Latest Post

50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

PADANG, Lintasmedia News-- Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat atau  DKP PWI Sumbar mendorong penguatan pembinaan wartawan. Utamanya, guna sosialisasi etika jurnalistik, serta pembenahan sistem pengaduan dan kearsipan organisasi. Langkah tersebut dinilai penting seiring bertambahnya jumlah anggota PWI Sumbar.


Hal itu mengemuka dalam rapat DKP PWI Sumbar yang digelar di ruang DKP PWI Sumbar, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmudsyah serta anggota masing-masing, Rusdi Bais dan Zamri Yahya.


Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menegaskan, keberadaan DKP tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau pemberian sanksi terhadap wartawan. Menurutnya, fungsi edukasi dan pembinaan harus menjadi perhatian utama.


“Kita seharusnya mengedukasi wartawan, bukan bersifat menghukum,” ujar Zul dalam rapat tersebut.


Ia menilai, pembinaan perlu dilakukan secara sistematis bersama pengurus harian PWI Sumbar. Dengan langkah tersebut, diharapkan persoalan pelanggaran etika dapat diminimalkan sehingga DKP tidak dibanjiri laporan yang sebenarnya bisa dicegah melalui edukasi sejak awal.


Zul juga mengusulkan adanya format standar pengaduan yang masuk ke DKP PWI Sumbar. Pengaduan, kata dia, dapat dibuat dalam format tertentu, termasuk file PDF, dengan ketentuan batas maksimal isi serta kewajiban melampirkan bukti atau dokumen pendukung.


Selain format pengaduan, Zul menilai perlu dibuat standar format keputusan DKP. Hal ini termasuk mekanisme pengambilan keputusan apabila terjadi perbedaan pendapat di antara anggota majelis. Ia menegaskan, proses tersebut harus berjalan objektif dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh anggota majelis untuk menyampaikan pandangan.


“Saya sebagai ketua majelis tidak mau berada di depan dalam pengambilan keputusan. Saya lebih mendahulukan anggota majelis,” katanya.


Pembenahan kearsipan juga menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat. Zul menyebut penataan dokumen, termasuk sistem penomoran surat, perlu diperbaiki agar tidak terjadi penomoran berulang. Menurutnya, DKP dapat memberikan contoh langsung mengenai tata kelola arsip yang baik.


Anggota DKP PWI Sumbar Rusdi Bais menyatakan setuju dengan usulan tersebut. Ia menilai DKP harus memiliki sistem pengarsipan yang jelas dan tertata. Selain itu, sosialisasi juga perlu digencarkan mengingat jumlah anggota PWI Sumbar terus bertambah dengan latar belakang dan karakter yang beragam.


Pandangan serupa disampaikan anggota DKP PWI Sumbar Zamri Yahya. Ia menilai kearsipan sangat penting karena setiap keputusan yang diambil DKP berpotensi menjadi yurisprudensi atau rujukan bagi kepengurusan DKP pada masa mendatang.


Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah juga meminta dukungan seluruh anggota dalam pembenahan kearsipan. Ia mengakui selama ini lebih banyak berkutat pada bidang Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) dan Seksi Pendidikan. Karenanya, tertib administrasi dan kesekretariatan serta arsip butuh dukungan bersama lingkup jajaran DKP.


Pada kesempatan sama, ia mengusulkan pembentukan Divisi Sosialisasi yang memiliki program kerja konkret untuk memberikan pemahaman kepada anggota PWI mengenai etika dan aturan profesi wartawan. "Langkah sosialisasi lewat periodik yang ditangani Divisi terkait merupakan tahapan penting sebelum dilakukan Divisi penindakan, " tandas Emil. 


Menanggapi usulan tersebut, Zul Effendi kembali menekankan pentingnya kearsipan, termasuk sebagai bagian dari pertanggungjawaban organisasi ketika dilakukan konvensi atau evaluasi organisasi. Ia juga membuka gagasan program dialog bulanan yang melibatkan seluruh pengurus PWI untuk memperkuat pemahaman anggota.


Menurut Zul, anggota PWI tidak cukup hanya mengetahui aturan, tetapi juga harus memahami dan menghayati etika profesi sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).


Sosialisasi, lanjutnya, juga perlu diperluas kepada pihak eksternal. DKP PWI Sumbar dapat melibatkan humas instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. Bahkan, kerja sama dengan Dewan Pers dapat dilakukan dengan PWI sebagai penyelenggara dan pihak terkait sebagai narasumber.


“Kami ingin anggota PWI harus tahu, lantas mengerti dan paham soal etika sebagai wartawan,” tegas Zul.


Terkait pembiayaan DKP, Zul menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan dengan Ketua PWI Sumbar Widya Navies. Ia menilai mekanisme pendanaan DKP harus jelas dan transparan agar pelaksanaan program, termasuk pembinaan, sosialisasi, pengaduan, dan kearsipan, dapat berjalan secara optimal.


Rapat tersebut pada akhirnya menegaskan pentingnya memperkuat DKP PWI Sumbar sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi penyelesaian pengaduan dan penegakan etika. Sejurus itu juga aktif melakukan edukasi, pembinaan, serta membangun tata kelola administrasi yang tertib dan transparan. (*rel*)

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Bukittinggi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada kelompok yang rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan asma/PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya.


Himbauan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Waki Kota Bukittinggi Nomor 100.3.4.3/239/BPBD/IX-2026 tentang antisipasi dampak kabut asap dan pencegahan kebakaran lahan pada Rabu, 8 September 2026 . Surat edaran ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor : 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara serta mencegah terjadinya kebakaran lahan. Kebijakan tersebut merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak penurunan kualitas udara.


Dalam edaran tersebut, Masyarakat diminta selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar, serta tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta tidak melakukan aktivitas pembakaran lainnya yang dapat memicu penurunan kualitas udara.


Selanjutnya, Wali Kota menghimbau masyarakat untuk terus memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, mata perih, tenggorokan terasa sakit, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya yang diduga akibat paparan kabut asap. 


Selain itu masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan kepada pihak pemerintah, baik itu kelurahan, kecamatan, BPBD serta Dinas Pemadam Kebakaran, maupun melalui layanan 112 atau pihak lainnya. (Sandra/af)




PADANG,Lintas Media News
Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong penguatan pembinaan wartawan. Utamanya, guna sosialisasi etika jurnalistik, serta pembenahan sistem pengaduan dan kearsipan organisasi. Langkah tersebut dinilai penting seiring bertambahnya jumlah anggota PWI Sumbar.

Hal itu mengemuka dalam rapat DKP PWI Sumbar yang digelar di ruang DKP PWI Sumbar, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmudsyah serta anggota masing-masing, Rusdi Bais dan Zamri Yahya.

Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menegaskan, keberadaan DKP tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau pemberian sanksi terhadap wartawan. Menurutnya, fungsi edukasi dan pembinaan harus menjadi perhatian utama.

“Kita seharusnya mengedukasi wartawan, bukan bersifat menghukum,” ujar Zul dalam rapat tersebut.

Ia menilai, pembinaan perlu dilakukan secara sistematis bersama pengurus harian PWI Sumbar. Dengan langkah tersebut, diharapkan persoalan pelanggaran etika dapat diminimalkan sehingga DKP tidak dibanjiri laporan yang sebenarnya bisa dicegah melalui edukasi sejak awal.

Zul juga mengusulkan adanya format standar pengaduan yang masuk ke DKP PWI Sumbar. Pengaduan, kata dia, dapat dibuat dalam format tertentu, termasuk file PDF, dengan ketentuan batas maksimal isi serta kewajiban melampirkan bukti atau dokumen pendukung.

Selain format pengaduan, Zul menilai perlu dibuat standar format keputusan DKP. Hal ini termasuk mekanisme pengambilan keputusan apabila terjadi perbedaan pendapat di antara anggota majelis. Ia menegaskan, proses tersebut harus berjalan objektif dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh anggota majelis untuk menyampaikan pandangan.

“Saya sebagai ketua majelis tidak mau berada di depan dalam pengambilan keputusan. Saya lebih mendahulukan anggota majelis,” katanya.

Pembenahan kearsipan juga menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat. Zul menyebut penataan dokumen, termasuk sistem penomoran surat, perlu diperbaiki agar tidak terjadi penomoran berulang. Menurutnya, DKP dapat memberikan contoh langsung mengenai tata kelola arsip yang baik.

Anggota DKP PWI Sumbar Rusdi Bais menyatakan setuju dengan usulan tersebut. Ia menilai DKP harus memiliki sistem pengarsipan yang jelas dan tertata. Selain itu, sosialisasi juga perlu digencarkan mengingat jumlah anggota PWI Sumbar terus bertambah dengan latar belakang dan karakter yang beragam.

Pandangan serupa disampaikan anggota DKP PWI Sumbar Zamri Yahya. Ia menilai kearsipan sangat penting karena setiap keputusan yang diambil DKP berpotensi menjadi yurisprudensi atau rujukan bagi kepengurusan DKP pada masa mendatang.

Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah juga meminta dukungan seluruh anggota dalam pembenahan kearsipan. Ia mengakui selama ini lebih banyak berkutat pada bidang Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) dan Seksi Pendidikan. Karenanya, tertib administrasi dan kesekretariatan serta arsip butuh dukungan bersama lingkup jajaran DKP.

Pada kesempatan sama, ia mengusulkan pembentukan Divisi Sosialisasi yang memiliki program kerja konkret untuk memberikan pemahaman kepada anggota PWI mengenai etika dan aturan profesi wartawan. "Langkah sosialisasi lewat periodik yang ditangani Divisi terkait merupakan tahapan penting sebelum dilakukan Divisi penindakan, " tandas Emil. 

Menanggapi usulan tersebut, Zul Effendi kembali menekankan pentingnya kearsipan, termasuk sebagai bagian dari pertanggungjawaban organisasi ketika dilakukan konvensi atau evaluasi organisasi. Ia juga membuka gagasan program dialog bulanan yang melibatkan seluruh pengurus PWI untuk memperkuat pemahaman anggota.

Menurut Zul, anggota PWI tidak cukup hanya mengetahui aturan, tetapi juga harus memahami dan menghayati etika profesi sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sosialisasi, lanjutnya, juga perlu diperluas kepada pihak eksternal. DKP PWI Sumbar dapat melibatkan humas instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. Bahkan, kerja sama dengan Dewan Pers dapat dilakukan dengan PWI sebagai penyelenggara dan pihak terkait sebagai narasumber.

“Kami ingin anggota PWI harus tahu, lantas mengerti dan paham soal etika sebagai wartawan,” tegas Zul.

Terkait pembiayaan DKP, Zul menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan dengan Ketua PWI Sumbar Widya Navies. Ia menilai mekanisme pendanaan DKP harus jelas dan transparan agar pelaksanaan program, termasuk pembinaan, sosialisasi, pengaduan, dan kearsipan, dapat berjalan secara optimal.

Rapat tersebut pada akhirnya menegaskan pentingnya memperkuat DKP PWI Sumbar sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi penyelesaian pengaduan dan penegakan etika. Sejurus itu juga aktif melakukan edukasi, pembinaan, serta membangun tata kelola administrasi yang tertib dan transparan. (*rel*)


Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menggelar Workshop Peningkatan Pemanfaatan dan Optimalisasi Digitalisasi, dalam Mendukung Transformasi Pembelajaran dan Tata Kelola Sekolah SMP Negeri dan Swasta Kota Bukittinggi.  Acara berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi, Selasa (08/09).

Workshop ini merupakan kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),  Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Informatika, Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bukittinggi.

Koordinator Pengawas (Korwas) Sekolah/Korwas SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Aswardi, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kompetensi guru agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat. Ia memberikan apresiasi atas pelaksanaan workshop tersebut. 

“Kegiatan Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, meng-update dan meng-upgrade kemampuan guru. Ini juga menjadi sebuah terobosan yang dilakukan MGMP,” ugkap Aswardi.
Ia menjelaskan, digitalisasi pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan perangkat teknologi, aplikasi, maupun jaringan internet. Lebih jauh, teknologi harus mampu dimanfaatkan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih kreatif, kolaboratif dan sesuai dengan perkembangan peserta didik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bukittinggi, Asrar Fernando  menerangkan, penguatan digitalisasi pendidikan membutuhkan dukungan infrastruktur sekaligus peningkatan kemampuan sumber daya manusia agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebutkan,  transformasi digital di bidang pendidikan juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, guru dan berbagai pihak terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendidikan digital di Kota Bukittinggi. (Sandra)


Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Bukittinggi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada kelompok yang rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan asma/PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya.

Himbauan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Waki Kota Bukittinggi Nomor 100.3.4.3/239/BPBD/IX-2026 tentang antisipasi dampak kabut asap dan pencegahan kebakaran lahan pada Rabu, 8 September 2026 . Surat edaran ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor : 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara serta mencegah terjadinya kebakaran lahan. Kebijakan tersebut merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak penurunan kualitas udara.

Dalam edaran tersebut, Masyarakat diminta selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar, serta tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta tidak melakukan aktivitas pembakaran lainnya yang dapat memicu penurunan kualitas udara.

Selanjutnya, Wali Kota menghimbau masyarakat untuk terus memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, mata perih, tenggorokan terasa sakit, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya yang diduga akibat paparan kabut asap. 

Selain itu masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan kepada pihak pemerintah, baik itu kelurahan, kecamatan, BPBD serta Dinas Pemadam Kebakaran, maupun melalui layanan 112 atau pihak lainnya. (Sandra/af)

LINTASMEDIA NEWS| Jembatan Sungai Jirak di Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, kini telah selesai dibangun 100 persen dan resmi dibuka untuk dilalui masyarakat. Jembatan yang menjadi akses penting warga tersebut sebenarnya telah rampung sejak sekitar dua minggu lalu dan baru dibuka untuk penggunaan masyarakat pada Jumat, 11 September 2026.


Dibukanya Jembatan Sungai Jirak langsung membawa kemudahan bagi masyarakat. Akses yang menghubungkan RW 09 RT 01 menuju kawasan RW 03 dan RW 01 Kelurahan Pampangan Nan XX kini kembali lancar dan sudah dapat digunakan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari.


Pembangunan Jembatan Sungai Jirak merupakan kerja bersama TNI AD dengan dukungan pemerintah dan masyarakat. Kehadiran personel TNI AD dalam proses pembangunan mendapat apresiasi dari warga karena jembatan tersebut memiliki arti penting bagi kelancaran mobilitas masyarakat.


Tokoh masyarakat setempat, Pak Zul, mantan jurnalis Harian Semangat dan Lintas Media, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas rampungnya pembangunan Jembatan Sungai Jirak serta dibukanya kembali akses bagi masyarakat.


“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada TNI AD. Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat dan sekarang warga sudah kembali bisa melintas dengan lancar,” ujar Pak Zul.


Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut menjadi perhatian yang sangat berarti bagi masyarakat Pampangan Nan XX. “Kami melihat langsung bagaimana kepedulian TNI terhadap kebutuhan warga. Sekarang akses sudah terbuka, tentu ini sangat membantu aktivitas masyarakat setiap hari,” tambah Pak Zul dengan penuh apresiasi.


Sementara itu, Davit Efendi, Sekretaris RW 03 yang juga Ketua IKW RI, mengatakan rampungnya pembangunan Jembatan Sungai Jirak menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat, khususnya warga di RW 09, RW 03 dan RW 01 yang menggunakan jalur tersebut.


“Alhamdulillah, jembatan sudah selesai 100 persen dan sekarang sudah dibuka untuk warga. Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI AD dan seluruh pihak yang telah bekerja sehingga akses masyarakat kembali lancar,” ungkap Davit Efendi.


Davit menambahkan, keberadaan Jembatan Sungai Jirak sangat penting dalam menunjang hubungan antarlingkungan dan aktivitas masyarakat. Dengan akses yang telah kembali normal, warga kini dapat melintas dengan lebih mudah dibanding sebelumnya.


Apresiasi juga datang dari Fikra, salah seorang warga yang turut merasakan langsung manfaat dibukanya Jembatan Sungai Jirak. Ia menyebut masyarakat sangat bersyukur karena akses yang dinantikan kini sudah dapat digunakan.


“Kami senang sekali jembatan sudah dibuka dan sudah bisa dilalui. Sekarang perjalanan warga kembali lancar. Terima kasih kepada TNI AD yang telah membantu masyarakat kami,” ujar Fikra.


Rampungnya pembangunan Jembatan Sungai Jirak dan dibukanya akses bagi masyarakat menjadi wujud nyata kebersamaan antara TNI AD, pemerintah dan rakyat. Infrastruktur yang telah selesai tersebut diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Pampangan Nan XX dan sekitarnya, sejalan dengan semangat TNI hadir untuk rakyat, mengabdi untuk negeri.


Katim RMO Group | Wyndoee

pasamanbarat, Lintasmedia News– Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melakukan aksi bagi-bagi masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini sekaligus menjadi upaya aparat Kepolisian untuk mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap penurunan kualitas udara.


Pembagian masker dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., yang turun ke jalan didampingi para Pejabat Utama (PJU) dan personel Kepolisian. Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, terutama para pengguna jalan di beberapa titik strategis, seperti Bundaran Simpang Empat, areal perkantoran Jalur 32, serta di depan Mako Polres Pasaman Barat.


Kapolres Pasaman Barat menjelaskan bahwa aksi ini murni sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat di tengah gempungan kabut asap.

“Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya yang masih harus beraktivitas di luar rumah. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker sebagai perlindungan dari dampak asap yang membahayakan kesehatan,” ujar AKBP Agung Tribawanto.


Pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk. Imbauan ini terutama ditujukan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan akibat paparan polusi.


Selain menjaga kesehatan, AKBP Agung secara tegas mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah meluasnya Karhutla. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar, serta segera melapor jika menemukan titik api.


“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas semata. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan melalui Call Center 110 atau kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” paparnya.


Lebih lanjut, Kapolres telah menginstruksikan jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke Nagari -nagari memberikan penyuluhan terkait bahaya kebakaran lahan serta edukasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Petugas juga diminta untuk menyosialisasikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelanggarnya.


“Personel kami juga menjelaskan ancaman hukuman kepada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) Jo ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.


Langkah pencegahan dan peningkatan kewaspadaan ini dinilai sangat krusial, mengingat kabut asap Karhutla tidak hanya melumpuhkan jarak pandang dan aktivitas warga, tetapi juga membawa ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.


Ke depannya, Polres Pasaman Barat berkomitmen akan terus menyiagakan personel untuk mengingatkan warga menjaga kesehatan selama kabut asap masih melanda, serta meminta masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait situasi Karhutla di wilayah Pasaman Barat. (HumasResPasbar)



Padang,Lintas Media News
CEO PT Alko Sumatera Internasional, Suryono, dinilai berhasil membawa kopi Kerinci menembus pasar global melalui pendekatan yang menggabungkan pemberdayaan petani, pelestarian lingkungan, dan pemanfaatan teknologi. Kiprah tersebut mendapat apresiasi dari Founder Sumatera and Beyond sekaligus Inisiator Green Tourism Institute, Ridwan Tulus.

Dalam catatan berjudul Suryono dan Secawan Kopi, Ridwan Tulus mengisahkan pertemuannya dengan Suryono yang berlangsung di Lounge Sikuai, Pangeran Beach Hotel Padang, pada 13 April 2025. Pertemuan itu menjadi awal dari diskusi panjang mengenai masa depan kopi Kerinci, pariwisata berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Ridwan mengaku telah lama mengagumi sosok Suryono. Menurutnya, Suryono tidak hanya fokus pada pengembangan bisnis kopi, tetapi juga memperjuangkan kesejahteraan petani dan pelestarian alam melalui filosofi yang diusung Alko, yakni “Preserves Nature and Empowers People.”

"Saya melihatnya bukan sekadar tagline, tetapi sebuah filosofi tentang bagaimana alam dijaga dan masyarakat diberdayakan," tulis Ridwan yang diterima wartawan pada Kamis, (10/9/2026).

Suryono dikenal sebagai tokoh di balik pengembangan kopi Kayu Aro yang kini semakin dikenal di pasar internasional. Melalui PT Alko Sumatera Internasional, ia mendorong sistem perdagangan yang lebih transparan dan memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk kopi asal Kerinci.

Dalam pertemuan tersebut, Suryono juga memaparkan perjalanan Alko yang berangkat dari koperasi dan komunitas petani lokal hingga mampu membangun jaringan pemasaran global. Menurut Ridwan, Alko tidak hanya menjual kopi, tetapi juga membawa nilai-nilai keberlanjutan yang mencakup perlindungan hutan, peningkatan kesejahteraan petani, dan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.

Salah satu pencapaian yang menjadi sorotan adalah keberadaan Alko Café Osaka di Jepang yang telah memasuki tahun ketiga operasionalnya. Kehadiran kafe tersebut menjadi simbol keberhasilan kopi Kerinci menembus pasar internasional sekaligus memperkenalkan cerita tentang petani dan alam Sumatera kepada dunia.

Ridwan juga mengungkapkan bahwa Suryono mengundangnya untuk menghadiri peringatan tahun keempat Alko Café di Osaka. Selain itu, Alko menyiapkan agenda kunjungan ke Kerinci untuk melihat langsung perkebunan kopi, fasilitas pengolahan, serta bertemu dengan petani yang menjadi bagian penting dari rantai produksi kopi tersebut.

Tak hanya itu, Ridwan menyebut dirinya mendapat kepercayaan untuk bergabung sebagai salah satu pembina Alko. Menurutnya, amanah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara sektor kopi dan pariwisata berkelanjutan.

Dalam catatannya, Ridwan menilai perjuangan Alko memiliki kesamaan dengan prinsip Green Tourism yang selama ini ia dorong, yakni memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

"Alko membawa petani kopi ke dunia. Green Tourism membawa gagasan bagaimana pariwisata memberi manfaat kepada manusia dan alam. Dua jalan yang berbeda, tetapi menuju tujuan yang sama, yaitu menciptakan kehidupan yang lebih baik," tulisnya.

Ridwan menegaskan bahwa masa depan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh manfaat, hutan tetap terjaga, budaya terus hidup, dan generasi muda memiliki masa depan yang lebih baik.

Melalui semangat itu, Alko dan para petani kopi Kerinci diharapkan terus menjadi contoh bagaimana produk lokal dapat mendunia tanpa meninggalkan nilai-nilai keberlanjutan yang menjadi fondasinya. (***)

 

Padang, Lintasmedia News— Tim Khusus (Timsus) Alfa Polresta Padang mengamankan seorang pemuda berinisial D (21) yang diduga membawa senjata tajam saat petugas melakukan patroli kota di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang, Kamis (10/9/2026). 


Komandan Tim Timsus Alfa, Ipda Fiki Indra Gani, S.H., mengatakan petugas mendatangi lokasi dan menemukan D sedang duduk bersama dua orang rekannya. 


Saat dilakukan pemeriksaan, D diduga berada di bawah pengaruh alkohol. 


“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu senjata tajam jenis karambit yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan,” ujar Ipda Fiki Indra Gani. 


Selanjutnya, D dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam tersebut. 


Dalam kegiatan patroli yang sama, Timsus Alfa Polresta Padang juga mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. 


Ipda Fiki mengatakan kegiatan patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Padang.



PADANG,Lintas Media News
Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa didampingi anggota DPRD lainnya dan sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Maifrizon menerima aksi buru di halaman kantor DPRD Sumbar.Jumat (20/9/2026).

Dalam orasinya, perwakilan driver Maxim Darma menyampaikan,"Kami hanya ingin memperjuangkan hak agar tidak diberhentikan sepihak dan potongan aplikasi".

Menurut Darma,pajak aplikasi dan fitur turbo sangat memberatkan pada para driver dengan ekonomi menengah ke bawah.

Sekitar setengah jam berorasi, perwakilan DPRD Sumbar datang menemui massa. Akan tetapi, massa ingin Ketua DPRD Sumbar yang menemui mereka.

Aksi berlanjut dan berhenti saat azan zuhur, setelah itu aksi kemudian berlanjut dan Wakil Ketu DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra beserta beberapa perwakilan Komisi II dan Komisi III dan Sekretaris DPRD, turun menemui masaa aksi. 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra menerima tuntutan dan disambut tepuk tangan oleh para massa. 
Adapaun tuntutan peserta aksi unjuk rasa, untuk lebih menjamin mereka dalam melakukan aktifitas dan tidak memberatkan. 

Berikut 10 tuntutan massa aksi:

1. Wujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan - Pro Buruh.

2. Menjamin Kepastian Kerja, Menghentikan Eksploitasi, Sistem Outsourcing, PKWT, dan Mencegah Penyalahgunaan Pemagangan.

3. Menjamin Hak Upah Buruh Secara Layak & Bermartabat.

4. Menjamin & Melindungi Pekerja Platform, dan Pekerja Terdampak Transisi Iklim.

5. Menjamin Hak Pesangon Buruh, Mencegah PHK Sepihak.

6. Memperkuat Serikat Pekerja, Menjamin Kebebasan Berserikat dan Hak Mogok Kerja.

7. Menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Kesejahteraan Pekerja Sebagai Tujuan Utama Pembangunan.
8. Sanksi dan Penegakan Hukum Bagi Perusahaan Pelanggar Hak-Hak Buruh.

9. Jamin dan Lindungi Buruh Perempuan, Buruh Disabilitas, dan Pekerja Rentan Lainnya.

10. Jalankan Program Upskiling dan Reskilling Buruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, wakil ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa, mengatakan akan meneruskan tuntutan tersebut pada yang berkompeten untuk bisa menjamin kenyamanan para pekerja. 

"Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik," ucap Iqra.

Ia juga menambahkan, kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk dapat memperjuangkan masyarakatnya, dalam mencari kehidupan yang layak dengan rasa nyaman. 

"Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman," tambahnya. 

Aksi berakhir hingga pukul 14.20 WIB, massa tampak mulai membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan telah diterima wakil ketua DPRD Sumbar dan beberapa anggota serta Sekwan.(*/st)

 

PADANG, Lintasmedia News– Komandan Kodim (Dandim) 0312/Padang Letkol Inf Faiq Fahmi menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan PT Semen Padang dalam pemanfaatan Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK). Hal itu disampaikannya saat meninjau rumah contoh SEPABLOCK di kompleks PT Semen Padang, Kamis (10/9/2026).


Disambut oleh Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang Idris, rombongan Dandim melihat langsung rumah contoh SEPABLOCK yang berada di sisi utara Lapangan Sepak Bola Semen Padang FC.


Dalam kunjungan ke rumah contoh tersebut, rombongan Dandim melihat secara langsung bentuk bangunan serta penggunaan SEPABLOCK sebagai material konstruksi rumah. Ia bersama rombongan mendapat gambaran mengenai karakteristik dan keunggulan teknologi bata interlock yang dikembangkan PT Semen Padang.


Letkol Inf Faiq Fahmi mengatakan, kunjungannya ke PT Semen Padang ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarlembaga, tetapi juga menggali informasi mengenai berbagai produk yang dimiliki PT Semen Padang. Salah satu inovasi yang menarik perhatiannya adalah SEPABLOCK.

Menurutnya, teknologi SEPABLOCK memiliki prospek untuk dimanfaatkan dalam mendukung program pembangunan.


“Sistem bata yang saling mengunci tersebut dinilai menawarkan kemudahan dalam proses pemasangan sekaligus memberikan alternatif material konstruksi bagi masyarakat dan berbagai instansi,” katanya.


Setelah melihat rumah contoh, Faiq mengaku semakin tertarik terhadap teknologi tersebut. Ia menilai SEPABLOCK merupakan produk inovatif yang mempunyai sejumlah keunggulan dan berpeluang diaplikasikan dalam program pembangunan yang dilaksanakan Kodim 0312/Padang.


Ia pun menyatakan bahwa Kodim 0312/Padang terbuka untuk membangun kerja sama dengan PT Semen Padang, terutama apabila terdapat program yang sesuai dengan pemanfaatan SEPABLOCK.


“Insyaallah, apabila ke depan ada program yang relevan, kami siap mengaplikasikan SEPABLOCK. Produk ini sangat menarik dan memiliki banyak keunggulan,” ujarnya.


Kunjungan tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Kodim 0312/Padang dan PT Semen Padang. Kolaborasi antarlembaga dinilai penting agar berbagai program yang dijalankan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.


Faiq berharap komunikasi dan hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, sinergi yang baik akan membuka lebih banyak peluang kerja sama yang saling mendukung sesuai dengan tugas dan peran masing-masing institusi.


“Mudah-mudahan melalui kunjungan ini, hubungan Kodim 0312/Padang dengan PT Semen Padang semakin baik dan dapat saling memberikan manfaat, baik bagi PT Semen Padang maupun Kodim 0312/Padang,” katanya.


Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang Idris menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Komandan Kodim (Dandim) 0312/Padang Letkol Inf Faiq Fahmi beserta rombongan untuk melihat secara langsung rumah contoh yang dibangun menggunakan teknologi SEPABLOCK.


Idris berharap Kodim 0312/Padang terus memberikan dukungan terhadap PT Semen Padang di tengah ketatnya persaingan industri semen.


“Selain itu, kami juga berharap sinergi yang telah terjalin antara kedua pihak dapat terus diperkuat melalui berbagai bentuk kolaborasi yang memberikan manfaat bersama,” kata Idris. (*)


PADANG,Lintas Media News
 Ketua DPRD Sumatera Barat mendorong agar penguatan ekonomi perempuan mendapat perhatian lebih serius dalam kebijakan pembangunan daerah.

Dukungan tersebut dinilai tidak cukup hanya berupa wacana, tetapi harus diwujudkan melalui program dan penganggaran yang memberikan manfaat nyata.Kata Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).

Muhidi menilai, perempuan memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menjadi bagian dari kekuatan pembangunan daerah. 

Menurutnya, penguatan ekonomi perempuan bukan sekadar mendorong kaum ibu memiliki penghasilan sendiri. Lebih dari itu, perempuan perlu diberikan ruang dan dukungan agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan keluarga.

“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan masih banyak perempuan pelaku usaha di daerah yang memiliki potensi besar, tetapi menghadapi berbagai kendala. Di antaranya keterbatasan akses permodalan, literasi keuangan dan digital yang belum merata, serta kurangnya pelatihan dan pendampingan usaha.

Persoalan lainnya adalah akses pasar dan promosi produk yang masih perlu diperkuat. Pada saat yang sama, banyak perempuan juga harus menjalankan peran ganda, mengurus keluarga sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi. 

Dijelaskan Muhidi, memiliki posisi strategis untuk memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti sebagai program di atas kertas.
Ada tiga fungsi utama DPRD yang dapat digunakan, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Melalui fungsi legislasi Muhidi menjelaskan,DPRD dapat mendorong regulasi daerah yang memberikan ruang dan keberpihakan kepada perempuan, terutama perempuan pelaku usaha.

Dari sisi anggaran menurut Muhidi APBD dapat memberikan dukungan terhadap program peningkatan ekonomi perempuan. Dukungan itu dapat berupa pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal serta alat produksi, penguatan literasi keuangan dan digital, hingga fasilitasi promosi serta pemasaran produk.

Pendampingan usaha secara berkelanjutan juga dinilai penting, termasuk memperkuat koperasi dan kelompok usaha perempuan agar mampu berkembang secara mandiri,tidak kalah penting, fungsi pengawasan DPRD harus memastikan program pemberdayaan perempuan yang dijalankan pemerintah benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.

Peningkatan ekonomi perempuan pada akhirnya dinilai bukan hanya memberikan manfaat bagi perempuan, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga dan turut mendorong perekonomian daerah.

“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya.(*/st)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.