Articles by "DPRD Pessel"

50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan
Showing posts with label DPRD Pessel. Show all posts


Painan linatsmedinews.com
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, di Gedung DPRD setempat, Senin (27/11/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD), Ermizen, dihadiri Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsan Busra, Sekretaris Daerah Mawardi Roska, Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim, Forkompimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dan para undangan lainya.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Ikhsan Busra memaparkan, sesuai ketentuan pasal 98 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah jo pasal 14 peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 80 Tahun 2015 pasal 15 ayat (1) hasil penyusunan Propemperda antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan disepakati menjadi dan ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Bahwa DPRD bersama pemerintah daerah telah meneliti, menyusun dan membahas program pembentukan peraturan daerah kabupaten pesisir selatan tahun 2024,” papar Sekwan, Ikhsan Busra.

Kemudian, dilanjutkan mengingat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1957 jo Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1957 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1957 Nomor 25).

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perkembangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Negara Tahun 2004 Nomor 126, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438).
Selanjutnya Undang-Undang Nomor 12 tTahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 143 tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).

Setelah itu, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dan terakhir, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12/DPRD PS/2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

“Sehingga memutuskan dan menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024, sebagaimana Diktum ke satu tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” katanya.(*/hms)

PARIWARWA DPRD PESISIR SELATAN
Painan,Lintas Media News.com
Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Fraksi  menyampaikan pendapat akhir tentang Ranperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Pessel , Senin ( 27/11) di ruang sidang Paripurna DPRD Pessel Painan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ermizen, didampingi Wakil Ketua Hakimin, Wakil Ketua Jamalus Yatim, dan Wakil Ketua Aprial Habbas Buya Piay dihadiri Bupati yang diwakili Sekdakab Mawardi Roska, Forkopimda dan undangan lainnya.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 telah melalui proses yang panjang. Pembahasan dimulai dengan persetujuan KUPA dan PPAS, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Perubahan APBD oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja masing-masing, dan terakhir pembahasan antara Banggar bersama TAPD. 

Selama pembahasan, telah terjadi dinamika yang konstruktif antara pemerintah dan DPRD, yang terkadang berlangsung alot, dan itu semua adalah, dalam rangka mencapai kesempurnaan dan keefektifan APBD yang disusun dengan anggaran yang sangat terbatas. 

Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, baik DPRD maupun pemerintah. Secara Umum Fraksi PAN berpandangan bahwa APBD tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA PPAS tahun 2024 yang telah menjadi bahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. 

Beberapa kegiatan Prioritas yang disampaikan Pemerintah Daerah pada APBD tahun 2024 perlu menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah dalam melaksanakannya agar tidak terciptanya suasana yang dapat membuat pandangan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah melalaikan kewajiban dan sebagai kebiasaan penanggung jawab dan pengelola keuangan daerah. Apa yang telah menjadi pembahasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, kami menegaskan usulan-usulan yang telah menjadi sebuah keputusan itu hendak nya harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tanpa mengurangi dan menghilangkan apa yang telah di sepakati bersama.

 Pembahasan-pembahasan yang telah kita sepakati bersama semestinya menjadi tujuan kita bersama dalam pencapaian Pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024. Dan Fraksi PAN berharap terhadap Pemerintah Daerah agar senantiasa dalam mengambil dan melaksanakan setiap kebijakan-kebijakannya haruslah sesuai dengan sebagaimana tertuang dalam pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, yakni sebagaimana tertuang dalam rangkuman APBD Tahun 2024 sehingga nantinya output yang dikeluarkan dari dokumen APBD ini akan dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dengan mencermati dinamika dan hasil pembahasan, Fraksi Partai Amanat Nasional MENYETUJUI Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna berikutnya (*/hms )

 Painan,Lintas Medi News,com
Rendahnya harga tandan buah segar ( Tbs ) sawit masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan ( Pessel) Sumatera Barat, membuat anggota DPRD Pessel mengambil langkah strategis dengan  mengusulkan pembentukan Perda inisisatif 

Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, mengusulkan pembentukan Perda untuk menyikapi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kebun rakyat, atau kebun swadaya yang selalu jauh di bawah harga daerah lain, serta adanya potongan timbangan yang sangat tinggi.

Selain kelapa sawit, Perda inisiatif tersebut nantinya juga akan mengatur tata kelola dan tata niaga karet dan gambir yang juga komoditi perkebunan unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Surat usulannya sudah dimasukan ke Sekretariat DPRD. Kami berharap usulan ini jadi salah satu perioritas pada Propemperda tahun anggaran 2024, kata Novermal, S.H., M.H., Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang menggagas usulan Ranperda, Jumat (10/11).
Dikatakan Novermal, usulan Perda inisiatif ini sangat penting, karena Kabupaten Pesisir Selatan belum punya Perda yang mengatur tata kelola dan tata niaga TBS kelapa sawit dan komoditas perkebunan unggulan lainnya, seperti karet dan gambir.
Ini harus kita atur, supaya harga di tingkat pekebun bisa lebih baik. Di Pessel ada 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus dilindungi, tegas Politisi PAN ini.
Dijelaskan Novermal, sampai kini harga TBS kelapa sawit kebun swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan selalu jauh di bawah harga daerah Sijunjung, Dharmasraya, Agam, dan Pasaman Barat. Selisih harganya mencapai Rp400,- per kg, dan potongan timbangan di pabrik juga sangat tinggi.

Bahkan, dua pabrik milik Incasi Raya Grup malah membeli dengan harga jauh di bawah harga pabrik lain, katanya.

Karena harga TBS kelapa sawit kebun plasma dan kebun mitra pabrik sudah tetapkan oleh tim bentukan Gubernur, maka menurut Novermal, harga TBS kelapa sawit kebun swadaya harus ditetapkan pula oleh tim bentukan Bupati.

Kedepan, kita tidak ingin lagi mendengar Pemda berkilah itu bukan kewenangannya. Untuk itu, harus ada Perda yang mengaturnya, tandas Novermal.

Ditegaskan Novermal, salah satu komponen utama dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, adalah rendemen atau kandungan minyaknya. Untuk itu, Pemda diminta segera melakukan cek rendemen TBS kelapa sawit kebun swadaya, mulai dari hamparan Sutera sampai Lunang Silaut.(*/on/yel)




PARIWARWA DPRD PESISIR SELATAN


Painan, Lintas Media News.com

Partai Demokrat melalui Fraksi  menyampaikan pendapat akhir tentang Ranperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Pessel , Senin ( 27/11) di ruang sidang Paripurna DPRD Pessel Painan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ermizen, didampingi Wakil Ketua Hakimin, Wakil Ketua Jamalus Yatim, dan Wakil Ketua Aprial Habbas Buya Piay dihadiri Bupati yang diwakili Sekdakab Mawardi Roska, Forkopimda dan undangan lainnya.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 telah melalui proses yang panjang. Pembahasan dimulai dengan persetujuan KUPA dan PPAS, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Perubahan APBD oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja masing-masing, dan terakhir pembahasan antara Banggar bersama TAPD.

Selama pembahasan, telah terjadi dinamika yang konstruktif antara pemerintah dan DPRD, yang terkadang berlangsung alot, dan itu semua adalah, dalam rangka mencapai kesempurnaan dan keefektifan APBD yang disusun dengan anggaran yang sangat terbatas.

Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, baik DPRD maupun pemerintah. Secara Umum Fraksi PAN berpandangan bahwa APBD tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA PPAS tahun 2024 yang telah menjadi bahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Beberapa kegiatan Prioritas yang disampaikan Pemerintah Daerah pada APBD tahun 2024 perlu menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah dalam melaksanakannya agar tidak terciptanya suasana yang dapat membuat pandangan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah melalaikan kewajiban dan sebagai kebiasaan penanggung jawab dan pengelola keuangan daerah.

Apa yang telah menjadi pembahasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, kami menegaskan usulan-usulan yang telah menjadi sebuah keputusan itu hendak nya harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tanpa mengurangi dan menghilangkan apa yang telah di sepakati bersama.

Pembahasan-pembahasan yang telah kita sepakati bersama semestinya menjadi tujuan kita bersama dalam pencapaian Pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024. Dan Fraksi PAN berharap terhadap Pemerintah Daerah agar senantiasa dalam mengambil dan melaksanakan setiap kebijakan-kebijakannya haruslah sesuai dengan sebagaimana tertuang dalam pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, yakni sebagaimana tertuang dalam rangkuman APBD Tahun 2024 sehingga nantinya output yang dikeluarkan dari dokumen APBD ini akan dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dengan mencermati dinamika dan hasil pembahasan, Fraksi Partai Amanat Nasional MENYETUJUI Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna berikutnya (*/hms )


 
Painan lintasmedianews.com
Anggota DPRD Pesisir Selatan Al Ermon dari Partai Nasdem mengalokasikan anggaran BPJS melalui Pokir          ( pokok pikiran ) terhadap masyarakat.Saat ini sudah terealisasi sekitar 1068 jiwa.Dengan demikian masyarakat kurang mampu masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan
Anggota DPRD Pessel Al Ermon mengungkapkan, saya menargetkan masyarakat sekitar 1350 jiwa untuk menerima dana BPJS melalui Pokir saya dengan 
“ Alhamdullillah sudah terealisasi sebanyak 1068 jiwa penerima” katanya kepada media, Rabu( 13/9) di kantor DPRD Pessel Painan
Sisanya mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa teralisasi dan masyarakat terbantu dalam pelayanan kesehatan, tambahnya
Al Ermon menjelaskan anggaran BPJS yang dialokasikannya melalui Pokir senilai Rp 500 juta dengan rincian Jumlah iuran JKKS Rp.30.800/orang setiap bulannya,dengan jumlah iuran JKSS 12XrP.30.800=Rp..369.000 per tahun, katanya
Al Ermon berharap bantuan BPJS yang diberikan kepada masyarakat melalui Pokir dapat meringankan beban masyarakat dalam menerima pelayanan masyarakat, tutupnya (on/yel)

PARIWARA


Painan, lintasmedianews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pesisir Selatan Sumatera Barat, Selasa (3/5) kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Pessel tahun 2022 di ruang rapat Paripurna Painan.

Rapat dipimpin Ketua Ermizen, S.Pd didampingi Wakil Ketua Aprial Habbas Buya  Piay, SH, MH, dan Wakil Ketua Jamalus Yatim dan dihadiri Wakli Bupati Apt. Rudi Haryansyah, S.Si
Anggota DPRD Pessel , Forkopimda serta undangan.

Menurut Ketua Pansus Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Pessel Irjal, SE mengemukakan  dalam beberapa catatan seperti terhadap BKPSDM Pessel untuk menjamin kepastian karir ASN  dalam rangka meningkatkan kinerja.

" Dalam pemberhentian dan pengangkatan serta penerapan disiplin  seorang ASN diminta kepada pemerintah daerah untuk meemerhatikan aturan-aturan yang berlaku,"ungkap Irjal.

Catatan khusus juga diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DPMDPPKB ) diminta untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kegiatan ketahanan pangan yang dialokasikan dalam anggaran nagari tahun 2022 dan kedepan untuk menfasilitasi panduan standar komoditi sesuai dengan potensi  masing-.masing nagari.

" Inspektorat juga perlu melakukan evaluasi tentang pemamfaatan dan pendidikan gratis yang disubsidi melalui APBD untuk kemamfaatannya," katanya.

Diminta juga kepada kepala daerah cq Bagian Tata Pemerintahan dan  Keejasama untuk mengevaluasi kinerja camat sebagai koordinator dalam meningkatkan koordinasi penyelenggara pemerintahan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di kecamatan ( UU Nomor 23 tahun 2014 agar pemerintahan nagari berjalan sesuai UU Nomor 6 tahun 2014.

"Diminta  kepada kepala daerah cq Satpol PP dan Damkar agar melakukan penertiban terhadap kafe yang menyediakan hiburan live  musik yang tidak sesai dengan peraturan yang berlaku didaerah dan penambahan pos pemadam kebakaran diua wilayahnya yaitu Kecamatan Koto XI Tarusan dan Kecamatan Linggo Sari Baganti karena pos damkar yang ada saat ini tidak dapat mencapai target kebutuahn jangkauan wilayah yang diakibatkan bencaba kebakaran, tutupnya (yel )

P A R I W A R A
Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun atau Hari Jadi ke 75 tahun 2023 Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat dipimpin langsung Ketua DPRD Pessel Ermizen, diruang Rapat Paripurna DPRD Pessel Painan, Sabtu (15/4/23). 


PESISIR SELATAN,Lintas Media News
Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat memperingati Hari Ulang Tahun atau Hari Jadi ke 75 tahun 2023. Peringatan HUT Pessel dipimpin langsung Ketua DPRD Pessel Ermizen, di pusatkan diruang Rapat Paripurna DPRD Pessel Painan, Sabtu (15/4/23), sukses

Hadir Wakil Gubernur Sumatera Barat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Propinsi Sumatera Barat Bupati, Wakil Bupati Pesisir Selatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Bupati/Wk. Bupati, Walikota/Wk. Walikota se-Sumatera Barat. Bupati Kerinci, Walikota Sungai Penuh Provinsi Jambi dan Bupati Muko-Muko Provinsi Bengkulu. Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Prov. Sumatera Barat Mantan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan. Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah serta Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Ketua KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan se - Kabupaten Pesisir Selatan. Pimpinan BUMN dan BUMD. Para Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan Ketua dan Anggota DPP Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) Ketua dan Anggota PKPS Kab/Kota se-Sumatera Barat, PKPS Kab/Kota Kerinci.


Angku-angku, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Ibu-ibu Pengurus Tim Penggerak PKK, Bundo Kanduang, Pengurus Organisasi Wanita, beserta Tokoh-Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda serta Rekan-rekan Pers.

Ketua DPRD Pessel Ermizen dalam sambutannya mengatakan Syukur Alhamdulillah, marilah kita sampaikan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat-Nya, Ridho-Nya, hidayah-Nya dan berbagai nikmat-Nya bagi kita, dan harapan semoga semuanya berkelanjutan, sehingga kita bisa hadir bersama dalam ruangan ini untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan ke - 75 yang jatuh pada hari ini, Sabtu, tanggal 15 April 2023 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD yang baik ini.


Salawat beriring salam kita do'akan kepada Allah, semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Besar Muhammad SAW, yang telah membawa umat manusia dari alam kebodohan kepada zaman kemajuan seperti yang kita nikmati sekarang ini.

Mengawali Rapat Paripurna ini, perkenankanlah kami atas nama DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan segenap masyarakat Pesisir Selatan, mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang setulus-tulusnya, kepada Bapak Gubernur Sumatera Barat, yang telah meluangkan waktunya untuk hadir bersama kita pada hari ini, untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Ucapan yang sama juga kami sampaikan kepada Bapak Anggota DPR RI dan DPD RI, anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat, serta Bapak-bapak dan Ibu-ibu hadirin para undangan yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.


Pada hari ini, Sabtu, 15 April 2023 adalah hari yang berbahagia bagi masyarakat Pesisir Selatan pada umumnya, dimana pada hari ini, kita bersama memperingati Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan yang ke-75. Tanggal 15 April telah disepakati oleh seluruh masyarakat Pesisir Selatan sebagai hari bersatunya masyarakat, dari Ujung Utara Koto XI Tarusan sampai Ujung Selatan Silaut menjadi Pesisir Selatan yang berdaulat penuh, sebagai satu Kabupaten dengan semua unsur-unsur pemerintahan dengan persyaratan yang telah dipenuhi.


Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan pada hari ini, memiliki makna yang sangat dalam, dimana kita perlu mengingat kembali bahwa keberadaan Pesisir Selatan adalah salah satu kabupaten yang mempunyai sejarah yang tidak lepas dari nilai-nilai persatuan di Propinsi Sumatera Barat. Peringatan Hari Jadi ini bukan hanya euforia dan luapan kegembiraan yang patut dikenang dan diperingati secara serimonial belaka, tetapi jauh lebih penting dari pada itu.

Dalam peringatan kali ini, kami mengajak kepada kita semua untuk merenungkan kembali kata-kata filosofis yang telah disampaikan oleh John F. Kenedy tentang mencintai Negara atau daerahnya. Kata-kata filosofis itu adalah sebagai berikut : Jangan tanyakan apa yang Negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negaramu. Dalam lingkup yang lebih kecil, kita akan menanyakan kepada diri kita sendiri, yaitu : apa yang telah kita perbuat untuk kabupaten Pesisir Selatan? Dengan merenungkan hal itu, kita berharap, mudah-mudahan akan tumbuh rasa cinta, rasa memiliki dan rasa peduli terhadap Kabupaten Pesisir Selatan.


"Dengan merenungkan hal itu, kita bisa menjadikan Peringatan Hari Jadi ini sebagai sesuatu kegiatan yang sangat berarti, serta menjadikan peringatan tersebut sebagai tonggak awal untuk mengenal diri sendiri untuk kemajuan Pesisir Selatan dimasa yang akan dating." sebutnya.

Menurut hemat kami, ada beberapa hal yang perlu kita renungkan untuk mengenal diri sendiri dalam peringatan Hari Jadi yang ke 75 ini, yaitu :

Pertama, Mengenal Masa Lalu, Kedua, Mengisi Masa Sekarang, Ketiga, Menatap Masa Depan.


Pada kesempatan yang sangat bersejarah ini, kami atas nama DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, dan segenap masyarakat Pesisir Selatan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak-bapak yang pernah mengabdikan dirinya sebagai Pimpinan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sejak awal keberadaan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah otonom di lingkungan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat hingga saat ini, yaitu yang terhormat :

1. Alm. Bapak Panto

2. Alm. Bapak Amiroeddin. Dt. R. Syarif

3. Alm. Bapak Bakhtiar. Dt. Pando Penghulu.

4. Alm. Bapak Udin.

5. Alm. Bapak Jama Lako Sutan

6. Alm. Bapak Boer Yoesoef

7. Alm. Bapak Hasroel. Dt. Rky. Basa

8. Alm. Bapak M. Noer.

9. Alm. Bapak Zaini Zein

10. Alm. Bapak A. Goesman Rj. Sutan

11. Alm. Bapak Drs. Abrar

12. Bapak Ismil Ismael Lengah, SH

13. Alm. Bapak Masdar Saisa.

14. Bapak Darizal Basir

15. Alm.Bapak .H. Nasrul Abit bersama Bapak Drs. H. Syafrizal Ucok, MM

16. Alm.Bapak .H. Nasrul Abit bersama Bapak Drs. H. Editiawarman, M.Si

17. Bapak Drs. Alwis

18. H. Hendrajoni, SH., MH bersama Bapak Drs. Rusmayul Anwar, M.Pd

19. Bapak Drs. Rusmayul Anwar, M.Pd bersama Bapak Apt. Rudi Hariyansyah, SSi


Juga pada kesempatan ini kami atas nama DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak-bapak yang pernah menjadi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sejak awal keberadaan badan legislatif daerah otonom tersebut dalam Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hingga saat ini yakni :

1. Alm. Bapak M. Husen. Dt. Bandaro Basa, memimpin Periode tahun (1972 - 1977).

2. Alm. Bapak M. Noer Iskandar, memimpin Memerintah Periode Tahun (1977-1982).

3. Bapak Letkol Syahminan Syah, memimpin Periode Tahun (1982-1987)

4. Alm. Bapak A. Rusyid Amra, memimpin Periode tahun (1987-1992).

5. Bapak Letkol Usman Mahmud, memimpin Periode Tahun (1992-1997).


6. Bapak Letkol Drs. H. Rusli Nasution, memimpin Periode Tahun (1997-1999).

7. Alm Bapak Drs. Lukman, Dt. Rj. Alam, memimpin Periode Tahun (1999-2004).

8. Bapak Alirman Sori, SH.,MM.,M.Hum, memimpin Periode Tahun (2004-2009).

9. Bapak Drs. Mardinas N. Syair, MM., MH, memimpin Periode Tahun (2009-2014).

10. Alm. Bapak Martawijaya Dt. Rajo Bagampo, S.Pd, memimpin Tahun 2014 s/d 2016.

11. Bapak Dedi Rahmanto Putra, S.IP memimpin Tahun 2016 s/d 2019. (Yel)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.