Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



Padang ,Lintas Media.
Konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang telah menampakan titik terangnya,setelah Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar melakukan peninjauan ke areal penambangan tersebut beberapa waktu lalu.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan DPRD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.Kata Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Lazuardi Erman didampingi anggota komisi IV Rico Alviano pada wartawan di ruangan rapat komisi IV kemaren,terkait informasi masyarakat tentang aktifitas penambangan batu bara CV Tahiti Coal di Desa Sikalang Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto.

Menurut Lazuardi,yang diketahui terlebidahulu adalah, luas areal yang masuk dalam Izin Usaha Penambangan (IUP) CV Tahiti Coal. Kemudian mengenai dokumen lain yang dibutuhkan untuk melakukan aktifitas penambangan seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kepada wartawan Lazuardi menjelaskan.Untuk persoalan itu, Komisi IV telah meminta dinas terkait untuk menindaklanjuti. Termasuk juga mengenai reklamasi pasca penambangan serta pengawasan aktifitas penambangan.

“Dalam menyikapi persoalan ini, kami juga baru mengetahui bahwa tenaga pengawas atau Inspektur Tambang di provinsi sangat minim. Dari keterangan dinas ESDM provinsi, hanya ada tujuh orang Inspektur Tambang,” tambah Lazuardi.

Pada kesempatannitu, anggota Komisi IV Riko Alviano menambahkan, dari hasil peninjauan, komisi IV merekomendasikan kepada instansi terkait untuk menutup empat dari enam lubang tambang. Hal itu menurut Riko karena diperkirakan, empat lubang tersebut berada di luar wilayah IUP CV Tahiti Coal.

“Kami menduga ada empat lubang penambangan aktif yang berada di luar wilayah IUP sehingga kami minta aktifitas penambangan dihentikan dan lubang ditutup,” kata Riko.

Untuk itu,selaku anggota dewan Rico Alviano meminta, Dinas ESDM provinsi Sumatera Barat melakukan pengukuran ulang terhadap wilayah yang masuk ke dalam IUP. Apabila ada aktifitas penambangan di luar IUP harus dihentikan dan lubangnya direklamasi.Tutup Rico.(Sri)








Padang.Lintas Media News.
Jangan ada lagi yang mempertanyakan event internasional Tour de Singakarak (TdS), karena ini sudah masuk 11 tahun, dan mendapat event sebesar ini tidak mudah untuk mendapatkan dalam hal memajukan promosi wisata Sumatera Barat agar mendunia.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit dalam rapat evaluasi TdS dengan berbagai stekholder, di Padang, Selasa (3/12/2019).

Wagub Sumbar lebih lanjut menyampaikan,  segala kekurangan dan kelemahan event TdS ini mari kita perbaiki bersama-sama. Apakah sosialisasi yang kurang atau pelayanan dan muatan manfaat bagi masyarakat tentu kita olah dengan berbagai inovasi yang cerdas sehingga memberikan dampak kemajuan bagi Sumbar.

" Bagi saya ini hargadiri daerah dalam menyukseskan event TdS karena telah menjadi simbol event wisata Sumbar untuk go internasional. Jika dihitung rugi labanya hitunglah berapa jual beli yang didapat masyarakat, hotel penginapan, oleh-oleh, usaha travel dan aktifitas masyarakat ikut serta menyukseskan TdS ini,  untuk mari kita kawal dengan sebaik-baiknya", harap Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga meminta pemkab/ko menganggarkannya, jika perlu kita tender penyelenggaraan perkabupaten kota agar mudah mendatangkan sponsor lebih banyak, sehingga acara lebih bermutu terutama dalam sosialisasi kepada publik dan masyarakat.

"Jangan sampai ada lagi kabupaten kota di Sumbar tidak menganggarkan TdS 2020. Provinsi Jambi dan Riau siap saja menerima event ini, kan jadi tidak baik dalam upaya memajukan dunia pariwisata Sumatera Barat. Karena besar potensi besar wisata Sumbar menjadi urusan wajib walaupun dalam aturan ini masuk urusan pilihan. Daerah kita butuh dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah", ungkapnya.

Nasrul Abit juga mengungkapkan, dalam meningkatkan manfaat event TdS ini, perlu maksimalkan lokasi star dan finis sebagai produktifitas ekonomi UMKM, kegiatan promosi daerah untuk investasi dan lain-lain kita masing-masing daerah.

Soal dukungan suksesnya penyelenggara TdS adanya sarana perbangunan terhadap infrastruktur jalan, jembatan dan lokasi wisata perlu juga menjadi perhatian bersama,  jangan ada lagi orang yang jatuh cedera pada saat event berlangsung, ujar Nasrul Abit.(rel)





Padang.Lintas Media.

Minta dukungan Dewan,puluhan masyarakat yang tergabung pada Forum masyarakat Tigo Sandiang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar,didampingi pengacara dan ninik-mamak seperti Syofyan Dt Bijo, Marzuki Onmar dan Zailis Usman.

Kedatangan masyarakat Tigo Sandiang tersebut diterima oleh
wakil Ketua DPRD Sumbar Isrsyad Syafar, Ketua Komisi 1 Syamsul Bahri, wakil ketua komisi I Eviyandri Rajo Budiman dan Sekretaris komisi I HM.Nurnas, di ruang khusus I DPRD Sumbar.Senin (2/12) .

Syofyan Dt Bijo selaku pimpinan rombongan mengatakan. Kedatangan masyarakat Tigo Sandiang ini ke DPRD Sumbar,minta kejelasan tentang kepemilikan tanah mereka yang sampai saat ini terkatung-katung dan mereka juga minta pemerintah berlaku adil dalam hal ini.

Sudah bertahun masyarakat menginginkan kepastian terhadap kepemilikan tanah yang mereka tempati, namun sampai saat ini terbentur dalam sebuah permainan Lehar cs, dengan oknum aparatur pemerintahan.Jelas Syofyan.

Menurutnya, sebuh keanehan bagi mereka karena Lehar bukan bagian dari anak nagari atau pun ninik mamak Tigo Sandiang, namun bisa memiliki lahan seluas itu, sehingga membuat masyarakat resah.

“Kami heran kenapa sampai saat ini masih saja ada oknum yang mau melindungi ketidak adilan Lehar cs, bahkan masyarakat saat ini menjadi korban dari permainan para oknum tersebut,” tegas Syofyan.

Pernyataan Syofyan dipertegas Marzuki, di mana mereka sudah melakukan berbagai pertemuan dengan berbagai instansi pengambil keputusan, namun tetap saja tidak bisa menyelesaikan permaslahan ini.

“Kami berharap dengan bantuan DPRD Sumbar bisa menjembatani masyarakat dalam memdapatkan hak mereka, karena masyarakat sudah jenuh dan menginginkan tidak ada lagi masalah dalam mengelola tanah mereka,” tambah Marzuki.

Pernyataan masyarakat yang disampaikan secara bergantian tersebut, didengar dan ditampung serius oleh pimpinan serta anggota komisi I DPRD Sumbar.

Menjawab semua aspirasi yang disampaikan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar menegaskan.Komisi I akan  merekomendasikan ke ketua DPRD untuk membentuk pansus.

Demikian juga halnya dengan apa yang disampaikan ketua komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri, mendengar keluhan masyarakat dalam menerima kepastian terhadap hak mereka, membuat rasa Dewan perlu untuk segera melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan.

‘Aspirasi yang disampaikan pada kami, akan segera kami tindak lanjuti, sehingga masyarakat tidak lagi terombang-ambing dalam mendapatkan hak atas tanah mereka,” ungkap Syamsul Bahri.

Pernyataan Syamsul Bahri dipertegas wakil ketua Eviyandri Rajo Budiman, di mana ia paham betul akan kasus yang saat ini menimpa masyarakat Tigo Sandiang dalam mendapatkan hak mereka.

Lebih tegas Eviyandri menilai, ada oknum mafia tanah bermain dalam hal ini, dengan tersetruktur, sistematis dan masif (TSM), sehingga membuat masyarakat semakin sulit dalam mendapatkan kepastian atas hak kepemililikan tanah mereka.

“Saya menilai, semua menjadi lebih rumit karena ada oknum mafia tanah yang bermain dalam hal ini, permainan tersebut sudah tersetruktur, sistematis dan masif sehingga sulit untuk memperbaikinya, namun itu bisa dihapuskan karena apa yang dilakukan oknum mafia tersebut sudah melanggar UUD 45 dan undang-undang lainnya,” tambah Eviyandri.

Ditambahkannya, Lehar cs bukan anak nagari Tigo Sandiang, dan bukan pula mamak kepalo waris, namun bisa menguasai tanah masyarakat yang begitu luas, sehingga membuat resah masyarakat pemilik tanah.

Dalam.pertemuan tersebut, dapat diambil kesimpulan bersama untuk melanjutkan aspirasi pada pertemuan dengan stakeholder, apa bila dirasa perlu akan membawa permasalah masyarakat sampai kepada pengambil kebijakan di pemerintah pusat.(Sri)









JAKARTA.Lintas Media News.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menemui anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alirman Sori, Senin (2/12/2019). Dipimpin Wakil Bupati Solsel Abdul Rahman,kedatangan tersebut membawa beberapa persoalan yang dihadapi kepada senator asal Sumatera Barat tersebut.

Wakil Bupati Solsel Abdul Rahman menyampaikan, meskipun Solsel sudah keluar dari status daerah tertinggal namun masih memiliki banyak daerah terisolir dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi.

"Masyarakat kami masih banyak tinggal di rumah tidak layak huni karena tingkat kemiskinan masih tinggi serta masih banyak daerah pelosok yang terisolir atau sulit diakses," kata Abdul.

Banyaknya daerah pelosok dan terisolir tersebut juga berdampak kepada kondisi pendidikan. Abdul  Rahman menyampaikan, guru daerah terisolir kehilangan tunjangan khusus.

Dalam kesempatan itu, Abdul Rahman juga mengadukan masalah bencana banjir bandang yang melanda Solok Selatan beberapa waktu lalu. Sebanyak tiga nagari dilanda banjir bandang sehingga merusak permukiman penduduk, lahan pertanian dan sarana infrastruktur.

"Sampai kini masih ada masyarakat yang tinggal di tenda pengungsian. Sementara itu, akibat kerusakan infrastruktur, masih ada lokasi yang sulit diakses," katanya.

Menerima dan menanggapi kedatangan rombongan Pemkab Solsel tersebut, Alirman Sori menyampaikan keprihatinannya atas bencana banjir bandang yang menimpa wilayah itu. Dia berharap penanganan darurat pascabencana dapat berjalan baik dan masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasa.

"Pertama sekali, kami menyampaikan rasa prihatin atas musibah banjir bandang yang menimpa masyarakat di Solok Selatan. Semoga penanganan darurat pascabencana dapat berjalan baik agar aktifitas masyarakat kembali normal," katanya.

Untuk menyikapi persoalan yang disampaikan, Alirman Sori berjanji akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki. Dia akan mencoba mengkoordinasikan dengan kementerian terkait agar mendapatkan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi.

"Sebagai anggota perwakilan daerah, kami akan berupaya menjembatani kepentingan daerah kepada pemerintah pusat. Kami juga akan mengkoordinasikannya kepada anggota DPR agar program - program pembangunan yang dibutuhkan daerah mendapat prioritas," ujarnya.

Alirman Sori menyadari, Kabupaten Solok Selatan masih membutuhkan banyak dukungan dari pemerintah pusat. Sebagai anggota DPD dari Sumatera Barat, dia akan berupaya memperjuangkan Solok Selatan sebagai bagian dari daerah pemilihannya untuk diperhatikan oleh pemerintah pusat.

"Solok Selatan masih menghadapi berbagai masalah yang tentunya sangat membutuhkan dukungan dan perhatian. Kita akan berupaya untuk memperjuangkan itu kepada pemerintah pusat," ulasnya.

Usai pertemuan, Alirman Sori langsung membawa rombongan Pemkab Solok Selatan menuju kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Rencananya, rombongan juga akan diajak ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). (rel)








Padang.Lintas Media

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) ditetapkan menjadi Ranperda usul prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat paripurna dewan kemaren di ruangan utama DPRD Sumbar .

DPRD mengusulkan regulasi untuk perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Usul prakarsa perlindungan lahan pertanian tersebut berangkat dari kekhawatiran semakin berkurangnya lahan akibat alih fungsi dan faktor lainnya yang ditenggarai akan mengganggu ketahanan pangan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat memimpin rapat paripurna penetapan usul prakarsa DPRD Sumbar menjadi Rancangan Peraturan Daera (Ranperda) yang akan dibahas di akhir tahun 2019 ini.

Dikatakan Suwirpen.Bersamaan dengan DPRD , pemerintah provinsi juga menyampaikan nota terhadap empat Ranperda ke DPRD untuk dibahas menjelang akhir masa sidang ketiga tahun 2019 ini.

Menurut Suwirpen, munculnya ide mengusulkan pembentukan Ranperda tentang PLP2B disebabkan, alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Sehubungan dengan itu, DPRD melalui Komisi II menggagas regulasi untuk menekan hal itu.

“DPRD melihat alih fungsi lahan terutama lahan pertanian pangan atau sawah yang tidak terkendali dalam beberapa tahun terakhir,” kata Suwirpen.

Kondisi itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap produksi beras dan swasembada beras yang telah dicapai selama ini. Jika tidak ada langkah konkrit untuk mengendalikannya, diprediksi beberapa tahun ke depan, Sumatera Barat tidak akan menjadi daerah surplus beras.Jelas Suwirpen.

“Bahkan Sumatera Barat terpaksa mendatangkan beras dari daerah lain untuk kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris Komisi II, Nurkhalis Datuk Bijo Dirajo menyampaikan dasar pengusulan Ranperda PLP2B untuk dijadikan Perda dalam rangka pengendalian lahan pertanian pangan. Menurutnya, pada tahun 2017, Sumatera Barat kehilangan sekitar 103 ribu hektar lahan sawah.

“Tahun 2017, Sumatera Barat telah kehilangan lahan sawah sekitar 103 ribu hektar dari semula luas lahan 230 ribu hektar menjadi hanya 127 ribu hektar,” sebutnya.

Kondisi ini harus menjadi perhatian sebab Sumatera Barat menjadi salah satu daerah lumbung beras nasional. Lebih dari itu, sekitar 50,84 persen penduduk Sumatera Barat bekerja di sektor pertanian. Sektor pertanian juga masih menjadi penyumbang Pendapatan Daerah Regional Bruto (PDRB) terbesar, mencapai 23,8 persen.Tegasnya.

Nurkhalis menambahkan, pada saat ini alih fungsi lahan mungkin saja belum dirasakan. Sejauh ini, Sumatera Barat masih surplus beras sekitar 210,390 ribu ton. Hal itu didasari pada tingkat produksi beras pada tahun 2018 sebesar 870,71 ribu ton sementara tingkat konsumsi masyarakat hanya 660,32 ribu ton.

“Namun kalau alih fungsi lahan ini tidak dikendalikan, sepuluh tahun ke depan bisa jadi Sumatera Barat tidak surplus bahkan bisa meniadi daerah yang terpaksa harus mendatangkan beras dari daerah lain,” tegasnya.

Usul prakarsa terhadap Ranperda PLP2B itu masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Peda) tahun 2019. Ranperda tersebut ditetapkan sebagai prakarsa melalui keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat nomor 30/SB/2019.

Selanjutnya, DPRD melalui Komisi II sebagai pengusul akan menyusun nota penjelasan Ranperda dan naskah akademik untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dalam rapat paripurna.(Sri)








PADANG.Lintas Media.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna dewan baru-baru ini di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .

Kedua ranperda tersebut adalah, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Pemberdayaan, Perlindungan Koperasi.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar yang memimpin jalannya rapat mengatakan.Pada masa sidang kedua, DPRD periode 2014-2019 bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 terkait Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, dan Ranperda tentang  Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha kecil.

Secara prinsip kedua Ranperda  tadi juga sudah dirampungkan oleh komisi I dan komisi II periode sebelumnya sebagai yang melakukan pembahasan dengan OPD di pemerintah daerah. Ketika itu, hasil pembahasan juga telah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) untuk difasilitasi. Tapi berhubung hasil fasilitasi belum keluar, dan masa jabatan Anggota DPRD Tahun 2014-2019 telah berakhir, penetapan atas dua Ranperda ini sempat tertunda.

"Namun, sekarang dengan telah keluarnya hasil fasilitasi (Mendagri) terhadap  Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda tentang Pemberdayaan Perlindungan Koperasi dan Usaha kecil, keduanya telah bisa ditetapkan," ujar Irsyad.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, M Nurnas yang menyampaikan laporan panitia pembahasan terkait peraturan daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengatakan, setelah disahkannya perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2016, maka peraturan gubernur yang mengatur tentang tugas pokok dan fungsi OPD tidak lagi tumpang tindih, disesuaikan dengan Peraturan Mendagri Nomor 106 tahun 2017, yakninya tentang pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah.

Ia juga memaparkan, dengan ditetapkannya Perda ini, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Sumbar kembali berubah nama. Terkait ini, ada yang dipecah menjadi dua OPD atau dari dua OPD digabung menjadi satu.

OPD yang diubah nama ada 7, diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) diubah menjadi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata ruang. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diubah menjadi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran menjadi Satpol PP saja. Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana.

Kemudian Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu.

Lebih lanjut, laporan hasil pembahasan Ranperda Pemberdayaan, Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil yang disampaikan oleh juru Bicara Komisi II, Ismunandi Sofyan menyebutkan, maksud dan tujuan Ranperda ini adalah, sebagai  pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan perlindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha kecil, dengan adanya Perda ini diharapkan ekonomi kerakyatan meningkat, sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat.

Selain dari itu, juga sebagai pedoman untuk mendorong pertumbuhan dan memasyarakatan koperasi serta usaha kecil, memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada koperasi dan usaha kecil, serta mewujudkan pemerataan kesempatan berusaha.(Sri)




PADANG.Lintas Media.
Sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan masuk dalam Propemperda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2020. Pembahasan sejumlah produk hukum daerah itu bertujuan untuk mengakmodir kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Suwirpen Suib saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda, penetapan Propemperda Provinsi tahun  2020, dan Rencana Kerja (Renja) DPRD Sumbar  tahun 2019-2024,kemaren.
Dikatakan Suwirpen, acuan penetapan Propemperda tahun 2020 adalah kebutuhan skala prioritas daerah. Untuk hal ini, pemerintah perlu melakukan penataan terhadap produk hukum yang akan dibahas. Sehingga proses pembahasan dapat menganut nilai-nilai efektivitas dan efisiensi.
“Langkah perencanaan mesti disusun agar kinerja kedepan bisa terarah dan tepat waktu dalam hal penetapan Ranperda," ujarnya.
Dia menambahkan, ada empat hal yang tidak boleh terlepas saat  proses pembahasan, yaitu peraturan yang lebih tinggi, rencana pembangunan, otonomi derah dan aspirasi masyarakat.
Empat poin itu,katanya, merupakan hal yang harus diperhatikan untuk menghsilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dari 18 Ranperda yang diusulkan 13 diantaranya merupakan usulan dari pemprov sedangkan limanya lagi merupakan prakarsa DPRD Sumbar. (Sri).




Padang.Lintas Media.
Adanya perbedaan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit yang dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Sumatera Barat, menjadi perbincangan hangat anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Bakri Bakar  dari Fraksi Partai PPP-Nasdem,Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar VIII.Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kabupaten Kepulauan Mentawai  dengan Lintas Media (LM) di ruang kerjanya Komisi V baru-baru ini.

Menurut Bakri,salah satu persoalan yang belum tuntas di Pesisir Selatan dan mungkin di kabupaten lainnya di Sumbar adalah, rendahnya harga TBS Sawit yang dijual ke PKS.

Namun demikian,jelas Bakri.Rendahnya harga TBS Sawit Pessel yang dijual ke PKS yang dimiliki Incasi Raya,bila dibandingkan dengan harga sawit yang sama di daerah lain.Seperti Dharmasraya,Pasama,Solok dan daerah lainnya di Sumbar tidaklah sama,sehingga banyak sawit Pessel yang diboyong para pedagang keluar untuk dijual di daerah tersebut.

"Dengan mengeluarkan ongkos angkut,pedagang masih mendapatkan untung kalau TBS Sawit tersebut dijual diluar Pessel",kata Bakri.

Dikatakan Bakri,kalau sawit tersebut dijual ke perusahaan yang ada di Pessel,petani dirugikan antara 300 s/d 700 rupiah per kilo.Kondisi saat ini,masyarakat menjual sawitnya ke perusahaan tersebut minimal sekitar 700 ton dalam satu hari.

"Kalau 700.000 kg kita kali rata-rata 500 rupiah saja,berakti petani telah dirugikan Rp.350 juta sehari,sebulan Rp.10,5 Milyar,setahun masyarakat Pessel rugi Rp,126 milyar",jelasnya.

Padahal,Gubernur Sumbar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub)nya tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS Sawit di Sumbar.Namun,harga yang dipakai tetap harga PKS,keadaan ini telah berlangsung sejak berdirinya PKS di Pessel beberapa tahun lalu.Imbuh Bakri.

"Melihat kondisi inilah, yang menjadi salah satu misi saya untuk maju ke DPRD Sumbar,agar dapat memperjuangkan nasib petani sawit Pessel dengan harga TBSnya sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan",tambahnya.

Selaku anggota DPRD Sumbar yang berasal dari Dapil Pessel,Bakri minta.Gubernur harus mengatasi keadaan yang ada di Pessel saat ini,cek kembali harga sawit yang ditetapkan dalam Pergub,kenapa harganya tidak sama,padahal sudah diatur oleh Gubernur yang sama yaitu Gubernur Sumatera Barat.Tutup Bakri Bakar.(Sri)












Padang.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat H.Nasrul Abit mengatakan.Dukung Perjuangan Bebaskan Palestina dari Cengkraman Zionis Israel karena, Indonesia negara Muslim terbesar di dunia.

Sangat wajar kalau bangsa ini kemudian melakukan tindakan konkret terhadap Palestina. Apalagi Palestina itu memiliki jasa besar terhadap kemerdekaan Indonesia.Kata Nasrul Abit saat membuka seminar internasional, yang dilaksanakan di Auditorium Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Lubuk Lintah, Padang (30/11/2019).

Nasrul Abit menyebutkan.Lembaga Kemanusiaan Alquds Volunteer Indonesia (AVI) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Seminar Internasional yang bertajuk "Baitul Maqdis is the key of peace (Baitul Maqdis adalah kunci perdamaian).

Kegiatan bertaraf Internasional itu, hadirkan pemateri ulama besar dari Palestina, Syeikh Prof. Dr. Muraweh Mousa Nassar pakar akhir zaman Timur Tengah dan diikuti 1500 orang peserta.

“Bangsa Indonesia khususnya umat Islam mengutuk keras kebebasan beribadah di Masjid Al-Aqsa dan kekerasan yang telah dilakukan Zionis Israel yang telah memakan banyak memakan korban masyarakat sipil Palestina,” ungkap Wagub Sumbar.

Seringnya terjadi penyerangan Israel ke Palestina membuat orang-orang yang tidak berdosa ikut jadi korban. Ini perbuatan yang melanggar Hak Azazi Manusia (HAM).

“Apakah kita akan membiarkan kejadian seperti di Al-Aqsa terus berulang?. Tentunya kita tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi, penderitaan yang dialami saudara-saudara muslim kita di Palestina adalah masalah kemanusiaan. Karena itu sudah sepatutnya kita bersama - sama juga membantu mereka," kata Nasrul Abit.

Membantu bangsa Palestina, merupakan sikap yang sangat baik karena Indonesia menganut politik bebas aktif. Untuk itu kepedulian kita umat Islam mesti saling membantu, mari uluran tangan kita bersama-sama dari bangsa Indonesia membantu mereka dari penindasan ini.

"Saya mengajak masyarakat Sumbar ikut membantu saudara-saudara kita di Palestina melalui uluran tangan dan ikut mendo'akan agar penderitaan mereka disana dapat segera berakhir," tuturnya.

Selanjutnya Wagub Nasrul Abit menyampaikan, Umat Islam saat ini tengah dilanda prahara besar seperti konflik yang terjadi pada Negara-Negara mayoritas muslim di timur tengah. Konflik yang kian memanas dari hari ke hari ini semakin mendiskreditkan Islam sebagai agama yang penuh dengan ajaran kekerasan.

Banyak orang menilai agama Islam itu agama radikalisme (aliran keras) yang diartikan agama penganut teroris. Menurutnya, anggapan itu salah besar, karena Islam itu mayoritas. Bisa dibuktikan di Indonesia, sampai saat ini toleransi antar agama lain  masih berlangsung hingga saat ini dan terus terjalin harmonis antar umat beragama.

Tujuan tindak teroris adalah untuk menakuti-nakuti dan membuat kondisi kacau negara. Teroris datang ingin menciptakan rasa takut dan kegelisahan di kalangan masyarakat, maka kami imbau agar masyarakat tidak takut akan teroris," tuturnya.

Wagub Sumbar menjelaskan, kejadian teror yang terjadi selama ini terjadi, itu sengaja dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin menjelek-jelekan Islam dimata dunia, yang sesunggunya Islam merupakan agama rahmat bagi semua semesta alam, berikut segala isinya.

Sementara itu, Ketua AVI Sumbar ustadz Sigit Sugiarto menambahkan kegiatan seminar tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi Palestina, karena akan berguna untuk merangsang kepedulian atas penderitaan umat muslim Palestina .

Negara-negara Arab bersama PBB bekerja keras untuk mencegah eskalasi paling berbahaya di dan sekitar jalur Gaza yang dapat berujung perang.

"Hal ini juga diharapkan dapat menghentikan penyerangan terhadap warga sipil yang tidak bisa dibenarkan atas dasar apapun," ujarnya.

Seminar Internasional itu sebagai shering terhadap masalah Palestina dan Israel yang sekarang ini masih terlibat konflik. Selain itu memberikan peranan terbaik untuk tanah suci Palestina. Bagaimana upaya untuk membebaskan Masjid Al-Aqsa dan tercapainya  kemerdekaan Palestina seutuhnya.(rel)









PADANG.lintas Media News.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori menegaskan, masa depan bangsa terletak di tangan generasi muda. Untuk menentukan kemajuan bangsa, generasi muda harus menjadi pelopor perubahan.

Hal itu ditegaskan Alirman Sori di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), Padang, Kamis (28/11/2019). Alirman Sori hadir ke kampus tersebut dalam rangka sosialisasi empat pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), menggandeng pihak UMSB dan DPW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat.

"Pemuda bukan menjadi agen, tetapi adalah pelopor dari perubahan. Masa depan bangsa ini terletak di tangan generasi muda," tegasnya.

Alirman Sori menegaskan, menjadi pelopor artinya, pemuda menjadi motor penggerak sekaligus gerbong dari perubahan. Dengan demikian, pemuda yang akan menentukan perjalanan bangsa ini ke depan.

Alirman Sori memaparkan tentang empat pilar MPR RI kepada mahasiswa UMSB. Empat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia menegaskan, Pancasila sudah final sebagai ideologi dan konsensus nasional untuk mengikat bangsa Indonesia yang majemuk. NKRI menjadi bingkai pemersatu dari keberagaman tersebut dengan mengedepankan nilai toleransi dan merupakan kebulatan tekad seluruh rakyat Indonesia. Toleransi antar umat beragama telah dibuktikan dengan tercantumnya Ketuhanan yang Maha Esa sebagai sila pertama dari Pancasila.

Dia mengingatkan, generasi muda harus memahami empat pilar tersebut sebagai perhatian terhadap nilai - nilai luhur bangsa. Empat pilar tersebut menjadi modal dasar membentuk generasi muda berkualitas dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi sehingga menjadi bangsa yang tetap berdiri kokoh di tengah kebhinnekaan.

Menyoal UUD NRI 1945, Alirman Sori menyebutkan sudah terjadi empat kali perubahan sejak tahun 1999 hingga tahun 2002. Perubahan UUD 1945 telah menempatkan lembaga negara pada posisi yang setara, tidak ada lagi lembaga tertinggi negara.

"Ada lima kesepakatan dasar sebelum dilakukan perubahan terhadap UUD 1945. Pertama adalah tidak boleh mengubah preambule (mukaddimah/ pembukaan). Kemudian tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mempertegas sistem presidensial," paparnya.

Selanjutnya, hal yang disepakati terkait perubahan UUD 1945 adalah, penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal mormatif dimasukan kedalam pasal-pasal
. Terakhir, perubahan dilakukan dengan cara adenddum.

Dalam sosialisasi empat pilar MPR tersebut, juga ada Nuzul Rahmayanti sebagai narasumber. Nuzul Rahmayanti merupakan staf pengajar di UMSB.

Memperkuat paparan Alirman Sori, Nuzul mengupas tentang peran dan tantangan pemuda di tengah arus globalisasi terkait penerapan empat pilar. Dia menegaskan agar generasi muda memiliki komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nuzul menyebut, Pancasila bersifat hierarkis paramida, dimana lima sila saling memiliki hubungan dan keterkaitan secara berurutan. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, secara hirarki berkaitan dengan sila kedua, ketiga, keempat dan kelima. Begitu juga sila kedua dijiwaii sila pertama isinya meliputi sile berikutnya hingga sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. (rel)







Jakarta .Lintas Media News.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meraih Penghargaan Paramakarya Tahun 2019. Penghargaan yang diserahkan Wapres Ma'ruf Amin kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat karena atas pencapaian majunya UKM di Sumatera Barat.

"Penghargaan ini diprakarsai Kemenaker RI. Di Pemprov Sumbar dipilih karena dukungan dan pembinaannya pada perusahaan UKM hingga perusahaan tersebut meraih penganugerahan Paramakarya juga", ini dikemukan Wagub Sumbar Nasrul Abit disela-sela kegiatan, di Istana Wapres RI Jakarta,  Kamis (28/11/2019).

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan,  tahun ini Sumatera Barat meraih dua penghargaan Pramakarya  yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

" Pertama penghargaan atas dukungan dan pembinaan kepada usaha yang memperoleh Penghargaan Pramakarya kategori usaha besar PT. Kunango Jantan dan kedua penghargaan pada kategori Usaha kecil Ayesha colection. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras kedua perusahaan ini baik pimpin usaha maupun karyawannya", ujarnya

Nasrul Abit juga katakan, Sumatera Barat merupakan daerah saat ini amat baik dalam pengembangan UKM. Selain karena budaya juga karakter orang Sumatera Barat yang suka berdagang.

" Kita berharap dengan penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dalam membina dan mendorong kemajuan usaha UKM jadi besar dan perusahaan yang besar menjadi lebih besar lagi. Kenapa ini perlu jadi perhatian karena ini bagian dari meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat", ungkapnya.

Wagub Sumbar juga mengajak,  semua elemen masyarakat Sumbar agar teruslah berinovasi mengembangkan diri sebaik mungkin, tantangan era revolusi industri four point zero (4.0) yang memanfaatkan kemajuan teknologi tidak dapat kita hindari.

" Kemajuan teknologi informasi telah membuat dunia usaha berkembang pesat. Persaingan produk dan pemasaran menjadi sesuatu nyata,  kita mesti bangkit memacu semuanya agar masyarakat kita memiliki daya saing yang unggul", katanya.

Nasrul Abit, kita berharap OPD tekait terus melakukan pembinaan yang kepada semua perusahaan maupun UKM Sumatera Barat bagaimana kemajuan teknologi ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu juga mereka berinovasi dalam meningkatkan daya saing menghadapi tantangan global.

" Kepada pimpinan dan karyawan  PT Kinango Jantan dan usaha kecil Ayesha colection kita ucapkan selamat dan Sukses semoga kedepan para perusahaan besar, menengah dan kecil terus berupaya berkarya lebih baik lagi dalam memajukan perekonomian Sumatera Barat", ujar Nasrul Abit.(rel).



Padang.Lintas Media.

Terkait semakin menipisnya stok pupuk urea bersubsidi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) saat ini.Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Safaruddin Dt Bandaro Rajo minta.Pemerintah Daerah harus segerah menyurati Pemerintah pusat untuk penambahan kuota.

"Pupuk subsidi adalah kebutuhan vital petani, jika stok sudah menipis, pemerintah harus bergerak cepat mengatasinya,jangan dibiarkan sampai pupuk tersebut habis",kata Saparuddin pada Lintas Media diruang kerjanya DPRD Sumbar. Senin (25/11).

Selain meminta pemerintah daerah menyurati pusat, selaku anggota dewan Safaruddin juga mengimbau,agar pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini ditingkatkan, sebab, bukan tidak mungkin kelangkaan terjadi karena adanya spekulan-spekulan yang bermain, atau karena adanya pemanfaatan pupuk bersubsidi yang tak tepat sasaran.

"Jika stok menipis karena adanya spekulan, oknum yang terlibat  harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku",jelas Safaruddin.

Lebih lanjut Safaruddin menyampaikan, jika dari pengawasan di lapangan tak ditemukan penyelewengan dan ternyata stok memang menipis disebabkan pemakaian petani yang bertambah,  ke depan pemerintah daerah harus melakukan pendataan ulang secara rinci terhadap petani penerima pupuk bersubsidi tersebut.

"Pendataan yang valid harus dilakukan agar diketahui berapa kebutuhan petani kita akan pupuk subsidi ini tiap tahunnya. Bisa saja stok menipis karena jumlah petani yang menggunakan jauh lebih banyak dari kuota yang kita terima," tutupnya.

Dari data Pupuk Iskandar Muda (PIM) kuota pupuk subsidi untuk Sumbar hanya tersisa 1,43 persen saja dari total 51 ribu ton pupuk.(Sri)




Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.