50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

KPU Sumbar Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bakan Calon Anggota DPD dan DPRD

PADANG,Lintas Media News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumentasi persyaratan bakal calon anggota DPD RI dan calon anggota DPRD Sumbar kepada yang bersangkutan. 
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen diwakili Medo Patria, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, dalam sambutan pada pembukaan kegiatan ini, Sabtu (24/6/2023) di Pangeran Beach Hotel, menyampaikan bahwa hingga saat ini, dari 17 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU Sumbar, baru 5 persen yang telah memenuhi syarat. Sisanya 95 persen lagi masih perlu melakukan perbaikan hingga batas waktu yang ditetapkan.
"Sesuai tahapan Pemilu 2023, maka tahapan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPD dan DPRD Sumbar, mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Kami berharap, semua calon DPD dan parpol peserta pemilu memanfaatkan masa tahapan ini untuk memperbaiki dokumen pencalonanannya," ungkap Medo dalam acara yang juga dihadiri komisioner KPU Sumbar lainnya, Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Hamdan (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Jons Manedi (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih dan SDM), serta Kepala Sekretariat diwakili Kabag Teknis, Soetrisno.
Kondisi persyaratan dokumen dari parpol ini, lanjut Medo berbanding terbalik dengan calon anggota DPD RI yang kelengkapan dokumennya sudah mencapai 94 persen.
"Karena itu, kami dari penyelenggara pemilu berharap masing-masing calon DPD RI dan pengurus parpol yang telah mendaftar untuk memanfaatkan masa perbaikan dokumen akan kami lakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Kami mohon masing-masing calon DPD parpol untuk bisa berkoordinasi dengan sekretariat KPU, agar tidak ada lagi kesalahan, mengingat pada 10 Juli hingga 6 Agustus KPU Sumbar akan melakukan verifikasi dan setelah itu tak ada lagi perbaikan dokumen," tegas Medo. 
Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sumbar, Rahman Al Amin selaku panitia pelaksana mengatakan bahwa tahapan kegiatan ini diawali pada 1-14 Mei 2023 yakni dalam tahapan pendaftaran anggota DPD RI dan Partai Politik (Parpol), dimana hasil akhirnya mendaftar 17 calon anggota DPD RI dan 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Dengan diserahkan hasil verifikasi dokumen bakal calon anggota DPD RI dan DPRD Sumbar, maka diharapkan masing-masing anggota DPD dan parpol peserta pemilu untuk melengkapi dokumennya sesuai persyaratan yang berlaku," ujar Rahman. 
Acara diakhiri dengan Penyerahan hasil verifikasi administrasi dokumentasi persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD Sumbar serta rapat koordinasi dan penjelasab terkait perbaikan dokumentasi persyaratan bakal calon. 
Penjelasan terkait verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon, disampaikan oleh Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. (rel)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.