50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan banjir Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI dprd DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur langsa lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2021 di Pasbar




Pasbar,Lintas Media News
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ali Muda, Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai, Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).

Ali Muda menjelaskan.Penguatan nagari dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi yang mengatur pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan nagari perlu terus diperkuat hingga ke tingkat masyarakat.

Menurut Ali Muda, Perda Nomor 8 Tahun 2021 tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi dapat menjadi landasan untuk mendorong masyarakat nagari lebih aktif mengambil peran dalam menentukan arah pembangunan di daerahnya.
“Pembangunan nagari tidak akan berjalan maksimal kalau masyarakat hanya menjadi penonton. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses, mulai dari menyampaikan kebutuhan, ikut merencanakan, mengawal hingga merasakan manfaat pembangunan,” ujar Ali Muda.

Ia menilai nagari memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Berbagai persoalan sosial, ekonomi maupun pembangunan biasanya lebih cepat diketahui di tingkat nagari.

Karena itu, kata dia, pemerintahan nagari harus memiliki kemampuan dalam mengelola potensi yang ada sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.

“Potensi nagari sangat besar. Tinggal bagaimana potensi itu dikelola dengan perencanaan yang baik, pemerintahan yang terbuka dan dukungan masyarakat. Kita ingin nagari semakin mandiri dan masyarakatnya semakin berdaya,” katanya.

Ali Muda juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang kuat antara pemerintah nagari, masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi tersebut akan membuat berbagai program pembangunan lebih tepat sasaran.

Dalam sosialisasi itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.

“Kami datang bukan hanya untuk menyampaikan aturan, tetapi juga mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi dari nagari ini penting karena akan menjadi masukan bagi kami di DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran,” tutur Ali Muda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai.

Ali Muda berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2021 semakin meningkat sehingga regulasi tersebut benar-benar hadir sebagai instrumen yang memberikan manfaat nyata.

“Harapan kita, Perda ini tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas. Ia harus hidup di tengah masyarakat dan menjadi pedoman bersama untuk membangun nagari yang kuat, terbuka, mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*/st)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.