50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Jemput Aspirasi Dapilnya,Suwirpen Disuguhi Mahalnya Harga Kebutuhan Pokok



Padang,Lintas Media.
Memanfaatkan reses masa sidang ke-3 Tahun 2022,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar H. Suwirpen Suib, S.Sos.menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil)nya Sumbar I (Kota Padang) di Gedung Serbaguna Komplek Perumahan Belimbing Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji. Selasa (28/6/2022).

Dalam masa reses ini,Suwirpen dari fraksi Demokrat menjemput aspirasi masyarakat tersebut untuk diperjuangkan di tingkat provinsi apa bila kewenangannya ada di provinsi.

Menurut Suwirpen, dari seluruh usulan yang disampaikan oleh lurah, Rw, Rt, dan tokoh masyarakat dapilnya dalam pertemuan 4 kali reses, ada beberapa hal yang sangat dominan disampaikan oleh masyarakat yaitu,masalah tingginya harga kebutuhan pokok seperti,cabe,bawang,menyak goreng dan lainnya.

Menampik mahalnya harga sembako tersebut,Suwirpen memberi solusinya dengan membantu masyarakat dapilnya sebanyak sembilan ribu paket sembako yang disubsidi sebesar Rp.100 ribu per Kepala Keluarga (KK),dalam satu paket sembako tersebut berisikan,4 kg gula pasir,5 kg beras,minyak goreng,indomie dan lainnya.

Selain dari mahalnya harga kebutuhan pokok,Suwirpen menjebutkan,masalah PPDB juga sangat banyak dikeluhkan masyarakat karena,diperkirakan  enam ribu lebih  siswa tidak diterima di sekolah negeri dan dipastikan akan masuk ke sekolah swasta.

Tentang hal PPDB ini,menurut Suwirpen,akan dikoordinasikan kepada pihak terkait, apa yang terjadi sekarang,akan dijadikan bahan evaluasi Dinas Pendidikan Sumbar dan akan menjadi catatan DPRD secara kelembagaan, DPRD akan duduk bersama dengan Dinas pendidikan dan aparat terkait lannya.

Tentang BPJS, jalan,jembatan, rumah ibadah dan lainnya juga disampaikan masyarakat."namun,tidak semua yang disampaikan masyarakat tersebut bisa diperjuangkan karena terikat aturan yang berlaku",sebut Suwirpen.

Sementara,apa yang disampaikan Lurang Kuranji Kasman Efendi tentang bantuan untuk pembangunan jembatang yang panjangnya 8 m tersebut,mohon maaf itu bukan kewenangan provinsi,kewengan DPRD provinsi untuk mengusulkan hanya jalan selebar 3 meter atau jalan lingkung dan itupun akan dibantu melalui dana pokok- pokok pikiran (pokir).Jelas Suwirpen.

Menurut Suwirpen,ada beberapa kewenangan dalam program tersebut yaitu, ada kewenangan di tingkat Kabupaten dan Kota, dan ada kewenangan itu ditingkat provinsi,kalau untuk kewenangan tingkat provinsi, insyaAllah akan diperjuangkan terus.

“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan karena, tidak ada anggota dewan yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat terutama masyarakat dapilnya yang telah memberi kepercayaan ,” tutup Suwirpen.(ST)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.