50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Tingkatkan PAD,Komisi III DPRD Kampar Belajar Ke DPRD Sumbar




Padang.Lintas Media.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kampat,Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar provinsi Riau, belajar tentang Pemungutan pajak restoran ke DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (9/6).

Rombongan Komisi III DPRD  Kabupaten Kampar tersebut diterima Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung didampingi wakilnya Rahmad Saleh di ruangan khusus I DPRD Sumbar.

Ketua Komisi III DPRD Kampar  Zumratun, S.Sos ,MM mengatakan, di kabupaten Kampar kenyataannya penerimaan pajak restoran masih belum lancar dengan baik
adapun masalah-masalah yang terjadi dalam pemungutan pajak restoran yaitu seperti rendahnya kesadaran wajib pajak restoran untuk membayar pajak restoran, kurangnya kapasitas pengetahuan petugas pemungut pajak, masih adanya restoran yang tidak mau membayar pajak  restoran, kurangnya penerimaan pajak restoran saat pandemi COVID-19.

Ditambahkan Sekretaris Komisi III kabupaten Kampar Jasmila Tarmizi, untuk meningkatkan PAD  Kabupaten Kampar dari  Sektor  Penerimaan Pajak Restoran memerlukan dana dalam menyelenggarakan pembangunan yang pembiayaannya berasal dari penerimaan daerah. Maka dari itu Pemerintah  Kabupaten Kampar berusaha menggali serta meningkatkan sumber pendapatan daerah yang berasal dari sektor Pajak  dan Retribusi guna meningkatkan sumber penerimaan daerah. Pajak daerah yang berpotensi  semakin berkembang dan diperhatikan sektor jasanya dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah adalah pajak restoran.

Menjawab  persolan tersebut,wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar  Rahmad Saleh menjelaskan, peningkatan kepatuhan terhadap subjek pajak yaitu dengan mendisiplinkan subjek pajak dalam
membayar pajak dengan cara memberikan sanksi bagi subjek pajak yang telat membayar pajak. Sedangkan dalam strategi ekstensifikasi BPKD telah melakukan pendataan yang bertujuan untuk  penggalian dan pengembangan objek pungutan baru yang berpotensial dengan melakukan survey  lapangan.

Ditambahkan Ali Tanjung, mengenai pengelolaan Pajak di Sumbar,bukan wewenang  provinsi tetapi itu wewenang dari kota dan kabupaten yang ada di Sumatera Barat.  (St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.