Articles by "BAWASLU SUMBAR"

50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan
Showing posts with label BAWASLU SUMBAR. Show all posts







BUKITTINGGI,Lintas Media News-
Pengelolaan Keuangan Tahapan Pemilu Tahun 2024,Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimtek Tahun Anggaran 2023. di Lingkungan Bawaslu.

Bimtek yang diikuti oleh Koordinator/Kepala Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan staf pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, dilaksanakan tanggal 21-22 Februari 2023 di Hotel Rocky Bukittinggi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Padang, KPPN Padang, dan Kanwil DJPB. 

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Karnalis Kamaruddin S.H., M.Si., dalam sambutannya saart membuka bimtek menyampaikan, peggunaan dana pemilu sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan, maka diperlukan perencanaan dan pengelolaan yang efektif dan efisien.

"Pengelola keuangan harus memahami semua peraturan dan petunjuk teknis yang berhubungan dengan pengelolaan dana pemilu. Kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota selaku PPK untuk menyegerakan percepatan realisasi anggaran dana pemilu, melakukan pembinaan serta pendampingan penggunaan anggaran hingga ke tingkat kecamatan dengan tetap memperhatikan tertib administrasi pertanggungjawaban kuangan," ujar Karnalis. 
Farida Fatmawati dan Andri selaku pemateri dari KPP Pratama Padang  menyampaikan materi yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan tahapan pemilu tahun 2024. Narasumber juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan mulai dari penyaluran dan penggunaan rekening dana pemilu, tata cara pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan pemilihan umum 2024, hingga pemadanan NPWP menjadi NIK dan pelaporan SPT tahunan.  

Sementara itu Zulfitri Nasran, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat menyebutkan bahwa dalam menyambut pemilu di tahun 2024 mendatang, Kementerian Keuangan memberikan dukungan penuh dalam rangka menyambut tahapan tersebut. Berdasarkan evaluasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya, realisasi anggaran tahun ini diharapkan dapat mencapai 95%.

Sebelumnya, Kepala KPPN Padang, Tisari Yona Gumila, juga berharap agar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dapat mempertahankan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran di tahun 2023. 
"Kegiatan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai timeline yang sudah disesuaikan dengan  RPD pada halaman 3 DIPA sehingga diviasinya dapat diperkecil," ujar Tisari.

Kegiatan Bimtek diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Termasuk menyeragamkan pemahaman  terkait tata cara pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan pemilu dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti. (rel/st)



PADANG,Lintas Media News.
Salah satu upaya menyelamatkan arsip yang dinilai sangat penting sebagai barometer kegiatan organisasi sekaligus sebagai bahan rujukan dalam pengambilan keputusan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kearsipan Sumbar. 

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyatakan, peran arsip sangat penting sebagai alat utama pengingat dn juga sebagai alat wadah bukti yang ontentik dalam p laksanaan kegiatan.

"Kearsipan ini juga perlu kita patuhi jadwal retensinya sesuai dengan perbawaslu Nomor 14 tahun 2020 tentang jadwal Rentesi arsip. Juga eebagai bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di dalam sebuah lembaga, serta sebagai Barometer organisasi dalam setiap kegiatan yang menghasilkan arsip, termasuk untuk Bahan informasi kegiatan ilmiah lainnya," jelas Alni kemaren di Sekretariat Bawaslu Sumbar.

Sementara itu, Karnalis Kamaruddin, Kepala sekretariat Bawaslu Sumbar menyampaikan sejauh ini ada kendala-kendala dalam tata kelola kearsipan di Bawaslu. Pertama, belum ada penyamaan persepsi dalam penyimpanan arsip di provinsi dan di kabupaten/Kota, yang kedua belum ada sarana prasarana yang memadai untuk penyimpanan arsip. Ketiga belum adanya tenaga fungsional arsiparis, dan keempat minimnya anggaran untuk penyelamatan dan penyimpanan. 
"Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga akan memberikan ruang di tahun 2023 untuk sarana dan prasarana arsip, karena betapa pentingnya kearsipan itu sendiri. Dengan menjamin keselamatan bahan perencanaan, pelaksanaan dan aktifitas lembaga, serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban bagi kegiatan Bawaslu, terutama di Bawaslu Provinsi Sumatera barat. Sehingga jadwal rentesi arsip bis berjalan semestinya, tanpa harus ada penumpukan di dalam ruang arsip tersebut," jelas Karnalis.

Koordinator divisi SDM, organisasi dan Diklat Bawaslu Sumbar, Benny menyampaikan dalam arahannya bahwa arsip merupakan sumber bagi suatu organisasi, karena arsip menampung beraneka ragam informasi yang berguna. 

Bahan informasi yang penting harus selalu diingat, dan bila diperlukan harus dengan cepat dan tepat dapat disajikan setiap saat, dalam rangka membantu memperlancar pengambilan keputusan.Jelas Benny.

Kepala dinas  kearsipan dan perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Novrial  menyampaikan Bawaslu RI harus mengadakan MOU terlebih dahulu, baru ditindaklanjuti Pemanfaatan depo (ruang arsip) dan nantinya juga berujung menjadi perpustakaan untuk Bawaslu itu sendiri. 

Menurut Novrial,depo arsip Bawaslu kabupaten Kota dapat pinjam pakai dari pemerintah daerah jika sudah dilaksanakan MoU tersebut.  

"Tenaga fungsional perlu ada di lembaga provinsi dan di Kabupaten/Kota. Setelah diadakan MoU ini kita akan mengajak pemerintah kabupaten Kota untuk pendampingan terkait dengan kearsipan terutama di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.Jelas Novrial

Kepala sekretariat dan koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten Kota juga harus menguasai arsip minimlal basic arsip, yaitu dinamis dan statis serta juga Jadwal retensi arsip dan penyusutan, pemindahaan, penghapusan arsip serta juga harus memiliki Ruang arsip yang representatif  secara konsinten dan berkesinambungan," terang Novrial.

Novrial juga membuka peluang bagi Bawaslu provinsi Sumatera Barat untuk berkunjung ke badan kearsipan dan perpustakaan Provinsi Sumatera Barat  termasuk kabupaten kota untuk melihat sejauh mana kearsipan sehingga kita perlu juga menggagas klinik dengan spesialis kearsipan itu sendiri," ujar Novrial. (rel/st)


Jakarta.Lintas Media News
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Barat turut memeriahkan Pameran yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia pada Rangkaian Kegiatan Konsolidasi Nasional  pada 18 Desember 2022 di Jakarta (Gedung Bawaslu RI).


Pada pameran tersebut Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memamerkan hasil karya  selama ini baik berupa buku, buletin maupun piagam penghargaan yang kita raih selama ini yang tentunya tak luput menggunakan adat Minangkabau.
Melalui pameran tersebut, lembaga pengawas pemilu bertekad untuk menyosialisasikan tugas-tugas pengawasan Bawaslu dalam semua pemilihan baik pemilu maupun pemilihan yang telah berjalan atau yang akan datang.(rel)


Jakarta,Lintas Media News.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menghadiri Grand launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 di Redtop Hotel & Convention Center, Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Grand launching IKP dihadiri oleh seluruh jajaran anggota Bawaslu RI . Selain itu acara juga turut dihadiri anggota KPU, DKPP dan stakeholder lainnya. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan IKP merupakan  program prioritas Bawaslu untuk melakukan pencegahan kerawanan pada pemilu 2024, IKP adalah Early Wearning System mengurangi kecurangan dan pelanggaran. Salah satunya dapat digunakan untuk menekan dan mengurangi politisasi sara, hoax, dan black campaign.
Lebih lanjut, Bagja mengimbau para lembaga penyelenggara pemilu dan peserta pemilu harus tetap saling berkoordinasi. Hal itu, agar menciptakan demokrasi yang diharapkan. 

Sementara itu, Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan IKP merupakan produk Bawaslu yang menjadi salah satu mitigasi program yang sangat berguna bagi penyelenggara dan stakeholder.
Risk management in election di Indonesia, ya IKP ini tuturnya.(rel)





Sijunjung,Lintas Media News.
Humas dan Parmas Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi.s.kom
memberikan apresiasi pada Kabupaten Sijunjung atas suksesnya kegiatan deklarasi kampung pengawas pemilu di daerah tersebut.

“Sijunjung tidak hanya berkolaborasi di narasi saja, tapi juga berkolaborasi secara praktikum, buktinya sudah 6 titik deklarasi di agenda nasional, baru kali ini partai politik hadir,” ujar Khadafi dalam sambutannya pada deklarasi kampung pengawas pemilu di perkampungan adat Nagari Sijunjung.Kamis (15/12/2022).

Dijelaskan Khadafi, alasan kenapa memilih kabupaten Sijunjung menjadi salah satu yang mensiarkan kebaikan-kebaikan dan kolaborasi pemilu 2024 ke provinsi lain karena memang sejarahnya luar biasa dengan melahirkan tokoh penting dari sebelum kemerdekaan sampai tokoh tokoh nasional yang terakhir Buya Syafii Maarif.
“Ini salah satu alasan Sijunjung dijadikan tonggak sejarah pada pemilu tahun 2024,” ucap Khadafi.

Menurut Khadafi,karena Kabupaten Sijunjung adalah salah satu yang mensiarkan kebaikan-kebaikan dan kolaborasi Pemilu 2024 ke provinsi lain,sejarahnya luar biasa dengan melahirkan tokoh penting dari sebelum kemerdekaan sampai tokoh tokoh nasional yang terakhir Buya Syafii Maarif.

Dikatakan Khadafi,Pemilu 2024 adalah pemilu pertama di 5 benua yang dilaksanakan secara bersamaan pemilu nasional, pemilihan kepala daerah.Untuk itu,pemilu mesti dilakukan secara berkolaborasi yang dituntun oleh aturan dan kabupaten Sijunjung sudah membuktikan itu. Salah satunya, Sijunjung mampu dan sukses melaksanakan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi.
 Diperhelatan nasional 2024, secara konstitusi penggantian kekuasaan mesti dipergilirkan dengan baik di periode per 5 tahun.Dengan kampung pengawasan, kita ingin mendekatkan seluruh fungsi Bawaslu ke masyarakat. Ujar Khadafi.

“Kita menginginkan seluruh masyarakat terkhusus kabupaten Sijunjung mau dengan bersama-sama dan kondisi yang sadar melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran pemilu yang terjadi,” harapnya.

Katanya, persiapan kegiatan ini luar biasa. Dan yang luar biasa ini bupati yang hadir dalam kegiatan deklarasi kampung pemilu. Khadafi berharap, fungsi pengawasan juga dilakukan secara bersama-sama. Ada juga teman teman media yang tiada henti mensupport dan menyiarkan seluruh proses kebaikan.

“Selama ini kita mengenal kalau pemilu itu identik dengan politik uang, hal hal progresif yang sifatnya cenderung bertentangan dengan aturan. Kita ingin memulai dari nagari Sijunjung, kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung bahwa pancaran kebaikan itu kita mulai, bahwa memang pemilu kali ini menjadi suka cita kita secara bersama-sama, bahwa memang pemilu itu dikelola secara bersama-sama. Dan tentu kita tidak ingin mendengar atau mengalami ada masyarakat Sijunjung yang melanggar di setiap tahapan pemilu,” katanya.
Kemaren, 14 Desember 2022, lanjut Khadafi, KPU telah menetapkan 17 Parpol peserta Pemilu 2024. Setelah ini seluruh parpol ini akan menghiasi seluruh langit-langit, daratan Indonesia, bisa dalam bentuk spanduk, poster dan lainnya. Maka ini penting sebagai siar mengganti kekuasaan secara konstitusi dan bejalan dengan baik serta terpilih orang orang yang mampu memangku kewenangan yang melahirkan kebijakan yang bisa mensejahterakan seluruh masyarakat.

“Nanti pada 2023 kita akan melaksanakan di banyak kegiatan hampir di setiap nagari di kabupaten Sijunjung. Tentu ini butuh dukungan moril dari semua pihak dalam rangka mengajak semua pihak, baik peserta dan pemilih untuk taat dengan regulasi pemilu,” tutup Muhammad Khadafi sekaligus secara resmi membuka kegiatan deklarasi.(rel)


Bukittinggi,Lintas Media News.
Bawaslu memiliki tugas dan wewenang melakukan penindakan pelanggaran Pemilu. Hal itu selalu bersentuhan dengan barang-barang yang terkait dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Barang tersebut dapat diperoleh melalui hasil pengawasan maupun dari laporan masyarakat kepada Bawaslu. 

Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin dalam laporannya pada kegiatan Rapat Kerja Teknis di Hotel Balcone Bukittinggi, Rabu (14/12). Agenda ini dihadiri jajaran Bawaslu seluruh Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat, bersama Koordinator Sekretariat dan Staf Divisi terkait.

“Barang tersebut perlu dikelola secara baik dan tertib untuk mendukung proses penanganan pelanggaran yang akan dilakukan Bawaslu,” kata Karnalis.

Dalam rangka mengatur pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu secara tertib, sambung Karnalis, Bawaslu telah menyusun Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota yang telah diundangkan pada tanggal 22 Juni 2018 silam.
“Meskipun sudah terdapat pengaturan mengenai pengelolaan barang dugaan pelanggaran, namum dalam prakteknya masih terdapat jajaran Bawaslu yang mengalami kesulitan dalam melakukan pengelolan barang dugaan pelanggaran. Hal ini tidak dapat dianggap menjadi sesuatu hal yang sederhana, karena ini menjadi bagian akhir dari pertanggungjawaban pengawas pemilu dalam melakukan penanganan pelanggaran,” katanya.

Sementara itu Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sumbar, Benny Aziz berpesan kepada peserta rapat untuk mengetahui kondisi laporan verifikasi faktual (verfak) di setiap daerah. Katanya, jika di daerah tidak ada lagi dana untuk penyampaian laporan, ia berharap ada solusi bersama dari anggaran yang ada di provinsi.

“Bawaslu harus membagi konsentrasi dalam hal waktu dan SDM yang ada. Prosedur pengawasan calon anggota DPD akan sama dengan rekrutmen anggota PKD. Dua hal ini akan menjadi perhatian di awal tahun 2023. Semua tahapan ini menuntut kerja keras, mohon jaga kesehatan,” pesan Benny Aziz.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sumbar Alni menyebut Pengaturan Barang Dugaan Pelanggaran yang termuat dalam Perbawaslu dan surat edaran, beberapa klausula sudah tidak sinkron dengan regulasi yang dikelurkan KPU maupun dengan kondisi terkini hari ini. Oleh karena itu diperlukan pembaruan.

“Jika pelanggaran tidak terbukti di Gakkumdu maka barang bukti akan dikelola oleh Bawaslu, apakah akan dimusnahkan atau dikembalikan ke pemiliknya. Biasanya saksi dan terlapor tidak mau mengklaim itu barang miliknya. Ada juga yang tidak mau mengambil setelah diumumkan oleh Bawaslu. Maka mau dikelola seperti apa barang ini, tentu harus dibuat satu pemahaman bersama,” jelas Alni.

“Potensi pelanggaran akan silih berganti terjadi di 2023 dan 2024. Akan ada juga barang bernilai jutaan dengan jumlah yang banyak. Maka ini menjadi skala prioritas,” pungkas Alni.(rel)



 



Payakumbuh,Lintas Media News.
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kantor Walinagari Bukik Limbuku Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (13/12).

Deklarasi tersebut dihadiri Benny Aziz, S. E. Koordinator divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu  Provinsi Sumatera Barat, Assisten 1 Kabupaten 50 Kota, Ketua Bawaslu 50 Kota Yoriza Asra, SE , Polres 50 Kota, dan Camat Harau Adri Yasmen, S.STP, Walinagari Bukik Limbuku berserta perangkat Nagari dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua BAWASLU 50 Kota, Yoriza Asra dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sebagai Pilot project dalam menciptakan Pemilu berintegrasi secara hasil dan proses. Proses Panjang Demokrasi jangan sampai terciderai dengan Politik uang.
”Mari bersama kita ciptakan Pemilu yang berintegritas secara proses dan hasil, jangan ciderai proses ini, dan kita tau pengawasan pemilu tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan masyarakat khususnya masyarakat nagari bukik limbuku dimana program ini adalah
wujud komitmen dalam persamaan persepsi pengawasan partisipatif pemilu" ujar Yori.

Asisten 1  mewakili bupati kab 50 kota menyampaikan ditetapkannya Nagari Bukik Limbuku adalah nagari ketiga di Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat setempat.

"Suatu kehormatan bagi daerah kami ditunjuk untuk menjadi pilot projek kampung pengawasan pemilu dan melalui  kesempatan ini kita ajak semua masyarakat ikut terlibat mengawasi proses pemilu bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku" sebut Herman Azmar.
Sementara Benny Aziz, S. E. Koordinator divisi SDM, Organisasi, dan Diklat
menyebutkan BAWASLU hingga jajaran pengawasan ditingkat terendah terus mengajak partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan, termasuk melibatkan semua masyarakat salah satu nya dengan mengadakan Kampung Pengawas Pemilu.

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu  ini adalah  bentuk Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan Bawaslu Sumbar.

”Kampung pengawasan adalah sebuah gerakan terobosan dari antisipasi masyarakat dari Bawaslu Sumbar. Karena kita paham ada politik uang tapi kita tidak berbuat apa apa. Tapi dengan ada nya komitmen bersama di kampung pengawas pemilu kita dapat memiliki karakter pengawasan sendiri agar pemilu berjalan sukses meminimalkan pelanggaran dan hasilnya  sesuai harapan kita bersama" tutur Benny.

Dengan adanya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024, Benni berharap bisa semakin mendekatkan tugas-tugas BAWASLU ketengah-tengah Masyarakat. Sebelumnya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 juga telah dilakukan di Solok  Kabupaten Padang Pariaman dan Payakumbuh.

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Nagari Bukik Limbuku ditandai dengan Penandatanganan Baliho Deklarasi oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumbar dan Ketua BAWASLU 50 Kota serta tamu dan Tokoh yang hadir. (rls)

PAYAKUMBUH,Lintas Media News.
Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) Kecamatan Payakumbuh Barat pada Selasa sore 13 Desember 2022.

Deklarasi tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi, Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, Kapolres,Dandim 0306/50 Kota, Kejaksaan, Camat, Kepala Kesbangpol, Partai Politik, BAWASLU Payakumbuh, PANWASCAM se-Kota Payakumbuh, Lurah serta Tokoh agama dan masyarakat.
Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Suci Wildanis dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang digelar di Payakumbuh ini merupakan Pilot project dalam menciptakan Pemilu berintegrasi secara hasil dan proses. Proses Panjang Demokrasi jangan sampai terciderai dengan Politik uang.

”Mari bersama kita ciptakan Pemilu yang berintegritas secara proses dan hasil, jangan ciderai proses ini,"tuturnya.

”Mari kita bersama-sama kita katakan tidak pada Politik uang, masyarakat harus berani menolak.” Tutupnya.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafih menyebutkan BAWASLU hingga jajaran pengawasan ditingkat terendah terus mengajak partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan, termasuk untuk memanfaatkan Pojok Pengawasan yang ada di BAWASLU.

Pojok pengawasan yang ada di BAWASLU, hari ini dibawa ketengah-tengah masyarakat dengan bentuk Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu.

”Kita di BAWASLU ada pojok Pengawasan yang bisa dimanfaatkan untuk mencerdaskan semua masyarakat terkait kepemiluan, dan hari ini pojok pengawasan itu kita bawa ke tengah-tengah masyarakat dengan bentuk Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kelurahan Nunang Daya Bangun,” sebut Khadafi.

Khadafi juga menyebutkan,bahwa Politik Uang, SARA, Politik Identitas tidak mungkin akan bisa hilang, namun yang perlu kita lakukan bersama adalah secara maksimal untuk mengurangi dan mudah-mudahan kedepannya bisa hilang.

”Politik Uang, SARA, Politik Identitas tidak mungkin akan bisa hilang, namun yang perlu kita lakukan bersama adalah secara maksimal untuk mengurangi dan mudah-mudahan kedepannya bisa hilang.” Ucapnya.

Dengan adanya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024, Khadafi berharap bisa semakin mendekatkan tugas-tugas BAWASLU ketengah-tengah Masyarakat. Sebelum Payakumbuh, Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 juga telah dilakukan di Solok dan Kabupaten Padang Pariaman.

Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa Deklarasi merupakan kesepakatan bersama untuk melakukan pengawasan, untuk itu ia mengajak semua masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan pencegahan pelanggaran.

”Mari kita bersama-sama kita melakukan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah siap dukung dan support BAWASLU dalam mewujudkan Pemilu yang adil.” Ucapnya.

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 di Kelurahan Nunang Daya Bangun ditandai dengan pemukulan Gong dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Baliho Deklarasi oleh Pj. Walikota Payakumbuh diikuti Ketua BAWASLU dan tamu yang hadir. (rls)

PADANG,Lintas Media News.
Keterbukaan informasi publik bukanlah sebuah keniscayaan, karena itu Bawaslu Sumbar sangat serius untuk hal tersebut. 

Sekalian dengan keseriusan tersebut, Bawaslu Sumbar mendapat peneliaan baik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera, bersama  2 instansi pertikal lainnya yakni Badan Pusat Statistik dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X. 

Dari Bawaslu Sumbar Kordib PP dan Datin Elly Yanti,  dan asek Bawaslu Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si, serta jajaran PPID ketika menyampaikan presentase, tegas serta lugas membeberkan keterbukaan informasi. 

"Bawaslu Sumbar sudah menerapkan keterbukaan informasi publik, yang mudah diakses dengan cepat dan tepat waktu, secara sederhana oleh masyarakat, kecuali informasi dikecualikan, sesuai aturan perundanga-undangan," beberkan di hadapan ketua KI Nofal Wiska dan komisioner Tanti Endang Lestari, Rabu (16/11/2022). 
Ditambahkan ditambahkan Elly, Bawaslu Sumbar melalui keputusan ketuanya nomor 004/HM 001.01/K.SB/01/2022). membentuk pengelola informasi publik, juga membentuk tim pengelola webside dengan keputusan kepala sekretariat nomor:068/HN.001.00/SB/06/2022, untuk mempermudah akses informasi. 

"Dalam menyebarkan luaskan informasi Bawaslu juga melaksanakan kegiatan prodcast dengan mendatangkan narasumber eksternal, membuat buletin, serta melakukan penjelasan pada publik melalui jumpa pers," tambah Elly lagi. 

Seiring dengan penjelasan Elly, kasek Bawaslu Sumbar Karnalis menegaskan, jika informasi yang layak diketahui publik atau masyarakat umum tidak disampaikan dengan benar, maka akan menjadikan berbagai persepsi, sehingga  bisa membuat masalah di tengah-tengah lingkungan masyarakat. 

"Atas perintah pimpinan Bawaslu dan kordiv, kita di sekretariat harus benar-benar menjalankan perintah undang-undang tentang keterbukaan informasi, karena ini juga sejalan dengan keingin Bawaslu dalam menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas, "tutur Karnalis. 

Presentase berjalan lancar, semua pertanyaan dijawab secara lugas tim Bawaslu Sumbar, dan semua grafik serta data keterbukaan informasi dibeberkan tanpa ada yang ditutup.(***)




Padang,Lintas Media News.
Komisioner Bawaslu (Komwaslu) Sumbar Benny Azis memulai kerja perdananya setelah dilantik Rabu 21 September 2002 oleh Bawaslu RI. 

Bahkan Benny Azis sebelum pleno perdananya di Kantor Bawaslu Sumbar jalan Pramuka Kota Padang bersilaturhami dan langsung cek proses pendaftaran Panwascam di Bawaslu. Kota Padang, Senin 26/9-2022.
"Saya ke Bawaslu Padang kordinasi dan silaturahmi sekalin mengumpulkan masalah terkait rekruitmen tenaga adhoc juga melakukan cek proses rekruitmen Panwascam di Bawaslu Padang. Kita berharap banyak talenta pengawas mau jadi Panwascam karena Panwascam termasuk ujung tombak pengawasan pemilu meujudkan Pemilu 2024 berkualitas dan bermartabat," ujar Benny Aziz. 
Benny Aziz juga menegaskan kepada Bawaslu Padang untuk memenuhi keterwakilan perempuan. 

"Harus ada keterwakilan perempuan 30 persen di rekruitmen Panwascam di Sumbar, ini bagian dari kepatuhan kita terhadap. regulasi," ujar Benny Azis yang optimis. warga ikut Panwascam sangat antusiasm

Pak cek pendaftar Panwascam di Kota Padang, Benny Aziz mendapatkan fakta bahwa keterwakilan perempuan sudah terpenuhi.

"Kota Padang, soal keterwakilan perempuan aman," ujar Benny Aziz. (***)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.