Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok




Padang.Lintas Media.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kampat,Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar provinsi Riau, belajar tentang Pemungutan pajak restoran ke DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (9/6).

Rombongan Komisi III DPRD  Kabupaten Kampar tersebut diterima Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung didampingi wakilnya Rahmad Saleh di ruangan khusus I DPRD Sumbar.

Ketua Komisi III DPRD Kampar  Zumratun, S.Sos ,MM mengatakan, di kabupaten Kampar kenyataannya penerimaan pajak restoran masih belum lancar dengan baik
adapun masalah-masalah yang terjadi dalam pemungutan pajak restoran yaitu seperti rendahnya kesadaran wajib pajak restoran untuk membayar pajak restoran, kurangnya kapasitas pengetahuan petugas pemungut pajak, masih adanya restoran yang tidak mau membayar pajak  restoran, kurangnya penerimaan pajak restoran saat pandemi COVID-19.

Ditambahkan Sekretaris Komisi III kabupaten Kampar Jasmila Tarmizi, untuk meningkatkan PAD  Kabupaten Kampar dari  Sektor  Penerimaan Pajak Restoran memerlukan dana dalam menyelenggarakan pembangunan yang pembiayaannya berasal dari penerimaan daerah. Maka dari itu Pemerintah  Kabupaten Kampar berusaha menggali serta meningkatkan sumber pendapatan daerah yang berasal dari sektor Pajak  dan Retribusi guna meningkatkan sumber penerimaan daerah. Pajak daerah yang berpotensi  semakin berkembang dan diperhatikan sektor jasanya dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah adalah pajak restoran.

Menjawab  persolan tersebut,wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar  Rahmad Saleh menjelaskan, peningkatan kepatuhan terhadap subjek pajak yaitu dengan mendisiplinkan subjek pajak dalam
membayar pajak dengan cara memberikan sanksi bagi subjek pajak yang telat membayar pajak. Sedangkan dalam strategi ekstensifikasi BPKD telah melakukan pendataan yang bertujuan untuk  penggalian dan pengembangan objek pungutan baru yang berpotensial dengan melakukan survey  lapangan.

Ditambahkan Ali Tanjung, mengenai pengelolaan Pajak di Sumbar,bukan wewenang  provinsi tetapi itu wewenang dari kota dan kabupaten yang ada di Sumatera Barat.  (St)


Lintasmedianews.com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman hadir dalam acara rapat paripurna tentang pendapat akhir Bupati dalam rangka penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dharmasraya. Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kamis, (09/06/22). Dipimpin oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Wakil Ketua  DPRD, Adi Gunawan.

Melalui pendapat akhir fraksi-fraksi, maupun hasil pembahasan yang disampaikan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Maka ketiga rancangan peraturan daerah tersebut terdiri dari, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perhubungan. 

“Dan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana. Penetapan rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan wujud penyelenggaraan otonomi daerah. Tugas pembantuan dan penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelas Sekda.

Berdasarkan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018, tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Menegaskan bahwa setiap rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan kepala daerah dan atau rancangan peraturan DPRD wajib difasilitasi. Fasilitasi ini merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Gubernur terhadap kabupaten atau kota.

“Ketiga rancangan peraturan daerah ini setelah pembicaraan tingkat pertama kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan fasilitasi, dan Alhamdulillah hasil fasilitasi telah selesai dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat.  Rancangan peraturan daerah yang akan kita setujui bersama antara Bupati dan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah ini telah kami lakukan penyesuaian dan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur,” bebernya lagi.

Setelah disetujui bersama, maka akan disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register dan kemudian baru dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Dharmasraya.

Setelah dilakukan penetapan dan pengundangan peraturan daerah, nantinya akan segera melakukan penyusunan peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini, dan khusus untuk pelaksanaan materi peraturan daerah tentang penanggulangan bencana dan peraturan daerah. Tentang penyelenggaraan perhubungan, kami mengajak seluruh anggota dewan secara bersama untuk mendukung penganggaran yang dibutuhkan nantinya.

“Kepada ketua, wakil ketua, beserta seluruh anggota dewan sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Semoga kerja keras selama ini dicatat sebagai amalan oleh Allah,” pungkas Sekda.(elda)


Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar melakukan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia  di lokasi Wetland, yang merupakan area Reklamasi Tambang PT Semen Padang, Jumat (10/6/2022).
 
PADANG.Lintas Media News.
Memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema Only One Earth, PT Semen Padang melakukan penanaman pohon atau revegetasi di lokasi Wetland, yang merupakan area Reklamasi Tambang PT Semen Padang, Jumat (10/6/2022).

Penanaman pohon jenis trambesi dan sengon di bekas kawasan IUP 206 Ha itu, dilakukan oleh Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar, dan Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan sejumlah staf pimpinan di lingkungan PT Semen Padang. Tampak hadir di antaranya,  Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku, Andria Delfa, Kepala Departemen Internal Audit, Mareza Harlan, Kepala Departemen Perencanaan & Pengendalian Produksi, Juke Ismara, Kepala Departemen Produksi Terak, Admartin, Kepala Departemen Pemeliharaan, Muhammad Syafitri, dan Staf Direksi Durain Parmanoan.

Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar dalam sambutannya mengatakan, penanaman pohon dalam rangka Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang diperingati setiap 5 Juni ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian Semen Padang terhadap lingkungan. 

Menurutnya, tema Only One Earth ini berfokus pada Living Sustainability in harmony with nature, atau satu bumi untuk masa depan yang berfokus pada prinsip hidup berkelanjutan dan harmonis dengan alam

Tema ini, tentunya mengandung makna yang sangat dalam, karena ketika bicara sustainability, banyak hal yang tentunya bisa dimunculkan dan implementasikan dalam bentuk terobosan atau inovasi untuk menjaga lingkungan hidup dalam aktivitas sehari-hari, tanpa terkecuali di dalam aktivitas produksi dan penambangan.

Direktur Operasi PT Semen Padang Indrieffouny Indra melakukan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia  di lokasi Wetland, yang merupakan area Reklamasi Tambang PT Semen Padang, Jumat (10/6/2022).

"Jadi, banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai perusahaan pemegang IUP dalam menjaga lingkungan, khususnya di lingkungan perusahaan seperti renewable energy, pengelolaan limbah, menjaga emisi yang dihasilkan dan melakukan penanaman pohon seperti yang kita lakukan hari ini," kata Asri.

Asri juga menyampaikan bahwa penanaman  pohon trembesi dan sengon di kawasan IUP 206 Ha ini merupakan tanaman yang terbukti efektif cepat tumbuh dan adaptif di daerah bekas tambang. Untuk itu, Asri berharap penanaman ini bukan hanya sekedar seremonial saja.

"Saya berharap saat kita menanam pohon, kita itu sedang menanam doa, menanam harapan untuk keberlanjutan hidup generasi yang akan datang. Jadi, mari kita selalu konsisten dan berinovasi untuk terus menjaga lingkungan hidup," ujarnya.

Dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia  dilakukan penanaman pohon secara simbolis hari ini sebanyak 88 pohon. Penanaman akan dilanjutkan di area reklamasi Tambang Batu kapur dengan target total sebanyak 4.664 batang pada tahun ini.

Penanaman pohon ini pada intinya juga bagian dari program reklamasi tambang yang terus dilakukan  PT Semen Padang secara berkelanjutan dari tahun ke tahun sesuai dengan dokumen Reklamasi dan Pasca Tambang Semen Padang.

Reklamasi ini kegiatan multitahunan di Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku, dan tiap tahun ada targetnya. Untuk tahun 2022, PT Semen Padang memiki target sebanyak  5 hektare  untuk dihijaukan.






Dharmasraya,lintasmedianews .com- 
Tim penilai lomba pilar sosial provinsi Sumbar, Jumat ( 10/6/2022) lakukan penilaian pada LKLU Dharmasraya.

Tim penilai lomba pilar-pilar sosial provinsi Sumbar dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial provinsi Sumbar diwakili oleh Zulpiar. SPd, Mpd Kabid pemberdayaan Sosial Provinsi Sumbar bersama tim penilai Boy Hadi Kurniawan. SP dan Mirza Gani.

Tim penilai lomba pilar-pilar sosial berprestasi tingkat Sumbar disambut oleh kepala Dinas Sosial Dharmasraya diwakili oleh Defri Zulhendra. S.STP. MM sekataris Dinas Sosial Dharmasraya, Novarina Kabid Pemberdayaan Fakir miskin Dharmasraya,  Ketua LKLU Dharmasraya Yeni Sisri. SH dan Lansia Dharmasraya.

Kunjungan dilakukan sebagai bentuk penilaian lanjutan untuk mendapatkan informasi yang lengkap guna menetapkan peringkat 1,2 dan 3 tingkat provinsi Sumatra Barat.

Sektaris Dinas Sosial Dharmasraya Defri Zulhendra. S.STP. MM dalam kata sambutannya kepada tim penilai menyampaikan Bupati Dharmasraya sangat memperhatikan keberadaan lansia di Dharmasraya.

" Pertama sekali kami mengucapkan selamat datang kepada tim penilai provinsi, izinkan saya menyampaikan terkait lansia di Dharmasraya, Lansia di Dharmasraya menjadi perhatian tersendiri bagi bupati Dharmasraya Sutan Riska, banyak hal terkait lansia tak luput dari pantauan bupati," ucap Sektaris Dinas Sosial.

Sementara itu dalam kata sambutannya Zulpiar. SPd memuji para lansia yang begitu bersemangat menyambut kedatangan tim penilai.

" Senang hati saya melihat para lansia kita disini, begitu bersemangatnya menyambut kedatangan kami, hilang rasa capek jauh perjalanan yang kami tempuh, biar nanti para tim penilai yang melakukan tugasnya, " ucap Zulpiar. SPd.

Usai ramah tama dengan para lansia, tim penilai provinsi Sumbar, langsung melakukan penilaian administrasi di dalam ruangan sektariat LKLU Dharmasraya.

Setelah itu tim penilai lomba pilar-pilar sosial provinsi Sumbar melakukan kunjungan ke rumah lansia terlantar yang ada di Dharmasraya. (elda)



Padang.Lintas Media.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib mengatakan.SILPA yang paling besar dalam 5 (lima) tahun
terakhir ini terdapat pada aspek pembiayaan daerah, yaitu Rp. 484.680.529.593,- terhadap kondisi ini, DPRD dan Fraksi-Fraksi pertu lebih mendalaminya, agar dapat
diketahui permasalahan dan solusi untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Hal itu disampaikan Suwirpen Suib 
saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Penetapan Usul Prakarsa DPRD terhadap 2 (dua) Ranperda pada Jum'at (10/6/2022) di ruangan utama DPRD Sumbar .

Suwirpen menjelaskan.Dalam Pengantar Ranperda yang disampaikan Gubernur pada Rapat Paripurna tanggal 7 Juni kemaren
dijelaskan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 mencapai
Rp. 6.706.053.462.904,- atau100.81 % dari target yang
ditetapkan sebesar p. 6.652.314.674.092, . Realisasi belanja
daerah sebesar Rp. 6.468.906.658.345.193,- atau 93.78 %
dari alokasi yang disediakan sebesar Rp. 6.898.114.698.298,
dengan sisa belanja sebesar Rp. 429.208.039. 952, -_ 

Sementara,dari aspek pendapatan daerah terdapat SILPA sebesar Rp. 484.680.529.593, - dari realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp. 2.060.852.029.361,- dan
target yang ditetapkan sebesar Rp.1.934.636.654.000. - atau
106,52 %. 

Kondisi ini selalu terjadi pada setiap tahun. Pada
satu sisi, ini merupakan keuntungan bagi Pemerintah Daerah,
tetapi pada sisi lain, ini merupakan strategi dari OPD terkait
untuk pencapaian realisasi di atas 100 % yang berdampak
pada insentif.Kata Suwirpen 

Dari aspek belanja daerah, pada pos belanja pegawai menurut Suwirpen terdapat sisa belanja sebesar Rp. 59.538.879.776,- dari
alokasi sebesar Rp. 2.153.376.645.411- sisa belanja
tersebut, berada di atas acres maksimal sebesar 2.5 %.
menunjukkan perencanaan belanja pegawai yang tidak
matang.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun 2021 ini, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Mesra mengatakan.Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD, tidak hanya sebatas penetapan Perda tetapi,mengukur sejauhmana anggaran yang telah digunakan dapat
mewujudkan target kinerja pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik dan
kesejahteraan masyarakat.

"Kesuksesan seorang kepala daerah menurut hemat kami adalah mampu meningkatkan pendapatan daerahnya",kata juru bicara Fraksi Gerindra Mesra.

Sementara,Fraksi PKS melalui juru bicaranya Muchklasin menyorot,adanya temuan dalam LHP-BPK RI,Gubernur harus melakukan evaluasi dan perbaikan sistim pelaksanaan pengadaan barang dan jasa karena,masih besarnya nilai-nilai aset yang yang bermasalah.

Sedangkan juru bicara Fraksi Demokrat M Nurnas menjelaskan, Esensi utama dari Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, tidak hanya untuk memastikan besaran Realisasi Pendapatan, Belanja dan besaran SILVA yang diperoleh dari Realisasi Pendapatan dan Belanja tersebut, juga sebagai laporan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah, maka Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD itu amat perlu untuk dicermati.(Sri)

 


Padang,Lintas Media.
Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang mulai merebak di Sumatera Barat (Sumbar) telah menjangkit ratusan ekor sapi, kerbau hingga kambing warga,kondisi ini menjadi perhatian serius oleh anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Untuk itu,Kamis (9/6/2022) ,komisi II DPRD Sumbar gelar rapat dengar pendapat dengan dinas terkait diantaranya,Dinas Peternakan,Perhubungan,Deperindag dan Kepolisian di ruang Bamus gedung baru DPRD Sumbar .

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Muchlasin didampingi anggota komisi II lainnya Bakri Bakar,Yusuf Abit,Arkadius dan Lazuardi Herman .

Muchsin mengatakan, kesehatan hewan penting untuk kurban, karena syarat berkurban dalam Al-Qurban  adalah hewan yang sehat. Sedangkan yang tertuang dalam Perda tersebut salah satunya adalah seluruh hewan harus terhindar dari penyakit, seperti antrax dan rabies.

Hal senada juga disampaikan Arkadius, dimana penyakit penularan mulut dan kuku terhadap hewan ternak, berkaitan dengan hari raya idul Adha, ada beberapa catatan, yakni PMK tersebut adalah penyakit yang di sebabkan oleh virus dan penyebaran nya begitu cepat.

“Penyebaran bisa melalui ternak, makanan ternak, angkutan ternak , melalui angkutan orang ,termasuk juga angin yang berjarak 30 meter .” Ujar Arkadius.

Ditambahkannya, mulai dari 7 Mai 2022, 4 ekor sapi terkena PMK, sapi tersebut berasal dari Aceh, kemudian 11 hari setelah itu, bertambah menjadi 653 sapi, saat ini berdasarkan berbagai lapiran sudah mencapai angka 2023 ekor.

Maka itu, dia meminta kepada pemerintah bagaimana mengamankan sekitar 500 ribu sapi yang dimiliki di Sumbar.

Selanjutnya, bagaimana tehnis mengatur lalu lintas perdagangan, sehingga sapi-sapi berada diluar yang terkena PMK ini tidak masuk ke Sumbar.

“Terkait dengan lebaran idul adha, persyaratan untuk sapi qurban tersebut adalah disamping cukup umur ,tidak sakit, tidak cacat dan lain sebagainya,” papar Arkadius.

Dalam rapat tersebut ada catatan, meminta kepada gubernur menyiapkan anggaran khusus untuk penaggulangan PMK, baik berkaitan dengan alat persediaan diri, insenfektan, obat-obatan, dan juga vaksin.

Ditambahkan Anggota komisi II lainya Yusuf Abid, DPRD Sumbar meminta dinas terkait agar seger mengantispasi kemungkinan terburuk, apalagi berkaitan dengan hewan qurban, sehingga masyarakat memang mendapatkan uang sehat untuk disembelih.

“Kita meminta pemerintah yakni dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah terbaik, hewan qurban benar-benar sehat sesuai dengan perintah agama,” minta Yusuf Abit.

Menanggapi hal tersebut,Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi menjelaskan, untuk mengantispasi penyebaran PMK di Sumbar, setiap penyuplay hewan kurban nantinya harus memastikan 2 dokumen.

"Kita tekankan perlu ada dua dokumen yang diberikan pada suplayer sapi kurban. Pertama surat asal ternak dan kedua surat keterangan kesehatan hewan," katanya 

Erinaldi juga mengatakan, dokumen atau surat itu perlu walaupun sapi yang bakal dikurbankan adalah sapi milik tetangga.

Surat asal ternak, mengantisipasi agar jagan ada ternak curian. Kalau tak ada suratnya bisa disebut ilegal ini untuk pengamanan juga," tambahnya.

Sementara itu, surat keterangan kesehatan hewan diperlukan agar diketahui hewan yang dikurbankan nantinya sehat dan tidak terjangkit PMK.

Menurut Erinaldi,ada 120 kasus dan 653 ekor ternak dinyatakan positif PMK, sehingga beberapa pasar ternak yang ada di Sumatera Barat terpaksa ditutup sementara untuk mencegah penularan.

Dikatakan Erinaldi, PMK tidak bisa menular kepada manusia,namun penyebaran virus ini sangat masif terjadi antar hewan ternak terutama kepada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan sejenisnya.(Sri)



Dharmasraya,Lintas Media News.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggandeng Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Barat dalam acara Desa Sadar Hukum di Aula Kantor Bupati, Pulau Punjung, Rabu (08/06/2022).

Acara Desa Sadar Hukum ini dihadiri tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumbar, seluruh Wali Nagari, camat se Dharmasraya, DPMD, Sekretaris Daerah Adlisman serta bagian Tata Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumbar tersebut memaparkan bagaimana pentingnya Desa Sadar Hukum. Selain itu salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat dilakukan dengan dibentuknya nagari sadar hukum yang perbentukkan nya didasarkan pada beberapa kriteria yang diatur melalui Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa Sadar Hukum.

Imelda Milu Komalasari selaku Penyuluhan Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat saat diwawancarai oleh berapa media diakhir acara mengatakan pentingnya Dharmasraya menjadi daerah dengan Desa atau Nagari Sadar Hukum.

“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Investor asing akan lebih memilih daerah yang memiliki data sadar hukum yang bagus untuk berinvestasi.” ucap Imelda.

Menurutnya tidak hanya investor, wisatawan, turis, baik itu nasional maupun internasional akan lebih memilih dan berkemungkinan merekomendasikan daerah-daerah yang masyarakat sadar hukumnya bagus.

“Kalau sadar hukum masyarakat sangat minim, pelanggan hukum kerap terjadi, kriminalitas, pemalakan terhadap pendatang dan sebagainya akan menghalangi datangnya investor asing untuk berinvestasi, wisatawan akan takut berkunjung. Salah satu contoh sadar hukum yang bagus adalah Bali dengan Desa Tabanan nya, yang diakui wilayah sadar hukum nomor satu di Indonesia,” terangnya.

Dirinya berharap seluruh Desa atau Nagari-Nagari yang ada di Kabupaten Dharmasraya hendaknya menjadi Desa Sadar Hukum.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Iwan Zamrud saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui via telepon.

“Tujuan kegiatan Desa Sadar Hukum adalah upaya meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat sehingga perlu dibentuk Nagari Sadar Hukum, mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat desa/nagari menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan prilaku sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” ungkap Kabag Hukum Pemkab Dharmasraya.

Dirinya menambahkan, kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku, Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.

Untuk menjadi Desa atau Nagari Sadar Hukum ada kriteria penilaian Desa/Nagari Sadar Hukum meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu : dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.

Hasil penilaian berdasarkan 4 dimensi tersebut akan menghasilkan 3 (tiga) tingkat kategori yaitu : Desa atau Nagari Memiliki Tingkat Kesadaran Hukum Tinggi, Cukup atau Rendah(elda)



Lintasmedianews. com,DHARMASRAYA – Acara penutupan TMMD/N ke-113 tahun 2022 resmi ditutup, acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Kamis, (09/06/22). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Gubernur yang diwakilili Kepala Dinas PMD Provinsi, Amasrul, Kasrem 032/Wirabraja, Kolonel Inf Josep Tanada Sidabutar, Ketua DPRD, Pariyanto, Dandim 0310/SSD, Letkol Inf Endik Hendra Sandi,  Kapolres, Nurhadiansyah, Staf Khusus Bupati, Unsur Forkopimda, Sekda Dharmasraya, Adlisman dan undangan lainnya. 

Dalam sambutannya orang nomor satu di Kabupaten Dharmasraya yang juga sebagai Ketua Apkasi seluruh Indonesia mengungkapkan bahwa TMMD adalah suatu program terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dengan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain sasaran pokoknya yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. TMMD juga bertujuan mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat.

Adapun bentuk kegiatan TMMD ke-113 tahun 2022 adalah kegiatan fisik dan non fisik. Kegiatan fisik yaitu pembangunan jalan yang menghubungkan tiga nagari, yakni Nagari Bonjol, Nagari Abai Siat dan Nagari Koto Besar. Sepanjang kurang lebih 10 Km, serta pembangunan gorong-gorong dan jembatan.

Sedangkan kegiatan non fisik berupa penyuluhan, pelatihan dan pelayanan serta bantuan penyuluhan UMKM, sampah jadi kompos, pelatihan dan penempatan kerja, keselamatan lalu lintas, Wasbang, Indonesia Pintar, penanggulangan bencana dan untuk pelayanan kesehatan, Dukcapil, Germas Terpadu, sunat gratis, perpustakaan keliling, pelatihan instalansi listrik, serta bantuan bibit-bibit dan peralatan olah raga.

“Berkat kerja keras, kerja sama dan gotong royong dari semua unsur yang terlibat, sasaran kegiatan fisik dan non fisik dapat tercapai dengan baik. Melalui TMMD, saya berharap kekompakkan dan sinergitas anatara TNI dan masyarakat senantiasa terjalin meskipun program ini telah selesai dilaksanakan.,” ujar Bupati.

Selain itu juga, Bupati mengucapkan ucapan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam pelaksanaan ini. “Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada TNI, OPD terkait, Camat Koto Besar, Wali Nagari Bonjol, Abai Siat, Koto Besar serta masyarakat yang telah membahu-bahu demi terselenggaranya kegiatan TMMD ini dengan baik dan sukses,” bebernya lagi.

Tidak lupa juga, Bupati berpesan kepada Camat Koto Besar, Wali Nagari Bonjol, Abai Siat, Koto Besar beserta seluruh masyarakatnya untuk senantiasa memelihara fasilitas umum yang telah dibangun. “Pergunakanlah dan peliharalah dengan baik semua yang telah ada saat ini,” pungkas Bupati.(elda)


Padang,Lintas Media News.
 Komisi III DPRD Sumbar mengapresiasi gerakan cepat Bank Nagari dalam mengantisipasi dan menyelesaikan keluhan nasabah yang dirugikan akibat skimming beberapa waktu lalu. 

"Kita sangat mengapresiasi langkah cepat Bank Nagari membayarkan uang nasabah yang dirugikan akibat skimming tersebut. Data yang kita terima, kerugian nasabah telah diganti 100 persen," ucap Ali Tanjung, Ketua Komisi III DPRD Sumbar dalam jumpa pers bersama Anggota Komisi III Asra Faber, Kepala Bapenda Sumbar Mazwar Dedi, serta Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra di DPRD Sumbar, Kamis (9/6/2022).

Atas nama Komisi III dan DPRD Sumbar, Ali Tanjung menyampaikan terima kasih atas gerakan cepat Bank Nagari tersebut, sehingga masalahnya bisa dituntaskan. 

"Kami tidak ingin ada serupiah pun uang nasabah Bank Nagari yang dirugikan. Karena itu kami sangat mengapresiasi manajemen Bank Nagari dalam menyelesaikan masalah skimming ini. Memang ada 2 nasabah lagi yang belum dibayarkan, tapi dananya sudah ada. Tinggal membayarnya saja lagi," ungkap Ali Tanjung dalam jumpa pers yang juga dihadiri Dahrul Idris, Kasubag Humas DPRD Sumbar. 

Kepala Bapenda Sumbar Mazwar Dedi juga mengapresiasi langkah cepat manajemen Bank Nagari. 

"Kami dari Bapenda Sumbar sangat mendukung Bank Nagari dalam percepatan penyelesaian pembayaran kerugian nasabah. Alhamdulillah hal itu sudah dapat diselesaikan dengan baik. Informasi yang kami terima sudah 100 persen," ucap Maswar Dedi. 

Terkait kasus skimming itu, Gusti Candra mengatakan bahwa pihak Bank Nagari sudah koordinasi dengan Polda Sumbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Termasuk proses yang dilakukan Bank Nagari.

"Agar dapat bertransaksi dengan aman, kita imbau nasabah memanfaatkan transaksi non tunai karena transaksi non tunai tidak bisa di skimming," terang Gusti. 

Selain itu, Gusti juga menghimbau nasabah yang bertransaksi di ATM, tetap selalu waspada dan mencari ATM yang lokasinya aman. 
"Dalam bertransaksi baik tunai maupun non tunai, tolong waspada betul. Karena perkembangan digitalisasi, banyak link link yang tidak jelas, jadi sangat asal klik. Waspadai betul," pungkas Gusti. (st)





Padang.Lintas Media
Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Winda Novi Yalni yang tercatat sebagai atlet nasional berprestasi asal Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan oleh Supardi Ketua Pengprov IPSI Sumatera Barat ketika melepas Windi Novi, pada Senen (7/6/2022) di rumah dinas ketua DPRD Sumbar jalan Sudirman Kota Padang.

"PB IPSI memanggil Winda guna persiapan menghadapi iven tournamen 19 tahun World Pencak Silat Championship 2022," kata Supardi.

Ketua DPRD Sumbar itu menyebut, "19 tahun World Pencak Silat Championship 2022 akan digelar pada 26 - 31 Juli 2022 mendatang di Malaka Malaysia," sebutnya.

"Ini juga menjadi bagian dari program kerja PB IPSI tahun 2022 dan sudah diputuskan melalui rapat PB IPSI untuk memanggil atlet - atlet berprestasi dari masing - masing Provinsi agar mengikuti program Pemusatan Latihan (TC) jangka pendek," sebut Supardi lagi.

Diketahui Windi Novi adalah atlet pencak silat dari perguruan Tapak Suci yang berhasil meraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 beberapa waktu yang lalu.

Supardi memberi dukungan penuh kepada Winda Novi, ia juga mengaku  telah mempersiapkan Windi untuk memenuhi panggilan tersebut.

Supardi berpesan kepada Windi Novi supaya mengikuti kegiatan ini dengan  baik sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

"Semoga Windi bisa tampil dengan performa terbaiknya dan bisa mengharumnya nama Indonesia khususnya Sumatera Barat dikancah dunia," harap Supardi. (St)


Lampung Timur - Lintas Media News.
Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kabupaten Lampung Timur Mendukung Penuh Langkah Pemkab Lampung Timur yang Berencana Mengajukan Rencana Peminjaman Dana Rp.300 Milyard Kepada PT.Sarana Multi Infrastuktur (SMI) dalam Rangka penambahan dana pembangunan infrastruktur dan Upaya Percepatan Pembangunan kota Sukadana yang merupakan Ibu kota,Ikon sekaligus Etalase  sekaligus Titik Pusat.


Rentang kendali pemerintahan demikian diungkapkan ketua kadinda Kabupaten Lampung Timur Sidik Ali S.Pd.i didampingi Wakil Ketua Bidang Jasa Konstuksi Real Estate Pos dan Telekomunikasi Hevzon.SE.MM,Wakil Ketua Bidang Perbankkan,Keuangan dan Asuransi Anggaran dan Perbendaharaan Musannif Effendi Yusnida,SH.MH, Wakil Ketua Bidang Asosiasi Himpunan dan Gabungan  Maradoni S.AP serta Wakil Ketua Bidang Media Massa Pos dan Telekomunikasi Damiri dikantornya Jl.Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur Desa Sukadana Ilir.


Dilanjutkannya,dukungan kadin lamtim ini bukan tanpa alasan mengingat usia Kabupaten Lampung Timur Pasca dibentuk Melalui UU No.12 tahun 1999.Semenjak definitif menjadi daerah otonomi baru kendati pembangunan tetap dilaksanan secara bertahap dan berkesinambungan. Namun kadin Menganggap kedepan diperlukan Mainset, terobosan,pemacu untuk percepatan pembangunan agar lampung timur tidak tertinggal dari daerah lain.


Kedua Pembangunan wajah ibu kota Kabupaten merupakan tolak ukur dan etalase kemajuan suatu daerah dimana masyarakat Lampung Timur akan merasa bangga dengan capaian pembangunan yang merata.

Ketiga kami .emaklumi bahwasanya postur APBD lamtim terutama anggaran Pada Leading Sector infrastruktur belum depenuhnya mampu mengakomodir seluruh usulan pembangunan dari tingkat  grass root (Masyarakat) sehingga diperlukan cara lain semacam dana talangan dari pihak ketiga untuk mengakomodir program yang masih tertunda atau belum mampu direalisasikan.


Keempat Kadin Berpandangan bahwa kondisi APBD Masih Mengalami defisit sehingga pemerintah membuat kebijakan pemangkasan anggaran di sektor tertentu yang tersebar di pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) artinya pemerintah berusaha mencari solusi menutupi defisit agar kedepan keuangan pemkab lamtim menjadi semakin sehat.
Berdasarkan Undang-undang No.1 tahun 1987 dan Peraturan Presiden No.17 tahun 2010 yang mengatur tentang AD/ART Kadin Indonesia bahwa kadin menjadi salah satu Intrumen dan motor penggerak yang bertugas membantu pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkedaulatan dengan titik konsentrasi dibidang prekonomian,prindustrian dan Perdagangan dimana kewajiban,tugas pokok dan Fungsi (tupoksi) kadin adalah Membantu pemerintah untuk Mewujudkan pembangunan disemua sektor dengan landasan dasar dan acuan Pasal 1,2 dan 3 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 Tugas dan Kewajiban ini tidak bisa ditolak dan dinafikkan karena merupakan amanah konstitusi sebagai pegangan.


Kadin Lampung Timur  menghimbau dan mengajak semua kalangan terutama kalangan pengusaha dan Asosiasi dari semua Sector dan Latar Belakang (Backround) untuk bersama menyatukan tekad dan visi mencapai kemajuan lampung timur yang lebih Maju,bermartabat dan berdikari dalam ruang lingkup dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ( Yudi )


Pekanbaru,Lintas Media News.
Pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau melalui beberapa pertimbangan 
mendukung DR H Syafriadi SH MH pada  Konferensi Provinsi (Konferprov) XV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau pada 22-23 Juni 2022 di Bengkalis. 

"Sebelumnya ada tiga nama calon ketua PWI Riau menyebutkan maju pada Konferensi PWI Riau. Tiga calon Ketua PWI Riau ini yang maju di penjaringan JMSI Riau ini diantaranya, DR H Syafriadi SH MH, Ketua Dewan Penasehat JMSI Riau, H Eka Putra Nazir Ketua Dewan Pakar JMSI Riau dan H Yan Faisal Ketua Dewan Penasehat JMSI Rokan Hilir yang juga pernah menjabat Ketua PWI Rokan Hilir.

Dalam perkembangannya, H Yan Faisal menyatakan memberikan dukungan kepada H Syafriadi, begitu juga dengan H Eka Putra juga menyatakan berjalan seiring mendukung H Syafriadi. 

"Dengan beberapa pertimbangan, JMSI Riau memberikan dukungan sepenuhnya kepada Ketua Dewan Penasehat H Syafriadi maju di Konferprov PWI Riau di Bengkalis. Dengan pertimbangan ini, saya juga berharap dukungan serupa di tingkat cabang, untuk merapatkan barisan memberikan dukungan kepada H Syafriadi," ujar Anggota Dewan Penasehat JMSI Riau H Yusrizal.Koto didampingi Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil.

H  Yusrizal Koto juga menambahkan, mengingat anggota PWI juga bukan berasal dari JMSI, juga perlu dilakukan pertemuan dan silaturahmi dengan anggota PWI lainnya. "Ini sangat perlu dilakukan, sebab ini untuk PWI Riau Yang Lebih Baik ditengah H Syafriadi, " ujar pria yang akrab disapa H Yusko dan juga pemilik Harian Vokal dan vokalonline.com ini.

DR Syafriadi SH MH dalam organisasi pers dan wartawan sudah cukup lama berkecimpung. Pernah menjabat sebagai pengurus PWI Provinsi Riau, menjadi Ketua Seikat Perusahaan Pers (SPS) Riau dan masih menjadi Pengurus SPS Pusat. (**)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.