Silungkang, Lintasmedianews.com

DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data yang berisi informasi tentang rumah tangga miskin atau rentan di Indonesia. Basis data ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan sasaran program-program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Sembako.

Permasalahan validasi data juga terjadi di Kecamatan Silungkang, masih banyak masyarakat yang secara kriteria harus masuk kedalam DTKS tapi ternyata tidak masuk, hal ini tentu meyebabkan kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah karena syarat utama bantuan adalah masyarakat yang bersangkutan harus masuk kedalam DTKS.

"Kita perlu melakukan Aksi Perubahan dengan Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Terintegrasi di Kecamatan Silungkang dapat membantu memperbaiki sistem pengumpulan data dan memastikan kualitas data yang lebih baik di masa depan," ungkap Andi Eka Putra Camat Kecamatan Silungkang saat Pemaparan Aksi Perubahan Untuk Validasi Data Kemiskinan Kecamatan Silungkang, Jumat (11/10), di Kantor Camat Silungkang.

Menurut Andi,  validasi data tersebut dapat membantu pemerintah dan organisasi lainnya dalam mengambil keputusan yang lebih baik dan efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kecamatan Silungkang khususnya dan Kota Sawahlunto umumnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi SIG-NG, DTKS di Kecamatan Silungkang Tahun 2024 sebanyak 3.544 individu atau sebanyak 1.246 KK, selain itu juga diperoleh data masyarakat penerima PKH dan BPNT sebanyak 463 individu.

"Masyarakat Miskin dari Tim Verval Kecamatan Silungkang sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan SK penetapan masyarakat miskin di masing-masing desa. Sebagai acuan melaksanakan kegiatan ini maka disusunlah SOP dan kemudian menyosialisasikan SOP tersebut kepada seluruh tim," ujar Andi.

"Selanjutnya melaksanakan evaluasi dan validitas Data Masyarakat Miskin di Kecamatan Silungkang dengan langsung terjun ke masing-masing desa sesuai dengan tim yang telah ditentukan.

Dimana tim memverifikasi ulang data penerima PKH dan BPNT  serta memvalidasi Data Usulan Baru DTKS. Adapun hasil dari verifikasi lapangan tersebut adalah dari 728 KK usulan baru DTKS, yang DISETUJUI untuk masuk DTKS sebanyak 706 KK yang dinyatakan LAYAK dan 22 KK yang dinyatakan TIDAK LAYAK. Sedangkan untuk Data PKH dan BPNT dari 463 Individu penerima terdapat 20 Individu Penerima yang perlu perbaikan data," tutup Andi.(Nova).