MUSI RAWAS, LINTASMEDIANEWS.COM
Dalam rangka memberikan bekal tertib adminstrasi dan Keuangan, bagi panitia pelaksana kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas menggelar bimbingan teknis pengelolaan pertanggungjawaban keuangan badan Adhoc pemilihan serentak tahun 2024, Kabupaten Musi Rawas.
Bimtek menghadiri narasumber, Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Musi Rawas.
Pelaksanaan Bimtek sendiri, dilangsungkan selama Dua hari di Ballroom Dwinda Hotel Lubuklinggau, Rabu (7/8/2024) pagi sekitar pukul 10. 30 Wib.
Hadir membuka secara resmi Bimtek, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud melalui Staf Ahli Bupati bidang Politik dan Kesra Amran Muslimin, dalam kesempatanya mengatakan dengan diselenggaranya Bimtek pengelolaan pertanggungjawaban keuangan badan Adhoc pemilihan serentak tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas, tentunya pemerintah kabupaten (Pemkab) berikan dukungan dan apresiasi.
"Bimtek Badan Adhoc, yang jelas selaku peran pemerintah daerah menyambut baik. Nah, secara teknis dan rincinya silahkan peserta berperan aktif ikuti bimtek karena semua ini sangatlah berperan penting dalam terselenggara dengan sukses Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang," ungkap Amran Muslimin.
Lebih lanjut, ditekankan Amran Muslimin dalam pelaksaannya dengang mengurai seluruh tahapan, dalam pelaksanaan pilkada menjadi tanggung jawab besar bagi jajaran pelaksana baik PPK hingga PPS mengikuti aturan berlaku, terutama dalam hal penggunaan anggara bersumber uang negara.
"Harapan kita semua, setelah memahami betul mekanismenya. Sehingga, nantinya terutama pelaporan keuangan berjalan lancar dipertanggungjawabkan dengan baik dan akutabel," bebernya.
Tujuan lainya, tambah Amran Muslim kedepanya jika memang telah memahami mekanismenya tidak ada lagi sebagai pelaksana KPU terjadi adanya pelanggaran hukum terkait laporan pertanggung jawaban.
"Manfaatkan lah momen baik ini, berdiskusilah semua mengenai pengelolaan maupun pertanggungjawaban keuangan. Dan dikesempatan ini juga kami pemerintah mengajak komitmen terhadap betapa pentingnya, bagi warga masyarakat agar gunakan hak suaranya nanti di tanggal 27 November 2024 mendatang pemilihan serentak, pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Sumsel maupun pemilihan bupati wakil bupati Musi Rawas," tandasnya.
Sementara itu, disampaikan Ita Permatasari Ketua Pelaksana Bimtek KPU Musi Rawas bahwa sebagai kesiapan sekaligus memberikan bekal bagi rekan penyelenggara pilkada serentak 2024, maka dianggap penting dilaksungkan kegiatan bimbungan teknis (Bimtek) pengelolaan pertanggungjawaban keuangan pemilihan serentak 2024.
Kegiatan Bimtek juga dilaksanakan berdasarkan aturan berlaku, yakni keputusan KPU no 53 dan keputusan KPU nomor 1354 tentang pertanggung jawaban pengunaan hiba KPU yang mana semua membahas pemahaman, penyusunan badan adhoc pemiliha serentak tahun 2024.
"Sedangkan pelaksanaan sendiri, bimtek berlangsung tanggal 7-8 Agustus tahun 2024 dengan jumlah keseluruhan peserta 426 terdiri dari Sekretariatan PPK, PPS, Ketua PPK dan Ketuan PPS se-kabupaten Musi Rawas," paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna menegaskan sebagai kesiapan menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Sumsel bersama Pemilihan Bupati Wakil Bupati Musi Rawas serentak dilangsungkan 27 November 2024 mendatang.
"Pertemuan kita ini, pertama tapi bukanlah terakhir. Maka, itu diharapkan bagi rekan-rekan PPK, PPS Se-Musi Rawas agar bisa membatu kita KPU agar menyelenggarakan pilkada di 27 November 2024 mendatang berjalan sukses dan damai," tegasnya.
Untuk itu, Ania sapaan akrabnya menegaskan dikesempatan pertemuan kesempatan bimtek dirinya selaku ketua KPU Musi Rawas mengingkatkan kepada PPK maupun PPS agar setelah diberikan pembekalan, jalanilah tugas dengan baik jangan sampai melanggar hukum
"Tujuan utama, diselenggarakanya bimtek kita tidak inging semua rekan-rekan dari sekretariatan PPK, PPS agar nantinya tidak terlambat atau pun bahkan tidak membuat sama sekali laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan. Artinya, ayo benar-benae pahami, jika tidak tau agar jangan sungkan menanyakan ke pemateri sehingga nantinya dalam pembuatanan laporan pertanggung