Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bengkalis lintas media .
Musim buah durian sudah tidak menjadi heran kalau masyarakat pulau bengkalis sudah menjadi turun temurun dengan musin nya buah.durian.

Ribuan buah durian di siap kan untuk di makan Gratis  oleh masyarakat,baik dari dalam daerah,mau pun dari luar daerah semua bisa menyicipi nya

Dalam kegiatan ,pemerintah kabupaten.Bengkalis melalui dinas pariwisata kebudayaan menyelenggara kan, event tahunan buah durian di pusat kan di desa bantan tengah kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis 


Bupati Bengkalis bersama forkopimda ikut meramai kan acara event buah durian tahunan.dan mencicipi durian bantan yang berwarna kuning kemerah merahan tersebut

Bupati  Kasmarni mengata kan event buah durian tahunan ini,perlu di ada kan kegiatan nya setiap tahun,untuk sebagai pengembangan buah durian di bantan ini.ungkap bupati Kasmarni

"Kita mempunyai kwalitas buah durian maka kegiatan event ini perlu kita ada kan setiap tahun nya,jelas kasmarni

Selain itu,bupati  mengingan kan kedepan nya.dengan event ini,kita bisa mengundang wisata dari luar daerah,untuk memperkenal kan buah durian tahunan kita,yang mempunyai kawalitas sampai ke luar negeri

Ketika ini sudah menjadi tanggapan masyarakat luar.insya AllAH kedepan bisa lebih meningkat kan lagi taraf ekonomi masyarakat musin buah durian tahunan ini.jelas bupati 

.ikut hadir mendampingi Bupati Bengkalis.kopolres Bengkalis indra wijatmiko.wakil Bupati Bengkalis.Bagus santoso.kepala dinas pariwisata.Edi sakura.kejari Bengkalis.rahmat budiman.asisten di lingkup pemerintahan Bengkalis dan kepala perangkat dinas lingkup pemerintahan Kabupaten.Bengkalis.(rls)
 

PADANG.Lintas Media News.
Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman mengimbau masyarakat yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar dapat melakukan pendaftaran di website https://subsiditepat.mypertamina.id/.

“Pendaftaran dibuka pada 1 Juli 2022 mendatang, dan khusus di Sumatra Barat (Sumbar) kami akan melayani aktivasi pendaftaran penyaluran Pertalite dan Solar di Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar,” kata Taufikurachman, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/6/2022).

Dia menjelaskan, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran identitas dan kendaraannya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data pengguna telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Apabila sudah terkonfirmasi, unduh QR code dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ujarnya.

Taufikurachman menegaskan, pembayaran BBM subsidi masih sama dengan transaksi seperti biasa yakni pembayaran tunai, kartu kredit/debit dan tidak terbatas dengan MyPertamina.
 
Sementara itu, Sales Area Manager Sumatra Barat PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri menambahkan, pendaftaran penyaluran Pertalite dan Solar ini akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatra Barat (Sumbar), Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Khusus di Sumbar, pendaftaran tersebut akan dilakukan di SPBU 14.261.530 Kota Bukittinggi, SPBU 14.264.566 Kabupaten Agam, SPBU 14.271.536 Kota Padang Panjang, dan SPBU 14.272.5102 Kabupaten Tanah Datar.

“Penyaluran BBM subdisi ada aturannya, baik dari sisi jumlah kuota maupun sisi segmentasi penggunanya. Masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi diharapkan dapat mulai melakukan registrasi,” kata Narotama.

Ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2022 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.(rls)



Padang,Lintas Media.
Memanfaatkan reses masa sidang ke-3 Tahun 2022,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar H. Suwirpen Suib, S.Sos.menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil)nya Sumbar I (Kota Padang) di Gedung Serbaguna Komplek Perumahan Belimbing Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji. Selasa (28/6/2022).

Dalam masa reses ini,Suwirpen dari fraksi Demokrat menjemput aspirasi masyarakat tersebut untuk diperjuangkan di tingkat provinsi apa bila kewenangannya ada di provinsi.

Menurut Suwirpen, dari seluruh usulan yang disampaikan oleh lurah, Rw, Rt, dan tokoh masyarakat dapilnya dalam pertemuan 4 kali reses, ada beberapa hal yang sangat dominan disampaikan oleh masyarakat yaitu,masalah tingginya harga kebutuhan pokok seperti,cabe,bawang,menyak goreng dan lainnya.

Menampik mahalnya harga sembako tersebut,Suwirpen memberi solusinya dengan membantu masyarakat dapilnya sebanyak sembilan ribu paket sembako yang disubsidi sebesar Rp.100 ribu per Kepala Keluarga (KK),dalam satu paket sembako tersebut berisikan,4 kg gula pasir,5 kg beras,minyak goreng,indomie dan lainnya.

Selain dari mahalnya harga kebutuhan pokok,Suwirpen menjebutkan,masalah PPDB juga sangat banyak dikeluhkan masyarakat karena,diperkirakan  enam ribu lebih  siswa tidak diterima di sekolah negeri dan dipastikan akan masuk ke sekolah swasta.

Tentang hal PPDB ini,menurut Suwirpen,akan dikoordinasikan kepada pihak terkait, apa yang terjadi sekarang,akan dijadikan bahan evaluasi Dinas Pendidikan Sumbar dan akan menjadi catatan DPRD secara kelembagaan, DPRD akan duduk bersama dengan Dinas pendidikan dan aparat terkait lannya.

Tentang BPJS, jalan,jembatan, rumah ibadah dan lainnya juga disampaikan masyarakat."namun,tidak semua yang disampaikan masyarakat tersebut bisa diperjuangkan karena terikat aturan yang berlaku",sebut Suwirpen.

Sementara,apa yang disampaikan Lurang Kuranji Kasman Efendi tentang bantuan untuk pembangunan jembatang yang panjangnya 8 m tersebut,mohon maaf itu bukan kewenangan provinsi,kewengan DPRD provinsi untuk mengusulkan hanya jalan selebar 3 meter atau jalan lingkung dan itupun akan dibantu melalui dana pokok- pokok pikiran (pokir).Jelas Suwirpen.

Menurut Suwirpen,ada beberapa kewenangan dalam program tersebut yaitu, ada kewenangan di tingkat Kabupaten dan Kota, dan ada kewenangan itu ditingkat provinsi,kalau untuk kewenangan tingkat provinsi, insyaAllah akan diperjuangkan terus.

“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan karena, tidak ada anggota dewan yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat terutama masyarakat dapilnya yang telah memberi kepercayaan ,” tutup Suwirpen.(ST)

 
Padang,Lintasmedianews com 
Ketua BAZNAS Sumatera Barat Dr. KH. Buchari M. M.Ag mengatakan Prinsip tata kelola zakat harus memenuhi Aman syar`i, Aman Regulasi dan Aman NKRI dengan tujuan membantu Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Hal tersebut diungkapkannya saat pengukuhan BAZNAS sebagai Lembaga Keagamaan, Lembaga Keuangan dan Lembaga Sosial di Padang, Senin (27/6).

Pada kegiatan Baznas tersebut juga dilaksanakan  Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Pimpinan di Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Supervisi Sumatera Barat Bapak Kol CAJ (Purn) Drs. H. Nur Chamdani. Senin sampai Kamis, 26 – 29 Juni 2022.

Bertugas selaku pengajar dalam PBK Skema Pimpinan BAZNAS Daerah kali ini adalah Bapak Faisal Qosim Lc, Direktur Pengumpulan Zakat Nasional dan Bapak Deni Hidayat Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya Manusia. 

Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah ini dari unsur Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dan BAZNAS Kabupaten/Kota se Sumatera Barat berjumlah 21 Personil, dan dari BAZNAS Kabupaten Dharmasraya dihadiri 2 unsur pimpinan yaitu Ridwan Syarif  dan Ardios Monti Malano 

Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari mulai dari Minggu 26 Juni 2022 sampai Kamis 30 Juni 2022 dan dilanjut dengan uji kompetensi tanggal 1 Juli 2022 oleh LSP BAZNAS.(rls)




Padang,Lintas Media News.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menindak 8 orang anak dibawah umur yang kedapatan membawa angkutan umum.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik mengatakan, delapan anak dibawah umur ditindak sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kombes Pol Hilman Wijaya mengimbau kepada orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan, karena dapat membahayakan keselamatan. 

"Jadi jangan dibiarkan anak-anak yang masih dibawah umur yang belum memiliki kemampuan, atau berkompetensi untuk memenuhi persyaratan mendapatkan SIM diperbolehkan membawa kendaraan," katanya.

Apalagi katanya, delapan orang yang terjaring ini membawa kendaraan bukan kendaraan pribadi, tapi kendaraan angkutan umum. "Apabila terjadi kecelakaan akan merugikan masyarakat banyak," terangnya. 

Lebih lanjut sebut Kombes Pol Hilman, pihaknya akan terus gencar melakukan razia kendaraan terhadap angkutan umum, khususnya yang diindikasi dengan menggunakan anak-anak di bawah umur sebagai supir cadangan.

"Kalau kedepan masih ditemukan lagi, kepada para pemilik kendaraannya kita akan jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tindak pidana lagi," tegasnya.(*)


PADANG.Lintas Media News.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menyebut, sepanjang tahun 2022, dari 2.257 kasus kriminal terdapat 257 kasus yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ). Sementara sepanjang 2021, 1.011 kasus diselesaikan dengan RJ dari 5.585 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kapolda usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Restorative Justice di ballroom Hotel Pangeran Padang, Selasa (28/6).

"Ada beberapa manfaat yang diperoleh dalam RJ ini, pertama pertentangan sosial antara masyarakat bisa kita reduksi, asas musyawarah dan mufakat sangat ditonjolkan, kemudian efisiensi anggaran negara," ujarnya.

Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, terkait efisiensi anggaran ini, harus diakui proses peradilan masih berbelit-belit.

"Di internal kita saja ada proses penyelidikan, penyidikan hingga peradilan, itu memakan waktu yang panjang," katanya.

Lanjut Kapolda Sumbar, sudah banyak contohnya di Satreskrim, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus terkait RJ tersebut. Namun juga terdapat beberapa kasus yang dikecualikan dalam RJ. "RJ ini bisa diterapkan kecuali pada kasus Korupsi, Terorisme, Makar, Narkoba," tegasnya.

Jenderal bintang dua ini menerangkan, FGD yang digelar tersebut dalam rangka menyusun tindak lanjut perjanjian kerjasama pada bulan Maret lalu dengan LKAAM Sumbar.

"Terkait penanganan kasus hukum di luar peradilan, artinya non vokasi itu bisa diselesaikan dengan restorative justice," ujarnya.

Menurutnya, hal itu selaras dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang RJ.

"Lalu, rencananya tanggal 7 Juli nanti pada saat puncak HUT Bhayangkara akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama, turunannya. Mekanisme sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama adalah FGD, meminta masukan para pihak pakar, masyarakat, tokoh untuk melengkapi draft dari Perjanjian Kerja Sama itu," pungkasnya.

Terakhir dirinya menambahkan, hal tersebut bertujuan untuk penyelesaian sengketa-sengketa hukum di internal masyarakat tidak harus semuanya diselesaikan secara proses peradilan.(*)



PADANG,Lintas Media.
Guna memperjuangkan nasib anak-anak mereka yang tercoret pada sistem PPDB jalur presetasi,puluhan wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Padang, mendatangi DPRD Sumbar, Selasa (28/6). 

Kedatangan puluhan walimurid tersebut diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar di ruangan khusus I DPRD Sumbar .

Pada pertemuan itu,salah seorang walimurid Ibas mengatakan.Dikarenakan markup nilai rapor yang tidak diketahui oleh walimurid, maka anak-anak kami tercoret sistem PPDB khususnya jalur presetasi. Sekarang nasib mereka harus mengikuti jalur zonasi, secara perhitungan jelas tidak akan masuk di SMA negeri  yang jauh dari rumah.

Secara administrasi, lanjutnya, Kepala sekolah SMAN 1 Padang telah mengeluarkan surat terkait persoalan ini, namun surat tersebut terkesan memberatkan siswa yang tidak mengetahui adanya markup nilai.

" Jumlah murid yang tersandung masalah ini sebanyak 50 orang, sekarang tidak mengetahui akan menyambung sekolah negeri dimana," katanya.

Ketua PPDB tingkat SMA/SMK Sumbar Suryanto menambahkan. Praktek Dugaan Mark Up Nilai ini salah satu perbuatan yang bertentangan dengan kaidah pendidik.

“Sesuai dengan pasal 28 PPDB, intinya kalau tidak mengunakan dokumen yang sah atau tidak menggunakan dokumen semestinya sesuai dengan undang-undang itu bisa dibatalkan. Kita anggap tidak valid datanya,” ujarnya

Dia juga mengatakan tidak akan mungkin untuk mengulangi PPDB karena pasti akan jauh lebih rumit lagi.

Sementara, PLT Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Sadrianto mengatakan, sistem PPDB harus berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, jika ada kecurangan akan diberikan sanksi administrasi, terkait masalah markup nilai hampir dipastikan mereka dibatalkan. 

Meski ada dalil bahwa yang melakukan markup nilai adalah pihak sekolah, itu tidak ada hubungannya dengan dinas, melainkan pada sekolah bersangkutan.

"Sanksi administrasi yang diberlakukan hanya untuk jalur prestasi, jika ingin  masuk melalui zonasi masih bisa,"katanya.

Dia mengatakan, calon peserta didik baru Sumbar sebanyak 85,440 sedangkan daya tampung SMA/SMK sebanyak 79,868 diperkirakan  enam ribu lebih  siswa dipastikan akan masuk sekolah swasta.

Menanggapi hal tersebut,Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak terkait, apa yang terjadi sekarang jadikan bahan evaluasi Dinas Pendidikan Sumbar. Aspirasi akan ditampung dan akan menjadi catatan DPRD secara kelembagaan.(St)



Dharmasraya, Lintas Media News

Ketua  Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Ketua dan Anggota, beserta Koordinator Sekretariat pada pertemuan dengan Kapolres Dharmasraya diruanganya, salah satu  upaya jalin silaturahmi dan bersinergi dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selasa, 28 Juni 2022.

Dalam pertemuan ini, Amrizal, SH selaku Ketua menyampaikan maksud dan tujuan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya berkunjung, selain bersilahturahmi juga menyampaikan bahwa kedepannya pihak Kepolisian akan menjadi mitra Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Ucap Amrizal SH.

Kapolres Dharmasaraya AKBP NURHADIANSYAH, SIK yang didampingi oleh Kasat Intel AKP HARDIMAN PUJIANTO, SH dan Kabag Ops yang di Wakili oleh Kasubag Bin Ops, Kapolres Berpesan Pelaksanaan pemilu sebagai UjungTombak Penegakan Hukum di bidang Admistrasi  dan apabila ada unsur pidana dan yang menyangkut pelanggaran pidana Pemilu, Bawaslu bekerja sama dengan Pihak yang berwenang dalam hal ini Gakkumdu sebagi pihak wadah yang telah diatur dalam Undang-undang Pemilu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang pelanggaran Pemilu,

Dalam kesempatan dimaksud sebagai Komisioner Bawaslu Alde Rado.MH sebagai Komisioner menambahkan  Sebagaimana diatur dalam Undang–Undang, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, merupakan mitra yang tergabung dalam Pokja Sentra Gakkumdu nantinya, sehingga sedari awal kami sebagai Lembaga Pengawas Pemilu melakukan perkenalan dengan Bapak Kapolres, agar  nantinya bisa berkoordinasi dan saling memberikan masukan demi terhujudnya Pemilihan serentak tahun 2024 yang aman dan damai. 

Kedatangan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya disambut langsung oleh Kapolres Dharmasraya. dalam kesempatan ini Kapolres Dharmasraya menambahkan, saya sangat senang kedatangan teman-teman Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, menaggapi maksud kedatangan rekan-rekan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, kami dari Kepolisian Polres Dharmasraya, harapan nantinya pada saat berlangsungnya Pemilu selalu siap menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu, dan kami juga selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini hingga Pemilihan sehingga menjadi  pemilu yang adil dan jujur dan tidak ada pelanggaran dalam pemilu nantinya. (elda)

Lintasmedianews.com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melaksanakan silaturahmi dengan ribuan pedagang bakso se- Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Anniversary pertama Keluarga Pedagang Bakso Nusantara (KPBN) Korwil Dharmasraya, dan Kopdar KPBN Korda Sumatera Barat, di Auditorium Dharmasraya, Senin, (27/06/22).

Dalam suasana penuh persaudaraan, Sutan Riska bersama Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, dalam kesempatan itu dinobatkan sebagai warga kehormatan Keluarga Pedagang Bakso Nusantara. 

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia itu berkenan mengenakan seragam KPBN sebagai tanda dukungan terhadap perkembangan paguyuban, serta kontribusinya dalam membangun UMKM, khususnya di bidang kuliner khas Indonesia.

"Saya atas nama masyarakat Dharmasraya mengucapkan terima kasih dan sangat bangga acara ngobsan 4 bulanan Korda Sumatera Barat, Anniversary 1 Korwil Dharmasraya dan Penggalangan Koin Peduli, Bakti Sosial Donor Darah dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya", ujar Sutan Riska

Sutan Riska juga mengapresiasi Keberadaan pegadang bakso yang tersebar di wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Barat khususnya Dharmasraya, sebagai salah satu penggerak ekonomi bangsa.

"Pedagang bakso merupakan usaha ultra mikro dan mikro. Sebagai bagian dari UMKM, merupakan tulang punggung perekonomian bangsa. Peranan vital UMKM dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di masa Pandemi", lanjut Sutan Riska.

Untuk itu, dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah mengambil kebijakan kebijakan dalam membina dan mengembangkan UMKM. Termasuk pedagang bakso melalui program dan kegiatan.

"Pemerintah telah mengeluarkan beragam kebijakan yang berpihak pada UMKM. Pemerintah menyediakan akses permodalan terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR), bagi pelaku UMKM yang kesulitan mengakses KUR perbankan dapat memanfaatkan kredit Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan oleh Permodalan Madani Nasional (PMN),” ujar Bupati.

Untuk mendukung UMKM naik kelas, Sutan Riska mengaku telah memfasilitasi pelaku usaha dalam pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan SDM.

Bupati berpesan, agar pedagang bakso untuk senantiasa menjaga kualitas produk, terutama soal cita rasa, serta memperhatikan standar kesehatan dan bahan dasar makanan.

"Bakso di era sekarang tidak hanya konsumsi masyarakat lokal, tapi sudah menjadi kuliner internasional, bahkan Obama juga sudah pernah merasakan enaknya makan bakso", tetang Sutan Riska 

Bupati juga berharap agar KPBN mampu bersaing dengan melakukan gebrakan-gebrakan baru dengan terus berkreasi dan berinovasi dengan menciptakan ragam bakso yang berbeda dari sebelumnya. Memiliki ciri khas tersendiri, sehingga mampu dilirik oleh pangsa pasar.

“Saya juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh keluarga pedagang bakso semua untuk melegalkan usahanya, dengan memiliki perizinan. Mulai dari nomor induk berusaha yang berbasis resiko (NIB-RBA) yang pengurusannya gratis dan mudah melalui sistem OSS yang dikelola oleh Dinas PTSP. Sampai dengan sertifikasi halal, sehingga lebih meyakinkan masyarakat untuk membeli dan mengkonsumsinya. Dan sebagai pendorong untuk perkembangan usaha kedepannya serta lebih memudahkan dalam pembinaan dan akses permodalan,” himbau Bupati lagi.

Pemerintah juga berharap kepada KPBN dapat membentuk koperasi pedagang bakso, sebagai wadah dalam penyelesaian permasalahan pengembangan usaha melalui peminjaman modal usaha dari koperasi atau pembelian bahan baku daging sapi. Dari koperasi yang lebih terjamin kehalalannya dan kehigienisannya. 

Pembentukan koperasi ini akan sangat bermanfaat untuk kesejahteraan bersama. Koperasi yang berazaskan kekeluargaan dan gotong royong akan menciptakan anggota KPBN maju secara bersama dari anggota dan untuk anggota.

Sementara, Ketua Paguyuban Keluarga Pedagang Bakso Nusantara Daerah Sumatera Barat, Sutrisno, mengajak seluruh anggotanya untuk senantiasa taat dan patuh pada azas pendirian organisasi.

Ia menekankan bahwa KPBN selalu berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memajukan Indonesia, terutama dalam meningkatkan perekonomian.

Oleh karena itu ia mengingatkan agar pedagang bakso se Nusantara tidak mudah terprovokasi terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang mencoba memanfaatkan KPBN memperuncing masalah dengan pemerintah. 

"Kita fokus saja terhadap tujuan organisasi, yakni mensejahterakan seluruh anggota KPBN. Terkait isu yang viral akhir-akhir ini kita tidak boleh terpancing, apalagi dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu ke dalam isu-isu politik praktis", tegas Sutrisno.

Sutan Riska dalam kesempatan itu menyerahkan sejumlah uang dalam rangka pengembangan dan pembinaan organisasi KPBN, baik Korwil Dharmasraya maupun Korda Sumbar.(elda)


Lintasmedianews.com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan tandatangani MoU dan PKS (Dokumen Perjanjian Kerja Sama) antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dengan Pengadilan Agama Pulau Punjung tentang Layanan Hukum Kepada Para Pencari Keadilan.  Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, dihadiri langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Pulau Punjung, Muhammad Rifai, Sekda, Adlisman, Kepala OPD terkait, Kepala SLB dan Kepala Pos Perwakilan Sawahlunto, Senin (27/06/22).

Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan bahwa kesepakatan bersama adalah dokumen kerja sama antara daerah dengan daerah lain, atau daerah dengan pihak ketiga yang berisi kesepakatan yang isinya bersifat umum. Setelah dokumen kesepakatan bersama ditanda-tangani, maka ditindaklanjuti dengan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS). Yaitu dokumen kerja sama antara daerah dengan daerah lain atau daerah dengan pihak ketiga yang memuat hak dan kewajiban.

“Hari ini telah kita laksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dengan Pengadilan Agama Pulau Punjung, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Pulau Punjung dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3PPKB), dengan Dinas Kesehatan dan Dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” Kata Bupati dalam sambutannya.

Maksud dari kesepakatan bersama ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dan juga Pengadilan Agama Pulau Punjung, dalam meningkatkan koordinasi, singronisasi dan integrasi dengan lintas sektor. Khususnya dengan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Dharmasraya, terkait dengan layanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya di Pengadilan Agama Pulau Punjung.

Sedangkan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan serta saling membantu antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dan Pengadilan Agama Pulau Punjung. Dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya, khususnya yang beracara di Pengadilan Agama Pulau Punjung.

“Kesepakatan bersama ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan sinergitas yang lebih baik antara Pengadilan Agama Pulau Punjung dengan beberapa instansi terkait di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Dalam hal komunikasi data atau informasi antar lembaga. Dan kami Pemkab Dharmasraya menyambut baik dan sangat mengapresiasi inisiasi dari Pengadilan Agama Pulau Punjung. Dengan adanya layanan yang diberikan, maka terdapat pemangkasan birokrasi dan menekan biaya bagi masyarakat pengguna layanan. Sehingga inovasi kegiatan peningkatan layanan ini benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya,” tegas Bupati dua periode ini.

Bupati juga berharap, apa yang sudah dituangkan dalam naskah kesepakatan bersama dan juga naskah perjanjian kerja sama memang benar-benar bisa diimplementasikan dan dilaksanakan di lapangan. Sehingga para perempuan dan anak-anak bisa mendapatkan perlindungan hukum, sehingga angka pernikahan dini dan juga kasus perceraian yang lumayan tinggi di Kabupaten Dharmasraya bisa diminimalisir.

Karena perceraian yang terjadi pada orang tua akan menimbulkan dampai yang buruk terhadap perkembangan anak. Antara lain yaitu anak akan kehilangan percaya diri, kehilangan ketenangan batin, kehilangan semangat dalam keseharianya. Sehingga anak akan tumbuh dalam ketakutan. Begitu juga dengan pernikahan dini yang mempunyai dampak buruk, antara lain yaitu rentan terhadap masalah ekonomi, masalah reproduksi, menutup banyak kesempatan yang mungkin masih bisa diraih. Resiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, memberikan dampak psikologis  dan juga rentan terhadap peceraian.

Untuk itulah perlunya kesepakatan bersama ini, dan tentu butuh kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama Pulau Punjung dengan instansi yang membidangi masalah tersebut. Agar segala hak-hak buruk yang terjadi akibat perceraian dan pernikahan dini tidak terjadi. 

Sementara itu menurut Ketua Pengadilan Agama, Muhammad Rifai mengungkatkan rasa terima kasihnya atas partisipasi Bupati Dharmasraya yang telah mengijinkan acara ini berjalan dengan lancar. Karena tujuan dari kegiatan ini sangatlah jelas, dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Misalkan terjadinya perceraian, maka Dinas Dukcapil akan membantunya untuk merubah data pribadinya di KTP dan di KK nya. 

Sedangkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terkait perkara permohonan dispensasi nikah di bawah umur, nantinya Pengadilan Agama akan meminta rekomendasi terlebih dahulu dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk nantinya dapat dilanjutkan prosesnya. Sementara untuk SLB, adanya pendampingan masyarakat Pulau Punjung yang memiliki keterbelakangan mental, Disabilitas untuk permasalahan yang dimilikinya. Sementara untuk Kantor Pos nantinya akan memberikan pelayanan pengiriman produk, sehingga mereka tidak perlu ke Pengadilan Agama cukup dari POS saja yang akan menyampaikannya.

“Masyarakat kita di Kabupaten Dharmasraya ini masih kurang peka terhadap hukum, sehingga menganggap perceraian itu kalo sudah cerai yah cerai. Jadi masyarakat banyak yang tidak peduli akan dokumen perceraian atau sebagainya. Untuk itu, kita masih perlu untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat terkait permasalahan ini. Sehingga masyarakat tidak terkendala lagi kedepannya,” pungkas Ketua Pengadilan Agama.(elda)

Pilihan. Judul:





Jakarta,Lintas Media News.
Universitas Andalas (UNAND) raih penghargaan lagi diberikaan pada pembuktian komitmen mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi, Kemendikbud Ristek meluncurkan Merdeka Belajar episode Kedua Puluh Satu. 

Pada peluncuruan tersebut, selain pengharagaan, Kemendikbud Ristek juga meluncurkam Dana Abadi Perguruan Tinggi.  Dana Abadi Kemendikbud Ristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.

Pada acara Merdeka Belajar itu Kemendikbud Ristek  juga disampaikan hasil pengukuran Indeks Kinerja Utama (IKU) bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Penilaian IKU PTN telah ditetapkan melalui Keputusan Mendikbud Nomor 3/M /2021 sebagai alat ukur kinerja baru bagi Perguruan Tinggi yang dinilai berdasarkan 8 (delapan) IKU.

Masing masing IKU adalah: IKU 1 (Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak),  IKU 2 (Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus, IKU 3 (Dosen Berkegiatan di Luar Kampus, IKU 4 (Praktisi Mengajar di Dalam Kampus, IKU 5 (Hasil Kerja Dosen Digunakan Oleh Masyarakat Atau Mendapat Rekognisi Internasional, IKU 6 (Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia, IKU 7 (Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif, dan IKU 8 (Program Studi Berstandar Internasional.

Pada 2021 ini, Universitas Andalas (UNAND) berhasil mencapai prestasi terbaik untuk IKU 6 pada kategori PTN Badan Layanan Umum (BLU).

"IKU 6 merupakan capaian persentase Program Studi yang berhasil Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia. Kerjasama dimaksud adalah untuk kegiatan pengembangan kurikulum bersama (merancang output, konten, dan metode pembelajaran), menyediakan program magang (setidaknya semester penuh), dan kegiatan tridharma lainnya, misalnya kemitraan penelitian,"ujar Rektor UNAND Prof Yuliandri, Senin 27/6-2022 malam. 

Prestasi Pencapaian IKU 6 UNAND untuk kategori PTN-BLU di tingkat nasional diperoleh dengan pencapaian nilai absolut 48/52.

"Artinya dari 52 Prodi program sarjana di UNAND, 48 Prodi atau 92.31% berhasil melaksanakan kerjasama dengan Mitra Kelas Dunia. Pencapaian ini meningkat sebesar 65.38% dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Prof Yuliandri.

Perolehan capaian prestasi itu diapresiasi langsung  Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. Selain itu, UNAND juga mendapatkan penghargaan keunggulan IKU 6 dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng. diserahkan langsung kepada Rektor Universitas Andalas, Prof. Yuliandri, SH, MH diwakilkan oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. dr. Wirsma Arif Harahap, SpB(K).

Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung pada kegiatan Merdeka Belajar Kedua Puluh Satu di Auditorium Gedung D, Kemdikbud Ristek, Jakarta.

Pencapaian IKU ini juga kata Prof Yuliandri menjadi tolok ukur pemberian insentif BOPTN berbasiskan kinerja, yaitu 1). insentif berdasarkan capaian IKU untuk PTN, 2). Pemberian dana penyeimbang (matching fund) untuk kerja sama dengan mitra dunia (bagi PTN dan PTS), dan 3). Alokasi program Kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund (untuk PTN dan PTS).

Pada acara tadi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, juga memberikan pengarahan terkait pengelolaan Dana Abadi Perguruan Tinggi.

Direktur Utama LPDP juga menyampaikan alokasi pengembangan pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. 

"Allhamdulillah, Universitas Andalas berhasil mendapatkan alokasi pengembangan pendanaan dana abadi sebesar Rp 11.8 Milyar, " ujar Prof Yuliandri.

Dari dana itu kata Prof Yuliandri sebesar Rp 4.49 Milyar dialokasikan untuk pengembangan Universitas Andalas dalam mencapai World Class University dan Rp 7.32 Milyar untuk Peningkatan Tridarma Universitas Andalas mencapai Taraf Internasional.

"Perolehan pengembangan dana abadi ini akan digunakan Universitas Andalas untuk masuk kedalam peringkat 500 besar dunia dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, " ujar Prof Yuliandri

Rektor Universitas Andalas, Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H, juga menyampaikan ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas pencapaian penghargaan keunggulan IKU terbaik untuk Program Studi Unand yang telah bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia serta perolehan pengembangan Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk mencapai perguruan tinggi kelas dunia.

"Kami pihak pimpinan juga sangat mengapresiasi hasil pencapaian Civitas Akademika Unand, terutama kepada semua komponen di Unand yang telah melaksanakan kerjasama dengan Mitra Kelas Dunia," ujar Prof Yuliandri.

Wakil Rektor IV Universitas Andalas, Dr. Hefrizal Handra, M. Soc. menambahka  bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama dari seluruh komponen UNAND yang telah melaksanakan kerjasama kelas dunia ini.

"Bidang IV sebagai fasilitator, melakukan manajemen administrasi dan pengelolaan data kerjasama kedalam Web Kemedikti. UNAND bertekad untuk selalu Konsisten dan terus mengelola data dengan baik demi mencapai prestasi yang lebih baik kedepannya," ujar Hefrizal. Hanfra. (rls

Padang,Lintas Media News.
 Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir, SH, MM Datuk Rajo Alam menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (DPC HIMNI) Kota Padang beserta 11 Ranting Kecamatan periode 2022 - 2025, Minggu (26/6/2022) sore.

Pelantikan DPC HIMNI Padang dilantik oleh Ketum dalam hal ini diwakili Sekjen Otoli Zebua, S.Th, di Gedung Sapta Marga Karya jalan Sudirman, Kota Padang.

Dikatakan orang nomor satu di DPD LPM Padang, sejarah membuktikan bahwa kita sama dan tidak ada perbedaan satu sama lain.

" Baik itu etnis Cina, Batak, Tionghoa, Nias dan Suku Minang (Melayu). Kita dibalut dalam satu kesatuan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila," tegas Datuk IB begitu ia disapa.

Lebih jauh dipaparkannya, dimanapun kita berada, komunitas apappun kita di Kota Padang ini, merupakan bahagian dalam mensukseskan dan melaksanakan penerus perjuangan pergerakan bangsa.

Maka dari itu, lanjutnya, kita harus dan wajib merakit kembali nilai-nilai kesetia kawanan, perstauan. Untuk apa, supaya tidak adanya gesekan dan perpecahan kita satu Inonesia Raya, pungkas Tokoh kota Padang ini.

" Kita tahu bahwa, warga Nias di Kota Padang ini sangat berperan penting memperjuangkan dan memberikanpemikiran juga input positif terhadap kemajuan Kota Padang tercinta ini," imbuhnya lagi.

Senada dengan Ketua DPD LPM Kota Padang, Iswanto Kwara, SH Anggota DPRD Padang, Partai PDI Perjuangan mengatakan, semoga kedepan DPC HIMNI Padang terus memberikan kemajuan dan bersinergi denham Pemko Padang.

" Kita berharap warga Nias bisa berkarya dan bersinergi serta berkontribusi dengan Pemko dan seluruh masyarakat Kota Padang," pinta Iswanto Kwara.

Sementara itu, Ketua DPC HIMNI Padang Iman Jaya Harefa, S.Pd. MM mengatakan, "kami bertekad membangun potensi - potensi dari masyarakat Nias yang ada di Kota Padang," katanya.

Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Pesel Apt Rudi Hariyansah, Wako Padang diwakili oleh Kakan Kesbangpol, Kapolresta, Dandim yang mewakili, Ketua KAN Padang dan Ketua JabNas Sunbar Gun Sugianto serta anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara. (rls)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.