50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024,895 Orang Peserta Tes PPK Dinyatakan Lulus



Padang,Lintas Media News.
Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan,dari 13.617 orang yang membuat akun SIAKBA,
895 peserta dinyatakan lulus untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar,Izwaryani didampingi Yusrival Yakub, S.H Kasubag partisipasi & Hubmas saat Temu Media dan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Suko Kitchenq Flamboyan Padang, Sabtu (17/12/2022) sore.

Dijelaskan Izwaryani, dari 895 perserta yang lulus tersebut,jika dikelompokkan berdasarkan jenjang pendidikan, mereka yang lulus PPK ini didominasi oleh lulusan S1.Sedangkan,jika dikelompokkan dari segi usia, yang sangat mendominasi yaitu,usia 17-30 tahun, sebanyak 366 orang atau 41 persen. Kemudian usia 31-40 tahun sebanyak 357 orang atau 40 persen.
 "Lulusan S1 yang lulus sebanyak 600 orang atau 67 persen, kemudian disusul lulusan SMA sebanyak 206 orang atau 23 persen, serta lulusan S2 sebanyak 37 orang atau 4 persen," tambah Izwaryani.

Menurut Izwaryani, jika dikelompokkan berdasarkan pekerjaan, peserta yang lulus tersebut didominasi oleh wiraswasta, yaitu sebanyak 204 orang. Disusul oleh ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 73 orang.

"Juga ada 32 orang pegawai swasta, 19 orang PNS, serta 1 orang pegawai BUMN. Sedangkan 562 orang lainnya, diklasifikasikan sebagai pekerjaan lainnya," tukuknya.

Pada kesempatan itu,Izwaryani juga mengingatkan.Bagi PPK yang  dinyatakan tidak lulus dan ingin melamar sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), diizinkan tanpa memasukkan berkas baru.

"Kalau yang tidak lulus PPK ingin lanjut ke PPS boleh, tanpa memasukkan berkas baru.kecuali surat lamarannya wajib diberikan," jelas Izwaryani.

Izwaryani juga menjelaskan tentang jadwal pembentukan badan ad hoc PPS  Di mana, jadwal penerimaan pendaftaran calon mulai 18-27 Desember 2022 ini,dilanjutkan dengan penetapan anggota PPS terpilih pada 13 Januari 2023, hingga 17 Januari 2023, mereka yang terpilih akan langsung  dilantik.(St)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.