Latest Post

50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan banjir Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Pessel,Lintas Media News
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.E., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Minggu siang (18/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Rumah Panjang Gunung Cerek, Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Ilham Wahab, S.Sos., Wali Nagari Koto Berapak, Lazuardi, Ketua Bamus Yurizal, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, kalangan pemuda dan pemudi, serta masyarakat setempat.

Menurut Doni Harsiva, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya penanggulangan bencana, sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai Perda Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 sebagai landasan dalam upaya penanggulangan bencana di daerah.

"Penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan langkah-langkah mitigasi bencana menjadi hal penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mengurangi risiko serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan," ujar Doni.

Kehadiran unsur BPBD Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan dan upaya penanggulangan bencana, mulai dari tahap pencegahan dan kesiapsiagaan hingga penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

Selain itu, keterlibatan wali nagari, Bamus, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, serta generasi muda diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana.

Melalui sosialisasi Perda ini, diharapkan masyarakat Nagari Koto Berapak semakin memahami pentingnya membangun budaya sadar bencana, meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing, serta mengetahui peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam menghadapi situasi darurat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam mewujudkan upaya penanggulangan bencana yang lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

"Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami Perda sebagai sebuah regulasi, tetapi juga mampu menerapkan semangat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana dalam kehidupan sehari-hari demi melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan," tutupnya.(**)

PADANG,Lintas Media News
Penantian panjang warga Kelurahan Limau Manis Selatan, Kota Padang, untuk menikmati akses jalan yang lebih baik akhirnya berbuah hasil. Jalan Fisika I dan Fisika II kini telah diaspal, membawa harapan baru bagi masyarakat sekaligus menjadi bukti bahwa aspirasi yang diperjuangkan bersama dapat berujung pada pembangunan nyata.

Pengaspalan jalan lingkungan tersebut terealisasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, dengan fasilitasi anggota DPRD Kota Padang, Rafdi. Pembangunan ini menjadi jawaban atas kebutuhan warga yang telah mengusulkan perbaikan jalan sejak 2024.

Rasa syukur atas terealisasinya pembangunan itu diwujudkan masyarakat melalui kegiatan syukuran pada Minggu (18/10/2026). Tak sekadar merayakan jalan yang kini lebih nyaman dilalui, kegiatan tersebut juga menjadi ruang silaturahmi antara warga, tokoh masyarakat, dan para wakil rakyat yang turut mengawal aspirasi mereka.

Ketua RT 03, Bahrizal Basir, menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Sumbar  Muhidi dan Anggota DPRD Kota Padang Rafdi atas perhatian serta dukungan yang diberikan. Menurutnya, pengaspalan tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat karena melalui proses pengusulan dan perjuangan yang tidak singkat.

“Alhamdulillah, apa yang selama ini kami harapkan akhirnya terwujud. Usulan sudah kami sampaikan sejak 2024, dan sekarang masyarakat bisa menikmati jalan yang lebih baik. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Muhidi dan Bapak Rafdi yang telah membantu memperjuangkan kebutuhan warga,” ujarnya.

Meski demikian, Bahrizal berharap pembangunan tidak berhenti pada ruas jalan yang telah diaspal. Ia menyebut masih terdapat bagian jalan di sekitar Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) yang perlu mendapat perhatian agar akses masyarakat dapat tersambung dengan lebih baik menuju jalan utama.

“Kami berharap ruas jalan yang belum selesai bisa dilanjutkan dalam satu rangkaian pembangunan hingga terhubung ke jalan utama. Dengan begitu, akses warga akan semakin nyaman. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan dan merawat lingkungan sebagai bentuk rasa syukur atas pembangunan ini,” katanya.

Harapan serupa disampaikan Azwar, yang mewakili Ketua RW 1 Kompleks Unand, Limau Manis Selatan. Ia menilai terealisasinya pengaspalan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami bangga karena aspirasi masyarakat mendapat perhatian. Harapan kami, kepedulian seperti ini terus berlanjut sehingga lingkungan kami semakin berkembang dan bisa menjadi contoh bagi kawasan lainnya,” ungkap Azwar.

Ia juga menyampaikan bahwa Masjid Darul Ulum direncanakan menjadi lokasi kegiatan Safari Ramadan pada Februari 2027. Warga berharap agenda tersebut dapat semakin mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang masih perlu dituntaskan.

Tokoh masyarakat, Prof. Musliar Kasim, turut mengungkapkan rasa syukur atas pembangunan yang telah dinikmati warga. Menurutnya, kemajuan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya infrastruktur, tetapi juga oleh kekompakan masyarakat dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik.

“Kami bersyukur atas perhatian yang diberikan kepada lingkungan ini. Masyarakat di sini memiliki semangat kebersamaan dan ingin menjadikan kawasan Kompleks Unand Blok B sebagai lingkungan yang baik, tertata, dan memberikan manfaat bagi semua,” tutur Musliar.

Ia menegaskan, pembangunan fisik perlu berjalan seiring dengan penguatan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Salah satu perhatian yang ingin didorong adalah peningkatan kegiatan pendidikan agama melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) serta pengembangan program Smart Surau.

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan pengetahuan yang luas sekaligus memiliki bekal agama dan akhlak yang kuat. Karena itu, program pendidikan yang berkelanjutan sangat penting agar generasi muda menjadi pribadi yang berilmu, berkarakter, dan peduli terhadap lingkungannya,” tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Padang, Rafdi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang turut mendorong terwujudnya pengaspalan jalan di kawasan tersebut. Ia menilai sinergi antarlembaga legislatif menjadi salah satu upaya untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muhidi atas kolaborasi yang terjalin sehingga pengaspalan ini bisa terealisasi. Tahun ini ada sejumlah pembangunan yang mendapat perhatian, termasuk di Blok B, dengan panjang jalan lebih dari 200 meter,” kata Rafdi.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Menurutnya, terpenuhinya kebutuhan infrastruktur dasar juga dapat menjadi pijakan untuk mendorong pembangunan fasilitas lain yang dibutuhkan masyarakat.

“Setelah kebutuhan dasar seperti jalan semakin baik, kita berharap ke depan dapat mendorong pembangunan gedung serbaguna untuk menunjang berbagai aktivitas warga. Tentu, semua itu membutuhkan dukungan, kepedulian, dan kebersamaan masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan syukuran yang digelar warga memiliki makna lebih luas daripada sekadar merayakan selesainya pengaspalan jalan. Momentum tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa pembangunan akan lebih mudah diwujudkan ketika masyarakat dan wakil rakyat saling berkomunikasi serta bekerja sama.

“Pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Kita membutuhkan pengalaman, pengetahuan, dan kemauan untuk berkolaborasi agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, peran DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. Di antaranya pelatihan, penguatan literasi bagi siswa, serta bimbingan teknis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Banyak hal yang bisa kita lakukan melalui kerja sama. Ada program pelatihan, penguatan literasi siswa, hingga bimbingan teknis bagi pelaku UMKM untuk menambah wawasan dan mengembangkan usaha. Harapannya, masyarakat tidak hanya menikmati pembangunan fisik, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan,” katanya.

Muhidi juga mengajak warga untuk menjaga semangat gotong royong dan merawat fasilitas yang telah dibangun. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat serta keberlanjutan program di lingkungan tersebut.

“Mari kita terus membangun kebersamaan, saling mendukung, dan menjaga apa yang sudah dibangun. Pemerintah, legislatif, dan masyarakat harus berjalan bersama agar setiap program memberikan manfaat yang lebih luas,” tuturnya.(*)



Padang,Lintas Media News
Bukan hanya merusak fisik dan mental, narkoba sangat berpotensi mengancam eksistensi sebuah bangsa dan negara. Negara bisa hancur, bahkan runtuh. Oleh karena itulah, perang terhadap narkoba harus terus digalakkan. Darurat narkoba di Indonesia sangat perlu dianggap serius oleh semua unsur masyarakat.

Hal tersebut mengemuka saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, Minggu (18/10), di Gedung Rohana Kudus, Padang. Kegiatan ini dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. 

Ia menegaskan bahwa kalimat "darurat narkoba" yang disebutkan Presiden Jokowi beberapa tahun lalu bukanlah sekadar kata-kata. Bahkan sampai sekarang, peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih mengancam negara ini.

"Normalnya, jika kita mendengar kata 'darurat', kita langsung awas dan bergerak bersama. Itulah yang seharusnya kita lakukan dalam memerangi narkoba," kata Evi.

Ia mengimbau peserta untuk mengajak semua kenalan dan keluarga agar ambil bagian secara aktif dalam gerakan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Di dalam perda tersebut, hal ini memang telah diatur, termasuk hak dan kewajiban masyarakat, pemerintah, serta seluruh unsur dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba ini susah untuk diberantas karena banyak faktor. Jika masyarakat membantu secara aktif, hasilnya akan lebih optimal," ujarnya lagi.

Keaktifan masyarakat bisa dimulai dari mengetahui berbagai jenis narkoba dan zat adiktif, memahami ciri-ciri serta gejala pemakai, hingga melakukan pengawasan terhadap anggota keluarga bahkan lingkungan.

"Jika ada sanak saudara yang menggunakan narkoba, bawa ke tempat rehabilitasi. Jika mendengar atau melihat aktivitas penyalahgunaan narkoba, laporkan kepada RT/RW agar bisa dihentikan. Lakukanlah itu. Mari kita pahami bahwa darurat narkoba di negara ini sudah lama terjadi," katanya.

Senada dengan Evi Yandri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Mursalim, yang juga menjadi narasumber sosialisasi hari itu, menyebut narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat menghancurkan keutuhan bangsa.

Ia mencontohkan sejarah "Perang Candu" di Tiongkok pada abad ke-19. Saat itu, pelemahan generasi muda melalui narkotika menjadi strategi efektif untuk meruntuhkan sebuah negara.

Mursalim menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang cenderung pasif dan menutup-nutupi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar dengan dalih rasa iba. Ia mencontohkan kasus di kawasan Gaung beberapa tahun lalu, saat aktivitas transaksi sabu sempat dibiarkan oleh warga sekitar sebelum akhirnya ditindak tegas oleh kepolisian.

"Jika masyarakat melihat, mendengar, atau menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan. Jangan diam saja. Kami juga mendorong setiap kelurahan untuk membentuk program Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba)," tegas Mursalim.

Apresiasi terhadap sosialisasi ini turut disampaikan oleh pihak jajaran kecamatan. Kepala Seksi Perizinan Kecamatan Padang Barat, Ida Puji Astuti, menyatakan bahwa pihak kecamatan siap berkolaborasi penuh dalam mendukung implementasi perda tersebut demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. (*)


Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa, mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan sosial dan perkembangan teknologi digital.

Ajakan tersebut disampaikan Iqra saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan DPD Golkar Kota Padang, Minggu (18/10/2026).

Menurut Iqra, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak, menjaga keharmonisan rumah tangga, dan membangun masyarakat sejahtera.

Ia menilai, orang tua perlu memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak. Pengawasan penggunaan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan keluarga.

“Ketahanan keluarga harus dimulai dari lingkungan rumah. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik, memberikan teladan, dan mendampingi anak dalam menghadapi perkembangan zaman,” ujar Iqra.

Ia menjelaskan, kemajuan teknologi informasi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, kemudahan akses terhadap berbagai konten digital juga menghadirkan tantangan bagi perkembangan anak.

Karena itu, Iqra mengingatkan orang tua agar aktif mengawasi aktivitas digital anak. Pendampingan perlu dilakukan melalui komunikasi terbuka dan pendekatan yang sesuai dengan usia anak.

Menurutnya, keluarga tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan ekonomi. Orang tua juga perlu menyediakan waktu berkualitas, membangun kedekatan emosional, dan menanamkan nilai moral sejak dini.

Iqra turut mendorong masyarakat memanfaatkan program pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi keluarga. Dukungan tersebut diharapkan membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap perempuan yang menjadi kepala keluarga. Akses terhadap pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi dapat membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan kemandirian.

“Penguatan keluarga harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keluarga yang kuat membutuhkan lingkungan yang mendukung, akses terhadap kesempatan ekonomi, dan perhatian dari pemerintah,” katanya.

Iqra menilai, Perda Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 dapat menjadi landasan untuk memperkuat peran keluarga di tengah masyarakat.

Pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan sinergi pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat. Dengan demikian, program ketahanan keluarga dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.

Ia juga menekankan pentingnya pola pengasuhan yang positif. Orang tua perlu menghindari perkataan yang merendahkan anak, terutama ketika menghadapi persoalan keluarga.

Menurutnya, komunikasi yang sehat dapat membantu anak tumbuh dengan kepercayaan diri. Pendekatan tersebut juga dapat memperkuat hubungan antara orang tua dan anak.

Iqra berharap penguatan ketahanan keluarga menjadi perhatian bersama. Upaya ini penting untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

Melalui dukungan kebijakan daerah dan keterlibatan masyarakat, ketahanan keluarga diharapkan menjadi fondasi pembangunan Sumatera Barat yang lebih sejahtera. (***)


PAYAKUMBUH,Lintas Media News
Pada hari Jumat, tanggal 16 Oktober 2026, bertempat di Aula Makodim 0306/50 Kota, Payakumbuh, telah dilaksanakan upacara serah terima jabatan tiga pejabat utama di jajaran Korem 032/Wirabraja. Acara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Komandan Korem 032/Wirabraja, Brigadir Jenderal TNI Aji Mimbarno, S.A.P., M.A.
 
Dalam pergantian tersebut, jabatan Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Kasrem 032/Wirabraja diserahkan dari Kolonel Infanteri Yusuf Saud Tanjung kepada Kolonel Infanteri Aribowo Dwi Hartanto. Selanjutnya, jabatan Kepala Seksi Personel (Kasipers) berpindah dari Kolonel Infanteri Yusan Riawan kepada Letnan Kolonel Infanteri Faizal Amin. Sementara itu, jabatan Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Kasrem 032/Wirabraja kini diemban oleh Letnan Kolonel Infanteri Ahmad Fauzi, menggantikan Kolonel Czi Bambang Irawan.
 
Dalam amanatnya, Danrem 032/Wirabraja menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi nyata yang telah diberikan selama mengemban tugas di jajaran Korem 032/Wirabraja.
 
"Selaku pribadi dan atas nama seluruh keluarga besar Korem 032/Wirabraja, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Bapak Kolonel Inf Yusuf Saud Tanjung, Bapak Kolonel Inf Yusan Riawan, serta Bapak Kolonel Czi Bambang Irawan. Semoga keberkahan dan kesuksesan senantiasa menyertai langkah Bapak di tempat tugas yang baru."
 
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Danrem berharap agar dapat segera melanjutkan estafet kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab, menjaga sinergi yang telah terjalin baik, serta senantiasa meningkatkan kinerja demi kemajuan satuan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
 
Semangat baru, komitmen yang sama — demi terwujudnya Korem 032/Wirabraja yang semakin profesional, tangguh, dan dicintai rakyat.(rls)


Bukittinggi, Lintasmedianews.co
Dalam rangka peningkatakan kelembagaan adat, sebanyak 50 tokoh masyarakat diberangkatkan ke Banda Aceh dan Jambi. Pelepasan dilakukan langsung Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Balairung Rumah Dinas Wako, Jumat (16/10).

Rombongan tokoh adat dan tokoh mayarakat Kota Bukittinggi tersebut dibagi kedalam dua kelompok, yakni Rombongan pertama berangkat ke Banda Aceh pada Jumat, 16 Oktober 2026, sedangkan rombongan kedua dijadwalkan berangkat ke Jambi pada Rabu, 21 Oktober 2026. 

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias berharap kunjungan yang dilakukan ke dua daerah tersebut bisa menjadi kesempatan bagi tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk melihat secara langsung penerapan adat dan budaya di Banda Aceh dan Jambi. Momen ini sekaligus untuk mempelajari hal-hal yang dapat diterapkan di lingkungan masyarakat dan nagari di Kota Bukittinggi.
"Melalui kunjungan ini, diharapkan para tokoh masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya, sekaligus mempelajari hal-hal yang dapat diterapkan di tengah masyarakat. Saya juga mengingatkan seluruh rombongan agar senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan selama perjalanan," ujarnya.

Ia mengatakan, hasil kunjungan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mengembangkan kegiatan pelestarian adat dan budaya di Bukittinggi, sekaligus memperkuat nilai-nilai kearifan lokal agar terus diwariskan kepada generasi muda. Untuk mendukung kelancaran kegiatan serta memastikan kesehatan selama perjalanan, rombongan juga didampingi dua tim kesehatan  (Sandra)


LINTASMEDIANEWS.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melakukan peninjauan lapangan di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Jumat (16/10/2026).

Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah.

Dari hasil pengecekan, lahan seluas 5,9 Ha yang terbakar tanggal 15 September lalu, telah ditanami kelapa sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) itu. 

Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, Polres Dharmasraya memasang garis polisi (police line) di lokasi. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memasang plang bertuliskan “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”.

Pemasangan garis polisi dan plang tersebut dilakukan untuk mengamankan lokasi sekaligus mencegah aktivitas lanjutan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan, dengan tetap mengacu pada status kawasan, ketentuan perizinan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut rapat pembentukan Satgas Karhutla Kabupaten Dharmasraya pada 9 September 2026. Dalam rapat tersebut, dibentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari yang melibatkan unsur pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Waktu itu, kita langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, sehingga setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujar Bupati Annisa Suci Ramadhani.

Annisa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.

“Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegas Annisa.

Bupati juga menyebut Satgas Karhutla Kabupaten Dharmasraya telah bekerja dengan baik, sehingga ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi.

"Kami tentu kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada Pak Kapolres dan Wali Nagari. Alhamdulillah, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak tanggal 23 September kita sudah Nihil Hotspot", ungkap bupati perempuan pertama di Sumbar itu. 

Kondisi tersebut, menurut Annisa, memunculkan dugaan bahwa kabut asap yang masih menyelimuti Dharmasraya berasal dari wilayah lain. 

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi secara preentiv kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan maupun menanami area bekas kebakaran di kawasan hutan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Terkait temuan di Bukit Lantak, pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang ditemukan berada di sekitar lokasi untuk mengetahui kronologi kejadian dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan hutan juga perlu ditelusuri berdasarkan status kawasan, perizinan, dan ketentuan kehutanan yang berlaku.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah mengimbau masyarakat agar memastikan status dan fungsi kawasan hutan sebelum membuka lahan atau melakukan penanaman.

Ia mengingatkan bahwa pemahaman terhadap status kawasan penting untuk mencegah pelanggaran ketentuan kehutanan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari upaya restorasi hutan, saat itu juga dilaksanakan tanaman buah dan jenis tanaman hutan di kawasan terdampak kebakaran, dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan dan pemulihan kawasan hutan.

Melalui langkah terpadu Satgas Karhutla, pemerintah daerah bersama TNI, Polri dan instansi kehutanan memperkuat pengawasan kawasan hutan, mencegah kebakaran berulang, serta mendorong pemulihan lingkungan di Kabupaten Dharmasraya.(el)



PASAMAN,Lintas Media News
 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kogusda Unit 1 Rao, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah sekaligus mendorong mereka agar terhindar dari berbagai perilaku negatif, seperti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Ilmi, ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Harisudin, serta Sekretaris Nagari Taruang-Taruang, Rajab.

Dalam kegiatan itu, Ali Muda menegaskan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam mempersiapkan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, generasi muda perlu membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, karakter yang kuat, serta semangat untuk berkontribusi bagi masyarakat.

Menurut Ali Muda, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini tidak ringan. Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian bersama, baik dari keluarga, lingkungan masyarakat, maupun pemerintah.

Ia mengajak para pemuda untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif yang dapat mengembangkan potensi diri.

"Pemuda merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Untuk menuju Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan pemuda yang berkualitas, memiliki semangat, kreativitas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan," ujar Ali Muda.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran di kalangan pemuda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan masa depan. Sebaliknya, pemuda harus mampu memanfaatkan waktu dan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan serta mengembangkan bakat yang dimiliki.

Menurutnya, berbagai kegiatan positif, seperti olahraga, kegiatan sosial kemasyarakatan, kewirausahaan, dan pengembangan keterampilan, dapat menjadi sarana bagi generasi muda untuk menyalurkan energi dan kreativitas.

Ali Muda berharap sosialisasi Perda Kepemudaan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran pemuda mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menekankan bahwa pembangunan kepemudaan membutuhkan dukungan semua pihak agar generasi muda di Kabupaten Pasaman dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan zaman.

Melalui sosialisasi ini, Ali Muda berharap para pemuda di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, dapat mengambil peran lebih besar dalam kegiatan pembangunan dan menjadi bagian dari generasi yang membawa perubahan positif bagi daerah maupun bangsa.(*)


PADANG,Lintas Media News
Menjaga lingkungan bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari menjaga kebersihan, merawat saluran air hingga memperhatikan tata ruang pembangunan, langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir dan menjaga kelestarian alam di Sumatera Barat.

Pesan itu mengemuka dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (17/10/2026). Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Yomike Yusra dan Camat Padang Timur Aidil Zulhani mengingatkan pentingnya membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan perlindungan lingkungan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya melalui aturan. Menurutnya, masyarakat harus ikut berperan dalam mencegah kerusakan alam, termasuk dengan memperhatikan kondisi lingkungan sebelum melakukan pembangunan.

“Kalau kita ingin lingkungan yang aman dan nyaman, kita harus ikut menjaga bumi dan segala isinya. Perda ini menjadi pedoman agar perlindungan lingkungan dilakukan secara terencana, sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi di sekitarnya,” ujar Muhidi.

Ia menyoroti pentingnya memperhatikan fungsi saluran air dan kondisi kawasan sebelum mendirikan bangunan. Pembangunan yang mengabaikan tata ruang dan jalur aliran air berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
“Kalau membeli rumah, perhatikan dahulu lokasinya, apakah berada di jalur aliran air atau tidak. Saluran yang sudah dibangun pemerintah juga jangan dipersempit atau ditutup karena dapat menghambat aliran air. Hal-hal seperti ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mencegah banjir,” katanya.

Muhidi menambahkan, pengawasan terhadap pembangunan harus dilakukan sejak tahap perencanaan. Upaya pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kerusakan lingkungan menimbulkan dampak bagi masyarakat.

“Kita ingin sosialisasi ini menjadi langkah preventif. Mencegah lebih baik daripada memperbaiki setelah terjadi kerusakan. Jika sejak awal pembangunan memperhatikan lingkungan dan masyarakat ikut mengawasi, insyaallah lingkungan kita bisa tetap aman, bersih, dan nyaman,” tuturnya.


Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Yomike Yusra, menjelaskan RPPLH merupakan dokumen perencanaan yang menjadi acuan dalam mengarahkan pembangunan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Dokumen tersebut dirancang agar pengelolaan lingkungan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini, tetapi juga keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Kalau dokumen ini dimanfaatkan untuk mengarahkan pembangunan, upaya perlindungan lingkungan akan lebih terjaga. Lingkungan yang baik menjadi dasar kehidupan masyarakat, bukan hanya untuk sekarang, tetapi juga untuk masa depan,” kata Yomike.

Menurutnya, kondisi lingkungan yang sehat dapat dilihat dari sejumlah indikator, seperti ketersediaan air bersih, kualitas udara, produktivitas pertanian, serta terjaganya kesehatan masyarakat. Karena itu, perlindungan lingkungan perlu menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

“Kalau air bersih tersedia, lingkungan kita memiliki kondisi yang lebih baik. Pertanian juga bisa lebih produktif sehingga mendukung ketahanan pangan. Begitu pula dengan udara bersih yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Yomike turut mengingatkan dampak kabut asap yang dapat dirasakan masyarakat meskipun sumber pencemaran berasal dari wilayah lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak mengenal batas wilayah administratif dan membutuhkan kerja sama lintas daerah.

“Asap tidak punya KTP. Ketika terbawa angin, masyarakat di wilayah lain juga ikut merasakan dampaknya. Karena itu, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah,” tuturnya.

Ia mengajak tokoh masyarakat, cadiak pandai, Bundo Kanduang, serta berbagai unsur masyarakat lainnya untuk berperan aktif menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu menumbuhkan kebiasaan yang lebih peduli terhadap alam.

“Lingkungan hidup menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, semua unsur masyarakat perlu ikut mengambil bagian dalam menjaga dan melestarikannya agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” katanya.


Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RPPLH Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu landasan perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam jangka panjang. Regulasi tersebut disusun dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ruang lingkup RPPLH meliputi pemetaan potensi dan kondisi lingkungan, identifikasi permasalahan, penetapan sasaran, strategi dan arah kebijakan, hingga program perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Perencanaan tersebut juga mencakup pemantauan, evaluasi, dan pembiayaan untuk mendukung pelaksanaannya.

Keberadaan perda ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dalam menyusun kebijakan pembangunan, sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.


Camat Padang Timur, Aidil Zulhani, menilai sosialisasi RPPLH memberikan pemahaman penting mengenai perlunya menjaga alam dan meningkatkan kewaspadaan terhadap persoalan lingkungan. Ia menyebut ancaman kabut asap dan kejadian banjir perlu disikapi melalui komitmen bersama serta langkah pencegahan yang berkelanjutan.

“Materi sosialisasi ini sangat luar biasa. Alam perlu kita lindungi, lestarikan, dan jaga agar kehidupan berjalan dengan baik. Kondisi kabut asap yang mengkhawatirkan dan persoalan banjir harus menjadi perhatian bersama,” ujar Aidil.

Ia mengajak masyarakat memulai kepedulian lingkungan dari rumah masing-masing, seperti memilah sampah, membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air. Kebiasaan sederhana tersebut dinilai dapat membantu mengurangi persoalan yang muncul akibat pengelolaan lingkungan yang kurang baik.

“Menjaga lingkungan bisa dimulai dari rumah. Kita biasakan memilah sampah dan membuangnya pada tempat yang semestinya. Lingkungan yang masih terjaga harus dipertahankan, sedangkan kawasan yang mulai mengkhawatirkan perlu ditangani dengan strategi yang tepat,” katanya.

Aidil juga menekankan perlunya menjaga sumber-sumber air dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Menurutnya, langkah antisipasi perlu disertai pemahaman yang baik agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga wilayah tempat tinggalnya.

“Kita perlu menjaga sumber air dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan bencana. Informasi mengenai perlindungan lingkungan juga harus disampaikan kembali kepada masyarakat hingga tingkat bawah agar semakin banyak warga yang memahami pentingnya menjaga alam,” tuturnya.(*)

Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP, mengajak generasi muda, khususnya jajaran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat, untuk meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mengancam daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Nanda Satria saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah bersama pengurus KNPI Sumatera Barat, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Nanda, sosialisasi peraturan daerah ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman bencana. Apalagi, Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.

"Ini menjadi momentum bagi kita semua, sebab Sumatera Barat merupakan daerah yang rentan ditimpa bencana. Apalagi menjelang akhir tahun, curah hujan cenderung meningkat. Tentunya, kondisi ini harus menjadi perhatian dan kewaspadaan kita bersama," ungkap Nanda.

Ia menjelaskan, ancaman bencana tidak hanya terbatas pada banjir akibat curah hujan yang tinggi. Berbagai jenis bencana lainnya juga perlu diantisipasi, mulai dari gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung api, kekeringan, angin kencang hingga tanah longsor.

Karena itu, menurutnya, pemahaman terhadap potensi bencana harus dibangun sejak dini. Masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah yang tepat sebelum bencana terjadi, saat menghadapi keadaan darurat, hingga proses pemulihan setelah bencana.

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa penanggulangan bencana bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Nanda menilai generasi muda mempunyai posisi strategis sebagai penggerak kepedulian sosial, penyebar informasi kebencanaan, sekaligus relawan yang dapat membantu masyarakat ketika bencana melanda.

"Harapan kita ke depan, semoga Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, terhindar dari bencana-bencana yang melanda. Untuk itu, peran generasi muda, terutama KNPI, harus menjadi garda terdepan dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana," tegasnya.

BPBD Sumbar: Penanggulangan Bencana Harus Dilakukan Secara Terencana

Sementara itu, Akli El Bana, Pejabat Fungsional Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) BPBD Provinsi Sumatera Barat, memaparkan bahwa bencana tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga dapat muncul akibat aktivitas manusia dan persoalan sosial.

Salah satu bentuk bencana nonalam atau bencana sosial yang perlu diwaspadai adalah konflik sosial antarkelompok maupun antarkomunitas, serta ancaman teror yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Akli, penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan. Upaya tersebut meliputi kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan risiko bencana, kegiatan pencegahan, penanganan tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Ia menegaskan, kesiapsiagaan merupakan salah satu kunci penting dalam mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan oleh bencana.

"Nah, di sinilah pentingnya kesiapsiagaan. Kita harus mampu mengantisipasi potensi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna serta berdaya guna," jelas Akli.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penanggulangan bencana mencakup sejumlah tahapan penting, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan sebelum bencana, penanganan ketika bencana terjadi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pada masa pascabencana.

Mitigasi dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, sedangkan kesiapsiagaan bertujuan memastikan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika situasi darurat terjadi. Adapun rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan untuk memulihkan kondisi kehidupan masyarakat serta membangun kembali wilayah terdampak.

Pemuda Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pengurus KNPI Sumatera Barat semakin memahami substansi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, sekaligus mampu meneruskan pengetahuan kebencanaan kepada masyarakat luas.

Keterlibatan pemuda sangat diperlukan, baik dalam meningkatkan edukasi kebencanaan, membantu penyebaran informasi yang benar, mendukung evakuasi sesuai arahan petugas, maupun berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, upaya membangun Sumatera Barat yang tangguh menghadapi bencana diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Sebab, kesiapsiagaan bukan hanya tentang bagaimana menghadapi bencana ketika terjadi, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran, mengurangi risiko, dan melindungi keselamatan masyarakat sejak dini.(*)

Padang, Lintasmedia News—Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang hingga 16 Oktober 2026 baru mencapai Rp761,61 miliar atau 73,22 persen dari target APBD Perubahan 2026 yang diperkirakan sebesar Rp1,04 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp278,53 miliar yang harus dikejar pemerintah daerah hingga akhir tahun.


Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya. Menurutnya, capaian PAD perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Padang, terutama dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang masih belum memenuhi target.


Dari sejumlah komponen PAD, penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp589,90 miliar atau 72,06 persen dari target Rp818,60 miliar. Dengan capaian tersebut, masih ada sekitar Rp228,70 miliar penerimaan pajak yang perlu dikejar.


Sementara itu, realisasi retribusi daerah baru mencapai Rp78,16 miliar atau 65,45 persen dari target Rp119,42 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa optimalisasi penerimaan retribusi juga perlu mendapat perhatian serius.


Adapun pendapatan dari lain-lain PAD yang sah telah mencapai Rp66,71 miliar atau 88,96 persen dari target Rp74,99 miliar. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat Rp26,84 miliar atau 98,95 persen dari target Rp27,13 miliar.


Menurut Rachmad, pemerintah daerah perlu memetakan secara jelas sumber pendapatan yang belum optimal, sekaligus memastikan langkah percepatan dilakukan secara terukur. Evaluasi tidak cukup hanya melihat angka realisasi, tetapi juga harus mengidentifikasi kendala di lapangan dan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan.


“Dengan sisa waktu hingga akhir 2026, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap penerimaan PAD diharapkan bekerja lebih maksimal. Langkah tersebut penting agar target pendapatan daerah dapat didekati secara realistis tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku,” kata ketua alumni SMAN 6 Padang. 


Optimalisasi PAD juga menjadi penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Kota Padang dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. “Karena itu, capaian penerimaan daerah perlu dipantau secara berkala agar kendala dapat segera ditangani,” tegas Rachmad dari Dapil Padang Selatan dan Padang Timue. (*)


PADANG,Lintas Media News
 Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam perkara terkait Starlink. Ia berharap keputusan tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengambil pelajaran, terutama mengenai pentingnya ketertiban administrasi dan pemenuhan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Nanda Satria menegaskan, persoalan perizinan tidak boleh diabaikan oleh siapa pun yang menjalankan kegiatan usaha. Ia meminta para pengusaha untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen dan legalitas usahanya, termasuk memastikan bahwa penggunaan maupun penyediaan layanan teknologi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Namun, kita juga harus melihat persoalan ini sebagai pembelajaran bersama. Para pengusaha harus lebih tertib dalam mengurus administrasi dan perizinan. Jangan menunggu muncul persoalan hukum baru kemudian melakukan pembenahan,” ujar Nanda Satria.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam membangun iklim usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum. Karena itu, setiap pelaku usaha diharapkan proaktif memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi.

“Kalau memang masih ada perizinan yang belum lengkap atau perlu diperbaiki, segera benahi melalui mekanisme yang berlaku. Jangan menganggap persoalan administrasi sebagai hal sepele. Ketertiban perizinan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab pengusaha dalam menjalankan usahanya,” tegasnya.

Di sisi lain, Nanda juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus dihormati dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, setiap proses hukum perlu disikapi secara dewasa dengan menghormati kewenangan aparat serta mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka bekerja berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku, sehingga proses hukum harus kita sikapi dengan baik. Jika ada hal yang perlu dipertanyakan atau dikoreksi, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Jangan sampai kita mengabaikan hukum hanya karena tidak sejalan dengan harapan kita,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penghormatan terhadap aparat penegak hukum tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan. Sebaliknya, penghormatan terhadap hukum harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi setiap warga negara.

Nanda berharap, kasus yang dihadapi Yogi dapat menjadi evaluasi bagi pelaku usaha maupun instansi terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur perizinan. Hal ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Mentawai, agar informasi mengenai persyaratan administrasi dapat diakses dengan jelas.

“Penegakan hukum harus kita hormati, sementara edukasi dan pembinaan kepada masyarakat juga harus diperkuat. Pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan informasi mengenai perizinan tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat memahami apa yang boleh dilakukan, apa persyaratannya, dan bagaimana mengurusnya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum, ketertiban administrasi, serta penghormatan terhadap aparat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki ruang untuk berusaha dan berinovasi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Kita ingin anak-anak muda Sumatera Barat berani berinovasi dan mengembangkan usaha. Tetapi, keberanian itu harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan ketertiban administrasi. Hormati proses hukum, benahi perizinan, dan pastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat dapat kita bangun bersama,” tutup Nanda Satria.(*)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.