Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



PADANG,Lintas Media News.
Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kelurahan Kampung Lapai, Jumat (30/9/2022) resmi diserahterimakan dari Zola Yos Deki kepada ketua yang baru, Vira Wahyudi Edwar. Semasa kepemimpinan Zola,  sukses mengantarkan PKK Kampung Lapai jadi juara tingkat provinsi Sumbar.

Lurah Kampung Lapai, Wahyudi Edwar dalam sambutannya pada acara yang dihadiri Ketua LPM Kampung Lapai, Sonny Affandi, ST, mengapresiasi Ketua TP-PKK yang lama, Zola Yos Deki yang sukses mengangkat nama baik TP-PKK Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo dan Kota Padang.

"Saya sangat berterima kasih kepada ketua-ketua RT dan RW serta semua pihak yang sangat mendukung program kelurahan, terkhusus kepada Ketua LPM, Pak Sonny Affandi yang tidak saja mendukung penuh secara moril tapi juga materil sehingga program-program kelurahan dapat berjalan dengan baik,," ungkap Wahyudi yang baru beberapa bulan lalu menjabat Kepala Kelurahan Kampung Lapai menggantikan Yos Deki yang lebih 3 tahun menjadi Lurah Kampung Lapai. 

Dalam hantaran katanya, Zola Yos Deki mengakui baru mengenal PKK sejak diamanahkan menjadi Ketua TP-PKK Kelurahan Kampung Lapai. Namun, berkat dukungan penuh dari Ketua-ketua PKK tingkat RT dan RW, ditambah pembinaan dari TP-PKK kecamatan, sehingga program-program PKK Kelurahan Kampung Lapai dapat berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah, dukungan semua pihak sehingga program Dasa Wisma dapat berjalan dan berkembang dengan baik di 109 Dasa Wisma yang ada di Kelurahan Kampung Lapai. Semoga ke depan, PKK RT dan RW terus memperbanyak dan mengaktifkan dasa wisma untuk membantu program pemerintah, tetunya juga untuk kepentingan keluarga," ujar Zola.

Tak lupa Zola menyampaikan terima kasih tak terhingga pada Ketua LPM Kampung Lapai, yang suportnya sangat berarti bagi perkembangan TP-PKK Kampung Lapai. 
"TP-PKK Kecamatan sangat berperan melakukan pembinaan pada kami, sehingga TP-PKK Kampung Lapai bisa tampil Juara Pertama di lomba tingkat provinsi," ucap Zola sembari menyampaikan maafnya jika selama menjabat ada sesuatu yang tidak pada tempatnya.

Sebagai Ketua yang baru menjabat, Vira Wahyudi sangat berharap dukungan semua anggota dan TP-PKK kecamatan demi kemajuan TP-PKK Kampung Lapai. Karena itu, kekompakan dan kerjasama tim sangat diperlukan.

"Melihat prestasi yang telah diraih TP-PKK Kampung Lapai selama ini, tentunya menjadi tantangan berat bagi kami. Karena itu, arahan dan dukungan dari Buk Zola, TP-PKK Kecamatan serta Ketua LPM sangat kami harapkan, semoga kedepannya bisa lebih baik lagi. Apalagi dalam menghadapi Lomba TP-PKK tingkat provinsi 2023 ini," ucap Vira.

Sekretaris TP-PKK Kecamatan Nanggalo, Kenny juga mengapresiasi TP-PKK Kelurahan Kampung Lapai yang tak hanya mengharumkan nama kecamatan tapi Kota Padang di tingkat Provinsi Sumbar.
"Dalam lomba TP-PKK tingkat provinsi pada 2023, maka TP-PKK akan mengikuti 2 cabang lomba sekaligus. Saya akui, selama ini, ketika saya merekap laporan TP-PKK Kelurahan, maka laporan TP-PKK Kampung Lapai selalu paling baik," ungkap Kenny.

Kenny mengatakan bahwa TP-PKK Kecamatan Nanggalo siap membantu TP-PKK Kampung Lapai dalam menghadapi Lomba tingkat provinsi nantinya. (rls)


Lintasmedianews.com,
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang menunda penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

“Alhamdulillah, berarti masukan-masukan yang kita berikan dalam berbagai kesempatan kepada sejumlah kementerian dan lembaga diterima dengan baik”, ujar Bupati Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat itu, ketika dihubungi, Jum’at (30/09/2022)

Ia mengatakan, Apkasi sebelumnya sudah melakukan komunikasi intens dengan sejumlah kementerian dan lembaga, baik melalui audiensi maupun rapat-rapat koordinasi, untuk mencari jalan keluar permasalahan penghapusan tenaga honorer.

“Salah satu usul yang mengemuka dari Apkasi memang tunda dahulu penghapusan (tenaga honorer) ini sampai pemerintah daerah benar-benar siap untuk melaksanakannya”, terangnya.

Lebih lanjut diterangkan Sutan Riska, pada dasarnya Apkasi siap menerima apapun keputusan pemerintah pusat, akan tetapi karena ada sejumlah kendala yang ditemui Pemda, dan bahkan kementerian dan lembaga terkait, Sutan Riska meminta kebijakan itu dimatangkan dahulu beberapa tahun ke depan.

“Dari yang kami dengar, Badan Kepegawaian Nagara butuh waktu sampai empat tahun untuk menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu kami berikan dukungan kepada pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan dan solutif dalam rentang waktu itu”, jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan, sangat sulit menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023. Menurutnya, butuh waktu yang cukup untuk mencari solusi penyelesaian masalah tegana honorer ini.

Untuk itu, BKN akan mengusulkan revisi atau penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khusus untuk tenggat waktu sampai 28 November 2023, menjadi 3-4 tahun ke depan.(elda)


Padang .Lintas Media News.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Padang Irwan Basir Dt  Rajo Alam, SH.MM Kukuhkan Pengurus dan Pengawas Koperasi TKBM Teluk Bayur Kota Padang Masa Bakti 2022 - 2027 pada Kamis 29/9/2022.

Dalam sambutannya Irwan Basir mengatakan Koperasi adalah suatu wadah yang didirikan secara bersama-sama untuk kepentingan bersama. Jadi Koperasi itu adalah organisasi yang bertujuan untuk mensejahterakan dari, oleh dan untuk anggota. 
"Kita tahu, koperasi adalah wadah tempat berhimpunnya orang-orang yang punya tujuan sama dan mendirikan wadah ini secara bersama-sama pula untuk kepentingan bersama. Jadi tujuan koperasi itu Koperasi itu adalah  untuk mensejahterakan anggota. dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Tidak ada tujuan lain," ucap Irwan Basir.

Selanjutnya, Irwan Basir juga mengatakan, jauhkan organisasi koperasi ini dari kepentingan politik atau golongan yang  sifatnya sesaat. Jangan membawa koperasi ke ranah itu. Di sini tidak ada kepentingan pribadi atau golongan. Koperasi adalah milik semua anggota untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama-sama dengan seluruh anggota.

" Perlu saya tegaskan jangan sekali-kali organisasi ke ranah untuk kepentingan politik yang sifatnya sesaat. Di koperasi tidak mengenal kepentingan politik atau pribadi, yang ada adalah kepentingan bersama untuk kesejahteraan seluruh anggota," tegas Ketua Dekopinda ini lagi.

Di samping itu, kepada pengurus yang dikukuhkan, Irwan Basir berpesan, agar merangkul kembali seluruh anggota walau pada saat pemilihan agak berseberangan. Dalam negara demokrasi perbedaan pendapat itu hal yang biasa dan bukan dijadikan perpecahan serta utamakan kekompakkan. Jalin komunikasi yang baik dengan pihak pemerintahan atau instansi yang terkait agar koperasi bisa maju dan tujuan untuk mensejahterakan anggota akan tercapai.

"Untuk pengurus yang telah menerima amanah, saya berpesan agar merangkul kembali seluruh anggota walau pada saat pemilihan agak berseberangan. Dalam negara demokrasi perbedaan pendapat itu hal yang biasa dan jangan dijadikan perpecahan karena yang utamakan adalah kekompakkan. Jalin komunikasi yang baik dengan pihak pemerintahan atau instansi yang terkait agar koperasi bisa maju dan tujuan untuk mensejahterakan anggota bisa tercapai," pesan Datuk Irwan Basir yang juga ketua DPD LPM Kota Padang ini.

Pengurus Koperasi Koperbam yang baru untuk periode  2022 - 2027 diketuai oleh Bapak Chandra setelah melalui pemilihan dan diamanahkan oleh anggota untuk menahkodai Koperbam Teluk Bayur lima tahun kedepannya. (rls)

Padang.Lintas Media News.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, berhasil menangkap pelaku yang memproduksi pupuk jenis NPK yang tidak sesuai dengan labelnya.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ABR (55), selaku direktur CV. ATM. Dari penangkapan pelaku, ABR mengakui sengaja mengurangi bahan baku dari pupuk NPK demi mendapatkan keuntungan.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian Polda Sumbar memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani agar berhati-hati dalam membeli pupuk untuk pertaniannya. 

Kabid Humas Polda Sumbar KombeDwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, dengan harga pupuk yang cukup tinggi, sehingga berpeluang terjadinya kejahatan produksi pupuk, karena pupuk sangat di butuhkan petani.

"Kami imbau kepada masyarakat (petani), terkait dengan pengungkapan kasus ini agar masyarakat waspada. Setiap pupuk yang akan di beli jangan tergiur dengan harga pupuk yang murah," katanya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumbar, Kamis (29/9).

Untuk menghindari kejahatan produksi pupuk ini, Kombes Pol Dwi mengajak petani untuk dapat meneliti pupuk yang akan di beli di pasaran. 

"Tanyakan kepada pihak berwenang atau pemerintah, bagaimana ciri-ciri pupuk yang baik," imbaunya.(*)

PADANG,Lintas Media News.
 PT. Semen Padang menggelar Semen Padang Sharing On Journalism (SParing) di  Padang, Kamis (29/9/2022), dengan menghadirkan para Pemimpin Redaksi media cetak, elektronik, dan online di Sumbar. SParing kali ini mendatangkan Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono sebagai narasumber.

Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih  atas kerja sama dan hubungan baik media dengan PT. Semen Padang selama ini.

Media, kata Oktoweri, telah berkontribusi membentuk  citra yang baik dengan pemberitaan-pemberitaan positif PT Semen Padang.  "Melalui rekan-rekan media, reputasi perusahaan terbangun dukungan dan jaringan bagi perusahaan juga terbangun," katanya.

Oktoweri melanjutkan, SParing digelar dalam rangka menjaga kedekatan dan hubungan baik.

"PT Semen Padang menyelenggarakan pertemuan rutin salah satunya kegiatan workshop ini atau Sparing on Journalism ke- 2," ujarnya pada acara yang juga dihadiri Komisaris PT Semen Padang, Khairul Jasmi.

Ia menyebutkan, SParing ini merupakan kegiatan rutin diselenggarakan. Tujuan dari SParing ini adalah bagaimana pengelolaan dan pengembangan media online, agar  rekan-rekan media dapat memperkuat sisi digital media online maupun media sosial.
"Ini merupakan salah satu kontribusi Semen Padang dalam membantu pengembangan bisnis media dan memberikan insight terkait ekosistem digital yang dapat memperkuat bisnis media dalam konteks kekinian,."kata Oktoweri. 

" Selamat mengikuti Workshop semoga ilmu yang diperoleh hari ini dapat bermanfaat dan semoga kerjasama antara Semen Padang  dan rekan-rekan media tetap terjalin dengan baik,"ujarnya.


Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, membangun reputasi di era digital saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi. 

Betapa tidak, arus informasi tersaji dengan cepat. Orang-orang bisa mendapatkan berita terkini tanpa harus menyalakan layar televisi. 

Hanya dengan mengakses media sosial melalui gadget masing-masing berita aktual dapat diakses dengan 
cepat.

"Satu-satunya cara untuk mempertahankan bisnis berita hari ini  adalah dengan memperkuat sisi digital. Yang nantinya akan dijelaskan secara rinci oleh narasumber kita," ujarnya.

Narasumber SParing Pemred Suara.com Suwarjono mengatakan, begitu banyak tantangan media di era sekarang ini.

Jika sebelumnya, tantangan hanya sebatas media konvensional dengan media kekinian, sekarang beralih dari disrupsi media ditambah pandemi Covid-19 yang membuat lompatan perubahan perilaku pembaca, teknologi, produksi dan bisnis.

Media konvensional dapat menguasai hulu sampai hilir, memproduksi konten sendiri, mendominasi ruang publik, mendistribusikan konten sendiri dengan bisnis model iklan ditambah langganan.

Sementara di media kekinian, hulu sampai hilir itu berubah total, hulu banyak pemain seperti konten kreator, influencer, YouTubers, dan homeless media.

Kemudian, distribusi dan hilir dikuasai platform dengan digital platform yang menguasai ruang publik. Tentu bisnis model berubah lagi.

Di era disrupsi media ditambah disebabkan pandemi Covid-19, sekarang ini yang tantangan yang dihadapi itu konten kreator, user generated conten, fenomena influencer, key opinion leader (KOL), platform algoritma, agregator publisher, platform versus publisher dan homeless media.

Ditambah lagi tantangannya trafik naik pendapatan turun, iklan turun, offline activity, pengakses media online naik, model bisnis berubah, hybrid activity.

"Lawan kita bukan sesama media, platform, ekosistem google dan sebagainya," katanya.

Pemred Harian Padang Ekspres Romi Delfiano mengatakan, kegiatan seperti SParing ini sangat penting dilakukan, dan seharusnya dilakukan secara berkala.

"Selaku pemimpin redaksi Harian Padang Ekspres, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Mungkin ini kemitraan yang sangat strategis sekali tidak hanya membahas sebatas komersial saja tetapi bagaimana meningkatkan sumber daya manusia wartawan setiap media," katanya.

Senada dengan Romi Delfiano, CEO Langgam.id Andri El Faruqi mengatakan, workshop SParing yang diadakan ini perlu dilakukan.

"Karena materi yang disampaikan narasumber sangat perlu diketahui media di Sumbar, baik itu tantangan yang dihadapi saat ini maupun kedepannya. Selain itu bagaimana membangun dan mengembangkan media online," ujarnya.(rls)


Lintasmedianews.com,Dharmasraya - Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Dharmasraya menjadi yang di tertinggi se-kabupaten di Sumatera berdasarkan data yang dihimpun hingga 15 September 2022.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya mencatat realisasi KIA mencapai 62,4 persen atau 43.482 dari 70.282 wajib KIA. Angka tersebut sekaligus melampaui target yang ditetapkan nasional sebanyak 40 persen. 

"Alhamdulilah dari 13 kabupaten, Dharmasraya masih paling tinggi dalam capaian penerbitan KIA. Tentu ini tidak terlepas dari kerjasama petugas dan pihak lainnya," ungkap Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Abdi Amri, di ruang kerjanya, Rabu (28/9/2022). 

Abdi amri menyebutkan, upaya percepatan penerbitan KIA yang dilakukan sekaligus mendukung Dharmasraya menjadi Kabupaten layak anak. 

Sebagaimana diketahui, Pemkab Dharmasraya saat ini melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan daerah itu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), baik secara regulasi, kelembagaan, maupun dukungan sarana dan prasarana.

Dalam mencapai indikator tentunya diperlukan waktu dan kerja sama pemerintah daerah bersama OPD terkait, kelompok masyarakat, dunia usaha, dan media. 

"Kita mendukung bagaimana anak-anaka Dharmasraya terpenuhi hak administrasinya, baik itu KIA maupun Akte. Untuk Akte realisasi kita juga sudah tinggi mencapai 98,6 persen atau 73.607 dari 75.135 wajib akte hingga 15 September 2022," ungkapnya. 

Menurut dia tingginya capaian KIA di Dharmasraya tidak terlepas dari program yang dilaksanakan, seperti jemput bola ke sekolah, pelayan di tempat keramaian, hingga menjalin kerjasama dengan pemerintah nagari.  

Ia menyebutkan program jemput bola sekaligus dilakukan sebagai antisipasi peningkatan pengurusan KIA jelang tahun ajaran baru. 

"Pengalaman tahun sebelumnya pengurusan KIA meningkat saat tahun ajaran baru, karena KIA sudah menjadi persyaratan administrasi untuk mendaftar sekolah. Sehingga inilah yang kita antisipasi," katanya.

Bentuk fisik KIA seperti Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), namun tanpa perekaman data lalu dibagi menjadi dua jenis. Bagi anak 0 sampai lima tahun kartu tidak dilengkapi foto kemudian bagi anak lima sampai 17 tahun kurang satu hari kartu dilengkapi foto.

Syarat untuk membuat KIA anak 5-17 tahun adalah memiliki akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan melampirkan foto. Sedangkan untuk anak 0-5 tahun tidak menyertakan.(elda)


 Sekwan Sumbar H. Raflis dan Wapres Jusuf Kalla

PADANG,Lintas Media. 
Memeriahkan peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke -77, sidang Paripurna DPRD  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) digelar pada hari Sabtu (1/10), rencana akan dihadiri  Wakil Presiden (Wapres) Indonesia 2004-2009 dan 2014-2019 HM. Jusuf Kalla.

Selain paripurna Istimewa, juga akan  menggelar kuliner rakyat, dimana menyajikan berbagai makanan khas Ranah Minang, dengan tatanan sederhana.

Sekaitan dengan penyelenggaran paripurna hari jadi Sumatera Barat tersebut, Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis, SH,MM sudah menyiapkan secara matang semuanya, sehingga paripurna perdana ini setelah Peda Hari Jadi disahkan bisa berjalan lancar.

Hari jadi Sumatera Barat ke-77 selain akan dihadiri Jusuf Kalla juga akan dihadiri peneliti Asvi Warman, dengan rombongan lainnya.

“Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 sidang paripurna istimewa tanggal 1 Oktober 2022, itu merupakan agenda wajib dalam rangka Hari Jadi Sumbar, pada peringatan ke-77 ini, Ketua DPRD Provinsi sumbar pak Supardi mengundang tokoh nasional yang juga urang sumando awak pak DR. (H.C) Drs. H.M. Jusuf Kalla dan Prof. Dr. Asvi Warman adam peneliti senior Badan riset nasional (BRIN), kita juga mengelar kuliner rakyat di pelataran gedung untuk undangan serta masyarakat umum,” ujar Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Jumat (30/9/2022).

Raflis meminta pada semua staf serta jajaran, Paripurna perdana hari jadi Sumatera Barat ini harus memiliki makna dan terselenggara dengan baik, sehingga harus dipersiapkan dengan matang.

"Kita sudah persiapkan sebaik mungkin, agar paripurna istimewa perdana hari jadi Sumatera Barat ini menjadi catatan dalam hati untuk selamanya, artinya DPRD Sumatera Barat pada 1 Oktober 2022 mengetukkan palu pertamanya merayakan hari jadi yang sudah dikaji begitu mendalam," tambah Raflis.

Menurut Raflis,selain Jusuf Kalla dan rombongan dari Jakarta, untuk di Sumatera Barat juga diundang Forkompimda anggota DPRD RI, tokoh masyarakat, bupati dan walikota, mantan gubernur serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se- Sumatera Barat.(***)

Sumbar,Lintas Media News.
Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penangkapan terhadap satu orang  pria dewasa atas dugaan tindak pidana memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang berupa pupuk jenis NPK merek Nt. PHOSKA yang diproduksi oleh CV. ATM GRESIK-INDONESIA.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang didampingi oleh Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan dan Kasubbid 1 Kompol Harianto mengatakan,  jajaran Ditreskrimsus berhasil menemukan pupuk jenis NPK Jenis Nt.PHOSKA yang tidak sesuai dengan label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang di tiga tempat diwilayah Sumatera Barat sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Untuk tempat pertama,  Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil menemukan kios pupuk TMS yang beralamat di Pasar Gadang Kenagarian Inderapura Barat, Kecamatan Pancung Soal , Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa 21 Juni 20220 yang lalu," katanya.

Kemudian untuk tempat kedua, ditemukan kembali pada Rabu tanggal 17 Agustus 2022 yang bertempat di gudang PT. STM yang beralamat di Jalan Lingkar Lintas Pintu Angin, Jorong Linjuang Koto Tinggi, Nagari Koto Gaek, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Dan tempat yang ketiga yaitu di sebuah gudang yang beralamat di Jorong Pasar, Kenagarian Simpang Tanjung Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.

Dari pengakuan tersangka ABR Alias CM (55) pekerjaan  Direktur CV.ATM, Alamat  Jalan Nangka RT.001 RW.006 Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu Gresik Jawa Timur ini mengakui bahwa sengaja mengurangi bahan baku N (NITROGEN), P2O5 (FOSFAT), K2O (KALIUM) untuk mendapatkan keuntungan.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar  Kombes Pol Adip Rojikan menjelaskan kronologis dari pengungkapan kasus tersebut, bahwa pada tanggal 19 Juni 2022 didapatkan Informasi bahwa adanya perdagangan barang yang tidak sesuai dengan  janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang berupa Pupuk NPK merek Nt. PHOSKA yang diproduksi oleh CV. ATM GRESIK - INDONESIA. Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapatkan produk pupuk NPK merek Nt. PHOSKA pada Selasa tanggal 21 Juni 2022 yang bertempat di kios pupuk TMS beralamat di Pasar Gadang, Kenagarian Inderapura Barat, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Lanjutnya, pada Rabu tanggal 17 Agustus 2022 kembali ditemukan pupuk tersebut di gudang PT. STM yang beralamat di Jalan Lingkar Lintas Pintu Angin, Jorong Linjuang Koto Tinggi, Nagari Koto Gaek, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok dan juga ditemukan di sebuah gudang yang beralamat di Jorong Pasar, Kenagarian Simpang Tanjung Nan IV,  Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.

Pada label pupuk NPK merek Nt. PHOSKA yang diproduksi oleh CV. ATM GRESIK - INDONESIA tersebut tertulis nilai kandungan dari NITROGEN + 15%, FOSFAT + 15% dan KALIUM + 15%, kemudian dilakukan uji sampel secara laboratoris di Balai Standardisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI/BARISTAND) di Medan dan berdasarkan hasil uji labor ditemukan bahwa nilai kandungan kandungan Nitrogen 0,13%, fosfor total (Sebagai P205) 0.14% dan Kalium (K2O) 0,13%.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka benar bahwasanya pupuk NPK merek Nt. PHOSKA yang diproduksi oleh CV. ATM GRESIK – INDONESIA dengan Direktur ABR Alias CM dan juga tersangka mengakui sengaja mengurangi bahan baku N (NITROGEN), P2O5 (FOSFAT), K2O (KALIUM) untuk mendapatkan keuntungan, jika pupuk tersebut diproduksi sesuai dengan label yang tercantum pada kemasan maka biaya produksi memakan biaya lebih tinggi.

Kombes Pol Adip Rojikan menambahkan, Pupuk tersebut di distribusikan dan atau diperdagangkan ke Provinsi Sumatera Barat sejak awal tahun 2021 dan dalam setiap bulannya sebanyak lebih kurang 100 (seratus) ton dengan harga jual Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) s/d Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per karung dengan ukuran 50 KG.

"Akibat dari perbuatan tersangka dapat merugikan petani dan mengakibatkan hasil produksi perkebunan tidak maksimal," ujarnya.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Dirreskrimsus Polda Sumbar berhasil menyita barang bukti sebagai berikut :

1. Bukti Surat berupa hasil labor dari Balai Standardisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI/BARISTAND) di Medan Nomor : 0897/BSKJI/BARITAND-MEDAN/MS-P/VIII/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
2.+ 13 (tiga belas) Ton (260 karung ukuran 50 kg) produk Pupuk merek Nt. PHOSKHA yang di produksi oleh CV. ATM GRESIK.
3.1 (satu) lembar catatan penjualan Pupuk merek Nt. PHOSKHA yang di produksi oleh CV. ATM GRESIK.
4.+ 0.5 (nol koma lima) Ton (10 karung ukuran 50 Kg)  produk Pupuk merek Nt. PHOSKHA yang di produksi oleh CV. ATM GRESIK.
5.4 (empat) bundel faktur penjualan PT. STM yang berisikan catatan penjualan Pupuk PHOSKHA yang di produksi oleh CV. ATM Gresik.
6.1 (satu) lembar rekap stok pupuk tertanggal 9 agustus 2022.
7.10 (sepuluh) rangkap faktur penjualan pupuk Phoska PT. STM.
8.1 (satu) rangkap surat jalan CV. ATM tertanggal 29 Juli 2022.
9.1 (satu) buah buku catatan pupuk masuk.
10.1 (satu) buah buku catatan barang masuk dan stok akhir pupuk merek PHOSKHA yang di produksi oleh CV. ATM Gresik.
11.10  (Sepuluh) karung pupuk NPK merek Nt. PHOSKA yang di produksi oleh CV. ATM GRESIK-INDONESIA.
12.1 (Satu) lembar surat jalan atau faktur pembelian pupuk NPK merek Nt. PHOSKA yang di produksi oleh CV. ATM GRESIK-INDONESIA dari kios TMS kepada PT. STM.
13.1 (satu) rangkap foto copy legalisir Akta Pendirian Perseroan komanditer CV. ATM No. 7 tanggal dua puluh delapan September dua ribu Sembilan (28-9-2009).
14.1 (satu) rangkap foto copy legalisir Akta Masuk dan Keluar sebagai Persero dan Perubahan Anggaran dasar CV. ATM No. 2 tanggal dua puluh satu April dua ribu enam belas 2016 (21-4-2016).
15.1 (satu) lembar foto copy legalisir Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120108961186 Nama Perusahaan CV. ATM tanggal 18 September 2018.
16.1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Izin Usaha Perdagangan CV. ATM Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120108961186,  tanggal 18 September 2018.
17.1 (satu) lembar foto copy legaliser Izin Lokasi CV. ATM Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120108961186,  tanggal 18 September 2018.
18.1 (satu) rangkap foto copy legaliser Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120108961186 CV. ATM, tanggal 23 Agustus 2022.
19.1 (satu) rangkap foto copy legaliser Akta Perusahaan Anggaran Dasar CV. ATM No. 2, tanggal Sembilan  Agustus dua ribu dua puluh dua (9-8-2022.
20.2 (dua) buah buku catatan pupuk keluar  CV. ATM.
21.4 (empat) lembar surat jalan CV. ATM kepada Bpk. EP  Alamat Solok.
22.Buku tabungan BRI Simpedes a.n ABR Alias CM dengan No. Rek 3185-01-008795-53-5.
23.Uang tunai sebesar Rp. 13.200.000,- (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) yang merupakan uang pembayaran dari saksi atas nama YNS kepada tersangka atas nama ABR Alias CM pada tanggal 11 Agustus 2022 terhadap pembelian pupuk merek Nt.PHOSKA sebanyak 11 (sebelas) Ton.

"Terhadap tersangka dapat dipersangkakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah),"pungkasnya.(*)

PADANG-,Lintas Media News.
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kenderaan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar kembali menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak di jalan Padang-Indarung, Kamis (29/9/2022). Puluhan kendaraan terjaring dalam razia tersebut.

Razia tersebut kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, Jasa Raharja, POM Angkatan Darat dan Bank Nagari.

“Razia kita lakukan sehubungan adanya kebijakan Pemprov Sumbar yang mempermudah dan keringanan membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kebijakan ini masyarakat dapat mengetahui adanya kemudahan tersebut. Makanya kita lakukan razia gabungan,”sebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, Dra. Nova Linda.
Dikatakannya, agar memudahkan masyarakat yang terjaring razia Bapenda Sumbar juga menyediakan mobil Samsat Keliling di lokasi razia. Sehingga pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat razia.

“Jadi kita juga memberikan solusi. Jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya, maka dengan adanya mobil Samsat Keliling,”ujarnya.

Diakuinya, dari razia tersebut petugas menjaring puluhan kendaraan yang mati pajak. Pada umumnya mereka berkomitmen untuk melunasi pajak secepatnya.

“Dengan razia masyarakat menjadi tahu, mereka harus membayar pajak. Jika ada yang sudah menunggak, dengan keringanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan,”ujarnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Padang, Mistar menyebutkan razia gabungan tersebut sangat mendukung kepatuhan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.

Sejak digulirkannya program Lima Untung dan razia gabungan tersebut, ada peningkatan pendapatan di Samsat Padang. Peningkatan itu mencapai 10 hingga 20 persen dari biasanya.

“Kita sangat berterimakasih dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar yang mendukung program lima untung ini. Karena program ini untuk membantu masyarakat,”sebutnya.

Diakuinya, banyak pemilik kendaraan bermotor yang belum mengetahui program kemudahan pembayaran pajak dari Pemprov Sumbar. Dengan adanya razia gabungan tersebut, pemilik kendaraan menjadi tahu dan dapat memanfaatkannya.

Diungkapkannya, tujuannya razia gabungan tersebut untuk membantu masyarakat. Karena, selama ini ekonomi warga yang sulit akibat covid-19. Bagi yang menunggak ada keringanan.

“Untuk itu kita berikan keringanan. Gunakanlah kesempatan ini, karena hanya berlaku hingga 12 November 2022,”ujarnya.

Pemprov Sumbar sudah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui Program 5 Untung sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022.
Berlaku dari 12 September hingga 12 November 2022.

Keringanan yang diberikan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022 di antaranya, diskon Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II, bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II dan bebas Pajak Progresif atas Kepemilikan satu keluarga.(***)


DEPOK ,Lintas Media News.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menambah daftar sekolah tinggi di Indonesia untuk mencetak generasi anak daerah yang unggul. Tidak hanya dengan kampus umum, kali ini kerjasama dilakukan dengan Sekolah Tinggi Kulliyatul Quran (STKQ) Al Hikam.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM, Kamis (29/9/2022), di Aula Pertemuan STKQ Al Hikam Kota Depok, Jawa Barat. 

Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam KH. Yusron Shidqi, Lc. M.Ag mengatakan kedatangan Pemkab Meranti tersebut merupakan momentum bagi pihaknya untuk bersimbiosis mutualisme dalam rangka pengembangan keilmuan para kader-kader Meranti yang akan dikirim nantinya.

"Terima kasih telah merespon tawaran kami ini," ucapnya.

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil berharap dengan kerjasama tersebut nantinya akan melahirkan putera-puteri daerah yang memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang ilmu alquran dan tafsir.
Selain itu, dia juga berharap dapat terjalin sinergitas yang aktif dalam membina kader-kader muslim penghafal alquran khususnya yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Agar nantinya bisa mengembangkan potensi keilmuan mereka sehingga dapat berperan aktif tengah masyarakat," ujarnya.

Menurut bupati, para penghafal alquran jika diberdayakan secara optimal akan menjadi kader-kader muslim potensial, sehingga dapat memahami ajaran-ajaran islam secara komprehensif.

"Kedepan melalui program pendidikan yang terencana dengan baik, para penghafal alquran yang ada di Kepulauan Meranti akan kita arahkan untuk dapat mengembangkan potensi mereka di STKQ Al Hikam," jelas Adil.

Lebih jauh, lewat kerjasama itu, dia menginginkan banyak anak daerahnya menjadi tenaga ahli dan terampil serta ilmiah di bidang ilmu alquran. "Yang otomatis akan cinta kepada nusa dan bangsa sekaligus merupakan insan yang spiritual dan intelektual," harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Yayasan Al Hikam Depok Dr. H. Arif Zamhari, Ketua STKQ Al Hikam Depok Adib Minanul Cholik, M.Ag., dan Kepala Bagian Kesejahteraan Setdakab Meranti Syafrizal, S.Pd, M.Si. (Nina/rls).

MERANTI,Lintas Media.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima penghargaan Gamal Award kategori Pemerintah Daerah Sukses Mengembangkan Perkebunan Sagu Bernilai Tambah. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan secara virtual, Rabu (28/9/2022).

Ir. Gamal Nasir, MS selaku Founder Gamal Institute menyampaikan, pemberian Gamal Award bertujuan untuk menunjukkan bahwa masih banyak aparatur sipil negara yang memiliki visi, integritas dan memiliki spirit melayani masyarakat, sehingga berkontribusi terhadap kemajuan di bidang perkebunan. Menurutnya, upaya tersebut memberikan jawaban di tengah tumbuhnya generalisasi persepsi negatif terhadap aparatur sipil negara. 

"Di sisi lain, diharapkan keberadaan tokoh-tokoh penerima penghargaan dapat menjadi inspirasi bagi aparatur sipil lainnya," sebut Ir. Gamal.

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan penghargaan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh kegiatan terkait karena mampu mengenalkan dan mengangkat produk unggulan daerah.

"Harapan kita kedepan komoditas sagu dan beragam produk turunannya dapat dijadikan pangan strategis nasional," kata bupati.

Dijelaskannya, kabupaten paling bungsu Provinsi Riau itu memiliki potensi sagu yang sangat baik, bahkan nomor satu di Indonesia. Saat ini potensi lahan sagu di Meranti mencapai 81 ribu hektar dengan jumlah produksi 247.014 juta ton pertahunnya.

"Pemkab terus melakukan pengembangan dari hulu hingga hilir.
Meranti juga telah mendapat Rekor Muri untuk olahan turunan sagu sebanyak 369 jenis," sebut Adil.

Dia berharap dengan penghargaan yang mengangkat tema Saatnya Pemerintah/Aparatur Perkebunan Katalisator Pengembangan Perkebunan itu, sagu Meranti akan lebih terpromosikan lebih luas lagi, hingga ke dunia internasional.

"Kami berharap penghargaaan yang didapat ini bisa menjadi motivasi dan semangat baik bagi petani sagu, pengusaha sagu maupun satuan kerja terkait kedepannya," harap H. M Adil.

Untuk kategori pemerintah daerah, selain Kepulauan Meranti, Gamal Institute juga memberikan award Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara karena dinilai berhasil mengembangkan tanaman kakao. 

Selain diikuti secara virtual oleh bupati, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto bersama sejumlah kepala OPD, kepala bagian dan sejumlah pejabat lainnya juga menyaksikan secara virtual di Aula Kantor Bupati Meranti. (Nina/rls).


 
PADANG.Lontas Media.
Tim penyusun naskah akademik perubahan Perda No 6/2017 tata cara pembentukan Propemperda rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi 1 DPRD Sumbar di gedung dewan tersebut, Rabu (28/9) kemarin.

Sayangnya, rapat yang diinisiasi tim penyusun dari pusat studi konstitusi (Pusako) Unand iini terpaksa harus ditunda untuk diagendakan kembali rapat bersamanya. 

"Mengagendakan kembali rapat ini, karena kami di Komisi 1 belum memperoleh naskah rancangan perubahan Perda yang disampaikan tim penyusun kepada Komisi 1 secara lengkap dan terperinci," ungkap ketua Komisi 1, Sawal, didampingi anggotanya  Desrio Putra saat rapat bersama dengan Tim penyusun yang dipimpin Charles Simabura (Pusako Unand) bersama tiga anggota timnya hari itu.

Selain alasan di atas, Sawal juga menyebutkan, anggota dewan yang ada di Komisi 1 DPRD Sumbar saat ini semuanya orang baru, karena ini belum memahami secara utuh substansi terhadap usulan perubahan Perda No 6/2017 yang telah diusulkan tim penyusun itu.

"Untuk diketahui, saat ini tidak satu orang pun dari sembilan anggota Komisi 1 periode tahun kemarin bertugas kembali di Komisi 1 saat ini, selain itu kami yang baru di Komisi ini pun kurang mendapatkan pasokan informasi terkait usulan  perubahan Perda tersebut," tukas Sawal lagi.

Adapun tujuan dari rapat kerja yang diadakan tim penyusun akedemis ini dengan Komisi 1 yakni untuk mendapatkan masukan terkait latar belakang masalah diusulkannya perubahan Perda dimaksud oleh Komisi 1, agar nantinya dapat dijadikan bahan untuk penyempurnaan naskah akademik dari aspek empiris.

Setelah menjadwal ulang raket ini, Komisi 1 minta tim penyusun naskah akademik agar menghadirkan juga Biro Hukum Setprov Sumbar dan pihak terkait lainnya melalui agenda rapat yang dibuat Bamus nantinya.

Maksud kami menjadwal ulang raker, agar kami di Komisi 1 bisa mendapatkan masukan yang lebih komprehensif terhadap usulan perubahan Perda No 6/2017 itu," kata Sawal.

Rapat kerja ini juga dihadiri staf sekretariat DPRD Sumbar, Rio Eka Putra, Kasubag Komisi/perisalah, Refriyel serta staf Komisi 1, Indra.(***)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.