50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sekwan DPRD Sumbar, Tim Tenaga Ahli Telah Bekontribusi Baik Menunjang Kegiatan Kedewanan.


Padang,Lintas Media News
Kita saat ini bangga dan senang keberadaan Kelompok Pakar atau Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Sumbar diisi oleh orang-orang pilihan yang terbaik di Sumatera Barat dengan berbagai disiplin keilmuan dan berpengalaman dalam menunjang menyukseskan peran, fungsi dan tugas DPRD.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumbar Raflis, SH.MM ketika menghadiri kegiatan rapat rutin pembahasan tim Tenaga Ahli DPRD Sumbar, diruang khusus II DPRD Sumbar, Rabu 1 November 2023.

Sekwan DPRD Sumbar lebih lanjut mengatakan Kelompok Pakar atau Tim ahli sesuai dengan pengelompokan wewenang dan tugas DPRD yang tercermin dalam alat kelengkapan DPRD, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

"Kelompok pakar atau tim ahli terdiri merupakan pakar atau ahli yang mempunyai dispin ilmu yang sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD, selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar menujang kegiatan peran fungsi Alat Kelengkap Dewan (AKD) yang ikut serta memajukan pembangunan daerah," ujar Raflis. 

Raflis juga sampaikan, kedepan kita akan siapkan ruangan tenaga ahli yang lebih respresentatif, dalam suasana yang lebih nyaman agar kinerja kelompok tenaga ahli DPRD Sumbar akan lebih baik lagi kedepannya. 

"Karena DPRD Sumbar kedepan lebih berbasis digital, untuk mendukung kegiatan tenaga ahli juga akan memfasilitasi menempatan tenaga IT, sehingga hasil setiap pembahasan yang dilakukan tim tenaga ahli dapat diakses langsung oleh pimpinan Dewan maupun AKD DPRD Sumbar yang terkait", ungkapnya.

Raflis juga mengatakan, fasilitasi kegiatan tenaga ahli yang dikoordinatori oleh kabag persidangan dan subag perundang-undangan dan staf perlu juga melakukan pengelolaan dan inovasi cerdas agar produktifitas kajian dan saran dan pendapat masukan bagi pimpinan Dewan dan AKD DPRD lebih baik mendorong percepatan baik dalam produk perda maupun bahan-bahan pemikiran kebijakan kedewanan dalam fungsi, pengawasan, anggaran dan penetapan peraturan daerah.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syahrir, SH.MM juga menambahkan, tingkat produktifitas pembentukan perda DPRD belumlah berjalan secara maksimal, kadangkala karena masih belum sama pandang sesama anggota tim pembahas terutama dalam materi dan isu yang diakomudir dalam ranperda inisiatif yang sedang proses masih terasa kurang.

"Dinamika yang berkembang menambah kegiatan lagi study banding yang ideal cukup 2 kali saja, sehingga ranperda yang seharusnya bisa siap dalam satu tahun anggaran, mesti diluncurkan kembali pada tahun berikutnya," ungkapnya.

Zardi katakan, untuk agar mudah mencerna materi dan isu setiap ranperda dari awal tentunya kajian masalah-masalah dan pandangan terhadap ranperda inisiatif dewan yang akan diproses mestinya menjadi perhatian tim tenaga ahli memberikan saran dan pendapatnya. 

"Sehingga bahan itu nantinya akan menjadi dorongan setiap anggota DPRD sebagai tim pembahas bersama, OPD terkait, lebih cerdas, cepat dan efektif. Karena pada dasarnya kehadirian perda itu bagaimana sebagai solusi dan mampu mendorong percepatan kegiatan pembangunan daerah sesuai aturan yang berlaku," harapnya. 

Selain itu Zardi juga katakan, karena usulan setiap ranperda itu, baik dari pemda maupun inisiatif dewan sudah ditetapkan pada tahun sebelum. Dan kedalanya produktifitas penyelenggaraan penyiapan naskah akademik sering tidak sama dalam penyelesaiannya.

"Sehingga tidak semua usulan itu dapat dibahas dalam tahun berjalan. Jika saja produktifitas tenaga ahli dapat lebih dahulu memberikan masukan dan pandangannya sesuai kajian yuridis, kajian sosial yang sedang terjadi dimasyarakat, dan lain-lain sebagainya tentu akan memudahkan Tim Pembahas Komisi bersangkutan mendorong percepatan penyediaan naskah akademik terhadap usulan ranperda tersebut. Karena produktifitas lahirnya perda menjadi salah satu penilaian kinerja dewan dalam periodenya," terangnya. 

(Humas DPRD Sumbar)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.