Latest Post

50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota Padang walikota solok

 

Bukittinggi, Lintasmedia News 


Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bukittinggi Periode 2026-2031 dengan Ketua Roni Novendra, S.Sos., dilantik di Aula Kantor Balaikota Bukittinggi pada Sabtu pagi 4 Juli 2026.


Pelantikan dilakukan oleh Ketua SMSI Provinsi Sumbar Zulnadi, SH didampingi Sekretaris Gusfen Khairul dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Eko Yance Edrie, yang ditandai pengucapan ikrar, penyerahan pataka SMSI dan penyerahan Kartu Anggota SMSI Bukittinggi.


Acara pelantikan ini dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Azis, Ny. Ibnu Azis, Kadis Kominfo Ramon Arisaputra, Kapolres diwakili Kasi Humas Iptu Gunawan, Kalapas Bukittinggi Nanang Rukmana, Pengurus LKAAM Kota Bukittinggi dan Ketua Bukittinggi Press Club.


Menurut Ketua SMSI Sumbar Zulnadi, disrupsi media yang mengakibatkan beralihnya era media cetak kepada media online menuntut media online (siber) yang dikelola secara profesional perusahaannya dan SDM-nya.


Keberadaan SMSI sebagai organisasi pemilik media dan pekerja pers profesional, dituntut melakukan pembinaan yang berkelanjutan terhadap anggotanya. Ini merupakan program utama SMSI kedepannya. 


"Sebagai konstituen Dewan Pers maka SMSI akan menjadi pilar utama mewujudkan industri pers yang sehat, berkomitmen untuk kesejahteraan anggota dan kecerdasan bangsa," kata Zulnadi, SH.


Sementara Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Azis memberikan ucapan selamat dan apresiasi terhadap terbentuk dan dilantiknya SMSI Kota Bukittinggi, sehingga menjadi wadah pembinaan media siber untuk menuju media profesional.


Kehadiran media yang sehat dan pekerja yang profesional, kata Wawako Ibnu Azis, sangat membantu pemerintah mewujudkan program pembangunan. Tidak saja dalam sosialisasi pembangunan, tetapi juga mengatasi disinformasi dan hoak.


"Pemko Bukittinggi memberikan support dan dukungan terhadap SMSI Bukittinggi yang baru dilantik dengan program kerjanya yang positif," kata Wawako Ibnu Azis.


Pengurus SMSI Kota Bukittinggi Periode 2026-2031 selengkapnya. Pembina : Syafril, SE Dt. Rajo Api, Fauzan Haviz, SE.,SH.,MBA., Asril, SE., Ir. Mardison Atiak, Hj. Nurna Eva Karmila, Apt Linda Mardianti, S.Farm.


Ketua Roni Novendra, S.Sos., Sekretaris Linda Sari Yusuf, BA., Wakil Sekretaris Rahma Dona Fitri, Bendahara Elly Safni, Kordinator IT dan Digitalisasi Media Fitra Yadi, Kordinator Hukum Jontra, SH., Kordinator Pendidikan dan Literasi Vanni Rian Putra, Kordinator SDM dan Organisasi Gusniati, Kordinator Usaha dan Kesra Edwandi, Kordinator Kerjasama Juliana, Kordinator Humas Bayu Ramadhan, Kordinator Pengembangan Yulianto Novita Sari dan Misnan Deni. (*)

 

Payakumbuh, Lintasmedia News– Badan Wakaf PERTI Pusat [BWP] mencatatkan sejarah baru. Untuk pertama kalinya, BWP secara resmi melakukan Pencatatan Aset Wakaf berupa tanah seluas 7.000 M² di Nagari Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.


Langkah `jemput bola` ini menjadi tonggak awal BWP sebagai Badan Otonom PERTI dalam menertibkan dan melegalkan seluruh aset wakaf milik PERTI di Indonesia.


Tanah wakaf tersebut secara hukum diperuntukkan untuk pengembangan PERTI dan kini statusnya telah dicatat resmi atas nama BWP PERTI.


Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Akta Pencatatan Wakaf Pertama BWP oleh Ketua BWP Pusat, Dr. Ir. Dedi Yusmen, MBA., MESy., Dt. Rajo Pangulu Nan Tinggi, bersama Ketua PC PERTI 50 Kota, Doni Rahmat, SS, MA.


Proses ini diawali dengan pengangkatan 7 orang Nazhir atas usulan PC PERTI 50 Kota. Para Nazhir inilah yang akan menjadi pengelola langsung aset wakaf tersebut.


Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Payakumbuh dan disaksikan oleh Ketua PC PERTI Kota Payakumbuh, Buya H. Erman Ali serta, Wasekjen PP-PERTI Ardi Anas.


Upaya ini mendapat  dukungan penuh, oleh Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kota Payakumbuh yang juga menjabat Wakil Ketua PC PERTI Kota Payakumbuh, Buya Endra Rinaldi, S.Ag.


“InsyaAllah, pencatatan aset wakaf pertama di Sarilamak ini akan menjadi role model, sistem pengelolaan dan legalitas wakaf PERTI ke seluruh Indonesia,” kata Dedi Yusmen.

 

Padang, Lintasmedia News– Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi meluncurkan Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui pemberdayaan penangkar lokal. Program yang menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani itu diluncurkan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di areal persawahan Kelompok Tani Desa Baru, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (3/7/2026).


Peluncuran program berlangsung di tengah hamparan sawah yang menjadi salah satu sentra produksi padi Kota Padang. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan benih padi bersertifikat kepada sejumlah kelompok tani sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap peningkatan produktivitas pertanian.


Hadir dalam kegiatan itu Tokoh Pertanian Sumatera Barat Prof. James Hellyward, perwakilan Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), perwakilan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, perwakilan UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Sumatera Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang Didi Aryadi, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, Camat Koto Tangah Rio Ebu Pratama, serta kelompok tani penerima bantuan benih.


Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa sektor pertanian memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penopang ketahanan pangan daerah. Menurutnya, di tengah tantangan penyusutan lahan pertanian dan meningkatnya kebutuhan pangan, keberadaan benih unggul berkualitas menjadi faktor utama dalam meningkatkan hasil panen sekaligus kesejahteraan petani.


"Melalui program Padang Mandiri Benih Padi, kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap benih dari luar daerah sekaligus memperkuat kapasitas penangkar benih lokal. Manfaat ekonominya tidak hanya dirasakan petani pengguna benih, tetapi juga kelompok penangkar yang memproduksinya," ujar Fadly.


Ia menjelaskan, Kota Padang saat ini memiliki luas baku sawah sekitar 4.358 hektare. Potensi tersebut harus didukung dengan sistem penyediaan benih yang mandiri agar kebutuhan petani dapat dipenuhi secara berkelanjutan tanpa bergantung pada pasokan dari daerah lain.


Sebagai bentuk komitmen pemerintah, pada tahun 2026 Pemko Padang melalui Dinas Pertanian menyalurkan 14,37 ton benih padi bersertifikat kepada 29 kelompok tani yang tersebar di enam kecamatan, yakni Koto Tangah, Kuranji, Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan, Pauh, serta Bungus Teluk Kabung.


Bantuan tersebut ditargetkan mampu memenuhi kebutuhan benih untuk 575 hektare lahan sawah di Kota Padang. Program ini juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional dalam mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.


Lebih jauh, Fadly menjelaskan bahwa Program Padang Mandiri Benih Padi tidak hanya berorientasi pada pembagian benih kepada petani. Pemerintah juga membangun sistem ekonomi pertanian yang berkelanjutan melalui mekanisme off take, di mana hasil produksi penangkar lokal akan diserap menggunakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2026.


"Melalui mekanisme off take yang didukung APBD Kota Padang tahun 2026, hasil produksi penangkar benih akan terserap secara berkelanjutan. Dengan demikian, tercipta siklus yang saling menguntungkan, di mana penangkar memperoleh kepastian pemasaran, sementara kelompok tani mendapatkan benih unggul yang sesuai dengan kondisi lahan sawah di Kota Padang," jelasnya.


Menurut Fadly, konsep tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pertanian yang lebih kuat. Penangkar memperoleh kepastian pasar sehingga terdorong meningkatkan produksi dan kualitas benih, sementara petani mendapatkan benih unggul yang telah teruji dan sesuai dengan karakteristik lahan pertanian Kota Padang.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi. Di tengah pesatnya pembangunan dan investasi, lahan sawah produktif harus tetap dipertahankan agar kemampuan produksi pangan daerah tidak terus mengalami penurunan.


Selain perlindungan lahan, pemerintah juga terus mendorong penerapan teknologi pertanian modern, peningkatan mutu benih, penguatan penyuluhan, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, akademisi, hingga kelompok tani.


"Yang harus kita dorong bukan hanya penyediaan benih, tetapi juga teknologi pertanian, peningkatan mutu, dan kolaborasi semua pihak. Dengan lahan yang terbatas, kita ingin hasil pertanian terus meningkat sehingga semakin menyejahterakan petani," tegasnya.


Fadly juga berharap sektor pertanian mampu menjadi bidang yang semakin diminati generasi muda. Menurutnya, pemanfaatan teknologi, inovasi, serta digitalisasi pertanian dapat melahirkan petani-petani milenial yang mampu membawa sektor pertanian menjadi lebih produktif dan modern tanpa meninggalkan keberlanjutan lingkungan.


Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menjelaskan bahwa Program Padang Mandiri Benih Padi merupakan implementasi dari RPJMD Kota Padang Tahun 2025–2030. Program ini lahir sebagai jawaban atas dua tantangan besar yang dihadapi sektor pertanian Kota Padang, yakni terus berkurangnya luas lahan sawah dan masih tingginya penggunaan benih yang belum bersertifikat.


Ia mengungkapkan bahwa luas baku sawah Kota Padang mengalami penurunan dari 5.216 hektare pada tahun 2019 menjadi 4.358 hektare pada tahun 2024. Kondisi tersebut menuntut peningkatan produktivitas melalui penggunaan benih unggul agar hasil panen tetap optimal meski luas lahan terus menyusut.


Melalui program ini, Pemko Padang menargetkan seluruh kebutuhan benih padi bersertifikat nantinya dipenuhi oleh penangkar lokal. Program akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2030, dengan target pada tahun 2029 seluruh lahan sawah di Kota Padang telah menggunakan benih padi bersertifikat hasil produksi penangkar daerah sendiri.


"Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas produksi penangkar, memperluas kelompok tani penerima manfaat, serta memperkuat dukungan anggaran agar kemandirian benih padi di Kota Padang dapat terwujud secara berkelanjutan," ujar Yoice.


Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi menjadi tonggak baru pembangunan sektor pertanian Kota Padang. Tidak sekadar menghadirkan bantuan benih, program ini dirancang membangun kemandirian daerah melalui penguatan penangkar lokal, peningkatan kualitas produksi, kepastian pasar, dan penggunaan benih bersertifikat secara menyeluruh.


Dengan kolaborasi antara pemerintah, penyuluh, akademisi, penangkar, dan kelompok tani, Pemko Padang optimistis mampu menciptakan sistem pertanian yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing. Harapannya, ketahanan pangan daerah semakin kuat, kesejahteraan petani terus meningkat, dan Kota Padang mampu menjadi salah satu daerah yang berhasil membangun kemandirian benih padi berbasis potensi lokal secara berkelanjutan.(***)

 

Padang, Lintasmedia News– Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.


Dalam pidatonya, Fadly Amran menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada hasil kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 27 Juni 2026. Kesepakatan tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD yang disampaikan pada rapat paripurna.


Menurut Fadly, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut meliputi perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembiayaan pemulihan pascabencana tahun 2025, hingga penyesuaian transfer ke daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.


Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Padang memproyeksikan PAD meningkat menjadi Rp1,04 triliun atau bertambah Rp15,73 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Kenaikan tersebut setara dengan 1,54 persen.


Sementara itu, peningkatan paling signifikan terjadi pada komponen pendapatan transfer. Semula dianggarkan sebesar Rp1,53 triliun, kini meningkat menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar. Kenaikan sebesar 31,92 persen tersebut menjadi faktor utama meningkatnya kapasitas fiskal Pemerintah Kota Padang pada perubahan APBD tahun ini.


Dengan adanya penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah meningkat dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun atau bertambah Rp504,53 miliar. Secara persentase, peningkatan pendapatan daerah mencapai 19,74 persen dibandingkan APBD awal Tahun Anggaran 2026.


Di sisi belanja, Pemerintah Kota Padang juga melakukan sejumlah penyesuaian untuk mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Belanja operasi direncanakan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp2,46 triliun atau naik sebesar 8,06 persen.


Belanja modal mengalami lonjakan paling besar. Dari semula Rp220,93 miliar menjadi Rp529,42 miliar atau meningkat hingga 139,62 persen. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana publik, serta mendukung berbagai program prioritas pembangunan Kota Padang.


Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami penyesuaian turun dari Rp8,31 miliar menjadi Rp5,01 miliar atau berkurang sebesar 39,73 persen.


Selain itu, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga dialokasikan belanja transfer sebesar Rp5 miliar, yang sebelumnya belum tersedia dalam APBD murni.


Secara keseluruhan, total belanja daerah meningkat dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun atau bertambah Rp509,21 miliar. Kenaikan tersebut setara dengan 18,87 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.


Pada sektor pembiayaan, Pemerintah Kota Padang menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar yang seluruhnya berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar.


Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, rancangan perubahan APBD mencatat defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar. Namun defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, yakni Rp146,71 miliar, sehingga struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.


Dalam kesempatan itu, Fadly Amran menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan dalam perubahan APBD telah disusun agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebutuhan pembangunan Kota Padang.


"Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026," ujar Fadly.


Ia juga berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga perubahan APBD dapat segera ditetapkan sesuai jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD.


"Kami berharap kiranya rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Agustus 2026 perubahan APBD dapat kita laksanakan," tutupnya.


Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kota Padang berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mempercepat pembangunan, mendukung pemulihan pascabencana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengakselerasi berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (***)

 

Sumbar, Lintasmedia News– Polda Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga integritas proses rekrutmen anggota Polri. Bersamaan dengan agenda Sidang Kelulusan Akhir Tingkat Panitia Daerah (Panda) Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026, Polda Sumbar memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak eksternal yang telah berperan aktif mengawal transparansi proses seleksi tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Andromeda, Ballroom Mercure Hotel Padang, Jumat (3/7/2026).


Pemberian penghargaan kepada pihak eksternal ini merupakan wujud apresiasi Polri atas dedikasi mereka dalam memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). 


Adapun instansi dan lembaga yang berperan sebagai pengawas eksternal meliputi KAN Nan Salapan Suku Nagari Padang, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, serta perwakilan dari civitas akademika seperti UNP dan UPI YPTK Padang. 


Selain itu, Himpunan Psikologi Wilayah Sumbar dan Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDII) Wilayah Sumbar juga turut andil dalam mengawal aspek penilaian profesional.

Kabiro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M. Ridha, menyatakan bahwa keterlibatan pihak eksternal sangat krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kesuksesan proses rekrutmen yang menghasilkan 212 calon siswa (Bintara dan Tamtama) tahun ini tidak lepas dari kerja sama kolaboratif dengan berbagai elemen tersebut.


"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi pihak eksternal yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk mengawal setiap tahapan seleksi agar objektif. Kami terus mendorong budaya kerja yang transparan, dan keterlibatan mitra eksternal adalah kunci utama dalam mengawal proses rekrutmen yang jujur bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Anissullah M. Ridha.


Senada dengan Kabiro SDM, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan pengawas eksternal merupakan bukti konkret bahwa Polda Sumbar tidak bekerja sendiri dalam menjaring putra-putri daerah terbaik.


"Publikasi penghargaan ini serta hasil kelulusan yang transparan adalah bukti nyata komitmen Polda Sumbar. Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami memberikan reward kepada mereka yang berprestasi, sekaligus memberikan ruang bagi mitra eksternal untuk memastikan proses seleksi calon anggota Polri benar-benar bersih dan akuntabel," ungkap Kombes Pol Susmelawati.


Rangkaian kegiatan ini menegaskan keseriusan institusi dalam membina profesionalisme, baik secara internal maupun dalam interaksinya dengan publik demi meningkatkan kualitas pelayanan Polri di masa depan.


(Red)

 

Sumbar, Lintasmedia News –Polda Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi mengumumkan hasil akhir Sidang Kelulusan Tingkat Panitia Daerah (Panda) untuk penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026. Sidang penetapan yang digelar di Ruang Andromeda, Ballroom Mercure Hotel Padang, Jumat (3/7/2026) ini menandai babak akhir seleksi bagi putra-putri terbaik daerah.


Berdasarkan data yang dihimpun dari Panitia Seleksi, untuk kategori Bintara Polri, terdapat 203 orang peserta yang terdiri dari 176 pria dan 27 wanita. Hasil akhir menetapkan 176 peserta (149 pria dan 27 wanita) dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 27 peserta pria lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sementara itu, untuk kategori Tamtama Polri, dari total 37 peserta pria (31 Brimob dan 6 Polair), sebanyak 36 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (30 Brimob dan 6 Polair), dan 1 peserta dari formasi Tamtama Brimob dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.


Kabiro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M. Ridha, menegaskan bahwa hasil yang diumumkan merupakan akumulasi dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilalui secara transparan. Ia memastikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah melewati proses penilaian yang objektif tanpa adanya intervensi.


“Angka-angka yang kita umumkan hari ini adalah cerminan dari kemampuan nyata para calon siswa. Kami di Biro SDM memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan prinsip Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Tidak ada titip-menitip, semua hasil didasarkan pada kompetensi dan nilai akhir yang diperoleh peserta selama tahapan seleksi,” ujar Kombes Pol Anissullah M. Ridha.


Ia menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, pihak Polda Sumbar tetap memberikan ruang untuk evaluasi diri. Kombes Pol Anissullah berpesan agar kegagalan ini tidak menyurutkan semangat peserta untuk terus belajar dan memperbaiki kekurangan di masa depan.

Senada dengan Kabiro SDM, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penerimaan anggota Polri ini. Menurutnya, publikasi hasil seleksi secara terbuka merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat.


“Kami dari Bidang Humas terus mengawal proses ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Transparansi hasil yang kita sampaikan saat ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumbar berkomitmen penuh untuk menjaring calon anggota Polri yang kompeten dan berintegritas. Pengawasan pun telah dilakukan secara berlapis, baik internal maupun eksternal, untuk memastikan proses ini berjalan jujur dan adil,” jelas Kombes Pol Susmelawati Rosya.


Sidang kelulusan ini menjadi gerbang bagi 212 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk segera dipersiapkan menjalani pendidikan kepolisian. Seluruh tahapan rekrutmen ini, senantiasa ditekankan untuk berjalan dengan prinsip keterbukaan demi mewujudkan institusi Polri yang lebih baik.


(Red)

 

Sumbar, Lintasmedia News– Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat meresmikan rumah hasil program bedah rumah yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.


Peresmian dilakukan langsung di kediaman warga penerima manfaat, yakni Ibu Iche Trisnawati, pada Jumat (3/7/2026). 


Suasana haru dan penuh kebahagiaan tampak menyelimuti acara seremonial tersebut, yang dihadiri oleh jajaran pejabat Polda Sumbar serta warga setempat.


Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat ini.


"Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat berkumpul di halaman rumahnya Ibu Iche Trisnawati dalam acara peresmian bedah rumah," ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq.

Kombes Pol Reza juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. "Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Harapannya, rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan menjadi berkah bagi Ibu Iche beserta keluarga," pungkasnya.


Senada dengan Dirlantas, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa program bedah rumah ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan sosial Polri dalam menyambut hari jadi Bhayangkara ke-80.


"Program bedah rumah ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri, khususnya Polda Sumbar, untuk hadir di tengah masyarakat dan membantu meringankan beban warga yang membutuhkan hunian yang layak dan sehat, sekaligus mempererat silaturahmi antara institusi kepolisian dengan masyarakat dalam momentum hari jadi Bhayangkara," ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.


Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk kontribusi positif Polri kepada masyarakat Sumatera Barat agar terjalin sinergi yang lebih harmonis ke depannya.


PARIWARA 

Padang, Lintasmedia News- Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama Lt. II gedung DPRD Kota Padang Jl. Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, jumat, 3 juli 2026.

Pada kesempatan itu, Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang. 


Sedangkan Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Sekretaris Daerah Kota Raju Minrofa Chaniago, para asisten, dan Kepala OPD. Hadir juga Forkopimda dan para direktur perusahaan daerah, MUI, Baznas, dan undangan lainnya. 

Setelah serangkaian kegiatan seremonial dan dipersilahkan pimpinan sidang, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan P-APBD Tahun Anggaran 2026.


Menurut Wali Kota Padang, Fadly Amran, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini, memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026.

Dikatakannya, rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini dilakukan karena:


1. Penyesuaian kembali proyeksi Pendapatan Asli Daerah sampai akhir tahun 2026 berdasarkan data realisasi capaian PAD sampai dengan Semester Pertama tahun 2026.


2. Penyesuaian alokasi anggaran Perangkat Daerah per sub kegiatan mengacu kepada penyesuaian pendapatan daerah tahun 2026.


3. Pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.


4. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi, rencana program dan kegiatan.


5. Perubahan kegiatan dalam bentuk pergeseran kegiatan antar OPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu indikatif serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran.


6. Bencana alam yang terjadi pada akhir tahun 2025 dan proses pemulihan pasca bencana pada tahun 2026 serta adanya penyesuaian terhadap Transfer Keuangan Daerah Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, Nomor 59 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 dan Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sampai dengan Tahun Anggaran 2024 Bagi Daerah Tertentu Di Wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.


Lebih lanjut ia mengatakan, Tahun Anggaran 2026 ini memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kota Padang, karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029. 


Adapun gambaran perubahan pokok-pokok kebijakan dan rencana pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 sebagai berikut :


A. Pendapatan Daerah


Kebijakan umum yang diterapkan adalah mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, penerimaan tahun lalu, realisasi pendapatan sampai dengan Semester Pertama tahun 2026, potensi pendapatan yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah.


Penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2026 ini, meliputi :


1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar 1,04 Trilliun rupiah mengalami kenaikan sebesar 15,73 miliar rupiah atau naik sebesar 1,54%. Hal ini telah mempertimbangkan capaian realisasi PAD sampai dengan Semester I dan Proyeksi Capaian Sampai Akhir Tahun 2026.


2. Pendapatan Transfer yang semula sebesar 1,53 triliun rupiah disesuaikan menjadi 2,02 Triliun Rupiah, bertambah sebesar 488,81 Miliar Rupiah atau naik 31,92%. 


"Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 504,53 Miliar Rupiah atau 19,74% dari semula 2,55 Triliun Rupiah menjadi 3,06 triliun rupiah," urainya. 


B. Belanja daerah


Belanja yang dialokasikan berorientasi pada penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, pelayanan publik, serta pencapaian sasaran rencana kerja pemerintah daerah, antara lain :


1. Belanja operasi sebesar 2,66 triliun rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar 2,46 triliun rupiah, mengalami kenaikan sebesar 8,06%.


2. Belanja modal sebesar 529,42 miliar rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar 220,93 miliar rupiah, mengalami kenaikan sebesar 139,62%.


3. Belanja tidak terduga sebesar 5,01 miliar rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar 8,31 miliar rupiah, mengalami penurunan sebesar 39,73%.


4. Belanja transfer sebesar 5 miliar rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar nol rupiah.


"Jadi secara total belanja daerah bertambah sebesar 509,21 miliar rupiah atau 18,87% dari anggaran semula 2,69 triliun rupiah menjadi 3,21 triliun rupiah," ungkapnya. 


D. Pembiayaan 


Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 157,48 Miliar Rupiah yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2025. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar 10,77 Miliar Rupiah.

Pada rencana pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah disampaikan tadi, terdapat defisit belanja sebesar 146,71 Miliar Rupiah yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 146,71 Milyar Rupiah sehingga Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi berimbang.


Wako berharap, pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan selanjutnya, sehingga dapat menjawab permasalahan aktual dan memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat Kota Padang. 


"Kami berharap kiranya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama pada tanggal 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Minggu Pertama Bulan Agustus 2026 Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sudah dapat kita laksanakan," katany. (Adv)

 

JAKARTA, Lintasmedia News– Pendiri Srikandi Jaga Desa yang juga Utusan Khusus Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim S. Djojohadikusumo, secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dari seluruh Indonesia dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).


Mengusung tema "Perempuan Berdaya, Desa Sejahtera", pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan peran perempuan dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mengawal berbagai program strategis pemerintah yang berpihak kepada masyarakat desa.


Srikandi Jaga Desa merupakan organisasi sayap resmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional yang dibentuk untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pengawasan program pemerintah, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.


Pada kesempatan tersebut, Ella Nurlaela Tubagoes resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa bersama seluruh jajaran pengurus tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.


Acara juga dihadiri sejumlah Pejabat Negara, seperti Wakil Jaksa Agung RI, Menteri, Wakil Menteri, sejumlah Komisaris dan Direksi BUMN,

serta pejabat dan tamu undangan peting lainnya. Terlihat juga sejumlah kepala daerah yang hadir, baik Gubernur, Bupati maupun walikota. Seperti, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Maluku, Sherly Laos yang juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa.


Rangkaian acara yang dimulai pukul 18.30 WIB diawali dengan penampilan tari tradisional, kemudian dilanjutkan pembacaan berita acara, Surat Keputusan, serta susunan pengurus DPP, DPD, dan DPC Srikandi Jaga Desa oleh Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.

Selanjutnya, Hashim S. Djojohadikusumo didampingi Prof. Dr. Reda Manthovani naik ke panggung utama untuk memimpin prosesi pelantikan dan pengukuhan seluruh pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia.



*Hashim: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Kemajuan Desa*


Dalam sambutan tunggalnya, Hashim memberikan apresiasi kepada seluruh perempuan yang tergabung dalam Srikandi Jaga Desa atas komitmen dan dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan desa.

Menurutnya, pelantikan tersebut berlangsung pada momentum yang sangat tepat karena bertepatan dengan mulai dijalankannya berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Ia menyebut sejumlah program strategis pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Sekolah Rakyat membutuhkan dukungan dan pengawasan bersama agar tujuan mulianya benar-benar tercapai.


"Program-program pemerintah dengan tujuan mulia sudah mulai berjalan, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan menumbuhkan kesehatan anak-anak di desa-desa. Namun, jika pelaksanaannya tidak diawasi dan dibina dengan baik, hasilnya tentu tidak akan maksimal," ujar Hashim.


Hashim menegaskan bahwa keberhasilan setiap program pemerintah sangat bergantung pada pengawasan seluruh elemen masyarakat.

"Program yang tujuan mulia jangan sampai gagal karena lemahnya pengawasan. Mari kita kawal bersama agar setiap program berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa," katanya.


ABPEDNAS dan SMSI Teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukung Program Jaga Desa.


Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ABPEDNAS dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dilaksanakan di atas panggung utama dan disaksikan seluruh peserta serta tamu undangan.


Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU mewakili ABPEDNAS bersama Ketua Umum SMSI Firdaus mewakili SMSI. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat publikasi, edukasi, dan penyebarluasan informasi mengenai berbagai program pembangunan desa yang dijalankan pemerintah.


Salah satu poin penting dalam kerja sama itu adalah komitmen SMSI yang beranggotakan sekitar 3.181 perusahaan media siber di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).


Selain itu, SMSI bersama ABPEDNAS akan membentuk Pokja News Room Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.  


Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), media massa, serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Pelantikan nasional Srikandi Jaga Desa sekaligus penandatanganan kerja sama ABPEDNAS dan SMSI menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran perempuan dan media siber sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.


Sebelum ditutup, acara diisi juga dengan penyerahan penghargaan, hiburan dan foto bersama.  


Acara besutan Cahaya profesional muda berlangsung megah dan meriah (*)

PASAMAN BARAT, Lintasmedia News– Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat kembali ditegaskan oleh Kapolsek Ranah Batahan menyikapi berbagai informasi yang berkembang terkait aktivitas pertambangan emas menggunakan mesin dompeng di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan.


Sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polri memastikan setiap informasi yang diterima diproses secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan guna memperoleh fakta yang utuh sehingga setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kepada masyarakat.


"Kami tidak pernah melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum. Saat ini seluruh informasi masih kami dalami agar setiap tindakan yang dilakukan benar-benar berdasarkan fakta di lapangan," tegas Kapolsek Ranah Batahan.


Kapolsek menjelaskan bahwa aktivitas yang menjadi perhatian publik tersebut terjadi ketika sebagian personel Polsek Ranah Batahan mengikuti kegiatan olahraga bersama di Kepolisian Resor Pasaman Barat. Namun demikian, kegiatan tersebut bukan berarti Markas Polsek dalam keadaan kosong.


Menurutnya, sesuai prosedur kedinasan, anggota yang mengikuti kegiatan olahraga merupakan personel yang tidak sedang melaksanakan tugas piket. Sementara itu, pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan pengamanan Markas Polsek tetap berjalan sebagaimana mestinya karena masih terdapat personel yang melaksanakan piket di mako.


"Perlu kami tegaskan bahwa saat kegiatan olahraga berlangsung, Markas Polsek tidak kosong. Tetap ada personel yang melaksanakan tugas piket, sekitar tiga orang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelas Kapolsek.


Ia juga meluruskan informasi yang beredar bahwa aktivitas pertambangan tersebut berada tepat di belakang Mapolsek Ranah Batahan. Menurutnya, lokasi yang dimaksud bukan merupakan bagian dari lahan milik Polsek, melainkan berada di wilayah yang berbatasan dengan aset Polsek.


"Informasi yang menyebutkan lokasi tersebut berada tepat di belakang Mapolsek perlu diluruskan. Faktanya, lokasi itu bukan berada di dalam area milik Polsek, tetapi berada di kawasan yang berbatasan dengan tanah Polsek," ujarnya.


Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa kawasan tersebut merupakan lingkungan permukiman masyarakat yang cukup padat. Sebagian warga telah lama menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan rakyat secara tradisional yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan, aktivitas tersebut diketahui mendapat dukungan dari sebagian tokoh masyarakat dan ninik mamak setempat.


Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.


"Di satu sisi kami memiliki kewajiban menegakkan hukum sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Namun di sisi lain, ketika dilakukan penertiban, sebagian masyarakat menghadang karena menganggap aktivitas tersebut merupakan sumber mata pencaharian mereka. Sebaliknya, apabila belum dilakukan tindakan, muncul anggapan bahwa Polri melakukan pembiaran. Inilah tantangan yang kami hadapi di lapangan," ungkap Kapolsek.


Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa Polri tidak akan pernah mengabaikan tugas penegakan hukum. Setiap laporan maupun informasi yang diterima akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sebagai implementasi semangat Polri Presisi, Polsek Ranah Batahan terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, ninik mamak, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan agar penyelesaian persoalan tidak hanya berorientasi pada aspek penindakan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban masyarakat.


"Kami bukan membiarkan, tetapi sedang mencari solusi yang humanis dan berkeadilan. Penegakan hukum tetap menjadi komitmen kami, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat agar tercipta penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak," tegasnya.


Di akhir keterangannya, Kapolsek mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.


"Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan yang membangun. Namun kami berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada Polri untuk bekerja secara profesional, transparan, dan objektif. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Kapolsek.


Melalui semangat Polri Presisi, Polsek Ranah Batahan terus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, transparansi, serta pendekatan yang humanis. Penegakan hukum akan tetap dilaksanakan secara tegas, namun dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemanfaatan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. (Redaksi)

 

Aceh Timur , Lintasmedia News 

Di tengah tuntutan publik terhadap institusi penegak hukum yang semakin tinggi, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Aceh Timur menjadi momentum refleksi bahwa kekuatan Kepolisian tidak semata diukur dari kewenangannya menegakkan hukum, melainkan dari kemampuannya menjaga kepercayaan masyarakat.


Pesan itu mengemuka dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur, Rabu (01/07/2026), mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat." Upacara dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, wartawan, hingga para purnawirawan Polri.


Dalam amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dibacakan Kapolres Aceh Timur, disebutkan bahwa perjalanan panjang Polri selama delapan dekade harus terus bermuara pada pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat. Di tengah dinamika ancaman keamanan yang semakin kompleks, Polri dituntut tidak hanya profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mampu membangun legitimasi melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan adaptif.


"Pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban institusional, tetapi merupakan komitmen moral Polri untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik serta membangun kedekatan dengan masyarakat," ujar AKBP Irwan saat membacakan amanat Presiden.


Ia menegaskan, tugas pokok Polri pada hakikatnya bukan hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Lebih dari itu, Polri memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama keberlangsungan institusi.


"Kepercayaan masyarakat adalah fondasi yang tidak bisa dibangun melalui slogan atau retorika. Kepercayaan hanya lahir dari kerja nyata, pelayanan yang tulus, penegakan hukum yang adil, serta sikap yang profesional dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas," katanya.


Dalam amanat tersebut juga disampaikan lima arah kebijakan yang harus menjadi pedoman seluruh jajaran Polri, yakni memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, membangun organisasi yang adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis, serta memperkuat legitimasi institusi di tengah masyarakat.


Disamping itu, disahkannya Undang-Undang Polri yang baru menjadi momentum penting sekaligus tantangan besar bagi seluruh personel. Regulasi tersebut harus dijawab dengan peningkatan kualitas pelayanan dan akuntabilitas sehingga ekspektasi masyarakat terhadap Polri yang semakin modern dapat diwujudkan.


"Jadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan setiap kepercayaan masyarakat sebagai alasan utama mengenakan seragam Bhayangkara. Institusi ini hanya akan kuat apabila terus mendapatkan kepercayaan rakyat." Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengakhiri amanatnya.


Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026 Polres Aceh Timur berlangsung khidmat dengan diikuti personel TNI, Polri, Brimob, Satuan Polisi Pamong Praja, satuan pengamanan, serta Brigade Pangan Kabupaten Aceh Timur. Setelah rangkaian upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan defile pasukan yang mendapat penghormatan dari Kapolres bersama Bupati Aceh Timur dan unsur Forkopimda.


Defile menampilkan berbagai unsur pasukan, mulai dari Brimob Polda Aceh, Satpolairud, Satsamapta, hingga gabungan satuan fungsi dan polsek jajaran Polres Aceh Timur. Peragaan kemampuan beladiri personel Satsamapta serta demonstrasi safety riding oleh Satlantas Polres Aceh Timur turut menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.


Peringatan tersebut tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga penegasan kembali bahwa di usia ke-80, Polri dihadapkan pada tantangan untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga integritas, dan merawat kepercayaan publik sebagai fondasi utama pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

(I)

 

Lintasmedia News- Pemko Padang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang melakukan koordinasi dan konsultasi ke Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) RI guna memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama.


Kegiatan dilaksanakan dengan mendatangi Kantor Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu (1/7/2026). Selain itu, Kantor Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (1/7/2026).


Kegiatan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Yasril, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Syahendri Barkah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, Ketua FKUB Kota Padang, Salmadanis, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Padang, Sri Hayati Maigus Nasir dan jajaran pengurus Baznas Kota Padang.


Dari Kementerian Agama RI menyambut Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad. Sedangkan dari Kemendagri ada

Kasubdit Pembinaan Kerukunan Suku, Umat Beragama, Ras, Golongan dan Penghayat Kepercayaan pada Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Hartono.


Pada hari yang sama, rombongan yang dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, juga mengunjungi Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas sosial dan kehidupan masyarakat yang harmonis.


Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja Pemko Padang bersama FKUB Kota Padang untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait strategi membangun toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang berkelanjutan.


"Kami ingin terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat agar kehidupan masyarakat Kota Padang tetap harmonis, rukun, dan saling menghormati dalam keberagaman. Kerukunan merupakan modal penting untuk mendukung pembangunan Kota Padang yang berlandaskan agama dan budaya," kata Wawako Maigus Nasir. 


Upaya tersebut menurutnya sejalan dengan visi Kota Padang yakni menggerakkan seluruh potensi untuk mewujudkan Kota Padang yang pintar dan sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota yang maju dan sejahtera.


Maigus Nasir menegaskan, Kota Padang selama ini terus berkomitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama melalui berbagai program yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta FKUB.


"Semoga sinergi ini semakin memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Padang. Setelah ini, kami akan melanjutkan agenda koordinasi serupa dengan Pemko Bekasi, Kantor Kemenag Kota Bekasi, dan FKUB Kota Bekasi, serta Setara Institute," cakapnya. 


Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad menyambut baik kunjungan Pemko Padang bersama FKUB sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat moderasi beragama dan menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.


Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya.


"Sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya," terangnya. 


Kasubdit Pembinaan Kerukunan Suku, Umat Beragama, Ras, Golongan, dan Penghayat Kepercayaan Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Hartono, mengapresiasi komitmen Pemko Padang dalam memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama melalui kolaborasi lintas sektor.


Menurutnya, keberhasilan menjaga kerukunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta FKUB.


"Kerukunan merupakan modal utama dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung pembangunan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini dan kehidupan masyarakat tetap harmonis," tegasnya. (***)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.