50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

135 PNS Pemkab Meranti Ikut Pembekalan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah


MERANTI,Lintas Media News
Sebanyak 135 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti pembekalan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah, Selasa (31/10/2023) di Kampus STKIP Selatpanjang.

Adapun dari 135 PNS itu, terdiri dari 54 peserta Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II, serta 81 peserta Ujian Penyesuaian Ijazah PNS.

Pembekalan dibuka oleh Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Sekretaris Daerah Bambang Suprianto. Hadir juga staf ahli Bupati Rokhaizal, perwakilan BKD Provinsi Riau, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin.

Sekda Bambang Suprianto menyampaikan, pembekalan itu bertujuan guna membantu peserta dalam menghadapi ujian nantinya. Menurutnya, pemerintah berupaya untuk menyelenggarakan ujian agar peserta dapat segera naik ke jenjang yang lebih tinggi.

"Tidak sekadar memberikan tempat, Pemkab juga telah memberikan ruang untuk mengikuti ujian bagi PNS guna meningkatkan kapasitasnya ke jenjang yang lebih tinggi," ucapnya.

Lebih lanjut, Bambang juga menyampaikan untuk dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi, dibutuhkan kompetensi yang memadai. Oleh karena itu, ujian itu diselenggarakan melalui BKPSDM Kepulauan Meranti bekerjasama dengan BKD Provinsi Riau.

"Terima kasih kepada perwakilan BKD Provinsi Riau, karena telah memilih Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai lokus peningkatan ASN," ujar Bambang.

Dia berpesan kepada para peserta agar dapat mengunakan kesempatan tersebut dengan baik, karena kesempatan tersebut jarang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Saya berharap semua peserta dapat lulus ujian sehingga memiliki kesempatan karir yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Provinsi Riau Andi Husnadi menyampaikan, dalam proses pengembangan karir PNS untuk beralih golongan ada beberapa proses yang harus dilalui. Salah satunya mengikuti ujian dinas dan penyesuaian  ijazah.

"Seperti dari golongan II ke golongan III jika tidak memiliki ijazah S1 tentunya harus mengikuti ujian dinas. Maka untuk naiknya harus diuji terlebih dahulu untuk melihat kelayakannya," jelas Andi.

Andi juga mengatakan, bahwa proses itu dijalankan oleh semua pemerintah, baik di daerah maupun pemerintah pusat. 

"Kami selaku pihak yang diberi kepercayaan oleh Pemkab Kepulauan Meranti tentunya akan melakukannya dengan profesional sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (Nina).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.