Articles by "DPRD SUMBAR"

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok
Showing posts with label DPRD SUMBAR. Show all posts




 
Padang, Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) di kunjungi komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.dalam rangka kunjungan kerja peran DPRD dalam mendorong sektor pariwisata dan sumber daya manusia dalam mendorong kunjungan wisata.

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris dan staf sekretariat DPRD Sumbar lainnya di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Jumat (19/7/2024).

Kepada tamunya Sekwan Raflis mengatakan, pihaknya telah mensyahkan Perda nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan wisata halal sebagai dasar pengembangan wisata halal di Ranah Minang.

“Kita berupaya membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk pengembangan wisata halal, karena pemerintah pusat juga memiliki perhatian serius untuk wisata halal,” ujar Raflis

Menurut Raflis, pihaknya melihat destinasi wisata halal di Ranah Minang sangatlah luar biasa, oleh karena itu, perlu dilakukan penggalian dan pengembangan secara sistematis untuk kesejahteraan masyarakat Sumbar.
“Kita memiliki objek wisata salah satunya terbaru Masjid Raya Sumbar Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat yang sangat luar biasa,” ujar Raflis

Untuk peningkatan sumber daya manusia, pihaknya selalu melakukan kajian dari berbagai pihak, pihaknya menginginkan masukan dari luar dari apa yang tidak terlihat untuk masa depan.Tambahnya.

Aturan telah ada, oleh karena itu semua dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” ujar Raflis

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Amur mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Gubernur Sumatera Barat untuk membawa Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis dibawa di Kalimantan Tengah untuk membenahi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya akan minta kepada Gubernur Sumbar untuk membawa Sekwan DPRD Sumbar Raflis untuk diterapkan serta membenahi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Amur disambut tepuk tangan para hadirin.

Adapun Penghargaan diraih Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar telah memiliki Pojok Baca dan Perpustakaan, Penghargaan Tokoh Peduli Penyiaran Sumbar, Penghargaan Achievement Motivation Person, Mewakili Provinsi Sumbar untuk Anugerah Tinarbuka Peringatan HAKIN, dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis jadi Narasumber di Kemendagri RI.(St)


Padang,Lintas Media News
Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Muzli M Nur menerima kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (18/7/2024) di ruang BK DPRD Sumbar.

Kepada tamunya, Muzli M Nur menyampaikan rasa bangganya dikunjungi BK Sulawesi Tenggara yang juga menjadi kebanggaan DPRD Sumbar.

Muzli mengatakan,hingga periode anggota DPRD Sumatra barat 2019-2024, BK DPRD Provinsi Sumatra Barat lebih soft, mengingat regulasi masih dalam pembahasan.

"Ditargetkan, ranperda tata beracara DPRD yang tengah dibahas saat ini ditetapkan akhir Agustus 2024. Pasca ditetapkan, regulasi tata beracara DPRD diterapkan periode anggota DPRD 2024-2029," kata Muzli.

Sementara,Wakil ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat dalam rangka sharing terkait tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki BK sehingga kedepan BK lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
"Kewenangan yang dimiliki BK DPRD tidak dipergunakan untuk kesewenang-wenangan dalam melaksanakan kewenangannya," ujar Sinapoy.

Sinapoy juga mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan untuk bersilaturrahmi dan berbagi ilmu dan berharap pertemuan ini dapat menambah wawasan terkait tugas dan fungsi BK untuk diterpkan di Sulawesi Tenggara.

"Terima kasih banyak kepada BK DPRD Sumbar, semoga apa yang kami dapat disini berguna nantinya untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara," harap Sinapoy.(St)



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2024 dan penyampaian jawaban DPRD atas tanggapan Gubernur,di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.Senin (15/7/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil Ketua Irsyad Safar,wakil Ketua Suwirpen Suib dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar,Audi Joenaldy, anggota DPRD Sumbar, utusan OPD, dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Ketua DPRD Sumbar mengatakan, perkembangan ekonomi global dan nasional cendrung melambat serta tingginya inflasi dan kondisi ekonomi  semakin tidak menentu, maka  asumsi digunakan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun 2024, tidak sesuai lagi dengan kondisi yang berkembang saat ini, baik terhadap asumsi makro ekonomi daerah maupun terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

"Laporan realisasi anggaran semester 1 Tahun 2024, realisasi pendapatan daerah khususnya dari PAD baru sebesar 38.94 % dan realisasi belanja baru sebesar 30.31 %. Disamping itu, SILPA dari APBD Tahun 2023 direncanakan untuk menutup defisit APBD Tahun 2024, juga tidak tercapai," ujar Ketua DPRD Sumbar
Menurut Ketua DPRD Sumbar, i Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 yang disampaikan oleh Saudara Gubernur.

"Kita sudah dapat mengetahui dan memahami perlu dilakukannya Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, untuk mewujudkan APBD yang kredibel, sehat dan dapat dilaksanakan," ujar Ketua DPRD Sumbar

Lanjut Ketua DPRD Sumbar, Melihat pada perkembangan makro ekonomi daerah, SILPA APBD Tahun 2023 serta realisasi anggaran pada semester pertama Tahun 2024, terlihat bahwa kondisi keuangan daerah Perubahan APBD Tahun 2024, tidaklah menggembirakan dan sulit untuk meningkatkan program, kegiatan dan alokasi anggaran dalam rangka percepatan pencapaian target kinerja RPJMD, apabila kita tidak mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.

"cukup banyaknya beban anggaran yang harus di akomodir dalam Perubahan APBD Tahun 2024, diantaranya pembayaran sisa bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota, pembayaran kegiatan tahun 2023 yang penyelesaiannya baru dapat dilakukan pada Tahun 2024, serta tidak mencukupinya SILPA Tahun 2023 untuk menutup defisit awal pada APBD Tahun 2024," ujar Ketua DPRD Sumbar
Disamping itu, pada tanggal 27 November 2024 akan datang, juga akan melaksanakan Pilkada Serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada  beberapa daerah di Provinsi Sumatera Barat. Hal ini, tentu akan berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 "Namun demikian, kondisi tersebut tetap harus kita hadapi dengan sikap yang optimis dengan melakukan inovasi dan semakin meningkatkan kinerja dalam pengelolaan APBD, baik melalui peningkatan pendapatan daerah, penggunaan belanja yang lebih efektif, efisien serta tepat sasaran," ujarnya

Dikatakan Ketua DPRD Sumbar, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran dilakukan Komisi I dengan pimpinan pembahasan akan ditentukan kemudian mengingat Jadwal Badan Musyawarah sudah sampai pada akhir masa jabatan DPRD Tahun 2019-2024.

"tentu saja akan dilanjutkan oleh Komisi 1 periode 2024-2029 nantinya," ujarnya (st)


PADANG,Lintas Media News
Didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir dan Kepala Subbagian (Kasubag) Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan Dahrul Idris,Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C DPRD Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jum'at (12/7/2024) di ruang khusus I DPRD Sumbar. 

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Toba, Sabaruddin Tambunan mengatakan,kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat ini dalam rangka konsultasi tentang keuangan yang menjadi tugas dan kewenangan komisi.

Untuk itu,DPRD Sumatera Barat menjadi tujuan komisi C DPRD Toba untuk konsultasi karena DPRD Sumbar pengelolaan administrasi keuangan maupun penggunaannya dinilai sudah sangat bagus.Terang Sabaruddin.

“Atas pertimbangan tersebut,kami dari  anggota Komisi C DPRD Kabupaten Toba melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat sekaligus konsultasi untuk perbaikan di DPRD kabupaten Toba,” tambahnya.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis kepada tamunya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan anggota Komisi C DPRD kabupaten Toba.

Pimpinan dan anggota  DPRD Sumatera Barat terbuka dan merasa senang dikunjungi oleh anggota dewan dari daerah mana pun.Sebut Raflis.

Selain bertukar informasi, kunjungan anggota dewan dari berbagai daerah manapun di Indonesia memberikan kontribusi bagi Sumbar,yang berdampak langsung dari kunjungan kerja tersebut dirasakan pengusaha hotel /penginapan dan pemilik rumah makan serta pelaku UMKM yang ada di sumatera Barat,” terang Raflis. (St)





Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat Sumbar Suwirpen Suib memimpin rapat paripurna  penyampaian nota pengantar KUA- PPAS 2025 dan penyampaian tanggapan gubernur terhadap ranperda tentang penyelenggaraa penyiaran di ruang rapat utama DPRD Sumbar.Rabu.(10/7/2024).

Didampingi wakil ketua DPRD Sumbar  Irsyad Syafar dan Datuk Rajo Lelo, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Suwirpen mengatakan,pihaknya mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat dapat meningkatkan perekonomian Sumatera Barat, karena dimasa akan datang sangat penting dalam pencapaian target PAD untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

“Kita sengaja mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan, karena anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan,” ujar Suwirpen

Menurut Suwirpen Suib, KUA- PPAS disampaikan dapat mengakomodir semua pihak, karena perencanaan yang matang akan dapat dilaksanakan tepat sasaran.

“Kita juga mendorong anggaran KUA- PPAS 2025 ini dapat saling berkaloborasi dengan Nasional, karena bagaimana pun anggaran yang terbatas tidak membuat kita tertinggal,” ujar Suwirpen.

Terkait dengan penetapan proyeksi pendapatan daerah,Suwirpen berharap,Pemerintah Daerah perlu memperhatikan dan mencermati  target yang akan ditetapkan, oleh karena pada Tahun 2025, Sumbar sudah menggunakan pola baru dalam pemungutan pajak daerah khususnya pada pos PKB, BBNKB dan MBLB yang sudah menggunakan pola opsen sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Mengacu kepada muatan KUA dan PPAS tersebut, maka substansi pokok yang akan kita bahas dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 nanti, adalah terkait dengan kondisi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah yang diusulkan pada tahun 2025 sejalan dengan target kinerja pembangunan daerah.Jelas Suwirpen.

Tentang Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah melahirkan masyarakat yang semakin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak mendapatkan informasi yang telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran. Namun dalam konteks penyiaran yang dilakukan dalam tataran daerah masih memiliki permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah.Ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan penyiaran di daerah, Suwirpen mengatakan. Harus terus dipantau sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku, seperti yang dimandatkan dalam Undang- Undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta memperhatikan nilai-nilai kearifan local yang ada dan transmisinya.

Area ini memiliki peluang komunikasi dan informasi yang menawarkan berbagai isi pesan berupa gerakan audio visual dan memiliki kemampuan mengembangkan manusia dan lingkungan sosialnya.Jelasnya.

Singkatnya,ujar Suwirpen, era globaliasi memberikan implikasi kepada sarana komunikasi yang semakin modern, namun disisi lain hal ini mesti dimbangi dengan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap efektifitas pembangunan pada tingkat nasional dan daerah serta memiliki dampak nyata pada kesejahteraan untuk masyarakat.

Sementara itu,Suwirpen berharap  setiap wilayah memiliki potensi dan kondisi masing-masing yang harus dikembangkan. Potensi wilayah termasuk nilai dan asal usul kebudayaan serta beraneka ragam kreatifitas wilayah di daerah Sumatera Barat amat penting sebagai asset pembangunan. 

Hal ini menjadi tugas bersama bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk berupaya keras mengali dan mengembangkan keunggulan, keunikan dan indentitas kearifan local yang menjadi dasar kebijakan dan pelaksanaan program serta kegiatan penyiaran.Tambahnya.

“Aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat yang berbasis nilai-nilai kedaerahan dan segala kewenangannya harus segera diwujudkan,” jelas politisi asal fraksi partai Demokrat Sumbar ini.

Menurut Suwirpen, pihaknya telah mendengar masukan dan keinginan dari pemerintah provinsi dibacakan Wakil Gubernur Sumbar Gubernur terhadap  Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diprakarsai DPRD.

“Kita akan menerima masukan dan keinginan dan tanggapan dari Gubernur Sumbar,” ujar Suwirpen Suib .( St)





Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah ( RPJPD) Tahun  2025- 2045 dan Ranperda penyelenggaraan penyiaran di ruangan sidang utama DPRD Sumbar, Jumat, (5/7/ 2024).

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar  dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah,anggota DPRD , utusan OPD, dan Sekwan DPRD Sumbar.

Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya selain mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui pembahasan ranperda RPJPD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menyutujui Ranperda RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 menjadi Perda, maka sejak ditetapkan berlaku dari sejak hari ini ditetapkan,” ujar Irsyad Syafar . 
Sementara, Ketua Panitia khusus (Pansus) pembahasan ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 HM Nurnas dalam laporanya menyampaikan, pihaknya bertujuan disepakati dan ditetapkan ranperda RPJPD akan menjadi pedoman bagi daerah kabupaten dan kota dalam menyusun RPJPD Kabupaten/ Kota tahun 2025- 2045

“Kita dapat memastikan visi, misi dan arah kebijakan, indikator utama dan target kinerja ditetapkan RPJPD dapat dilaksanakan dan diwujudkan,” ujar HM Nurnas

Menurut HM Nurnas, DPRD dan pemerintah daerah dapat menyepakati visi dengan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah kebijakan dan 45 indikator utama dan target pembangunan daerah pada ranwal menjadi acuan penyusunan rancangan akhir.
“Untuk wujudkan visi pembangunan nasional terdapat RPJPN tahun 2025- 2045, maka perlu keselarasan RPJPD provinsi Sumbar dan RPJPD kabupaten dan Kota dengan RPJPN 2025-2045,” ujar HM Nurnas

Dikatakan HM Nurnas, visi RPJPD Sumbar 2025- 2045 Sumatera Barat Madani, maju, berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya.

“Terdapat 5 sasaran visi peningkatakan pendapatan perkapita yang setara negara maju, berkurangnya kemiskinan, dan ketimpangan oendapatan, peningakatan daya saing daerah, dan instesitas emisi GRK menurun menuju zero net,” ujar HM Nurnas.(St)

 


Padang,Lintas Media News
Sekretarisn Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Raflis didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (04/7/2024) di ruangan khusus I DPRD Sumbar.

Kunjungan Komisi II dan Komisi III DPRD Limapuluh Kota dalam rangka program kerja komisi pada masa akhir jabatan 2019-2024.

Ketua Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Hemistiawan mengatakan, pembahasan program kerja komisi yang dibicarakan terkait penguatan lembaga DPRD dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

"Pembahasan hingga penetapan tidak bisa diselesaikan hingga minggu pertama Agusutus 2024, karena masih dalam tahap administrasi di kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, katanya.

Ia juga berterima kasih kepada DPRD Sumbar karena telah bersedia menerima kunjungan dan mendapat masukan untuk diterapkan di Kabupaten Limapuluh Kota.

"Semoga apa yang kami dapat di DPRD Sumbar bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kabupaten Limapuluh Kota," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis mengucapkan terimakasih kepada anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang telah memilih DPRD Sumatera Barat menjadi tempat kunjungan untuk membahas program kerja komisi.

Raflis berharap, dari penjelasan yang disampaikan, dapat menambah referensi dan bahan acuan untuk RPJPD nanti.

"Terima kasih kami ucapkan atas kunjungan rombongan komisi II dan Komisi III DPRD Limapuluh Kota. Semoga pertemuan ini dapat saling menambah wawasan dan pengetahuan masing-masing lembaga," tutur Raflis.(**)



Padang,Lintas Media News
Membahas jadwal kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar),Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar menggelar rapat bersama mitra kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi.Selasa (2/7/2024) di ruangan khusus I DPRD Sumbar.

Agenda anggota dewan yang ditetapkan badan Musyawarah tersebut terhitung hari ini, 3 Juli hingga 28 Agustus 2024.Kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar.Rabu (3/7/2024) di DPRD Sumbar.

Menurut Raflis,agenda pembahasan mulai dari pembahasan sejumlah Ranperda yaitu Rencana Pembangunan Jangka panjang daerah atau RPJPD dan pengambilan keputusan ranperda tentang perusahaan Perseroan daerah Penjaminan kredit daerah hingga konsultasi publik Ranperda tersebut. Berikutnya kegiatan komisi komisi dan rapat kerja bersama mitra kerja. Bahkan agenda penting seperti rapat paripurna. 

Sejumlah rapat paripurna yang ditetapkan Bamus, antara lain Penetapan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045. Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap ranperda penyelenggaraan Penyiaran.Tambahnya.

Kemudian, paripurna penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2025 hingga penetapan. 

Selanjutnya, Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA PPAS 2024 hingga penetapan. Berikutnya, penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024 hingga penetapan. 

Raflis menyebutkan, pembahasan KUA PPAS 2025, KUPA PPAS 2024 dan APBD Perubahan 2024, harus tuntas Agustus 2024, karena di bulan yang sama pengambilan sumpah anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029.

Raflis mengatakan, keputusan Badan Musyawarah merupakan keputusan tertinggi setelah paripurna. Kegiatan anggota dewan dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan Musyawarah bersama pemerintah daerah. 

Lebih lanjut, Raflis menjelaskan,  badan musyawarah juga menjadwalkan kegiatan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 dilaksanakan 28 Agustus 2024. Hari bersamaan, Bamus kembali menggelar rapat untuk menjadwalkan kegiatan anggota dewan selanjutnya.(St)





Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ( Sumbar) menggelar rapat kerja dalam rangka penyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa (2/7/2024) di ruangan rapat DPRD Sumbar.

Adapun kedua ranperda tersebut yakni ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum serta ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat tersebut mengatakan, penyampaian pandangan akhir fraksi tentang ranperda yang sedang dibahas merupakan salah satu tahapan sebelum pengesahannya menjadi peraturan daerah (perda).

Menurut Irsyad Safar,kedua ranperda tersebut akan segera dijadwalkan pengesahannya menjadi perda dalam rapat paripurna oleh badan musyawarah DPRD.

Sementara,Ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah mengatur tentang perubahan struktur OPD di lingkup pemerintahan provinsi.Jelas Irsyad.

Perubahan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat ini dilakukan untuk menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran.Tambahnya.

Menurut Irsyad,hal ini sesuai pula dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Hal yang dipertimbangkan yakni beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.Tukuknya.

Sementara itu, untuk ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum menurut Irsyad juga sudah akan disahkan.

“Sebelumnya memang ada kita menerima permintaan untuk menunda pengesahan perda ini. Namun kita telah melakukan pertemuan beberapa kali dan sudah mengakomodir masukan dan saran yang di harapkan stakeholder untuk ditindaklanjuti,” ujar Irsyad.

Ia mengatakan, ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum merupakan ranperda usul prakarsa DPRD yang diajukan Komisi V.

Ketua pembahasan ranperda tersebut, Hidayat mengatakan Ranperda ini juga diharapkan dapat merawat nilai-nilai adat budaya agar tidak tergerus dalam kehidupan keseharian masyarakat, terutama generasi muda.

“Saat ini kita lihat banyak nilai-nilai adat budaya ini sudah tergerus. Contohnya saja dalam sikap dan norma keseharian masyarakat,” ujarnya.(St)











Padang,Lintas Media News
Guna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD)Kabupaten Agam Tahun 2025-2045,Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Agam Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Sumbar.Selasa (2/7/2024).

Kunker pansus II DPRD Agam tersebut diterima oleh Ketua Pansus RPJPD DPRD Sumbar HM Nurnas didampingi Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat di ruangan khusus I DPRD Sumbar.

Pada kesempatan itu,HM Nurnas  mengatakan, pusat memiliki ketentuan imperatif dari 45 indikator berpusat ke pusat, sisanya ada kearifan lokal. RJPD Provinsi Sumbar telah ada kesepakatan dengan Kabupaten dan Kota dan berdasarkan surat edaran gubernur Sumbar yang memgacu RPJMN.

“Dari mulai persiapan RPJMD pertama sampai ke empat itu sudah disusun, tinggal mampu tidak kawan- kawan mengawal dan menyelaraskan RPJPD itu, karena dikejar itu adalah arah kebijakan,” ujar HM Nurnas

Menurut HM Nurnas, pihaknya mengingatkan BAB III itu adalah permasalahan dan issu, harus berkaitan erat dengan arah kebijakan dan sasaran pokok.

“Kalau alfa disitu, gagalah dalam menjadikan Agam yang baik, maju dan berkelanjutan kedepan,” ujar HM Nurnas
Lanjut HM Nurnas politisi yang Vokal ini, Kabupaten Agam memiliki daerah luas, memiliki potensi cukup unik, terutama soal lingkungan.

“Gunung Singgalang, Tanjung Raya banyak hal- hal lain itu adalah rawan- rawan bencana, nah kuncinya di RPJPD,” ujar HM Nurnas

Untuk diketahui, Arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025- 2045 dengan visi Sumatera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Arah kebijakan I salah satunya pemenuhan pelayanan dasar, pendidikan dan perlindungan sosial, arah kebijakan II salah satunya percepatan pembangunan SDM berkualitas dan inkulusif, arah kebijakan III salah satunya penguatan daya saing SDM dan kerbelanjutqj kesejahteraan dan arah kebijakan IV salahsatunya perwujudab masyarakat Sumbar yang unggul. Arah kebijakan selama 20 tahun akan datang menjadi kunci untuk menyelesaikan sasaran pokoknya.(St)




BUKITTINGGI, Lintas Media News 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ( Sumbar), Supardi mengaku, prihatin dengan persoalan judi online yang semakin merebak. Parahnya kecanduan judi online ini tidak hanya dialami oleh anak muda, tetapi juga memapar orang tua.

Persoalan judi dari dulu adalah penyakit masyarakat yang sangat susah dihilangkan. Namun sekarang, dengan gadget lebih mudah mengakses judi tersebut. Supardi menyebut jika hanya mengandalkan pemerintah, maka mustahil bisa memberantas persoalan sosial ini.

“Banyak kasus dilingkungan kita, ayah dan anak, bahkan ibu ikut ikutan judi online melalui gadget masing masing. Jika ini sudah terjadi bagaimana cara orang tua melarang agar anaknya tidak terlibat judi. Yakinlah, judi ini adalah pintu gerbang untuk tindakan kriminalitas lain,” kata Supardi.

Supardi dihadapan peserta Pertemuan Pilar Pilar Sosial se Kota Payakumbuh, mengimbau peran aktif seluruh masyarakat untuk menghentikan judi online ini.

“Jangan sampai “tungkek mambaok rabah”, jangan sampai peserta pertemuan pilar sosial ini ikut pula main judi online, padahal seharusnya bapak dan ibu peserta adalah garda terdepan pemberantasan judi online ini,” tegas Supardi dihadapan 80 peserta Pertemuan Pilar Pilar Sosial angkatan IV di Bukittinggi pada 28/6/2024.

Judi, kata Supardi, hanya salah satu persoalan sosial yang menjadi ancaman masyarakat. Banyak persoalan lain seperti Narkoba, LGBT, Stunting, Kemiskinan dan beragam permasalahan lain.

“Mengatasi persoalan ini harus dilakukan secara bersama, jangan hanya mengandalkan Dinas Sosial saja atau pemerintah saja, tetapi semuanya harus terlibat aktif melakukan pengawasan dan sosialisasi di lingkungan masing-masing,” harap Supardi.

Pertemuan Pilar Sosial yang digelar oleh Dinas Sosial Provinsi ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD Sumbar, Supardi, SH. Rencananya akan digelar sebanyak 19 angkatan, khusus bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Peserta pilar sosial ini berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari Karang Taruna, organisasi sosial, organisasi perempuan, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kota Payakumbuh.

Dalam pertemuan itu, peserta diberikan materi tentang berbagai hal, tetapi yang menjadi fokus adalah mendeteksi persoalan sosial dan tindakan yang harus dilakukan jika terjadi di lingkungan masing – masing.

“Kepada para peserta kami berharap memberi manfaat, sehingga ilmu yang didapatkan bisa ditularkan ke masyarakat di lingkungan masing masing. Kegiatan Pilar Sosial ini hanya dilaksanakan di 4 daerah, tetapi masyarakat yang paling banyak terlibat adalah di Kota Payakumbuh, ini tidak lepas dari perhatian Pak Supardi terhadap Kota Payakumbuh,” tutup Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinsos Sumbar, Rumainur. (*)



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menilai,Kinerja pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2023, belum maksimal. Kondisi ini dapat dilihat dari realisasi pendapatan terutama PAD yang menjadi indikator kinerja utama hanya sebesar Rp. 2.784.774.801.212,- atau 91.77 %. Realisasi ini lebih rendah dari Tahun 2022. 

Hal itu terungkap dalam sambutan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023,di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Senin (1/7/2024).

Demikian juga dengan belanja, realisasinya hanya sebesar 94.72 % dan terdapat 55 kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dengan nilai sebesar                           Rp. 9.125.999.209,-.tambah Irsyad.

Rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut,menurut Irsyad Safar disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya kelemahan dalam aspek perencanaan baik perencanaan pendapatan maupun perencanaan belanja dalam bentuk program dan kegiatan, kelemahan dalam proses pelaksanaan serta pengawasan. 

Permasalahan tersebut disebutkan Irsyad,pada umumnya merupakan permasalahan yang terus berulang dari tahun ke tahun dan tidak ada evaluasi yang dilakukan untuk memperbaiki kelemahan tersebut.

Hasil pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 serta rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh DPRD sebagaimana termuat nanti dalam laporan hasil pembahasan, hendaknya menjadi bahan evaluasi dan bahan penyempurnaan oleh Pemerintah Daerah dalam perencanaan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025.Ujarnya.

Sebelum hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dilanjutkan pada tahap pembicaraan Tingkat kedua dalam Rapat Paripurna ini, diakhir pembahasan pembicaraan tingkta pertama, terlebih dahulu Fraski-Fraksi  menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya.Tukuk Irsyad.

Dari pendapat akhir Fraksi-Fraksi tersebut, semua Fraksi dapat menyetujui hasil pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, dilanjutkan pada tahap pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna dan disamping itu, Fraksi-Fraksi juga memberikan catatan dan masukan yang perlu menjadi perhatian dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih baik.Kata Irsyad.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memenuhi batasan waktu penyampaiannya kepada Menteri Dalam Negeri, agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, dapat segera dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri",ingat Irsyad.
Pada rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Ansasri tersebut,Irsyad Safar menyebutkan.Sesuai dengan salah satu fungsi strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda).Berkaitan dengan hal tersebut, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh Anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda, sesuai lingkup tugasnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan hak DPRD dimaksud, pada awal Mei yang lalu, Anggota DPRD Sumbar yang tergabung dalam Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengajukan usul prakarsa terhadap Ranperda tentang Pelayanan Mutu Kesehatan yang merupakan salah satu ranperda dalam Propemperda 2024.Kata Irsyad.

Menurut Irsyad Safar,Ranperda usul prakarsa yang disampaikan oleh Anggota DPRD, Pimpinan DPRD diteruskan kepada Bapemperda untuk dilakukan kajian dalam rangka harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Bapemperda.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan dalam Rapat Musyawarah, Bapemperda DPRD Sumbar telah melakukan kajian, harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda tentang Pelayanan Mutu Kesehatan.Jelasnya.

Dari hasil harmonisasi Bapemperda terhadap Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan diperoleh saran dan masukan bahwa Judul Ranperda tentang  Pelayanan Mutu Kesehatan hanya sebagian kecil menjawab masalah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan.Jelas Irsyad.

Pada kesempatan itu,disarankan  dilakukan perubahan judul menjadi Ranperda Pengelolaan Kesehatan di Provinsi  Sumatera Barat yang cakupannya tentu lebih luas dan memuat pengelolaan kesehatan yang lebih komprehensif meliputi  Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sertifikasi, Registrasi, dan Lisensi, Konsil, Kolegium &  Majelis Disiplin, Perlindungan Hukum SDM Kesehatan, Perbekalan Kesehatan, Ketahanan Kefarmasian  & Alat Kesehatan, Teknologi Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Sistem Informasi Kesehatan, Peran Serta Masyarakat sesuai tanggung jawab Pemerintah Daerah.Tambahnya.

Perbaikan judul tersebut Irsyad Safar menyebutkan,juga harus diikuti dengan perbaikan Naskah Akademik serta Ruang Lingkup Ranperda yang diatur sesuai Amanat Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan . 

Disamping itu, karena Undang- Undang Kesehatan masih sangat baru, perlu juga ditunggu Peraturan Pelaksananya yang belum keluar sehingga ranperda yang dihasilkan nantinya lebih komprehensif. 
Berkaitan dengan hal tersebut saat ini Tim Penyusun Naskah Akademik dan Draft Ranperda sedang menyelesaikan perbaikan draft ranperda sesuai masukan tersebut.

Untuk itu, Rapat Paripurna dalam rangka penetapan  usul   Prakarsa Ranpera Pelayanan Mutu Kesehatan menurut Irsyad Safar belum dapat dilanjutkan pada tahap penetapan. Selanjutnya Penetapan Usul Ranperda ini perlu diagendakan kembali dalam rapat Badan Musyawarah, setelah tim penyusun Naskah Akademik menyelesaikan perbaikan naskah akademik dan draft ranperda dimaksud.(St)                                                                                                                                                                










Padang,Lintas Media News
Pimpinan dan Anggota Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan (Kab.Solsel) berkunjung ke DPRD Sumbar dalam rangka shering informasi tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025  dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024.

Kunjungan Bapemperda DPRD Solsel tersebut diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syahrir,di ruang khusus I DPRD Sumbar.Jumat (28/6/2024).

Pada kesempatan itu Raflis mengatakan, pihaknya mengakui semakin diujung masa bakti periode pimpinan dan anggota DPRD Sumbar agenda semakin padat dan produktif melahirkan perda bermanfaat bagi masyarakat.
“Biasanya, kalau tabu di kampung ambo, Tabu kalau semakin keujung kan hambar dia, tapi tabu ini semakin keujung semakin manis dia,artinya kinerja kita semakin padat,” ujar Raflis disambut tepuk tangan hadirin

Menurut  Raflis, pihaknya melakukan strategi dengan melakukan pertemuan dengan semua pihak, agar lancar dan mulusnya kinerja di dewan.

“Kita terus melakukan konsultasi dan studi banding, agar peraturan nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat, sesuai visi dan misi kepala daerah Sumatera Barat Sumbar Madani, berdaya saing, meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia, Sehat, Berpengetahuan, Terampil dan Berdaya Saing,” ujar Raflis yang disebut- sebut bakal bertarung di Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan ini.

Sementara,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Armen mengatakan, jadwal pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD, paling lambat Minggu kedua Juli 2024 dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 disampaikan paling lambat Minggu Pertama Agustus 2024 dan penetapannya dilakukan bersamaan Minggu kedua Agustus 2024.

Berhubung masa keanggotaan DPRD Tahun 2019-2024 juga akan berakhir pada bulan Agustus 2024, maka perlu dilakukan percepatan terhadap pembahasan dan penetapan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, agar tidak terjadi nanti keterlambatan dalam penetapannya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Armen mengatakan, pihaknya dari gabungan Komisi DPRD Kabupaten Solok Selatan akan melaksanakan sharing informasi terkait Langkah dan strategi Percepatan Pembahasan KUA PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Lanjut Wakil Ketua DPRD Kabapaten Solok Selatan Armen mengatakan, pihaknya juga melakukan konsultasi Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Selatan sedang melakukan proses penyusunan Ranperda usul prakarsa DPRD, karena sesuai dengan tugas dan wewenang Bapemperda sebagaimana diatur dalam Pasal 52 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Ranperda telah melalui beberapa tahap penyusunan, perlu dilakukan penyempurnaan dan penajaman materi Bapemperda. Konsultasi dan koordinasi Penyempurnaan dan Penajaman Materi Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Prolegda,” ujarnya

Tampak hadir Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris dan staf sekretariat DPRD Sumbar dan staf sekretariat DPRD Kabupaten Solok Selatan. (St)



Payakumbuh,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi,menyerakan bantuan benih dan pakan ikan lele kepada tiga kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Koto Panjang, Payakumbuh Timur baru-baru ini.

Dalam sambutannya Supardi berharap bantuan benih dan ikan tersebut dapat memicu masyarakat untuk memaksimalkan produksi dan pembudidayaan ikan.

“Saya juga berharap kegiatan produksi ikan bisa menjadi salah satu ujung tombak perekonomian keluarga,” katanya.

Menurut Supardi,potensi ikan di Koto Panjang ini sangat besar. Bahkan kualitas ikannya tak kalah dari daerah yang sudah ternama sebagai sentra produksi ikan.

“Potensi ini tak boleh disia-siakan. Koto Panjang bisa saja menerima label sebagai kelurahan industri ikan,” ujar Supardi.

Bukan hanya untuk Koto Panjang, Supardi mengatakan, untuk mengoptimalkan produksi dan budidaya perikanan di Sumbar maka harus ada blueprint perencanaan dan pelaksanaannya.

“Hal ini dikarenakan produksi dan budidaya tersebut tak cukup hanya dilaksakan dalam satu periode pemerintahan,” paparnya.

Selain itu, perlu ada koordinasi antar organisasi perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pengoptimalannya. Sehingga proses bisa terlaksana dari hulu ke hilir. Dengan begitu hasilnya akan maksimal.

“Penyerahan bantuan benih dan pakan ini merupakan hulunya, nah hilirnya juga harus diperhatikan pemerintah,” katanya.

Namun Supardi juga berharap Pokdakan dan masyarakat bisa lebih aktif dan mandiri dalam mengupayakan produksi dan budidaya ini dari hulu dan hilir. Jangan selalu berharap bantuan pemerintah, sehingga dengan begitu Pokdakan akan bisa maju dan berkembang.

Sementara,Sekretaris DKP Sumbar, Resi Suarti mengatakan kegiatan ini bernama pengadaan benih dan pakan ikan lele/kegiatan pengadaan ikan lele pada sentra produksi.

“Pada hari ini kami mendistribusikan bantuan benih dan pakan ikan lele berdasarkan pokir Ketua DPRD Sumbar, Pak Supardi,” ujarnya.

Ia mengatakan ada tiga Pokdakan yang menerima bantuan benih dan pakan tersebut, ketiga berada di kawasan Koto Panjang, Payakumbuh Timur, yakni Pokdakan Lubuk Basamo, Pokdakan Bakapusun Jaya dan Pokdakan Harapan sejahtera.

Total ada lebih dari 100 ribu ekor benih lele yang diserahkan. Masing-masing Pokdakan mendapatkan sekitar 33.600 ekor benih lele.

Kemudian ada diserahkan sebanyak sekitar 400 kilogram pakan benih yang diterima Pokdakan masing-masing 140 kilogram.

“Diserahkan juga sebanyak 4.546 kilogram pakan biasa. Masing-masing Pokdakan menerima berkisan 1.500 kilogram lebih,” ujarnya.

Resi Suarti mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya, khususnya budidaya ikan lele.

Agar program kegiatan ini bisa mencapai tujuan yang diharapkan, ia mengatakan penerima bantuan benih dan pakan lele tersebut dipastikan merupakan yang layak dibantu. Ada sejumlah persyaratan teknis yang mesti dipenuhi Pokdakan.

“Terutama pula tiga Pokdakan ini bukan merupakan Pokdakan dadakan, namun memang sudah ada dan berproduksi sejak lama,” ujarnya.

Pendistribusian bantuan benih dan pakan ikan lele itu dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar menggunakan dana pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD Sumbar, Supardi.(*)






Padang,Lintas Media News
Memotivasi disiplin kinerja anggota dewan,Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) berencana menerapkan pola pemberian reward,terutama terkait kehadiran hingga kepatuhan menjaga etika dalam lembaga legislatif. 

Rencana tersebut mencuat saat kunjungan kerja BK DPRD Sumbar ke BK DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/6/2024).Pada pertemuan itu BK DPRD Sumbar disambut langsung Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto di ruang utama BK DPRD Riau. 


Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, pola pemberian reward merupakan salah satu terobosan yang harus dicarikan formulasinya. Baik dari segi aturan maupun penganggaran, BK DPRD Riau telah dahulu menggagas pola yang itu, namun masih terus berproses mencari skema skema yang akurat untuk diterapkan. 

" Kita yakin sistem pemberian reward akan didukung oleh masyarakat, sehingga tolak ukur penilaian kinerja dewan bisa lebih jelas," ujar Muzli.

Dia mengatakan untuk mewujudkan sistem reward, DPRD Sumbar berpeluang besar. Hal tersebut dikarenakan adanya pembahasan tentang Tata Cara Beracara BK, dokumen tatat cara beracara masih diproses oleh panitia khusus. Pola Reward diharapkan masuk dalam muatan dokumen itu. 
Menurut Musli,Tata Beracara adalah kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana BK melaksanakan tugas dan kewenangannya berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh dewan.

Terkait sistem reward akan terus dikoordinasikan dengan BK yang telah dulu menggagas, salah satunya DPRD Riau. Bagaimana spesifikasi penilaian, hingga bagaimana nantinya bisa diterapkan dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku.Jelas Muzli.

"Kedepan Muzli berharap DPRD Sumbar memiliki ruangan sidang BK untuk memproses dewan-dewan yang tidak berkomitmen menjaga marwah lembaga (DPRD-red), sehingga marwah lembaga tetap terjaga," katanya.

Sementara itu Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto mengatakan, Pekerjaan Rumah (PR) BK terbesar adalah tingkat kehadiran. Pemberian reward merupakan salah satu gerbrakan BK DPRD Riau untuk lebih mengoptimalkan kinerja dewan.

Anggaran pelaksanan nya tahun sekarang ada, namun untuk kepada siapa diberikan masih didalami terlebih dahulu.
Alokasi anggaran untuk program reward cukup  besar, namun masih dicarikan dulu formulasi pelaksanaan. Nantinya akan memberikan dampak terhadap dinamika kinerja DPRD secara kelembagaan, namun kategori-kategori harus melalui pertimbangan yang matang.

Terkait pemberian reward kepada dewan diharapkan terealisasi pada tahun ini, tetapnya pada momentum HUT Provinsi Riau. Karena anggaran nya tahun sekarang, pelaksanaan penilaian dirangkum dalam lingkup kinerja lima tahun dewan.(*)







PADANG,Lintas Media News 
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) H. Raflis didampingi beberapa pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Jambi di ruangan kerjanya DPRD Sumbar. Kamis (13/6/2024).

Kepada tamunya,Raflis menerangkan kegiatan DPRD dimana,DPRD Sumbar terbuka dalam menerima kunjungan kerja dari DPRD daerah manapun.

“Kami sangat senang dikunjungi DPRD Provinsi Jambi. Kami terbuka menerima kunker dari pihak mana pun. Ini suatu kehormatan bagi kami,” ujar Raflis.

Menurut Raflis, hubungan DPRD Sumbar dengan Pemerintah Daerah tak lepas dari tupoksi dan peran DPRD sebagaimana diatur oleh peraturan dan perundang-undangan yang ada.

“Selama ini, DPRD Sumbar menjalankan tupoksi legislasi, budgeting dan controling sebagaimana diamanatkan Undang-undang,” jelasnya.

Pertemuan berlangsung dengan penuh kehangatan dan suasana kekeluargaan sebagai daerah yang bertetangga.

Pimpinan rombongan DPRD Provinsi Jambi Jasrul mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan bertukar informasi.

“Kami juga ingin menggali pengalaman DPRD Sumbar dalam rangka memperkuat peran DPRD dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

Dikatakannya, inti dari kunjungan tersebut dalam rangka sinergi memperkuat peran DPRD dalam pembangunan daerah. (*)




Bukittinggi,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ( Sunbar) Supardi mengatakan.
Filantropi bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Filantropi yang erat dengan budaya Minangkabau yang suka memberi dan membantu perlu diefektifkan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi, saat menjadi narasumber acara Pertemuan Filantropi Angkatan II Kota Payakumbuh yang digelar 30 Maret hingga 2 Mei lalu di Bukittinggi.

Supardi menegaskan amat banyak persoalan yang harus segera diselesaikan di Sumbar, termasuk pula Payakumbuh. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun partisipasi aktif masyarakat.

Ia memaparkan tingkat kriminalitas di Payakumbuh naik dibanding tahun sebelumnya. Ini merupakan data kepolisian.

Tingkat pertumbuhan ekonomi Payakumbuh berada pada rangking delapan dari 19 kabupaten/ kota di Sumbar.

“Sementara kalau di kategori kota, Payakumbuh berada di bilai rendah. Yakni nomor lima dari total tujuh kota di Sumbar,” ujarnya.

Supardi memaparkan, pertumbuhan ekonomi Sumbar saat ini berada di urutan kelima dari total 10 provinsi di Sumatera. Secara umum capaian Tahun 2023 ini meningkat dibanding dua tahun lalu dimana Sumbar berada di urutan ke delapan.

“Namun ini masih rendah jika dibanding dengan rata-rata pertumbuhan nasional, yang berada di angka lima persen,” katanya.

Bahkan itu juga berada di bawah target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar yang seharusnya 4,8 atau 4,9.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi Sumbar akan bisa terus merosot jika tak ada terobosan. Termasuk akan semakin turun jika tol di Sumbar tak kunjung usai. Sumbar akan semakin tertinggal dibanding daerah-daerah yang sudah terhubung tol sepetti Lampung, Riau, Medan dan provinsi lainnya.

“Pertumbuhan ekonomi Sumbar, termasuk Payakumbuh erat kaitannya dengan perdagangan dan ini membutuhkan persaingan kemudahan transportasi serta distribusi, jika ada tol tentu lebih mudah. Ini sebuah keharusan,” katanya.

Persoalan lainnya di Payakumbuh yakni tingginya tingkat pengangguran. Payakumbih berada di nomor tiga dengan jumlah pengangguran terbanyak dibanding kota-kota lainnya di Sumbar.

“Ini persoalan yang harus diselesaikan, penagngguran, kemiskinan itu sangat berpengaruh pada kesejahteraan sosial. Ini menjadi PR ke depan,” katanya.

Selain itu, permasalah judi online juga sudah mengkhwatirkan karena telah menjadi candu. Banyak mahasiswa, termasuk mahasiswa asal Payakumbuh yang tersangkut biaya pendidikan karena judi online.

Bahkan berdasarkan data pemerintah pusat, penggunaan narkoba di area pedesaan, Sumbar tergolong daerah terbanyak dan itu tertinggi ada di Payakumbuh.

Belum lagi maraknya anak sekolah menghirup lem. Padahal, menurut Supardi dampaknya lebih cepat merusak ketimbang narkoba.

Supardi berharap lembaga seperti filantropi bisa jadi motor penggerak yang membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Termasuk kehadiran tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, bundo kandung penting dalam filantropi.

“Pertemuan dan bimtek filantopi ini semoga menjadi salah satu usaha kita dalam mengubah daerah, terutama Kota Payakumbuh. Semoga pertemuan filantropi ini bisa menjadi persiapan dan gerakan kita untuk perbaikan,” katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Sumbar, Rumainur mengatakan acara ini memang menjadi salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan sosial.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan tercipta peningkatan wawasan pengviat filantropi terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. (*)



Pasaman,Lintas Media News
Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2020,Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ( Sumbar) Suharjono menemui masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil)nya di depan Rumah Ketua Pemuda Lundar, Dodo di Goduang Jalan Lundar Kuamang Lundar, Jorong Lundar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.Selasa (23/4/24).

Menurut Suharjono,Sosialisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan hidup.

Masyarakat harus lebih memahami tentang Perda ini, agar masyarakat mengetahui kepastian hukum terkait lingkungan. Selain itu juga untuk membangun harmonisasi lingkungan dengan masyarakat.

“Perda nomor 2 Tahun 2020 harus sering disosialisasikan. Karena penting untuk masyarakat agar tercipta harmonisasi antara masyarakat dengan lingkungannya,” ujar Suharjono.

Lebih lanjut Suharjono memaparkan, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian terkait dengan keberadaan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH) itu.
“Sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Dengan meningkatnya kesadaran akan hal ini, diharapkan kita semua dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar Suharjono.

Beranjak dari persoalan itulah, maka lahir Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini yang perlu menjadi bagian untuk menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan.

“Artinya, Perda ini, berkaitan dengan upaya melindungi lingkungan dan bagaimana melibatkan masyarakat terlibat dalam menjaga dan melindungi lingkungan, agar harmonisasi masyarakat dengan lingkungan tetap terjaga,” jelas Suharjono.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Panti, kepala jorong Lundar, kepala jorong Kati Mahar, ninik mamak, pemuka masyarakat, bundo kanduang, ketua pemuda, serta ratusan masyarakat yang antusias menyaksikan paparan dari Suharjono mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2020.

Salah seorang tokoh masyarakat mengucapkan banyak terimakasih pada Suharjono yang telah berkenan mengalokasikan kegiatan Sosialisasi Perda ini di Kabupaten Pasaman tepatnya di Kecamatan Panti.

“Kegiatan ini selain menjadi penambahan wawasan masyarakat terkait menjaga dan melestarikan lingkungan, juga sebagai bentuk kedekatan Wakil Rakyat dengan masyarakatnya, dalam bersilahturahmi,” jelasnya.(**)




 
Payakumbuh,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengatakan.  Pemberdayaan perempuan sangat Penting dalam pembangunan ekonomi daerah.

Hal itu dikata Supardi saat membuka kegiatan bimbingan sosial keluarga dan pelatihan berusaha bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) Angkatan V di Hotel Mangkuto Kota Payakumbuh, Minggu (21/4/2024).

Supardi menambahkan.Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan perempuan yang tergolong dalam kategori rawan sosial ekonomi,perlu adanya  pelatihan seperti ini dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan bagi wanita yang berada dalam situasi ekonomi yang sulit.

"Kami berharap melalui pelatihan ini, mereka dapat memulai usaha mandiri dan meningkatkan kualitas hidup mereka serta keluarga," ujar Supardi.

Menurut Supardi, WRSE adalah Wanita yang seharusnya menjadi tulang rusuk sekarang menjadi tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kami berharap dengan pelatihan ini ada sebuah motivasi untuk berkembang dan memunculkan inovasi usaha terbaru.
Pada kesempatan itu,Supardi berharap.Dengan adanya pelatihan ini, akan lahir lebih banyak lagi perempuan-perempuan tangguh yang mampu
mandiri secara ekonomi dan memperkuat struktur keluarga serta komunitas mereka.

"Kita berharap pada pelatihan ini ibu-ibu WRSE akan mendapatkan sebuah ilmu yang akan membangkitkan semangat berusaha atau berkarya. Usia tidaklah membatasi kreatifitas untuk berfikir, berinovasi berusia lanjut dalam berkreatifitas memenuhi tuntutan ekonomi keluarga" ujar Supardi.

Acara pelatihan ini diikuti oleh puluhan wanita yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam dunia usaha namun terkendala oleh keterbatasan akses dan pengetahuan. 

Salah seorang peserta pelatihan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kegiatan pelatihan yang ia ikuti. 

"Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang saya dapatkan, saya yakin bisa membuka usaha kecil-kecilan dan memberikan kontribusi bagi keluarga saya," katanya dengan antusias.(**/st)



Padang,Lintas Media News
Dua Kebahagiaan umat Muslim bagi yang melaksanakan Puasa, merupakan tema khutbah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Irsyad Safar saat menjadi khatib dalam shalat Ied 1445 H di halaman kantor gubernur Sumbar.Rabu (10/4/2024).

Pelaksanaan shalat Ied 1445 H yang dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah,, Wagub Audy Joinaldy, Sekda Hansastri, Ketua DPRD Sumbar Supardi serta seluruh unsur Forkopimda dan ribuan masyarakat Sumbar,dalam khutbahnya Irsyad Safar menyampaikan. Ramadhan 1445 H telah berakhir. Pergi untuk selamanya dan tak akan kembali lagi. 

Ramadhan tahun depan adalah makhluk baru lagi. Seluruh kita hanya bisa berdoa, semoga Ramadhan tahun depan kita masih ada, dan ramadhan-ramadhan berikutnya. Sebut Irsyad.

"Idul fitri hari ini pun mampir sejenak memberikan kebahagian. Seluruh umat Islam akan berbahagia pada hari tersebut. Tersenyum, tertawa bahkan ada yang mungkin seperti berpesta," kata Irsyad Safar.
Menurut Irsyada Safar, orang-orang yang telah mengisi ramadhannya dengan berbagai ibadah dan amal shaleh. Baik disiang hari maupun di malam hari, siangnya dia berpuasa dengan penuh iman dan perhitungan. Memaksimalkan puasa mata dan telinganya dari yang diharamkan Allah SWT. Menahan lidahnya dari ghibah dan namimah, disamping menahan haus dan lapar. 

"Sebab dia sangat menyadari, bahwa Allah SWT takkan menilai lapar dan haus hambaNya, jika dia masih belum meninggalkan perkataan bohong dan perbuatan dusta," ujar Irsyad.
 
Orang yang berbahagia jenis pertama ini lanjut Irsyad, juga adalah yang selalu berusaha untuk menerapkan sunnah-sunnah Rasulullah saw dalam berbuka dan makan sahur; menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur, berbagi perbukaan dengan tetangga dan masyarakat, menghindari diri dari sikap berlebih-lebihan dan apalagi sampai kepada tingkat mubadzir. 

"Orang ini layak berbahagia pada tanggal 1 syawal, karena Allah telah memberikan janji ampunan bagi yang berpuasa dan qiyamullail dengan penuh iman dan perhitungan," katanya.

Adapun kebahagiaan yang kedua, tambah Irsyad, adalah bahagianya orang yang merasa  telah terbebas dari beban puasa selama ramadhan. Tidak ada lagi shalat taraweh di malam hari. Ia bahagia karena memakai pakaian baru, rumah baru dan mungkin juga kendaraan baru. 

Kemudian bahagia karena bisa mudik dan pulang kampung bertemu keluarga dan kerabat. Bahagia karena bisa bertemu teman lama, sahabat, dan reunian dengan sesama alumni sekolah. Bahagia karena berbagai makanan dapat dinikmati kapan saja dan dimana saja.

"Kepada kelompok kedua ini layak diajukan pertanyaan, atas alasan apa anda berbahagia pada hari idul fitri? Apakah anda merasa mendapat kemenangan? Apakah anda telah kembali suci atau fitri? Apakah anda merasa telah mendapatkan ampunan di bulan ramadhan," ujar Irsyad.(**/st)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.