Padang, Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rangka peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, pada Selasa (7/3) laksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bukittinggi.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, bahwa kegiatan Bimtek dimulai hari ini, dan berlangsung selama tiga hari di salah satu hotel di Bukittinggi, dengan pemateri dari Universitas Tamansiswa Padang.
Pada pembukaan kegiatan Bimtek itu, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, sampaikan pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
Ia menambahkan, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tugas, peran dan tanggungjawab dalam menyukseskan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam Bimtek kali ini materi yang disampaikan yakni, pendalaman UU No.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kemudian, optimalisasi dan wewenang DPRD dalam perencaan pengawasan keuangan daerah.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAD APBD tahun anggaran 2024 dan teknik dan tata cara penyusunan KUA-PPAS. Keempat materi itu sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi Pemerintahan Kota Padang.
"Kami berharap narasumber memberikan materi secara komprehensif, sehingga menambah pemahaman dan pengetahuan kami," ujar Syafrial Kani.
Sementara itu, Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar mengatakan tujuan dan manfaat Bimtek ini agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.
Selain itu, harapannya dengan Bimtek ini, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman mekanisme dan tata cara penyusunan KUA-PPAS dan penetapan APBD 2024. (*/b/hms)
Padang, Lintas Media News
Ketua DPRD Syafrial Kani, Wakil Ketua Ilham Maulana dan Amril Amin, serta sejumlah anggota dewan menerima kedatangan guru-guru honor yang mengabdi di Pemerintah Kota Padang, yang hingga saat ini nasibnya tak jelas, setelah lulus passing grade ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Gedung Bundar Sawahan, Senin (22/8/2022).
Tak jelasnya nasib ratusan guru honorer tersebut, membuat mereka mengadukan permasalahan yang terjadi ke Anggota DPRD Kota Padang.
Koordinator Aksi Damai Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) PPPK Kota Padang Imbron SPd.I mengatakan, sebanyak 1226 orang lolos ujian passing grade PPPK. Namun, sebanyak 639 tidak mendapat formasi, sisanya 587 sudah mendapat formasi dari Pemko Padang.
Guru yang tidak mendapat kejelasan formasi dari Pemko Padang ini sebut Imbron, hingga saat ini tidak mendapat kejelasan perihal nasib mereka. Bahkan Walikota Padang bersama Kepala BKPSDM sudah menanyakan permasalahan ini ke Kemenpan RB, akan tetapi hasil pertemuan dengan kementerian terkait tidak juga diungkapkan.
Malahan Kepala BKPSDM berkoar koar kepada kepada para guru agar tidak ada intimidasi apapun. Akan tetapi, para guru honorer malah mendapat intimidasi dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi agar tidak melakukan aksi demo ke DPRD Padang. "Kalau kita ikut demo, maka kepala sekolah akan memecat kami. Luar biasa intimidasi dari kepala sekolah. Hal ini tak sesuai dengan pendapat dari Kepala BKPSDM,” ucapnya.
Guru guru yang hadir demo pagi ini tegasnya tidak meminta apa-apa kepada Pemko Padang. Pihaknya hanya minta diperhatikan kejelasan perihal formasi PPPK untuk guru yang sudah lulus passing grade. “Oleh karena itu, dimohon kiranya kepada Anggota DPRD Padang untuk menyalurkan aspirasi kami kepada Walikota Padang. Kalau bukan kepada Anggota DPRD, kepada siapa lagi kami mengadu,” pintanya. (***)
Padang, Lintas Media News
Pembangunan Kantor DPRD Kota Padang yang baru berlokasi di samping Kantor Balai Kota Padang Air Pacah, akhirnya resmi dimulai.
Kegiatan awal pembangunan kantor bagi para wakil rakyat di Kota Bingkuang itu ditandai dengan ditekannya tombol sirine groundbreaking oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, Kamis pagi (3/2/2022).
Turut hadir di kesempatan itu Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Anggota DPR RI Komisi VIII H. Muhammad Asli Chaidir dan Lisda Hendra Joni. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, kepala OPD terkait di Pemko Padang dan unsur terkait lainnya.
Seperti diketahui, pembangunan Kantor DPRD Kota Padang yang baru tersebut dilakukan secara 'multi years' dengan memakan waktu lebih kurang dua tahun menggunakan anggaran sebanyak Rp117,4 Miliar bersumber dari APBD Kota Padang. Untuk kondisi gedung terdiri dari sebanyak tiga lantai dengan konstruksi bangunan tahan gempa.
Wali Kota Padang Hendri Septa dalam penyampaiannya mengatakan, pembangunan kantor baru bagi DPRD Kota Padang tersebut guna mewujudkan kantor yang representatif. Dengan berkantor di kawasan pusat pemerintahan Kota Padang, diharapkan DPRD dan Pemko semakin dekat dan saling berdampingan dalam melayani aspirasi warga Kota Padang.
"Semoga pembangunan kantor baru DPRD Kota Padang ini berjalan lancar dan cepat selesai sesuai harapan. Insya Allah kita Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang akan selalu bersinergi untuk membangun Kota Padang sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," tambahnya.
Lebih lanjut katanya, upaya pemindahan kantor DPRD Kota Padang tersebut juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.26 Tahun 2011. "Kita terus berupaya memasimalkan kawasan Aie Pacah ini sebagai pusat pemerintahan. Alhamdulillah hari ini terwujud dengan pemindahan Kantor DPRD Kota Padang yang sebelumnya berada di Jalan Sawahan ke kawasan ini. Semoga ke depan kita dapat membangun kantor-kantor lainnya di sini, sehingga memudahkan kita dalam melayani masyarakat," jelasnya.
Senada dengan Wako, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto juga berharap pembangunan Kantor DPRD Kota Padang tersebut berjalan lancar dan setelah selesai nantinya dapat digunakan sesuai fungsinya secara tepat dan optimal. "Dengan menempati kantor atau gedung yang lebih representatif, tentu harus sejalan dengan kinerja yang lebih bagus pula. Karena selaku wakil rakyat para anggota DPRD Kota Padang harus mampu menjawab semua aspirasi masyarakat secara maksimal di kota ini," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, dengan posisi kantor yang berada di samping Kantor Balai Kota Padang tentu semakin mendekatkan antara pihak legislatif dan eksekutif. Artinya Pemko dan DPRD selalu bersama-sama berdampingan menjawab aspirasi dan mengatasi persoalan warga Kota Padang. Alhamdulillah selama ini telah berjalan dengan baik, semoga ke depan lebih baik lagi," harap Syafrial. (b/hms)
Padang, Lintas Media News
Sebagai koperasi yang eksis dalam menjalankan operasional, Koperasi Gedung Bundar FWP DPRD Kota Padang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke-4, Kamis, 25 Maret 2021.
Beragam persoalan dibahas dalam RAT tersebut. Salah satunya terkait kepengurusan. Semua anggota sepakat melanjutkan kepengurusan koperasi yang dipimpin oleh Umarzam sebagai Ketua, Hanny Tanjung selaku sekretaris dan Nursyafitri sebagai Bendahara sampai tahun 2024.
Tak hanya itu, iuran wajib dan pinjaman anggota koperasi juga menjadi pembahasan hangat. Pasalnya, sampai saat ini, masih ada anggota yang meminjam, tetapi belum melunasi pinjaman mereka. Hal itu tentu membuat tersendatnya jalannya koperasi.
RAT juga menyepakati penerimaan anggota baru Koperasi Gedung Bundar FWP DPRD Kota Padang. "Anggota baru wajib setor simpanan pokok Rp. 200 ribu dengan iuran wajib Rp. 20 ribu per bulan," ujar Umarzam, Ketua Koperasi Gedung Bundar FWP DPRD Kota Padang.
Pendaftaran anggota baru dapat dilakukan melalui Umarzam dan Hanny Tanjung. "Ya, hubungi saja saya atau Hanny," ujar Umarzam. (***)
Padang, Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan reses masa sidang I tahun 2021. Reses tersebut akan berlangsung selama lima hari yang dimulai dari tanggal 19 hingga 24 Januari 2021.
Reses anggota dewan tersebut dalam rangka menjaring aspirasi dari masyarakat jelas Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar via wa, Selasa (19/1/2021).
“Reses ini sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Anggota dewan akan turun ke dapilnya masing-masing untuk menemui konstituennya,” ujarnya.
Nantinya aspirasi masyarakat tersebut akan dihimpun dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya diteruskan ke Pemko Padang untuk ditindaklanjuti.
Hendrizal menjelaskan, karena reses diadakan saat masih pandemi Covid-19, maka dalam pelaksanaannya akan tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, menjaga jarak dan membatasi warga yang datang.
Pada kesempatan itu, Hendrizal juga berpesan kepada masyarakat yang hadir supaya dapat menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. (b/hms)
Padang, Lintas Media News
Zulhardi Z Latif, Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Golkar kembali menjemput aspirasi masyarakat Karang Gantiang, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji untuk diperjuangkan dalam APBD Kota Padang pada tahun anggaran 2022.
Kegiatan yang dimulai sejak tanggal 19 hingga 24 Januari 2021 dihadiri oleh Sekcam Kuranji Harnoldi dan Lurah Ampang Nazwar serta RT 01, RT 02, RT 03 dan RW 08 Kelurahan Ampang.
Mengatakan, bahwa agenda reses ini adalah waktu istirahat masa sidang untuk menjemput aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihan anggota DPRD tersebut.
"Dalam reses ini nantinya usulan dari reses ini akan diserahkan ke Pemko Padang untuk menjadi acuan pemerintah membuat program RKPD di tahun 2021 dan akan direalisasikan pada tahun 2022," tuturnya.
Reses dilakukan dalam rangka menyerap persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat.
Seperti halnya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat masih seputaran pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya masyarakat meminta kepada Pemerintah agar lebih serius dalam menangani covid-19.
"Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami tindaklanjuti ke Pemerintah Daerah sebagai bahan rekomendasi," jelasnya.
Diketahui, reses masa sidang I berlangsung tanggal 19 - 24 Januari 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan termasuk pembatasan jumlah peserta dalam satu pertemuan.
Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan reses masa sidang II ini menerapkan protokol kesehatan Phisycal Distancing.
Sementara, untuk pembangunan masjid dan persoalan honor ustadz majelis taklim, ia mengatakan akan diakomodir dalam dana pokok pikiran (pokir) tahun 2022 mendatang. (b/hms)
Padang, Lintas Media News
Kejaksaan Negeri menghentikan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan perjalanan dinas oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.
“Proses penanganan perkaranya kami hentikan karena tidak cukup bukti, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” kata Kajari Padang Ranu Subroto didampingi Kasi Intelijen Yuni Hariman di Padang, Selasa (22/12).
Ia mengatakan dalam penghentian penanganan perkara itu, tim penyidik kejaksaan sudah mempertimbangkan berbagai aspek seperti pendapat auditor serta besaran kerugian keuangan negaranya.
Mengingat posisi kasus itu sebenarnya berawal dari temuan BPK RI yang diteruskan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terhadap penggunaan dana transportasi tahun anggaran 2017 dan 2018, dan penggunaan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2017.
Untuk dana tunjangan transportasi didapatkan temuan sebesar Rp519.350.000, kemudian telah ditindaklanjuti dengan pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp499.750.000.
Dari pengembalian tersebut maka tersisa uang yang mesti dikembalikan sebesar Rp19.600.000.
Sedangkan, untuk anggaran belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2017 temuannya sebesar Rp85.700.000, lalu ditindaklanjuti dengan pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp73.400.000.
Sisa uang yang harus dikembalikan adalah sebesar Rp12.300.000, sehingga kalau ditotal dengan sisa dana tunjangan transportasi Rp19.600.000 menjadi Rp31.900.000.
“Karena tak kunjung dikembalikan, maka APIP menyerahkan temuan tersebut kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti, lalu kami memulai penyelidikan pada Maret 2019,” katanya.
Berkat proses yang dilakukan kejaksaan, kata dia, tiga anggota dewan yang mempunyai kewajiban membayar sisa temuan itu menyerahkan uang untuk disetor ke kas daerah.
Dengan pengembalian uang yang dilakukan tersebut maka kerugian negara sebesar Rp. 31.900.000 telah tertutupi serta terjadi pemulihan keadaan, sehingga proses kasus dihentikan. (b/hms)
Pembangunan gedung DPRD Kota Padang di kawasan pusat pemerintahan Aia Pacah dimulai tahun ini. Total anggaran pembangunan Rp150 miliar dari dana APBD Kota Padang.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani usai penyampaian RAPBD Kota Padang Tahun Anggaran 2021, Selasa (8/9/2020).
Disebutkan Wawako Padang Hendri Septa pada rapat paripurna secara virtual itu, pembangunan tersebut dilaksanakan multi years (tahun jamak) selama 3 tahun. Dalam tahun ini dianggarkan sebanyak Rp21,5 miliar untuk tahap awal pembangunan.
“Pembangunan tahap awal gedung DPRD Kota Padang untuk pembangunan pondasi, slop dan infrastruktur bagian bawah,”ujarnya.
Lokasi pembangunan gedung DPRD Kota Padang tersebut di samping Balaikota Aia Pacah bekas Bappeda Kota Padang. Jika selesai dibangun gedung baru DPRD tersebut sangat besar kemungkinan tidak ada lagi rapat di hotel-hotel karena sudah representatif, ulas Ketua DPRD.
Dijelaskan, gedung DPRD Kota Padang tersebut dibangun 3 lantai dengan memiliki 4 bangunan utama. Dari 4 bangunan utama tersebut, bangunan ruang paripurna terletak pada baguan tengah dengan mampu menampung sebanyak 500 orang.
Pada ruang paripurna tersebut lantai 1 dipakai untuk ruang resepsionis dan lobi. Lalu pada lantai 2 dan 3 ruang paripurna yang digabung menjadi satu ruangan paripurna yang lengkap dengan fasilitasnya.
Selanjutnya, 3 bagian utama lain lantai 1 adalah ruang sekretariat dewan dan ruang komisi, lantai 2 ruang anggota, pimpinan DPRD dan lantai 3 ruang fraksi, ruang badan legislasi, badan anggaran, badan kehormatan dan badan anggaran. Bila dilihat konsep bangunan, seperti bangunan tigo tungku sajarangan.
Bangunan gedung DPRD Kota Padang yang baru tersebut dirancang ramah gempa yang mampu menahan gempa 9 Skala Richter (SR).
Anggota dewan dan sekretariat sangat menyambut baik pembangunan gedung DPRD Kota Padang tersebut karena mulai terpusat di pusat pemerintahan Aia Pacah. Selain itu gedung bundar Sawahan 50 Padang ini sudah tidak representatif lagi menampung kebutuhan kegiatan kedewanan. (b/hms)
Dalam pembahasan LKPJ tahun 2017 begi beberapa SKPD Kota Padang berjalan lancar dan sukses sebab seluruh laporan LKPJ oleh SKPD |