50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2023 Sitti Izzati Aziz Ajak Warga Ketaping Bangun Budaya Siaga Bencana



 



PADANG PARIAMAN,Lintas Media News
Anggota DPRD  Sumatera Barat(Sumbar) Sitti Izzati Aziz, 
Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana kepada masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (9/8/2026).

Pada kesempatan itu,Sitti Izzati Aziz mengajak warga masyarakat untuk membangun budaya siaga bencana sebagai kesiapsiagaan menghadapi bencana, tidak boleh hanya dibicarakan ketika bencana sudah terjadi. Kesadaran untuk mengenali risiko dan mengetahui langkah penyelamatan justru harus dibangun sejak dini di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Pondok Lesehan Eby "Piak Nona", Jalan Akses Bandara Padang Pariaman, tersebut diikuti masyarakat Nagari Ketaping. Hadir pula Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, serta Kepala BPBD Sumatera Barat yang diwakili Analis Kebencanaan Ahli Muda, Acil Erbara.

Sitti mengatakan, kondisi geografis Sumatera Barat yang memiliki beragam potensi bencana membuat masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan yang memadai. Menurutnya, kesiapsiagaan bukan sekadar memahami teori, tetapi menjadi bekal penting untuk melindungi diri, keluarga dan lingkungan.

"Kita tidak pernah tahu kapan bencana datang. Karena itu, kesiapan masyarakat harus dibangun sebelum bencana terjadi, bukan setelah musibah datang. Pengetahuan sederhana tentang apa yang harus dilakukan bisa menjadi sangat berarti dalam situasi darurat," kata Sitti.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 hadir sebagai pedoman agar penanggulangan bencana dapat dilakukan secara lebih terarah, terpadu dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri dalam menghadapi bencana. Masyarakat yang berada langsung di wilayah rawan justru memiliki peran penting sebagai pihak pertama yang dapat mengambil tindakan ketika kondisi darurat terjadi.

"Pemerintah memiliki kewajiban menyiapkan sistem dan memberikan perlindungan, tetapi masyarakat juga harus menjadi bagian dari sistem tersebut. Mulai dari mengenali lingkungan, mengetahui jalur evakuasi, menjaga komunikasi hingga saling membantu saat keadaan darurat," ujarnya.

Sitti juga mengajak masyarakat Ketaping menjadikan kesiapsiagaan sebagai kebiasaan bersama. Menurutnya, keluarga, kelompok masyarakat, pemerintah nagari hingga relawan perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai risiko bencana di wilayah masing-masing.

"Jangan sampai kita baru bergerak setelah bencana terjadi. Mari kita biasakan melakukan langkah-langkah sederhana seperti menyimpan dokumen penting dengan aman, mengetahui titik evakuasi dan memastikan anggota keluarga memahami apa yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumbar, Acil Erbara, memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan masyarakat di tingkat nagari. Ia menilai, masyarakat merupakan unsur yang sangat menentukan dalam penanganan awal bencana karena berada paling dekat dengan lokasi kejadian.

"Ketika bencana terjadi, masyarakat adalah yang pertama kali berada di lokasi. Karena itu, kapasitas dan pengetahuan masyarakat harus terus diperkuat. Semakin siap masyarakat, semakin kecil risiko yang bisa ditimbulkan," kata Acil.

Menurutnya, kesiapsiagaan juga perlu dibangun melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah nagari, masyarakat, BPBD, relawan dan unsur terkait lainnya.

Sementara itu, Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, mengapresiasi kegiatan yang digelar tersebut. Ia berharap sosialisasi tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

"Kami menyambut baik kegiatan ini. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar tentang kebencanaan, sehingga ketika terjadi situasi darurat mereka tidak panik dan tahu harus berbuat apa," ujar Dasman.

Ia menilai, membangun nagari yang tangguh bencana membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah nagari bersama masyarakat, katanya, akan terus mendorong kesadaran dan kesiapan menghadapi berbagai potensi bencana.

Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi ruang memperkuat kolaborasi antara DPRD Sumbar, BPBD, pemerintah nagari dan masyarakat. Sebab, membangun ketangguhan menghadapi bencana bukan hanya soal respons ketika musibah terjadi, tetapi juga tentang membangun kesadaran, kesiapan dan kepedulian jauh sebelum bencana datang.

Dengan semakin kuatnya budaya sadar bencana, masyarakat diharapkan mampu menjadi lebih tangguh, cepat mengambil keputusan dan saling melindungi ketika menghadapi kondisi darurat.(*/st).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.