Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



Padang,Lintas Media News
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas Protokol Dahrul Idris menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam rangka verifikasi faktual badan publik ke sekretariat DPRD Sumbar, Selasa (31/10/2023).

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, sebagai OPD yang memfasilitasi lembaga legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar memegang teguh prinsip keterbukaan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ini sebagai buah dari komitmen pimpinan bersama jajaran dalam mengelola dan menyediakan informasi untuk masyarakat. Sekretariat DPRD berupaya maksimal untuk selalu terbuka, sesuai amanah UU Keterbukaan Informasi,” kata Raflis.

Sekwan juga mengatakan keterbukaan informasi merupakan suatu keharusan dan  menjadi ruh dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Seluruh informasi, selain dari yang dikecualikan tentunya, dikelola secara baik dan disampaikan secara terbuka, mudah diakses oleh masyarakat.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi, alur dan mekanisme permintaan informasi pun sudah disiapkan lengkap dengan petunjuknya,” jelasnya.

Disebutkan Raflis,masyarakat yang membutuhkan informasi seperti yang diatur di dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi ke Sekretariat DPRD Sumbar, bisa mendapatkan dengan berbagai metode. Baik diminta secara dalam jaringan ataupun diminta secara langsung ke sekretariat.

“Pelayanan informasi, pengaduan, aspirasi dan sebagainya, kami sediakan secara jelas, baik di website maupun datang langsung ke sekretariat, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Kami juga mengembangkan aplikasi untuk menunjang akses tersebut,” tambah Raflis.

Sementara,Arif Yumardi Komisioner KI Sumbar saat melakukan visitasinya mengatakan. Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah memenuhi spesifikasi Keterbukaan Informasi sebagai badan publik. Inovasi yang ada saat ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Sekretariat DPRD Sumbar sudah menerapkan keterbukaan informasi dengan optimal. Untuk menunjang pelayanan informasi Sekretariat DPRD Sumbar telah memiliki berbagai inovasi, sehingga bisa mempermudah masyarakat untuk mengetahui kerja-kerja strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah, “tentunya” dalam lingkup kesekretariatan dan kedewanan.Tambah Arif.

Arif Yumardi juga mengatakan. Ada yang menarik dengan slogan Sekretariat DPRD Sumbar, yaitu cepat diterima dan mudah dicerna (CMMD). Slogan itu merupakan komitmen sekretariat dalam menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Beberapa inovasi yang menjadi perhatian dari Sekretariat DPRD Sumbar adanya website yang terintegrasi secara nasional yaitu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), selanjutnya Aplikasi Aspirasi Publik (Asik). Aplikasi ini memiliki peran penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara daring dan bisa di download melalui Playstore di Android masing-masing.Sebut Arif.(*/St)

 


Padang,Lintas Media News
Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat saat ini tidak lagi menjadi pionir di Sumatera. Kondisi ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi daerah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan yang cukup besar.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Sumbar atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2024, Kamis (2/11/2023).

"Fraksi yang ada di DPRD Sumatera Barat mempertanyakan hal itu saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-nya terhadap rencana anggaran yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2024 tanggal 31 Oktober 2023 lalu," ucap Suwirpen Suib.

Dikataknnya, akibat penurunan pertumbuhan ekonomi yang cukup besar berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"DPRD Sumatera Barat mendorong, Pemerintah Daerah perlu mengidentifikasi dan menjelaskan apa yang menyebabkan terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut," tambah Suwirpen.

Selain pertumbuhan ekonomi jauh menurun, target pendapatan daerah yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2024 sebesar lebih kurang Rp 6.4 triliun, masih jauh di bawah target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026. 

Tidak tercapainya target pendapatan dalam RPJMD tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pula terhadap alokasi belanja dalam rangka pencapaian target kinerja pembangunan daerah. 

Selanjutnya, fraksi mempertanyakan, sejauh mana capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 sampai tahun 2023 dan apa upaya yang dilakukan untuk memenuhi target yang capaiannya masih rendah. 

Berikut, alokasi belanja pegawai dan belanja modal yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2024, belum sejalan dengan semangat yang terdapat dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, apalagi dengan adanya kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen yang berdampak semakin besarnya alokasi belanja pegawai. 

Sementara itu, Rapat Paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 dan penetapan pansus perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2016 tentang struktur OPD.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib dan dihadiri oleh gubernur Sumatera Barat, Sekdaprov Sumbar dan asisten serta kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sementara Gubernur Sumbar menyampaikan, sehubungan dengan target pendapatan daerah sebesar Rp 6,642 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 6,692 triliun dalam rancangan APBD 2024 yang masih sangat jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026, dapat disampaikan bahwa target pendapatan daerah pada RAPBD 2024 melihat dan mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya, potensi yang ada serta ketentuan dana transfer yang ditargetkan untuk provinsi Sumbar.

"Mengenai saran dan masukan terhadap perlunya sinergitas yang lebih erat dengan stakeholder kami setuju dan kami ucapkan terima kasih serta menjadi bahan pertimbangan untuk kedepannya," ucap Gubernur.(*)



Kuala Tanjung,Lintas Media News
Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (DPC FSP LEM) Kabupaten Batubara
 bersama  PMI Kab Batubara lakukan kegiatan donor darah bagi pekerja di Ballroom PT INALUM Kuala Tanjung pada Selasa (31/10).

 Firman Usman selaku Ketua DPC FSP LEM SPSI Kab Batubara mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu aksi sosial pekerja guna menebar kebaikan dalam upaya mencukupi kebutuhan kantong darah PMI Kab. Batubara yang saat ini defisit.

 "Kegiatan donor darah ini kita lakukan setelah menanggapi informasi dari PMI Kab Batubara terkait kebutuhan kantong darah di Kab Batubara yang defisit dan  juga aksi ini  merupakan salah satu fungsi sosial dari anggota DPC FSP LEM untuk berbagi darah bagi yang membutuhkan." Ucap Firman.

Sementara itu, Oky Iqbal Frima selaku Ketua PMI Kab Batubara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPC FSP LEM SPSI Kab Batubara dan beserta anggota yang turut aktif dalam mengatasi kondisi defisit darah di Kab Batubara.
 "Kami sangat mengapresiasi keterlibatan aktif perusahaan dan organisasi di Kab Batubara dalam kegiatan donor darah. Kegiatan ini memang kita adakan  setiap tahun, namun karena kebutuhan dan ketersedian stok darah kita mulai defisit. Kita bersyukur respon cepat datang dari DPC FSP LEM SPSI Batubara sehingga kegiatan donor darah ini dapat terlaksana dengan baik" tutur Ketua PMI Batubara.

Pimpinan PT INALUM yang diwakili oleh  Muhammad Ridwan selaku SEVP Dept Pengembangan Bisnis menyatakan perusahaan sangat menyambut baik kegiatan sosial yang dilakukan seperti kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh DPC FSP LEM SPS Kab Batubara yang bekerjasama dengan PMI Kab Batubara,

 "Kegiatan ini didukung oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap permasalahan sosial yang terjadi didaerah sekitar perusahaan, apalagi kegiatan donor darah sangat banyak manfaatnya bagi kemanusiaan, darah yang disumbangkan mungkin bisa membantu kesembuhan saudara saudara kita yang sedang terbaring sakit di rumah sakit".Ujar Muhammad Ridwan.

Dalam laporan kegiatan, Ketua Panita Pelaksana,  M.Kaban menyampaikan kegiatan ini ditanggapi antusias oleh pekerja PT INALUM.

"Meski persiapan kita terbilang sangat singkat, namun atas kerjasama yang baik dari Pimpinan Unit Kerja dan anggota dibawah DPC FSP LEM SPSI Batubara yaitu PT Teras Teknis Perdana, PT Unefeco, PT Auto Padu dan perusahaan lain yaitu SAMI, PT Putra Kuala Tanjung, PT Prabu Praja Romero, PT Bumi Daya dan tentunya dukungan dari pimpinan PT INALUM dan seluruh pegawai yang ikut serta dalam kegiatan donor hari ini sangat membanggakan" ucapnya.

Panitia juga melaporkan dari 300 lebih pendaftar yang datang didapatkan 112 kantong darah.

 dr.Frengky Sugiarto selaku dokter PMI Kab Batubara yang bertugas pada kegiatan tersebut menyebutkan ada beberapa pendonor yang belum bisa ikut serta karena   tekanan darah tinggi ataupun tekanan darah rendah. 

PMI Kab Batubara untuk kegiatan donor darah ini menurunkan 7 orang personil dan juga 1 orang personil dari RS INALUM yang diutus oleh Dr Budi Hariyanto selaku Kepala Klinik RS INALUM. (rel)


Padang,Lintas Media News
Kita saat ini bangga dan senang keberadaan Kelompok Pakar atau Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Sumbar diisi oleh orang-orang pilihan yang terbaik di Sumatera Barat dengan berbagai disiplin keilmuan dan berpengalaman dalam menunjang menyukseskan peran, fungsi dan tugas DPRD.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumbar Raflis, SH.MM ketika menghadiri kegiatan rapat rutin pembahasan tim Tenaga Ahli DPRD Sumbar, diruang khusus II DPRD Sumbar, Rabu 1 November 2023.

Sekwan DPRD Sumbar lebih lanjut mengatakan Kelompok Pakar atau Tim ahli sesuai dengan pengelompokan wewenang dan tugas DPRD yang tercermin dalam alat kelengkapan DPRD, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

"Kelompok pakar atau tim ahli terdiri merupakan pakar atau ahli yang mempunyai dispin ilmu yang sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD, selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar menujang kegiatan peran fungsi Alat Kelengkap Dewan (AKD) yang ikut serta memajukan pembangunan daerah," ujar Raflis. 

Raflis juga sampaikan, kedepan kita akan siapkan ruangan tenaga ahli yang lebih respresentatif, dalam suasana yang lebih nyaman agar kinerja kelompok tenaga ahli DPRD Sumbar akan lebih baik lagi kedepannya. 

"Karena DPRD Sumbar kedepan lebih berbasis digital, untuk mendukung kegiatan tenaga ahli juga akan memfasilitasi menempatan tenaga IT, sehingga hasil setiap pembahasan yang dilakukan tim tenaga ahli dapat diakses langsung oleh pimpinan Dewan maupun AKD DPRD Sumbar yang terkait", ungkapnya.

Raflis juga mengatakan, fasilitasi kegiatan tenaga ahli yang dikoordinatori oleh kabag persidangan dan subag perundang-undangan dan staf perlu juga melakukan pengelolaan dan inovasi cerdas agar produktifitas kajian dan saran dan pendapat masukan bagi pimpinan Dewan dan AKD DPRD lebih baik mendorong percepatan baik dalam produk perda maupun bahan-bahan pemikiran kebijakan kedewanan dalam fungsi, pengawasan, anggaran dan penetapan peraturan daerah.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syahrir, SH.MM juga menambahkan, tingkat produktifitas pembentukan perda DPRD belumlah berjalan secara maksimal, kadangkala karena masih belum sama pandang sesama anggota tim pembahas terutama dalam materi dan isu yang diakomudir dalam ranperda inisiatif yang sedang proses masih terasa kurang.

"Dinamika yang berkembang menambah kegiatan lagi study banding yang ideal cukup 2 kali saja, sehingga ranperda yang seharusnya bisa siap dalam satu tahun anggaran, mesti diluncurkan kembali pada tahun berikutnya," ungkapnya.

Zardi katakan, untuk agar mudah mencerna materi dan isu setiap ranperda dari awal tentunya kajian masalah-masalah dan pandangan terhadap ranperda inisiatif dewan yang akan diproses mestinya menjadi perhatian tim tenaga ahli memberikan saran dan pendapatnya. 

"Sehingga bahan itu nantinya akan menjadi dorongan setiap anggota DPRD sebagai tim pembahas bersama, OPD terkait, lebih cerdas, cepat dan efektif. Karena pada dasarnya kehadirian perda itu bagaimana sebagai solusi dan mampu mendorong percepatan kegiatan pembangunan daerah sesuai aturan yang berlaku," harapnya. 

Selain itu Zardi juga katakan, karena usulan setiap ranperda itu, baik dari pemda maupun inisiatif dewan sudah ditetapkan pada tahun sebelum. Dan kedalanya produktifitas penyelenggaraan penyiapan naskah akademik sering tidak sama dalam penyelesaiannya.

"Sehingga tidak semua usulan itu dapat dibahas dalam tahun berjalan. Jika saja produktifitas tenaga ahli dapat lebih dahulu memberikan masukan dan pandangannya sesuai kajian yuridis, kajian sosial yang sedang terjadi dimasyarakat, dan lain-lain sebagainya tentu akan memudahkan Tim Pembahas Komisi bersangkutan mendorong percepatan penyediaan naskah akademik terhadap usulan ranperda tersebut. Karena produktifitas lahirnya perda menjadi salah satu penilaian kinerja dewan dalam periodenya," terangnya. 

(Humas DPRD Sumbar)


MERANTI,Lintas Media News
Sebanyak 135 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti pembekalan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah, Selasa (31/10/2023) di Kampus STKIP Selatpanjang.

Adapun dari 135 PNS itu, terdiri dari 54 peserta Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II, serta 81 peserta Ujian Penyesuaian Ijazah PNS.

Pembekalan dibuka oleh Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Sekretaris Daerah Bambang Suprianto. Hadir juga staf ahli Bupati Rokhaizal, perwakilan BKD Provinsi Riau, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin.

Sekda Bambang Suprianto menyampaikan, pembekalan itu bertujuan guna membantu peserta dalam menghadapi ujian nantinya. Menurutnya, pemerintah berupaya untuk menyelenggarakan ujian agar peserta dapat segera naik ke jenjang yang lebih tinggi.

"Tidak sekadar memberikan tempat, Pemkab juga telah memberikan ruang untuk mengikuti ujian bagi PNS guna meningkatkan kapasitasnya ke jenjang yang lebih tinggi," ucapnya.

Lebih lanjut, Bambang juga menyampaikan untuk dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi, dibutuhkan kompetensi yang memadai. Oleh karena itu, ujian itu diselenggarakan melalui BKPSDM Kepulauan Meranti bekerjasama dengan BKD Provinsi Riau.

"Terima kasih kepada perwakilan BKD Provinsi Riau, karena telah memilih Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai lokus peningkatan ASN," ujar Bambang.

Dia berpesan kepada para peserta agar dapat mengunakan kesempatan tersebut dengan baik, karena kesempatan tersebut jarang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Saya berharap semua peserta dapat lulus ujian sehingga memiliki kesempatan karir yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Provinsi Riau Andi Husnadi menyampaikan, dalam proses pengembangan karir PNS untuk beralih golongan ada beberapa proses yang harus dilalui. Salah satunya mengikuti ujian dinas dan penyesuaian  ijazah.

"Seperti dari golongan II ke golongan III jika tidak memiliki ijazah S1 tentunya harus mengikuti ujian dinas. Maka untuk naiknya harus diuji terlebih dahulu untuk melihat kelayakannya," jelas Andi.

Andi juga mengatakan, bahwa proses itu dijalankan oleh semua pemerintah, baik di daerah maupun pemerintah pusat. 

"Kami selaku pihak yang diberi kepercayaan oleh Pemkab Kepulauan Meranti tentunya akan melakukannya dengan profesional sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (Nina).


Meranti,Lintas Media News
Memperingati hari  sumpah pemuda dan memperingati hari bulan bahasa yang digelar oleh pihak Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Teluk Belitung selama tiga hari ditutup pada Rabu (1/11/2023), kegiatan berakhir sukses.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari berturut turut itu di gela dihalaman Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Teluk Belitung, yang terletak di jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Melalui kegiatan seperti ini diharapkan dapat membangun pendidikan secara nyata dikalangan siswa siswi.

"Alhamdulillah, hari ini (Rabu 1 November 2023, red) kegiatan dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda dan memperingati hari bulan bahasa kita tutup, ucap Kepala Sekolah SD Negeri 1 Teluk Belitung Wan Sendek, S.Pd saat ditemui awak median ini di ruang kerjanya pada Rabu (1/11/2023).

Diakuinya, insyaallah sejumlah kegiatan yang kita laksanakan selama tiga hari ini, semua berlangsung meriah dan sukses, katanya, antusias orang tua wali siswa turut meramaikan bazar yang digelar selama tiga hari itu, tutur perempuan yang bersosok pemakai jilbab itu.

Menurutnya, melalui momintum  hari sumpah pemuda Ke 95 tahun 2023, dan hari bulan bahasa ini, anak anak peserta didik dapat mengenal secara nyata, bebernya lagi.

Kegiatan ini, melibatkan Komite sekolah dan kerjasama orang tua wali siswa jugan menjadi salah satu dapat membangun semangat kita bersama anak didik untuk bisa berbuat banyak, katanya.

Memperingati hari bulan bahasa di sekolah kami merupakan perdana bagi kami, diharapkan program seperti ini dapat ditingkatkan.

Pihaknya, mengucapkan terima kasih kepada orang tua wali siswa yang turut mendukung program sekolah.

Kami mengucapkam terima kasih kepada Komite dan seluruh orang tua wali murid yang turut mendukung kegiatan kami, sehingga semua aktifitas dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai harapan kita bersama, katanya.

Diharapkan, apa yang menjadi program kita di sekolah ini dapat bermanfaat khususnya buat peserta didik umumnya buat kita bersama, pungkas Wan Sendek.

Untuk diketahui, terhitung sejak Senin kemarin berbagai kegiatan dilaksanakan seperti,  bazar makanan ciri khas, persembahkan Puisi, Melukis, tarian Worderland, Nusantara, Mendongeng, Drama, Pasion Show, persembahan tarian Pinguin, juga turut  dipersembahan Drum bend dari Sekolah SD Negeri 1 Teluk Belitung. (Nina/Ali Sanip)

Padang,Lintas Media News
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai daerah yang dijamin undang-undang maka melekat sebagai seorang pegawai (ASN) yang produktif selalu belajar, berkarya dan memberikan berkontribusi bagi kemajuan pembanguan daerah. Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai adalah motor penggerak bagi kemajuan daerah.
 
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis,SH.MM dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor DPRD, Senin sore, 31 Oktober 2023.

Sekwan juga mengatakan sesuai dengan UU 5 Tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara pada pasal 6 dinyatakan bahwa Aparatur Sipil negara terdiri dari PNS dan PPPK, dimana PPPK merupakan jabatan yang hanya dipangku selama 5 (lima) Tahun sejak tangggal pengangkatan/pelantikan, ini menunjukan bahwasanya pegawai PPPK sewaktu-waktu dapat dilakukan evaluasi oleh Pimpinan dan Unit Organisasi sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kerja berikutnya .

"Oleh karena itu jangan pernah berhenti berinovasi kerja yang hebat dan mandiri berkalaborasi menghidupkan kegiatan kelembagaan secara proaktif bersama- sama dengan ASN lainnya di Sekretariat DPRD Sumbar," ajak Raflis.
Raflis juga mengatkan ada 3 orang pegawai PPPk yang diambil sumpanhya diataranya Febriyanto,, SE sebagai Perisalah Legislatif ahli pertama, Ihksan Nurdin, SE sebagai Perisalah Legislatif ahli pertama, Yeni Siswita , S. Sos Perisalah Legislatif Ahli Pertama .

"Dengan telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PPPK dimana sesuai dengan Surat Edaran Sekda Nomor 02/ED/Setda-2023 tentang larangan mutasi bagi PPPK , oleh pimpianan opd dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, perlu ini menjadi perhatian bersama, tetap dalam koridor ber AKHLAK, ungkapnya.

Raflis juga ingatkan, ASN dilingkup Sekretariat DPRD Sumbar pentingnya berbagi membangun kebersamaan dan kekompakan dalam memberikan pengabdian terbaik meningkatkan pelayanan fasilitasi kedewanan  bagi  lingkup sekretariat DPRD Sumbar. 

"DPRD Sumbar adalah organisasi besar yang mestilah didukung oleh sumberdaya manusia yang peduli akan tugas dan bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan. Keberhasilan setiap komponen DPRD Sunbar merupakan kebangaan dan keberhasilan kita bersama," katanya.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir disela-sela kegiatan juga menambahkan, setuju apa yang disampaikan pak Sekwan bahwa produktifitas kinerja seorang ASN dalam pengabdian sesuatu hal yang penting. 

"Sesuai arahan pak Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi disetiap kesempatan mengatakan, setiap ASN dilingkup pemprov Sumbar mestilah berorientasi kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras dan kerja tuntas. Maka setiap kita bekerja secara super tim, bukan kerja sendiri-sendiri seperti superman," ungkapnya. 

(Humas DPRD Sumbar).


PADANG,Lintas Media News
Sehubungan dengan diterbitkannya berita di media online tentang Keputusan KPU Sumbar yang menyatakan Irman Gusman tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota DPD RI Sumbar untuk Pemilu 2024, dalam tahapan penyusunan DCT membuat Irman Gusman Center, bereaksi dan membuat tanggapanm

Hal tersebut dikarenakan adanya statemen komisioner KPU Sumbar  Ori Syativa Syakban, Kordiv Teknis penyelenggaraan dimana menyatakan, setidaknya ada dua dokumen  Irman Gusman yang  duverifikasi kembali, yaitu Putusan Pengadilan yang bersifat inkrah dan Surat Keterangan Ka Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung, pada media Selasa 31 Oktober 2023. 

Dikatakan Ori Syativa Syakban, Irman Gusman termasuk dalam kategori mantan terpidana yang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. 

Atas keputusan KPUD Sumbar, sebagaimana diberitakan situs Mimbar Sumbar pada 31 Oktober 2023, maka Irman Gusman Center memberikan sanggahan, dengan mengundang berbagai Media Masa, baik cetak, elektronik maupun online. 

Sanggahan tersebut bukan tidak mendasar, karena putusan peninjauan kembali (PK) kasus Irman Gusman yang dikeluarkan Mahkamah Agung tertanggal 24 September 2019,ternyata tidak seperti pemahaman KPUD Sumbar yang tercermin dari keterangan Ori Syativa Syakban. 

"Ini membuktikan KPUD Sumbar telah keliru memahami status hukum Irman Gusman dalam putusan PK oleh Mahkamah Agung dimaksud. 
Sesuai putusan PK Mahkamah Agung tertanggal 24 September 2019 tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sebelumnya telah menggunakan Pasal 12 huruf b Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mendalilkan kasus penyuapan,"tegas kordinator Tim Ismail. 

Ditambahkannya,dalam putusan PK dimaksud, Mahkamah Agung setelah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimaksud, mengadili kembali perkara a quo dengan tidak menggunakan Pasal 12 huruf b, melainkan menggunakan Pasal 11 Undang Undang No. 31 Tahun 1999,tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Oleh karena Mahkamah Agung dalam mengadili kembali perkara a quo menggunakan Pasal 11 UU dimaksud, maka ancaman hukuman yang mendasari putusan PK dimaksud, sesuai Pasal 11 tersebut, ternyata bukannya lima tahun atau lebih, melainkan satu tahun sampai lima tahun, sementara putusan PK Mahkamah Agung, sesuai Pasal 11 tersebut, ternyata 3 tahun.  Dengan demikian maka putusan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap terhadap Irman Gusman adalah 3 tahun, bukan 5 tahun. 

"Dalam putusan PK dimaksud Mahkamah Agung juga menetapkan hukuman tambahan terhadap Irman Gusman berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun dan hukuman politik ini sudah selesai dijalani oleh Irman Gusman dari tanggal 24 September 2019 sampai dengan 24 September 2022
Sesuai fakta hukum sebagaimana dijelaskan dalam poin 2.5 di atas, maka Irman Gusman sudah selesai menjalani pidana badan selama 3 tahun dan hukuman tambahan berupa hukuman politik  selama 3 tahun,"tegasnya.

Dikarakannya lagi,apabila Irman Gusman harus dihukum lagi dengan hukuman politik sehingga tidak dapat mengikuti Pemilu 2024, maka hal itu berarti Negara menghukum warganya tanpa adanya kesalahan yang dibuat oleh warganya tersebut, karena Irman Gusman telah selesai menjalani hukuman, baik pidana badan maupun hukum politik. 

"Ini melanggar azas hukum yang menyatakan tiada hukuman tanpa kesalahan. Ini juga berarti KPU Sumbar telah melanggar hak azasi Irman Gusman untuk maju dalam Pemilu 2024, sehingga tindakan demikian jelas merupakan kesewenang-wenangan, karena menghukum warga negara yang tidak melakukan kesalahan apapun terhadap KPU Sumbar,"tambahnya lagi. 

Dia juga mengatakan, keputusan KPU Sumbar yang telah keliru memaknai status hukum Irman Gusman sebagaimana diuraikan dalam putusan PK Mahkamah Agung tertanggal 24 September 2019 tersebut, ternyata telah mendatangkan kerugian yang amat besar, sehingga KPU Sumbar harus mempertanggung jawabkannya secara hukum.

"KPU Sumbar ternyata juga telah keliru dalam memaknai Pasal 182 huruf g  UU No.7 Tahun 2017 yang menyangkut status hukum Irman Gusman, karena  yang dipersyaratkan dalam Pasal 18 ayat 2 PKPU No 11 Tahun 2023 itu tidak bertentangan dengan Pasal 182 huruf g UU No. 7 tahun 2017,tentang Pemilihan Umum karena Pasal 182 huruf g dimaksud mensyaratkan ancaman pidana 5 tahun atau lebih, sementara putusan PK oleh Mahkamah Agung terhadap Irman Gusman tidak menggunakan Pasal 12 huruf b UU Tipikor yang mensyaratkan ancaman pidana 5 tahun atau lebih, melainkan  menggunakan Pasal 11 yang mensyarakan ancaman pidana 1 tahun sampai 5 tahun, sementara putusannya adalah 3 tahun. 

"Sehingga terhadap Irman Gusman tidak bisa diberlakukan Pasal 182 huruf g tersebut karena ternyata ancamannya adalah 1 tahun atau lebih, sampai 5 tahun. Jadi tidak sesuai dengan bunyi  Pasal 182 huruf g tersebut.
Pasal 182 huruf g UU No. 7 Tahun 2017 tersebut juga memuat klausul pengecualian yang mengatakan “Kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.” Dengan adanya klausul pengecualian dimaksud maka Irman Gusman seharusnya dikecualikan dari pembatasan dalam pasal 182 huruf g dimaksud,"tambahnya.

Adapun alsan lain, Telah mengumumkan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana, melalui penerbitan tiga jilid buku berjudul Menyibak Kebenaran yang telah beredar luas di masyarakat.

Selain itu, telah mengumumkan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana melalui surat keterangan Ka Lapas Sukamiskin Bandung dan Surat Keterangan Kejaksaan serta pemberitaan di media massa. Dengan demikian maka Irman Gusman seharusnya dikecualikan dari pembatasan dalam Pasal 182 huruf g tersebut di atas, karena semua unsur pengecualian yang dimaksud dalam pasal 182 huruf g tersebut telah terpenuhi.

Dengan keputusan KPUD Sumbar seperti diuaraikan di atas maka KPUD Sumbar telah mendatangkan kerugian materiil dan non-materiil terhadap Irman Gusman yang telah mengikuti semua proses pencalonan anggota DPD sebagaimana dipersyaratkan oleh KPU Pusat. Maka menjadi tanggung jawab KPUD Sumbar dan KPU Pusat yang keputusannya telah melanggar azas azas hukum yang berlaku di negara ini, sehingga pihak yang dirugikan akan meminta pertanggungjawabannya secara hukum.

Karena dasar tersebut, maka Irman Gusman center meminta,agar KPU tidak melakukan pembatalan pencalonan Irman Gusman sebagai Calon DPD RI, pemilihan Sumatera Barat. 

Dalam jumpa pers juga tampak mantan ketua Muhammadyah Sumatera Barat, mantan anggota DPRD Sumbar Marfendi dan team lainnya. (***)


PADANG, Lintas Media News
Staf Sistem Manajemen Kearsipan PT Semen Padang Reni Sari Rahmadani, S.T jadi pembicara dalam Kuliah Umum kepada ratusan mahasiswa Program Studi Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan, Departemen Ilmu Informasi dan Kearsipan, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Universitas Negeri Padang (UNP) di Aula Lantai IV FBS UNP, Selasa (31/10/2023). 

Kuliah Umum yang mengangkat tema "Kearsipan Era Hibrida Dinamika Pengelolaan Arsip Digital" tersebut dibuka oleh Dekan FBS UNP yang diwakili Wakil Dekan I FBS UNP Dr Havid Ardi, S.Pd, M. Hum.

Reni Sari pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya merasa senang bisa berbagi ilmu dan pengetahuan terkait pengelolaan kearsipan dalam kuliah umum di FBS UNP.

Ia menambahkan, untuk mendapatkan guideline yang bagus dalam pengelolaan kearsipan, PT Semen Padang telah bekerjasama dengan ANRI sejak tahun 1986 lalu dan berhasil meraih Akreditasi A dari ANRI pada tahun 2015 dan 2021.  

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa PT Semen Padang sudah sangat baik dalam pengelolaan unit kearsipannya, sesuai standar yang ditetapkan oleh ANRI. 

"Pengelolaan kearsipan juga berkaitan dengan transparansi tata kelola perusahaan serta kepedulian pimpinan, sehingga bermanfaat sebagai pedoman dalam pengelolaan persuratan dan kearsipan di perusahaan," ujarnya.
Kepala Departemen Ilmu Informasi Perpustakaan Dr Marlini, S. IPI, M. LIS dalam sambutannya mengatakan, saat ini kita hidup dalam era yang sangat dinamis yang dikenal dengan Era Hibrida, yang merupakan perpaduan dunia fisik dan digital. Semua aspek kehidupan telah dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, dan kearsipanpun tidak luput dari perkembangan ini.

"Kearsipan di Era Hibrida yang selama bertahun-tahun menjadi tulang punggung dari organisasi dan institusi telah mengalami perkembangan yang signifikan, seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan cara kita bekerja dan berbagi informasi," katanya.

Marlini menambahkan, Era Hibrida adalah sebuah periode yang menarik dan dimana menghubungkan tradisi inovasi dengan teknologi modern menjadi mitra yang setia mengelola arsip dan informasi.

Perubahan drastis ini, lanjutnya telah menghasilkan berbagai tantangan dan peluang bagi para professional kearsipan serta untuk organisasi pada umumnya.

"Kita juga harus berfokus pada pentingnya memelihara warisan, budaya dan sejarah kita, sambil memanfaatkan teknologi untuk menjaga arsip tesebut tetap relevan dan dapat diakses oleh masyarakat dan generasi muda kedepannya," kata dia.

Ia melanjutkan, dalam kesempatan ini, pihaknya mengimbau mahasiswa secara cermat dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh Staf Sistem Manajemen Kearsipan PT Semen Padang Reni Sari Rahmadani S.T. 

"Semoga apa yang disampaikan oleh beliau bisa menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi kita semua. Dan menjalani perjalanan kearsipan Era Hibrida dengan semangat terbuka. Keterbukaan untuk inovasi dan komitmen untuk menjaga nilai integritas dan nilai informasi yang dikelola bersama dapat membentuk masa depan kearsipan yang lebih baik dan responsive terhadap tujuan organisasi dan masyarakat," ujarnya.

Wakil Dekan I FBS UNP Dr Havid Ardi S.Pd, M.Hum mengatakan, menyikapi perkembangan teknologi dan perkembangan zaman, Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Arsip FBS UNP telah memikirkan, ini perlunya menambahkan wawasan dan pengetahuan mahasiswa yang lebih lagi.

"Dan cara pemberian itu dengan menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dari PT Semen Padang, karena kearsipan PT Semen Padang merupakan tempat pembelajaran bagi beberapa BUMN ataupun perusahaan lainnya terkait kearsipan. Terbaru itu dari PT Pupuk Indonesia," ujarnya.

"Berarti tidak salah pilihan kita, dari sumber yang sudah diperhitungkan secara nasional, kita juga berharap dari mahasiswa dapat menggali bagaimana perkembangan kearsipan era hibrida, karena kalau dulu arsip itu masih secara manual dan sekarang sudah didukung dengan teknologi yang semakin simple dan juga cepat. Jadi nanti, mahasiswa jangan setengah-setengah menggali, banyak-banyak cari ilmunya, bila perlu nanti kunjungi PT Semen Padang," ujarnya.

Havid berharap, kegiatan ini merupakan implementasi dari kerjasama PT Semen Padang dengan UNP khusunya Prodi IPK.

"Kami sangat berterimakasih kepada PT Semen Padang dan buk Reni yang sudah berkenan membagikan ilmunya, dan kepada mahasiswa semua disiapkan bayangan di kepalanya bagaimana nanti bekerja. Kita perlu banyak belajar dari PT Semen padang bagaimana mengarsipkan kegiatan digital," kata dia.

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan dan Kearsipan FBS UNP, Amelia megatakan, senang bisa mengikuti kuliah umum dengan narasumber dari Staf Manajemen Kearsipan PT Semen Padang Reni Sari Rahmadani.

“Senang, bisa menambah pengetahuan terkait pengelolaan kearsiapan baik secara manual dan digital. Kearsipan Era Hibrida tak bisa dielakkan lagi dan kedepannya pasti akan lebih maju dan dengan kuliah umum tadi membuat kita siap dengan perubahan-perubahan itu,” ujarnya.

Mahasiswa lainnya, Wina Rahmayani juga mengungkapkan hal yang sama. Wina mengatakan kuliah umum kearsipan ini jelas menambah pengetahuan.

“Kedepannya harus sering seperti ini. Semoga ada kesempatan bisa berkunjung langsung bagaimana PT Semen Padang mengelola arsipnya. Kemudian kita juga diberi pengetahuan terkait profil PT Semen Padang. Senang sekali pastinya,” kata Wina. (*)





Padang,Lintas Media News
Fraksi_fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) sampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dalam rapat paripurna dewan.Selasa (31/10/2023) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar .

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib. Selain itu juga dihadiri oleh sekda Prov Sumbar hansastry yang mewakili gubernur dan wakil gubernur. 

Membuka rapat paripurna tersebut,Irsyad Safar mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD. 

Catatan dan  masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan yang seharusnya dipertimbangkan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2024 yang akan dibahas bersama DPRD Sumbar. Jelas Irsyad.

Irsyad juga mengatakanbbahwa, penyusunan APBD 2024 harus selesai sebelum tanggal 30 November. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah pusat terkait tentang penyusunan APBD tiap tahunnya. 

"Karena itu kita berharap dalam pembahasan APBD 24 nanti bisa dilakukan secara efektif dan efisien namun tetap dilakukan dengan optimal untuk memastikan kebutuhan anggaran dan program terpenuhi untuk selama tahun 2024 selain juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Irsyad. 
Irsyad menambahkan ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan dalam penyusunan APBD 2024 salah satunya terkait pendapatan dan DAU. Selain juga program-program yang menjadi target dalam RPJMD. Hal ini dikarenakan tahun 2024 merupakan tahun ketiga kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi dan Audi Joinaldi. 

Dalam rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi-fraksi DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umum yakni total 7 fraksi. 

Secara garis besar ada beberapa poin yang sama disampaikan antara beberapa faksi, diantaranya adalah perlunya pengoptimalan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini dikarenakan APBD provinsi Sumatera Barat masih sangat bergantung pada pajak daerah terutama pajak kendaraan. 

Selain itu sejumlah fraksi juga meminta pengoptimalan program-program pemimpinan maherdi dan Audi terutama yang merupakan visi dan misi. Begitu pula dengan target rpjmd salah satunya Fraksi Partai Demokrat yang meminta untuk mengevaluasi kembali tentang perkembangan penambahan jalan Hal ini dikarenakan sudah banyak jalan-jalan di Sumbar yang sudah mengalami keadaan rusak sehingga perlu diperbaiki. 

Juru bicara Fraksi Demokrat M.Nurnas mengatakan, dalam upaya pengoptimalan pendapatan daerah masih banyak terdapat aset-aset daerah yang seharusnya bisa dioptimalkan pemanfaatannya. 

Selain itu, perlu upaya optimal dari pemerintah provinsi untuk memaksimalkan komunikasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan bantuan dana untuk membiayai pembangunan di Sumatera Barat.Kata Nurnas.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan tentang pentingnya upaya optimal untuk mengentaskan kemiskinan.  Hal ini dikarenakan kemiskinan di provinsi Sumatera Barat dinilai masih relatif tinggi dan belum sesuai dengan target yang seharusnya tercapai pada RPJMD. 

Ketua Fraksi Gerindra Hidayat mengatakan, Angka kemiskinan pada Tahun 2022 merupakan Angka kemiskinan tertinggi selama 9 tahun terakhir. Sehingga perlu upaya yang paling optimal dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk mengentaskan kemiskinan.

Pasca telah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda APBD 2024, PRJ Sumbar juga akan menggelar rapat paripurna yang beragendakan penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. (St/*)



Teks Foto: 1. Fukratuz Zakiah, salah satu atlet binaan FKKSPG yang mewakili Sumbar pada ajang PON XXI Sumut-Aceh 2024.

PADANG,Lintas Media News
Cabang olahraga (Cabor) binaan Forum Komunikasi Karyawan Semen Padang Group (FKKSPG) ibarat 'KONI mininya' Sumbar. Pasalnya, setiap gelaran PON, selalu saja ada atlet binaan FKKSPG yang menjadi andalan untuk mewakili Sumbar di ajang nasional tersebut.

Sekretaris Umum FKKSPG Edi Fahrizal mengatakan, untuk PON XXI PON ACEH-SUMUT 2024, sedikitnya ada tiga atlet binaan FKKSPG yang akan berlaga pada PON mendatang. Ketiga atlet itu adalah Fukratuz Zakiah dari cabor Soft Tennis, Muhammad Iqbal dari kelatnas Perisai Diri yang turun untuk cabor Pencak Silat, dan Septian Thoriq A dari cabor Karate.

"Ini baru data sementara. Karena sejauh ini, baru tiga atlet binaan yang melapor ke FKKSPG. Kemungkinan, masih ada atlet binaan kami lainnya yang akan turun mewakili Sumbar pada PON mendatang. Namun, mereka belum melapor ke FKKSPG," kata Edi, Senin (30/10/2023). 

Untuk Fukratuz Zakiah, sebut Edi, berhasil mengamankan tiket PON XXI setelah menyabet medali perak pada babak kualifikasi (Pra) PON cabor Soft Tennis yang digelar di Jakarta 21-26 Agustus 2023. Kemudian Muhammad Iqbal, mendapatkan medali emas pada Kejurnas/Pra PON. "Begitu juga dengan Septian Thoriq A yang juga juara pada Pra PON," ujar Edi.

Fukratuz Zakiah yang dihubungi terpisah mengaku bangga bisa mewakili Sumbar pada PON Aceh-Sumut mendatang. Dan, keberhasilan tentunya tidak terlepas dari dukungan PT Semen Padang melalui FKKSPG yang telah memberikan pembinaan kepada dirinya maupun kepada cabor Tennis. 

"Jadi, saya sangat berterima kasih sekali kepada Semen Padang dan FKKSPG. Mewakili Sumbar untuk ajang PON ini adalah impian saya sejak lama. Alhamdulillah, terwujud. Mudah-mudahan pada PON mendatang, saya bisa mengharumkan nama Sumbar dan Semen Padang di kancah nasional tersebut," katanya. 

Dalam mempersiapkan diri mengahadapi PON mendatang, mahasiswi semester 5 jurusan Kepelatihan Guru Olahraga, Universitas Negeri Padang (UNP) itu menyebut bahwa dirinya saat ini masih terus giat berlatih, meskipun belum ada pemanggilan dari KONI Sumbar untuk pemusatan latihan.

Latihan dilakukan secara mandiri setiap sore sepulang kuliah mulai dari Senin sampai Jumat di Lapangan Tennis UNP. Kemudian pada Sabtu dan Minggu, latihan pagi dan sore di Lapangan Tennis PT Semen Padang atau di lapangan Tennis Unand.

"Latihan mandiri ini saya lakukan sambil menunggu pemanggilan dari Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Sumbar dan KONI Sumbar. 
Latihan yang saya lakukan mulai dari fisik, mental, teknik, taktik dan steragis dalam bemain Soft Tennis, baik itu tunggal maupun ganda," kata Zakiah.

Sementara itu, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengapresiasi ketiga atlet binaan FKKSPG yang berhasil mewakili Sumbar di ajang PON XXI Aceh-Sumut. Anita berharap ketiganya bisa membawa medali untuk Sumbar. 

"Selamat buat Zakiah, Iqbal dan Septian Thoriq. Kami dari manajemen Semen Padang turut berbangga ketiganya bisa lolos PON Aceh-Sumut. Mudah-mudahan, ketiganya mampu memberikan hasil maksimal untuk Sumbar dan juga Semen Padang," kata Anita.(*)

MUSI RAWAS ,Lintas Media News
Jhuan Silitonga kembali mengomandoi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas masa bhakti  2023-2026 setelah terpilih secara aklamasi 14 suara memberikan dukungan dari total 15 suara. 

Kembali terpilihnya Jhuan ini dibuktikan dengan telah suksesnya pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kabupaten Musi Rawas ke -3, yang digelar di Sekretariat PWI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (30/10/2023). 

Jhuan Silitonga, Ketua PWI Musi Rawas terpilih mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota PWI Musi Rawas yang telah memberikan kepercayaan dan amanah untuk kembali mengomandoi PWI Musi Rawas. 

Ia  mengungkapkan, akan terus  berkomitmen melanjutkan program kerja yang telah berjalan di periode sebelumnya dan melengkapi program kerja yang belum terlaksana. 

"Visi misi PWI Musi Rawas kedepan masih pada periode sebelumnya (red-2020-2023) yakni Menjadikan Pers Musi Rawas Semakin Terdepan (Terampil, Beretika, Berdedikasi, Profesional dan Bermanfaat)," kata Jhuan. 

Hal ini menurut Bang Joe, panggilan akrab nya, masih ada beberapa program yang harus terpenuhi di periode ini, seperti tersedianya sekretariat PWI Mura yang memadai sebagai rumah Pers, sosialisasi pendidikan jurnalistik, studio informasi sebagai sarana ruang diskusi publik dan peningkatan serta pelatihan jurnalistik. 

"Misi PWI Musi Rawas yang akan dijalankan kedepan menyasar pada tiga poin yakni, memperjuangkan kepentingan masyarakat Pers, mencerdaskan masyarakat Musi Rawas dan berkontribusi dalam membangun daerah," jelas Jhuan. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Jhuan, yang diutamakan adalah soliditas dan kekompakan seluruh anggota dan pengurus PWI Musi Rawas. 

Periode kedua ini juga, tegas Jhuan merupakan waktu yang tepat untuk menyiapkan kader-kader terbaik PWI Musi Rawas untuk melanjutkan organisasi ini di kedepannya. 

"Yang terpenting adalah ciptakan buah pikiran nya untuk membesarkan organisasi melalui program kerja bidangnya masing-masing, sehingga keberlangsungan organisasi ini dapat terus berjalan dan memberikan kebermanfaatan untuk semua," ujar Jhuan. 

Pelaksanaan Konferkab PWI Kabupaten Musi Rawas langsung di pimpin Ketua PWI Sumsel Dr H Firdaus Komar dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Anwar Rasuan. 

Sementara Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar meminta Ketua PWI Musi Rawas terpilih untuk segera menyusun struktur kepengurusan, agar Surat Keputusan masa kepengurusan segera diterbitkan PWI Pusat. 

"Selamat bekerja, jaga marwah organisasi, bekerjalah secara aturan dan jalin kerjasama dengan semua pihak," kata Firdaus Komar.(Hari Rahadi )

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.