Padang,Lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) membuka pendaftaran untuk menjadi calon anggota KPU Sumbar periode 2023 - 2028 Mulai hari ini Jumat tanggal 10 Pebruari sampai dengan 16 Pebruari 2023.
Demikian disampaikan Ketua Timsel KPU Sumbar Prof. Asrinaldi memberi keterangan pers terkait rekrutmen calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 serta syarat pendaftarannya.Jumat (10/2/2023) di aula kantor KPU Sumbar.
Asrinaldi mengatakan, pihaknya akan mengirim 20 nama calon anggota ke KPU RI yang disaring jadi 5 orang. "Penetapan 5 nama tadi menjadi wewenang KPU RI, kami bekerja trasparan sesuai dengan tahapan-tahapan pemilihan," jelasnya.
Sementara,Beni Kharisma Arrasuli menjelaskan, umur calon peserta 35 tahun bertepatan tanggal 13 Februari 2023. Syarat lainya tidak menjadi anggota Parpol, pendidikan sarjana malah mendapat nilai plus bila calon berpendidikan pasca sarjana.
Di samping itu, calon anggota memiliki pengalaman kepemiluan. Pernah mengikuti pelatihan kepemiluan, punya karya buku kepemiluan/jurnal kepemiluan dan karya tulis kepemiluan.
"Pengalaman kepemiluan yang kami maksud, calon anggota pernah berpengalaman pada pemilu di desa/keluarahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingga pusat. Ini termasuk penilaian. Harus ada syarat pengalaman kepemiluan," sebut Beni Kharisma.
Jadwal seleksi menurut Asrinaldi dilaksanakan,untuk Penelitian Administrasi calon dilakukan tanggal 10 - 28 Februari 2023, penetapan hasil 1 maret dan diumumkan tanggal 2-4 Maret
Seleksi tertulis dan tes psikologi dilakukan tanggal 5 - 11 Maret.Penetapan hasilnya 12 Maret untuk 20 orang dari 50 calon yang mendaftar dan diumumkan tanggal 14-15 maret.
Dari hasil tersebut tim seleksi (timsel) memberi kesempatan untuk menangapi calon yang lolos 20 oarng tadi terkait track record calon sampai tanggal 16- 18 Maret
Sedangkan tes kesehatan tanggal 16 - 18 Maret dan wawancara tanggal 19-21 Maret
Untuk penetapan hasilnya Asrinaldi yang didampingi Sekretaris tim Otong Rosadi dan tiga anggota lainnya, Beni Kharisma Arrasuli, Didi Rahmadi dan Alim Harun Pamungkas serta mewakili sekretaris KPU Sumbar menjenjelaskan.Hasil untuk 5 orang anggota KPU tersebut akan ditetapkan pada 22 - 23 Maret dan akan diumumkan pada 24-25 Maret.(ST)