50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Dan Kejari Mura Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

 


Musi Rawas, Lintasmedianews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), melakukan Penandatangan MOU antara DPRD kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (31/01/25). 

Kegiatan ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dan dihadiri oleh Sekda Mura. 

Ketua DPRD Firdaus Cik Olah dalam sambutannya, mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya kerjasama yang terjalin antara kejaksaan dan DPRD. 

“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerjasama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan,” Kata Firdaus. 

Ditambahkan Firdaus, pernah setahun yang lalu pemerintah mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar. Dirinya dan rekan-rekan wakil rakyat lain sempat jadi galau atas wacana tersebut, oleh karenanya kedepan dengan adanya kerjasama ini. Ia dan para anggota DPRD yang ada setidaknya bisa berkoordinasi dan meminta pandangan dari segi hukum bagaimana mengenai wacana dimaksud. 

“Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD, kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum Istilahnya deteksi dini,” Ucapnya. 

Diapun memastikan bahwa sinergisitas Antara pihaknya dan kejaksaan negeri harus disuport dan berkelanjutan, agar kedepan keputusan dan hal-hal penting yang akan di ambil setidaknya dapat terlebih dahulu dianalisa agar tepat sesuai ketentuan yang ada. 

“Bisa juga kami DPRD meminta masukan apa lagi dewan merupakan bagian dari produk hukum,”Tutupnya. 

Sementara itu, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH mengatakan, kerjasama ini dilakukan dari sini kedepan. Kalau selama ini ada indikasi yang tidak baik kita lihat faktanya. Apakah hal yang menyalahi aturan apa lagi sengaja. 

“Dengan adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk kerjasama ini dengan pihak DPRD menjadi sinergi yang baik, Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah,” Ungkapnya. 

Kegiatan penandatangan, MoU dilakukan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan Ketua DPRD Firdaus Cek Olah, SE serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Elbaroma. 


Penandatangan nota kesepakatan disaksikan langsung oleh, Bupati Mura Hj Ratna Machmud, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Ali Sadikin, M.Si, serta pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri dan puluhan Anggota DPRD serta seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.(hms.adv)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.