Latest Post

50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



JAKARTA, lintasmedia News - Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. 


Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum. 


Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta. 


Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993. 


PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991. 


Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. 


Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.


“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tambah Firdaus. 


Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”


Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. 


Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”. 


Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 


Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.


“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. 

 

Aceh Timur – Lintasmedianews.com

 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, resmi menerapkan kebijakan pelayanan kesehatan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026, terhitung mulai 1 Mei 2026.

Dalam kebijakan tersebut, masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 7 berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Sementara itu, warga yang berada pada desil 8 hingga 10 disarankan untuk beralih ke skema pembiayaan melalui BPJS Mandiri.

Direktur RSUD SAAS, dr. Rita Rosti, M.Kep, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap mengedepankan pelayanan medis sebagai prioritas utama, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat.

“Pasien emergency pasti tetap dilayani seperti biasa. Namun untuk pembiayaan layanan, sebagai instansi yang patuh aturan, kami tetap menjalankan amanah dari Pergub Nomor 2 Tahun 2026,” ujarnya kepada theacehtimurpost, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan layanan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendorong kemandirian pembiayaan kesehatan bagi kelompok masyarakat mampu.

Pihak RSUD SAAS mengimbau masyarakat untuk memahami ketentuan yang berlaku serta memastikan status kepesertaan atau kategori desil masing-masing guna menghindari kendala dalam proses pelayanan.

(I)

 
Pasbar ,Lintas Media News Com
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah melakukan perbaikan infrastruktur lahan pertanian yang mengalami kerusakan akibat bencana alam, terutama pada kategori rusak ringan.

Bupati Pasaman Barat melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasaman Barat, Afdal, Kamis 30/4, mengatakan pekerjaan tersebut dilaksanakan secara swakelola di dua kecamatan, yakni Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Talamau.

Pengerjaan hingga kemarin progresnya telah mencapai 26 persen.

Ia menjelaskan, di Kecamatan Ranah Batahan perbaikan dilakukan pada lahan seluas 95 hektare yang tersebar di lima kelompok tani. Sementara itu, di Kecamatan Talamau, pengerjaan mencakup 77 hektare pada tiga kelompok tani.

Secara keseluruhan, perbaikan lahan sawah rusak ringan dilakukan pada area seluas 172 hektare melalui kegiatan konstruksi Optimalisasi Lahan .

Menurut Afdal, pemerintah daerah terus mempercepat pengerjaan sesuai instruksi Menteri Pertanian guna memulihkan produktivitas pertanian pascabencana.

Untuk kegiatan optimalisasi lahan terdampak bencana tersebut, anggaran yang digunakan sebesar Rp5,5 juta per hektare atau total sekitar Rp946 juta.

Selain itu, pemerintah juga melaksanakan optimalisasi lahan nonrawa (reguler) seluas 754 hektare dengan total anggaran Rp4,147 miliar.

Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur pendukung berupa konservasi air melalui dam parit juga dilakukan sebanyak 10 unit dengan total anggaran sekitar Rp1,2 miliar.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sekitar Rp6,293 miliar untuk penanganan dampak bencana di sektor tanaman pangan di Kabupaten Pasaman Barat. Anggaran tersebut disalurkan melalui pemerintah provinsi kepada kelompok tani terdampak bencana.

Dana itu difokuskan untuk mendukung kegiatan optimalisasi lahan sawah yang mengalami kerusakan ringan akibat bencana.

Diketahui, bencana alam yang terjadi pada akhir November 2025 menyebabkan sejumlah lahan pertanian di Kabupaten Pasaman Barat terdampak banjir dan lumpur.

Selain penanganan yang tengah berjalan, Pemkab Pasaman Barat juga telah mengusulkan tambahan kegiatan ke Kementerian Pertanian. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pasaman Barat saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah se-Indonesia pada 20 April 2026.

Adapun usulan tambahan tersebut mencakup rehabilitasi lahan sawah rusak sedang seluas 48 hektare, rusak berat 50 hektare, pembangunan lima unit dam parit, serta rehabilitasi 20 unit jaringan irigasi tersier.(*)





Pasbar,Lintas Media News
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., C.S.F.A. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Barat Ny. Sari Gatot Tri Suryanta melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Pasaman Barat, Kamis (30/4/2026).

Kedatangan Kapolda Sumbar beserta rombongan Pejabat Utama Polda Sumbar disambut hangat oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Panca Agung melalui tari pasambahan dan jajar hormat oleh personel Polres Pasaman Barat.

Turut menyambut dalam kesempatan tersebut Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, S.H., serta Kajari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio. Kehadiran Kapolda Sumbar disambut penuh antusias sebagai wujud sinergi dan kebersamaan antara Polri dengan unsur Forkopimda di Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Kapolda Sumbar juga menyaksikan penampilan Polisi Cilik (Pocil) Polres Pasaman Barat yang berhasil meraih Juara I dalam perlombaan Pocil se-Sumbar dalam rangka Hari Lalu Lintas beberapa waktu lalu. Penampilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polres Pasaman Barat atas prestasi yang berhasil ditorehkan.
Selanjutnya, Kapolda Sumbar melakukan tatap muka sekaligus memberikan arahan kepada ratusan personel dan Bhayangkari Polres Pasaman Barat. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita harus memastikan bahwa kita terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal cepat tanggap dan menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolda.

Kapolda juga berpesan agar seluruh personel senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga marwah institusi Polri, serta menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Tidak lupa, Kapolda juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk mensukseskan Program Asta Cita Bapak Presiden RI Prabowo Subianto terkait Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan program Ketahanan Pangan.

“Kepada personel Polres Pasaman Barat, tolong jalankan dan laksanakan program ini demi tercapainya Program Asta Cita untuk mengurangi gizi buruk pada anak dan mensukseskan Swasembada Pangan,” tutur Kapolda.

Dalam kesempatan yang sama juga, Kapolda Sumbar turut menyerahkan bantuan berupa tali asih kepada Bhayangkari yang sakit menahun, pengurus Panti Asuhan YGGB dan Panti Jompo Yayasan Siti Khadijah. Selain itu, Kapolda juga memberikan bantuan kepada anak yatim dalam rangka program “Gerakan Orang Tua Asuh Polres Pasaman Barat”.

Tidak hanya itu, Kapolda Sumbar beserta rombongan juga melaksanakan penanaman pohon di lingkungan Polres Pasaman Barat sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam. Program ini menjadi bagian dari implementasi “Green Policing”, yaitu polisi peduli lingkungan, sekaligus mendukung ketahanan pangan melalui penanaman pohon produktif.

“Program ini juga bertujuan sebagai wujud green policing, edukasi masyarakat, dan mendukung ketahanan pangan melalui penanaman pohon produktif,” ungkap Kapolda.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kapolda Sumbar juga berkesempatan meninjau Perkarangan Pangan Lestari (P2L) dan gerai UMKM binaan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat. Di lokasi P2L, Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar Ny. Sari Gatot Tri Suryanta turut memanen sayur-mayur serta ikan nila sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan keluarga.

Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke SPPG Polres Pasaman Barat untuk melihat langsung menu makanan yang akan disajikan kepada penerima manfaat serta melakukan komunikasi dengan para relawan SPPG dan Kepala SPPG Polres Pasaman Barat, Hifzi Umara Rafwian.

Kunjungan kerja Kapolda Sumbar ke Polres Pasaman Barat ini berlangsung penuh keakraban dan menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat personel dalam meningkatkan kinerja, menjaga sinergitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kapolda Sumbar didampingi oleh Karo Ops Kombes Pol Dessy Ismail, S.Ik, Karo SDM Anissulah M. Ridha S.Ik, M.H, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Mulyanto, S.Ik., S.H., M.Si, Dir Samapta Kombes Pols Ahmadi, S.Ik., Dir Pol Air AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.Ik., Dansat Brimob Kombes Pol Lukman Safri Dandel Malik, S.Ik., Kabid Provam Kombes Pol Siswantoro, S.Ik., M.H., Ka SPN Kombes Pol Erwin Suwondo, S.Ik., Korspripim AKBP Adirawa Permana Angga Wisastra S.Ik. (HumasResPasbar)



PADANG,Lintas Media News
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kunjungan kerja Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi pada 29 April 2026. Dalam unggahan tersebut dikatakan, Menteri Pariwisata mengenakan sepatu di dalam masjid. Pemprov Sumbar pastikan informasi tersebut tidak benar.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan kesalahpahaman dan tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menyampaikan, dirinya turut mendampingi langsung rangkaian kegiatan kunjungan kerja Menteri Pariwisata selama berada di Sumbar, termasuk saat berkegiatan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.

“Saya menjadi bagian dari rombongan yang hadir dan menyaksikan langsung kegiatan tersebut. Tidak benar Ibu Menteri memakai sepatu di dalam masjid, yang digunakannya adalah kaos kaki,” tegas Nolly di Padang, Sabtu (2/5/2026).

Menurut Nolly, potongan video yang beredar luas di berbagai platform media sosial telah menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, Menteri Pariwisata tampak berjalan di atas karpet masjid menggunakan kaos kaki bukan sepatu, bentuknya saja yang mungkin menyerupai sepatu jika dilihat sekilas.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kunjungan Menteri Pariwisata di Sumbar, khususnya saat berada di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, berlangsung dengan penuh penghormatan terhadap nilai, etika, dan adab yang dijunjung tinggi masyarakat Minangkabau.

“Ibu Menteri beserta seluruh jajaran telah menjalankan tata krama yang sesuai. Perlu kami luruskan kembali bahwa tidak ada penggunaan sepatu di dalam masjid sebagaimana yang disampaikan dalam sejumlah narasi tidak akurat yang beredar luas di media sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nolly menyayangkan maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi di ruang publik. Ia menilai, penyebaran hoaks dan fitnah tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Perbedaan persepsi mungkin saja terjadi, namun menyebarkan informasi yang tidak benar dan menggiring opini ke arah negatif tentu bukan hal yang bijak, apalagi jika berpotensi menimbulkan perpecahan,” jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Sumbar mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, dengan selalu mengedepankan verifikasi serta mengutamakan fakta di atas asumsi.

“Mari kita bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat dengan informasi yang benar dan bertanggung jawab,” pungkas Nolly. (*)

 

Pasbar,Lintas Media News Com


Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto, menegaskan pentingnya implementasi enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu guna memperkuat layanan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Penegasan tersebut disampaikan saat mengunjungi Posyandu Kuala Jorong Pasa Lamo dan TK Taman Firdaus di Jorong Sialang, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Rabu 29/4, bertepatan dengan peringatan Hari Posyandu Nasional.


Sifrowati menyebut transformasi Posyandu melalui penerapan enam SPM merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi. Layanan tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup aspek pendidikan, sosial, sanitasi, hingga perlindungan masyarakat.


Posyandu kini bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi pusat layanan masyarakat. Berbagai persoalan di lingkungan, mulai dari kekerasan, anak yang belum mengikuti PAUD, hingga keluarga yang belum memiliki sanitasi layak, dapat dilaporkan melalui kader dan ditindaklanjuti secara berjenjang hingga tingkat daerah,” ujarnya.


Ia menilai penguatan Posyandu berbasis enam SPM sejalan dengan semangat Hari Posyandu Nasional serta menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.


Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, lanjutnya, terus mendorong optimalisasi sekitar 400 Posyandu yang tersebar di 90 nagari agar aktif sebagai ujung tombak pelayanan dasar di masyarakat.


“Posyandu harus menjadi ruang layanan yang hidup, aktif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.


Sementara itu, Camat Sasak Ranah Pasisie, Haris Antoni, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan Tim Pembina Posyandu Pasaman Barat. Ia menegaskan implementasi enam SPM Posyandu merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang wajib dilaksanakan oleh seluruh daerah.


Menurutnya, Posyandu kini menjadi wadah strategis untuk menampung berbagai persoalan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelesaian masalah di tingkat nagari dan kecamatan.


Kegiatan pembinaan turut diisi dengan pemaparan dari narasumber Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial terkait implementasi enam SPM Posyandu. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke TK Taman Firdaus di Jorong Sialang sebagai bagian dari penguatan layanan dasar berbasis masyarakat.





PADANG, Lintas Media News
Menutup masa persidangan ke II,dan membuka masa persidangan ke III pada rapat paripurna kamis (30/4/2026),ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Padang Muharlion menyampaikan sejumlah capaian kinerja selama masa sidang II, termasuk pembahasan berbagai Ranperda serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran,seluruh anggota dewan, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Padang 

Muharlion saat memimpin rapat mengatakan.Agenda ini menjadi penanda berakhirnya masa sidang II dan dimulainya masa sidang III tahun 2026.

Sementara,Walikota Padang Fadly Amran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.

“Kita mengapresiasi pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya oleh DPRD. Pada masa sidang II kita telah menetapkan Perda Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pangan. Semoga yang sudah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Fadly Amran.

Ia juga berharap, pada masa sidang III, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan guna mendukung percepatan pembangunan di Kota Padang, terutama dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan di masa sidang III kita bisa terus bersinergi, menjaga komunikasi yang baik, serta menghadirkan regulasi, kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Dengan dimulainya masa sidang III, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD diharapkan dapat semakin solid dalam menjalankan fungsi masing-masing, sehingga berbagai agenda pembangunan daerah dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan. Ditargetkan 2 Ranperda bisa dituntaskan pada masa Sidang III. (*)

 

ACEH TIMUR, Lintasmedia News - Ketua PMI dan Juga DPRK Aceh Timur, dari partai Aceh Fattah fikri mengatakan dalam beberapa pekan ini terlihat upaya menjatuhkan kinerja Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky gencar dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, rabu , 29 April 2026.


" Diduga ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah saat rehab-rekon berjalan di Aceh Timur, makanya mereka menfitnah dengan isu miring terhadap Bupati Al-Farlaky, " ujarnya. 


Menurut fattah fikri, isu ini sengaja dimainkan oleh pihak terkait untuk melemahkan semangat dan pembangunan di Aceh Timur dalam penangananan pasca banjir beberapa bulan lalu. 


Berdasarkan catatan kami Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky berhasil mendatangkan sejumlah menteri seperti; Mendagri, Menkes, Mensos dan kepala KSP di Aceh Timur untuk turun ke daerah yang kerusakan terparah di Aceh Timur 


Bahkan Bupati Al-Farlaky pernah diundang bertemu langsung Presiden Prabowo di Jakarta atas capaian dan keberhasilannya dalam penanggulangan bencana. 


Disisi lain sejumlah kebijakan pro rakyat yang dikeluarkan oleh Bupati Al-Farlaky saat penanganan pasca banjir membuat sekelompok orang merasa terganggu sehingga berupaya menjatuhkan citra positif dari Bupati.


" Prestasi tersebut membuat sekelompok orang tertentu menjadi terganggu sehingga berupaya melakukan fitnah untuk meruntuhkan semangat dan kepercayaan publik, namun upaya mereka gagal, " ungkapnya. 


Fattah fikri atau mantan ketua DPRK meminta masyarakat Aceh Timur untuk tidak terpengaruh dan tidak percaya dengan isu dan fitnah yang sedang digiring oleh pihak tertentu.


" Kita jangan sampai di adu domba dan dipengaruhi oleh sekelompok orang yang tidak ingin Aceh Timur bangkit dibawah kepemimpinan Bupati Al-Farlaky, ungkapnya.


 

Pasbar,Lintas Media News Com


Bupati Pasaman Barat Yulianto melalui Sekretaris Daerah Doddy San Ismail menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata PT BPP dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus mempercepat penanganan stunting.


Dalam sambutannya, Doddy menegaskan bahwa kemiskinan merupakan persoalan mendesak yang memerlukan penanganan sistematis, terpadu, dan berkelanjutan melalui pembangunan inklusif dan berkeadilan. Ia menyebutkan, pada tahun 2025 angka kemiskinan di Pasaman Barat mengalami penurunan menjadi 6,3 persen dari sebelumnya 7,0 persen atau setara 31.680 jiwa. Namun demikian, jumlah masyarakat rentan miskin .


Anggota DPRD Pasaman Barat Hamidi turut mengapresiasi kepedulian PT BPP melalui program CSR yang dinilai sangat membantu pemerintah daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran untuk penanganan rumah tidak layak huni.


“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak. Kehadiran perusahaan melalui CSR seperti ini sangat membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Manager PT Bakrie Pasaman Plantation Ahmad Jari menegaskan bahwa partisipasi perusahaan dalam program tersebut dilandasi keyakinan terhadap arah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.


“PT Bakrie Pasaman Plantation ikut serta karena kami melihat pemerintah memiliki visi, misi, dan program yang jelas. Dengan penyajian data yang akurat, verifikasi dan validasi terbuka di lapangan, serta keterbukaan dalam berbagi data, transparansi program dapat terjaga,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan komitmen perusahaan untuk meningkatkan dukungan ke depan, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi program yang telah berjalan.


“Ke depan kami berkomitmen untuk meningkatkan alokasi anggaran CSR, setelah dilakukan evaluasi agar program ini benar-benar memberikan dampak maksimal bagi penerima manfaat,” tambahnya.


Ia berharap bantuan yang diberikan tidak hanya menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga membawa kenyamanan dan semangat baru bagi para penerima manfaat.


“Kami berharap rumah ini menjadi tempat tinggal yang nyaman dan membawa keberkahan bagi keluarga penerima. Kami juga terbuka untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat agar program-program sosial ke depan semakin baik,” ujarnya.


Penyerahan bantuan ditandai dengan penyerahan kunci secara simbolis kepada penerima manfaat, disertai doa bersama sebagai wujud syukur dan harapan agar bantuan tersebut memberi manfaat berkelanjutan.

 

Pasbar,Lintas Media News Com


Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, masing-masing Marwazi B, Sulaiman dan Netra Ekawati, hari Minggu 26/4 kemarin, menghadiri wisuda Tahfiz Qur'an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang, Nagari Ranah Sungai Magelang, Kecamatan Gunung Tuleh.


Ketiga wakil rakyat ini, merupakan anggota dewan asal daerah pemilihan Dapil III, meliputi Kecamatan Gunung Tuleh, Sungai Aur dan Kecamatan Lembah Melintang. Dari tiga wakil rakyat itu, Marwazi berdomisili di Nagari Seberang Kenaikan, Sulaiman, Nagari Rabi Jonggor, dan Netra Ekawati asal Nagari Muaro Kiawai Barat. Ketiganya berada dalam Kecamatan Gunung Tuleh.


Selain tiga wakil rakyat Pasaman Barat, hadir pada wisuda Tahfiz Qur'an Pondok Tahfiz Babussalam itu, Camat Gunung Tuleh, diwakili Kasi Kesejahteraan Rakyat , Gaparli, Kepala Kantor Urusan Agama atau KUA, diwakili Penyuluh Agama Fungsional, Edi Halomoan, pihak terkait dan orangtua ata wali dari wisudawan.


Kepala Pondok Tahfiz Qur'an Babussalam, Dewa Lubis, katakan, Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, kerjasama sekaligus dukungan semua pihak, wisuda tahfiz di komplek pondok Tahfiz Qur'an di Sungai Magelang, bisa dilaksanakan dengan baik dan maksimal.


Atas nama keluarga besar Pondok Tahfiz Qur'an Babussalam, dia mengucapkan terima kasih kepada tiga wakil rakyat asal Kecamatan Gunung Tuleh, Camat yang diwakili Kasi Kesra, Kepala KUA, diwakili Edi Halomuan, bersama pihak terkait bersama undangan.


Anggota DPRD, Marwazi B, pada kesempatan itu mengakui, wisuda tahfiz ini merupakan moment penting untuk melihat putri-putrinya. Para wali murid, terus memanjatkan do’a berharap, agar mereka lancar dan lulus dalam tes hafalan yang terbuka di atas panggung.


Banyak manfaat dari kegiatan wisuda tahfidz ini. Hafalan al-qur’an mempengaruhi pada kecerdasan intelektual seorang murid. Terbukti dari murid yang unggul baik dalam bidang akademis maupun non akademis mayoritas adalah mereka yang telah menyelesaikan hafalannya. Inilah mengapa menghafal al-qur’an menjadi bagian penting dari kehidupan kita. 


Selain, ulasnya, menjaga kalamullah, menghafal al-qur’an juga memiliki pengaruh terhadap diri seseorang. Ketika Nilai -nilai al-qur’an ini dijadikan sebagai pedoman hidup dan dijunjung tinggi setiap langkah hidup akan membawa kita kearah yang lebih baik.


Kepala KUA, diwakili Edi Halomoan, sampaikan, yang harus diingat dari kegiatan ini adalah tidak terjadi secara instan dan cepat. Karena itu, butuh pengenalan pembiasaan dan keteladanan, sehingga mereka bisa mengikutinya dengan baik dan maksimal, sesuai kemampuan mereka.


Saat itu Al-Qur’an jadi penuntun mereka akan amanah yang mereka emban sehingga di genggaman para generasi qurani inilah keberkahan dan kemakmuran akan terealisasikan, tambah Edi Halomoan.



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2025 di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Senin Selasa (28/4/2026).

 Ditengah kondisi sangat sulit sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2020 dan terjadinya bencana hidrometeorologi, penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap dapat berjalan dengan baik.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi pada paripurna Selasa (28/4).

Muhidi menyampaikan, kondisi demikian dapat dilihat dari capaian target kinerja program dan kegiatan pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) serta makro ekonomi daerah dapat dicapai dan bahkan cukup banyak yang berada diatas target yang ditetapkan.

“Terhadap capaian tersebut, DPRD sebagai mitra strategis memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah dan OPD-OPD dilingkup Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dalam penyelenggaaraan pemerintahan daerah, baik dalam penyelenggaran urusan yang menjadi kewenangan, pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan serta tindak lanjut terhadap pelaksanaan rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” kata Muhidi.
Namun demikian, DPRD juga melihat masih terdapat beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan ke depan, diantaranya tata kelola keuangan daerah yang belum fisebel, dimana target pendapatan tidak tercapai dan cukup banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. Demikian juga dengan pelaksanaan program dan kegiatan pada beberapa urusan, diantaranya urusan pendidikan, pekerjaan umum, ESDM, pertanian, pariwisata serta beberapa urusan lainnya.

Sementara itu, rapat paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2025. Paripurna dipimipin Ketua DPRD provinsi Sumbar, Muhidi dan didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy menghadiri rapat paripurna, berikut Sekdaprov Sumbar, asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumbar.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 16 Maret 2025 yang lalu, Gubernur Sumbar telah menyampaikan kepada DPRD, LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 yang berisikan informasi dan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025 satu tahun anggaran. (St)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.