak dalam posisi menjadi Tim Pembela pihak siapapun dan tidak Terafiliasi dengan Partai Politik manapun.MPAL memiliki Pendapat dan sikap serta Prinsip Organisasi sendiri.kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk masa depan kabupaten ini.

Dilanjutkan pria dengan sapaan SA yang juga Menjabat Ketua KADIN Lampung Timur ini,Selain Bidang Pendidikan Program Pelayanan kesehatan Masyarakat merupakan Program Prioritas Vital Negara yang sangat Urgent.Ini Perintah Undang-undang tidak boleh dinafik-kan apalagi dihilangkan.Negara harus hadir untuk menyelamatkan setiap nyawa rakyatnya dan melindungi segenap tanah tumpah darah Ini bunyi salah pasal yang termaktum dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) tahun 1945.


Kesehatan,jaminan sosial merupakan Hak Dasar juga bagian dari Hak Azasi setiap warga Negara dimana wajib Hukumnya Negara memenuhi dan menjalankan kewajiban hajat tersebut dalam rangka memenuhi amanat sila ke-5 Pancasila yakni " Keadilan sosial Bagi Seluruh Rakyat indonesia "

Menghilangkan Hak Dasar rakyat yang sudah tertuang baku dalam undang-undang berarti melawan dan melanggar Perintah undang-undang dan Konsekwensinya bisa di-impacment (dimakzukan) dan dapat dipidana.

Apalagi dalam Keadaan suatu hal Kegentingan yang sifatnya memaksa contoh seperti wabah pandemi Covid-19 yang melanda Global.Pemerintah dapat mengeluarkan dan Mengambil kebijakan kendati sedikit Bergesekan dengan sebuah peraturan bukan berarti untuk dimaksudkan menyerempet atau melanggar Undang-undang tetapi pada prinsipnya dalam sistem Hukum Ketata Negara-an "Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi dan diatas segalanya " sehingga dalam hal ini Negara tidak boleh behitung dan berbicara untung Rugi dan Negara diharamkan menjadikan rakyatnya sebagai lahan Berbisnis Ruang Pendapatan  Negara ada pada kanal berbeda melalui BUMN/BUMD.

Begitupulah hajat dasar rakyat tidak boleh dipersulit dengan Birokrasi Administrasi yang berbelit-belit,KTP dan KK adalah bentuk pengakuan negara terhadap keabsahan status warganya diperpendek hirarki birokrasinya administrasinya akan lebih baik (*)



Lampung Timur - Lintas Media News-Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menghadiri sekaligus membuka acara Pertemuan Lintas Program/Lintas Sektor dalam rangka desmininasi dan publikasi data stunting tingkat Kabupaten Lampung Timur di Aula Islamic Center, Kamis (05/01/2023).

Dalam sambutannya Azwar Hadi menjelaskan ada 15 desa lokus yang harus diintervensi kasus stuntingnya. Meskipun begitu desa lain yang tidak masuk dalam lokus juga harus tetap diperhatikan


Kabupaten Lampung Timur sebagai salah satu Kabupaten Lokus Stunting, harus tetap mengupayakan percepatan penurunan stunting. Pada tahun 2022 yang lalu terdapat 25 desa lokus, dan di tahun 2023 masih ada 15 desa lokus yang harus di intervens. Adanya desa lokus ini, bukan berarti desa yang lain tidak ada kasus stuntingnya. Tetapi lokus ini menjadi perhatian utama, dalam pencegahan dan penurunan stunting. Karena disamping kasusnya tinggi, juga sangat berpotensi untuk menimbulkan kasus stunting baru. Sedangkan desa yang tidak menjadi lokus tetap, harus menjadi perhatian juga agar tidak berpotensi serta menimbulkan kasus baru lagi”.

Selanjutnya ketua PMI Lampung Timur itu menjelaskan bahwa untuk mengupayakan penurunan angka stunting di Lampung Timur adalah menjadi tanggung jawab semua pihak Jadi ia menghimbau agar stakeholder terkait untuk dapat ikut berpartisipasi dalam penurunan langkah stunting tersebut.

“Upaya penurunan stunting ini, bukan hanya tanggungjawab Dinas Kesehatan atau salahsatu dinas tertentu saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama. Upaya ini sebagai kegiatan konvergensi sehingga memerlukan koordinasi, baik lintas program maupun lintas sektor terkait, seperti Bappeda, Kesehatan, PMD, Sosial, Pertanian, Ketahanan pangan, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kominfo, Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag, PPPA Dalduk dan KB, PUPR, Kementrian Agama, PKK, Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, Kecamatan dan Desa, dimana semuanya memiliki peran dan tugas masing-masing, sebagai tugas konvergensinya dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Lampung Timur,” Jelas Azwar.


Pada acaraitu dihadiri juga oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PPPA, dalduk dan KB, Kepala Dinas Kesehatan serta para Camat di Kabupaten Lampung Timur. ( Yudi )

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.