50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

KADINDA Kabupaten Lampung Timur Dukung Penuh Langkah Pemkab Lampung Timur


Lampung Timur - Lintas Media News.
Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kabupaten Lampung Timur Mendukung Penuh Langkah Pemkab Lampung Timur yang Berencana Mengajukan Rencana Peminjaman Dana Rp.300 Milyard Kepada PT.Sarana Multi Infrastuktur (SMI) dalam Rangka penambahan dana pembangunan infrastruktur dan Upaya Percepatan Pembangunan kota Sukadana yang merupakan Ibu kota,Ikon sekaligus Etalase  sekaligus Titik Pusat.


Rentang kendali pemerintahan demikian diungkapkan ketua kadinda Kabupaten Lampung Timur Sidik Ali S.Pd.i didampingi Wakil Ketua Bidang Jasa Konstuksi Real Estate Pos dan Telekomunikasi Hevzon.SE.MM,Wakil Ketua Bidang Perbankkan,Keuangan dan Asuransi Anggaran dan Perbendaharaan Musannif Effendi Yusnida,SH.MH, Wakil Ketua Bidang Asosiasi Himpunan dan Gabungan  Maradoni S.AP serta Wakil Ketua Bidang Media Massa Pos dan Telekomunikasi Damiri dikantornya Jl.Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur Desa Sukadana Ilir.


Dilanjutkannya,dukungan kadin lamtim ini bukan tanpa alasan mengingat usia Kabupaten Lampung Timur Pasca dibentuk Melalui UU No.12 tahun 1999.Semenjak definitif menjadi daerah otonomi baru kendati pembangunan tetap dilaksanan secara bertahap dan berkesinambungan. Namun kadin Menganggap kedepan diperlukan Mainset, terobosan,pemacu untuk percepatan pembangunan agar lampung timur tidak tertinggal dari daerah lain.


Kedua Pembangunan wajah ibu kota Kabupaten merupakan tolak ukur dan etalase kemajuan suatu daerah dimana masyarakat Lampung Timur akan merasa bangga dengan capaian pembangunan yang merata.

Ketiga kami .emaklumi bahwasanya postur APBD lamtim terutama anggaran Pada Leading Sector infrastruktur belum depenuhnya mampu mengakomodir seluruh usulan pembangunan dari tingkat  grass root (Masyarakat) sehingga diperlukan cara lain semacam dana talangan dari pihak ketiga untuk mengakomodir program yang masih tertunda atau belum mampu direalisasikan.


Keempat Kadin Berpandangan bahwa kondisi APBD Masih Mengalami defisit sehingga pemerintah membuat kebijakan pemangkasan anggaran di sektor tertentu yang tersebar di pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) artinya pemerintah berusaha mencari solusi menutupi defisit agar kedepan keuangan pemkab lamtim menjadi semakin sehat.
Berdasarkan Undang-undang No.1 tahun 1987 dan Peraturan Presiden No.17 tahun 2010 yang mengatur tentang AD/ART Kadin Indonesia bahwa kadin menjadi salah satu Intrumen dan motor penggerak yang bertugas membantu pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkedaulatan dengan titik konsentrasi dibidang prekonomian,prindustrian dan Perdagangan dimana kewajiban,tugas pokok dan Fungsi (tupoksi) kadin adalah Membantu pemerintah untuk Mewujudkan pembangunan disemua sektor dengan landasan dasar dan acuan Pasal 1,2 dan 3 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 Tugas dan Kewajiban ini tidak bisa ditolak dan dinafikkan karena merupakan amanah konstitusi sebagai pegangan.


Kadin Lampung Timur  menghimbau dan mengajak semua kalangan terutama kalangan pengusaha dan Asosiasi dari semua Sector dan Latar Belakang (Backround) untuk bersama menyatukan tekad dan visi mencapai kemajuan lampung timur yang lebih Maju,bermartabat dan berdikari dalam ruang lingkup dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ( Yudi )
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.