50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Antisipasi Penyebaran PMK,Komisi II DPRD Sumbar Hearing Dengan Mitra Terkait


Padang,Lintas Media.
Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang mulai merebak di Sumatera Barat (Sumbar) telah menjangkit ratusan ekor sapi, kerbau hingga kambing warga,kondisi ini menjadi perhatian serius oleh anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Untuk itu,Kamis (9/6/2022) ,komisi II DPRD Sumbar gelar rapat dengar pendapat dengan dinas terkait diantaranya,Dinas Peternakan,Perhubungan,Deperindag dan Kepolisian di ruang Bamus gedung baru DPRD Sumbar .

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Muchlasin didampingi anggota komisi II lainnya Bakri Bakar,Yusuf Abit,Arkadius dan Lazuardi Herman .

Muchsin mengatakan, kesehatan hewan penting untuk kurban, karena syarat berkurban dalam Al-Qurban  adalah hewan yang sehat. Sedangkan yang tertuang dalam Perda tersebut salah satunya adalah seluruh hewan harus terhindar dari penyakit, seperti antrax dan rabies.

Hal senada juga disampaikan Arkadius, dimana penyakit penularan mulut dan kuku terhadap hewan ternak, berkaitan dengan hari raya idul Adha, ada beberapa catatan, yakni PMK tersebut adalah penyakit yang di sebabkan oleh virus dan penyebaran nya begitu cepat.

“Penyebaran bisa melalui ternak, makanan ternak, angkutan ternak , melalui angkutan orang ,termasuk juga angin yang berjarak 30 meter .” Ujar Arkadius.

Ditambahkannya, mulai dari 7 Mai 2022, 4 ekor sapi terkena PMK, sapi tersebut berasal dari Aceh, kemudian 11 hari setelah itu, bertambah menjadi 653 sapi, saat ini berdasarkan berbagai lapiran sudah mencapai angka 2023 ekor.

Maka itu, dia meminta kepada pemerintah bagaimana mengamankan sekitar 500 ribu sapi yang dimiliki di Sumbar.

Selanjutnya, bagaimana tehnis mengatur lalu lintas perdagangan, sehingga sapi-sapi berada diluar yang terkena PMK ini tidak masuk ke Sumbar.

“Terkait dengan lebaran idul adha, persyaratan untuk sapi qurban tersebut adalah disamping cukup umur ,tidak sakit, tidak cacat dan lain sebagainya,” papar Arkadius.

Dalam rapat tersebut ada catatan, meminta kepada gubernur menyiapkan anggaran khusus untuk penaggulangan PMK, baik berkaitan dengan alat persediaan diri, insenfektan, obat-obatan, dan juga vaksin.

Ditambahkan Anggota komisi II lainya Yusuf Abid, DPRD Sumbar meminta dinas terkait agar seger mengantispasi kemungkinan terburuk, apalagi berkaitan dengan hewan qurban, sehingga masyarakat memang mendapatkan uang sehat untuk disembelih.

“Kita meminta pemerintah yakni dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah terbaik, hewan qurban benar-benar sehat sesuai dengan perintah agama,” minta Yusuf Abit.

Menanggapi hal tersebut,Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi menjelaskan, untuk mengantispasi penyebaran PMK di Sumbar, setiap penyuplay hewan kurban nantinya harus memastikan 2 dokumen.

"Kita tekankan perlu ada dua dokumen yang diberikan pada suplayer sapi kurban. Pertama surat asal ternak dan kedua surat keterangan kesehatan hewan," katanya 

Erinaldi juga mengatakan, dokumen atau surat itu perlu walaupun sapi yang bakal dikurbankan adalah sapi milik tetangga.

Surat asal ternak, mengantisipasi agar jagan ada ternak curian. Kalau tak ada suratnya bisa disebut ilegal ini untuk pengamanan juga," tambahnya.

Sementara itu, surat keterangan kesehatan hewan diperlukan agar diketahui hewan yang dikurbankan nantinya sehat dan tidak terjangkit PMK.

Menurut Erinaldi,ada 120 kasus dan 653 ekor ternak dinyatakan positif PMK, sehingga beberapa pasar ternak yang ada di Sumatera Barat terpaksa ditutup sementara untuk mencegah penularan.

Dikatakan Erinaldi, PMK tidak bisa menular kepada manusia,namun penyebaran virus ini sangat masif terjadi antar hewan ternak terutama kepada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan sejenisnya.(Sri)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.