50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

UNTUK KETUJUH KALINYA PEMPROV SUMBAR TERIMA OPINI WTP





Padang,Lintas Media.
Untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat ( Sumbar) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar 2018.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan itu diserahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Moemahadi Soerja Djanegara pada rapat  paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (26/4).

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim selaku pimpinan rapat mengatakan.Walaupun Sumbar telah mendapatkan Opini WTP tujuh kali berturut-turut namun,secara reformasi pengelolaan keuangan negara yang telah dilaksanakan melalui Undang-undang,ternyata belum mampu mewujudkan tata pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal itu menurut Hendra karena,masih banyak daerah yang memenuhi belajar mandatori atau yang diharuskan oleh undang-undang,belum transparannya pengelolaan pajak daerah,pengadaan barang dan jasa,administrasi pemerintahan,perjalanan dinas,aset serta pengelolaan hina dan bantuan sosial.

Akan tetapi,kondisi-kondisi tersebut diatas sudah mendapat perhatian pemerintah daerah dan DPRD,sehingga aspek pengelolaan keuangan daerah diprovinsi ini telah menunjukan peningkatan kualitas secara terus menerus.Ujar Hendra.

Sementara,Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Prof.Dr.Moemahadi Soerja Djanegara mengatakan. Kesuksesan Pemprov Sumbar meraih WTP tujuh kali berturut-turut membuktikan komitmen pemprov dan DPRD Sumbar dalam penyelenggaraan keuangan daerah.

"Kita memberi apresiasi kepada Pemprov Sumbar yang meraih WTP tujuh kali berturut-turut. Pemprov Sumbar terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik," katanya.

Terlepas dari capaian yang diperoleh Pemprov Sumbar, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada kesempatan yang sama mengakui, masih ada sejumlah permasalahan yang  terjadi dalam pengelolaan keuangan  daerah di Simbar.

Dari data BPK RI, permasalahan itu adalah temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Memang masih ada yang kecil-kecil kita perbaiki. Dalam waktu dua bulan ini, semuanya ditargetkan selesai," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.(Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.