Hikmah Penas XVI KTNA,Sumbar Dapat Bantuan Pamigo Dari Pemerintah Pusat
Padang, Lintas Media News
Hikmah dari pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) XVI Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) tahun 2023 di Sumbar,Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendapat bantuan hibah Pabrik Mini Minyak Goreng (Pamigo) dari Pemerintah pusat melalui Direktorat Pengolahan dan pemasaran Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kepala Dinas Pertanian Sumbar Febrina Tri Susila Putri didampingi Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar Marwansyah membenarkan adanya bantuan Pamigo tersebut dari pemerintah pusat untuk petani Sumbar.
"Nantinya Pamigo ini akan dimanfaatkan oleh petani sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Kab. Pessel)",jelas Febrina saat meninjau pengoperasian Pamigo pada pameran Geltek Penas XVI KTNA di Lanud Sutan Sjahrir Padang,Senen (12/6/2023).
Menurut Febrina,Pamigo ini harganya Rp.4 miliar,bisa menjadi solusi untuk petani sawit skala kecil di Sumbar.
“Jika biasanya pengolahan sawit harus dilakukan di pabrik-pabrik besar. Ke depan petani skala kecil sudah bisa memanfaatkan Pamigo untuk melakukan pengolahan mandiri,” ungkap Febrina.
Hasil olahan dari Pamigo ini awalnya berupa Crude Palm Oil (CPO). Setelah itu perlu dilakukan pengolahan lanjutan dengan menggunakan mesin yang sama untuk kemudian bisa menjadi minyak goreng.
“Untuk bisa menghasilkan minyak goreng yang siap pakai, pengolahan menggunakan mesin Pamigo perlu dilakukan 3 kali proses. Proses pertamanya akan menghasilkan CPO, setelah itu baru menghasilkan minyak goreng,” ungkapnya.
Febrina mengungkapkan, dari 6 sampai 7 ton tandan buah segar sawit yang diproses menggunakan Pamigo, bisa menghasilkan 1 ton minyak goreng yang sudah bisa dipacking.
Nantinya untuk operator Pamigo ini akan dilaksanakan secara kelompok. Karena tekhnologi Pamigo ini masih baru, maka sebelum menggunakan kelompok tersebut akan dilatih terlebih dahulu oleh pihak Kementan.
“Setiap bantuan alat pertanian dari pemerintah, penerimanya harus berbentuk kelompok tani. Kelompok tani tersebut mesti memenuhi beberapa kriteria, seperti luas lahan yang harus memenuhi standar minimal, tingkat keaktifan kelompok dalam berbagai kegiatan, selanjutnya mereka harus sudah terdaftar atau terigisternya dalam Calon Penerima. Calon lokasi dan yang terpilih sebagai penerima di Sumbar adalah Kelompok Tani asal Kab. Pessel,” ungkap Febrina.
Ia menambahkan, selain mendapatkan Bantuan Hibah Pamigo, Prov. Sumbar juga mendapatkan bantuan Smart Green House untuk pembibitan dari Kementan RI. Smart Green House tersebut, nantinya akan ditempatkan pada kelompok tani di Kota Padang untuk penyediaan pembibitan organik.
Dengan menggunakan bibit organik tersebut diharapkan dapat meminimalisir serangan hama terhadap komoditi pertanian dan meningkatkan hasil produksi. Sekaligus menekan angka pemanfaatan pupuk pestisida oleh petani, sehingga setiap produk yang dihasilkan dapat menembus pasar internasional.
“Sebelumnya kelompok yang ditunjuk sebagai penerima hibah ini, telah memproduksi bermacam bibit, buah dan bunga dan sudah terdaftar sebagai CPCL. Selanjutnya tinggal diberikan pelatihan,” terang Kadis Pertanian Sumbar tersebut.
Febrina meyakini, Smart Green House ini sangat menarik untuk menjadi solusi terhadap peningkatan kualitas pembibitan organik di Sumbar. Selama ini tingkat produksi bibit di Sumbar sudah cukup tinggi. Namun, secara kualitas masih belum memenuhi standar internasional karena menggunakan pupuk pestisida, terutama untuk tanaman Holtikultura. (Lmn/St)