Latest Post

50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan banjir Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok



PASAMAN,Lintas Media News
 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kogusda Unit 1 Rao, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah sekaligus mendorong mereka agar terhindar dari berbagai perilaku negatif, seperti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Ilmi, ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Harisudin, serta Sekretaris Nagari Taruang-Taruang, Rajab.

Dalam kegiatan itu, Ali Muda menegaskan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam mempersiapkan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, generasi muda perlu membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, karakter yang kuat, serta semangat untuk berkontribusi bagi masyarakat.

Menurut Ali Muda, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini tidak ringan. Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian bersama, baik dari keluarga, lingkungan masyarakat, maupun pemerintah.

Ia mengajak para pemuda untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif yang dapat mengembangkan potensi diri.

"Pemuda merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Untuk menuju Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan pemuda yang berkualitas, memiliki semangat, kreativitas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan," ujar Ali Muda.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran di kalangan pemuda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan masa depan. Sebaliknya, pemuda harus mampu memanfaatkan waktu dan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan serta mengembangkan bakat yang dimiliki.

Menurutnya, berbagai kegiatan positif, seperti olahraga, kegiatan sosial kemasyarakatan, kewirausahaan, dan pengembangan keterampilan, dapat menjadi sarana bagi generasi muda untuk menyalurkan energi dan kreativitas.

Ali Muda berharap sosialisasi Perda Kepemudaan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran pemuda mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menekankan bahwa pembangunan kepemudaan membutuhkan dukungan semua pihak agar generasi muda di Kabupaten Pasaman dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan zaman.

Melalui sosialisasi ini, Ali Muda berharap para pemuda di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, dapat mengambil peran lebih besar dalam kegiatan pembangunan dan menjadi bagian dari generasi yang membawa perubahan positif bagi daerah maupun bangsa.(*)


PADANG,Lintas Media News
Menjaga lingkungan bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari menjaga kebersihan, merawat saluran air hingga memperhatikan tata ruang pembangunan, langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir dan menjaga kelestarian alam di Sumatera Barat.

Pesan itu mengemuka dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (17/10/2026). Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Yomike Yusra dan Camat Padang Timur Aidil Zulhani mengingatkan pentingnya membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan perlindungan lingkungan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya melalui aturan. Menurutnya, masyarakat harus ikut berperan dalam mencegah kerusakan alam, termasuk dengan memperhatikan kondisi lingkungan sebelum melakukan pembangunan.

“Kalau kita ingin lingkungan yang aman dan nyaman, kita harus ikut menjaga bumi dan segala isinya. Perda ini menjadi pedoman agar perlindungan lingkungan dilakukan secara terencana, sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi di sekitarnya,” ujar Muhidi.

Ia menyoroti pentingnya memperhatikan fungsi saluran air dan kondisi kawasan sebelum mendirikan bangunan. Pembangunan yang mengabaikan tata ruang dan jalur aliran air berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
“Kalau membeli rumah, perhatikan dahulu lokasinya, apakah berada di jalur aliran air atau tidak. Saluran yang sudah dibangun pemerintah juga jangan dipersempit atau ditutup karena dapat menghambat aliran air. Hal-hal seperti ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mencegah banjir,” katanya.

Muhidi menambahkan, pengawasan terhadap pembangunan harus dilakukan sejak tahap perencanaan. Upaya pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kerusakan lingkungan menimbulkan dampak bagi masyarakat.

“Kita ingin sosialisasi ini menjadi langkah preventif. Mencegah lebih baik daripada memperbaiki setelah terjadi kerusakan. Jika sejak awal pembangunan memperhatikan lingkungan dan masyarakat ikut mengawasi, insyaallah lingkungan kita bisa tetap aman, bersih, dan nyaman,” tuturnya.


Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Yomike Yusra, menjelaskan RPPLH merupakan dokumen perencanaan yang menjadi acuan dalam mengarahkan pembangunan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Dokumen tersebut dirancang agar pengelolaan lingkungan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini, tetapi juga keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Kalau dokumen ini dimanfaatkan untuk mengarahkan pembangunan, upaya perlindungan lingkungan akan lebih terjaga. Lingkungan yang baik menjadi dasar kehidupan masyarakat, bukan hanya untuk sekarang, tetapi juga untuk masa depan,” kata Yomike.

Menurutnya, kondisi lingkungan yang sehat dapat dilihat dari sejumlah indikator, seperti ketersediaan air bersih, kualitas udara, produktivitas pertanian, serta terjaganya kesehatan masyarakat. Karena itu, perlindungan lingkungan perlu menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

“Kalau air bersih tersedia, lingkungan kita memiliki kondisi yang lebih baik. Pertanian juga bisa lebih produktif sehingga mendukung ketahanan pangan. Begitu pula dengan udara bersih yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Yomike turut mengingatkan dampak kabut asap yang dapat dirasakan masyarakat meskipun sumber pencemaran berasal dari wilayah lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak mengenal batas wilayah administratif dan membutuhkan kerja sama lintas daerah.

“Asap tidak punya KTP. Ketika terbawa angin, masyarakat di wilayah lain juga ikut merasakan dampaknya. Karena itu, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah,” tuturnya.

Ia mengajak tokoh masyarakat, cadiak pandai, Bundo Kanduang, serta berbagai unsur masyarakat lainnya untuk berperan aktif menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu menumbuhkan kebiasaan yang lebih peduli terhadap alam.

“Lingkungan hidup menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, semua unsur masyarakat perlu ikut mengambil bagian dalam menjaga dan melestarikannya agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” katanya.


Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RPPLH Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu landasan perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam jangka panjang. Regulasi tersebut disusun dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ruang lingkup RPPLH meliputi pemetaan potensi dan kondisi lingkungan, identifikasi permasalahan, penetapan sasaran, strategi dan arah kebijakan, hingga program perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Perencanaan tersebut juga mencakup pemantauan, evaluasi, dan pembiayaan untuk mendukung pelaksanaannya.

Keberadaan perda ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dalam menyusun kebijakan pembangunan, sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.


Camat Padang Timur, Aidil Zulhani, menilai sosialisasi RPPLH memberikan pemahaman penting mengenai perlunya menjaga alam dan meningkatkan kewaspadaan terhadap persoalan lingkungan. Ia menyebut ancaman kabut asap dan kejadian banjir perlu disikapi melalui komitmen bersama serta langkah pencegahan yang berkelanjutan.

“Materi sosialisasi ini sangat luar biasa. Alam perlu kita lindungi, lestarikan, dan jaga agar kehidupan berjalan dengan baik. Kondisi kabut asap yang mengkhawatirkan dan persoalan banjir harus menjadi perhatian bersama,” ujar Aidil.

Ia mengajak masyarakat memulai kepedulian lingkungan dari rumah masing-masing, seperti memilah sampah, membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air. Kebiasaan sederhana tersebut dinilai dapat membantu mengurangi persoalan yang muncul akibat pengelolaan lingkungan yang kurang baik.

“Menjaga lingkungan bisa dimulai dari rumah. Kita biasakan memilah sampah dan membuangnya pada tempat yang semestinya. Lingkungan yang masih terjaga harus dipertahankan, sedangkan kawasan yang mulai mengkhawatirkan perlu ditangani dengan strategi yang tepat,” katanya.

Aidil juga menekankan perlunya menjaga sumber-sumber air dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Menurutnya, langkah antisipasi perlu disertai pemahaman yang baik agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga wilayah tempat tinggalnya.

“Kita perlu menjaga sumber air dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan bencana. Informasi mengenai perlindungan lingkungan juga harus disampaikan kembali kepada masyarakat hingga tingkat bawah agar semakin banyak warga yang memahami pentingnya menjaga alam,” tuturnya.(*)

Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP, mengajak generasi muda, khususnya jajaran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat, untuk meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mengancam daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Nanda Satria saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah bersama pengurus KNPI Sumatera Barat, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Nanda, sosialisasi peraturan daerah ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman bencana. Apalagi, Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.

"Ini menjadi momentum bagi kita semua, sebab Sumatera Barat merupakan daerah yang rentan ditimpa bencana. Apalagi menjelang akhir tahun, curah hujan cenderung meningkat. Tentunya, kondisi ini harus menjadi perhatian dan kewaspadaan kita bersama," ungkap Nanda.

Ia menjelaskan, ancaman bencana tidak hanya terbatas pada banjir akibat curah hujan yang tinggi. Berbagai jenis bencana lainnya juga perlu diantisipasi, mulai dari gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung api, kekeringan, angin kencang hingga tanah longsor.

Karena itu, menurutnya, pemahaman terhadap potensi bencana harus dibangun sejak dini. Masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah yang tepat sebelum bencana terjadi, saat menghadapi keadaan darurat, hingga proses pemulihan setelah bencana.

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa penanggulangan bencana bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Nanda menilai generasi muda mempunyai posisi strategis sebagai penggerak kepedulian sosial, penyebar informasi kebencanaan, sekaligus relawan yang dapat membantu masyarakat ketika bencana melanda.

"Harapan kita ke depan, semoga Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, terhindar dari bencana-bencana yang melanda. Untuk itu, peran generasi muda, terutama KNPI, harus menjadi garda terdepan dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana," tegasnya.

BPBD Sumbar: Penanggulangan Bencana Harus Dilakukan Secara Terencana

Sementara itu, Akli El Bana, Pejabat Fungsional Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) BPBD Provinsi Sumatera Barat, memaparkan bahwa bencana tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga dapat muncul akibat aktivitas manusia dan persoalan sosial.

Salah satu bentuk bencana nonalam atau bencana sosial yang perlu diwaspadai adalah konflik sosial antarkelompok maupun antarkomunitas, serta ancaman teror yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Akli, penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan. Upaya tersebut meliputi kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan risiko bencana, kegiatan pencegahan, penanganan tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Ia menegaskan, kesiapsiagaan merupakan salah satu kunci penting dalam mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan oleh bencana.

"Nah, di sinilah pentingnya kesiapsiagaan. Kita harus mampu mengantisipasi potensi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna serta berdaya guna," jelas Akli.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penanggulangan bencana mencakup sejumlah tahapan penting, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan sebelum bencana, penanganan ketika bencana terjadi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pada masa pascabencana.

Mitigasi dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, sedangkan kesiapsiagaan bertujuan memastikan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika situasi darurat terjadi. Adapun rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan untuk memulihkan kondisi kehidupan masyarakat serta membangun kembali wilayah terdampak.

Pemuda Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pengurus KNPI Sumatera Barat semakin memahami substansi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, sekaligus mampu meneruskan pengetahuan kebencanaan kepada masyarakat luas.

Keterlibatan pemuda sangat diperlukan, baik dalam meningkatkan edukasi kebencanaan, membantu penyebaran informasi yang benar, mendukung evakuasi sesuai arahan petugas, maupun berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, upaya membangun Sumatera Barat yang tangguh menghadapi bencana diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Sebab, kesiapsiagaan bukan hanya tentang bagaimana menghadapi bencana ketika terjadi, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran, mengurangi risiko, dan melindungi keselamatan masyarakat sejak dini.(*)


PADANG,Lintas Media News
 Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam perkara terkait Starlink. Ia berharap keputusan tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengambil pelajaran, terutama mengenai pentingnya ketertiban administrasi dan pemenuhan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Nanda Satria menegaskan, persoalan perizinan tidak boleh diabaikan oleh siapa pun yang menjalankan kegiatan usaha. Ia meminta para pengusaha untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen dan legalitas usahanya, termasuk memastikan bahwa penggunaan maupun penyediaan layanan teknologi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Namun, kita juga harus melihat persoalan ini sebagai pembelajaran bersama. Para pengusaha harus lebih tertib dalam mengurus administrasi dan perizinan. Jangan menunggu muncul persoalan hukum baru kemudian melakukan pembenahan,” ujar Nanda Satria.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam membangun iklim usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum. Karena itu, setiap pelaku usaha diharapkan proaktif memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi.

“Kalau memang masih ada perizinan yang belum lengkap atau perlu diperbaiki, segera benahi melalui mekanisme yang berlaku. Jangan menganggap persoalan administrasi sebagai hal sepele. Ketertiban perizinan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab pengusaha dalam menjalankan usahanya,” tegasnya.

Di sisi lain, Nanda juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus dihormati dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, setiap proses hukum perlu disikapi secara dewasa dengan menghormati kewenangan aparat serta mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka bekerja berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku, sehingga proses hukum harus kita sikapi dengan baik. Jika ada hal yang perlu dipertanyakan atau dikoreksi, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Jangan sampai kita mengabaikan hukum hanya karena tidak sejalan dengan harapan kita,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penghormatan terhadap aparat penegak hukum tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan. Sebaliknya, penghormatan terhadap hukum harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi setiap warga negara.

Nanda berharap, kasus yang dihadapi Yogi dapat menjadi evaluasi bagi pelaku usaha maupun instansi terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur perizinan. Hal ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Mentawai, agar informasi mengenai persyaratan administrasi dapat diakses dengan jelas.

“Penegakan hukum harus kita hormati, sementara edukasi dan pembinaan kepada masyarakat juga harus diperkuat. Pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan informasi mengenai perizinan tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat memahami apa yang boleh dilakukan, apa persyaratannya, dan bagaimana mengurusnya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum, ketertiban administrasi, serta penghormatan terhadap aparat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki ruang untuk berusaha dan berinovasi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Kita ingin anak-anak muda Sumatera Barat berani berinovasi dan mengembangkan usaha. Tetapi, keberanian itu harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan ketertiban administrasi. Hormati proses hukum, benahi perizinan, dan pastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat dapat kita bangun bersama,” tutup Nanda Satria.(*)




PADANG,Lintas Media News
Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usus prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna dewan Jumat (16/10/2026) di ruangan rapat DPRD sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat memimpin rapat menyampaikan,kedua Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mendorong pembinaan dan prestasi olahraga di Ranah Minang.

Muhidi didampingi Wakil Ketua DPRD Nanda Satria. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, anggota DPRD Sumbar, serta undangan lainnya menjelaskan.Dua Ranperda ini dinilai strategis karena menyentuh persoalan mendasar pembangunan daerah. Di satu sisi, perlindungan lingkungan berkaitan erat dengan keberlanjutan sumber daya alam dan pengurangan risiko bencana. Di sisi lain, regulasi keolahragaan diharapkan memperkuat pembinaan atlet, memperluas partisipasi masyarakat, dan meningkatkan prestasi olahraga Sumbar.

Begitu juga dengan Ranperda PPLH merupakan usul prakarsa Komisi IV DPRD Sumbar. Pembaruannya diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 yang selama ini menjadi pedoman dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan terbaru mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Persoalan lingkungan bukan sekadar urusan administratif. Kerusakan hutan, perubahan tutupan lahan, serta terganggunya fungsi daerah resapan air berpotensi meningkatkan risiko banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Karena itu, penguatan payung hukum lingkungan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian alam sekaligus memperkuat mitigasi dan pengurangan risiko bencana di Sumatera Barat," katanya. 

Sementara itu, ujar Muhidi lagi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan usul prakarsa Komisi V DPRD Sumbar. Ranperda ini diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Regulasi baru diharapkan membuat pembangunan olahraga lebih terarah, terencana, dan berkesinambungan.

"Bagi masyarakat dan atlet, arah kebijakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan aturan. Pembinaan yang konsisten, kesempatan berolahraga yang lebih luas, serta dukungan terhadap peningkatan prestasi menjadi sasaran penting yang perlu diterjemahkan dalam pelaksanaan kebijakan. Dengan demikian, pembangunan olahraga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi lahirnya atlet berprestasi," pungkasnya. 

Sebelum penetapan, kedua Ranperda telah melalui tahapan pengkajian dan harmonisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar. Proses tersebut melibatkan Komisi IV, Komisi V, tim perumus, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, serta organisasi perangkat daerah terkait. Setelah memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna, kedua usul prakarsa ditetapkan melalui keputusan DPRD, dengan kelengkapan selanjutnya dipersiapkan untuk memasuki tahapan pembahasan bersama sesuai mekanisme dan jadwal yang berlaku.

"Penetapan dua Ranperda ini menjadi awal dari proses legislasi yang perlu dikawal hingga menghasilkan regulasi berkualitas dan dapat dilaksanakan. Tantangannya adalah memastikan aturan perlindungan lingkungan benar-benar mendukung kelestarian alam dan pengurangan risiko bencana, sementara regulasi keolahragaan mampu memperkuat pembinaan serta prestasi atlet. Publik kini menantikan tindak lanjut nyata agar kedua Ranperda tersebut kelak memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat," katanya. (st) 


LINTASMEDIANEWS.COM, DHARMASRAYA – Sebanyak 22 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Dharmasraya telah selesai dibangun dan siap operasional. Sementara itu, delapan unit lainnya telah selesai dibangun tetapi belum menjalani verifikasi dan validasi (verval) oleh Tim Verval Kabupaten, sedangkan empat unit masih dalam proses pembangunan.


Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kumperdag) Kabupaten Dharmasraya, Alfiandri, melalui Sekretaris Dwi Andayani, menyampaikan informasi tersebut di Pulau Punjung, Jumat (16/10/2026).


Dwi menjelaskan, total terdapat 34 unit KDMP yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Dharmasraya. Dari jumlah tersebut, 22 unit telah siap beroperasi, delapan unit menunggu proses verifikasi dan validasi oleh tim kabupaten, serta empat unit masih dalam tahap pengerjaan.


Proses verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian hasil pembangunan dengan dokumen perencanaan, kondisi fisik bangunan, serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung operasional koperasi.


Pemeriksaan mencakup tiga aspek utama, yakni struktur, arsitektur, serta mekanikal, elektrikal, dan perpipaan (MEP). Selain itu, tim melakukan pengecekan terhadap 27 item sarana dan prasarana, termasuk rak display, perangkat kasir, jaringan internet, kendaraan operasional, AC, alat pemadam api ringan (APAR), CCTV, genset, seragam, dan papan nama koperasi.


Hasil verifikasi dan validasi dituangkan dalam berita acara yang menetapkan status kelayakan unit. Apabila masih ditemukan kekurangan, pelaksana pembangunan wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan hingga unit memenuhi persyaratan kelayakan.


Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani berkomitmen mendukung program pemerintah pusat, termasuk pengembangan KDMP sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi di tingkat nagari.


Melalui program ini, keberadaan KDMP diharapkan dapat memperluas kesempatan usaha, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, serta menjadi bagian dari penggerak perekonomian nagari di Kabupaten Dharmasraya.(el)

Pasbar,Lintas Media News Com


M.Junir terpilih ,Pataka Bendera Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Pasaman Barat Berkibar setelah sebelumnya Vakum ,akhirnya melalui proses yang alot ,sesuai mekanisme Tatib dan AD/ART PWI Konperensi Luar Biasa (Kopenlub) yang di pimpin oleh Ahmad Romi SH,MH melalui Sidang ,pada Siang menjelang Magrib di Aula Rumah Dinas Bupati sukses dan lancar,Ju'mat 16/9.2026.


Widiya Navis Dalam sambutannya mengatakan ucapan terima kasih kepada Bupati Pasbar ,atas bantuannya dalam rangka mempasilitasi Konperlub PWI Tahun 2026 ini.


Ia pun menjelaskan terkait terlambatnya konperensi ini ,baru yang ke 11,karena adanya masalah internal di Pusat ,namun setelah adanya Ketua terpilih Akhmad Munir ,baru jalan ,juga terkait kartu para anggota, begitu juga Kabupaten /kota masih ada 5 lagi yang belum mengadakan Konperensi ,berharap dengan adanya ketua terpilih dan pengurus baru dapat memberikan yang terbaik ,demi perkembangan Kabupaten Pasaman Barat ke depan. 


Pada tempat yang sama juga dikatakan Setia Bakti bersama Suratno Kadis Kominfo mewakili Bupati atas permohonan maafnya ,yang sedianya bisa hadir ,tapi karena ada tugas penting.tak hanya itu yang dikatakannya ,tapi pengalaman ,ketika bertugas di DPRD Pasaman betapa pentingnya informasi dari awak Media,memang organisasi harus hadir memberikan informasi baik atau tidak ,demi untuk perkembangan bangsa dan negara terangnya .


Junir juga menambahkan dengan terpilihnya sebagai ketua ,akan berusaha lebih baik ,karena ini merupakan momentum yang bersejarah ,memberikan apresiasi kepada semua pihak ,atas terlaksananya Konperlub ini, tentu sangat berharap kepada pengurus yang baru ,dapat kompak ,bersatu,ini awal kemajuan PWI menuju kesuksesan, punya Marwah,sehingga Wartawan dihargai,dapat dipercaya ,Organisasi tertua bisa membangun Sinergitas, Mengedepankan Pers Berintegritas tegas mantan Ketua PWI Kabupaten Pasaman ini dengan menutup beberapa Pantun yang bermakna,serta ucapan terimakasih kepada PWI Provinsi Sumatera Barat.


PADANG,Lintas Media News
 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Gustami Hidayat, S.Pt., MP, mendorong peningkatan kapasitas dan partisipasi perempuan dalam kehidupan politik melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM dan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik Angkatan II.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 15–16 Oktober 2026 di Rocky Plaza Hotel Padang ini merupakan bagian dari program pokok-pokok pikiran (pokir) Gustami Hidayat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Bimtek ini diikuti oleh kaum perempuan yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kapasitas, serta pemahaman mengenai peran strategis perempuan dalam proses politik dan demokrasi.

Gustami Hidayat menilai, perempuan memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia perempuan perlu terus didorong agar semakin banyak perempuan yang berani mengambil peran, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta terlibat aktif dalam menentukan arah kebijakan publik.
Menurutnya, partisipasi perempuan dalam politik tidak cukup hanya dilihat dari kehadiran sebagai pemilih dalam pemilihan umum. Perempuan juga perlu memiliki pemahaman politik yang baik, kemampuan kepemimpinan, serta kesempatan untuk berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan.

“Perempuan memiliki potensi besar untuk ikut menentukan masa depan daerah. Kita ingin semakin banyak perempuan yang memahami politik, berani menyampaikan aspirasi, serta mengambil peran dalam pembangunan dan kehidupan demokrasi,” demikian pesan yang ingin diperkuat melalui kegiatan tersebut.

Ia berharap, melalui bimtek ini, para peserta dapat menjadi penggerak di tengah masyarakat dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya di kalangan perempuan. Dengan pengetahuan yang diperoleh, peserta diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab pada pemilu mendatang.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan peserta mengenai peluang keterlibatan perempuan dalam berbagai proses politik, baik melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, maupun lembaga perwakilan rakyat.

Gustami menegaskan bahwa peningkatan partisipasi politik perempuan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkualitas. Semakin luas keterlibatan perempuan, semakin besar pula peluang agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan.

Melalui program pokir DPRD Sumatera Barat ini, Gustami Hidayat berharap manfaat kegiatan tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan semata, tetapi berlanjut melalui kontribusi nyata para peserta di lingkungan masing-masing.

Ia juga berharap perempuan Sumatera Barat semakin percaya diri untuk mengambil peran strategis, baik sebagai pemilih yang cerdas maupun sebagai kader dan calon pemimpin di masa depan.

Dengan peningkatan kapasitas dan partisipasi perempuan, diharapkan demokrasi semakin kuat dan pembangunan Sumatera Barat semakin inklusif serta berkeadilan.(*)

 

LINTASMEDIANEWS.COM, DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan mengerahkan 15 Puskesmas di seluruh wilayah kabupaten untuk membagikan masker kepada anak-anak sekolah, sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut perintah Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani untuk memastikan penerapan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, Yosta Defina, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Aprial Khamri Isra, mengatakan seluruh Puskesmas telah dikerahkan untuk melaksanakan pembagian masker di wilayah kerja masing-masing.


“Puskesmas di wilayah kerja masing-masing kami kerahkan untuk membagikan masker kepada anak-anak sekolah. Ini merupakan upaya untuk melindungi kesehatan peserta didik, terutama di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap,” ujar Yosta Defina.


Ia menjelaskan, keterlibatan 15 Puskesmas tersebut diharapkan dapat memastikan pendistribusian masker menjangkau anak-anak sekolah di seluruh Kabupaten Dharmasraya.


Pembagian masker ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang rentan mengalami gangguan saluran pernapasan akibat paparan polusi udara.


Sebelumnya, Pemkab Dharmasraya telah menerima bantuan sebanyak 50.000 masker dari Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, yang kemudian didistribusikan untuk mendukung perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap.


Pada awal terjadinya kabut asap akibat karhutla, Dinas Kesehatan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dharmasraya juga telah membagikan sebanyak 5.000 masker kepada masyarakat.


Pembagian kemudian dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan jumlah 10.000 masker. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap yang memengaruhi kualitas udara.


Kini, perlindungan kesehatan diperkuat melalui pembagian masker kepada anak-anak sekolah dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta seluruh Puskesmas di wilayah kerja masing-masing.


Pemkab Dharmasraya berharap langkah ini dapat mendukung keberlangsungan pembelajaran tatap muka dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.


Pemerintah daerah juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar terus memantau kondisi kesehatan anak selama beraktivitas. Apabila ditemukan keluhan seperti batuk, sesak napas, atau gangguan pernapasan lainnya, anak perlu segera mendapatkan pemeriksaan tenaga kesehatan.


Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemkab Dharmasraya berupaya memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan aspek kesehatan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap di lingkungan sekolah.(el)

Pasbar,Lintas Media News Com


Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar Alpen Branja,S.pd berikan apresiasi penuh kepada Panitia ,Korwil ,Kepala Sekolah para Guru serta Peserta Lomba Tahfizd Se- kabupaten Pasaman Barat.


Alpen saat diminta konfirmasinya ,Kamis 15/9 terkait kegiatan Lomba Tahfizd Qur'an Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2026 ini ,memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka membentuk karakter para murid yang religius,disiplin,percaya diri dan berahklak mulia.


Tidak hanya itu ,tapi bisa memberikan ruang apresiasi dan motivasi kepada seluruh murid yang memiliki kemampuan untuk menghafal Al-Qu'ran.


Kegiatan ini merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka menumbuhkembangkan bakat kemampuan serta kompetensi yang dimilikinya,tentu harus diberikan, dibekali ,diasah dengan segala pengetahuan dan pemahaman,apalagi untuk menjadi Juara.


Lomba Tahfiz Qur'an tingkat Kabupaten Pasaman Barat mewakili setiap Kecamatan dengan peserta 6 Orang 3 Putera dan 3 Puteri yang keseluruhannya dihadiri 11 kecamatan sebanyak 66 Orang peserta dengan didampingi guru Agama dan pelatih.


Ada pun materi utama lomba adalah Juz 30 atau juz Amma yang dipilih secara acak oleh Dewan Juri yang mencakup kelancaran hafalan ,ketepatan ayat serta kesinambungan bacaan.

Sementara kriteria dan penilaiannya berpa Tahfizd hafalan maksimal 49,Tajwid 40,fashahah 20 dengan total nilai 100.


Para pemenang Juara I,II III diberikan berupa Piagam penghargaan dan Uang Pembinaan dengan berpariasi.


Ia berharap dengan adanya lomba ini bisa menjadi wahana pembinaan ,sekaligus menjadi pemetaan Prestasi bagi murid-murid yang memiliki prestasi khususnya dalam bidang Tahfizd Qur'an yang mulia ini untuk ke tingkat yang lebih tinggi katanya.

KEPULAUAN MENTAWAI, Lintasmedia News– Personel TNI dan Polri bahu-membahu mengangkut pipa untuk mempercepat pembangunan sarana air bersih dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0319/Mentawai di Dusun Pogari, Desa Goiso’oinan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Kebersamaan tersebut menjadi wujud nyata sinergi TNI-Polri dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan akses air bersih.

Pengangkutan pipa dilakukan untuk mendukung sasaran fisik program Tentara Manunggal Membangun Air Bersih, termasuk pembangunan bak penampung air yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga setempat.


Program ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan sarana air bersih yang lebih memadai. Ketersediaan air bersih sangat penting untuk menunjang kebutuhan rumah tangga sekaligus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.


Keterlibatan personel TNI dan Polri dalam mengangkut material juga mencerminkan semangat gotong royong dan kekompakan dalam menyukseskan setiap tahapan pelaksanaan TMMD.


Melalui TMMD ke-130, Kodim 0319/Mentawai tidak hanya mendorong pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Sinergi TNI-Polri bersama masyarakat diharapkan terus terjaga sehingga pembangunan sarana air bersih di Dusun Pogari dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga Desa Goiso’oinan.(Fais)

Bukittinggi, Lintasmedianews com

Perhelatan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sumatra Barat ke XVI tahun 2026, resmi ditutup, di Stadion Utama Sumbar, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (14/10). Dari keseluruhan pertandingan yang diikuti, Kota Bukittinggi berhasil menduduki posisi keempat dengan torehan 223 medali.


Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, sekaligu Ketua Kontingen Bukittinggi, memberi apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih dan juga official yang telah berjuang semaksimal mungkin.

"Perjuangan panjang yang kita lalui di arena pertandingan akhirnya berbuah manis. Keberhasilan mengumpulkan total 223 medali ini merupakan bukti nyata dari dedikasi tanpa batas, keringat saat latihan, serta mental juara yang kokoh dari anak-anak muda kebanggaan kita," ujar Ibnu Asis.


Ia menegaskan, di balik raihan ratusan medali tersebut, terdapat nilai-nilai sportivitas dan karakter tangguh yang senantiasa dijunjung tinggi oleh para atlet Kota Bukittinggi. Menurutnya, semangat pantang menyerah di setiap arena tanding mencerminkan karakter masyarakat Bukittinggi yang gigih, sekaligus menjunjung tinggi prinsip fair play dan persaudaraan antar-daerah.


"Capaian impresif ini, tidak hanya menjadi kebanggaan sesaat, melainkan momentum kebangkitan dan tonggak sejarah baru bagi pembinaan prestasi olahraga secara berkelanjutan di Kota Bukittinggi. Pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait guna memberikan ruang, pembinaan, serta apresiasi terbaik bagi para atlet agar mampu melangkah ke jenjang prestasi yang lebih tinggi di tingkat nasional maupun internasional," ungkapnya.


Tahun 2018 lalu, Bukittinggi berhasil mendapatkan 72 medali emas, 86, perak dan 84 perunggu. Pada Porprov XVI tahun 2026 ini, Bukittinggi berhasil meraih 77 medali emas, 64 medali perak dan 82 medali perunggu, dengan total keseluruhan 223 medali.


"Alhamdulillah. Perjuangan yang luar biasa. Kami apresiasi atlet atlet lokal kita di Bukittinggi. Seluruh pertandingan dilaksanakan dengan sportif. Bibit atlet terbaik dan potensial semakin banyak muncul. Buktinya, dari 2018 lalu kita 72 emas, tahun 2026 ini kita tambah perolehan emas kita menjadi 77. Terima kasih kami ucapkan pada atlet kita semua, pelatih dan seluruh kontingen," ungkap Ibnu.


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemua dan Olahraga Bukittinggi, Hendra Eka Putra, bersama Ketua KONI Bukittinggi, Hendra Hendarmin, juga memberikan apresiasi pada seluruh atlet, pelatih dan kontingen. Hasil yang diberikan saat ini, menjadi bukti semakin baiknya pembinaan yang dilakukan di setiap cabor. 


"Alhamdulillah kita Kota Bukittinggi berhasil masuk dalam 4 besar klasemen akhir Porprov XVI. Hasil ini, kita dapat dari tim monev kita, yang nantinya akan dievaluasi dan akan dilakukan penyesuaian data. Hasil tersebut bisa saja berubah berdasarkan, Surat Keputusan Panitia Besar Porprov XVI thn 2026, dgn pertimbangan, tekhnis lapangan internal 

cabor, atlit yang berangkat mandiri dan hal hal tekhnis lainnya menyangkut peraturan PB Porprov XVI 2026.Terima kasih atas perjuangan seluruh kontingen. Terkait bonus, Pemko Bukittinggi akan mempersiapkannya dengan baik dan mohon bersabar, karena untuk bonus atlet ini, kita anggarkan di perubahan 2027 mendatang," ungkapnya.


Pada Proprov XVI 2026, Bukittinggi tampil dengan kekuatan 644 kontingen. Terdiri dari 538 atlet dan yang mengikuti 42 cabang olahraga (cabor), didampingi 106 official. Keberhasilan kontingen Kota Bukittinggi di Porprov XVI Sumbar 2026 ini diharapkan mampu memperkokoh posisi Bukittinggi sebagai salah satu lumbung atlet potensial dan berkarakter mulia di Provinsi Sumatra Barat, sekaligus mengharumkan nama Kota Jam Gadang di kancah olahraga regional hingga nasional.


Poprov XVI ditutup secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy. Melalui data yang dicantumkan dalam proprovsumbar.com, Kota Padang kembali meraih juara umum, disusul posisi kedua Kota Solok, posisi ketiga Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Bukittinggi di posisi keempat. (*)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.