Articles by "Lubuk alung"

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok
Showing posts with label Lubuk alung. Show all posts

 

Panwascam Lubuk Alung

Lubuk Alung, Lintasmedianews.com

Panwascam Lubuk Alung, 17 kecamatan,yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, merekrut ulang anggota baru  PTPS dalam untuk pemilihan Umum Kepala Daerah mulai dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia. 

Yang pelaksanaannya tinggal hanya menghitung hari saja. Tgl 27 November 2024  perhelatan tersebut di gelar secara serentak. 

Untuk Kabupaten Padang Pariaman kita memlih Bupati dan Wakil Bupati , begitu pun  di  Daerah lain, dengan masa jabatan dinas selama 5 tahun. 

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum No: 301/HK.01.01/K1/09/2024.

Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Dalam Pemilihan Umum. 

Dalam hal itu, di kecamatan Lubuak Alung telah berlangsung perekrutan khusus untuk calon Anggota PTPS, sebanyak 148 pendaftar pertama di antara nya Laki-laki sebanyak 45 orangPerempuan sebanyak 103 orang. Menunggu beberapa hari kemudian di gelarbtes wawancara itu. 

Setelah memenuhi persyaratan administrasi, panwascam Lubuak Alung siap mengelar tes wawancara yg berlangsung selama 4 hari terhitung dari tanggal 13-16 Oktober 2024.

Peserta pendaftaran tidak dibatasi dari isegi pekerjaan, mereka bebes mengajukan permohonan, dan melengkapi syarat pendaftaran yang di suguhkan oleh panwascam sesuai arahan dari Bawaslu Kabupaten

Tes wawancara,  para peserta di uji oleh Arsyul Jufri, Mila Septiani, SE. Dan Ade Putra, S Pd. 

Dan hasil tes  di umum hari Rabu kemaren  melalui Instagram Panwaslu Lubuak Alung, 

Dari hasil tes tersebut akhirnya nya diumumkan peserta yang berhasil lolos tes wawancara untuk jajaran PTPS. Diantara nya, untuk Lubuk Aluang sebanyak 13 orang, Sungai Abang sebanyak 8 orang, Aia Tajun 9 orang, Punggung Kasiak sebanyak 10 orang, Singguling sebanyak 6 orang, Balah Hilia sebanyak 17 orang, Salibutan sebanyak 3 orang, Pasie Laweh sebanyak 13 orang, dan terakhir untuk daerah Sikabu sebanyak 5 orang. 

Kepada peserta yang telah berhasil dinyatakan lulus, peserta diharapkan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya, 

Arsyul Jufri menghimbau para peserta untuk bekerja naksimal di saat Pilkada, pekerjaan ini tidak bisa di lai-laikan, karena kita di tuntut dengan tanggung  tugas dan tanggung jawab,  pintanya, (025)

 

Bawaslu Padang Pariaman

Lubuk Alung - Lintasmedianews.com

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengelar Rapat Koordinasi " Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu",Bagi Panwascam Sekabupaten Padang Pariaman di gelar Minang Jaya Hotel Lubuk Alung pada Sabtu, 11Oktober 2024

Rapat Koordinasi dibuka lansung oleh Ketua Bawaslu Azuwar Mardin SE, Ia memaparkan tugas pengawas Pemilu, kepada masing-masing Koordinasi Devi di 17 Kecamatan yang ada di Padang Pariaman, banyak hal yang harus kita selesaikan  seperti memvalitkan akan data pemilih, termasuk pengawasan yang maksimal. 

Dan ada pula pengawasan yang tidak  punya STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan ) dari Kepolisi, ini sangat rawan kejadian dilapangan. Inilah yang menjadi tugas dan tantangan, yang harus diawasi oleh HP2H dituntut penwasan yang maksimal ungknya. 

Ditambahkannya kepada para yang bertugas di TPS nanti benar-benarlah tinjukan perkerjaan pada sebuah tanggung jawab dan amanah dalam bekerja, jagan hanya datang pada pendaftaran awal saja, dan nanti datang kembali pada saat penghitungan suara di mulai, itu tidak boleh dilakukan, kerena kita dituntut dengan tanggung jawab pengawasan dalam bekerja katanya

Perlu di himbau kepada masyarakat bahwa Pilkada yang akan datang kita punya 2 lembar kertas

Pemilihan, yakni pemilahan Gubenur dan wakil Gubenur, Bupati dan wakil Bupati, wali Kota dan wakil wali kota. 

Temuan  Pengancaman Petugas Panwascam oleh Timses Di Lapangan. 

Apa kata Koordinator Devi P3S Irwandi, jika ada unsur temuan saat pengawasan yang mana para paslon dan pendukungnya tidak mengindahkan larangan  dalam berkampanye jadikan itu sebuah temukan, bikin sebuah laopan, kita akan proses Nanti, seperti yang baru-baru ini terjadi di acara Maulid Nabi SAW di nagari pasia laweh, yang mana ada penganjaman dari Timses paslon terhadap petugas kami di lapangan. Ini murni temuan kita akan proses temuan ini kata Kordiv P3S  Irwandi di Minang Jaya Hotel kemaren. 

Pembahasan tindak pelanggaran Pemilu akan di bahas dalam topik diskusi bersama dengan pemateri Yose Hendri. 

Dalam hal itu dikusi tampak alot, Masing-masing kodiv saling menyampaikan bermacam suka suka selama bertugas dilapangan. Namun diskusi ini berakhir yang batasi oleh kegiatan Shalat Jum'at. 

Di kegiatan Rapat Koordinasi tersebut

dihadiri oleh ketua Azuwar Mardin, SE. Kepala kesekretariatan Bawaslu Baiq Nila Ulfaini, Ketua Koordinasi Devisi Irwandi, nara sumber Yose Hendra dan segenap Koordinasi Devisi Panwascam  se Kabupaten Padang Pariaman (Len)

 

Delapan Pertai Non Parlemen

Lubuk Alung, Lintasmedianews.com

Delapan Partai Kwalisi Non Parlemen hadir  bertatap muka dengan Calon Bupati Suhatri Bur. Pertemuan selain bertatap muka, membahas pertemuan lanjutan untuk menyatakan sikap kedepanya pada Rabu (31/07) malam

Di dampingi oleh Faisal Arifin kerap di panggil Da Oyong /Panungkek, beliau mantan kerua DPRD Kabupaten Padang Pariaman di masa periode 2014-2019 yang lalu yang bernaung di Partai Golkar. sekaligus memandu jalannya pertenuan malam itu. Yang bertempat di cordelia cave di Lubuk Alung

Turut hadir Zulbahri SH, yang juga pemuka masyarakat, beliau seorang pengacara Kondang yang juga berpataikan baju warna kuning yang berlambangkan pohon beringin ini, sangat berkomikmen untuk memajukan Sunatri Bur menjadi Bupati untuk kedua kalinya, memimpin Padang Pariaman kedepannya. 

Sedangkan Pak Usman Pon, beliau pensiunan ASN yang dituakan dalam partai non parlemen ini ikut bersumbang asih memberikan usulan dan masukan kedepanya tentang 8 partai tersebut, diantaranya: partai Garuda, Umat, PSI, PBB, Perindo, Buruh, Hanura dan PKN siap menyatakan sikap untuk mendukung Suhri Bur maju jadi Bupati petiode 2025_ 2029 mendatang. 

Bandaro Seven Boy menjadi modirator penggerak 8 Partai kwalisi Non Parlemen ini, yang sebelumnya sudah diadakan pertemuan di pauh kamba untuk melanjutkan kesepakatan tersebut. 

Dalam hal ini Suhatri Bur juga berterimakasih kepada tim  yang telah berupaya menggagas dan terlaksana nya acara ini. 

Selanjutkan pertemuan malam itu membahas tentang kepesepakatan partai kwalisi Non Parlemen saling memenuhi undangan baik dari kalangan partai mau dari Balon Bupati, kita saling membutuhkan satu sama lainnya. Suhatri Bu sangat antusias menerima dukunga dari partai non parlemen tersebut. 

Suhatri Bur juga berpapar seputar pembagunan di Padang Pariaman, baik yang sudah, yang sedang berlangsung, maupun akan datang, itu harus kita lanjutkan pembangunannya, dan tugas kita bersama, untuk masyarakat Padang Pariaman mencapai yang lebih baik katanya. 

Al hasil pertemuan tersebut dapat di simpulkan oleh  Bandaro Seven Boy bahwa atas kesepakatan bersama untuk mendeklerasikan dukungan pada hari Minggu depan imbuhnya.

 

Lubuk Alung, Lintasmedianews.com

Usai pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang)di selenggarakan pada Minggu (13/07) yang lalu. 

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menggelar acara sehari guna membahas Kenetralitasan ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di Indonesia, yang akan berlangsung pada bulan November mendatangi, 

Pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan dilaporkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Baiq Nila Ulfaini, S, Sos, MPA. 

Ada beberapa landasan hukum yang mengikuti aspek tersebut diantarannya, uu -  no 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubenur dan wakil Gubernur, Uu no 20 tahun 2023 tentang ASN maka dari itu di pandang perlu kita melaksanakan giat ini ungkap  Baiq Nila Ulfani 

Kegiatan ini mengutus 4 orang  perwakilan  panwascan dari 17 kecamatan yang ada si Kabupaten Padang Pariaman dengan jumlah peserta sebanyak 68 orang utusan, ditambah dengan stah dan Adm bawaslu. 

Dalam kegiatan tersebut tampak para undangan, Sekretaris Daerah diwakili oleh Asisten III Fakhriyati, Maizar S, Sos. MM. Kepala BKPSDM, dan para segenap tamu undangan yang hadir saat itu. 

Di kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman H. Azuar Mardin SE, sekaligus membuka acara tersebut,  menjelaskan, perlu kita simak, bahwa dalam Pikada perlu memandang keterkaitan ASN yang ikut bepihak kepala paslon Kepala Daerah itu sangat berisiko untuk ASN yang bersangkutan. 

Melalui kegiatan ini seluruh panitia pengawas tingkat kecamatan dapat memahami aturan sesuai dengan apa yang kita harapkan agar ASN dapat diajak dalam pengawasan partisipasif, karena ASN merupakan influencer di lingkungan nya. Tidak terlepas dari itu peran aktif mereka dalam pilkada sangat kita pintannya. 

Selanjutnya Azuar Mardin juga mengharapkan agar para anggota panwascam bisa berbaur dengan lingkungan tempat kita bertugas, seperti tokoh-tokoh masyarakat, perangkat Nagari, perangkat kecamatan dan masyarakat sekitarnya ungkapnya. 

Mewakili Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Asisten III Fakhriyati memaparkan bahwa sebanyak 7000 ASN di Pemkab Padang Pariaman dan ditambah dengan ASN Kota dan Kabupaten lain yang berdomisili di Padang Pariaman, itu jumlah yang banyak untuk dipantau pergerakannya, netral atau tidak nya ASN tersebut terlihat dalam segala perbuatannya. 

Kami berharap kepada Bawaslu agar bisa saling bekerja sama dalam mengawasi sikap ASN ini pintanya

Apa yang menjadi harapan kita bersama bahwa Pemkab Padang Pariaman selalu mensosialisasikan netralitas ini, baik secara lisan maupun bentuk tertulis untuk seluruh jajaran, kita mengharapkan keberlangsungan Pilkada terlaksana dengan aman dan tertip, ini adalah tugas bersama Bawaslu, pemkab serta ikutnya peran aktifnya masyarakat dalam menyukseskan pilkada tersebut pintanya

Sesuai dengan apa yang disampaikan Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Indra Gunawan selaku pemateri, memaparkan potensi pelanggaran kode etik ASN akan mungkin terjadi masa proses pilkada di tahun 2024 serta adanya aturan yang mengikat. 

Sangsi dapat diberikan apa bila ASN tidak dapat menjaga netralitas, dan terbukti tidak mengindahkan aturan, bisa sampai dengan sangsi disiplin, pemberhentian secara tidak hormat pun bisa di jatuhkan kepada mereka terangnya. (Len)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.