50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Ali Tanjung: Serupiah Pun Uang Nasabah Tidak Boleh Dirugikan


Padang,Lintas Media News.
 Komisi III DPRD Sumbar mengapresiasi gerakan cepat Bank Nagari dalam mengantisipasi dan menyelesaikan keluhan nasabah yang dirugikan akibat skimming beberapa waktu lalu. 

"Kita sangat mengapresiasi langkah cepat Bank Nagari membayarkan uang nasabah yang dirugikan akibat skimming tersebut. Data yang kita terima, kerugian nasabah telah diganti 100 persen," ucap Ali Tanjung, Ketua Komisi III DPRD Sumbar dalam jumpa pers bersama Anggota Komisi III Asra Faber, Kepala Bapenda Sumbar Mazwar Dedi, serta Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra di DPRD Sumbar, Kamis (9/6/2022).

Atas nama Komisi III dan DPRD Sumbar, Ali Tanjung menyampaikan terima kasih atas gerakan cepat Bank Nagari tersebut, sehingga masalahnya bisa dituntaskan. 

"Kami tidak ingin ada serupiah pun uang nasabah Bank Nagari yang dirugikan. Karena itu kami sangat mengapresiasi manajemen Bank Nagari dalam menyelesaikan masalah skimming ini. Memang ada 2 nasabah lagi yang belum dibayarkan, tapi dananya sudah ada. Tinggal membayarnya saja lagi," ungkap Ali Tanjung dalam jumpa pers yang juga dihadiri Dahrul Idris, Kasubag Humas DPRD Sumbar. 

Kepala Bapenda Sumbar Mazwar Dedi juga mengapresiasi langkah cepat manajemen Bank Nagari. 

"Kami dari Bapenda Sumbar sangat mendukung Bank Nagari dalam percepatan penyelesaian pembayaran kerugian nasabah. Alhamdulillah hal itu sudah dapat diselesaikan dengan baik. Informasi yang kami terima sudah 100 persen," ucap Maswar Dedi. 

Terkait kasus skimming itu, Gusti Candra mengatakan bahwa pihak Bank Nagari sudah koordinasi dengan Polda Sumbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Termasuk proses yang dilakukan Bank Nagari.

"Agar dapat bertransaksi dengan aman, kita imbau nasabah memanfaatkan transaksi non tunai karena transaksi non tunai tidak bisa di skimming," terang Gusti. 

Selain itu, Gusti juga menghimbau nasabah yang bertransaksi di ATM, tetap selalu waspada dan mencari ATM yang lokasinya aman. 
"Dalam bertransaksi baik tunai maupun non tunai, tolong waspada betul. Karena perkembangan digitalisasi, banyak link link yang tidak jelas, jadi sangat asal klik. Waspadai betul," pungkas Gusti. (st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.