50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD dan Bupati OKI Sepakati Raperda Tentang APBD Tahun 2021


Kayu Agung .Lintas Media News.
 Rapat paripurna ke-30, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Sidang yang dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, SH, MH dan dihadiri 33 anggota dewan, di kantor DPRD OKI. Senin, 23 November 2020.

Dalam sidang tersebut, Bupati OKI, H. Iskandar SE, menyepakati Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Sidang ripurna yang dimulai sekitar pukul 14.00 wib tersebut diawali dengan laporan badan anggaran terhadap RAPBD 2021 disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD OKI, Nanda SH, yang juga sebagai wakil ketua DPRD OKI.

Dalam laporannya, Nanda SH menyebutkan pembahasan badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten  OKI sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah. “Telah dilakukan pembahasan secara seksama dan mendalam dengan memperhatikan hasil pembahasan ditingkat komisi dengan mitra kerja,” kata Nanda.

Hasil pembahasan tersebut disepakati untuk pendapatan daerah sebesar 2,2 trilyun dengan rincian penerimaan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 300 miliar, dana alokasi umum Rp. 1,8 trilyun, dan lain-lain kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 168 M.
Sehingga total pendapatan APBD 2021, Rp. 2.298.942.882.263.

“Jumlah ini mengalami penurunan dari jumlah pendapatan pada tahun 2020 sebeaar 2,341 triliun atau sebesar Rp. 42.8 Milyar jika dipersentase 1,83 persen.” ujarnya.

Sedangkan jumlah anggaran belanja sebesar Rp.2,705 trilyun yang terdiri atas belanja operasional Rp.1,730 trilun yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja lainnya. Kemudian belanja modal sebesar Rp.500 Milyar, belanja tak terduga sebesar Rp. 50 Milyar, belanja transfer sebesar Rp 423 M.

Total Jumlah belanja tersebut mengalami penurunan sebesar Rp.51.6 milyar atau 1,87 persen. "Dari uraian di atas terjadi divisit anggaran sebesar Rp. 406 milyar, namun jumlah devisit tersebut ditutupi oleh total pembiayaan daerah sebesar Rp. 406 milyar. Sehingga APBD 2021 tidak terjadi devisit.” tandasnya.

Usai laporan, sidang paripurna selanjutnya menyepakati RAPBD 2021 ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua serta Bupati OKI.

Bupati OKI, H. Iskandar SE, mengatakan kesepakatan bersama bahwa yang dilakukan adalah sebagai bentuk komitmen dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.

“Sudah disepakati besaran anggaran 2021 balance,  mudah mudahan kesepakatan tepat sasaran, atas nama Pemerintah Kabupaten OKI, saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD OKI dan semua pihak terkait," Iskandar juga berharap agar hal ini menjadi momentum bangkit bersama dalam suasana Pandemi Covid-19 untuk mencapai tujuan pembangunan. Pungkasnya. (Deni)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.