Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Bimbingan Teknis (Bimtek) statistik sektoral 2026 digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (26/08). Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan. Data menjadi fondasi penting dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi hingga pelaporan. Hal itu, disampaikan, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi.
Ia berharap setiap SKPD harus mempunyai data dasar dan data capaian, kemudian lakukan cek data secara berkala dan terakhir lakukan analisis data yang telah didapatkan. Menurutnya data bukan hanya sekadar angka, namun data adalah bukti kerja dan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang efektif, transparan dan berkelanjutan.
Sekda menerangkan, berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data yang dihasilkan oleh pemerintah harus memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang telah ditetapkan. Metadata statistik menjadi penting, karena membantu menjelaskan data yang dihasilkan dipublikasikan sehingga dapat dipahami, dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara tepat oleh pengguna data.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menyebutkan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengelolaan data pemerintah yang terencana, terstandar dan terdokumentasi dengan baik.
Hal ini sejalan dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan BPS No. 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah. Demikian juga Peraturan BPS No. 4 Tahun 2019 tentang NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. (Sandra/Af)
