Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok







Padang,Lintas Media News.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Drs. Alwis resmikan Masjid Al-Hidayah yang terletak di jalan Purus I nomor 8 A Padang Barat, Kota Padang, Rabu (1/5/2019).

Masjid ini berdiri karena kecintaan sosok Almarhum Hasan Basri Durin terhadap kemajuan pendidikan dan keagamaan di Sumatera Barat sehingga, menjadi prioritas utama dalam pembangunan Sumatera Barat.  Tanpa sumberdaya yang  kecerdasan dan bertaqwa kepada Allah SWT tentunya tidak akan membawa kebaikan dalam kemajuan daerah.Kata Alwis.

Didikan keagamaan masyarakat lewat pembinaan di masjid merupakan suruhan dalam Al-Qur'an dan sunnah Rasullulah Muhammad SAW. Masjid selain tempat beribadah juga tempat belajar baik bagi generasi muda maupun masyarakat umumnya.

Seperti halnya pendidikan surau pada masa lalu. Yang membuat banyak tokoh minang lahir dan besar dalam didikan tersebut. Hari ini tentu masjid tetap menjadi pusat ibadah dan pendidikan bagi kaum muslimin, ujar Alwis.

Sekda Sumbar Alwis berharap, agar masjid Al-Hidayah bukan hanya difungsikan sebagai tempat ibadah semata. Namun bisa menjadi pusat  memberdayakan dan edukasi masyarakat setempat.

"Masjid ini semoga bisa meningkatkan ukhuwwah Islamiah dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan ketaqwaan yang sebentar lagi kita masuk bulan Ramadhan 1440 H," ucapnya

Peresmian tersebut ditandai dengan pembukaan tirai plang nama dan penyerahan sertifikat tanah atas nama masjid Al-Hidayah kepada pengurus oleh Walikota Padang yang didamping ahli waris Almarhun Hasan Basri Durin.

Di kesempatan itu, dalam sambutannya Mahyeldi menyampaikan, masjid sangat baik sebagai tempat ibadah umat Islam serta mengoptimalisasikan potensi-potensi masyarakat yang berada disekitar masjid.

Selain menjadi tempat ibadah, bangunan itu mestinya juga menjadi bagian dari pembangunan akhlak dan mental masyarakat di daerah ini.

"Kami berharap masyarakat dapat memakmurkan masjid ini dengan baik," kata Walikota saat peresmian.

"Pemko Padang terus memicu berbagai program dengan masjid sebagai tempat peningkatan kualitas masyarakat. Di antaranya, masjid sebagai tempat pendidikan dengan program pesantren ramadhan, wirid remaja, didikan subuh, MDA/TPA," ungkap Mahyeldi.

Kemudian Weno Aulia anak sulung dari Almarhun Hasan Basri Durin disela-sela peresmian tersebut juga menyampaikan, Masjid ini merupakan Wakaf Orangtua Almarhum Hasan Basri Durin yang meninggal dalam usia 81 tahun.

Dulu semasa hidup beliau pernah berkeinginan untuk membangun masjid, karena masjid bisa mempersatukan umat untuk saling berinteraksi dan bersilaturahmi dalam mencapai ukhuwah Islamiyah.

Apalagi Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam besabda “Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah Ta'ala  (berharap wajah-Nya) maka Allah akan membangunkan mendukung rumah (istana) di Surga”

"Karena hadits inilah keinginan beliau kami wujudkan dalam waktu empat bulan, mudah-mudahan dengan adanya masjid ini dapat memberi manfaat bagi warga disini," ujarnya.

"Kami berharap masjid ini dapat ramai dikunjungi melakukan sholat berjemaah lima waktu dan meningkatkan agenda pendidikan agama, majelis taklim dan kegiatan keagamaan lainnya," kata Weno Aulia.

Dalam beberapa ungkapan Almarhum Hasan Basri Durin merupakan sosok seorang Bapak baginya, yang patut dicontoh, selain seorang yang religus juga seorang pemimpin yang memiliki kepribadian.

Hasan Basri Durin adalah seorang pamong yang berhasil meniti karir dari bawah, dan terakhir tercatat sebagai Menteri Negara Agraria tahun 1998 sampai 1999, pada Kabinet Reformasi di masa Presiden Habibie.

Sebelumnya almarhum adalah Gubernur Sumbar dua periode (1987-1997), Walikota Padang (1971-1983) dan juga pemegang Mahaputera Adipradana tahun1998.

Hasan Basri Durin adalah pemimpin yang konsisten, punya idealisme yang kuat dan teguh dalam pendirian.Kalau sudah mengambil keputusan, beliau tidak akan berubah, sangat konsisten dan berani menanggung resiko. Jadi, sebelum mengambil sebuah keputusan, sudah pasti telah berpikir baik dan buruk setta resiko yang akan timbul.

Dengan dibangunnya Masjid Al-Hidayah ini, merupakan salah satu cita-cita dan harapan dari Almarhum Hasan Basri Durin.

Hadir juga dalam kesempatan itu Walikota Padang H Mahyeldi, Zuraida  istri Almarhum Hasan Basri Durin, Weno Aulia anak sulung Hasan Basri Durin, keluarga besar Almarhum Hasan Basri Durin, juga dihadiri Syahrul Ujud tokoh masyarakat Sumbar, Fachri Ahmad mantan Wakil Gubernur Sumbar, Syawir Taher dan para mantan Walikota Padang seperti Zuiyen Rais dan Fauzi Bahar, Yusman Kasim serta masyarakat Purus sekitarnya.(rel)





Padang,Lintas Media.
Untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat ( Sumbar) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar 2018.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan itu diserahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Moemahadi Soerja Djanegara pada rapat  paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (26/4).

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim selaku pimpinan rapat mengatakan.Walaupun Sumbar telah mendapatkan Opini WTP tujuh kali berturut-turut namun,secara reformasi pengelolaan keuangan negara yang telah dilaksanakan melalui Undang-undang,ternyata belum mampu mewujudkan tata pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal itu menurut Hendra karena,masih banyak daerah yang memenuhi belajar mandatori atau yang diharuskan oleh undang-undang,belum transparannya pengelolaan pajak daerah,pengadaan barang dan jasa,administrasi pemerintahan,perjalanan dinas,aset serta pengelolaan hina dan bantuan sosial.

Akan tetapi,kondisi-kondisi tersebut diatas sudah mendapat perhatian pemerintah daerah dan DPRD,sehingga aspek pengelolaan keuangan daerah diprovinsi ini telah menunjukan peningkatan kualitas secara terus menerus.Ujar Hendra.

Sementara,Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Prof.Dr.Moemahadi Soerja Djanegara mengatakan. Kesuksesan Pemprov Sumbar meraih WTP tujuh kali berturut-turut membuktikan komitmen pemprov dan DPRD Sumbar dalam penyelenggaraan keuangan daerah.

"Kita memberi apresiasi kepada Pemprov Sumbar yang meraih WTP tujuh kali berturut-turut. Pemprov Sumbar terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik," katanya.

Terlepas dari capaian yang diperoleh Pemprov Sumbar, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada kesempatan yang sama mengakui, masih ada sejumlah permasalahan yang  terjadi dalam pengelolaan keuangan  daerah di Simbar.

Dari data BPK RI, permasalahan itu adalah temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Memang masih ada yang kecil-kecil kita perbaiki. Dalam waktu dua bulan ini, semuanya ditargetkan selesai," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.(Sri)




Padang,Lintas Media News.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat Dalam waktu kurang lebih satu minggu ini, berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan dan pengedaran narkotika jenis sabu.

Untuk memastikan kondisi Keamanan dan ketertiban di Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Sumatera Barat, jajaran Ditresnarkoba terus bergerak dan mengintai secara optimal tentang maraknya peredaran narkoba di Sumbar.

Hal itu disampaikan Wadir Res Narkoba Sumbar AKBP Roedy Yoelianto didampingi  Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi pada kompetensi persnya di mapolda Sumbar Kamis (25/4).

Dikatakan Roedy,barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba dalam kurun waktu satu minggu ini Narkotika jenis Ganja sebanyak 2 kilogram lebih dan Sabu kurang lebih 5 gram.

Ke-6 pelaku yang telah diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar tersebut menurut Roedy adalah,YI (31) ditangkap pada tanggal 11 April, dengan BB 7 butir extacy ditangkap di Surau Gadang, Kec. Nanggalo.TA (28) ditangkap pada Tanggal 12 April  dengan BB, 9 paket kecil seberat, 66,49 gram sabu ditangkap depan taman pahlawan lolong Padang, dan DC (44) dengan BB 1 paket seberat 950,05 gram ganja kering, ditangkap di kec. Bungtekab Kota Padang.

Sedangkan IR (44) ditangkap di Nagari Gasan Gadang Padang Pariaman pada Tanggal 19 April  dengan BB 1 paket kecil seberat 63,24 gram sabu .

Sementara RN (36) ditangkap di komplek PT Semen Padang pada   Tanggal 20 April  dengan BB Ganja seberat 556,37 gram.
Serta IE (26) denga BB dua paket besar seberat 2031,75 gram ganja.

Untuk Ke-6 tersangka Roedy mengatakan.Semuanya dikenai pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“ke-enam Tersangka semuanya bakal terancam dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal selama 20 tahun” tegas Roedy Yoelianto. (St)





Padang,Lintas Media.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) diharapkan bisa menjadi solusi untuk semua permasalahan sosial di Sumatera Barat.

Harapan itu disampaikan Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hidayat pada wartawan kemaren.Selasa (23/4) di DPRD Sumbar sehubungan dengan harapan masyarakat, ranperda PKS tersebut betul-betul sesuai dengan permasalahan yang ada pada masyarakat.

Memang,untuk mencapai target itu tidaklah mudah. Komisi V berupaya merangkul semua pihak dari berbagai sektor agar ranperda itu nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain juga menjadi solusi efektif yang benar-benar bisa menjadi solusi yang berbuah hasil nyata. Aku Hidayat.

Hedayat menjelaskan,  sampai sekarang ranperda PKS tersebut masih dibahas oleh DPRD Sumbar. Namun diharapkan ranperda tersebut itu bisa selesai masih di bulan-bulan pertengahan tahun ini.

"Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sumbar. Berbagai permasalahan sosial harus segera diberikan solusi agar masyarakat bisa hidup lebih tenang tanpa kekhawatiran," ujar Hidayat.

Walaupun ranperda ini mendesak untuk segera ada sebagai regulasi dan payung hukum, Hidayat mengatakan komisi V tak ingin terburu-buru. Mengingat banyaknya permasalahan sosial yang akan diatur dalam ranperda tersebut.

"Permasalahan sosial sangat banyak. Cakupannya luas dan juga berkaitan dengan sektor-sektor. Jadi ketelitian harus diutamakan dalam menyusun ranperda ini," ujar Hidayat. Selain itu, ranperda ini juga harus disusun dengan seksama mengingat nantinya regulasi yang diatur di dalamnya akan sangat berkaitan dalam kehidupan masyarakat.

Hidayat memaparkan, beberapa diantaranya nanti akan mengatur tentang anak terlantar, panti jompo, lansia, wanita rawan sosial ekonomi (PSK), LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Selain juga mengatur berbagai hal lain yang juga terkait kehidupan sosial masyarakat.

Namun, terpenting sekali dalam ranperda ini akan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di Sumatera Barat.

Bicara tentang kemiskinan, tambah Hidayat, banyak hal yang masih harus dioptimalkan untuk menurunkan jumlahnya di Sumbar. Apalagi, menurut hidayat angka kemiskinan masih sangat wajib untuk diturunkan. DPRD menilai selama ini masih ada program pengentasan kemiskinan yang belum tepat sasaran. Misalnya program yang tak efektif ataupun penerima program atau bantuan yang tepat sasaran. Diharapkan setelah ranperda ini sah menjadi perda maka tak ada lagi masalah-masalah seperti itu yang masih terjadi.

Untuk itulah, kata Hidayat, Komisi V saat ini benar-benar berupaya untuk menyusun ranperda tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama sekali ranperda ini harus sesuai dan menjadi solusi untuk permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Melihat banyaknya hal yang akan diatur dalam ranperda ini, maka perlu ketelitian dan kajian yang benar-benar harus dilakukan menyeluruh," ujarnya.

Dalam menyusun ranperda ini Komisi V menggandeng banyak organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk itulah, tambah Hidayat, beberapa waktu lalu Komisi V dan Pemprov Sumbar sudah membentuk tim khusus untuk keperluan  penyusun ranperda ini. Tim perumus ini dikoordinir oleh DPRD. Di dalamnya ada pula perwakilan dari berbagai Dinas Sosial, Biro Hukum, Kementrian Hukum dan Ham. Selain juga perwakilan dari berbagai OPD lainnya. (Sri)







Padang,Lintas Media News.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar amankan penadah kulit Harimau yang beralamat di jalan Ahmad Yani Kota Bukiitinggi ,Pada Jumat (19/4) lalu,

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit IV  Direktur Reskrim Khusus(Direskrimsus)  Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmad Hari Purnomo yang didampingi Kabid Humas Polda Sumbar , Kombes Pol Syamsi dalam komperensi persnya.Selasa (23/4) di Markas Polda Sumbar.

Dijelaskannya.Penangkapan pelaku dilakukan pada salah satu Toko Barang Antik dan sebuah rumah  yang terletak Bukittinggi.Dilakukan penangkapan  terhadap  penjual belikan offset  harimau ( Kulit harimau yang sudah di awetkan ).

Dilakukannya  penangkapan terhadap penjual kerangka dan kulit harimau yakni S dan A  yang merupakan warga Kota Bukttingi ini,  telah terbukti memperjual belikan hewan satwa  yang telah dilindungi oleh negara.

Kronologis penangkapan pelaku menurut Rahmat, berdasarkan atas informasi dari masyarakat , Bahwa terjadinya pratek - jual beli kulit harimau Sumatra  beserta tulang belulangnya, atas laporan tersebut  kami dari tim Dirkrimsus Polda Sumbar, BKSDA Prov ,Jambi  dan Balai Gakkum Kementrian  Lingkungan Hidup Wilayah Sumatra  langsung turun kelokasi dan melakukan penggeledahan terhadap toko tersebut  pada pukul 11.30  Wib.

Dari hasil pengeledaan itu  beberapa barang bukti yang kita dapati ,Satu (1) lembar kulit harimau , 14 tulang punggung harimau, 2 buah tulang tengkorak harimau , 2 buah tulang pinggul harimau, 10 buah tulang bahagian kaki harimau, 2 buah tulang bahu harimau ,1 buat offset kulit harimau dan 1 buah tengkorak tapir yang di pajang untuk siap di perjual belikan ," ungkap Hari Purnomo

Atas perbuatannya  kedua pelaku tersebut  pasal yang disangkakan , yakni Pasal 21 ayat (2) huruf b yang berbunnyi  " Setiap orang  dilarang untuk menyinpan , memiliki , memelihara, mengangkut dan memperniagkan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.

Dan pasal 40 ayat 2 yang berbunyi " barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat 2 serta pasal 33 ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 5 (Ima) tahun dan denda 100 juta .(St)




Padang,Lintas Media.

Terkait pengaduan masyarakat tentang sengketa tanah Ulayat,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar
Hendra Irwan Rahim meminta. Sengketa tanah ulayat  yang berhubungan dengan perusahaan perkebunan jangan sampai merugikan masyarakat.

Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota diminta agar ikut memfasilitasi mencarikan jalan keluar atas persoalan yang dihadapi masyarakat.Kata Hendra pada wartawan kemaren sehubungan banyaknya sengketa tanah ulayat yang terjadi antara perusahaan dengan pemilik lahan.

"Salah satunya seperti yang terjadi antara masyarakat Jorong Kartini, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat dengan PT Agrowiratama",Sebut Hendra.

Hendra mengatakan.Belum lama ini pihaknya menerima pengaduan masyarakat setempat terkait persoalan tanah ulayat mereka dengan perusahaan bersangkutan. Untuk hal ini, PT Agrowiratama adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

"Dari laporan yang kami terima masyarakat merasa dirugikan dengan rencana pengajuan HGU yang tengah diurus oleh perusahaan tersebut. Sementara ada hak mereka dalam bentuk perkebunan plasma yang belum diberikan selama hampir 20 tahun lebih, yakninya selama perusahaan itu beroperasi di tanah ulayat mereka," kata Hendra.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, apa yang dialami masyarakat Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat adalah pengalaman pahit yang harus dicarikan solusinya segera.

"Berangkat dari laporan masyarakat tadi, kami di DPRD dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan pemerintah provinsi, sehingga hal-hal yang merugikan masyarakat bisa dituntaskan," tegas Hendra.

Sementara itu, Handro Donal sebagai perwakilan dari masyarakat Jorong Kartini menyampaikan, keberadaan perusahaan perkebunan sawit yang menguasai tanah ulayat masyarakat ini bermula sejak tahun 1991.

Tahun 1991 itu, perusahaan yang awalnya bekerjasama mengelola tanah masyarakat melalui niniak mamak setempat adalah PT Mutiara Agam. Namun, beberapa tahun berjalan,  terjadi pengambil alihan pengelolaan lahan dari PT Mutiara Agam ke PT Agrowiratama.

"Take over lahan dari PT Mutiara Agam ke PT Agrowiratama terjadi tepatnya tahun 1998, lahan tersebut diambil olih oleh PT Agrowiratama tanpa sepengetahuan kami sebagai pemilik. Sementara sesuai perjanjian antara niniak mamak kami dengan PT Mutiara Agam, akan ada pemberian perkebunan plasma terhadap masyarakat sebesar 10 persen," paparnya.

Meski masyarakat telah menuntut hak mereka lanjut Handro, lebih kurang 20 tahun berjalan PT Agrowiratama sebagai yang sekarang mengelola lahan tak kunjung memberikan apa yang dijanjikan pada masyarakat.

"Selain tidak memberikan hak kami dalam bentuk plasma 10 persen. Perusahaan itu sekarang malah mengajukan HGU di atas lahan kami ini. Jika dikabulkan oleh pemerintah, ini jelas-jelas akan merampas hak masyarakat sekitar,"  katanya.

Pada kesempatan itu,Handro menegaskan, sebagai perwakilan masyarakat, niniak mamak, dan anak kemenakan dari Jorong Kartini, Kecamatan Gunung Tuleh pihaknya tidak setuju dengan pengusulan HGU yang dilakukan oleh PT Agrowiratama.

"Kami tidak mau HGU itu terealiasasi. Sebabnya sebagai perwakilan rakyat kami minta pada Ketua DPRD serta pemerintah provinsi untuk mendukung kami menolak usulan HGU PT Agrowiratama tersebut," tutup Handro. (Sri)




Padang,Lintas Media News.
Untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Kota Padang,Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyelenggarakan sosialisasi sadar wisata di Hotel Hayam Wuruk (HW)Padang, Selasa, (23/4).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pemasarannya Junie Nursyamza,SSTP,MPA dalam sambutannya mengatakan. Kegiatan tersebut melibatkan peserta dari berbagai lapisan masyarakat seperti,awak media, komunitas, influencer, pengurus Masjid Raya Sumbar, dan youtuber.

Sosialisasi Sadar Wisata dan Sapta Pesona ini menurut Junie,bertujuan untuk menambah pengetahuan pengelola tempat wisata yang ada di Kota Padang,disamping
untuk mensejahterakan masyarakat melalui pariwisata di Kota Padang.

" Kota Padang merupakan salah satu tempat yang memiliki potensi wisata yang baik,dan banyak macam destinasi wisata seperti, wisata alam, wisata budaya, wisata kuliner, wisata belanja, wisata mice, dan wisata olahraga",jelas Junie.A

Sebagai Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kota Padang, Junie Nursyamza mengatakan.Kota Padang masih fokus pada pengembangan kawasan wisata terpadu.(St)








Padang,Lintas Media News.
Untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok masyarakat dalam bulan Ramadhan 1440 H,  Pemerintah Provinsi Sumbar mengelar Bazar Ramadhan pada tanggal 21-24 Mai 2019 di halaman Kantor Gubernur.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Perekonomian Irsad, SE.MM dalam rapat persiapan pelaksanaan Bazar Ramadhan,  di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (18/4/2019).

Rapat persiapan Bazar ini diikuti oleh berbagai instansi dan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar.

Lebih lanjut Kabiro Perekonomian Irsad menyampaikan, kegiatan bazar ini merupakan program setiap tahun sebagai bentuk kepedulian akan kebutuhan masyarakat dalam bulan ramadhan dan menyambut hari raya idul fitri.

Karena itu akan ada subsidi harga terhadap beberapa kebutuhan pokok terutama pada, daging, telur, beras, minyak goreng dan lain-lain terutama untuk keluarga yang kurang mampu.

Dan hari ini kita rapatkan persiapan untuk mendorong kawan-kawan di OPD terkait dan lembaga lainnya ikut serta mengisi kegiatan bazar tahun ini agar berjalan dengan baik dan tetap sasaran, ujarnya.

Irsad juga menyampaikan, selain biro perekonomian Sekdaprov Sumbar, juga ada beberapa OPD melakukan hal yang sama dalam bentuk pasar murah.  Dinas Peternakan Sumbar akan mengelar pasar murah dihalaman kantornya pada tanggal 27-29 Mai 2019, Dinas Koperasi dan UKM Sumbar pada tanggal 22-26 Mai 2019 di Khatib Sulaiaman Padang.

Sementara Dinas Perindrustrian dan Perdagangan Sumbar juga akan melakukan pasar murah pada tanggal 27-30 Mai di halaman kantornya. Bank Indonesia juga akan mengelar pasar murah bersama mitra UKM Sumbar pada tanggal 15-17 Mai 2019 di halaman kantornya.

Dan Bulog juga melakukan subsidi harga melalui produk Bulog mobile yang akan datang dikecamatan dan kelurahan serta beberapa tempat dalam bazar dan pasar murah yang dilakukan pemprov Sumbar, terangnya.

Kabiro Perekonomian Sumbar ini juga menegaskan akan melakukan rapat sekali lagi dalam memfinalkan semua program dan kegiatan ini pada awal bulan Mai 2019, guna menghimpun jika ada hal-hal perkembangan yang terjadi bagaimana acara ini dapat berjalan dengan lancar.

Terutama untuk para UKM yang mengikuti kegiatan ini juga dapat dilalukan promosi dalam bentuk banner, sehingga ini dapat membantu masyarakat mengetahui dan berlangganan.

Tentunya harapan kemajuan para UKM Sumbar dan bagaimana masyarakat mencintai produk sendiri akan mendorong kemajuan pertumbuhan sektor ini dalam pembangunan daerah, pungkas Irsad.(rel)






Painan,Lintas Media News.
Melihat animo masyarakat terutama kaum melenial, diperkirakan partisipasi pemilih Sumbar meningkat sekitar 80 persen, dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yang hanya 60-70 persen saja.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, disela - sela peninjauan dan pengamatan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di beberapa Tempat Pemungutan Siara (TPS) Rabu siang( 17/4/2019)

Lebih lanjut wagub Nasrul Abit menyampaikan apresiasi kepada semua elemen dan lembaga yang telah memberikan sosialisasi penyelenggaraan pemilu tahun 2019.

"Tentunya kami sangat memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat" sebutnya.

Kemudian, Nasrul Abit jiiga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar untuk bersama menjaga keamanan dan ketentaraman selama pelaksanaan Pemilu.

"Apapun hasilnya kita semua harus menerima. Yang menang jangan berbangga hati dan yang kalah jangan pula berkecil hati, karena Pemilu ini adalah hasil demokrasi. Mari kita jaga kesatuan  dan persatuan di Sumbar" ajaknya.

Sebelumya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menargetkan partisipasi pemilih dalam pemilu tahun ini sebesar 75 persen, jumlah itu berada di bawah target nasional yakni sebesar 77 persen.(rel)




Padang,Lintas Media News.
Sebagai pengguna frekuensi publik, lembaga penyiaran memiliki kewajiban untuk memberikan informasi dan mengedukasi publik dalam rangka mendukung agenda pembangunan di Sumatera Barat.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) harus bisa berperan dalam mengawasi penyiaran yang berimbang dan akurat dengan menyajikan siaran yang berkualitas.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno dalam Rapat Koordinasi Penyiaran Sumatera Barat dalam rangka mendukung pembangunan daerah melalui iklan layanan masyarakat (ILM) di hotel Mercure Padang, Kamis (15/4/19).

Acara rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Ir. Yeflin Luandri, M.Si dan Jimmi Syah Putra ginting, S. Pd mewakili ketua KPID Sumbar dan diikuti 86 perwakilan dari Lembaga Penyiaran se Sumatera Barat dari Televisi, LPPL dan LPS serta stasiun Radio se Sumbar.

Gubernur Sumbar mengatakan, dalam penyiaran iklan layanan masyarakat harus banyak memperkenalkan budaya dan kearifan lokal, termasuk pariwisata untuk ikut serta percepatan pembangun daerah.

Lembaga siaran harus bekerjasama dengan pemerintah untuk memberikan informasi yang layak bagi masyarakat, dengan konten lokalnya 10 persen untuk mengangkat percepatan pembangun daerah.

"Kita berharap agar lembaga penyiaran, khususnya televisi dan radio untuk terus berinovasi demi menanyangkan informasi yang baik, mendidik dan berkualitas dengan memanfaatkan 10 persen konten lokal harus menjadi perhatian utama bagi masyarakat sesuai diamanahkan dalam UU Penyiaran,” kata gubernur.

"Harus jaga persatuan, jangan mudah membuat berita hasutan, provokasi atau hoaks, maka untuk mengawasinya, KPID harus mengambil peran penting, agar media penyiaran taat aturan," ujarnya.

Lanjut gubernur meminta agar KPID harus tegas pada media penyiaran yang melanggar aturan, karena mengingat demi keamanan penyiaran, dan kenyaman publik. Jadi jika ada yang melanggar, harus ditegur keras.

Sebagai penutup kembali Irwan Prayitno mengimbau agar masyarakat proaktif dalam mengawasi isi siaran terutama yang terindikasi melanggar aturan, sehingga membantu KPID dalam pengawasan penyiaran.

Sementara itu, Jimmi Syah Putra ginting, S. Pd mewakili ketua KPID Sumatera Barat, menambahkan dengan adanya penanda tanganan bersama membuktikan kesapahaman dari seluruh lembaga yang ada untuk penyiaran iklan layanan masyarakat.

Jimmi mengatakan, iklan layanan masyarakat merupakan salah satu cara dalam rangka mendukung agenda pembangunan di Sumbar, maka besar harapan kepada seluruh lembaga penyiaran yang ada, sehingga banyak masyarakat yang teredukasi dengan ILM.

"Indonesia memiliki berbagai adat dan budaya, dengan aneka ragam jenis adat budaya dan bahasa bisa menjadi perekat pemersatu dalam penyiaran, mari kita angkat kearifan lokal pada jam prime time, jangan hanya pada jam yang tidak lagi banyak penonton dan pendengar," harapnya.

Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P3SPS), ILM dapat menanyangkan paling sedikit 30 persen pada waktu prime time setempat.

"Untuk itu, dalam Rakor ini KPID memberikan peluang pada lembaga penyiaran televisi dan radio se Sumbar membentuk komitmen, menyediakan slot iklan layanan masyarakat (ILM) agenda pembangunan daerah setempat," terangnya.(b)






Padang,Lintas Media News. Aparatur Sipil Negara (ASN)  diharapkan mampu mengajak masyarakat ditempat tinggalnya untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberikan hak suara masing-masing sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan demokrasi untuk keberlanjutan pembagunan nasional.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada Apel Pagi ASN dilingkungan Sekretariat Daerah  Provinsi Sumatera Barat di halaman kantor gubernur, Senin (15/4/2049).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut para Asisten , Staf Ahli Gubernur , Kepala Biro,  Pejabat Eselon III dan IV, Satpol PP serta pegawai Kantor Gubernur.

Wagub Nasrul Abit juga menyampai pada saat melaksanakan pencoblos surat pada hari Rabu 17 April nanti,  agar memeriksa dan mencek dengan benar kertas surat suara terlebih dahulu. Apakah cacat sudah rusak terlobangi atau hal-hal yang membuat hak suara kita menjadi tidak syah.

Perlu ini menjadi perhatian juga bagi masyarakat pemilih agar,  hak suara masyarakat tidak sia-sia sesuai hati nuraninya masing-masing. 

Kepada semua ASN diharapkan dapat menjaga netralitas dengan baik dan mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban dan kenyaman dilingkungan  masing-masing,  himbau Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit menjelaskan ikrar ini merupakan bentuk komitmen dan  mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam proses penyelenggaraan Pemilu yang digelar serentak pada 17 April 2019 yang disampaikan secara terbuka.

Ada pun isi ikrar ASN antara lain : 
1. Mendukung suksesnya pemilu serentak tahun 2019, demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensik yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian,  fitnah dan ujaran bermuatan sara serta hoax.
3. Mendukung serta mendorong kampanye bermartabat dan beretika serta lebih mengedepanlam adu program -adu konsep -adu gagasan sebagai bahagian dari pendidikan politik yang bermartabat.
4. Menjaga netralitas dan profesional ASN dalam menyalurkan Hak dan Kewajiban politik secara bertanggung jawab.
5. Mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia  untuk mengunakan hal pilihnya secara demoktratis pada tanggal 17 April 2019, demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk 5 tahun kedepan, serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,  serta
6. Mendukung  tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila - UUD 1945 - Bhinneka Tunggal Ika.

Demikian pernyataan sikap Aparatur Sipil Negara yang kami sampaikan, dengan rasa penuh  tanggung jawab khususnya demi terwujudnya pemilu serentak 2019 yang bermartabat,  beretika demokratis dalam rangka mendegakan konstitusi negara Republik Indonesia.

" Semoga penyelenggara pelaksanaan Pemilu 2019 akan digelar serentak pada hari Rabu, 17 April 2019 yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, di Sumatera Barat berjalan aman, baik dan sukses," harap Nasrul Abit.(rel)





Padang,Lintas Media News.
Akibat belum adanya aturan hukum yang menegaskan berapa lama barang sitaan negara yang dititipkan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Padang,lebih kurang 40 kubik kayu,2 unit mobil fuso belum ada kejelasanya sehingga kayu dan mobil tersebut tidak bisa dipergunakan lagi, alias hancur ditelan masa.

Hal itu terungkap dalam wawancara Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Padang Disrianto SH.MM dengan Lintas Media News (LMN) diruang kerjanya tadi siang.Kamis (11/4).

Disebutkan Disrianto,lebih kurang 40 kubik kayu dan dua unit mobil fuso tersebut dititip di Rupbasan Klas I Padang ini merupakan hasil sitaan tahun 2003,2004.Karena tempat penyimpanannya yang tidak layak, maka kayu tersebut hanjur menjadi tanah dan mobilnya karatan.

Menurut Desrianto,kendala yang dihadapinya terkait dua jenis barang bukti yang dititipkan itu, karena belum adanya putusan hukum tetap (inkracht) atas perkara terkait dengan barang sitaan tersebut.

"Setelah pihak kami mengkoordinasikan hal ini pada kejaksaan,kejaksaan bilang, surat-surat lagi dicari dan dimintakan kepengadilan.Pihak kejaksaan hanya menunggu surat tersebut dari pihak pengadilan",jelas Desrianto.

Sesuai Tupoksinya, Desrianto menjelaskan.Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan.  Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Menurut Destianto,penggunaan benda sitaan bagi keperluan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan, harus ada surat permintaan dari pejabat yang bertanggungjawab secara juridis atas benda sitaan tersebut. Pengeluaran barang rampasan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dilakukan atas permintaan jaksa secara tertulis.

Terkait barang-barang sitaan yang akan atau dalam proses lelang,Desrianto memaparkan ada beberapa parang seperti; Mobil Volkswagen golf 1.4 dengan nomor polisi BA 6 YS.Mobil Ford ranger SC 2.2 L dengan nomor polisi BA 8896 BP.Mobil Suzuki GC 415 T dengan nomor polisi BA 8475 BP.Mobil Toyota new Avanza 1.3 G A/T dengan nomor polisi BA 579 NW.Doosann Hidraulic Excavator DX 220 AF S/N : CEBAC-014132.Doosan Hidraulic Excavator DX 220 AF S/N : CEBAC-014142.

Sepeda motor Honda NC11BF1D A/T dengan nomor polisi BA 3261 QE.
 Wheel loader Hitachi ZW120.Mobil Toyota new Avanza 1.3G M/T dengan motor polisi BA 1356 FN.Mobil Toyota kijang Inova 2.0 V A/T dengan nomor polisi BA 1748 OC. Mobil Ford ranger 2.2 L (4x4) AT dengan nomor polisi BA 9478 RZ. 1 (satu) unit Jaw primer 600x900.2 (dua) unit Jaw sekunder 250x1200 dan 1 (unit) handphone merk iPhone model A1524 dengan nomor IMEI 18002796268.(Sri)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.