Articles by "DPRD SUMBAR"

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok
Showing posts with label DPRD SUMBAR. Show all posts


Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Supardi didampingi tiga wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar,Suwirpen Suib dan Indra Dt.Rajo Lelo serta dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joenaldy memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga Tahun 2023/ 2024, di ruangan rapat utama DPRD Sumbar. Selasa (27/8/ 2024).

Supardi memgatakan, pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda, pada masa persidangan ketiga tahun 2023/2024, DPRD bersama Pemerintah Daerah  telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap enam Ranperda.

“Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda), Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 serta menyelesaikan pembahasan Kesepakatan Substansi Ranperda RTRW Sumbar Tahun 2023-2043,” ujar Supardi

Menurut Supardi, enam Ranperda dibahas tiga Ranperda sedang menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri dan 1 (satu) Ranperda sedang menunggu hasil evaluasi.

“Pelaksanan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, DPRD telah menyelesaikan pembahasan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024 dan KUA-PPAS Tahun 2025 serta baru saja menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024. Sedangkan untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, akan dilakukan nanti oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujar Supardi

Dikatakan Supardi, fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur menjadi peraturan pelaksana dari Perda tersebut.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat, baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan,” ujar Supardi.(St)







PADANG,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi didampingi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar Muzli M Nur menemui ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang berunjukbrasa ke DPRD Sumbar, dan merespon positif aksi mereka yang kawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomr 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU XXI/2024 tentang Batasan usia calon presiden dan wakil presiden RI di depan pagar pintu masuk DPRD Sumbar. Senin (26/8/2024).

“Kita sangat mengapresiasi teman- teman,qdik-adik dan anak-anak saya mahasiswa, karenabtelah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai,kami di DPRD Sumbar telah berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan menandatangi poin- poin atau tuntutan peserta aksi mahasiswa ke DPR RI",ujar Supardi.

Menurut Supardi, pihaknya telah melakukan kajian dan mengolah semua data- data aspirasi untuk dikaji para ahli dimiliki.
“Kita telah melakukan kajian atau mengolah masukan dari teman- teman untuk ditindaklanjuti, karena tanaga atau staf ahli kita miliki juga berasal dari akademisi tempat peserta aksi menimba ilmu,” ujar Supardi yang merupakan politisi partai Gerindra ini.

Dikatakan Supardi, DPRD Provinsi Sumatera Barat diakhir masa bakti telah banyak melahirkan produk hukum atau Perda yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, oleh karena itu pihaknya meminta kepada peserta aksi boleh ikut ambil bagian dalam sosialisasi Perda tersebut.
“Kita minta maaf kepada teman- teman semua jika ada kekhilafan dan kekurangam dalam menerima aksi teman- teman dan kita mendoakan teman- teman sukses dimasa akan datang,” ujar Supardi.(St)


Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2024 di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Senin (19/8/2024).

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat mengatakan. Sesuai dengan agenda kegiatan DPRD  hari ini diagendakan dua rapat paripurna, yaitu rapat paripurna dalam rangka penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dan rapat paripurna dalam rangka penetapan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Berhubung belum keluarnya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Tata Beracara Badan Kehormatan, maka penetapannya belum dapat dilakukan pada rapat paripurna ini dan akan diagendakan nanti kembali setelah keluarnya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,hanya satu agenda yang dapat dilaksanakan yaitu, rapat paripurna penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.Jelas Supardi.
Dikatakan Supardi.Sejalan dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang telah disepakati, proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024, belum kredibel oleh karena target pendapatan yang diusulkan masih bersifat tentatif dan baru sebatas Upaya untuk menyeimbangkan alokasi belanja yang dibutuhkan. 

Kondisi ini disebabkan, target pendapatan yang diusulkan pada APBD Tahun 2024 awal diprediksi tidak tercapai dan SILPA dari APBD Tahun 2023 juga tidak sesuai dengan yang direncanakan, sedangkan kebutuhan belanja justru bertambah, oleh karena cukup banyak kegiatan yang bersifat mandatory, sisa DAK, sisa BOS dan hutang bagi hasil kepada Kabupaten/Kota yang harus dialokasikan pada Perubahan APBD Tahun 2024.Sebutnya.

Dijelaskan Supardi,kondisi yang terjadi dalam penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024, sebelumnya juga terjadi dalam penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2023. Ini menunjukan, bahwa pengelolaan keuangan belum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabel, efektif dan efisien.

Permasalahan ini, perlu menjadi perhatian dan catatan dari Pemerintah Daerah, agar penyusunan APBD  berkualitas dan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik.Harap Supardi.
Pada kesempatan itu,Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis  Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap
Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, dapat menyetujui oleh seluruh anggota dewan.Persetujuan tersebut ditetapkan dengan Keputusan DPRD dan dilanjutkan dengan penetapan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Hadir pada rapat paripurna tersebut,wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar,wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah serta OPD dan undangan lainnya.(St)



Payakumbuh,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan.Permasalahan Sosial yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, semua pihak karena merupakan ancaman dan tantangan bagi kemajuan, kesejahteraan dimasa yang akan datang di Kota Payakumbuh.

hal itu disampaikan Supardi saat memberikan arahan pada acara Penyuluhan Social Keliling Program Dinas Sosial Provinsi Sumbar di Hotel Farabi Kota Payakumbuh, Rabu (7/8/2024). 

Menurut Supardi,pemicu salah satu akar dari permasalahan social adalah tingginya tingkat penganguran di Kota Payakumbuh. 

"Dimana dari data statistic (BPS) Payakumbuh masuk 5 besar tertinggi pengangguran di Sumbar. Tingginya angka pengangguran ini memberikan dampak negatif terhadap kemiskinan, prilaku judi, narkoba, perceraian dan perilaku kejahatan negatif lainnya," ujar Supardi.

Supardi mengatakan pengangguran yang tinggi akan berdampak terhadap tingginya angka kriminalitas,kenakalan remaja tersebut untuk perlu Langkah strategis dan sistematis dalam hal mengatasi permasalahan social ini, salah satunya adalah adanya penyuluhan social keliling untuk warga kota Payakumbuh.

"Penyuluhan sisial keliling ini adalah salah wujud pemerintah daerah hadir ditengah masyarakat untuk memberikan bimbingan serta pelatihan untuk menjawab permasalahan yang ada. Penyuluhan social keliling ini merupakan harapan besar Dinas Social Provinsi Sumatera Barat terhadap Kota Payakumbuh terhadap permasalahan -permasalahn yang terjadi," kata Supardi.

Supardi juga menyingung permaslahan maraknya kasus LGBT, Pinjaman Online (Pinjol), peredaran Narkoba yang perlu menjadi perhatian semua pihak bagaimana menyelamatkan generasi penerus bangsa ini. 

"Pemberantasana LGBT, pinjaman online (pinjol) penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda saat ini. Allah dalam Al Qur'an memerintahkan kita tidak boleh membiarkan dan meninggalkan generasi yang buruk dalam menjaga kelangsungan hidup peradaban bangsa," ingat Supardi.

Kepala Dinas Social Provinsi Sumbar yang diwakili oleh 
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan K2KRS  Rosyi marina devita,SE mengatakan penanganan permasalahan sosial yang cukup kompleks, maka pemerintah membutuhkan kemitraan dengan masyarakat yang peduli dalam penyelenggaraan kesejahteraan social.

"Pemerintah harus bergandengan tangan ddalam upaya mencegah dan menangani permasalahan sosial yang terjadi," ungkapnya

Ia juga katakan untuk penyebarluasan informasi berupa komunikasi motivasi dan edukasi kepada masyarakat baik secara lisan, tulisan maupun menggunakan alat peraga.

"Para peserta bimbingan penyuluhan social keliling perlu mendapatkan bekal lmu agra dapat memberikan edukasi postif kepada masyrakat dalam kegiatan penyuluhan sosial keliling", 

Bintek penyuluhan keliling ini adalah Angkatan ke 14 belas yang dilaksanakaan di kota payakumbuh dengan dengan peserta berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, PSM sebanyak 65 orang 

Dalam acara ini Ketua DPRD Sumbar didampingi Kabag Persidangan dan Per UU Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir.(**)



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P)Tahun anggaran 2024,di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.Jumat (2/8/2024).

Dalam nota jawaban Gubernur,wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menjelaskan.Mengenai kapasitas fiskal,memang terdapat defisit sebesar Rp 160.447 Miliar.Terjadinya defisit karena,pendapatan daerah sebesar Rp.6.877 Triliun dan penerimaan pembiayaan dari silpantahu 2023 sebesar Rp.18.477 Miliar maka,penerimaan menjadi sebesar Rp.7,057 Triliun yang dialokasikan 
pada belanja daerah sebesar Rp.7,037 dan sisanya pada penyertaan modal bank nagari sebesar Rp.20 Miliar.

"Dengan demikian APBD kita tetap berada dalam keadaan berimbang walaupun defisit sebesar Rp.16.447, tetapi bisa ditutupi dengan pembiayaan netto sesuai dengan PMK 84 tahun 2023 tentang peta kapasitas fiskal daerah yang berkategori rendah",sebut Audy.
Terhadap proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 yang masih rendah dari target RPJMD,Audy menjelaskan bahwa,penetapan target PAD telah dihitung secara cermat dan seksama menggunakan metodologi yang rasional dan terukur.

Sementara wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat memimpin rapat mengatakan. Fraksi-Fraksi menilai bahwa pendapatan daerah terutama dari pos PAD belum dikelola dengan maksimal. masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, Retribusi dan pemanfaatan asset daerah.

“Proyeksi pendapatan daerah diusulkan Perubahan APBD Tahun 2024 Rp. 6.5 triliun, masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu sebesar Rp. 7.1 triliun. Ini tentu berdampak pula terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD,” ujar Suwirpen Suib

Menurut Suwirpen Suib, Fraksi-Fraksi mendorong Pemerintah Daerah dan OPD-OPD untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan. Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini.
“Fraksi-Fraksi mendorong alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran hutang kepada pihak ketiga serta capaian target kinerja masih jauh dari direncanakan,” ujar Suwirpen Suib

Dikatakan Suwirpen Suib,
Disamping itu, Fraksi-Fraksi mempertanyakan sudah sampai sejauhmana pelaksanaan dan dampak diberikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani program unggulan Pemerintah Daerah yaitu mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen untuk pertanian dari APBD Provinsi Sumatera Barat serta pelaksanaan program subsidi bunga bagi sektor UMKM yang anggarannya sudah dua tahun tidak dapat direalisasikan.

“Fraksi-Fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan Pemerintah Daerah dalam pembenahan kinerja BUMD serta penyelesaian permasalahan BUMD, diantaranya permasalahan pasca likuidasi PT. Dinamika, pembahasan kinerja PT. Balairung dan PT. Dinamika,” ujar Suwirpen

Dijelaskan Suwirpen Suib, Memperhatikan kondisi Perubahan APBD Tahun 2024 masih belum kredibel dan belum seimbangnya antara pendapatan dan kebutuhan belanja.

“Kami mengharapkan kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran untuk betul-betul melihat secara tajam, baik aspek pendapatan maupun belanja daerah.Kita tentu tidak ingin karena keterbatasan anggaran, dilakukan refocusing besar-besaran terhadap rencana belanja termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD. Perubahan APBD Tahun 2024, merupakan instrument terakhir bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2019-2024 untuk memperjuangkan aspirasi Masyarakat yang disampaikan kepada masing-masing Anggota. Oleh sebab itu, tentu kita harus maksimal dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 nanti,” ujarnya. (St)




                                                          
Padang,Lintas Media News
Terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) melakukan studi banding ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar).Jumat (2/8/2024).

Kunjungan studi banding DPRD Sulteng tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan)  DPRD Sumbar Raflis didampingi Kasubag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Sumbar Dahrul Idris di ruangan kerja Sekwan. 

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Sumatra Barat dalam rangka studi banding Terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). 

Menurut Sunapoy, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD tahun 2025-20245 yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Sumatra Barat, menarik perhatian anggota DPRD dari sejumlah provinsi di Indonesia untuk datang berkunjung ke DPRD Sumbar.

Selain telah ditetapkan, RPJP tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi calon kepala daerah yang maju pada pilkada serentak untuk menyusun visi dan misi mereka.Ujar Sunapoy.

"DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri hingga saat ini belum menetapkan RPJPD, sehingga kami merasa perlu untuk mendalami muatan RPJPD yang telah ditetapkan di DPRD Sumbar," kata Sinapoy.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengucapkan terima kasih kepada rombongan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara karena telah memilih DPRD Sumbar menjadi tujuan kunjungan untuk membahas RPJPD.

"Kita sangat apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara. Semoga apa yang kami terangkan terkait RPJPD hari ini dapat menjadi acuan untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara," ucap Sekwan Raflis.(St)