Arosuka, Lintas Media News

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra selaku panitia pelaksana melaporkan, saat ini Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018 sampai 2024.

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Solok diwakili Asisiten I, Drs. Syharial, MM. di Aula Solok Nan Indah, Arosuka, Rabu (07/12/22).

Turut hadir, Sekretaris TP-PKK Kabupaten, Retni Humaira, ST, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, Zulhendri, S.KM, M.Kes, Kepala DPPKB&P3A, Maryeti Marwazi, MARS.

Sekaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Solok juga telah menetapkan Keputusan Bupati Solok Nomor : 050 – 090 – 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok. Perpres dan Keputusan Bupati Solok ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok.

"Berdasarkan ketentuan di atas Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo melakukan intervensi berupa pelaksanaan kegiatan sosialisasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok,” jelas Teta.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Solok, yakninya mewujudkan SDM yang sehat, cerdas dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Peserta kegiatan sebanyak 105 (seratus lima) orang yang terdiri dari pimpinan puskesmas sebanyak 14 orang, Ketua TP-PKK Kecamatan sebanyak 14 orang dan Ketua TP-PKK nagari sebanyak 74 orang.

Asisten I, Syahrial mengatakan, saat ini kita masih dihadapkan pada persoalan balita yang mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan Dldaerah kita di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak ini adalah generasi penerus. Mereka lah masa depan kita.

Saat ini pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Komitmen Pemerintah tidak pernah kendur. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bulan Oktober tahun 2021, angka Prevalensi Stunting Kabupaten Solok adalah 40,12 persen, kemudian pada bulan Agustus 2022 setelah dilakukan penimbangan massal terhadap 95 persen Balita di Kabupaten Solok didapatkan angka Prevalensi Stunting sebesar 15,12 persen.

"Dari angka tersebut, telah tampak hasil dari upaya dan langkah-langkah yang telah kita lakukan yakni terjadinya penurunan angka Stunting di Kabupaten Solok, namun pekerjaan kita belum selesai, Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita,” jelas Syahrial.

Selanjutnya, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat nagari untuk menurunkan stunting.

Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah lecamatan dan nagari, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan. Saat ini kita masih memiliki target dan upaya yang harus dilakukan dalam rangka percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok.

Untuk itu, Ia menekankan beberapa hal yakni Komitmen menjadi pilar pertama dalam Stranas Stunting. Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana hadir, dan mengerahkan upaya terbaiknya dalam upaya percepatan penurunan stunting. Komitmen ini mencakup komitmen untuk menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan di pusat, daerah, dan Nagari, Komitmen untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya dan komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi, dalam memastikan program berjalan dengan baik.

Selanjutnya, diminta kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok untuk menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Nagari. Pelibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan pemerintahan sangat penting untuk mengawal konvergensi program/kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting.

Serta, memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia, dan menjangkau hingga kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

"Saya juga minta kepada para Ketua TP-PKK Kecamatan, Ketua TP-PKK Nagari dan Pimpinan Puskesmas sebagai garda terdepan untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di wilayahnya masing-masing didukung dengan sumber daya yang mencukupi, dan dipastikan bahwa setiap intervensi yang diperlukan sampai hingga ke tingkat keluarga yang dikategorikan rawan stunting,” harap Syahrial.

Kepada para akademisi agar dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak.

"Masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang. Dalam menyongsong masa depan, kita harus optimis namun tidak boleh lengah. Anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang merawat bangsa,” tutup Syahrial. 


(Karta)