50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD AKAN MENINDAKLANJUTI PENGADUAN MASYARAKAT TIGO SANDIANG





Padang.Lintas Media.

Minta dukungan Dewan,puluhan masyarakat yang tergabung pada Forum masyarakat Tigo Sandiang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar,didampingi pengacara dan ninik-mamak seperti Syofyan Dt Bijo, Marzuki Onmar dan Zailis Usman.

Kedatangan masyarakat Tigo Sandiang tersebut diterima oleh
wakil Ketua DPRD Sumbar Isrsyad Syafar, Ketua Komisi 1 Syamsul Bahri, wakil ketua komisi I Eviyandri Rajo Budiman dan Sekretaris komisi I HM.Nurnas, di ruang khusus I DPRD Sumbar.Senin (2/12) .

Syofyan Dt Bijo selaku pimpinan rombongan mengatakan. Kedatangan masyarakat Tigo Sandiang ini ke DPRD Sumbar,minta kejelasan tentang kepemilikan tanah mereka yang sampai saat ini terkatung-katung dan mereka juga minta pemerintah berlaku adil dalam hal ini.

Sudah bertahun masyarakat menginginkan kepastian terhadap kepemilikan tanah yang mereka tempati, namun sampai saat ini terbentur dalam sebuah permainan Lehar cs, dengan oknum aparatur pemerintahan.Jelas Syofyan.

Menurutnya, sebuh keanehan bagi mereka karena Lehar bukan bagian dari anak nagari atau pun ninik mamak Tigo Sandiang, namun bisa memiliki lahan seluas itu, sehingga membuat masyarakat resah.

“Kami heran kenapa sampai saat ini masih saja ada oknum yang mau melindungi ketidak adilan Lehar cs, bahkan masyarakat saat ini menjadi korban dari permainan para oknum tersebut,” tegas Syofyan.

Pernyataan Syofyan dipertegas Marzuki, di mana mereka sudah melakukan berbagai pertemuan dengan berbagai instansi pengambil keputusan, namun tetap saja tidak bisa menyelesaikan permaslahan ini.

“Kami berharap dengan bantuan DPRD Sumbar bisa menjembatani masyarakat dalam memdapatkan hak mereka, karena masyarakat sudah jenuh dan menginginkan tidak ada lagi masalah dalam mengelola tanah mereka,” tambah Marzuki.

Pernyataan masyarakat yang disampaikan secara bergantian tersebut, didengar dan ditampung serius oleh pimpinan serta anggota komisi I DPRD Sumbar.

Menjawab semua aspirasi yang disampaikan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar menegaskan.Komisi I akan  merekomendasikan ke ketua DPRD untuk membentuk pansus.

Demikian juga halnya dengan apa yang disampaikan ketua komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri, mendengar keluhan masyarakat dalam menerima kepastian terhadap hak mereka, membuat rasa Dewan perlu untuk segera melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan.

‘Aspirasi yang disampaikan pada kami, akan segera kami tindak lanjuti, sehingga masyarakat tidak lagi terombang-ambing dalam mendapatkan hak atas tanah mereka,” ungkap Syamsul Bahri.

Pernyataan Syamsul Bahri dipertegas wakil ketua Eviyandri Rajo Budiman, di mana ia paham betul akan kasus yang saat ini menimpa masyarakat Tigo Sandiang dalam mendapatkan hak mereka.

Lebih tegas Eviyandri menilai, ada oknum mafia tanah bermain dalam hal ini, dengan tersetruktur, sistematis dan masif (TSM), sehingga membuat masyarakat semakin sulit dalam mendapatkan kepastian atas hak kepemililikan tanah mereka.

“Saya menilai, semua menjadi lebih rumit karena ada oknum mafia tanah yang bermain dalam hal ini, permainan tersebut sudah tersetruktur, sistematis dan masif sehingga sulit untuk memperbaikinya, namun itu bisa dihapuskan karena apa yang dilakukan oknum mafia tersebut sudah melanggar UUD 45 dan undang-undang lainnya,” tambah Eviyandri.

Ditambahkannya, Lehar cs bukan anak nagari Tigo Sandiang, dan bukan pula mamak kepalo waris, namun bisa menguasai tanah masyarakat yang begitu luas, sehingga membuat resah masyarakat pemilik tanah.

Dalam.pertemuan tersebut, dapat diambil kesimpulan bersama untuk melanjutkan aspirasi pada pertemuan dengan stakeholder, apa bila dirasa perlu akan membawa permasalah masyarakat sampai kepada pengambil kebijakan di pemerintah pusat.(Sri)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.