50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

"Temu Media" KPU Sumbar Ekspos Vermin



Padang,Lintas Media News.
Terkait Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan program "maota", bersama masyarakat, kini KPU Sumbar mengadakan "temu media" di Rest Cafe, Padang Baru, kecamatan Padang Utara, kota Padang, Minggu sore (11/9/2022).

Dalam "temu media" tersebut, KPU Sumbar banyak membahas hasil verifikasi administrasi (Vermin) keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024.

Selain dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media, juga hadir stakeholder lainnya, menambah suasana diskusi semakin hangat, untuk sukses penyelenggaraan pemilu dengan semua tahapan.

Pada kesempatan tersebut, ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, di dampingi Kordiv Data Yuzalmon dan Kordiv Parmas Izwaryani, menerangkan sistem verifikasi yang sifatnya seperti air mancur,data Sipol KPU RI, diturunkan ke KPU Provinsi, selanjutnya diturunkan ke KPU kabupaten/kota, untuk dilakukan verifikasi administrasi, hasilnya akan dilaporkan kembali ke KPU-RI.

"Kami di KPU provinsi akan melanjutkan sipol KPU RI ke kabupaten dan kota, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi, hasil dari kabupaten dan kota kembali kita laporan ke KPU RI, karena sistem saat ini seperti itu, kita hanya melaksanakan dan memutuskan serta mengumumkannya KPU RI," tutur Yanuk.

Temu media dipandu fungsional Parmas Yusrival Yakub, dihadiri fungsional lainnya seperti Rahman Al Amin juga Kabag yang membidangi Sutrisno, dan Kabag umum Jumiati,serta staf sekretariat KPU Sumbar.

Yanuk juga mengatakan, setelah pada 10 September 2022 KPU kabupaten/kota melakukan pleno rekap Vermin, selanjutnya pada 11/9/2022, KPU Sumbar juga melaksanakan pleno Vermin, dan melaporkan ke KPU RI melalui Sipol, dan pada 12/9/2022 KPU RI juga melakukan pleno, dan hasilnya akan diumumkan.

Hasil yang disampain KPU RI akan ada masa perbaikan dari 15-28 September 2022, selanjutnya hasil perbaikan akan diverifikasi kembali, melaku sipol yang dikirim KPU RI.

"Proses perbaikan yang dilakukan partai politik melalui KPU RI, karena saat ini memang semuanya terfokus pada pusat," tambah Yanuk.

Yanuk juga mengatakan, 24 partai dilakukan verifikasi, dari 43 partai yang memegang akun sipol KPU RI, artinya hanya ada 24 partai memenuhi persyaratan.

Penjelasan Yanuk juga ditambahkan Izwaryani,37 Ribu, 31kegandaan internal dan eksternal, bahkan ada yang ganda antar provinsi, tertangkap Sipol.

24 Parpol, 13 diantaranya sudah memenuhi syarat administrasi keanggotaan, sisanya 11 parpol belum memenuhi syarat, dan masih bisa melakukan perbaikan, tentunya berdasarkan keputusan KPU RI.

"Setelah melakukan perbaikan nanti, maka keputusan KPU RI akan memutuskan partai mana saja yang bisa mengikuti pesta demokrasi atau pemilu, kita tidak akan mengekspos 11 parpol yang saat ini belum memenuhi syarat (BMS),  karena mempertimbangkan psycologi, sementara ada yang complain akan diverifikasi pada 12 September 2022 mendatang," terang Izwaryani atau kerap dipanggil Adiak.

Sekaitan dengan jumlah Pemilih, Izwaryani mengatakan, pada bulan Agustus 3.695.690 orang, turun dari data sebelumnya 3.713.095 pada data bulan Juli, termasuk penyebabnya meninggal dunia, dan lainnya atau ganda, akan disempurnakan pada 30,  Oktober, selanjutnya akan ada proses lain.

Demikian juga dengan partisipasi pemilih, dari masa-kemasa semakin meningkat, dan diharapkan pada pemilu dan pilkada akan datang semakin meningkat dari sebelumnya.

Apa yang dikatakan Adiak, ditambahkan Yuzalmon, dimana semua data mengenai Vermin dan lainnya, bisa diakses melalui Sipol, secara utuh.

"Semua data tersusun dengan rapi secara administratif, maka tidak akan ada partai politik atau pemilih yang akan dirugikan, karena sipol dan sidarlih memiliki kecanggihan," terang Yuzalmon mengakhiri.(***)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.