JAKARTA, Lintasmedia News– Komitmen PT Semen Padang dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan kembali mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Perusahaan semen pertama di Asia Tenggara itu sukses meraih penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026 dari The Iconomics untuk kategori perusahaan semen.
Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Founder & CEO The Iconomics, Bram S. Putro, kepada Direktur Utama PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, pada ajang Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Penyerahan penghargaan turut disaksikan Director of Brand Research and Strategic The Iconomics, Alex Mulya, serta Pemimpin Redaksi The Iconomics, Arif Hatta. Dari PT Semen Padang juga hadir Sekretaris Perusahaan Win Bernardino dan Kepala Unit CSR Hernes.
Direktur Utama PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang kembali diterima perusahaan. Menurutnya, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program CSR PT Semen Padang dinilai berhasil dan mendapat pengakuan positif dari masyarakat.
“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan yang sangat membanggakan bagi PT Semen Padang. Penghargaan Brand Equity dari The Iconomics ini adalah yang ketiga kalinya kami raih. Sebelumnya, penghargaan serupa juga kami peroleh pada tahun 2020 dan 2021,” ujar Pri Gustari Akbar.
Penghargaan ini, lanjutnya, menjadi bukti konsistensi PT Semen Padang dalam menjalankan berbagai program CSR yang tidak hanya berfokus pada keberlanjutan bisnis, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
“Penghargaan ini membuktikan bahwa program CSR yang dijalankan PT Semen Padang telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernardino, menambahkan bahwa penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards menjadi salah satu indikator penting bagi perusahaan dalam mengukur efektivitas program CSR yang telah dijalankan.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan The Iconomics melalui dua parameter utama, yakni CSR Activity Awareness dan CSR Image.
CSR Activity Awareness merupakan penilaian terhadap sejauh mana publik mengetahui, melihat, atau mendengar aktivitas CSR yang dilakukan perusahaan.
Sementara itu, CSR Image mengukur persepsi masyarakat terhadap tanggung jawab sosial perusahaan.
“Alhamdulillah, berdasarkan dua parameter penilaian tersebut, PT Semen Padang kembali meraih penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards. Penghargaan ini menjadi cerminan bahwa aktivitas CSR perusahaan mendapat perhatian dan penilaian positif dari masyarakat,” ujar Win.
Menurut Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Hernes, penghargaan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas program CSR yang dijalankan.
PT Semen Padang selama ini berupaya menjalankan konsep pembangunan berkelanjutan melalui prinsip triple bottom line, yakni profit, planet, dan people.
“Artinya, perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bisnis, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Dalam menjalankan operasional perusahaan, PT Semen Padang tidak hanya mengedepankan profit, tetapi juga memperhatikan planet dan people sesuai konsep triple bottom line,” jelasnya.
Ajang penyerahan penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026 dibuka oleh Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono. Ajang ini diikuti berbagai perusahaan besar nasional, baik perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD dari beragam sektor industri.
Selain PT Semen Padang, sejumlah perusahaan yang turut menerima penghargaan antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bumi Serpong Damai Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Kemudian, PT Darya Varia, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Trakindo Utama, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT PLN Electricity Services, PT Pertamina Gas, PT Pertamina Patra Niaga, PT KAI Commuter, PT PELNI, JNE, serta PT PLN Icon Plus. (*)
Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memimpin apel gabungan Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota) Bukittinggi di kawasan Pedestrian Jam Gadang, Kamis, (21/05). Apel ini, mengawali langkah penertiban dan pemindahan Pedagang Kaki Lima di kawasan Jam Gadang, ke dalam Pasar Atas.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan, mengatur, menata dan menegakkan aturan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota adalah tugas Pemerintah. Untuk itu penegakan Peraturan Daerah secara tegas dan berkeadilan adalah hal yang penting, khususnya dalam penataan kawasan Pasar Atas dan lingkungan Pedestrian Jam Gadang sebagai kawasan cagar budaya nasional.
"Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menetapkan perda sebagai aturan yang wajib ditegakkan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota. Seluruh pedagang harus menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi berjualan di area terlarang, terutama di kawasan cagar budaya nasional Jam Gadang," ungkapnya.
Menyoroti kerusakan fasilitas umum, seperti paving block pedestrian yang dibongkar untuk kepentingan lapak pedagang, Ramlan meminta seluruh pihak dapat menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah demi kepentingan masyarakat luas.
Penataan tersebut dilakukan bukan untuk merugikan pedagang, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan Kota Bukittinggi sebagai kota wisata, kota sejarah dan pusat perdagangan.
"Kita bergerak dengan aturan. Perda kita sudah mengatur tidak boleh berjualan di fasilitas umum yang dilarang. Kita juga telah upayakan untuk menyediakan dan memfasilitasi PKL untuk berdagang di dalam Pasar Atas", ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penataan kawasan Pasar Atas dan Jam Gadang, termasuk para pedagang kaki lima yang bersedia mengikuti kebijakan pemerintah. Sehingga PKL tetap berjualan, pedagang bisa berusaha tanpa terhalang, pengunjung pun mendapat kenyamanan. (Sandra)
Aceh Timur, Lintasmedia News—SMA Negeri 1 Idi melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) di lingkungan sekolah pada Kamis tgl 21 05 2026 pagi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan dengan penuh semangat dan kebersamaan.
Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.30 WIB dengan membersihkan ruang kelas, halaman sekolah, taman, serta saluran air di sekitar lingkungan sekolah.
Para siswa juga menanam beberapa tanaman hias dan pohon pelindung untuk menciptakan suasana sekolah yang lebih hijau dan nyaman.
Kepala SMA Negeri 1 Idi Yusmiana,S.pd,M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap kebersihan lingkungan serta mempererat kebersamaan antarwarga sekolah. Selain itu, Gerakan ASRI juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan menyenangkan.
Yusmiana,S.pd,M.pd menjelaskan
“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami ingin membiasakan siswa untuk menjaga kebersihan dan mencintai lingkungan sekolah,” ujarnya.
Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka bekerja sama membersihkan area sekolah dengan membawa peralatan kebersihan masing-masing.
Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan pengarahan singkat mengenai pentingnya menjaga kebersihan setiap hari.
Dengan adanya Gerakan ASRI, SMA Negeri 1 Idi berharap dapat menjadi sekolah yang bersih, hijau, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
(I)
Bukittinggi, Lintasmedia News – Pemprov Sumbar menyambut baik, buah pikiran Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam yang merisaukan berbagai persoalan tanah ulayat. Ini merupakan persoalan yang mesti kita carikan solusi dan tindakkan minimal dalam sisi budaya adat yang menjadi norma-norma hukum adat. Hasil Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat harus kita bukukan sebagai referensi bersama menuntaskan persoalan tanah ulayat di Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat yang diwakili kepada Dinas Kebudayaan Syaiful Bahri, SP, MM ketika membuka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat di Bukittingg, Kamis (21 Mei 2024.)
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sumbar H. Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Marcos Sophan, S.Pt, M.Si, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Solok diwakili kabid kebudayaan, Kabid Jarahnitra, Zardi Syahrir,SH.MM, Ketua LKAAM kabupaten dan Kota se Sumatera Barat, Ninik mamak peserta bimtek peningkatan kapasitas lembaga Adat dengan tema “Alua samo dituruik, Limbago sama dituang”.
Kadis Kebudayaan Sumbar juga menambahkan, persoalan tanah ulayat mesti dituntaskan bagaimana baiknya untuk kepastian hukum dan kepastian norma-norma adat yang menjadi solusi dan penyelesaian masalah jika terjadi ditengah-tengah masyarakat kita.
“Adat salingka nagari merupakan paham dalam memajukan pembangunan nagari, begitu juga soal tanah ulayat perlu jadi pembahasan penting untuk menjaga adat dan keutuhannya agar tetap lestari dari generasi ke generasi,” ujar Syaiful Bahri.
Syaiful Bahri juga menyampaikan, jika saja persoalan tanah ulayat secara adat ini dapat diselesaikan oleh ninik mamak se Sumatera Barat tentunya menjadi hal yang baik. Dan saat ini juga persoalan penyakit masyarakat, LGBT dan sebagainya, tentu pula dapat kita selesaikan melalui norma-norma adat, “Adaik dipakai baru, pusako dipakai usang, warih bajawek ka nan mudo”.
“Hal ini sesuai dengan UU no 17 tahun 2022 tentang provinsi Sumatera Barat dan filofis hidup Adaik basandi syarak, syarak basandi kitabulllah. Dan mempertegas bahwa adat dan agama merupakan kepribadiaan masyarakat Sumatera Barat serta menjadi norma-norma adat dan budaya serta pedoman bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara itu Anggota DPRD Sumbar Daswippetra Dt Manjinjiang Alam, SE,MSI menyampaikan, dalam defenisi Tanah Ulayat, tanah yang dikuasai oleh masyarakat hukum adat, pengurusan, penguasaan, dan penggunaannya didasarkan pada hukum adat setempat. Konsep ini telah diakui dalam literatur hukum Indonesia sebagai bentuk hak ulayat yang masih berlaku hingga saat ini, kata Daswipperta.
Kepemilikan materilinial ( garis keturuan ibu) tanah ulayat bersifat komunal, diwariskan melalui garis keturunan ibu (matrilineal), tidak dapat dijual atau digadai tanpa persetujuan seluruh anggota adat. Sistem ini mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan tanggung jawab kolektif dalam masyarakat Minangkabau,” jelasnya.
Daswippetra juga menambahkan, Tanah Ulayat, warisan komunal yang terancam, dimana wilayah adat Minangkabau mencakup area yang sangat luas dengan sistem kekerabatan yang kompleks.
Keberadaan tanah ulayat ini tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi pondasi keberlangsungan budaya, identitas, dan tatanan sosial masyarakat Minangkabau. ” Persoalannya Tanah Ulayat itu terjadi tumpang tindih klaim dan ini akar sengketa tanah ulayat. Peta yang tumpang tindih dengan berbagai warna dan simbol, menunjukkan potensi konflik batas wilayah yang memerlukan pemetaan yang jelas dan akurat,” serunya.
Daswippetra menambahkan, karena itu dalam bimtek dinas kebudayaan kali ini, kita menghadirkan berbagai narasumber yang kompoten dari berbagai lembaga teknis baik bidang hukum, agraria dan para akademisi.
“Amat berharap dalam bimtek yang berlasung selama 3 hari 2 malam ini akan memberikan dampak akan kebijakan para pemangku adat untuk dapat berperan menjaga warisan dan pemberlakukan norma-norma adat dapat dimplementasi dalam sanki-sanki sosial, sesuai adat dan agama dalam ABS-SBK,” harapnya.
Ketua Panitia penyelenggara Bimtek Kabid Jaranitra Zardi Syahrir, juga menyampaikan, tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah untuk, meningkatkan peran Ninik Mamak sebagai penjaga nilai adat dan budaya Minangkabau, memperkuat pemahaman terhadap falsafah ABS-SBK dalam kehidupan bermasyarakat.
“Mendorong pelestarian adat dan budaya secara berkelanjutan di nagari, membekali keterampilan dalam pembinaan generasi muda agar berakhlak dan beradat, menguatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam pembangunan berbasis budaya dan menjadikan Ninik Mamak sebagai panutan sosial dan budaya di tengah Masyarakat Sumbar,” ujarnya. (*)
Sumatera Barat, Lintasmedia News- Solok Selatan. Menindaklanjuti laporan dugaan pengerusakan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berada di Jorong Padang Alai, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Polres Solok Selatan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (20/05/2026).
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro, S.TrK., S.I.K membenarkan kegiatan tersebut.
“Benar, Polres Solok Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda M. Akmal Dhaifullah Bakti, S.Tr.IK bersama tim identifikasi langsung melakukan olah TKP terkait pengerusakan Kantor PWI,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pengerusakan tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya hasil pengambilan sidik jari, satu pasang sandal slip, satu buah kotak amal, serta satu buah kursi plastik.
Kasat Reskrim menjelaskan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pengerusakan yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Kami akan mendalami seluruh petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi guna mengungkap pelaku serta motif dari kejadian ini,” tambahnya.
Peristiwa pengerusakan tersebut diketahui oleh Ketua PWI Solok Selatan, Hendrivon, pada Senin (18/05/2026). Saat itu, dirinya mendapati kondisi kaca kantor telah pecah serta pintu ruangan dalam keadaan didobrak.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan. (***)
Aceh Timur, Lintasmedia News
Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) sejumlah perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur.
Pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Idi Ibsaini, S.H., M.H. didampingi oleh Kasi Pidum,kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Idi,serta turut hadir Asisten III,PLT dinas kesehatan,kasat narkoba,kepala kejaksaan negeri, Dandim Aceh Timur dan kepala kalapas Kelas IIB Idi.
Ibsaini, S.H., M.H.Kepala Kejaksaan Negeri Idi, menjelaskan kepada sejumlah wartawan usai kegiatan pemusnahan BB bahwa pemusnahan barang bukti sejumlah perkara tersebut dilaksanakan berdasarkan pasal 342 ayat (1) KUHAP yang mana pelaksanaannya merupakan wewenang kejaksaan sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (1) huruf b uu no 16 tahun 2004 yang telah di ubah dengan UU no 11 tahun 2021 tentang kejaksaan Republik Indonesia.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Idi pada hari ini Kamis tanggal (21/5/2026) telah melaksanakan pemusnahan barang bukti berdasarkan pasal 342 KUHAP di mana tentang putusan pengadilan yang inkra dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap” Jelasnya.
Lebih lanjut kata Kajari, dari berbagai perkara baik perkara Tindak Pidana Narkotika, perkara penganiayaan, perkara kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak, maupun perkara pembunuhan kurir pengantar paket.
Menurutnya pemusnahan barang bukti sejumlah perkara tersebut sesuai amanat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus dilaksanakan.
Hal ini dilakukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Aceh Timur dalam melaksanakan putusan pengadilan.
”Sebagai Kajari Aceh Timur, kami telah menjalankan amanat sesuai peraturan, bahwasanya segala barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap telah kami laksanakan, dan selanjutnya nantinya kami akan menunggu keputusan dari pengadilan bagaimana nanti barang-barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum
“Olehnya, kami berkewajiban memusnahkan barang bukti yang sudah inkracht. Pemusnahan ini juga sebagai sarana publikasi kepada masyarakat bahwa kami komitmen mendukung penindakan kejahatan di Kabupaten Aceh Timur.
Adapun barang bukti yang kami musnahkan pada periode 1 tahun 2026 yaitu narkotika jenis sabu seberat 893.93 gram dan ganja 474.07 gram.pungkas kepala kejaksaan negeri Idi Ibsaini, S.H., M.H..
(Takim)
PADANG, Lintasmedia News— PT Semen Padang menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Lapangan Upacara Plaza Kantor Pusat PT Semen Padang, Rabu (20/5/2026) pagi. Upacara yang diikuti ratusan karyawan, jajaran pimpinan perusahaan, serta pimpinan anak perusahaan dan afiliasi Semen Padang Grup.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, upacara tersebut turut dihadiri Direktur Operasi PT Semen Padang Andria Delfa, Direktur Keuangan PT Semen Padang Iskandar Z. Lubis, pimpinan Anak Perusahaan Lembaga Penunjang (APLP), serta sejumlah staf pimpinan di lingkungan PT Semen Padang.
Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar bertindak sebagai inspektur upacara. Pada kesempatan itu, ia membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi perjalanan panjang bangsa sejak lahirnya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Organisasi tersebut menjadi tonggak awal tumbuhnya kesadaran nasional masyarakat pribumi untuk bersatu memperjuangkan kemerdekaan dan martabat bangsa.
“Sejarah mencatat bahwa berdirinya Boedi Oetomo merupakan fajar kebangkitan kesadaran berbangsa. Kaum terpelajar pribumi mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui sekat-sekat kedaerahan yang selama berabad-abad menjadi titik lemah perjuangan,” ujar Pri Gustari Akbar saat membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital.
Menurutnya, semangat yang lahir pada 1908 menjadi titik transformasi perjuangan bangsa Indonesia. Jika sebelumnya perjuangan lebih banyak dilakukan melalui perlawanan fisik, sejak saat itu mulai tumbuh perjuangan melalui jalur intelektual, pendidikan, organisasi, dan diplomasi.
Perubahan cara pandang tersebut, lanjutnya, menjadi fondasi penting bagi lahirnya persatuan nasional yang akhirnya mengantarkan Indonesia menuju kemerdekaan. Karena itu, semangat kebangkitan harus terus dijaga dan diterjemahkan sesuai tantangan zaman.
Pri Gustari mengatakan, makna Kebangkitan Nasional bersifat dinamis dan terus berkembang. Kebangkitan tidak lagi dimaknai hanya sebagai perjuangan merebut kemerdekaan secara fisik, tetapi juga keberanian bangsa keluar dari ketertinggalan, kebodohan, dan berbagai tantangan baru di era modern.
“Secara filosofis, Kebangkitan Nasional merupakan proses dinamis yang terus menyesuaikan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan,” katanya.
Bagi PT Semen Padang, lanjutnya, momentum Harkitnas tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan perusahaan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, inovasi, produktivitas, dan semangat persatuan.
Sebagai perusahaan semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, PT Semen Padang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan nasional melalui berbagai kontribusi di sektor industri, sosial, maupun pengembangan sumber daya manusia.
Pada kesempatan itu, Pri Gustari juga menyampaikan bahwa tantangan industri yang semakin kompetitif menuntut seluruh insan perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan menjaga semangat kebersamaan. Menurutnya, kebangkitan tidak pernah lahir dari kenyamanan, melainkan dari keberanian menghadapi tantangan, semangat untuk berubah, dan keyakinan untuk menjadi lebih baik.
“Di tengah persaingan industri yang semakin ketat, saya mengajak seluruh insan PT Semen Padang untuk terus menjaga etos kerja, bekerja disiplin, penuh tanggung jawab, dan memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya budaya keselamatan kerja atau safety sebagai prioritas utama perusahaan. Menurutnya, keselamatan kerja bukan sekadar aturan administratif, melainkan komitmen bersama yang harus menjadi budaya dalam setiap aktivitas kerja.
“Keselamatan kerja bukan sekadar aturan, tetapi komitmen bersama agar seluruh insan perusahaan dapat bekerja dengan aman dan selamat,” ujarnya.
Selain budaya safety, Pri Gustari mengajak seluruh karyawan menumbuhkan loyalitas dan rasa bangga terhadap perusahaan dengan menjaga integritas, nama baik perusahaan, serta memberikan dedikasi terbaik bagi kemajuan PT Semen Padang.
Ia optimistis, dengan kerja keras, disiplin, budaya safety, serta semangat kebersamaan, PT Semen Padang akan terus tumbuh lebih kuat dan semakin membanggakan di tengah tantangan industri nasional maupun global.
“Mari jadikan Hari Kebangkitan Nasional ini sebagai energi baru untuk bekerja lebih baik, bergerak lebih cepat, dan memberikan yang terbaik bagi perusahaan, bangsa, dan negara,” pungkas Pri Gustari. (*)