Penumpang Sempati Star kecewa terhadap Perusahaan Transportasi Angkutan Penumpang ini, pasalnya sudah lebih 10 jam mobil yang si tumpangi rusak pihak sempati tidak memberikan miniman atau makanan ke pada penumpangnya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/11/2020) sebuah mobil Bus Sempati Star yang penulis tumpangi dari Medan menuju Kota Padang dengan nomor Polisi BL 7966 ini mengalami rusak sampai di Pekan Baru mulai dari jam 6 pagi sampai jam 12 siang penumpang yang menumpuk di kantor Agen sempati tidak diberikan apa apa ketika ditanya malah sopir dan agen disana hanya ketawa ringan saja.
Kemudian kami akhirnya di pindahkan ke mobil lain dengan merek yang sama dengan Sempati Star plat nomor polisi BL 7453 AA entah kenapa mobil ini sampai di kelok danau buatan di penghujung riau ini juga mengalami rusak pada hundel giginya yang tidak bisa di fungsikan sampai 11.30 malam tidak kunjung baik.
Semua penumpang sebanyak 25 orang muali resah dan menuntut kepada sopir agar ada tanggungjawab memberikan makan dan minum atau berusaha mencarikan mobil tumpangan lain untuk kepadang namun sang sopir Berbahasa Batak ini mengatakan ini bukan tanggungjawab kami karena kami operan dari mobil yang pertama jadi penumpang yang ada terdiri banyak ibuk dan anak - anak ini hanya dapat menelan ludah.
Ketika penulis coba hubungi pihak management di Medan Maimun dan Hari hanya menjawab tipis nanti akan kami kirim mobil lain kesana namun sampai tengah malam hampir jam 12 malam tidak kunjung ada yang datang.
Salah seorang penumpang Lola mengatakan seharusnya pihak Sempati Star sudah sekian jam ini menelantarkan kita memberikan kosumsi kepada kita jika begini adanya pihak managemen sempati artinya telah menelantarkan kita dan tidak bertanggungjawab terhadap penumpangnya "sangat disayangkan perusahaan yang sebesar itu tidak bertanggungjawab atau menelantarkan penumpangnya, keluh Lola jebolan ATIP Padang ini.
Salah seorang penumpang yang tidak mau di tuliskan namanya ini menyampaikan agar masyarakat kita kedepan dapat selectif dalam memilih Bus tumpangan. (Ali)
Pdg. Panjang, Lintas Media News
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Okta Novisyah menghadiri Kegiatan Forum Koordinasi dan Diskusi Stabilitas Daerah pada rapat FORKOPIMDA Kota Padang Panjang, (25/11/2020). Pertemuan yang dilaksanakan di Ruangan VIP Rumah Makan Pak Datuak Silaing Bawah tersebut diinisiasi oleh BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang dengan tema Persiapan HUT Kota Padang panjang ke 230 Tahun 2020, Evaluasi Pemantauan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada 9 Desember 2020 dan Persiapan Pelaksanaan Sekolah dengan Sistem Offline (PBM Tatap Muka).
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kota Padang Panjang menyampaikan KPU siap melaksanakan Pilkada di masa pandemi Covid-19. Kesiapan KPU tersebut tidak terlepas dari adanya jaminan kepada pemilih bahwa Pilkada dilaksanakan dengan mematuhi aturan protokol kesehatan dengan ketat baik bagi pemilih maupun penyelenggara.
Untuk lebih meyakinkan pemilih datang ke TPS, maka KPU akan melakukan rapid test bagi seluruh KPPS dan petugas ketertiban TPS yang bertugas pada hari pemilihan, dengan ini dapat dipastikan bahwa KPPS dan petugas ketertiban TPS yang akan berhadapan langsung dengan masyarakat tidak terpapar Covid-19.
Lanjutnya, penerapan protokol kesehatan juga berlaku terhadap setiap logistik yang diterima KPU Kota Padang Panjang dimana logistik tersebut disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan.
Sebagai informasi, disampaikan gudang penyimpanan logistik KPU Kota Padang Panjang bertempat di seberang Arena Minimarket.
Melalui rapat FORKOPIMDA ini, Ketua KPU Kota Padang Panjang mengajak Pemerintah Kota serta seluruh pimpinan yang hadir dalam forum tersebut untuk turut mendukung dan menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang akan dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020 khususnya terkait dengan sosialisasi kepada masyarakat.
Dukungan tersebut dapat berupa adanya himbauan dari masing-masing OPD di Kota Padang Panjang kepada masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.
Melalui penggunaan tagline Pilgub Sumbar 2020, pada tiap-tiap kegiatan serta ajakan melalui media sosial, pengunguman, baliho dan media informasi OPD lainnya.
Mengakhiri pembahasan Pilgub Sumbar 2020, Ketua KPU Kota Padang Panjang berharap pelaksanaannya di Kota Padang Panjang dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses.
KPU Kota Padang Panjang, siap memberikan informasi apapun yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kota Padang Panjang sehubungan dengan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu bentuk kewajiban KPU," pungkasnya. (maison pisano)
Padang, Lintas Media News
PT Semen Padang kembali meraih Juara I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 untuk kategori BUMN/BUMD dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar).
Penghargaan tersebut diserahkan Anggota DPR RI Dapil Sumbar Nevi Zuairina kepada Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang NurAnita Rahmawati, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 di Padang, Rabu (25/11/2020).
"Alhamdulillah, ini penghargaan kelima yang diraih PT Semen Padang sejak 2016. Dari lima kali meraih penghargaan dari KI Sumbar, empat di antaranya meraih juara I. Sedangkan satunya lagi, yaitu di tahun 2018, mendapat juara II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik," kata Nur Anita Rahmawati usai menerima penghargaan.
Melalui anugerah dari KI Sumbar ini, kata Anita, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di PT Semen Padang akan mengetahui posisi PT Semen Padang sebagai badan publik berada di mana. "Jadi, penghargaan ini sebagai tolak ukur bagi kami untuk keterbukaan publik," ujarnya.
Sebagai badan publik dan anak perusahaan BUMN, PT Semen Padang ke depan tentunya akan terus berupaya menyampaikan informasi tentang PT Semen Padang melalui penyediaan media-media informasi kepada para pemangku kepentingan.
Namun begitu, informasi yang diberikan tersebut tentu sesuai dengan pengatergorian informasi, karena memang tidak semua informasi yang dapat diberikan atau dibuka kepada publik. " Ada juga informasi yang dikecualikan untuk diberikan kepada publik," bebernya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 itu diikuti oleh 10 kategori badan publik, yaitu kategori organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintahan kabupaten/kota, BUMN/BUMD, perguruAn tinggi, SMA/SMK/MAN, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan kategori Partai Politik.
Untuk kategori BUMN/BUMD, juara II diraih PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Padang dan juara III, diraih PT PLN Wilayah Sumbar.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 itu dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Dalam sambutannya, Irwan mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah suatu keniscayaan, karena informasi dari badan publik penting untuk disampaikan kepada publik.
Oleh sebab itu, seiring dengan adanya anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KI Sumbar, ia mengimbau seluruh badan publik di Sumbar untuk meningkatkan keterbukaan informasinya. "Penilaian dari KI ini terukur berdasarkan indikator penilaian. Kepada badan publik, mari terus tingkatkan keterbukaan dan layanan informasinya," kata Irwan.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menyampaikan selamat kepada PT Semen Padang yang telah meraih juara I anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 untuk kategori BUMNN/BUMD. "Selamat kepada PT Semen Padang yang kembali meraih juara I anugerah Keterbukaan Informasi Publik," katanya.
Sebagai badan publik, Nofal meminta PT Semen Padang untuk terus meningkatkan keterbukaan informasinya kepada publik, karena prestasi yang diraih PT Semen Padang untuk tahun ini yaitu Cukup Informatif. "Artinya, masih ada dua tingkatan lagi di atasnya, yaitu menuju informatif dan informatif," ujarnya.
KI Sumbar, tambah Nofal, secara prinsip siap membantu PT Semen Padang maupun BUMN/BUMD lainnya yang ada di Sumbar untuk meningkatkan keterbukaan informasinya kepada publik, baik konsultasi maupun dalam bentuk apapun, agar keterbukaan informasi yang diharapkan, khususnya BUMN/BUMD, benar-benar terwujud.
"PT Semen Padang sudah berulang kali mendapat juara I anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori BUMN/BUMD. Untuk itu, kami juga harapkan PT Semen Padang ke depan bisa menjadi rule model untuk keterbukaan informasi kepada publik, khususnya untuk kategori BUMN/BUMD di Sumbar," pungkas Nofal. (*/b/hms)