50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Respon Cepat Tim Reskrim Polsek Padang Selatan, Pelaku Pencurian Pagar Bengkel Diciduk di Atas Angkot

 

PADANG, Lintasmedia News— Kerja cepat dan responsif ditunjukkan oleh jajaran Polsek Padang Selatan di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Nirdes Ali, S.H., M.H. Tim Reskrim Polsek Padang Selatan berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian besi pipa pagar bengkel pada Rabu (26/8/2026) sore.


Penangkapan terhadap pelaku berinisial DCR (25) alias D tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Sutan Sjahril, tepatnya di sekitar Jembatan Buai, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.


Aksi pencurian ini sebelumnya dilaporkan oleh korban melalui laporan resmi bernomor LP/B/32/VIII/2026/SPKT/Sektor Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar. Peristiwa pencurian itu sendiri baru diketahui pada Selasa (18/8/2026) lalu di Komplek Jondul No. 1, Bengkel Padang Auto, Kelurahan Rawang.


Dalam menjalankan aksinya, pelaku nekat mematahkan besi pipa pagar milik tempat usaha korban, Arifin Argosurio. Besi hasil curian tersebut kemudian langsung dijual oleh pelaku untuk mendapatkan uang tunai.


Akibat tindakan nekad pemuda yang tidak bekerja tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp2.000.000. Selain laporan polisi, petugas juga mengamankan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai petunjuk utama.


Berbekal rekaman CCTV dan hasil penelusuran di lapangan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan langsung melakukan pengintaian ketat. Keberadaan pelaku akhirnya terendus saat ia sedang berada di dalam sebuah angkutan kota (angkot) jurusan Jondul Rawang.


Mendapat informasi presisi tersebut, AKP Nirdes Ali segera menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Saprianto, S.Sos bersama tim opsnal untuk bergerak cepat melakukan penghadangan. Penyergapan pun berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari pelaku.


Usai ditangkap di jalanan, pelaku Dean langsung digelandang ke Mapolsek Padang Selatan. Langkah ini dilakukan guna menjalani pemeriksaan mendalam serta proses pengusutan hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini petugas tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan serta mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Padang Selatan dalam menjaga kondusivitas wilayah. AKP Nirdes Ali menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. (AM)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.