Padang,Lintasmedianews com 
Ketua BAZNAS Sumatera Barat Dr. KH. Buchari M. M.Ag mengatakan Prinsip tata kelola zakat harus memenuhi Aman syar`i, Aman Regulasi dan Aman NKRI dengan tujuan membantu Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Hal tersebut diungkapkannya saat pengukuhan BAZNAS sebagai Lembaga Keagamaan, Lembaga Keuangan dan Lembaga Sosial di Padang, Senin (27/6).

Pada kegiatan Baznas tersebut juga dilaksanakan  Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Pimpinan di Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Supervisi Sumatera Barat Bapak Kol CAJ (Purn) Drs. H. Nur Chamdani. Senin sampai Kamis, 26 – 29 Juni 2022.

Bertugas selaku pengajar dalam PBK Skema Pimpinan BAZNAS Daerah kali ini adalah Bapak Faisal Qosim Lc, Direktur Pengumpulan Zakat Nasional dan Bapak Deni Hidayat Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya Manusia. 

Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah ini dari unsur Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dan BAZNAS Kabupaten/Kota se Sumatera Barat berjumlah 21 Personil, dan dari BAZNAS Kabupaten Dharmasraya dihadiri 2 unsur pimpinan yaitu Ridwan Syarif  dan Ardios Monti Malano 

Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari mulai dari Minggu 26 Juni 2022 sampai Kamis 30 Juni 2022 dan dilanjut dengan uji kompetensi tanggal 1 Juli 2022 oleh LSP BAZNAS.(rls)
 
Top