Pemprov Sumbar
[Pemprov Sumbar][column2]
Bukittinggi, Lintasmedia News
Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bukittinggi Periode 2026-2031 dengan Ketua Roni Novendra, S.Sos., dilantik di Aula Kantor Balaikota Bukittinggi pada Sabtu pagi 4 Juli 2026.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua SMSI Provinsi Sumbar Zulnadi, SH didampingi Sekretaris Gusfen Khairul dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Eko Yance Edrie, yang ditandai pengucapan ikrar, penyerahan pataka SMSI dan penyerahan Kartu Anggota SMSI Bukittinggi.
Acara pelantikan ini dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Azis, Ny. Ibnu Azis, Kadis Kominfo Ramon Arisaputra, Kapolres diwakili Kasi Humas Iptu Gunawan, Kalapas Bukittinggi Nanang Rukmana, Pengurus LKAAM Kota Bukittinggi dan Ketua Bukittinggi Press Club.
Menurut Ketua SMSI Sumbar Zulnadi, disrupsi media yang mengakibatkan beralihnya era media cetak kepada media online menuntut media online (siber) yang dikelola secara profesional perusahaannya dan SDM-nya.
Keberadaan SMSI sebagai organisasi pemilik media dan pekerja pers profesional, dituntut melakukan pembinaan yang berkelanjutan terhadap anggotanya. Ini merupakan program utama SMSI kedepannya.
"Sebagai konstituen Dewan Pers maka SMSI akan menjadi pilar utama mewujudkan industri pers yang sehat, berkomitmen untuk kesejahteraan anggota dan kecerdasan bangsa," kata Zulnadi, SH.
Sementara Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Azis memberikan ucapan selamat dan apresiasi terhadap terbentuk dan dilantiknya SMSI Kota Bukittinggi, sehingga menjadi wadah pembinaan media siber untuk menuju media profesional.
Kehadiran media yang sehat dan pekerja yang profesional, kata Wawako Ibnu Azis, sangat membantu pemerintah mewujudkan program pembangunan. Tidak saja dalam sosialisasi pembangunan, tetapi juga mengatasi disinformasi dan hoak.
"Pemko Bukittinggi memberikan support dan dukungan terhadap SMSI Bukittinggi yang baru dilantik dengan program kerjanya yang positif," kata Wawako Ibnu Azis.
Pengurus SMSI Kota Bukittinggi Periode 2026-2031 selengkapnya. Pembina : Syafril, SE Dt. Rajo Api, Fauzan Haviz, SE.,SH.,MBA., Asril, SE., Ir. Mardison Atiak, Hj. Nurna Eva Karmila, Apt Linda Mardianti, S.Farm.
Ketua Roni Novendra, S.Sos., Sekretaris Linda Sari Yusuf, BA., Wakil Sekretaris Rahma Dona Fitri, Bendahara Elly Safni, Kordinator IT dan Digitalisasi Media Fitra Yadi, Kordinator Hukum Jontra, SH., Kordinator Pendidikan dan Literasi Vanni Rian Putra, Kordinator SDM dan Organisasi Gusniati, Kordinator Usaha dan Kesra Edwandi, Kordinator Kerjasama Juliana, Kordinator Humas Bayu Ramadhan, Kordinator Pengembangan Yulianto Novita Sari dan Misnan Deni. (*)
Payakumbuh, Lintasmedia News– Badan Wakaf PERTI Pusat [BWP] mencatatkan sejarah baru. Untuk pertama kalinya, BWP secara resmi melakukan Pencatatan Aset Wakaf berupa tanah seluas 7.000 M² di Nagari Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Langkah `jemput bola` ini menjadi tonggak awal BWP sebagai Badan Otonom PERTI dalam menertibkan dan melegalkan seluruh aset wakaf milik PERTI di Indonesia.
Tanah wakaf tersebut secara hukum diperuntukkan untuk pengembangan PERTI dan kini statusnya telah dicatat resmi atas nama BWP PERTI.
Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Akta Pencatatan Wakaf Pertama BWP oleh Ketua BWP Pusat, Dr. Ir. Dedi Yusmen, MBA., MESy., Dt. Rajo Pangulu Nan Tinggi, bersama Ketua PC PERTI 50 Kota, Doni Rahmat, SS, MA.
Proses ini diawali dengan pengangkatan 7 orang Nazhir atas usulan PC PERTI 50 Kota. Para Nazhir inilah yang akan menjadi pengelola langsung aset wakaf tersebut.
Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Payakumbuh dan disaksikan oleh Ketua PC PERTI Kota Payakumbuh, Buya H. Erman Ali serta, Wasekjen PP-PERTI Ardi Anas.
Upaya ini mendapat dukungan penuh, oleh Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kota Payakumbuh yang juga menjabat Wakil Ketua PC PERTI Kota Payakumbuh, Buya Endra Rinaldi, S.Ag.
“InsyaAllah, pencatatan aset wakaf pertama di Sarilamak ini akan menjadi role model, sistem pengelolaan dan legalitas wakaf PERTI ke seluruh Indonesia,” kata Dedi Yusmen.
JAKARTA, Lintasmedia News– Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi memiliki nahkoda baru. Tongkat komando Polda Sumbar kini berada di tangan Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., setelah dilaksanakan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung khidmat di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Prosesi sertijab dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, tongkat komando Kepolisian Daerah Sumatera Barat secara resmi diserahkan kepada Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy yang kini mengemban amanah sebagai Kapolda Sumbar. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperkuat kinerja institusi, menjaga stabilitas keamanan, serta meningkatkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.
Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di berbagai bidang penugasan. Dengan rekam jejak tersebut, masyarakat Sumatera Barat menaruh harapan besar agar kepemimpinannya mampu melanjutkan berbagai program strategis sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Sementara itu, Kapolri dalam pelaksanaan sertijab menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Pergantian pimpinan di Polda Sumbar juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di Ranah Minang.
Melalui momentum tersebut, berbagai ucapan selamat dan doa turut mengalir kepada Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy. Harapannya, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab demi mewujudkan Polri yang Presisi serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Barat.
“Selamat mengemban amanah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kemudahan, serta perlindungan dalam setiap langkah pengabdian kepada bangsa dan negara,” demikian doa dan harapan yang mengiringi kepemimpinan baru Kapolda Sumbar. (***)
Padang, Lintasmedia News– Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi meluncurkan Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui pemberdayaan penangkar lokal. Program yang menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani itu diluncurkan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di areal persawahan Kelompok Tani Desa Baru, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (3/7/2026).
Peluncuran program berlangsung di tengah hamparan sawah yang menjadi salah satu sentra produksi padi Kota Padang. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan benih padi bersertifikat kepada sejumlah kelompok tani sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap peningkatan produktivitas pertanian.
Hadir dalam kegiatan itu Tokoh Pertanian Sumatera Barat Prof. James Hellyward, perwakilan Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), perwakilan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, perwakilan UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Sumatera Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang Didi Aryadi, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, Camat Koto Tangah Rio Ebu Pratama, serta kelompok tani penerima bantuan benih.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa sektor pertanian memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penopang ketahanan pangan daerah. Menurutnya, di tengah tantangan penyusutan lahan pertanian dan meningkatnya kebutuhan pangan, keberadaan benih unggul berkualitas menjadi faktor utama dalam meningkatkan hasil panen sekaligus kesejahteraan petani.
"Melalui program Padang Mandiri Benih Padi, kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap benih dari luar daerah sekaligus memperkuat kapasitas penangkar benih lokal. Manfaat ekonominya tidak hanya dirasakan petani pengguna benih, tetapi juga kelompok penangkar yang memproduksinya," ujar Fadly.
Ia menjelaskan, Kota Padang saat ini memiliki luas baku sawah sekitar 4.358 hektare. Potensi tersebut harus didukung dengan sistem penyediaan benih yang mandiri agar kebutuhan petani dapat dipenuhi secara berkelanjutan tanpa bergantung pada pasokan dari daerah lain.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, pada tahun 2026 Pemko Padang melalui Dinas Pertanian menyalurkan 14,37 ton benih padi bersertifikat kepada 29 kelompok tani yang tersebar di enam kecamatan, yakni Koto Tangah, Kuranji, Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan, Pauh, serta Bungus Teluk Kabung.
Bantuan tersebut ditargetkan mampu memenuhi kebutuhan benih untuk 575 hektare lahan sawah di Kota Padang. Program ini juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional dalam mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Lebih jauh, Fadly menjelaskan bahwa Program Padang Mandiri Benih Padi tidak hanya berorientasi pada pembagian benih kepada petani. Pemerintah juga membangun sistem ekonomi pertanian yang berkelanjutan melalui mekanisme off take, di mana hasil produksi penangkar lokal akan diserap menggunakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2026.
"Melalui mekanisme off take yang didukung APBD Kota Padang tahun 2026, hasil produksi penangkar benih akan terserap secara berkelanjutan. Dengan demikian, tercipta siklus yang saling menguntungkan, di mana penangkar memperoleh kepastian pemasaran, sementara kelompok tani mendapatkan benih unggul yang sesuai dengan kondisi lahan sawah di Kota Padang," jelasnya.
Menurut Fadly, konsep tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pertanian yang lebih kuat. Penangkar memperoleh kepastian pasar sehingga terdorong meningkatkan produksi dan kualitas benih, sementara petani mendapatkan benih unggul yang telah teruji dan sesuai dengan karakteristik lahan pertanian Kota Padang.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi. Di tengah pesatnya pembangunan dan investasi, lahan sawah produktif harus tetap dipertahankan agar kemampuan produksi pangan daerah tidak terus mengalami penurunan.
Selain perlindungan lahan, pemerintah juga terus mendorong penerapan teknologi pertanian modern, peningkatan mutu benih, penguatan penyuluhan, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, akademisi, hingga kelompok tani.
"Yang harus kita dorong bukan hanya penyediaan benih, tetapi juga teknologi pertanian, peningkatan mutu, dan kolaborasi semua pihak. Dengan lahan yang terbatas, kita ingin hasil pertanian terus meningkat sehingga semakin menyejahterakan petani," tegasnya.
Fadly juga berharap sektor pertanian mampu menjadi bidang yang semakin diminati generasi muda. Menurutnya, pemanfaatan teknologi, inovasi, serta digitalisasi pertanian dapat melahirkan petani-petani milenial yang mampu membawa sektor pertanian menjadi lebih produktif dan modern tanpa meninggalkan keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menjelaskan bahwa Program Padang Mandiri Benih Padi merupakan implementasi dari RPJMD Kota Padang Tahun 2025–2030. Program ini lahir sebagai jawaban atas dua tantangan besar yang dihadapi sektor pertanian Kota Padang, yakni terus berkurangnya luas lahan sawah dan masih tingginya penggunaan benih yang belum bersertifikat.
Ia mengungkapkan bahwa luas baku sawah Kota Padang mengalami penurunan dari 5.216 hektare pada tahun 2019 menjadi 4.358 hektare pada tahun 2024. Kondisi tersebut menuntut peningkatan produktivitas melalui penggunaan benih unggul agar hasil panen tetap optimal meski luas lahan terus menyusut.
Melalui program ini, Pemko Padang menargetkan seluruh kebutuhan benih padi bersertifikat nantinya dipenuhi oleh penangkar lokal. Program akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2030, dengan target pada tahun 2029 seluruh lahan sawah di Kota Padang telah menggunakan benih padi bersertifikat hasil produksi penangkar daerah sendiri.
"Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas produksi penangkar, memperluas kelompok tani penerima manfaat, serta memperkuat dukungan anggaran agar kemandirian benih padi di Kota Padang dapat terwujud secara berkelanjutan," ujar Yoice.
Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi menjadi tonggak baru pembangunan sektor pertanian Kota Padang. Tidak sekadar menghadirkan bantuan benih, program ini dirancang membangun kemandirian daerah melalui penguatan penangkar lokal, peningkatan kualitas produksi, kepastian pasar, dan penggunaan benih bersertifikat secara menyeluruh.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, penyuluh, akademisi, penangkar, dan kelompok tani, Pemko Padang optimistis mampu menciptakan sistem pertanian yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing. Harapannya, ketahanan pangan daerah semakin kuat, kesejahteraan petani terus meningkat, dan Kota Padang mampu menjadi salah satu daerah yang berhasil membangun kemandirian benih padi berbasis potensi lokal secara berkelanjutan.(***)
Padang, Lintasmedia News– Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Fadly Amran menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada hasil kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 27 Juni 2026. Kesepakatan tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD yang disampaikan pada rapat paripurna.
Menurut Fadly, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut meliputi perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembiayaan pemulihan pascabencana tahun 2025, hingga penyesuaian transfer ke daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Padang memproyeksikan PAD meningkat menjadi Rp1,04 triliun atau bertambah Rp15,73 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Kenaikan tersebut setara dengan 1,54 persen.
Sementara itu, peningkatan paling signifikan terjadi pada komponen pendapatan transfer. Semula dianggarkan sebesar Rp1,53 triliun, kini meningkat menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar. Kenaikan sebesar 31,92 persen tersebut menjadi faktor utama meningkatnya kapasitas fiskal Pemerintah Kota Padang pada perubahan APBD tahun ini.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah meningkat dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun atau bertambah Rp504,53 miliar. Secara persentase, peningkatan pendapatan daerah mencapai 19,74 persen dibandingkan APBD awal Tahun Anggaran 2026.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Padang juga melakukan sejumlah penyesuaian untuk mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Belanja operasi direncanakan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp2,46 triliun atau naik sebesar 8,06 persen.
Belanja modal mengalami lonjakan paling besar. Dari semula Rp220,93 miliar menjadi Rp529,42 miliar atau meningkat hingga 139,62 persen. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana publik, serta mendukung berbagai program prioritas pembangunan Kota Padang.
Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami penyesuaian turun dari Rp8,31 miliar menjadi Rp5,01 miliar atau berkurang sebesar 39,73 persen.
Selain itu, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga dialokasikan belanja transfer sebesar Rp5 miliar, yang sebelumnya belum tersedia dalam APBD murni.
Secara keseluruhan, total belanja daerah meningkat dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun atau bertambah Rp509,21 miliar. Kenaikan tersebut setara dengan 18,87 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
Pada sektor pembiayaan, Pemerintah Kota Padang menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar yang seluruhnya berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, rancangan perubahan APBD mencatat defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar. Namun defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, yakni Rp146,71 miliar, sehingga struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Fadly Amran menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan dalam perubahan APBD telah disusun agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebutuhan pembangunan Kota Padang.
"Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026," ujar Fadly.
Ia juga berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga perubahan APBD dapat segera ditetapkan sesuai jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD.
"Kami berharap kiranya rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Agustus 2026 perubahan APBD dapat kita laksanakan," tutupnya.
Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kota Padang berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mempercepat pembangunan, mendukung pemulihan pascabencana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengakselerasi berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (***)
Sumbar, Lintasmedia News– Polda Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga integritas proses rekrutmen anggota Polri. Bersamaan dengan agenda Sidang Kelulusan Akhir Tingkat Panitia Daerah (Panda) Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026, Polda Sumbar memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak eksternal yang telah berperan aktif mengawal transparansi proses seleksi tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Andromeda, Ballroom Mercure Hotel Padang, Jumat (3/7/2026).
Pemberian penghargaan kepada pihak eksternal ini merupakan wujud apresiasi Polri atas dedikasi mereka dalam memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Adapun instansi dan lembaga yang berperan sebagai pengawas eksternal meliputi KAN Nan Salapan Suku Nagari Padang, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, serta perwakilan dari civitas akademika seperti UNP dan UPI YPTK Padang.
Selain itu, Himpunan Psikologi Wilayah Sumbar dan Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDII) Wilayah Sumbar juga turut andil dalam mengawal aspek penilaian profesional.
Kabiro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M. Ridha, menyatakan bahwa keterlibatan pihak eksternal sangat krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kesuksesan proses rekrutmen yang menghasilkan 212 calon siswa (Bintara dan Tamtama) tahun ini tidak lepas dari kerja sama kolaboratif dengan berbagai elemen tersebut.
"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi pihak eksternal yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk mengawal setiap tahapan seleksi agar objektif. Kami terus mendorong budaya kerja yang transparan, dan keterlibatan mitra eksternal adalah kunci utama dalam mengawal proses rekrutmen yang jujur bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Anissullah M. Ridha.
Senada dengan Kabiro SDM, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan pengawas eksternal merupakan bukti konkret bahwa Polda Sumbar tidak bekerja sendiri dalam menjaring putra-putri daerah terbaik.
"Publikasi penghargaan ini serta hasil kelulusan yang transparan adalah bukti nyata komitmen Polda Sumbar. Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami memberikan reward kepada mereka yang berprestasi, sekaligus memberikan ruang bagi mitra eksternal untuk memastikan proses seleksi calon anggota Polri benar-benar bersih dan akuntabel," ungkap Kombes Pol Susmelawati.
Rangkaian kegiatan ini menegaskan keseriusan institusi dalam membina profesionalisme, baik secara internal maupun dalam interaksinya dengan publik demi meningkatkan kualitas pelayanan Polri di masa depan.
(Red)
Sumbar, Lintasmedia News –Polda Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi mengumumkan hasil akhir Sidang Kelulusan Tingkat Panitia Daerah (Panda) untuk penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026. Sidang penetapan yang digelar di Ruang Andromeda, Ballroom Mercure Hotel Padang, Jumat (3/7/2026) ini menandai babak akhir seleksi bagi putra-putri terbaik daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Panitia Seleksi, untuk kategori Bintara Polri, terdapat 203 orang peserta yang terdiri dari 176 pria dan 27 wanita. Hasil akhir menetapkan 176 peserta (149 pria dan 27 wanita) dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 27 peserta pria lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sementara itu, untuk kategori Tamtama Polri, dari total 37 peserta pria (31 Brimob dan 6 Polair), sebanyak 36 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (30 Brimob dan 6 Polair), dan 1 peserta dari formasi Tamtama Brimob dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
Kabiro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M. Ridha, menegaskan bahwa hasil yang diumumkan merupakan akumulasi dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilalui secara transparan. Ia memastikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah melewati proses penilaian yang objektif tanpa adanya intervensi.
“Angka-angka yang kita umumkan hari ini adalah cerminan dari kemampuan nyata para calon siswa. Kami di Biro SDM memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan prinsip Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Tidak ada titip-menitip, semua hasil didasarkan pada kompetensi dan nilai akhir yang diperoleh peserta selama tahapan seleksi,” ujar Kombes Pol Anissullah M. Ridha.
Ia menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, pihak Polda Sumbar tetap memberikan ruang untuk evaluasi diri. Kombes Pol Anissullah berpesan agar kegagalan ini tidak menyurutkan semangat peserta untuk terus belajar dan memperbaiki kekurangan di masa depan.
Senada dengan Kabiro SDM, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penerimaan anggota Polri ini. Menurutnya, publikasi hasil seleksi secara terbuka merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat.
“Kami dari Bidang Humas terus mengawal proses ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Transparansi hasil yang kita sampaikan saat ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumbar berkomitmen penuh untuk menjaring calon anggota Polri yang kompeten dan berintegritas. Pengawasan pun telah dilakukan secara berlapis, baik internal maupun eksternal, untuk memastikan proses ini berjalan jujur dan adil,” jelas Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Sidang kelulusan ini menjadi gerbang bagi 212 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk segera dipersiapkan menjalani pendidikan kepolisian. Seluruh tahapan rekrutmen ini, senantiasa ditekankan untuk berjalan dengan prinsip keterbukaan demi mewujudkan institusi Polri yang lebih baik.
(Red)
Sumbar, Lintasmedia News– Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat meresmikan rumah hasil program bedah rumah yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.
Peresmian dilakukan langsung di kediaman warga penerima manfaat, yakni Ibu Iche Trisnawati, pada Jumat (3/7/2026).
Suasana haru dan penuh kebahagiaan tampak menyelimuti acara seremonial tersebut, yang dihadiri oleh jajaran pejabat Polda Sumbar serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat ini.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat berkumpul di halaman rumahnya Ibu Iche Trisnawati dalam acara peresmian bedah rumah," ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq.
Kombes Pol Reza juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. "Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Harapannya, rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan menjadi berkah bagi Ibu Iche beserta keluarga," pungkasnya.
Senada dengan Dirlantas, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa program bedah rumah ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan sosial Polri dalam menyambut hari jadi Bhayangkara ke-80.
"Program bedah rumah ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri, khususnya Polda Sumbar, untuk hadir di tengah masyarakat dan membantu meringankan beban warga yang membutuhkan hunian yang layak dan sehat, sekaligus mempererat silaturahmi antara institusi kepolisian dengan masyarakat dalam momentum hari jadi Bhayangkara," ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk kontribusi positif Polri kepada masyarakat Sumatera Barat agar terjalin sinergi yang lebih harmonis ke depannya.
PARIWARA
Padang, Lintasmedia News- Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama Lt. II gedung DPRD Kota Padang Jl. Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, jumat, 3 juli 2026.
Pada kesempatan itu, Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.
Sedangkan Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Sekretaris Daerah Kota Raju Minrofa Chaniago, para asisten, dan Kepala OPD. Hadir juga Forkopimda dan para direktur perusahaan daerah, MUI, Baznas, dan undangan lainnya.
Setelah serangkaian kegiatan seremonial dan dipersilahkan pimpinan sidang, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan P-APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Wali Kota Padang, Fadly Amran, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini, memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026.
Dikatakannya, rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini dilakukan karena:
1. Penyesuaian kembali proyeksi Pendapatan Asli Daerah sampai akhir tahun 2026 berdasarkan data realisasi capaian PAD sampai dengan Semester Pertama tahun 2026.
2. Penyesuaian alokasi anggaran Perangkat Daerah per sub kegiatan mengacu kepada penyesuaian pendapatan daerah tahun 2026.
3. Pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
4. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi, rencana program dan kegiatan.
5. Perubahan kegiatan dalam bentuk pergeseran kegiatan antar OPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu indikatif serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran.
6. Bencana alam yang terjadi pada akhir tahun 2025 dan proses pemulihan pasca bencana pada tahun 2026 serta adanya penyesuaian terhadap Transfer Keuangan Daerah Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, Nomor 59 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 dan Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sampai dengan Tahun Anggaran 2024 Bagi Daerah Tertentu Di Wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
Lebih lanjut ia mengatakan, Tahun Anggaran 2026 ini memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kota Padang, karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029.
Adapun gambaran perubahan pokok-pokok kebijakan dan rencana pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 sebagai berikut :
A. Pendapatan Daerah
Kebijakan umum yang diterapkan adalah mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, penerimaan tahun lalu, realisasi pendapatan sampai dengan Semester Pertama tahun 2026, potensi pendapatan yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah.
Penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2026 ini, meliputi :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar 1,04 Trilliun rupiah mengalami kenaikan sebesar 15,73 miliar rupiah atau naik sebesar 1,54%. Hal ini telah mempertimbangkan capaian realisasi PAD sampai dengan Semester I dan Proyeksi Capaian Sampai Akhir Tahun 2026.
2. Pendapatan Transfer yang semula sebesar 1,53 triliun rupiah disesuaikan menjadi 2,02 Triliun Rupiah, bertambah sebesar 488,81 Miliar Rupiah atau naik 31,92%.
"Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 504,53 Miliar Rupiah atau 19,74% dari semula 2,55 Triliun Rupiah menjadi 3,06 triliun rupiah," urainya.
B. Belanja daerah
Belanja yang dialokasikan berorientasi pada penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, pelayanan publik, serta pencapaian sasaran rencana kerja pemerintah daerah, antara lain :
1. Belanja operasi sebesar 2,66 triliun rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar 2,46 triliun rupiah, mengalami kenaikan sebesar 8,06%.
2. Belanja modal sebesar 529,42 miliar rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar 220,93 miliar rupiah, mengalami kenaikan sebesar 139,62%.
3. Belanja tidak terduga sebesar 5,01 miliar rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar 8,31 miliar rupiah, mengalami penurunan sebesar 39,73%.
4. Belanja transfer sebesar 5 miliar rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar nol rupiah.
"Jadi secara total belanja daerah bertambah sebesar 509,21 miliar rupiah atau 18,87% dari anggaran semula 2,69 triliun rupiah menjadi 3,21 triliun rupiah," ungkapnya.
D. Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 157,48 Miliar Rupiah yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2025. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar 10,77 Miliar Rupiah.
Pada rencana pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah disampaikan tadi, terdapat defisit belanja sebesar 146,71 Miliar Rupiah yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 146,71 Milyar Rupiah sehingga Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi berimbang.
Wako berharap, pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan selanjutnya, sehingga dapat menjawab permasalahan aktual dan memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat Kota Padang.
"Kami berharap kiranya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama pada tanggal 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Minggu Pertama Bulan Agustus 2026 Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sudah dapat kita laksanakan," katany. (Adv)
JAKARTA, Lintasmedia News– Pendiri Srikandi Jaga Desa yang juga Utusan Khusus Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim S. Djojohadikusumo, secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dari seluruh Indonesia dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Mengusung tema "Perempuan Berdaya, Desa Sejahtera", pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan peran perempuan dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mengawal berbagai program strategis pemerintah yang berpihak kepada masyarakat desa.
Srikandi Jaga Desa merupakan organisasi sayap resmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional yang dibentuk untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pengawasan program pemerintah, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Ella Nurlaela Tubagoes resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa bersama seluruh jajaran pengurus tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Acara juga dihadiri sejumlah Pejabat Negara, seperti Wakil Jaksa Agung RI, Menteri, Wakil Menteri, sejumlah Komisaris dan Direksi BUMN,
serta pejabat dan tamu undangan peting lainnya. Terlihat juga sejumlah kepala daerah yang hadir, baik Gubernur, Bupati maupun walikota. Seperti, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Maluku, Sherly Laos yang juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa.
Rangkaian acara yang dimulai pukul 18.30 WIB diawali dengan penampilan tari tradisional, kemudian dilanjutkan pembacaan berita acara, Surat Keputusan, serta susunan pengurus DPP, DPD, dan DPC Srikandi Jaga Desa oleh Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.
Selanjutnya, Hashim S. Djojohadikusumo didampingi Prof. Dr. Reda Manthovani naik ke panggung utama untuk memimpin prosesi pelantikan dan pengukuhan seluruh pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia.
*Hashim: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Kemajuan Desa*
Dalam sambutan tunggalnya, Hashim memberikan apresiasi kepada seluruh perempuan yang tergabung dalam Srikandi Jaga Desa atas komitmen dan dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan desa.
Menurutnya, pelantikan tersebut berlangsung pada momentum yang sangat tepat karena bertepatan dengan mulai dijalankannya berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menyebut sejumlah program strategis pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Sekolah Rakyat membutuhkan dukungan dan pengawasan bersama agar tujuan mulianya benar-benar tercapai.
"Program-program pemerintah dengan tujuan mulia sudah mulai berjalan, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan menumbuhkan kesehatan anak-anak di desa-desa. Namun, jika pelaksanaannya tidak diawasi dan dibina dengan baik, hasilnya tentu tidak akan maksimal," ujar Hashim.
Hashim menegaskan bahwa keberhasilan setiap program pemerintah sangat bergantung pada pengawasan seluruh elemen masyarakat.
"Program yang tujuan mulia jangan sampai gagal karena lemahnya pengawasan. Mari kita kawal bersama agar setiap program berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa," katanya.
ABPEDNAS dan SMSI Teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukung Program Jaga Desa.
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ABPEDNAS dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dilaksanakan di atas panggung utama dan disaksikan seluruh peserta serta tamu undangan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU mewakili ABPEDNAS bersama Ketua Umum SMSI Firdaus mewakili SMSI. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat publikasi, edukasi, dan penyebarluasan informasi mengenai berbagai program pembangunan desa yang dijalankan pemerintah.
Salah satu poin penting dalam kerja sama itu adalah komitmen SMSI yang beranggotakan sekitar 3.181 perusahaan media siber di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Selain itu, SMSI bersama ABPEDNAS akan membentuk Pokja News Room Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), media massa, serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan nasional Srikandi Jaga Desa sekaligus penandatanganan kerja sama ABPEDNAS dan SMSI menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran perempuan dan media siber sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Sebelum ditutup, acara diisi juga dengan penyerahan penghargaan, hiburan dan foto bersama.
Acara besutan Cahaya profesional muda berlangsung megah dan meriah (*)
Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, membuka secara resmi Forum Komunikasi Publik (FKP) Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Bukittinggi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Lantai 3 Pengadilan Agama Bukittinggi, Jumat (03/07).
Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Salman, menjelaskan, Keterbukaan informasi merupakan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi. Forum Komunikasi Publik ini mengangkat tema "Penguatan Peran PPID sebagai Garda Depan Pengadilan Agama Bukittinggi yang Informatif, Transparan dan Akuntabel.
"Informasi merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, lahirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pembentukan Komisi Informasi, hingga keberadaan PPID di setiap badan publik menjadi bagian dari upaya negara untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi secara maksimal," ujarnya
Salman berharap melalui Forum Komunikasi Publik ini, kapasitas PPID di berbagai instansi dapat terus diperkuat sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengapresiasi inisiatif Pengadilan Agama Bukittinggi bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang telah menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik tersebut. Kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman seluruh badan publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan melayani masyarakat.
"Semoga kegiatan ini berjalan lancar, sukses, dan memberikan keberkahan bagi kita semua, sehingga dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan di tempat kerja masing-masing," ujarnya (*)