50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024


Padang,Lintas Media News
Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat saat ini tidak lagi menjadi pionir di Sumatera. Kondisi ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi daerah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan yang cukup besar.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Sumbar atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2024, Kamis (2/11/2023).

"Fraksi yang ada di DPRD Sumatera Barat mempertanyakan hal itu saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-nya terhadap rencana anggaran yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2024 tanggal 31 Oktober 2023 lalu," ucap Suwirpen Suib.

Dikataknnya, akibat penurunan pertumbuhan ekonomi yang cukup besar berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"DPRD Sumatera Barat mendorong, Pemerintah Daerah perlu mengidentifikasi dan menjelaskan apa yang menyebabkan terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut," tambah Suwirpen.

Selain pertumbuhan ekonomi jauh menurun, target pendapatan daerah yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2024 sebesar lebih kurang Rp 6.4 triliun, masih jauh di bawah target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026. 

Tidak tercapainya target pendapatan dalam RPJMD tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pula terhadap alokasi belanja dalam rangka pencapaian target kinerja pembangunan daerah. 

Selanjutnya, fraksi mempertanyakan, sejauh mana capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 sampai tahun 2023 dan apa upaya yang dilakukan untuk memenuhi target yang capaiannya masih rendah. 

Berikut, alokasi belanja pegawai dan belanja modal yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2024, belum sejalan dengan semangat yang terdapat dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, apalagi dengan adanya kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen yang berdampak semakin besarnya alokasi belanja pegawai. 

Sementara itu, Rapat Paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 dan penetapan pansus perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2016 tentang struktur OPD.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib dan dihadiri oleh gubernur Sumatera Barat, Sekdaprov Sumbar dan asisten serta kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sementara Gubernur Sumbar menyampaikan, sehubungan dengan target pendapatan daerah sebesar Rp 6,642 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 6,692 triliun dalam rancangan APBD 2024 yang masih sangat jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026, dapat disampaikan bahwa target pendapatan daerah pada RAPBD 2024 melihat dan mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya, potensi yang ada serta ketentuan dana transfer yang ditargetkan untuk provinsi Sumbar.

"Mengenai saran dan masukan terhadap perlunya sinergitas yang lebih erat dengan stakeholder kami setuju dan kami ucapkan terima kasih serta menjadi bahan pertimbangan untuk kedepannya," ucap Gubernur.(*)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.