Articles by "DPRD Kota Padang"

50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM walikota Padang walikota solok
Showing posts with label DPRD Kota Padang. Show all posts

PARIWARA 


Lintasmedia News- Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, SH., memimpin rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS tahun Anggaran 2026, Sabtu, 27 Juni 2026, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Padang. 

Pada kesempatan itu, ia didampingi Wakil Ketua Osman Ayub, dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar serta dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang. 


Rapat paripurna itu dihadiri langsung Wali Kota Padang Fadly Amran dan segenap Kepala OPD, Direktur RSUD Rasyidin, Direktur Perumda, Baznas, unsur Forkopinda dan tamu undangan lainnya.  


Menurut Mastilizal Aye, berdasarkan absensi, anggota DPRD Kota Padang yang tercatat menghadiri rapat adalah berjumlah 31 orang dari 45 orang dan selebihnya menyatakan izin, sehingga rapat memenuhi kuorum.

"Karena rapat paripurna sudah memenuhi kuorum, maka kita nyatakan dapat dibuka secara umum," kata Aye, dan meminta masing-masing fraksi menyapaikan pendapat akhirnya. 


Fraksi PAN Singgung Bertambahnya Belanja Modal

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang, Rustam Effendi membacakan pendapat akhir fraksi PAN. Ia pun menyoroti kenaikan belanja modal. 


Fraksi PAN berharap dengan bertambahnya belanja modal sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp153,389 miliar dan belanja hibah sebesar Rp59,350 miliar dapat mendukung dan mempercepat akselari visi Smart City dan Kota Sehat, peningkatan daya tarik pariwisata dan peningkatan produktivitas industri kreatif. 


"Masih terkait dengan kenaikan belanja modal yang mencapai Rp306,422 miliar itu, Fraksi PAN berharap bisa dilaksanakan hingga tuntas, mengingat dari tahapan APBD-P 2026, diperkirakan bisa dieksekusi di tiga atau empat bulan terakhir tahun ini. Fraksi PAN tidak ingin, belanja modal yang tidak terlaksana dan tuntas itu menjadi Silpa," tegasnya.


Selain itu, dengan adanya penambahan anggaran Satpol PP ini, Fraksi PAN berharap dalam penegakan Perda dan Perkada, Satpol PP jangan tebang pilih. 


Sebab hingga saat ini, masih ada yang pedagang yang berjualan memanfaatkan fasilitas umum (fasum) maupun fasum dijadikan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.  


Fraksi Partai Gerindra Singgung Inspektorat, Setuju Pemberdayaan UMKM

Melalui juru bicaranya, Dewi Susanti, Fraksi Partai Gerindra mendesak agar kegiatan pemantauan dan evaluasi Inspektorat tidak lagi sekadar formalitas, melainkan diintegrasikan sepenuhnya dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK. 


Hal ini mencakup tiga langkah konkret: (1) Integrasi Sistem Digital: Seluruh hasil pemantauan dan evaluasi harus terhubung dengan sistem e-government; (2) Mitigasi Risiko Berbasis Data dari indikator MCP untuk memprioritaskan audit terhadap OPD yang memiliki risiko tinggi; dan (3) Kolaborasi Penegakan Hukum: apabila ditemukan adanya pelanggaran. 


Selain itu, Fraksi Partai Gerindra setuju agar anggaran pemberdayaan difokuskan pada UMKM produktif yang berpotensi menghasilkan PAD, yang disalurkan melalui Dinas teknis terkait (Koperasi dan UKM, Perdagangan, Ketenagakerjaan, serta Perindustrian). 


Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa syarat dengan menerapkan tiga langkah konkret: 


(1) Memberikan stimulus modal kerja dan bantuan restocking bagi UMKM yang terdampak banjir;  


(2) Memberikan pendampingan digitalisasi untuk memperluas pasar usaha; dan 


(3) Melakukan verifikasi ulang data secara akurat guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada UMKM yang benar-benar terdampak dan produktif.


Fraksi PKS Berikan Apresiasi

Fraksi PKS mengapresiasi meningkatnya pendapatan daerah sebesar 1,03 Triliun rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 1,02 Triliun rupiah, khususnya bertambahnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 2,02 triliun sebelumnya APBD awal 2026 1,53 Triliun rupiah. 


Namun demikian, peningkatan pendapatan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja daerah, bukan sekadar peningkatan nominal anggaran. 


Fraksi PKS mencermati bahwa struktur pendapatan Kota Padang masih didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar Rp2,02 triliun atau sekitar 66% dari total pendapatan daerah sebesar Rp3,06 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp1,04 triliun atau sekitar 34%. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal Kota Padang masih perlu ditingkatkan.

Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota untuk lebih serius menggali potensi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kinerja BUMD, digitalisasi pelayanan perpajakan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif tanpa menambah beban masyarakat.


"Setiap tambahan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta pelayanan dan peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat," katanya. 


Selain itu, Fraksi PKS melihat belanja pegawai masih dominan. Alasannya, dengan melihat struktur KUPA PPAS 2025.


"Kami mencermati komposisi belanja daerah, Fraksi PKS mencermati bahwa Belanja Pegawai mencapai Rp1,526 triliun, atau sekitar 47,6% dari total belanja daerah sebesar Rp3,207 triliun," jelasnya.


Sementara itu, Belanja Modal hanya sebesar Rp527,36 miliar atau sekitar 16,4% dari total belanja. Komposisi ini menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat masih relatif terbatas. 

Fraksi PKS berharap efisiensi belanja aparatur terus dilakukan sehingga porsi belanja pembangunan dapat ditingkatkan.


"Kami mendorong Pemerintah Daerah agar melakukan langkah-langkah strategis dalam menata ulang struktur belanja daerah, terutama dengan memastikan bahwa belanja pegawai tidak menggerus ruang fiskal untuk belanja publik yang lebih produktif," cakapnya. 


Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap beban pegawai, termasuk perencanaan pegawai kedepan yang lebih realistis dan terukur, agar tidak menjadi beban jangka panjang yang tidak seimbang dengan kemampuan keuangan daerah. 


Fraksi Partai Demokrat Sorot SiLPA

Kenaikan penerimaan SiLPA sebesar Rp66,4 miliar yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025 pada Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu gambaran bahwa sebagian kemungkinan bersumber dari kegiatan tahun sebelumnya yang tidak terlaksana dengan berbagai alasan. 


"Oleh karena itu, kami mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan pada akhir tahun anggaran sehingga tidak terjadi SiLPA yang terlalu besar pada Tahun 2026," ujar jubir Fraksi Partai Demokrat, Rusdi. (Adv)

 

Lintasmedia News- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Sidang Pleno untuk Mempresentasikan Opini Akhir Fraksi terkait Perubahan APBD KUA-PPAS TA 2026, Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu, 27 Juni 2026.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Asisten Administrasi dan Keuangan Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan OPD dan pemangku kepentingan terkait.


Penandatanganan perjanjian perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2026 ditandatangani langsung oleh Walikota Fadly Amran bersama dengan Wakil Kepala DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub.

Wako Fadly Amran menyampaikan bahwa penyusunan Amandemen KUA dan Amandemen PPAS APBD TA 2026 telah melalui semua tahapan sesuai dengan ketentuan. Proses dimulai dengan penyerahan dokumen ke DPRD pada tanggal 15 Juni 2026, diikuti oleh pertemuan kerja komisi dengan aparat daerah serta diskusi antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran APBD Kota Padang 2026, yaitu penandatanganan Perjanjian Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada TA APBD 2026," katanya. 

Fadly Amran menyampaikan gambaran umum mengenai posisi APBD Kota Padang pada tahap kesepakatan. Setelah diskusi bersama antara aparat daerah, komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD, dan TAPD, total APBD Kota Padang untuk Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun, meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp2,7 triliun.


 “Kami akan menggunakan anggaran ini untuk mencapai target tahun ini, seperti pelaksanaan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada tahun 2025, perayaan ulang tahun Kota Padang, dan mewujudkan ambisi Kota Padang untuk menjadi Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi kesuksesan Kota Padang,” ujarnya. 

Fadly Amran melanjutkan bahwa dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati, bersama dengan laporan akhir Badan Anggaran dan pandangan akhir dari berbagai faksi, akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKA) sesuai dengan ketentuan hukum.


"Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan forum diskusi RKA bersama seluruh instansi daerah sebagai bagian dari penyelesaian rencana perubahan APBD TA 2026. Rencana tersebut dijadwalkan akan diserahkan ke DPRD Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahap diskusi selanjutnya," jelasnya. (Procompin)

 

Lintasmedia News- P3K atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) berhasil menyedot anggaran APBD kota Padang sekitar Rp250 M. Apatah lagi pemerintah pusat seakan lepas tangan terhadap pembayaran gaji P3K.


"Sebanarnya untuk P3K, seluruh Indonesia mengeluhkan masalah. Karena di awalnya dulu, P3K ini dibayarkan pusat, tapi setelah mereka diangkat, untuk tahun selanjutnya kan dibayarkan daerah untuk pembayaran gaji, tunjangan dan segala macamnya," ujar Wakil Ketua DPRD kota Padang Mastilizal Aye ketika dikonfirmasi awak media, Senin, 15 Juni 2026.


Akibatnya, dengan menyedot anggaran APBD tersebut, jelas memberatkan tidak hanya bagi APBD Kota Padang, tetapi kabupaten/kota seluruh Indonesia. 


"Itu jelas meberatkan APBD kota/kabupaten se Indonesia. Kemaren ada wacana, beberapa kepala daerah, bagaimana pusat bisa membayarkan gaji P3K itu, dan itu kita dukung bersama-sama," cakapnya. 


Yang jelas, kata Aye, APBD kota Padang pasti tersedot untuk anggaran itu. 


"Dimana kemaren kita mengangkat P3K sekitar 4.800 orang. Dikalikan 14 bulan, dikali gajinya, itu sudah lebih 250 Miliar. Itu angka untuk mengaji P3K. Itu akibatnya sekarang, dan itu sangat mengerus anggaran APBD kota Padang," ujarnya.


Aye berharap ada solusi cerdas dari Pemerintah Pusat, tak hanya membebankan anggaran ke daerah. 


"Kita minta ada solusinya dari pusat," tukuk politisi Gerindra ini. (*) 


 

Lintasmedia News- Ada beberapa poin yang menjadi sorotan pada penyampaian rencana perubahan APBD 2026.


Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna, Senin, 15 Juni 2026.


Menurutnya, ada beberapa sorotan terkait hal itu. Diantaranya, Porprov, karena sudah ada arahan dari gubernur. Porprov dilaksanakan di Oktober. 


"Ini memeng juga agak berat juga kita ini. Karena kita ada, kalau gak salah 25 atau 15 cabor di Padang," katanya. 


Kemudian, juga menyambut hari jadi Kota Padang di Agustus.


"Kita ingin juga menyemarakan, walau pun dengan sederhana, tapi juga memberikan impach ekonomi," katanya. 


Termasuk juga dengan kembalinya TKD sebesar Rp371 M. 


"Itu juga bahagian yang tidak terbilang, walau itu bisa dengan perubahan peraturan wali kota. Tapi tetap juga ditampung dalam APB perubahan. Dan beberapa hal nanti yang jadi pembahasan," cakapnya. (***)

 

PARIWARA 


Lintasmedia News - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion didampingi para Para Wakil Ketua DPRD Kota Padang dan dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Padang. 


Sedangkan Wali Kota Padang, Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir kompak hadir, didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.


Hadir juga unsur Forkopimda Kota Padang dan Perwakilan Tokoh Adat, Ninik Mamak dan Bundo Kanduang di Kota Padang.


Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Mulyadi Muslim mengatakan, kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau oleh Pansus III DPRD Kota Padang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Padang secara efektif. 

"Adapun waktu pelaksanaan pembahasan dari tanggal 09 s/d 12 Desember 2025 di Gedung DPRD Kota Padang dan dilanjutkan kembali pada tanggal 14 April 2026 dengan mekanisme pembahasan melalui rapat internal, rapat kerja bersama pimpinan OPD terkait dan Ketua-Ketua KAN Se-Kota Padang untuk memantapkan hasil kajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang dimaksud," jelasnya. 


Semua fraksi DPRD Kota Padang memberikan pendapat akhirnya terkait betapa pentingnya ranperda ini disahkan menjadi perda. Misalnya saja fraksi PKS DPRD Kota Padang yang diketaui Rafdi. 


Fraksi PKS menekankan pentingnya pelibatan generasi muda dalam pelestarian budaya. Pemerintah daerah perlu mendorong program-program edukatif seperti sekolah adat, festival budaya, pelatihan seni tradisional, serta penguatan muatan lokal budaya Minangkabau di lingkungan pendidikan. 


"Jangan sampai generasi muda hanya mengenal budaya luar, namun semakin jauh dari identitas budayanya sendiri.


Fraksi PKS juga mengingatkan bahwa pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi gerakan sosial yang hidup dalam keseharian masyarakat," tegasnya.


Nilai budaya Minangkabau harus mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial seperti kenakalan remaja, degradasi moral, konflik sosial, hingga melemahnya solidaritas masyarakat.

Meski demikian, Fraksi PKS berpendapat, pemerintah daerah harus memastikan adanya dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan bagi program penguatan lembaga adat dan pelestarian budaya. 


Fraksi PKS menilai bahwa peran pemerintah sangat penting dan strategis untuk melibatkan secara aktif lembaga – lembaga adat sebagai bagian dari pembangunan Kota Padang.


"Maka diperlukan optimalisasi dan peran serta Kerapatan Adat Nagari (KAN), Tungku Tigo Sajarangan, Bundo Kanduang, serta unsur adat lainnya dalam membina kehidupan masyarakat, menjaga norma sosial, menyelesaikan persoalan kemasyarakatan secara musyawarah, dan menjadi benteng moral bagi generasi muda untuk kemajuan serta kejayaan Kota Padang," kata Rafdi.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa Perda tersebut sangat penting guna memberikan kepastian hukum bagi penguatan lembaga adat di Kota Padang, termasuk mendukung peran Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), ninik mamak, dan bundo kanduang.


"Perda tersebut sangat penting guna memberikan kepastian hukum bagi penguatan lembaga adat di Kota Padang, termasuk mendukung peran KAN, LKAAM, ninik mamak, dan bundo kanduang," tegasnya. 

Wako Fadly Amran menyebut Perda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sekaligus menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, regulasi tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Padang yang berlandaskan agama dan budaya.


"Selama ini berbagai upaya pelestarian adat dan budaya telah berjalan, baik di lingkungan sekolah, lembaga adat maupun masyarakat. Kini semuanya memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dapat dijalankan secara lebih terarah dan berkelanjutan," katanya. 


Selama ini berbagai upaya pelestarian adat dan budaya telah berjalan, baik di lingkungan sekolah, lembaga adat maupun masyarakat. Kini semuanya memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dapat dijalankan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

"Peran ninik mamak, bundo kanduang, dan unsur adat lainnya sangat penting dalam membangun karakter generasi muda serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, Pemko Padang akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi," ujarnya. 


Fadly Amran berharap keberadaan Perda tersebut semakin mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat, termasuk dalam menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.


Peran ninik mamak, bundo kanduang, dan unsur adat lainnya sangat penting dalam membangun karakter generasi muda serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, Pemko Padang akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi.


Fadly Amran juga mendorong penguatan nilai-nilai adat untuk membantu mengantisipasi berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, sengketa sosial, hingga berbagai bentuk perilaku yang bertentangan dengan norma adat dan budaya Minangkabau.


Pemko Padang akan segera menindaklanjuti Perda tersebut melalui berbagai kebijakan teknis dan program penguatan lembaga adat. Diantaranya mulai dari dukungan operasional, fasilitasi kegiatan adat, hingga sinkronisasi dengan regulasi lain yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.


"Pemko Padang akan segera menindaklanjuti Perda tersebut melalui berbagai kebijakan teknis dan program penguatan lembaga adat. Mulai dari dukungan operasional, fasilitasi kegiatan adat, hingga sinkronisasi dengan regulasi lain yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," tukuknya. 


Tokoh adat Kota Padang, Dasman Boy Datuak Rajo Dihilie, mengapresiasi pengesahan Perda tersebut. Menurutnya, regulasi ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat lembaga adat dan mengakomodasi kepentingan nagari adat di Kota Padang.


Dasman Boy berharap implementasi Perda ini nantinya diperkuat melalui regulasi di tingkat nagari sehingga pelestarian nilai adat dan budaya Minangkabau dapat berjalan lebih efektif serta berkelanjutan.


Kita berharap implementasi Perda ini nantinya diperkuat melalui regulasi di tingkat nagari sehingga pelestarian nilai adat dan budaya Minangkabau dapat berjalan lebih efektif serta berkelanjutan. (adv)

 

PARIWARA


Lintasmedia News- DPRD Kota menggelar rapat paripurna dengan agenda oleh Wali Kota Padang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) 2025, rapat paripurna penetapan pokok-pokok pikiran anggota DPRD dan penandatanganan MoU antara DPRD Kota Padang dengan Kejari Kota Padang, Sabtu pagi, 6 Juni 2026, bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, dan Osman Ayub serta Sekwan DPRD Kota Padang dan segenap anggota dewan. 


Sedangkan dipihak Pemerintah Kota Padang hadir Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minrofa, Kepala OPD dan unsur Forkopimda.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan siap untuk langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut.

"Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," cakapnya.


Mewakili Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).


"Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerjasama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," katanya. 


Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. 

Keberhasilan itu disebut tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.


Pemko Padang berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”.


Dalam laporan realisasi APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.

Sekdako Padang Raju Minrofa dan unsur Forkopimda. 

Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu. (adv)

 

Lintasmedia News- Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH., mangajak warga Ranah Bingkuang khususnya, dan warga bangsa pada umumnya menjadikan Pancasila sebagai patokan hidup. 


"Mari kita jadikan Pancasila sebagai jiwa dalam setiap langkah, pedoman dalam setiap keputusan, dan semangat dalam membangun bangsa yang adil, bersatu dan bermatabat di mata dunia," ajak polisiti Gerindra ini, Senin, 1 Juni 2026.


Ajakan Mastilizal Aye ini selaras dengan Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. Sebegaimana diketahui, 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. 


Dalam amanat upacara Hari Lahir Pancasila di pelataran Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin (1/6/2026), Prabowo mengatakan, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada capaian statistik. 


Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.


“Koperasi harus diperkuat. Koperasi harus bangkit. Koperasi adalah salah satu alat untuk mengangkat rakyat kita dari keadaan kemiskinan dan ketidakberdayaan. Usaha kecil dan menengah harus kita perkuat, dan desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata Prabowo. 


Ia menegaskan, rakyat harus menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekadar objek atau alat pembangunan.


Prabowo menjelaskan tujuan akhir Ekonomi Pancasila adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila. 


Karena itu, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan hasil pembangunan.


“Pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan pemerataan. Kemajuan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.


Presiden juga mengingatkan bahwa Pancasila bukan sekadar slogan atau dokumen sejarah. Pancasila, kata dia, merupakan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam membangun sistem ekonomi nasional. (***) 



 

Padang, Lintasmedia News 


Wakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri,S.AP., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026. Turun langsung menjemput aspirasi masyarakatnya.Reses ini berlangsung di Mushalla Nurul Yaqin RW II Kelurahan Tanjung Saba,l Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Senin (4/5/2026).


Kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri,S.AP., bertujuan untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di wilayah Dapil Padang IV yang meliputi Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Jupri,S.AP., menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan agenda rutin anggota DPRD Kota Padang. Dalam rangka untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.


“Reses ini adalah agenda rutin DPRD Kota Padang dalam menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat. Demi kemajuan kecamatan ini dan Kota Padang secara umum,” ujarnya.


Pada sesi dialog, warga menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak. Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.Dalam pertemuan tersebut beberapa aspirasi dari warga mencuat yakni masalah jalan rusak atau berlubang di JL.RW II Tanjung Saba Pitameh Nan XX. Kemudian masalah drainase tersumbat yang berdampak banjir ketika curah hujan turun lebat.


Selanjutnya terkait penerangan jalan umum (PJU) yang berada di beberapa titik di Sepanjang jalan RW II Tanjung Saba Pitameh Nan XX dalam kondisi mati atau tidak menyala lagi. 


Kondisi tersebut rawan berakibat pada hal - hal yang tidak di inginkan. Warga meminta agar secepatnya dapat lampu penerangan jalan si beberapa titik ini secepatnya di hidupkan kembali.


Selain itu warga juga meminta perbaikan pada Mushalla Nurul Yaqin serta minta bantuan untuk kongsi kematian untuk RW II Tanjung Saba Pitameh Nan XX.


Menanggapi berbagai usulan atau aspirasi yang disampaikan warga RW II Tanjung Saba Pitameh Nan XX. Wakil Ketua DPRD Kota Padang JupriS.AP.,menyatakan akan menampung seluruh aspirasi warga dan memperjuangkannya. Sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Padang. 


"Saya telah mencatat dan akan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan hari ini. Kita di Legislatif akan berjuang merealisasikan apa - apa yang urgent sesuai mekanisme yang berlaku serta berkoordinasi dengan pemerintah kota melalui dinas yang terkait," ungkapnya. (bim)

 

Padang, Lintasmedia News 


 Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S.Pd.,melaksanakan kegiatan reses masa sidang III tahun 2026 di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,Kecamatan Nanggalo.Kota Padang. Pada Senin (4/5/2026).


Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, ada beberapa aspirasi dari warga yang kita tampung dalam reses ini.Ya, biasa karena di Tunggul hitam ini kan daerah yang pertama yakni darurat banjir.


Kemudian tentu perbaikan masalah banjir, kemudian juga ada tentang beberapa jalan evakuasi. Karena hari ini kan terpaku jalan utamanya kan hanya ke jalan DPR.

"Ada alternatif jalan, satu lagi jalan heler, yang itu menghubungkan juga sampai ke Aia Pacah Bypass, jadi kalau jalur itu juga bisa diperbaiki, ada jembatan yang dibangun.Karena jalur jalan ini kan sudah krodit nih, karena mau arah orang dari mana, ke pusat pemerintah, untuk jalur ini sangat padat." ujarnya.


Kemudian yang kedua, beberapa di sini kan masih banyak jalan lingkungan yang belum terbetonisasi.

Ini juga jadi aspirasi dari masyarakat, termasuk pemberdayaan wanita seperti KWT,karena di sini kan juga ada beberapa KWT, termasuk juga drainasi dari persoalan yang diusulkan untuk kita,

termasuk untuk masjid dan mushalla.


PAUD juga, ini kan PAUD Integrasi dimana saat ini belum ada gedung sendiri. Itu juga jadi usulan dari reses kita hari ini.


"Ia menyatakan bahwa sebagiannya sebenarnya kan ada yang dikerjakan tahun ini, sudah kita tampung sebelumnya di APBD 2026 dan 2027 juga sebagiannya kita masukkan.Mana yang belum tertampung nanti kan di sela APBD perubahan bisa 2026 atau di APBD perubahan 2027," pungkasnya. 


Terlihat hadir dalam kegiatan reses tersebut Sekcam Nanggalo, Lurah Dadok Tunggul Hitam, Ketua RT dan RW ,tokoh masyarakat, ketua pemuda,LPM serta warga setempat. (bim)

 


Padang. Lintasmedia news.

 Para Ketua DPRD dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S.Pd., berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti kegiatan retret khusus yang digelar pada 15 hingga 19 April 2026.


Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Agenda strategis tersebut bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta soliditas para pimpinan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing.


Ketua DPRD Kota Padang H.Muharlion, S.Pd., hadir dan mengikuti seluruh rangkaian penggemblengan tersebut. Ia berharap agenda di Lembah Tidar ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja dewan.


“Mudah-mudahan retret kali ini berjalan lancar, diberikan kesehatan, sampai bisa menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Muharlion,Ketua DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) Kota Padang ini dihubungi melalui via WhatsApp. Kamis (16/4/2026).


Lebih lanjut, Muharlion menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk peningkatan kapasitas kepada pimpinan daerah yang sebelumnya kan dilaksanakan untuk walikota, bupati dan gubernur se Indonesia. Hari ini pelaksananya adalah untuk seluruh ketua DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.


Ya, kegiatan ini memang memantapkan tentang wawasan kebangsaan, NKRI, Undang-Undang Dasar 1945.Kemudian juga tentang bagaimana memang dukungan dari pemerintah daerah terhadap program dari pemerintah pusat Astacita dari Pak Presiden Prabowo.


Ini memang agendanya cukup padat, yang juga sangat disiplin. Memang satu hal yang sangat luar biasa positif untuk membentuk karakter pimpinan. Dan tentu kita harapkan juga kegiatan ini nanti juga akan dilaksanakan baik juga untuk wakil ketua DPRD. Kemudian juga untuk seluruh anggota DPRD di Indonesia.


"Pelatihan ini diharapkan mampu menyelaraskan visi pimpinan DPRD di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kedisiplinan yang tinggi," pungkasnya. (bim)

 Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa penyediaan hunian yang aman dan layak bagi warga terdampak banjir bandang menjadi kebutuhan paling mendesak yang harus segera direalisasikan.

Muharlion menyatakan bahwa DPRD Padang mendukung penuh terhadap percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Hal tersebut disampaikan Muharlion usai mendampingi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, dalam kunjungan kerja ke Kota Padang, Senin (15/12/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung dua lokasi lahan milik Pemko Padang yang disiapkan sebagai area pembangunan Huntara dan Huntap bagi warga terdampak bencana.

“Kebutuhan utama masyarakat korban bencana adalah tempat tinggal yang aman. Kami di DPRD Padang mengapresiasi langkah cepat peninjauan lokasi ini dan berharap pembangunan 100 unit Huntara di Simpang Haru serta 300 hingga 400 unit Huntap di Balai Gadang dapat segera direalisasikan,” ujar Muharlion didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim, serta dua anggota DPRD Kota Padang, Rafdi dan Yusri Latif.

Adapun dua lokasi yang ditinjau meliputi lahan aset milik Pemko Padang di belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, serta kawasan Bumi Perkemahan Air Dingin di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.

Muharlion menambahkan, DPRD Padang siap mengawal seluruh proses pembangunan, mulai dari penganggaran hingga regulasi yang dibutuhkan.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar masyarakat yang direlokasi dapat memperoleh kehidupan yang lebih layak serta terbebas dari ancaman bencana di masa mendatang.

“Kami memastikan DPRD akan mengawal agar alokasi anggaran dan aturan pendukung berjalan lancar. Tujuan utamanya adalah keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menilai percepatan pembangunan Huntara dan Huntap sangat penting untuk memberikan kepastian bagi warga terdampak bencana.

“Warga yang kehilangan rumah membutuhkan kepastian tempat tinggal secepat mungkin. Karena itu, kami di Komisi III mendorong agar seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dapat dipercepat tanpa mengabaikan aspek kualitas dan keselamatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi III, akan melakukan pengawasan agar pembangunan hunian tersebut sesuai dengan peruntukan lahan dan ketentuan teknis yang berlaku.

“Kami ingin memastikan hunian yang dibangun benar-benar layak huni, aman dari risiko bencana, dan dilengkapi fasilitas dasar yang dibutuhkan masyarakat. Ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun kembali kehidupan warga,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran yang turut hadir dalam peninjauan tersebut menyampaikan bahwa penyediaan hunian bagi warga terdampak bencana merupakan prioritas utama pemerintah kota.

“Hingga saat ini, sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan di Lubuk Buaya. Selain itu, Pemko Padang juga tengah mempersiapkan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi jangka panjang,” kata Fadly Amran.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menjelaskan bahwa lahan di belakang Pasar Simpang Haru memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi dengan status Hak Pakai Pemko Padang Nomor 12.

Lahan tersebut telah dinyatakan clean and clear serta layak untuk pembangunan sekitar 100 unit Huntara.

Sementara itu, lahan di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare dan berpotensi untuk pembangunan sekitar 300 hingga 400 unit Huntap yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung.

Diakhir kunjungannya, Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menegaskan komitmen BNPB untuk mendukung langkah-langkah Pemko Padang dalam mempercepat pemulihan pascabencana, termasuk dalam penyediaan Huntara dan Huntap bagi masyarakat terdampak.

“Kami siap memberikan dukungan terkait penyediaan hunian sementara dan hunian tetap ini, agar pemulihan pascabencana di Kota Padang dapat berjalan cepat, terencana, dan berkelanjutan,” ujarnya. (ADV)

 Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang terus berupaya merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan terkini masyarakat.

Ranperda ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang hingga kini masih belum tertangani secara optimal, ditandai dengan masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik strategis kota.

Ketua Pansus II DPRD Padang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak seiring munculnya berbagai program baru di Kota Padang yang perlu diselaraskan dengan aturan yang ada.

“Saat ini Kota Padang memiliki sejumlah program baru, seperti Layanan Padang Sehat (LPS).

Program-program tersebut tentu perlu penyesuaian dengan perda yang sudah berjalan agar implementasinya di lapangan lebih efektif,” ujar Wahyu, Kamis 18 Desember 2025.

Menurutnya, Ranperda Pengelolaan Sampah yang baru diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif, sehingga memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi perangkat daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dengan regulasi yang lebih relevan dan adaptif, DLH dapat mengoptimalkan program penyempurnaan pengelolaan sampah serta memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat secara menyeluruh. Tujuan akhirnya tentu mewujudkan wajah Kota Padang yang lebih bersih, sehat, dan nyaman,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, menilai Ranperda Pengelolaan Sampah menjadi fondasi penting dalam mendukung visi Padang Rancak dan Bersih. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan peran aktif semua pihak. DPRD tentu mendorong agar regulasi ini nantinya mampu mengatur sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat,” ujar Rachmad.

Ia juga mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kota Padang melalui DLH, mulai dari peningkatan sarana prasarana hingga pembinaan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan FM menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen mewujudkan Padang sebagai kota yang bersih dari sampah.

Berbagai upaya telah dan terus dilakukan, salah satunya melalui pembinaan kegiatan bank sampah di masing-masing kecamatan.

“Bank sampah menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi volume sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Wali Kota Padang, lanjutnya, juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan Bank Sampah sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan dan daur ulang sampah.

“Ini adalah contoh baik bahwa sampah bisa diolah menjadi rupiah. Diharapkan ke depan akan tumbuh lebih banyak bank sampah di seluruh kecamatan di Kota Padang,” ungkapnya.

Selain penguatan peran masyarakat, DLH Kota Padang juga terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana kebersihan, di antaranya dengan penambahan armada pengangkut sampah, sejumlah kontainer sampah, penambahan petugas oranye penyapu jalan, serta penyediaan ratusan becak sampah untuk menjangkau kawasan permukiman.

Dengan dukungan regulasi yang kuat melalui Ranperda Pengelolaan Sampah, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Padang yang bersih, sehat, dan rancak, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi seluruh warga kota. (adv)


Ketua DPRD Padang, Muharlion menegaskan, wali kota beserta jajaran, harus segera merumuskan peta jalan (road map) dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026, sebesar Rp1,024 triliun.

“Momen-momen penting di sepanjang tahun 2026, harus segera dipetakan untuk kemudian dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka pemenuhan capaian target PAD,” terang Muharlion.

Harapan itu disampaikan politisi PKS ini, merespon realisasi target PAD tahun 2025 yang tercapai 100 persen lebih dari target yang ditetapkan.

PAD Padang Tahun 2025, teralisir sebesar Rp898 miliar lebih. Sementara, target yang disepakati DPRD bersama pemerintah daerah sebesar Rp897,69 miliar. Artinya, realisasi menembus angka 100,04 persen per tanggal 15 Desember 2025.

Sementara, target PAD Padang Tahun 2026 disepakati DPRD bersama Wali Kota bertambah sebesar Rp126,72 miliar atau naik 14,12 persen, dibanding target yang ditetapkan tahun 2025 tersebut.

Di mata Muharlion, target PAD Tahun 2026 ini bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan pemerintah daerah.

“Langkah penting yang harus segera dilakukan wali kota beserta jajaran dalam mencapai target PAD tahun 2026, melakukan digitalisasi penerimaan retribusi dan pajak,” ungkap Muharlion.

“Dengan digitalisasi, potensi kebocoran penerimaan PAD bisa ditekan hingga jadi nol persen,” tambahnya.

Ditegaskan Muharlion, merumuskan peta jalan pencapaian target PAD di APBD Tahun 2026 yang merupakan tahun kedua dari pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029 sekaligus periode pertama dari RPJPD tahun 2025-2045 serta juga tahun pertama pada RPD tahun 2025-2026, sangat penting dilakukan kepala daerah.

“Selain dalam kerangka mewujudkan kemandirian fiskal daerah, juga dalam rangka memenuhi amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD),” terang Muharlion.

Dalam UU HKPD, belanja pegawai (salary cap) dibatasi sebesar 30 persen dari total APBD terhitung mulai tahun 2027 mendatang.

Sementara, pada APBD Padang Tahun 2026, belanja pegawai masih di angka 54 persen.

“Mulai tahun 2026 ini, peta jalan menuju ketentuan salary cap ini harus jelas dan terukur. Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, DPRD akan terus mendukung pemerintah kota sehingga kita tak bisa memenuhi amanat UU HKPD,” tegas Muharlion.

Diketahui, ketentuan tentang salary cap ini ada dalam Pasal 146 Ayat 1 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD); “Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai Daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.”

Walau target PAD tahun 2026 ini merupakan yang pertama kalinya di atas Rp1 triliun, Muharlion optimistis, target bisa diwujudkan melihat tren dan kinerja yang diperlihatkan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD.

“DPRD mewanti-wanti pemerintah daerah, jangan ambil jalan pintas dan gampang, dalam mencapai target PAD yakni dengan menaikan tarif,” tegasnya.

“DPRD bersama alat kelengkapan dewan terkait, siap untuk bersama-sama wali kota dan jajaran, menggali potensi yang masih belum tergarap. Jumlahnya masih sangat besar,” tambahnya.

Trend naiknya PAD Padang ini sudah terlihat sejak tahun 2020. Hanya saja pada tahun 2020 ini, sedikit mengalami penurunan dibandingkan 2019 karena faktor pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Dirincikan, realisasi PAD tahun 2019 tercatat sebesar Rp546,11 miliar, tahun 2020 menurun jadi Rp499,90 miliar.

Kemudian di tahun 2021 kembali naik sebesar Rp538,93 miliar, tahun 2022 Rp612,72 miliar dan di 2023 tercapai

Rp658,72 miliar. Di tahun 2024 ini, realisasi PAD kembali meningkat jadi Rp706,84 miliar

Peraih suara pribadi terbanyak selang dua Pemilu terakhir di Kota Padang ini berharap, capaian PAD yang terus meningkat, akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“PAD yang kuat akan memperkuat kemandirian daerah. Pada akhirnya, manfaatnya kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.

Selain itu, Muharlion juga mengucapkan terima kasih pada jajaran Pemko Padang, atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh OPD penghasil, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menggali potensi daerah secara optimal.

“Keberhasilan ini, membuktikan bahwa Kota Padang memiliki potensi yang besar dan mampu dikelola dengan baik,” terang Muharlion.

“Ini adalah capaian luar biasa dan tertinggi yang pernah diraih Kota Padang,” tambahnya.

Muharlion menegaskan, DPRD Kota Padang akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan dan program Pemko Padang yang bertujuan meningkatkan PAD, selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak memberatkan masyarakat.

“PAD yang kuat akan memperkuat kemandirian daerah. Pada akhirnya, manfaatnya kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.

Tertinggi Sepanjang Sejarah

Asisten II Setdako Padang yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Didi Aryadi menjelaskan, target PAD tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp897,6 miliar.

Hingga penghujung tahun anggaran, target tersebut berhasil direalisasikan bahkan capaiannya sedikit melampaui target, teralisir Rp898 miliar.

“Berkat kerja keras seluruh OPD penghasil, PAD kita menembus angka Rp898 miliar. Ini merupakan capaian 100 persen dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Didi, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi lintas OPD serta arahan pimpinan daerah yang konsisten dalam memperkuat kinerja pendapatan.

Berdasarkan laporan harian penerimaan PAD Pemerintah Kota Padang, terdapat enam OPD yang berhasil merealisasikan PAD di atas 100 persen.

Capaian tertinggi diraih Dinas Pariwisata dengan realisasi 150,43 persen. Dari target Rp600 juta, dinas tersebut berhasil membukukan PAD sebesar Rp902.558.523, seiring meningkatnya aktivitas dan kunjungan sektor pariwisata.

Peringkat kedua ditempati Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, yang melampaui target Rp110 juta dengan realisasi Rp137.386.800 atau 124,90 persen. Capaian ini mencerminkan optimalisasi layanan perizinan dan sektor industri daerah.

Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatatkan realisasi PAD 113,04 persen, dari target Rp43,22 miliar jadi Rp48,86 miliar.

Sementara itu, Bapenda juga berkontribusi signifikan dengan realisasi Rp715,68 miliar atau 102,85 persen dari target Rp695,86 miliar.

OPD lain yang melampaui target yakni Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, dengan realisasi Rp51 juta dari target Rp50 juta, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang mencapai Rp900,43 juta, sedikit di atas target Rp900 juta.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pendapatan daerah yang disiplin, kolaboratif dan terukur mampu memberikan hasil nyata bagi keuangan daerah dan pembangunan Kota Padang,” pungkasnya.

Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2025 berhasil menembus angka Rp898 miliar atau mencapai 100 persen.

Pencapaian target PAD 100 persen tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menggali potensi daerah secara optimal.

“Kita memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang atas pencapaian PAD yang sudah mencapai 100 persen. Ini membuktikan bahwa Kota Padang memiliki potensi yang besar dan mampu dikelola dengan baik,” ujar Muharlion, Sabtu (20/12/2025)

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kinerja Bapenda dan OPD penghasil lainnya yang terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai inovasi dan optimalisasi sektor-sektor potensial.

“Apresiasi khusus kami sampaikan kepada Bapenda dan seluruh OPD penghasil yang telah bekerja keras sepanjang tahun. Ini adalah capaian luar biasa dan tertinggi yang pernah diraih Kota Padang,” tambahnya.

Muharlion menegaskan, DPRD Kota Padang akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan dan program Pemko Padang yang bertujuan meningkatkan PAD, selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak memberatkan masyarakat.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Padang itu juga menyampaikan optimisme menghadapi tahun anggaran 2026.

Dengan target PAD yang dipatok di atas Rp1 triliun, yakni sekitar Rp1,024 triliun, ia yakin capaian tersebut dapat direalisasikan.

 Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memastikan seluruh catatan hasil evaluasi dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 telah ditindaklanjuti dan diselesaikan secara menyeluruh.

Pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara intensif untuk memastikan penyesuaian anggaran sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Seluruh catatan evaluasi gubernur sudah kita bahas satu per satu bersama TAPD dan telah disesuaikan. Tidak ada lagi yang tertinggal,” ujar Muharlion usai rapat pembahasan di Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama DPRD dalam menindaklanjuti evaluasi tersebut adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurutnya, seluruh komponen SPM yang sebelumnya menjadi catatan kini telah diakomodasi dalam struktur APBD 2026, mulai dari sektor pendidikan, perumahan, transportasi, hingga pelayanan dasar lainnya.
Selain itu, DPRD Padang juga memberikan perhatian khusus pada penguatan mitigasi bencana.

Muharlion menyebut pengadaan dan penguatan sistem peringatan dini menjadi prioritas penting, mengingat Kota Padang merupakan daerah rawan bencana.

“Kami sepakat untuk menambah pengadaan Early Warning System, termasuk di kawasan rawan seperti Gunung Nago. Ini bentuk komitmen DPRD dalam menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Dari sisi penataan anggaran, DPRD juga mendorong pergeseran belanja yang dinilai kurang tepat penempatannya.

Program bantuan sosial berupa Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah gratis dengan total anggaran sekitar Rp19,2 miliar dialihkan ke belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Programnya tetap berjalan, tetapi mekanisme anggarannya harus tepat dan sesuai aturan. Ini demi akuntabilitas,” kata Muharlion.

Tak hanya itu, DPRD juga menertibkan alokasi hibah yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Sejumlah hibah tanpa kejelasan penerima dialihkan ke Belanja Tidak Terduga (BTT), yang sebagian besar diperuntukkan bagi kebutuhan kebencanaan dan penguatan sistem pendukung pelayanan publik.

Secara keseluruhan, APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dirancang sebesar sekitar Rp2,7 triliun.

Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun, sementara belanja daerah berada di angka Rp2,69 triliun.

Defisit anggaran yang muncul akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan SiLPA dan sumber pembiayaan lain yang sesuai ketentuan.

“Defisit sudah kami hitung dan ditutup melalui pembiayaan yang sah sesuai regulasi. Struktur anggaran ini kita pastikan tetap sehat,” jelas Muharlion.

Ia menambahkan, hasil evaluasi gubernur menjadi momentum bagi DPRD untuk melakukan penajaman terhadap struktur belanja, khususnya belanja operasional dan belanja modal.

Dalam APBD 2026, belanja operasional tercatat sekitar Rp2,46 triliun, sementara belanja modal diperkuat hingga lebih dari Rp220 miliar.

DPRD juga mengarahkan pemanfaatan dana di luar APBD, seperti dana CSR PLN sekitar Rp1,2 miliar, agar digunakan untuk kebutuhan publik yang konkret tanpa membebani anggaran daerah, antara lain pembangunan fasilitas umum seperti toilet umum.

Muharlion menegaskan, DPRD Kota Padang akan terus mengawal proses hingga penetapan Peraturan Daerah APBD 2026, sekaligus memastikan implementasinya berjalan sesuai perencanaan.

“APBD merupakan instrumen utama untuk mensejahterakan masyarakat. Tugas DPRD memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tertib, transparan, dan memberi dampak nyata bagi warga Kota Padang,” tutupnya. (ADV)

 Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 22 Desember 2025 bukanlah akhir dari penanganan dampak bencana.

Justru, fase rehabilitasi dan rekonstruksi (rekap rekon) membutuhkan dukungan yang lebih kuat, terencana, dan berkelanjutan, khususnya dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Hal itu disampaikan Muharlion menyikapi besarnya tantangan pemulihan infrastruktur dan permukiman warga pascabencana yang melanda Kota Padang.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci agar proses pemulihan tidak berjalan parsial dan berlarut-larut.

“Berakhirnya status tanggap darurat tidak berarti selesai. Kita memasuki fase pemulihan jangka menengah dan panjang yang justru membutuhkan dukungan lintas kewenangan. Peran Kementerian PU sangat krusial,” ujar Muharlion usai rapat banggar dengan TAPD Sabtu (20/12/2025)

Ia menyoroti kerusakan infrastruktur strategis seperti jalan nasional, jembatan, dan sungai yang tidak dapat ditangani sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, keterlibatan unit teknis Kementerian PU seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) dinilai sangat penting.

“Kerusakan jalan dan jembatan, serta terganggunya fungsi sungai akibat pendangkalan dan perubahan alur, membutuhkan kapasitas teknis dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” katanya.

Muharlion menekankan bahwa normalisasi sungai harus menjadi prioritas utama.

Selain untuk memulihkan fungsi pengendalian air, langkah ini juga penting guna meminimalkan risiko bencana susulan yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

“Normalisasi sungai bukan sekadar proyek fisik, tetapi langkah strategis perlindungan jangka panjang bagi masyarakat. Ini membutuhkan perencanaan matang dan dukungan penuh Kementerian PU,” tegasnya.

Di tingkat daerah, DPRD Kota Padang memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap fokus menjalankan peran masing-masing dalam mendukung program rekap rekon.

Dinas PUPR Kota Padang didorong mempercepat perbaikan jalan lingkungan dan drainase, sementara Dinas Lingkungan Hidup diminta memastikan kebersihan serta pemulihan lingkungan pascabencana berjalan optimal.

Sementara itu, untuk penanganan hunian masyarakat terdampak, Muharlion menjelaskan bahwa pembangunan hunian sementara (huntara) terus berjalan dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, pembangunan hunian tetap (huntap) masih menghadapi tantangan, terutama terkait ketersediaan lahan yang memenuhi ketentuan zona aman bencana.

“Huntap membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Kami berharap Kementerian PU dapat mendukung penyediaan prasarana dan sarana dasar di kawasan hunian yang telah disiapkan pemerintah kota,” jelasnya.

Saat ini, sebanyak 79 kepala keluarga telah menempati hunian sementara di rumah susun khusus (rusus), serta sekitar 30 kepala keluarga di rusunawa.

Selain itu, proses clear and cleaning di kawasan Simpang Haru diproyeksikan mampu menampung 50 hingga 70 kepala keluarga terdampak.

Muharlion juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat oleh camat dan lurah terhadap sekitar 580 rumah yang hanyut dan rusak berat.

Pendataan ini menjadi dasar penyaluran bantuan, termasuk Dana Tunggu Huni (DTH) sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan agar tepat sasaran.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan dua lokasi untuk pembangunan hunian tetap, masing-masing di belakang Pasar Simpang Haru dan kawasan Bumi Perkemahan, dengan total luas lahan sekitar tiga hektare.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi pembangunan hunian tetap di lahan yang telah kami siapkan, sehingga masyarakat terdampak bisa segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,” ujarnya.

Bencana yang melanda Kota Padang sendiri tidak hanya berdampak pada permukiman warga, tetapi juga sektor infrastruktur dan pertanian.

Tercatat, kerusakan jaringan irigasi menyebabkan sekitar 4.140 hektare sawah tidak dapat digarap.

Selain itu, sembilan jembatan dilaporkan rusak, serta sejumlah bangunan sekolah mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera.

Muharlion berharap, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Padang, DPRD, dan Kementerian PU, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pemulihan kehidupan masyarakat Kota Padang.(ADV)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.