Latest Post

50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

PADANG, Lintasmedia News– Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan dan KAN Limau Manih mengapresiasi kontribusi PT Semen Padang melalui program Basinergi Mambangun Nagari (BMN). Sejak program tersebut digulirkan pada 2015, lebih dari Rp20 miliar dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) telah disalurkan untuk mendukung berbagai program masyarakat di wilayah Lubuk Kilangan dan Limau Manih.


“Dukungan PT Semen Padang melalui program BMN merupakan bentuk kontribusi yang memiliki nilai besar bagi masyarakat. Dana yang disalurkan telah membantu pelaksanaan berbagai program pemberdayaan dan pembangunan di tengah masyarakat,” ungkap Wakil Ketua KAN Lubuk Kilangan, Asril Azis, bersama Ketua KAN Limau Manih, Zulkifli Dt Rajo Gumayang, saat menghadiri pembukaan Sidang Pleno Perubahan dan Pengesahan Revisi AD/ART Forum Nagari/Forum Pemberdayaan di Bukittinggi, 26–28 Agustus 2026.

Asril berharap keberlanjutan program tersebut dapat terus didukung bersama. Apalagi, PT Semen Padang saat ini menghadapi persaingan industri semen yang semakin ketat. Karena itu, masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan diharapkan turut mendukung keberlangsungan dan peningkatan kinerja perusahaan.


“Mari kita dukung kinerja PT Semen Padang. Jika kinerja perusahaan kebanggaan masyarakat Sumbar ini terus meningkat, tentu kontribusinya untuk masyarakat di dua nagari ini, termasuk daerah lainnya yang ada di lingkungan perusahaan, juga akan semakin besar,” ujar Asril.


Kontribusi PT Semen Padang kepada masyarakat tidak hanya diberikan melalui program BMN. Perusahaan semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara ini juga secara rutin menyalurkan berbagai bantuan lainnya, baik untuk mendukung pembangunan fasilitas umum maupun kegiatan sosial masyarakat.


Salah satunya, kata Asril, berupa bantuan semen yang dimanfaatkan untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas umum. Selain itu, PT Semen Padang juga rutin menyalurkan bantuan sapi kurban kepada masyarakat.


“Bantuan sapi kurban ini tentunya sangat luar biasa bagi masyarakat. Kami berharap PT Semen Padang tetap bertahan dan berkembang di tengah ketatnya persaingan industri semen saat ini,” katanya.


*Dorong Program Semakin Tepat Sasaran*


Terkait pelaksanaan Sidang Pleno Perubahan dan Pengesahan Revisi AD/ART Forum Nagari/Forum Pemberdayaan, Asril berharap forum tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang semakin memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.


Menurutnya, keberadaan Forum Nagari memiliki peran penting dalam memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, revisi AD/ART diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelaksanaan program.


Dia juga berharap sinergi antara Forum Nagari, KAN, masyarakat, dan PT Semen Padang terus diperkuat. Dengan kolaborasi tersebut, berbagai program yang dirancang dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.


“Semoga Sidang Pleno Perubahan dan Pengesahan Revisi AD/ART Forum Nagari/Forum Pemberdayaan ini berjalan sesuai harapan kami di KAN Lubuk Kilangan dan KAN Limau Manih, termasuk PT Semen Padang yang selama ini telah mendukung penuh program BMN di masing-masing forum,” katanya.


Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengatakan program Basinergi Mambangun Nagari (BMN) merupakan wujud tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang diarahkan untuk memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.


“Bagi kami, BMN bukan sekadar program penyaluran bantuan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Karena itu, program yang dijalankan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong kemandirian, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan dalam jangka panjang,” kata Win.


Menurutnya, keberlanjutan program BMN membutuhkan kolaborasi antara perusahaan, Forum Nagari, KAN, dan masyarakat. Semakin kuat kolaborasi tersebut, semakin besar pula peluang program yang dijalankan memberikan dampak yang tepat sasaran dan berkelanjutan.


“PT Semen Padang tentu berharap hubungan yang telah terbangun dengan masyarakat selama ini dapat terus dijaga. Kami ingin keberadaan perusahaan tidak hanya memberikan manfaat melalui kontribusi sosial, tetapi juga tumbuh bersama masyarakat dan lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.


Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Hernes, menambahkan pelaksanaan BMN tidak hanya mencakup wilayah Nagari Lubuk Kilangan, Nagari Limau Manih, dan Pauh. Program tersebut juga dilaksanakan di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.


“Ada 12 forum yang kami bina dan forum tersebut tersebar di tiga kecamatan, yaitu Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung,” ujar Hernes.


PT Semen Padang berkomitmen untuk terus mendukung program BMN yang dijalankan melalui masing-masing Forum Nagari/Forum Pemberdayaan. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya program yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Namun, Hernes juga mengingatkan agar program BMN tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.


“Kami berharap program ini semakin dimaksimalkan agar tujuan dari program, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan, dapat terwujud,” katanya.


Dengan dukungan perusahaan, penguatan peran Forum Nagari, serta keterlibatan masyarakat, program BMN diharapkan dapat terus berkembang menjadi wadah kolaborasi yang mampu melahirkan berbagai program pemberdayaan yang produktif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (*)


PADANG,Lintas Media News
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria meminta, hakim dan jaksa penuntut umum mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam menangani perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang menjalani proses hukum terkait dugaan menjual kembali layanan internet Starlink.

Nanda mengatakan, proses hukum terhadap Yogi tetap harus dihormati. Namun, perkara tersebut juga perlu dilihat dalam konteks kondisi masyarakat di lapangan, khususnya keterbatasan akses internet yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat.

Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat, masih terdapat 137 titik blank spot di Sumbar pada 2026. Kepulauan Mentawai menjadi salah satu wilayah yang menghadapi persoalan akses komunikasi cukup besar, dengan blank spot tersebar di 42 desa.

"Kalau secara regulasi tentu kita tidak bisa kesampingkan bahwa dia salah. Kita tidak mau membenarkan itu juga," kata Nanda.

Namun demikian, sambung Nanda, aktivitas Yogi setidaknya telah menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat Sikakap yang berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan telekomunikasi.

"Yogi ini memberikan solusi bagi daerah yang blank spot, dia membantu masyarakat. Kita sama-sama tahu Mentawai itu daerah yang banyak blank spot-nya," ujarnya.

Karena itu, Nanda berharap kondisi ini menjadi salah satu konteks yang dipertimbangkan dalam proses hukum Yogi. 

Menurutnya, keterbatasan infrastruktur telekomunikasi membuat sebagian masyarakat di daerah terpencil harus mencari alternatif untuk mendapatkan akses internet.

"Tanpa bermaksud mengganggu proses hukum yang ada, kita berharap ini bisa menjadi pertimbangan dan Yogi ini bisa diberikan keringanan," katanya.

Di sisi lain, Nanda menegaskan permintaan keringanan tersebut bukan berarti membenarkan kegiatan usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, terutama mereka yang menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.

"Kalau bisa, pembimbingan dari pemerintah yang perlu kita kuatkan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, masih banyak pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sebelum seluruh proses administrasi dan perizinannya selesai. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi melalui pembinaan dan pemberian pemahaman sejak awal.

"Kalau kita mau buka-bukaan, berapa banyak pengusaha yang menjalankan usahanya dulu baru mengurus izin dan lain-lain. Banyak juga yang seperti itu," katanya.

Dalam hal ini, terhadap pelaku usaha ia mengingatkan agar tetap memenuhi ketentuan hukum dalam menjalankan usaha. Legalitas dan kelengkapan perizinan, menurutnya, harus menjadi bagian dari kesadaran dalam menjalankan usaha.

"Kesadaran dalam berusaha itu harus legal. Ini mulai harus dikuatkan dari sekarang," tegasnya.

Lebih jauh, Nanda menilai, perkara Yogi juga menunjukkan adanya persoalan terkait pemerataan infrastruktur digital di Sumatera Barat.

 Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki keterbatasan anggaran untuk membangun seluruh infrastruktur telekomunikasi.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bersama penyedia layanan telekomunikasi, memperluas jangkauan internet ke wilayah kepulauan, pedalaman, dan daerah yang belum terjangkau layanan secara optimal.

"Amat sayang kalau misalnya masih ada daerah-daerah yang blank spot. Kita selalu suarakan itu, baik ke Komdigi ataupun ke DPR RI, bagaimana agar semua daerah di Sumatera Barat tidak ada lagi blank spot-nya," ujar Nanda. 

Dikatakannya, internet kini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, tetapi telah menjadi kebutuhan masyarakat untuk pendidikan, aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga komunikasi.

"Anggaran kita di daerah juga sangat terbatas. Karena itu, kita mendorong pemerintah pusat untuk lebih aktif memberikan perhatian kepada daerah-daerah supaya ada keadilan akses bagi semua masyarakat," katanya.

Bagi Nanda, perkara Yogi seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki dua persoalan sekaligus. Masyarakat dan pelaku usaha perlu memahami pentingnya menjalankan kegiatan sesuai ketentuan hukum, sementara pemerintah harus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap akses internet dapat dipenuhi secara merata.

Kasus Yogi Gilang Arya Setia bermula ketika ia membeli perangkat internet satelit Starlink untuk dipasang di wisma milik orang tuanya di Desa Sikakap pada 2024.

Minimnya sinyal telekomunikasi di Sikakap kemudian membuat warga, instansi pemerintah, BUMN, hingga kantor kepolisian setempat memanfaatkan koneksi internet di lokasi tersebut.

Melihat kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi, Yogi kemudian mengembangkan jangkauan jaringan dan mendirikan PT Mentawai Network Provider. Melalui perusahaan tersebut, Yogi menjalankan kegiatan penjualan kembali layanan internet Starlink.
PT Mentawai Network Provider disebut telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari pemerintah pusat pada 2 Oktober 2025. Sementara sejumlah izin operasional pendukung lainnya masih dalam proses.

Pada 22 Oktober 2025, Kepolisian Resor Kepulauan Mentawai menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A terkait dugaan usaha telekomunikasi tanpa izin. Yogi kemudian ditangkap dan ditahan sejak 8 Juli 2026.

Kuasa hukum Yogi, Romi Martianus menilai, terdapat sejumlah persoalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, mulai dari tahap penyidikan hingga perkara diperiksa di pengadilan.

Menurut Romi, penggunaan LP Model A dinilai tidak tepat. Ia juga menilai keberadaan NIB menunjukkan adanya iktikad pihak Yogi untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal.

"Ada tiga kejanggalan yang kami lihat. Penggunaan LP Model A dinilai tidak tepat karena biasanya diperuntukkan bagi kasus pidana berat seperti narkotika, pembunuhan, atau korupsi, sementara usaha Yogi memiliki iktikad baik lewat kepemilikan NIB," ungkap Romi.

Romi juga mempersoalkan subjek hukum dalam perkara tersebut. Menurutnya, saat laporan polisi diterbitkan pada 22 Oktober 2025, Yogi telah berstatus sebagai Komisaris Utama PT Mentawai Network Provider.

Selain itu, ia menyebut penyidik melakukan penyitaan terhadap aset atas nama pribadi Yogi, bukan atas nama PT Mentawai Network Provider yang menyelenggarakan layanan tersebut.

"Kami menganggap ini cacat formil," ujarnya.

Romi berpendapat perkara tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme administratif, bukan pidana. 

Menurutnya, ketentuan UU Telekomunikasi yang disangkakan berkaitan dengan aspek perizinan.
Atas dasar itu, kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Yogi yang saat ini ditahan di Rutan Anak Air Kota Padang. Permohonan tersebut juga didasarkan pada pertimbangan agar akses internet yang dibutuhkan warga Mentawai tidak terputus. (*)

 

MERANTI, Lintasmedia News– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, mewakili Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, meninjau rumah guru yang menjadi korban kebakaran di Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kamis (27/8/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Sudandri menyerahkan bantuan dari Bupati Kepulauan Meranti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta guru dan tenaga kependidikan se-Kabupaten Kepulauan Meranti kepada korban, Susi Winarti, S.Pd., guru SMP Negeri 5 Rangsang.


Rumah Susi mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8/2026). Akibat musibah tersebut, keluarga korban kehilangan sejumlah harta benda dan membutuhkan dukungan untuk kembali menjalani aktivitas sehari-hari.


Sudandri menyampaikan salam dan kepedulian Bupati H. Asmar kepada Susi dan keluarganya. Ia mengatakan, Bupati sebenarnya ingin datang langsung, namun berhalangan karena sedang sakit.


“Pak Bupati ingin datang langsung menjenguk saudara kita yang ditimpa cobaan ini. Namun karena beliau dalam keadaan sakit, beliau perintahkan saya untuk mendampingi bersama kawan-kawan PGRI, Dinas Pendidikan serta jajaran Korwil,” ujar Sudandri.


Ia meminta keluarga korban tetap tabah menghadapi musibah tersebut. Menurutnya, kehilangan akibat kebakaran merupakan cobaan yang tidak diharapkan siapa pun.


“Apabila kita ditimpa cobaan atau musibah, yang patut kita sampaikan adalah innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Mudah-mudahan rezeki yang sementara terkorbankan akibat musibah ini segera diganti oleh Allah SWT,” katanya.


Selain menyerahkan bantuan, Sudandri mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi kemarau. Ia juga mengingatkan penggunaan perangkat elektronik yang dapat memicu korsleting listrik.


“Bukan hanya api, elektronik juga bisa memicu korsleting. Itu juga kita harus hati-hati,” ujarnya.


Sudandri turut mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kemarau panjang yang disebutnya masih dapat berlangsung hingga 2027.


“Mari kita berwaspada. Berdasarkan pemetaan Badan Geologi dan Meteorologi bahwa El Nino atau kemarau panjang bisa sampai menginjak 2027. Untuk itu kita lebih berhati-hati,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Sudandri juga menyerahkan bantuan pribadi dari Bupati H. Asmar sebesar Rp3 juta kepada Susi dan keluarga.


“Pak Bupati juga secara pribadi menitipkan dengan saya uang Rp3.000.000 untuk menyumbangkan secara pribadi beliau kepada Ibu sekeluarga. Mudah-mudahan itu dapat dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Raja Yusran, mengatakan bantuan juga dihimpun dari para guru dan tenaga kependidikan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan seprofesi.


Total donasi yang terkumpul mencapai Rp69.430.000. Selain uang, para guru juga menyiapkan bingkisan untuk Susi dan keluarga.


“Alhamdulillah, dukungan dari kawan-kawan guru Meranti. Kami mengumpulkan donasi sebesar Rp69.430.000. Kemudian kami juga menyiapkan bingkisan sebagai cendera mata kepada Bu Susi,” kata Raja Yusran.


Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga korban setelah rumah mereka mengalami kebakaran.


“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh kawan-kawan seprofesi dengan Ibu Susi dapat memberikan keringanan atas musibah ini,” ujarnya.


Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah kepada Susi Winarti dan keluarganya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Ketua PGRI, para Koordinator Wilayah (Korwil), kepala sekolah dan guru, Camat Rangsang beserta jajaran, Kepala Desa Dwi Tunggal, serta sejumlah pihak lainnya.(Nina)

MANGGARAI TIMUR, Lintasmedia News— Tim Semen Padang Peduli langsung bergerak mendukung penanganan kondisi darurat pascagempa di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan kepada warga pada Rabu (26/8/2026) di Kampung Waso Ronting, Desa Setara Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Kehadiran tim kesehatan tersebut menjadi bagian dari respons kemanusiaan PT Semen Padang dalam mendukung masyarakat pada fase pascabencana. Di tengah kondisi yang masih membutuhkan pemulihan, akses terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan penting yang perlu mendapat perhatian, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Semen Padang Peduli menurunkan tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, perawat, dan tenaga pendukung. Tim kesehatan tersebut terdiri atas Dr. Faaiz Dzikri selaku dokter, Rizki Fauzan Akbar sebagai perawat, serta Leo Zatiusfri sebagai pendamping dokter.


Dokter Tim Semen Padang Peduli, Dr. Faaiz Dzikri, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara langsung dengan menyasar masyarakat dari berbagai kelompok usia dan kondisi kesehatan.


“Pemeriksaan kami lakukan secara langsung kepada warga untuk melihat kondisi kesehatan mereka setelah bencana. Kami juga memberikan pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing warga yang diperiksa,” katanya.


Sebanyak 13 warga Kampung Waso Ronting mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan di hari pertama kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas tiga orang lanjut usia, satu orang dewasa, lima anak-anak, tiga perempuan, serta satu orang ibu hamil.


Komposisi tersebut menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang diberikan tidak hanya menyasar masyarakat secara umum, tetapi juga memberikan perhatian kepada kelompok yang membutuhkan pemantauan lebih dalam situasi pascabencana.


Tim medis melakukan pemeriksaan dengan melihat kondisi warga secara langsung di lokasi. Kehadiran dokter dan perawat di tengah permukiman warga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus menghadapi kendala mobilitas maupun kondisi lingkungan yang masih terdampak bencana.


Pendampingan kesehatan tersebut sekaligus menjadi bagian penting dari upaya penanganan bencana secara menyeluruh. Sebab, pemulihan masyarakat tidak berhenti ketika fase tanggap darurat berakhir. Kondisi kesehatan warga tetap perlu dipantau untuk memastikan dampak bencana tidak berkembang menjadi persoalan kesehatan baru.


Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengatakan pemeriksaan kesehatan di Kampung Waso Ronting merupakan salah satu bentuk nyata pendekatan perusahaan dalam menjalankan aksi kemanusiaan.


Menurutnya, masyarakat terdampak bencana tidak hanya membutuhkan bantuan berupa kebutuhan dasar dan logistik, tetapi juga membutuhkan pendampingan yang dapat menyentuh langsung kebutuhan mereka, termasuk aspek kesehatan.


“Dalam situasi pascabencana, masyarakat membutuhkan dukungan yang menyeluruh. Karena itu, kami tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menghadirkan tenaga dan kompetensi yang dapat memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Win.


Ia menambahkan, terlaksananya pemeriksaan terhadap 13 warga Kampung Waso Ronting menjadi bagian dari komitmen Semen Padang Peduli untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh perhatian, khususnya pada masa pemulihan setelah bencana.


PT Semen Padang menerjunkan tim Semen Padang Peduli untuk mendukung penanganan bencana di Desa Setara Kampas, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/8/2026). Tim yang tergabung dalam "Semen Padang Peduli ESDM Siaga Bencana" Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut terdiri atas personel penyelamat, tenaga kesehatan, dan petugas logistik yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan penanganan kondisi darurat.


Mereka membawa sejumlah peralatan penyelamatan, perlengkapan pelindung diri, sarana komunikasi, tenda, serta berbagai jenis obat-obatan. Dukungan tersebut dipersiapkan untuk membantu kegiatan evakuasi, pelayanan kesehatan, penanganan logistik, dan pemulihan awal masyarakat yang terdampak bencana. (*)

 

Bintan,Lintasmedia News- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, mengapresiasi pembentukan dan pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri.


Hal itu disampaikan Reda di sela pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).


Menurut Reda, karakteristik geografis Kepri sebagai provinsi kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan sekaligus pengawasan berbagai program pemerintah yang menyentuh masyarakat desa.


Karena itu, kata dia, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan dapat membantu menyediakan informasi dari lapangan, terutama mengenai berbagai persoalan, kendala maupun perkembangan pelaksanaan program di tingkat desa.


Reda menilai media memiliki posisi penting dalam membangun arus informasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi pihak-pihak terkait dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.


Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. Menurutnya, Pokja tersebut dapat menjadi salah satu mitra strategis Kejaksaan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.


Program Jaga Desa sendiri diarahkan antara lain untuk mendorong pendampingan dan literasi hukum bagi aparatur desa, pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.


Ketua Umum ABPEDNAS, Ir Indra Utama, juga mengapresiasi pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri.


Dalam sambutannya saat pelantikan Pokja, Indra meminta jajaran Pokja yang telah dilantik segera menjalankan agenda kerja yang telah ditetapkan. Ia mendorong agar pelaksanaan program dilakukan melalui sinergi dengan ABPEDNAS Kepri yang diketuai Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.


“Pokja yang sudah dibentuk ini harus segera menjalankan agenda yang telah ditetapkan dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri,” kata Indra.


Sementara itu, Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, mengatakan SMSI Kepri siap menjalankan amanah yang diberikan.


Menurut Rinaldi, keberadaan Pokja Newsroom menjadi bagian dari upaya media untuk mengambil peran dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi masyarakat serta pengawasan partisipatif terhadap berbagai program pemerintah di tingkat desa.


“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” ujar Rinaldi.


Ia menambahkan, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi mengenai persoalan yang terjadi di desa, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan edukasi hukum serta mengangkat berbagai capaian dan potensi desa kepada masyarakat luas.


Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dilakukan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono.


Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari inisiatif SMSI untuk membangun kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung program Jaga Desa, sekaligus memperkuat jejaring informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dan berbagai program pemerintah di tingkat desa.


Selain pengawasan dan edukasi terkait tata kelola dana serta aset desa, Pokja juga diharapkan turut mendukung penyebarluasan informasi mengenai program strategis pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Sementara itu, saat pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri yang digelar sebelum pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, digelar Perjanjian Kerjasama antara ABPEDNAS Kepri dengan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri yang ditandatangani Nyannyang Haris dan Rinaldi Samjaya.


Saat pelantikan ABPEDNAS Kepri turut hadir, Gubernur Kepri Drs Ansar Achmad, Kajati Kepri Dr Transiswara Adhi, Sekjend SMSI Pusat Makali Kumar dan Waketum Yono serta para Kajari serta Bupati se Provinsi Kepri. (*)



Keterangan foto:


1. JAM Intel Kejagung Reda Manthovani saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri, Rabu (26/08/26) di Agro Beach Resort Bintan. (ist)


2. PENANDATANGANAN PKS Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dan ABPEDNAS Kepri. (ist)


3. KETUA Umum ABPEDNAS, Ir Indra Utama berikan sambutan pada pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. (ist)


4. SEKJEND SMSI Pusat Makali Kumar memberikan pataka saat pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. (ist)

 

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Bimbingan Teknis (Bimtek) statistik sektoral 2026 digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (26/08). Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS).


Kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan. Data menjadi fondasi penting dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi hingga pelaporan. Hal itu, disampaikan, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi. 


Ia berharap setiap SKPD harus mempunyai data dasar dan data capaian, kemudian lakukan cek data secara berkala dan terakhir lakukan analisis data yang telah didapatkan. Menurutnya data bukan hanya sekadar angka, namun data adalah bukti kerja dan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang efektif, transparan dan berkelanjutan.


Sekda menerangkan, berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data yang dihasilkan oleh pemerintah harus memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang telah ditetapkan. Metadata statistik menjadi penting, karena membantu menjelaskan data yang dihasilkan dipublikasikan sehingga dapat dipahami, dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara tepat oleh pengguna data.


Sementara itu, Kepala Diskominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menyebutkan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengelolaan data pemerintah yang terencana, terstandar dan terdokumentasi dengan baik. 


Hal ini sejalan dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan BPS No. 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah. Demikian juga Peraturan BPS No. 4 Tahun 2019 tentang NSPK Penyelenggaraan Statistik  Sektoral oleh Pemerintah Daerah dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. (Sandra/Af)

 

LINTASMEDIA NEWS- Wali Kota Padang, Fadly Amran, menginstruksikan seluruh camat memperkuat pengawasan dan pembinaan di wilayah masing-masing guna menekan bangunan ilegal, spanduk liar, pungutan liar (pungli), hingga pembuangan limbah sembarangan, dan berbagai bentuk kesemrawutan kota.

Instruksi tersebut disampaikan Fadly Amran saat memimpin rapat internal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat se-Kota Padang, di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026). Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi Ismail.


“Kita berharap penataan tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Tidak boleh ada lagi pembangunan ilegal di Kota Padang, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku," katanya.


Fadly Amran menekankan penataan kota harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, penertiban spanduk dan bangunan liar, hingga penataan trotoar serta kawasan wisata. Ia meminta seluruh camat menjadikan pengawasan lapangan sebagai bagian penting dari tugas pemerintahan di wilayah masing-masing.


“Camat harus aktif turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan, agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara baik," tukuknya.


Fadly Amran juga meminta camat menegakkan kebijakan dengan tetap mengedepankan pembinaan dan pendekatan humanis di lapangan.


“Pedagang kaki lima (PKL) tetap harus dibina dan diberikan solusi, tetapi pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan," tegasnya.


Lebih lanjut, Fadly Amran menyoroti penataan wajah kota, terutama keberadaan terpal atau tenda biru, spanduk liar, bedeng, serta bangunan yang mengganggu trotoar, drainase, dan jalur hijau. Menurutnya, penataan harus dilakukan tegas dengan tetap mengedepankan pembinaan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan fungsi fasilitas umum.


Selain penataan fisik kota, Wali Kota menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungli, terutama di kawasan wisata seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang dan Batang Arau.


“Pengawasan harus diperkuat hingga malam hari, termasuk memastikan petugas parkir yang beroperasi merupakan petugas legal, memiliki identitas dan menerapkan mekanisme pembayaran yang jelas. Saya tidak ingin ada lagi terjadi pungli di kota ini," ujarnya. (***)

 

pasamanbarat.Lintasmedia news – Kepolisian Resor Pasaman Barat menegaskan komitmennya dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Pasaman Barat. 


Menanggapi potensi bahaya tersebut, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan atau membersihkan area perkebunan dengan cara dibakar.


Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres di ruang kerjanya pada Rabu (26/8/2026). AKBP Agung Tribawanto menekankan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan memicu bencana asap, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat serta perekonomian daerah.


"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat maupun pihak korporasi tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar. Bencana karhutla membawa dampak buruk yang luas, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan pernapasan, hingga merusak kelestarian lingkungan hidup yang menjadi kewajiban kita bersama untuk dijaga," ujar AKBP Agung Tribawanto.


Sebagai langkah antisipasi proaktif, Polres Pasaman Barat mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas yang tersebar di setiap nagari untuk mendatangi langsung pemukiman warga dan kawasan perkebunan. 


Petugas memberikan edukasi tata cara pengolahan lahan yang aman dan ramah lingkungan. Selain edukasi tatap muka, Kepolisian juga masif menyebarkan imbauan antisipasi Karhutla melalui platform media sosial resmi Polres Pasaman Barat guna memperluas jangkauan informasi.


"Langkah pencegahan adalah prioritas utama kami. Personel Bhabinkamtibmas di setiap nagari telah kami instruksikan untuk terus bergerak memberikan sosialisasi langsung di tengah masyarakat. Kami juga memaksimalkan media sosial agar imbauan ini tersampaikan secara meluas hingga ke pelosok Nagari," kata Kapolres.


Di samping upaya preventif, Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. 


Pelanggar dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 78 ayat (4), yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda maksimal lima milyar rupiah.


"Sanksi pidana untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat. Dalam Undang-Undang Kehutanan diatur jelas bahwa pelaku dapat dipidana penjara hingga 15 tahun. Kami tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran," tegas AKBP Agung Tribawanto.


Untuk mempercepat respons penanganan dan meminimalisir risiko sejak dini, Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan titik api atau melihat aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar. 


Warga dapat memanfaatkan layanan tanggap darurat gratis Call Center 110 atau mengirimkan laporan melalui pesan singkat WhatsApp layanan cepat "Halo Kapolres". Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga wilayah Pasaman Barat tetap aman dari ancaman karhutla. (HumasResPasbar)

 Lipsus Pemkab Limapuluh Kota


Limapuluh kota, Lintas Media news. Com


 Komitmen Bupati Lima Puluh Kota, Safni, dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan kembali ditunjukkan melalui langkah konkret pemulihan sekolah-sekolah terdampak bencana. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar lebih kurang Rp5,2 miliar untuk memperbaiki sembilan sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.


Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal meskipun sejumlah fasilitas pendidikan mengalami kerusakan karena terdampak bencana yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.


Bupati Safni menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh anak-anak di Kabupaten Lima Puluh Kota berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

“Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan. Tidak boleh ada anak-anak kita yang kehilangan hak belajar hanya karena fasilitas sekolah mereka rusak akibat bencana,” tegas Safni.


Pelaksanaan program perbaikan fasilitas pendidikan tersebut dipercayakan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan sekolah penerima bantuan dengan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan mendesak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Antoni, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara terukur agar tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal terhadap keberlangsungan proses pendidikan nantinya.


“Kesembilan sekolah penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan ditetapkan berdasarkan skala prioritas. Kami memastikan bantuan diberikan kepada sekolah yang membutuhkan penanganan segera agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu,” ujarnya.


Menurut Antoni, perhatian Bupati Safni terhadap sektor pendidikan terlihat dari dorongan yang kuat agar percepatan rehabilitasi sekolah dapat segera dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi geografis Kabupaten Lima Puluh Kota yang memiliki sejumlah kawasan yang termasuk rawan bencana.

Selain rehabilitasi bangunan yang rusak, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga menghadapi tantangan relokasi sekolah di Kecamatan Gunuang Omeh yang lahannya dinilai tidak lagi aman untuk digunakan.


“Ada sekolah yang harus direlokasi karena kondisi lahannya tidak memungkinkan untuk dibangun kembali. Tentu kebutuhan anggarannya lebih besar dibanding rehabilitasi biasa,” jelas Antoni.


Meski demikian, Pemerintah Daerah tetap berupaya mencari berbagai sumber pendanaan tambahan guna mempercepat pemulihan infrastruktur pendidikan. Bupati Safni juga telah menginstruksikan jajaran terkait untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat agar kebutuhan pembangunan sekolah dapat terpenuhi dan tidak tertunda lama.


“Kami akan berupaya maksimal agar sekolah-sekolah yang terdampak bencana segera kembali berfungsi dengan baik. Ke depan, pembangunan gedung sekolah juga diarahkan agar lebih aman dan tangguh terhadap bencana,” kata Safni.


Melalui alokasi anggaran lebih kurang Rp5,2 miliar tersebut, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan keseriusannya dalam menjaga mutu layanan pendidikan sekaligus memperkuat infrastruktur sekolah agar mampu mendukung proses belajar mengajar secara berkelanjutan di tengah tantangan kebencanaan yang dihadapi daerah.*(Ebt)*

 

PADANG, Lintasmedia News— Kerja cepat dan responsif ditunjukkan oleh jajaran Polsek Padang Selatan di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Nirdes Ali, S.H., M.H. Tim Reskrim Polsek Padang Selatan berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian besi pipa pagar bengkel pada Rabu (26/8/2026) sore.


Penangkapan terhadap pelaku berinisial DCR (25) alias D tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Sutan Sjahril, tepatnya di sekitar Jembatan Buai, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.


Aksi pencurian ini sebelumnya dilaporkan oleh korban melalui laporan resmi bernomor LP/B/32/VIII/2026/SPKT/Sektor Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar. Peristiwa pencurian itu sendiri baru diketahui pada Selasa (18/8/2026) lalu di Komplek Jondul No. 1, Bengkel Padang Auto, Kelurahan Rawang.


Dalam menjalankan aksinya, pelaku nekat mematahkan besi pipa pagar milik tempat usaha korban, Arifin Argosurio. Besi hasil curian tersebut kemudian langsung dijual oleh pelaku untuk mendapatkan uang tunai.


Akibat tindakan nekad pemuda yang tidak bekerja tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp2.000.000. Selain laporan polisi, petugas juga mengamankan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai petunjuk utama.


Berbekal rekaman CCTV dan hasil penelusuran di lapangan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan langsung melakukan pengintaian ketat. Keberadaan pelaku akhirnya terendus saat ia sedang berada di dalam sebuah angkutan kota (angkot) jurusan Jondul Rawang.


Mendapat informasi presisi tersebut, AKP Nirdes Ali segera menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Saprianto, S.Sos bersama tim opsnal untuk bergerak cepat melakukan penghadangan. Penyergapan pun berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari pelaku.


Usai ditangkap di jalanan, pelaku Dean langsung digelandang ke Mapolsek Padang Selatan. Langkah ini dilakukan guna menjalani pemeriksaan mendalam serta proses pengusutan hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini petugas tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan serta mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Padang Selatan dalam menjaga kondusivitas wilayah. AKP Nirdes Ali menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. (AM)

 

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan usulan pergeseran anggaran, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Keuangan menggelar Sosialisasi Aplikasi SIPADU (Sistem Informasi Pergeseran Anggaran Terpadu) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pergeseran Anggaran. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Balai Kota Bukittinggi, 4-5 Agustus 2026.


Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Elohansen Panjaitan, menyampaikan, Melalui aplikasi SIPADU, proses pengelolaan usulan menjadi lebih mudah, cepat, tertib, transparan, dan dapat dipantau secara efektif. SIPADU dan SOP Pergeseran Anggaran memberikan kejelasan terhadap setiap tahapan dan mekanisme pelaksanaan. Dengan demikian, proses pengajuan usulan pergeseran anggaran menjadi lebih terstandar dan memberikan kepastian bagi perangkat daerah.


"Dengan adanya SIPADU, data usulan pergeseran anggaran dapat dikelola secara lebih terintegrasi sehingga memudahkan proses verifikasi, pengendalian dan pengambilan keputusan," ujarnya.


Sementata itu, Kasubid Perencanaan dan Penyusunan Anggaran, Bidang Anggaran Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Syafri Waldy, menjelaskan, inovasi SIPADU dirancang agar proses pengelolaan usulan pergeseran anggaran dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, efisien dan terarah. Mulai dari pengajuan hingga proses verifikasi dan pengendalian. Sistem ini hadir sebagai upaya untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas pengelolaan data pergeseran anggaran. 

Menurutnya, penerapan SIPADU bersama SOP Pergeseran Anggaran dapat mendukung penyusunan data pergeseran anggaran yang kredibel serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.


"Melalui SIPADU, pengelolaan data pergeseran anggaran dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan dan akuntabel. Aplikasi ini juga membantu perangkat daerah dalam proses pengajuan dan pengelolaan data pergeseran anggaran, sehingga setiap tahapan dapat dilakukan dengan lebih jelas dan terarah", imbuhnya. (Sandra/Af)

 

Lintasmedia News- Pasangan Zulnadi - Azharnuri berhasil meraih dua gelar di ajang pertandingan domino yang digelar PWRI Sumbar di sekretariat gedung Rohana Kudus, GOR Agussalim Padang. Acara penyerahan hadiah tadi pagi,Senin/08 di sekretariat PWRI Sumbar.


Event ini dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 81 dan HUT PWRI ke 64 tahun 2026.

Pertandingan yang digelar hampir dua bulan itu, ditutup hari ini sekaligus penyerahan hadiah oleh Ketua Umum PWRI Sumbar Drs. Syafrizal Ucok kepada pemenang.


Pertandingan domino dalam dua kategori yakni umum dan eksekutif, pasangan Zulnadi dan Azharnuri meraih dua gelar juara yakni juara 1 untuk kategori eksekutif dan juara 2 untuk kejuaraan umum. Duet pedomino Zulnadi- Azhar berhasil melewati fase pertandingan dari babak penyisihan hingga ke final. Untuk kelompok umum dibagi dalam empat pol. Masing masing juara masuk babak semifinal dan final. 

Dari umum ini tercatat ratusan peserta untuk bertanding, karena dalam setiap pol ada 5 pasang pemain dengan sistem jumpa . Juara dan runner-up lanjut ke pertandingan berikut yang kemudian berlaku sistem gugur.

Juara 1 untuk kategori umum adalah Koyal/Jhoni, juara 2, Zulnadi/Azharnuri dan juara 3 pasangan Jun/Eka.

Sedangkan untuk eksekutif juara 1 Zulnadi) Azharnuri dan juara 2 Syahrial Syam/Indra BPD.

Ketua PWRI Sumbar Syafrizal Ucok Dt. Nan Batuah mengatakan, perlombaan yang diadakan jangan dilihat hadiahnya tetapi lihatlah wadah olahraga otak ini, sebagai mempererat silaturrahmi sesama kita. Itulah tujuan kita mengadakan sekaligus memeriahkan HUT RI dan PWRI Sumbar, katanya saat menyerahkan hadiah tadi pagi di kantor PWRI Sumbar. (***)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.