Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

 

Padang, Lintasmedianews.com

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Jelita Donal dalam rangka menyerap aspirasi dan menjaring masukan dari pemerintah daerah terkait implementasi kebijakan nasional di tingkat lokal.

Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang dan turut dihadiri Ketua Fraksi PKS Rafdi, Anggota Komisi I Devi Febrida, serta Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar. 

Turut hadir pula sejumlah perwakilan OPD, tim ahli di lingkungan Pemko Padang, serta stakeholder legislatif lainnya, Senin sore (28/07/2025).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda konstitusional DPD RI dalam menjalankan fungsi representasi daerah serta pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang dan kebijakan nasional di daerah.

Dalam dialog terbuka, beberapa isu penting dibahas, antara lain mengenai belum optimalnya implementasi kebijakan pusat.

Salah satu perhatian utama adalah belum ditindaklanjutinya secara optimal Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 sebagai pelaksana dari UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya dalam hal pengawasan reklame rokok, penyediaan layanan konseling berhenti merokok, dan kampanye bahaya tembakau melalui iklan layanan masyarakat.

Selain itu juga dibahas lambatnya peraturan turunan yang menghambat legislasi daerah. Untuk itu DPRD Kota Padang menyampaikan kendala penyusunan Perda yang sering terhambat oleh belum terbitnya peraturan pelaksana dari pusat. 

Contoh nyata adalah Pasal 104 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang belum memiliki aturan pelaksana hingga saat ini, menghambat daerah dalam mengatur skema insentif fiskal secara mandiri.

Ini sering terjadi ketika ada keterlibatan komunitas adat dalam legislasi. DPRD menilai, partisipasi masyarakat, termasuk komunitas adat, dalam penyusunan regulasi lokal cukup baik dan terus ditingkatkan melalui forum FGD dan pembahasan Ranperda. 

Keterlibatan ini penting dalam memastikan kebijakan yang lahir benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat hukum adat. Apalagi di Sumbar khususnya Kota Padang sering membahas aturan-aturan yang menyangkut hukum adat dan budaya lokal.

Saat ini batasan regulasi lokal dinilai terlalu ketat. Regulasi pusat, seperti yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014 dan UU No. 13 Tahun 2022, dinilai terlalu membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam membentuk kebijakan lokal. 

"Proses harmonisasi dan fasilitasi yang panjang menyebabkan lambatnya pembentukan Perda maupun Peraturan Kepala Daerah," ungkap Muharlion.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengapresiasi kunjungan kerja Jelita Donal dan menyampaikan harapan agar seluruh aspirasi dan kendala yang dihadapi Pemko Padang dapat diperjuangkan di tingkat nasional.

“Kami menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam pembentukan Perda, termasuk keterbatasan kewenangan dan lambatnya regulasi turunan dari pusat. Semoga DPD RI bisa menjadi jembatan agar suara daerah benar-benar didengar,” ujar Muharlion.

Menanggapi hal itu, Jelita Donal menegaskan bahwa DPD RI hadir di daerah bukan sekadar menjalankan kewajiban formal, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan pusat bisa berjalan efektif dengan dukungan daerah.

“Kami datang untuk mendengar langsung, agar regulasi yang lahir dari pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan dan dinamika daerah. Ini bagian dari tugas konstitusional DPD RI,” ujarnya.

Rangkaian pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara, demi terciptanya kebijakan publik yang lebih partisipatif, tepat sasaran, dan berkeadilan.

(Hanny)




Padang,Lintas Media News
 Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah menjemput aspirasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap Anggota DPRD Sumbar sesuai tugas dan fungsi kembali ke Daerah Pemilihannya mewakili suara kepentingan menyampaikan apa apa yang menjadi prioritas kebutuhan rakyat sesuai kewenangannya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman dalam sambutannya pada kegiatan Reses dalam masa sidang ke-III tahun 2024-2025 bersama masyarakat Kelurahan Kalumbuak Kecamatan Kuranji Kota Padang di Masjid Raya Nurul Qudus /Alfi Janna Kalumbuak. Selasa (29/7/2025).

Lebih jauh Evi Yandri mengatakan. 
Kehadiran Anggota DPRD ditengah-tengah masyarakat daerah pemilihannya merupakan bagian penting dari kerja masuk kantor.

Pada reses ini apapun yang dibutuhkan dan apa saja yang disampaikan akan ditindaklanjuti untuk itu, silahkan menyampaikan aspirasi apa saja yang perlu disampaikan. Kata Evi Yandri.
Namun demikian,Evi Yandri  mengingatkan, aspirasi yang  disampaikan tersebut dalam proses pelaksanaannya dibatasi soal kewenangan,ada kewenangannya di pemerintah kabupaten/Kota,provinsi dan pemerintah pusat serta aspirasi tidak serta merta ada uangnya, ada proses yang tersusun nanti dalam program dan kegiatan di APBD tahun berikutnya.

“Kita akan tindak lanjuti aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan provinsi nantinya, sementara untuk kewenangan Kota, masyarakat nanti bisa juga dapat melalui Walikota dan untuk kewenangan pemerintahan pusat kami bersama gubernur juga akan coba sampaikan ke pemerintahan pusat melalui kementerian terkait,” ujarnya Evi Yandri.

Evi Yandri juga menjelaskan,untuk pelaksanaan proses aspirasi yang telah disampaikan masyarakat,sudah disiapkan timnya,silakan sampaikan pada mereka baik batuan yang bersifat bantuan hibah.

Adapun aspirasi yang berkembang dalam dialog reses antara lain, jalan betonisasi, jalan tani, bantuan pembangunan masjid dan pelatihan keterampilan menjahit dan dukungan modal  keluarga kurang mampu.

Salah seorang masyarakat juga menyampaikan keluhan tentang permasalahan pembangunan Basko. Warga menyayangkan Mall yang cukup besar berada dilokasi mereka namun tidak memberikan dampak positif mereka. 
Menjawab hal itu,Evi Yandri berjanji akan akan mencarikan jalan penyelesaiannya dan akan berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan.

Pada kesempatan itu,Evi Yandri juga mengajak masyarakat se kelurahan Kalumbuak untuk memperbanyak bank sampah,karena bisa menambah inkam masyarakat yang menjalankannya.(St)




Padang,Lintas Media News
Mengisi masa istirahat bersidang (reses) ketiga tahun 2024-2025 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) kembali turun ke daerah pemilihan. Seperti diketahui, disamping tugas dan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang dimiliki, DPRD juga memiliki peran dalam manampung dan menjemput aspirasi masyarakat. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman diawal pembukaan resesnya di Masjid Jabar Nur Seberang Padang Selatan Kelurahan Seberang Padang Selatan Kecamatan Padang Selatan.Selasa (29/7/2025).

"Reses ini salah satu tugas Anggota Dewan yang bertujuan untuk menjemput aspirasi masyarakat Dapil dari anggota Dewan masing-masing, selain itu tugas nya juga membuat Perda, menyusun anggaran serta mengawasi pekerjaan pemerintah,"ungkap Evi Yandri. 

Pada kesempatan itu Evi Yandri juga menyebutkan.Presiden RI Prabowo Subianto tengah menyiapkan beberapa program pembangunan untuk rakyat antara lain, ada kesehatan gratis, makan bergizi gratis, pendidikan gratis dan swasembada Pangan. 

Untuk pendidikan gratis,pemerintah telah menggagas berdirinya sekolah rakyat yang In sya Allah tahun depan telah dapat menerima murid baru.Kata Evi Yandri

Disamping sekolah rakyat,menurut Evi Yandri ada lagi Sekolah Garuda yang merupakan sekolah unggul yang hanya ada lima daerah di Indonesia termasuk Sumbar.

Untuk pembagunan sekolah unggul tersebut, menurut Evi Yandi di Sumbar ada dua daerah yang memenuhi kreteria yaitu di Kabupaten limapuluh Kota dan Kabupaten Padang Pariaman.Mempertimbangkan hal-hal yang mungkin akan terjadi,makan DPRD megusulkan untuk dibangun di Kabupaten Padang Pariaman.
Evi Yandri optimis permasalahan PPDB di Sumbar bisa teratasi jika program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda berjalan dengan baik.

"Ini bisa menjadi solusi nyata untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Evi Yandri.

Menurut Evi Yandri,dengan bertambahnya pilihan sekolah melalui program tersebut, daya tampung akan meningkat dan distribusi peserta didik tidak lagi terfokus hanya pada sekolah-sekolah favorit di tengah kota.

Menurutnya, pemerataan kualitas pendidikan adalah langkah penting untuk memastikan semua anak mendapatkan hak belajar yang sama.

Selain itu,dalam reses tersebut Evi Yandri juga menerima berbagai aspirasi lain dari masyarakat, di antaranya permintaan bantuan modal usaha, pembangunan dan perbaikan drainase, betonisasi jalan perbaikan irigasi pertanian, bantuan pembagunan masjid dan lain sebaginya.

Untuk menindaklanjuti semua permasalahan yang di peroleh dari aspirasi masyarakat,Evi Yandri telah mempersiapkan Timnya dan masyarakat dipersilahkan untuk menghubungi masing-masing Tim sesuai permasalahnya.

“Seluruh aspirasi ini akan saya perjuangkan melalui jalur kelembagaan agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai kewenangan",tutup Evi Yandri.(St)








 

 

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sahkan RPJMD Tahun 2025-2029
Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Ranperda tentang RPJMD Kota Padang Tahun 2025-2029

PARIWARA

Padang, Lintasmedianews.com

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029. 

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/7/2025).

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait. 

Dan dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan ditutup dengan penandatanganan konsep keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas komitmen dan kerja keras dalam menyetujui Ranperda RPJMD tersebut.

“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga konsultasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” ujar Fadly Amran. 

Fadly Amran menjelaskan bahwa arah pembangunan Kota Padang sesuai RPJMD 2025-2029 bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, dan Pembangunan Berbasis Nilai Agama serta Budaya Lokal. 

Ketiga pilar tersebut akan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.

"RPJMD ini juga akan memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yang telah dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," tambah Fadly Amran. 

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turut menyampaikan komitmen pemerintah kota dalam merealisasikan seluruh program yang telah tertuang dalam RPJMD. 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan kejayaan Kota Padang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa sebelum pengesahan, DPRD melalui empat Pansus telah melakukan pembahasan intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat internal, rapat kerja dengan OPD, dilanjutkan kunjungan kerja, hingga rapat gabungan Pansus dan fraksi-fraksi. Kita berharap program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini akan memajukan Kota Padang di berbagai aspek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” (ADV)

 


Padang, Lintasmedianews.com

Proses penyelidikan dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan Rico Alviano, ST anggota DPR RI Komisi XII ke Mabes Polri terus berlanjut. Rico Alviano selaku pelapor dan beberapa saksi pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

Mukhti Ali, S.H, M.Kn dan Ismail Novendra, S.H selaku kuasa hukum Rico Alviano kepada media mengungkapkan bahwa kliennya Rico Alviano sebelumnya pada 9 Mei 2025 telah melaporkan Hendra Idris ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan  Hendra Idris dibeberapa media online dan media sosial lainnya. 

Laporan polisi dengan nomor : STTL/224/V/2025/BARESKRIM itu diterima oleh Kasubbagtrimlap AKBP H. Erzyanto Yukama, S. T, M.M. Dalam laporan itu dituliskan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana fitnah dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27A Jo Pasal 45 UU No.1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/ atau Pasal 311 KUHP.


" Alhamdulillah proses penyelidikan terus berlanjut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Alat bukti permulaan juga telah disampaikan kepada penyidik", ucap Mukhti Ali. 

Ditambahkan Ismail Novendra yang lebih dikenal dengan panggilan Raja Tega, informasi yang didapat dari penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terlapor Hendra Idris telah dipanggil untuk dimintai keterangan. " Kami mendapatkan info dari penyidik bahwa Hendra Idris diminta hadir selaku saksi oleh penyidik pada Selasa (29/7) mendatang di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Jakarta Selatan. Surat pemanggilan telah dikirim", ujarnya. 

Mukhti Ali dan Ismail Raja Tega juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan Surat ke Dewan Pers terkait beberapa pernyataan Hendra Idris dalam berita dimedia online. Dalam surat itu kami melaporkan beberapa media yaitu tingkap.co, zonamerdeka.com, republikpers.id, radarinvestigasi.top, arahkata.com dan tirasonline.com.

Surat tersebut juga telah dibalas Dewan Pers  dengan memberikan beberapa kajian dan pandangan serta rekomendasi terkait pemberitaan dan pernyataan Hendra Idris dalam media-media online itu. Kesimpulan yang diambil Dewan Pers dituangkan dalam Surat No. 560/DP/K/VII/2025 tanggal 3 Juli 2025 dengan menjabarkan beberapa aturan dan peraturan yang dilanggar oleh beberapa media yang dilaporkan.

Salah satunya seperti terkait opini yang dibuat Hendra Idris di media Tirasonline.com. Dewan Pers menyimpulkan  tulisan Hendra Idris dalam kolom/kanal opini Tiras online.com yang dipublikasikan pada 20 Mei 2025 dengan judul " Demi Kebenaran, Saya Diancam : Rico Alviano, Labuan  Bajo dan Skandal Pikir 1,5 Milyar", isinya tidak berimbang dan mengandung opini yang menghakimi. (Rel)

 



Padang, Lintasmedianews.com

Tangan mencincang bahu memikul. Pepatah ini sepertinya bakal berlaku bagi Hendra Idris. Akibat ulahnya yang melaporkan Rian ke Polres Sawahlunto, Hendra Idris dilaporkan balik oleh Rian dengan dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu. 

Menurut Ismail Novendra, S.H kuasa hukum Rian kepada media, laporan pengaduan balik kliennya berawal dari laporan Hendra Idris terhadap Rian. Laporan itu terkait dugaan penggelapan sepeda motor Honda Megapro yang tak memiliki STNK dan BPKB beberapa waktu lalu. 

Hendra melaporkan Rian telah menjual sepeda motor yang digadaikannya kepada Rian. Padahal sepeda motor itu masih dikuasai Rian dan diletakkan didalam rumahnya. 

Kepada Ismail, Rian menceritakan kronologisnya. Menurut Rian, sebelumnya Hendra meminjam uang kepada Rian melalui perantara Alfaiz Ramadhan sebesar Rp. 2 juta pada bulan Maret 2025. Menurut Alfaiz, uang pinjaman itu untuk membayar rental mobil yang belum dibayar Hendra. Sebab pemilik mobil rental. Mendesak Hendra untuk segera membayar tagihan rental. 

Saat menggadaikan motor Hendra, Alfaiz Ramadhan selaku perantara mengatakan bahwa paling lama uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu sepuluh hari. Apabila tidak dibayar, maka Rian boleh menjual motor tersebut. 

Merasa iba dan kasihan, Rian akhirnya meminjamkan uang kepada Hendra Idris. Saat penyerahan sepeda motor, Rian sempat mempertanyakan surat-surat sepeda motor seperti STNK kepada Alfaiz melalui telpon. Alfaiz mengatakan tidak perlu pakai STNK, sebab motor tersebut tidak ada STNK-nya dan hanya memiliki selembar kertas lelang yang kata Alfaiz dari kejari. Alfaiz juga memastikan kepada Rian bahwa sepeda motor itu aman dan tidak bermasalah. 

Masih menurut Ismail Novendra yang akrab disapa Raja Tega itu, hingga bulan Juli 2025, Hendra Idris hanya membayar Rp. 600 ribu dengan cara diangsur kepada Rian. Setelah itu Hendra tidak ada mengangsur lagi. Tiba-tiba pada pertengahan Juli 2025, Hendra Idris mengadukan Rian ke Polres Sawahlunto dengan tuduhan penggelapan sepeda motor tersebut. 

Bahkan Hendra juga memberikan komentar pada salah satu media online dalam pemberitaan. Tak hanya itu, Hendra juga memposting distatus WhatsAppnya dengan kata-kata tuduhan bahwa Rian telah menjual dan menggelapkan sepeda motornya. 

Sementara itu, sepeda motor Hendra tidak pernah dijual atau digadaikan kembali kepada pihak ketiga. Sepeda motor disimpan Rian didalam rumahnya sebab takut kalau diletakkan didepan rumah akan hilang. 

Setelah tahu dirinya dilaporkan Hendra ke Polres Sawahlunto, Rian bersama kakaknya Wahyu segera mendatangi penyidik. Kepada penyidik Rian menceritakan kronologis terkait sepeda motor itu dan menitipkan sepeda motor kepada penyidik. Jelang beberapa hari kemudian, Hendra datang ke Polres Sawahlunto dan meminta sepeda motornya serta menyerahkan uang sebesar Rp. 1,4 juta kepada penyidik dan membawa sepeda motor itu. Akhirnya kasus tersebut dianggap selesai dan ditutup penyidik Polres Sawahlunto, terang Raja Tega. 

" Merasa dicemarkan nama baiknya, Rian bersama Kakaknya Wahyu dan saat itu saya dampingi membuat Laporan  Pengaduan ke Polres Sawahlunto dengan dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu. Saya akan pantau perkembangan laporan pengaduan tersebut. Saya berharap nantinya penyidik Polres Sawahlunto bisa cepat menyelesaikan laporan klien saya itu", pungkas Raja Tega. (Rel)

 

Pasbar, Lintasmedianews.com

Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman  gelar dengar pendapat dengan Ninik Mamak (Hatobangon) ,tokoh masyarakat ,dari perantau :DR. Faus Iskarni, DR .Ahyar Yusuf,,Tagor Lubis Halomuan ,Camat Gunung Tuleh ,Ardedi Wali Nagari Bahoras ,Bisri Ketua Bamus .demikian pantauan Media ini, Senin tgl 28/7.2025 di Aula Sidang Bamus  setempat.

Adriwilsa Ketua Komisi I yang didampingi oleh Erefriwan dari partai Golkar,Sahriman partai Demokrat,Sulaiman Partai PKS , Netra Ekawati Partai PKB, Yonrizal Partai Demokrat,Romi Candra Partai Golkar,bersama unsur eksekutif Setia Bakti Asisten I ,Kabag Hukum,Yanra Hanafi Kabag Tata Pemerintahan serta Para Media

Akhir dari dengan pendapat itu tampak memiliki komitmen bersama setelah adanya  beberapa masukan dan saran baik dari anggota komisi ,pihak Pemerintah serta para tokoh  dan Ninik Mamak  terkait Tapal Batas antara Simpang Lolo Kab. Pasaman Barat ,Sumatera Barat dengan Ninik Mamak Huta Nagodang Mandeling  Natal, Sumatera Utara,agar ditindak lanjuti atau dicari Solusinya terkait tapal Batas pada titik semula.

Tak hanya itu yang menariknya lagi terkait adanya kesepakatan untuk melahirkan komitmen untuk Pansus dengan  mengajak Eksekutif secara bersama-sama .

Faus Iskarni (Pewaris) yang didampingi Prof.Dr Ahyar Yusuf juga mengatakan dengan sedih keadaan yang terjadi pada 5 tahun yang lalu, ketika masih kecil yang mengetahui pas betul  adanya kesepakatan terkait Tapal Batas tersebut dari Orang Tuanya tepatnya di Batang Batahan yang hari ini sudah bergeser di depan rumah seorang warga  yang bernama( Atam ) dan menceritakan tentang bencana  Banjir tahun 1994 yang dipindahkan ke Bukit Melintang, itu makanya kami datang menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat ini ke lembaga Dewan terhormat ini terkait tapal Batas kampung halaman kami dengan nada harap untuk ikut bersama- sama dengan mengucapkan terima kasih pada komisi I dan anggota DPRD untuk  merekomendasi Pansus dan Paripuna nantinya timpal Ahyar lagi.(Ran)

 


Advertorial

Muara Enim, Lintasmedianews.com

Pemkab. Muara Enim melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) berhasil mempertahankan peringkat pertama sebagai pemerintah daerah dengan indeks penilaian Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) setelah tahun sebelumnya juga meraih predikat yang sama. Pengumuman dan penghargaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan selaku pimpinan utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, S.H., didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efrianti, S.E., M.Si., kepada Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP., M.Si., pada Rapat Koordinasi PPID Se-Sumatera Selatan Tahun 2025 di Graha Bina Praja Pemprov. Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (23/07/25).

Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa penghargaan dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) PPID Provinsi Sumatera Selatan tersebut sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Pemkab. Muara Enim dalam melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Didampingi Kabid Pengelolaan Data Informasi Publik dan Statistik (PDIPS), Harry Aries Saputra, S.E., M.M., dan Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Zeno Zasman, S.Sos., M.I.Kom., Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim bersyukur di tahun 2025 ini indeks nilai Pemkab. Muara Enim meningkat dari tahun sebelumnya 91 poin menjadi 100 poin dan tetap mempertahankan menjadi yang terbaik dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, S.H.,M.H., C.Med., menilai bahwa pelayanan informasi publik Pemkab. Muara Enim yang dikukur melalui kualitas informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi dan pemanfaatan digitalisasi sudah sangat baik. Dirinyapun mendorong agar Pemkab. 


Muara Enim terus menyempurnakan pelayanan informasi sehingga  mampu bersaing dan menjadi terbaik dalam penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumsel 2025 Desember mendatang. Di tempat terpisah Bupati Muara Enim menekankan agar seluruh perangkat daerah dapat responsif dan proaktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sebagai wujud komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisioatif dan berorientasi melayani.(Adv/Noza)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

PT Semen Padang menawarkan dua program berbasis ekonomi hijau kepada seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Padang: budidaya maggot untuk pengolahan sampah organik dan budidaya pohon kaliandra sebagai sumber energi terbarukan (EBT). Inisiatif ini diharapkan mendorong koperasi agar tak hanya berorientasi profit, tapi juga ramah lingkungan.

Kedua program diperkenalkan dalam talk show bertajuk “Penguatan Koperasi melalui Inovasi Hijau” yang digelar dalam rangka Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, pada Kamis (17/7/2025) lalu. Acara ini juga menjadi momentum peluncuran resmi Koperasi Kelurahan Merah Putih di 104 kelurahan se-Kota Padang.

Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Ilham Akbar, menjelaskan bahwa perusahaan tengah fokus mengembangkan sumber energi alternatif, salah satunya melalui pohon kaliandra yang memiliki nilai kalor tinggi dan dapat menggantikan sebagian batubara pada proses produksi semen.

“Kayunya bisa jadi bahan bakar, daunnya bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak seperti kambing dan sapi. Ini peluang usaha berkelanjutan yang bisa dikelola koperasi dari hulu ke hilir — mulai dari pembibitan hingga distribusi. Kami juga siap menjadi offtaker hasilnya,” ujar Ilham.

Selain EBT, ia juga memaparkan potensi ekonomi dari budidaya maggot atau larva lalat BSF (Black Soldier Fly). Maggot mampu mengurai limbah organik dengan cepat dan menghasilkan protein tinggi untuk pakan ikan.

“PT Semen Padang sudah menguji coba pemanfaatan maggot sebagai pakan ikan nila bersama Dr. Resti Rahayu dari Departemen Biologi FMIPA Universitas Andalas. Hasilnya sangat menjanjikan, baik dari sisi pengurangan sampah maupun dukungan terhadap ketahanan pangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sampah anorganik pun memiliki nilai ekonomi. Bahan seperti plastik dan tekstil yang sulit didaur ulang bisa diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), sebagai alternatif batubara untuk pabrik semen.

“Inilah prinsip sirkular ekonomi. Sampah yang dulu jadi masalah, kini bisa jadi sumber energi dan nilai tambah. Kami berharap koperasi bisa melihat ini sebagai peluang bisnis,” ujarnya.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi langkah PT Semen Padang yang menghadirkan solusi nyata untuk penguatan koperasi berbasis pemberdayaan masyarakat.

“Kami sangat mendukung. Koperasi Merah Putih ini adalah komitmen kami membangun ekonomi dari akar rumput. Kolaborasi dengan PT Semen Padang akan kami dorong, dan seluruh camat serta lurah harus aktif membina koperasi ini di wilayah masing-masing,” tegas Fadly.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel. “Koperasi itu dunia usaha, artinya kompetitif. Jadi harus dikelola serius. Kami bahkan akan beri reward untuk koperasi yang sehat dan tumbuh,” tambahnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyebut program Semen Padang sebagai peluang emas yang patut dimanfaatkan. “Prospeknya konkret. Apalagi ada jaminan pembelian hasil dari pihak industri. Ini sinergi yang perlu terus diperkuat,” ucapnya.

Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Pampangan Nan XX, Elga Maidison, mengaku siap menyambut peluang ini. “Kami tertarik dengan budidaya maggot sejak awal. Ini bisa disinergikan dengan program bank sampah yang sudah kami jalankan,” katanya.

Sebagai bagian dari peringatan Harkopnas, Pemko Padang juga menyerahkan penghargaan kepada koperasi berprestasi. Koperasi Konsumen Keluarga Besar Semen Padang (KKSP) meraih Juara I Kategori Koperasi Konsumen. Juara II diraih KPRI Fakultas Ekonomi Unand, dan Juara III oleh KPRI RSUD Dr. Rasidin Padang.

Untuk kategori Koperasi Simpan Pinjam, Juara I diraih Koperasi Adipura Padang, disusul Koperasi Karyawan RS Yos Sudarso dan KPRI SMPN 21 Padang.(*)

 

Riau, Lintasmedianews.com

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau menunjukkan hasil yang semakin positif. Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH. M.Hum, mengungkapkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, antara Kementerian LH, Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG bersama dengan Pemda Provinsi Riau, Polda Riau, jajaran TNI AD, AL, dan AU di Provinsi Riau, dan BPBD sebagai leading sektornya, kemudian juga dibantu oleh Mandala Agni, Masyarakat Peduli Api, Jikalahari dan seluruh Relawan, serta masyarakat, telah berhasil menurunkan secara signifikan jumlah hotspot maupun firespot di Provinsi Riau

Berdasarkan data dari Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, jumlah hotspot yang sempat melonjak tajam antara tanggal 17 hingga 25 Juli 2025 tercatat sebanyak 3.833 titik. 

Dari jumlah tersebut, 78 berada pada kategori Low, 3.350 Medium, dan 405 High. Namun memasuki tanggal 26 Juli 2025, mengalami penurunan drastis menjadi hanya 33 titik hotspot, yang terdiri atas:

- 30 titik kategori Medium (14 telah ditangani, 16 masih dalam proses verifikasi),

- 3 titik kategori High (seluruhnya sedang dalam proses penanganan), 

Dan tidak ada titik kategori Low yang terpantau.

"Penurunan ini menunjukkan bahwa langkah-langkah mitigasi berjalan efektif," ujar Kapolda Riau. 

Beberapa strategi yang dilakukan antara lain peningkatan patroli darat dan udara, optimalisasi aplikasi Dashboard Lancang Kuning untuk deteksi dan respons cepat, aktivasi posko siaga Karhutla di seluruh jajaran kewilayahan, serta pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Selain itu, turunnya hujan di sejumlah wilayah turut membantu proses pemadaman, terutama di lahan gambut yang rawan terbakar.

Meski situasi per 26 Juli 2025 dinyatakan terkendali, Kapolda Riau menegaskan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan, khususnya terhadap titik-titik yang belum terverifikasi dan wilayah dengan struktur gambut dalam yang rentan menyimpan bara api.

Polda Riau berkomitmen untuk terus mengintensifkan langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum guna memastikan tidak munculnya kembali titik-titik api baru. 

Kapolda Riau juga mengapresiasi kerja sama erat semua pihak yang terlibat,

"Kita harus tetap solid menjaga kondisi ini agar tetap aman dan terkendali. Bahwa kita ingin menjaga alam dan lingkungan tetap lestari, Riau tetap hijau, bebas asap," tegas Kapolda Riau.(Nina).




Mentawai,Lintas Media News
Mengawali kegiatan reses perorangan masa persidangan ke tiga tahun 2024-2025,anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muchlis Yusuf Abit jemput aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan(Dapil)nya Muara Siberut Kec siberut selatan Kepulauan Mentawai.Sabtu (26/7/2025).

Diawal pertemuannya dengan masyarakat yang berlangsung di Kantor desa dusun muara,Yusuf Abid menjelaskan. Kegiatan Reses Anggota DPRD adalah, menjemput aspirasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Setiap Anggota DPRD Sumbar sesuai tugas dan fungsi, kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil)nya mewakili suara kepentingan menyampaikan apa apa yang menjadi prioritas kebutuhan rakyat sesuai kewenangannya.Kata Yusuf Abid.
Menurut Yusuf Abid, kehadiran Anggota DPRD ditengah-tengah masyarakat daerah pemilihannya merupakan bagian penting dari kerja kerja Dewan dalam meningkatkan partisipasi dan peranserta masyarakat memajukan pembangunan daerah.

“Kita ingin pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat untuk semua, termasuk masyarakat
Muara Siberut ini, untuk itu, silahkan menyampaikan aspirasi apa-apa yang dibutuhkan untuk perbaikan hidup ke arah yang lebih baik,” ujar Yusuf Abid.

Namun demikian,Yusuf Abit  mengingatkan, dalam realisasi pelaksanaan aspirasi yang disampaikan itu dibatasi oleh kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat serta aspirasi tidak serta merta ada uangnya, ada proses yang tersusun nanti dalam program dan kegiatan di APBD tahun berikutnya.

“Kita tindak lanjuti aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan provinsi nantinya, sementara untuk kewenangan Kabupaten nanti masyarakat bisa juga dapat melalui Bupati dan untuk kewenangan pemerintahan pusat kami bersama gubernur juga akan coba sampaikan ke pemerintahan pusat melalui kementerian terkait,” ujarnya.
Lebih jauh Yusuf Abit  menjelaskan.Jika aspirasi yang bersifat bantuan hibah,  masyarakat harus membentuk kelompok atau KUBE minimal 15 orang sebagai wadah kemitraan pemerintah dalam mendorong pengembangan produktifitas usaha-usaha masyarakat.

Adapun aspirasi yang diterima dalam dialog reses tersebut antara lain, jalan betonisasi, jalan tani, bantuan pembangunan masjid dan pelatihan keterampilan menjahit dan dukungan modal dari Baznas keluarga kurang mampu.

Hadir dalam kesempatan tersebut,Sekretaris (Sekdes), Adi Hamdani Anggota DPRD Kab. Kep. Mentawai. Tokoh Masyarakat dan Beberapa Kepala Desa di Kec. Muara Siberut.(St)



 

 

MERANTI, LINTASMEDIANEWS.COM

Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melalui Wakil Bupati Muzamil Baharudin, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Ricky Makado SH MH, di pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Jum’at (25/7/2025) siang.

Ucapan selamat datang dan harapan besar disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, didampingi jajaran pimpinan Forkopimda, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, seluruh Kepala OPD, dan para tokoh. Wabup Muzamil menyambut kehadiran Kajari Ricky Makado dengan optimisme terhadap masa depan penegakan hukum di Kepulauan Meranti.

Dalam acara penyambutan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, Kajari Ricky Makado juga dipasangkan Tanjak sebagai simbol kehormatan sekaligus pelestarian budaya dan adat melayu.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, telah melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau pada Kamis (24/7). Sejumlah posisi strategis resmi berganti, termasuk Kajari Kepulauan Meranti yang sebelumnya dipimpin Febriyan SH MH, berganti kepada Ricky Makado, SH MH. (Nina).

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.