Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Menananggapi hantaran Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan Pandangan Umum. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Rapat DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/08).
Sebelumnya, pada hari Senin kemarin Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy.
Beberapa pandangan umum dalam rapat tersebut diantaranya Nur Hasra, mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Hal ini terkait kenaikan PAD sebesar Rp356,25 juta, tambahan belanja modal sekitar Rp108,8 miliar, komposisi SiLPA sebesar Rp94,14 miliar, serta kebijakan transportasi, dampak investasi pariwisata terhadap UMKM, dan pelayanan digital termasuk Call Center 112.
"Kami melihat Pemerintah Kota telah berupaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan tahun berjalan. Kami mengapresiasi perhatian terhadap pelayanan publik, belanja modal, infrastruktur, transportasi, pariwisata, pengendalian inflasi, serta pemanfaatan teknologi" Ujarnya.
Menurut Nur Hasra, keberhasilan perubahan APBD terletak pada ketepatan anggaran dalam menjawab persoalan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bukittinggi.
Sementara itu, mewakili Fraksi Gerindra, Shabirin Rahmat memandang bahwa setiap anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus memiliki alasan yang jelas, sasaran yang terukur, serta manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
Diketahui, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp775,24 miliar, meningkat Rp131,28 miliar dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp643,96 miliar. Selanjutnya, belanja daerah meningkat menjadi Rp909,37 miliar, atau bertambah sekitar Rp199,05 miliar dari sebelumnya Rp710,32 miliar. (Sandra)

