Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025,di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Selasa sore (5/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Nanda Satria didampingi waki ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra dan dihadiri Plt.Gubernur Sumbar Audy Joenaldy serta undangan lainnya.
Nanda Satria mengatakan.Dari pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi terdapat beberapa tanggapan dan pertanyaan yang cukup penting dan stratregis yang perlu dijelaskan dan ditanggapi oleh Gubernur terkait dengan kebijakan, program dan kegiatan yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2025.
Menurut Ranperda, APBD Tahun 2025 terlihat dalam kondisi yang pesimistis, dimana target pendapatan dan belanja yang diusulkan, jauh lebih rendah dari target tahun 2024 dan realisasi tahun 2023. Oleh sebab itu, perlu upaya yang sungguh-sungguh dari DPRD dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama dari pos PAD.
Nanda menjelaskan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik paling kurang 40 % dan alokasi belanja pegawai maksimal 30 % dari total belanja daerah paling lama sampai tahun 2027. Sampai dengan rencana belanja tahun 2025, alokasi belanja insfrastruktur masih jauh dari yang diamanatkan. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah harus memiliki rencana anggaran yang untuk memenuhi alokasi anggaran dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.
Sebagai APBD transisi, seperti apa kebijakan dari Pemerintah Daerah untuk mengakomodir penyelarasan program dan kegiatan yang dibiayai dengan APBD Provinsi dengan program dan kegiatan yang dibiaya oleh APBN serta mengakomodir ruang untuk penyesuaian program prioritas Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Sementara,Dalam jawaban Gubernur tentang ranperda APBD Sumbar tahun 2025 yang disampaikan oleh PLT.Gubernur Audy,meningkatkan PAD, Pemerintah Provinsi memiliki beberapa sumber pendapatan yang bisa menjadi potensi secara nyata, yaitu melalui optimalisasi dari penerimaan PKB dengan melakukan
koordinasi sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, mengembangkan
platform digital seperti aplikasi mobile dan
website untuk memudahkan wajib pajak untuk membayarpajak kendaraan secara online.
Disamping itu,pemerintah provinsi juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan maksud memberikan pemahaman yang lebih baik kepada
masyarakat mengenai kebijakan Pemerintah Daerah dan peran PKB, BBNKB dan PBBKB dalam pembangunan,sehingga
akan meningkatkan kesadaran mereka
untuk membayar pajak tepat waktu.
Melaksanakan program ASN Taat Pajak,
mengintensifkan penagihan dan pengawasan dengan mengirimkan surat
pemberitahuan melalui pesan whatsapp atau surat resmi.Melaksanakan optimalisasi kegiatan razia,
samsat keliling, memperbanyak layanan Payment Point pada titik-titik keramaian dan melaksanakan penyampaian surat peringatan kepada Wajib
Pajak yang menunggak melalui pihak ketiga secara masif.
Terhadap perencanaan anggaran pegawai PPPK,Audy menerangkan,
sampai 2024 dan perencanaan 2025 mendatang,sebelum usulan kebutuhan ASN disampaikan ke Kemenpan dan
RB terlebih dahulu BKD berkoordinasi dengan BPKAD terkait kemampuan dan ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan PPPK. Untuk Tahun 2025 direncanakan 1200 PPPK yang memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan
serta kemampuan keuangan.
Terkait penurunan belanja daerah sebesar
Rp.1,09 Triliun TA 2025, hal ini dapat dijelaskan bahwa, pada Rancangan APBD 2025 yang disampaikan ke DPRD untuk dibahas masih belum dialokasikan pendapatan transfer maupun
belanja untuk DAK Fisik maupun Non Fisik serta DBH Sawit, DBH CHT dan DBH DR dan pada pembahasan nanti akan dilakukan penyesuaian
kembali Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sesuai dengan alokasi dana transfer yang diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.(St)